BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Lembaga
pendidikan sebagai ujung tombak untuk mencerdaskan bangsa, sudah selayaknya
untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan zaman, sehingga peserta didik
mempunyai bekal yang cukup untuk bersaing dalam era global. Mulai dari
managemen pendidikan, kurikulum, strategi, metode, ataupun evaluasi perlu untuk
ditingkatkan agar tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan
siswa yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu siswa dengan siswa
lainnya.
Dari berbagai
komponen yang terkait dengan lembaga pendidikan tesebut, guru mememang peranan
penting dalam membimbing dan menghantarkan keberhasilan peserta didik. Karena
langsung berhadapan dengan siswa di kelas. Maka sudah semestinya jika guru
mempunyai kemampuan (kompetensi) tertentu yang disyaratkan agar dalam
pelaksanaannya mengelola kelas bisa berjalan dengan baik. Indikator baik
tersebut ditunjukkan dengan siswa menguasai materi pelajaran dan menjalankan
dalam kehidupan sehari-hari[1].
Hakikat mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam dimasukkan ke dalam kurikulum adalah agar
generasi muda Indonesia bukan hanya cerdas dan pandai dalam ilmu pengetahuan
dan teknologi, tetapi juga menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Guru adalah
sosok pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mencurahkan segenap kemampuannya untuk
mencerdaskan anak bangsa. Jerih payah dan pengorbanannya tak terbalaskan dengan
sejumlah materi. Mereka tanpa lelah mendidik, membimbing, dan mengajar
siswa-siswa dengan satu tekat dan tujuanya itu siswa-siswinya lulus dengan
nilai terbaik dan menjadi sosok yang berbudi mulia, berwawasan luas, terampil,
cekatan, dan bertaqwa kepadaTuhan yang Maha Esa.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Siapakah guru itu ?
2. Apakah tugas guru itu ?
3. Apakah kompetensi guru dalam pembelajaran PAI ?
4. Bagaimana implikasi kompetensi guru dalam pembelajaran
PAI ?
C. TUJUAN
1. Mengetahui dan memahami siapakah hakekatnya seorang
pendidik itu.
2. Memahami tugas dan peran seorang pendidik.
3. Mempersiapkan diri sebagai seorang pendidik yang dapat
mengantarkan pesrta didiknya mencapai tujuan sebuah pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN DAN TUGAS
GURU
1. Devinisi pengajar atau
guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada
pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam
kualifikasi formal.Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang
mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Beberapa
istilah yang juga menggambarkan peran guru.
Guru adalah
figur manusia yang diharapkan kehadirannya dan perannya dalam pendidikan
sebagai sumber yag menempati posisi dan memegang peran penting dalam sebuah
pendidikan[2].
2. Tugas pengajar atau guru
ü Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum
diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
ü Tugas
manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi
tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.Tugas-tugas manusiawi
itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang
diri sendiri.[3]
ü Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara
yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh
bangsa dan negara lewat UUD 1945 yang intinya membentuk manusia yang
ber-pancasila dan membentuk manusai yang sehat jasmani dan rohani, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, dapat menegembangkan kreativitas dan tanggung
jawab, dll.[4]
Diantara Ketiga
tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis
harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja
tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator
pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang
berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Tugas-tugas
ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan
jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung
jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk
perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat
personal dan spiritual.
Oleh karena
itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai
penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak
agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru
sebagai model atau contoh bagi anak.Setiap
anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya.Oleh
karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh
masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa
dan negara.Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah
Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai
Pancasila. Peranan guru sebagai pengajar danpembimbing dalam
pengalaman belajar.
Setiap guru
harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi
sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang
berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat,
hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial
anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki
pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan
negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam
masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru
sebagai pelajar (leamer).Seorang guru dituntut untuk selalu
menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan
yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
Peran guru
sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan (ilmuan). Seorang guru
diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan
kemampuannya.Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi
maupun pertemuan insidental.
Peranan guru
sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan
dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang
dilakukan.Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai
administrator. Seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut
bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses
belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.[5]
B. Kompetensi guru
Kompetensi
guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru
akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan
terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan
fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus
pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik. Guru dituntut untuk memiliki
kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial[6].
1. Kompetensi Pedagogik
Istilah
pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah
kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan seorang anak. Kompetensi pedagogik
digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan
berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut. Kompetensi pedagogik
bertumpu pada kemungkinan pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri
manusia sebagai makhluk individual, sosial dan moral.
Secara lebih
sederhana terkait dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru
dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai,
yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang
kompetensi pedagogik, meliputi :
ü Menguasai
ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
ü Mengimplementasikan
prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
ü Menguasai
landasan budaya dalam praksis pendidikan[7].
2. Kompetensi Kepribadian
(Personal)
Dalam
lingkungan sekolah, khususnya ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan
proses pembelajaran, karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan peserta didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan
bagi anak didiknya, sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi
contoh dan patut ditiru.
Dengan
kepribadian yang baik guru mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi
oleh siswa. Penghormatan dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena
bisa mengayomi, melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa
harus melalui cara-cara yang bersifat menakutkan. kompetensi
personal mencakup :
ü Penampilan
sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan
situasi pendidikan.
ü Pemahaman,
penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
ü Penampilan
upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam
kompetensi personal ini yaitu:
ü Beriman
dan bertakwa.
ü Konsisten
dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
ü Berakhlak
mulia dan berbudi pekerti luhur.
ü Menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan
memilih.
ü Menunjukkan
integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
ü Menampilkan
kinerja berkualitas tinggi.[8]
Guru dalam
kesehariannya, terutama dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan
dengan perbuatan, bersikap merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan
ucapan “tidak tahu” dan lain sebaginya. Konsistensi dalam berperilaku baik
setiap hari merupakan bentuk pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut
menjadi teladan siswa-siswanya. Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu”
ketika anak lebih tahu dulu ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era
globalisasi arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga seringkali guru
terlambat mendapatkan informasi yang baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan
siswanya.
Kompetensi
personal atau kepribadian ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang
pengetahuan agama, sosial, budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
3. Kompetensi Profesional
Sebagai
pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara
profesional, akan tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan . Guru
profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan
tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan.
Dalam
kaitannya profesionalisme guru, setidaknya ada tiga ciri, yaitu :
ü Guru
yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan
dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan
mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
ü Guru
yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu
yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu
kependidikan.
ü Guru
yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana
disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki
akhlak mulia[9].
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam. Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang
diajarkan dan hasil yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai
dengan kompetensi yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara
proporsional.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan
kerja. Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru,
wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah. kemampuan
beradaptasi terhadap lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang
bisa merasakan keadaan bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan
pikirannya.
C. Implikasi
kompetensi guru dalam pendidikan PAI
Kunci
keberhasilan tergantung pada diri guru dan siswa dalam mengembangkan kemampuan
berupa keterampilan-keterampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan,
kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling berhubungan satu sama lain. Guru
menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya
masing-masing.
Guru harus
menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu
lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Juga
mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat
menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai
dengan perkembangan siswa[10].
Guru sebelum
mengelola interaksi proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah
menguasai bahan atau materi apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang
berkaitan untuk mendukung jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah
substansi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan
menguasai materi pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas.
Selain itu guru menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar
tujuan yang hendak dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan
bahan ajar yang berkaitan dengan materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali
sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah
kebutuhan dimasa sekarang, dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui
siswa.
Dengan
memadukan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan ilmu lain akan
menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna dan semakin mudah dipahami siswa.
Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi kalau ditinjau
lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri juga beragam, sehingga tidak
heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber pokok dalam Islam
banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan tidak sedikit yang bertolak
belakang.
Terhadap bahan
dari ilmu lain yang ada hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak
harus tahu secara mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk
memahami materi pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
1) Dalam
materi kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar
pembelajaran lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang
ilmu astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, dll. Guru seharusnya juga
tahu tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media
massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
2) Materi
tentang Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam
menyampaikan contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya
guru juga tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih
memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan
siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan
lain-lain.
3) Pemahaman
tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun
televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang
mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan
itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena
dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang
berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut,
setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi.
Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar
dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih
memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di
televisi.
Oleh karena
itu, perlunya guru PAI senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang
berhubungan langsung dengan materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang
berkaitan dan dapat membantu pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki
diantaranya yaitu guru memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak
cukup hanya memiliki pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki
pengetahuan tentang psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka
dan bakat intelektualnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kompetensi
guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
menuntut guru untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan
sosial.
Kompetensi
guru menuntut pendidik untuk harus menguasai metode mengajar, menguasai materi
yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang
akan diajarkan kepada siswa. Mempunyai kepribadian yang baik untuk agar menjadi
teladan bagi siswa. Menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Juga
mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat
menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai
dengan perkembangan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
· Dimyati,dkk.2009.Belajar
dan Pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta
· Basri
hasan. 2009. Filsafat pendidikan islam. Bandung: pustaka setia.
· Abdul
majid dan dian andayani. 2004pendidikan agama islam berbasis kompetensi.
(pustaka rosdakarya)
· Ramayulis.
2002. Pendidikan agama islam.jakarta. pustaka kalam mulia.
· Departemen
agama. 2005. Wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan. Jakarta
· Arifin.
2006. Ilmu pendidikan islam. Jakarta Pustaka bumi aksara
· Oemar
hamalik. 1991. Pendidikan guru konsep dan setrategi. Bandung mandar
maju
· Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001,
tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.
· Presiden
Republik Indonesia, www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf,
tanggal 22 Maret 2011, pukul 05.26.
[1] Abdul majid dan dian andayani. Pendidikan
agama islam berbasis kompetensi. (Pustaka remaja rosdakarya 2004). Hal 166
[7] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”,http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001,
tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.
[8] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”,http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001,
tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.