Saturday, 17 December 2016

Identitas Nasional Makalah Lengkap





BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang                                            
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum. Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan–Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

B. Rumusan masalah
1.      Bagaimana pengertian identitas nasional
2.      Apasaja faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3.      Apasaja unsur-unsur identitas nasional
4.      Bagimana pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional

C. Tujuan masalah
1.    Untuk memperdalam pengertian tentang identitas nasional
2.    Untuk mengetahui terdiri dari apasaja faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3.    Untuk mengetahui apasaja unsur-unsur identitas nasional
4.    Untuk mengetahui bagaimana pancasila sebagai kepribadian identitas nasional
                                 
D.Manfaat penulisan
Manfaat penulisan makalah ini diantaranya:
1.    Memperluas berfikir kita tentang Identitas nasional
2.    Menambah pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas nasional
3.    Sebagai media informasi dalam pendidikan
   
BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok. 
Kata Identitas berasal dari bahasa inggris yaitu Identity, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Menurut Hank Johnson, Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield (1994: 12-24), identitas itu dapat dibagikan dalam beberapa bagian, yaitu: Identitas Individu dan identitas kolektif. Penjelasan dari kedua identitas tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Identitas Individu
Sebagian besar  sosiolog berbeda pendapat tentang pengertian identitas individu. Terlepas dari “ikatan kuat”  antara gender dengan kekerabatan kita hanya mulai memahami siapakah seseorang  dan apakah dia ( baik laki-laki maupun perempuan) secara keseluruhan menjadi proses-proses sosial. Namun dalam beberapa hal identitas individu adalah penting dalam memahami  keikutsertaan pergerakan sosial. Identitas  dan ia juga dibentuk melalui interaksi biologis (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial. Psikologi yang mempelajari pembentukan kelompok  dengan jelas memisahkan identitas individu dari asprk-aspek sosialnya yang diambil dari anggota kelompok, tapi sosiolgi yang mempelajari pergerakan sosial haruslah mengenal tentang identitas individu
2.    Identitas Kolektif
Konsep tentang identitas kolektif telah masuk kedalam teori perkembangan sosial. Mengenai identitas kolektif merujuk pda pengakuan terhadap makna keanggotaan atau makna kebersamaan, batas-batas dan aktivitas-aktivitas dalam suatu kelompok. Menurut Melucci (1985), identitas kolektif (identitas bersama atau kelompok) dalam suatu interaksi (saling mempengaruhi) antara individu yang satu dengan individu yang lainnya dalam suatu kelompok dan melakukan tindakan serta perbuatan secara bersama-sama, untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok. Identitas kelompok itu dibangun secara bersama melalui interaksi antar sesama anggotanya, untuk kepentingan bersama dan berkaitan itu dengan lingkungannya. Dengan proses interaksi kita membangun kebersamaan dalam suatu kelompok, jadi identitas kolektif adalah identitas yang dimiliki oleh anggota-anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau untuk kepentingan kelompok.
 Sementara itu kata “nasional” juga berasal dari bahasa inggris  yaitu “national” yang dapat diartikan sebagai “warga negara” atau “kebangsaan”
Jadi Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis  menbedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditrntukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “Identitas Nasional” sebagaimana telah dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu bangsa sebagai suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologis. Manusia sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis yang mendasari tingkah laku individu. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
            Sedangkan dalam hubungannya dengan identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa indonesia kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik. Hal ini mengingat bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama serta karakter yang sejak asalnya memang memiliki suatu perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus. Namun identitas nasional suatu bangsa tidak cukup hanya dipahami secara statis mengingat bangsa adalah merupakan kumpulan dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia dengan segala hasil budayanya. Identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia juga harus dipahami dalam konteks dinamis. Oleh karena itu identitas nasional bangsa Indonesia juga harus dipahami dalam arti dinamis, yaitu bagaimana bangsa itu melakukan akselerasi dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.

    B.     Faktor-faktor Pendukung kelahiran Identits Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Faktor-faktornya yaitu:
1). Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2). Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia (suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa indonesia. Sedangkan faktor historis yang dimiliki indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari faktor  identitas bangsa indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di indonesia pada awal abad XX.
Robert de Vevtos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis, ada empat faktor yaitu: 1) faktor primer, 2) faktor pendorong, 3) faktor penarik, 4) faktor reaktif. Faktor yang pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Faktor kedua,meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan  lainnya dalam kehidupan Negara. Faktor yang ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolrktif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pancasila identitas nasional bangsa indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama indonesia . Bangsa dan negara indonesia dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern.  Oleh karena itu pembentukan identitas nasional indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

    C.    Unsur-unsur Identitas Nasional
Berbicara mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi :
     1)      Suku Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Suku bangsa golongan sosial khusus yang askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Kekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial ditandai oleh ciri-cirinya, yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan kelahirannya, muncul dalam interaksi berdasarkan atas pengakuan oleh warga suku bangsa yang bersangkutan dan diikuti oleh suku bangsa lainnya. Merupakan ciri umum dan mendasar berkenaan dengan asal usul manusia, yang digunakan sebagai acuan bagi identitas atau jati diri pribadi atau ditiadakan, walaupun dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersamaan dengan keberadaannya sejak lahir (Barth 1969 : 9-38 dan Suparlan, 1999).
    2)      Agama merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Agama-agama yang ada di indonesia islam, kristen katolik, kristen protestan, hindu, budha dan kong hu cu, agama kong hu cu pada zaman orde baru tidak di akui sebagai agama resmi  di indonesia sedangkan agama lainnya diakui secara resmi oleh pemerintah  orde baru pda zaman pemerintahan Gusdur, istilah agama resmi dan tidak resmi dihapuskan. Menurut Gusdur istilah yang mengetahui apakah suatu agama dapat dikatakan sebuah agama atau bukan, bukanlah negara tapi adalah penganutnya sendiri (kompas, 18 dan 19 Maret 2000). Dari agama-agama yang disebutkan di atas, agama yang memiliki penganut yang terbanyak. Tidak kurang dari 90% dari penduduk indonesia menganut agama islam.
   3)      Kebudayaan merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat ,  model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Kebudayaan adalah milik masyarakat, sedangkan individu-individu yang menjadi warga masyarakat tersebut mempunyai kebudayaan. Harus juga dibedakan antara budaya dan kebudayaan dalam ungkapan sehari-hari, “budaya” adalah nilai-nilai dan adat kebiasaan, sedangkan” kebudayaan” adalah suatu komplek gejala termasuk nilai-nilai dan adat istiadat yng memperhatikan kesatuan sistematik.
     4)      Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Asia Tenggara mungkin hanya indonesia satu-satunya negara yang menggunakan minoritas sebagai bahasa nasional. Diterimanya bahasa nasional oleh para tokoh nasional sebelum dan sesudah PD II membantu berkembangnya bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada tahun 1928, ketika berlangsung kongres pemuda indonesia yang “sekuler” dari berbagai daerah berhasil merumuskan sumpah pemuda yang sangat terkenal itu, yang menyatakan bahwa mereka adalah bahasa indonesia.
Dari unsur unsur identitas nasional tersebut, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :
(1) Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
(2) Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya.
(3) Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Contoh identitas nasional indonesia:
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.     Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.     Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
                                                                                                                  
    D.    Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
Bangsa indonesia sebagai salah satu  bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya  yang berbeda-beda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa indonesia  berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar  filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Naskah pancasila:
1)   Ketuhanan yang maha esa
2)   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)   Persatuan indonesia
4)   Kerakyatan yang dipimpin hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)   Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pendiri negara menyadari pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu pancasila.
Filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat negara indonesia, nilai-nilainya telah ada  pada bangsa indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri, pengertian seperti ini menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.

BAB III
PENUTUP

      A.    Kesimpulan
Ø  Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok. 
Kata Identitas berasal dari bahasa inggris yaitu Identity, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional” juga berasal dari bahasa inggris  yaitu “national” yang dapat diartikan sebagai “warga negara” atau “kebangsaan”
Ø  Faktor-faktor identitas nasional ada dua yaitu:
1). Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2). Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia (suryo, 2002).
Ø  Unsur-unsur aiadentitas nasional yaitu:
1). Suku Bangsa 2) Agama 3) Kebudayaan 4) Bahasa 
Ø  Pancasila sebagai kepribadian dan Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta.
    B.     Saran penulis
Makalah ini di tulis dengan latar belakang:
     Ø  Mengkaji lebih luas dan lebih dalam dari sudut pandang terhadap Identitas Nasional.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, kami menngharapkan kritik dan saran.

DAFTAR PUSTAKA
M.S., Prof. Dr. H. Kaelan, M.Si., Drs. H. Achmad Zubaidi, 2007 Pendidikan kewarganegaraan,Yogyakarta: Paradigma.
M. Si., Dra. Hj. Waqiatul Masruroh., 2013 Buku Ajar Civic Education (pendidikan kewargaan), Surabaya: pena salsabila.
Hariyanto, Erie, 2013 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, surabaya: Pena salsabila
http://achmadghozaliash.blogspot.co.id/