Monday, 6 January 2014

Air menurut hukum syara'


Air dalam hukum syara ada dua macam:
1.) Air sedikit yaitu air yang kurang dari dua kolam
2.) Air banyak yakni lebih dari dua kolam atau lebih
Nb: maksud dari lebih dari dua kolam adalah air yang berada di dalam suatu wadah yang tingginya 60 cm. Lebar 60 cm. Dan panjang 60 cm.