BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Administrasi pendidikan menurut para ahli
1. Administrasi Pendidikan menurut Syarif(1978:7)�segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personil maupun materil) secara efektif dan efisien untuk menunjang tercapainya pendidikan.
2. Menurut Syamsi (1985:10) Administrasi adalah seluruh kegiatan dalam setiap usaha kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok atau lebih orang-orang secara bersama-sama dan simultanuntuk mencapai tjuan yang telah ditetapkan.�
3. Sedangkan menurut Soepardi (1988:7) � administrasi adalah keseluruhan proses kegiatan-kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok atau lebih orang-orang secara bersama-sama dan silmutan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Pengertian administrasi pendidikan menurut Sutisna (1979:2-3) Adalah
Administrasi pendidikan adalah keseluruhan (proses) yang membuat sumber-sumber personil dan materil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan-tujuan bersama.Ia mengerjakan fungsi-fungsinya dengan jalan mempengaruhi perbuatan orang-orang. Proses ini meliputi perencanaan,organisasi, loordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan dari segala sesuatu mengenai urusan sekolah yang langsung berhubungan dengan pendidikan sekolah seperti kurikukum, guru, murid, metode-metode, alat-alat pelajaran dan bimbingan, Juga soal-soal tentang tanah dan Penyelenggaraan pendidikan termasuk didalamnya.
5. Hadari Nawawil mengatakan administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sisitematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa pendidikan lembaga formal.
6. Sedangkan dalam encylopedia of educational reserch chester W. Haris mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personalia dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kwalitas manusia-manusia.
7. .� Engkoswara (1987:42) Administrasi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan menciptakan suasana yang baik bagi manusia, yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati. Administrasi pendidikan pada dasarnya adalah suatu media belaka untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif yaitu efektif dan efisien .
8. Purwanto dan Djojopranoto (1981:14) bahwa : Karena administrasi pendidikan merupakan suatu usaha bersama yang dilakukan untuk mendayagunakan semua sumber daya manusia, uang, bahan, dan peralatan serta metode untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien ." Jadi administrasi pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawsan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baikpersonil, materiil, maupun spritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
9. Djam�an Satori, (1988:4) berpendapat, Dalam pendidikan, manjemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sember-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.
10. Made Pidarta, (1988:4) Berpendapat dalam pendidikan, manejemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah sebelumnya.
2 . Fungsi Administrasi dalam pendidikan
Jika dihubungkan dengan administrasi pendidikan maka bisa diartikan bahwa hal ini merupakan upaya peningkatan efektifitas unsur-unsur pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Fungsi administrasi pendidikan itu meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan penilaian. Fungsi perencanaan pendidikan merupakan fungsi yang sangat penting dari administrasi karena fungsi ini memang berperan banyak dalam hal memberi petunjuk pada pelaksanaan pendidikan, acuan untuk memonitor kemajuan dan pelaksanaan program pendidikan kriteria dalam pendidikan dan dapat menjadi inovasi.
Dalam perencanaan itu sendiri akan menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan bagaimana melakukannya, dimana dan siapa yang hal itu . Dalam fungsi terkandung kegiatan menetapkan tujuan, mengambil keputusan mengadakan peramalan atau perkiraan, dan memprakarsai strategi pelaksanaan . lalu dapat dinyatakan perencanaan adalah menetapkan terlebih dahulu tujuan yang akan dicapai dan alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu.
Fungsi administrasi yang kedua adalah pengorganisasian, yang berarti upaya membina dan memapankan hubungan antar kegiatan dan faktor fisik yang harus dilakukan dan diperlukan, mengkoordinasikan sumber yang ada, pimpinan mendesain struktur formal bagi tugas dan hubungan kwenangan yang akan menjamin efektifitas dalam pencapaian tujuan.
Pengorganisasian berurusan dengan dengan pembagian jabatan yang harus dikerjakan, penetapan kelompok pekerjan, dan pemeratan tanggung jawab dalam pekerjaan.Prinsip yang dianut dalam pengoorganisasian adalah pembagian kerja , rintangan, departemensasi dan otoritas atau wewenang.
Untuk perencanan gambaran yang jelas tentang fungsi administrasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan
Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum melaksanakan. Perencanaan adalah cara menghampiri masalah. Dalam penghampiran masalah itu si perencana berbuat merumuskan apa saja yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Perencanaan merupakan sarat mutlak bagi kegiatan administrasi , tanpa perencanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Didallam kegiatan perencanaan ada dua faktor yang harus diperhtikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personal maupun sarana material.
Sedangkan langkah-langkah dalam perencanaan meliputi :
1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendk dicapai
2. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3. Mengumpulkan data-data dan informasi yang diperlukan
4. Menetukan tahap-tahap matau rangkaian informasi yang diperlukan
5. Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan .
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujudnya suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah, terutama dalam kegiatan sehari-hari di sekolah terdapat berbagai macam pekerjaan yang memerlukan kecakapan dan keterampilan dan tanggungjawab yang berbeda-beda.
3. Peranan Administrasi pendidikan bagi kinerja guru
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah . Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah , sistem
Pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah , sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan pelaksanaan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkordinasian, pembiyaan, dan penilaian kegiatan, kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan, sekolah masyarakat, guru harus aktif memberi sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.Berikut ini ada peranan beberapa guru .
Guru sebagai seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasi-
kan, menggerakan, mengawasi, dan mengevaluasi, program kegiatan jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang yang menjadi prioritas tujuan sekolah.Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perencang itu yaitu menyusun kegiatan akademik (kurikulum
pembelajaran) , menyusun kegiatan kesiswaan , menyusun kebutuhan utama sekolah . maka tugas perancang yaitu menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran) , menyusun kegiatan kesiswaan , menyusun kebutuhan sarana-prasarana mengentimasi sumber-sumber pembiayaan oprasional sekolah , serta menjalin hubungan dengan orangtua , masyarakat, dan instansi terkait.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut , ada beberapa yang harus diperhatikan guru , yaitu mengerti dan memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menja-barkan ke dalam semua isi (content) kurikulum dan pembelajaran dan pembelajaran (learning) , kegiatan kesiswaan , pencipta kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas , mampu menganalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum , perkebangan , peserta didik, kebutuhan, sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran , perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi , mampu menyususn prioritas program sekolah secara terukur dan sistematis , seperti proses rekrut-men siswa , proses pembelajaran, hingga program evaluasi.
Guru juga dikatakan sebagai penggerak , yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakan system organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut , seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual , misalnya :punya jiwa visioner , jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadi-an seperti : wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil keputusan , toleransi, dan tanggung jawab, komitmen, disiplin, dll.
Untuk mendorong sistem sekolah yang maju memang membutuhkan kemapuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab jika pola ini dapat terbagun secara kolektif dan dilaksanakan sungguh-sungguh oleh para guru, maka akan muncul perubahan besar dalam sistem menejemen sekolah yang efektif . Melalui cita-cita dan visi besar inilah guru sebagai agen penggerak diharapakan mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa memiliki dan rasa memajukan lembaga sekolah sebagai tenda besar dalam mendedikasikan hidup mereka . Sebagai penggerak guru bukanlah penonton melainkan pemain utama . Dikatakan pemain utama karena profesi guru adalah pembaharuan sekaligus kreator yang menciptakan perubahan dan kemajuan sekolah . Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah. Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan , seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.
Menurut suparno , ada beberapa cara bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam menghadapi perubahan yaitu :
Pertama dari segi kognitif dan kesadaran . Guru perlu mengerti isi perubahan dan impleme-tasi . Mereka perlu menyadari bahwa perubahan itu perlu demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Untuk itu , sebelum mengadakan perubahan atau reformasi , guru perlu mengetahui informasi , berdiskusi dan belajar bersama. Mereka perlu melibatkan diri dalam pembahasan , bukan hanya melaksanakan . Misalnya, sebelum kurikulum baru diberlakukan , guru-guru sudah harus mengetahui informasi , mempelajari dan terlatih, sehingga mereka mampu menguasai isi, cara , dan implementasi kurikulum . Dalam kerangka ini , perubahan kurikulum kiranya tidak boleh sesaat di umumkan lalu berlaku : lebih baik guru-guru di siapkan terlebih dahulu . Ada baiknya dibuat sekolah
percobaan untuk nantinya dievaluasi apakah kurikulum baru sudah memajukan.
Kedua sikap moral untuk mau berubah . Sikap berani berubah demi kemajuan harus tertanam dan menjadi sikap guru . Hidup ini berubah , keadaan berubah, maka perubahan tidak dapat ditolak bila kita ingin tetap hidup. Demikian juga pendidikan , guru harus sadar akan hal ini. Salah satu cara melatih perubahan adalah dalam mengajar, tugas guru sering dirotasi , baik dalam hal kelas mengajar, tempat maupun bahan. Dengan demikian, mereka bisa mengalami perubahan . Yang penting dalam hal ini adalah evaluasi kinerja guru. Bila mereka tidak mau berubah, lebih baik tidak dinaikan jengjangnya atau tidak dikontrak lagi. Dalam hal ini kepala sekolah kadang lemah, tetap menilai guru baik meski sebenarnya tidak , karena tidak sampai hati menilai jelek temannya.
Ketiga sikap profesional guru bukan tukang yang hanya menanti petunjuk, tetapi lebih seniman dan intelektual , yang harus aktif, pro-aktif, inisiatif, kritis. Guru harus disadarkan bahwa mereka harus menjadi pembaharuan pendidikan. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah berusaha mencintai tugas sebagai guru . Dengan mengembangkan rasa cinta dan senang karena dapat membantu generasi muda berkembang menjadi manusia utuh . Maka tugas guru sering disebut sebagai� Panggilan� (Jalan hidup yang dikehendaki Tuhan) , yang mengembangkan baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Sikap profesional lain yang amat perlu adalah on going formation guru. Untuk berani berubah , guru perlu terus meningkatkan pendidikannya
perlu terus belajar , karena ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan yang mereka ajarkan terus berkembang .Dengan terus belajar , guru sendiri berubah . Dengan demikian , guru diharapkan mau menjadi agen perubahan di sekolah. Di sini pemerintah dan yayasan , yang menjadi � atasan� guru, berkewajiban mendorong dan menyediakan fasilitas dan kesempatan untuk on going formation itu.
Keempat , kesejahteraan guru . Bila gaji guru tidak cukup untuk menghidupi keluarganya, mereka pasti akan cari sampingan. Mengharuskan mereka melakukan tugasnya yang begitu berat, kiranya tidak masuk akal dan tidak adil . Kini, terdengar pemerintah akan menaikan gaji guru . Semoga bukan hanya menaikkan gaji sesaat , tetapi sungguh memikirkan kesejahteraan guru yang layak secara menyeluruh. Kita boleh sedikit lega anggaran belanja negara dalam pendidikan akan dinaikkan. Semoga kenaikkan itu terutama digunakan untuk membantu kesejahteraan guru.
Kelima , pendidikan guru yang lebih terbuka . Pendidikan calon guru harus lebih terbuka dan memberi kebebasan calon guru untuk lebih aktif, kreatif, dan kritis terhadap seluruh proses pendidikan. Suasan yang meniri dan membebek pada cara dan model yang ada perlu dihilangkan dari pendidikan guru.
Keenam , pemberian kebebasan dan tanggung jawab . Institusi baik pemerintah mauoun yayasan harus memberikan kebebasan guru untuk berinisiatif dalam melakukan tugasnya. Segala bentuk paksaan . penyeragaman, dan tekanan yang mematikan kreativitas guru perlu dihilangkan, apalagi menakuti guru dengan acaman . Kepala Sekolah pun harus memberi kebebasan guru untuk melakukan tugasnya.
Guru dikatakan evaluator , yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utama dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah , baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas.
Seorang guru harus terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar. sekolah, guna meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Evaluasi ke dalam (Internal) diajukan untuk melihat kembali tingkat keberhasilan dan kelemahan yang dihadapi sekolah. Sementara evaluasi keluar (eksternal) diajukan untuk melihat peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah , misalnya , menjaga kepercayaan masyarakat , memberi harapan pada orang tua siswa, memenuhi kebutuhan stakeholders , memerhatikan dampak iptek dan informasi , dan pengaruh dari lingkungan sosial .
Secara Teoritik , penilaian dan evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks , karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang memiliki makna apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Dalam kegiatan proses pembelajaran , seorang guru pasti terlibat proses evaluasi (penilaian) , karena penilaian merupakan proses untuk menentukan tingkat tujuan pembelajaran oleh peserta didik . Sebagai evaluator , guru harus mampu memberikan penilaian yang adil , bijaksana, berdasarkan proses dan hasil pembelajaran selama kegiatan belajar mengajar.
Lanjut Ke Bab III
Lanjut Ke Bab III