BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Ruang lingkup sanitasi Berdasarkan pengertiannya yang dimaksud dengansanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang menitik beratkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia, yang mencakup diantaranya : pengelolaan air besih, pengelolaan sampah dan limbah, Pengolahan makanan dan minuman.
Sanitasi tempat-tempat umum merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah. Hambatan yang sangat sering dijumpai dalam pelaksanaan sanitasi di tempat-tempat umum meliputi: Belum adanya pengertian, Belum mengetahui/kesadaran, adanya sikap keberatan dari pengusaha atau pihak-pihak tertentu, belum adanya adanya sikap apatis dari masyarakat, Belum semua peralatan dimiliki oleh tenaga pengawas pada standar yang tepat, masih terbatasnya pengetahan petugas, masih minimnya dan Belum semua wilayah memiliki saran transportasi untuk kegiatan pengawasan.
B. Saran
Sanitasi Tempat-tempat umum merpakan hal yang sangat penting oleh karena pengelolaan pengawasan pemeliharan dan pengembangan Sanitasi tempat-tempat umum hendaknya dulakuakn secara intensif dan didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Lanjutkan Ke Daftar Pustaka
Lanjutkan Ke Daftar Pustaka