A. LATAR BELAKANG
Hadits merupakan pedoman kedua bagi umat islam di dunia setelah Al � Qur�an, yang tentunya memiliki peranan sangat penting pula dalam disiplin ajaran islam. Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan.
Dengan demikian, keberadaan Al-Hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan Al � Qur�an.Sejarah hadits dan periodesasi penghimpunannya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan Al-Qur�an.Al-Hadits butuh waktu 3 abad untuk pengkodifikasiannya secara menyeluruh.Banyak sekali liku-liku dalam sejarah pengkodifikasian hadits yang berklangsung pada waktu itu.
Munculnya hadits � hadits palsu merupakan alasan yang amat kuat untuk mengadakan kodifikasi hadits. Selain itu, kodifikasi hadits ketika itu di lakukan karena para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikawatirkan hadits akan menghilang bersama wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian memelihara hadits, dan banyak berita � berita yang diada � adakan oleh kaum penyebar bid�ah.
Atas dasar masalah yang diuraikan di atas makalah ini disusun Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Ulumul Hadits.
B.RUMUSAN MASALAH
1.Apakah yang menyebabkan terjadinyakodifikasi hadits?
2.Bagaimana proses kodifikasi hadits?
3.Apa saja kitab � kitab hadits yang lahir setelah proses kodifikasi hadits?
C.TUJUAN
1.Mengetahui faktor � faktor yang menyebabkan terjadinya kodifikasi hadits.
2.Mengetahui proses kodifikasi hadits.
3.Mengetahui kitab � kitab hadits yang lahir setelah proses kodifikasi hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENYEBAB TERJADINYA KODIFIKASI HADITS
Dapat sudah dipahamkan bahwa dalam abad pertama Hijrah, mulai dari zaman Rasul, masa Khulafa Rasyidin dan sebagian besar zaman Amawiyah, yakni hingga akhir abad pertama Hijrah, hadits � hadits itu berpindah dari mulut ke mulut. Masing � masing perawi meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hafalannya.
Pada masa itu mereka belum mempunyai motif � motif yang menggerakkan mereka untuk membukukannya.Hafalan mereka terkenal kuat.Diakui sejarah kekuatan hafalan para sahabat dan tabi�in itu.
Dikala kendali khalifah dipegang oleh �Umar ibn Abdil Aziz yang dinobatkan dalam tahun 99 H., seorang khalifah dari dinasti Amawiyah yang terkenal adil dan wara�, sehingga beliau dipandang sebagai Khalifah Rasyidin yang kelima, tergeraklah hatinya untuk membukukan hadits. Beliau sadar bahwa perawi yang membendaharakan hadits dalam dadanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan dan kumpulkan dalam buku � buku hadits dari para perawinya, mungkinlah hadits � hadits itu akan lenyap dari permukaan bumi dibawa bersama oleh para penghafalnya kea lam barzakh.
Selain itu motif utama Khalifah �Umar bin �Abdul �Aziz berinisiatif demikian:
a.Kemauan beliau yang kuat untuk tidak membiarkan Al � Hadits seperti waktu yang sudah � sudah. Karena beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya Al � Hadits dari perbendaharaan masyarakat, disebabkan belum didewankannya dalam dewan hadits.
b.Kemauan beliau yang keras untuk membersihkan dan memelihara Al � Hadits dari hadits � hadits maudlu� yang dibuat oleh orang � orang untuk mempertahankan idiologi golongannyadan mempertahankan mazhabnya, yang mulai tersiar sejak awal berdirinya kekhalifahan �Ali bin Abi Thalib r.a.
c.Alasan tidak terdewannya Al � Hadits secara resmi di zaman Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, karena adanya kekhawatiran bercampur aduknya dengan Al � Quran, telah hilang, disebabkan Al � Qur�an telah dikumpulkan dalam satu mush-af dan telah merata di seluruh pelosok. Ia telah dihafal di otak dan diresapkan di hati sanubari beribu � ribu orang.
d.Kalau di zaman Khulafaur Rasyidin belum pernah dibayangkan dan terjadi peperangan antara orang muslim dengan orang kafir, demikian juga perang saudara orang � orang muslim, yang kian hari kian menjadi-jadi, yang sekaligus berakibat berkurangnya jumlah ulama ahli hadits, maka pada saat itu konfrontasi tersebut benar � benar terjadi.
Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Al � Hadits dan memelihara Al � Hadits dari bercampurnya dengan hadits � hadits palsu, beliau mengintruksikan kepada seluh pejabat dan ulama yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan Al � Hadits.
Sedangkan menurut Muhammad al � Zafzaf, kodifikasi hadits ketika itu dilakukan karena
1.Para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikhawatirkan hadits akan menghilang bersama wafat mereka, sementara, generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian memelihara hadits.
2.Banyak berita yang diada � adakan oleh kaum mubtadi� (tukang bid�ah) seperti, Khawarij, Rafidhah, Syi�ah, dan lain � lain.
B.PROSES KODIFIKASI HADITS
Sunnah yang disucikan sampai pada bentuknya yang sekarang ini perkembangannya melewati periode yang berbeda �beda dan beraneka ragam. Jika ditelusuri perkembangannya dalam tiap � tiap periode beserta segala macam aspeknya, tampak jelas pembukuan sunnah itu melalui beberapa periode.
1)Pengumpulan hadits
Proses kodifikasi hadits tidak langsung menulis hadits � hadits pada suatu kitab, akan tetapi melalui pengumpulan � pengumpulan hadits terlebih dahulu.
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya �Dhuha Al � Islam�, Juz II halaman 106 � 107, bahwa orang yang pertama � tama menghimpun hadits � hadits Nabi atas perintah Khalifah ialah Abu Bakar bin Hazm gubernur Madinah. Ia menghimpun sekitar tahun 100 H. tetapi menurut pendapat yang populer di kalangan Ulama Hadits, bahwa penghimpunan hadits yang pertama � tama ialah Ibnu Syihab Az � Zuhri.Penghimpunan ini terjadi pada abad pertama hijriah.
Yang dapat ditegaskan sejarah dalam masa pengumpulan hadits abad kedua adalah sebagai berikut:
1.Pengumpulan pertama di kota Makkah, Ibnu Juraij (80 H = 669 M � 150 H = 767 M)
2.Pengumpulan pertama di kota Madinah, Ibnu Ishaq (151 M � 768 M)
Atau Ibnu Abi Dzi�bin.
Atau Malik ibn Anas (93 H = 703 M � 179 H = 798 M)
3.Pengumpulan pertama di kota Bashrah, Al Rabi� ibn Shabih (160 H = 777 M)
Atau Hammad ibn Salamah (176 H)
Atau Sa,id ibn Abi Arubah (156 H = 773 M)
4.Pengumpulan pertama di Kufah, Sufyan Ats Tsaury (161 H)
5.Pengumpulan pertama di Syam, Al Auza�y (156 H)
6.Pengumpulan pertama di Wasith, Husyaim Al Wasithy (104 H = 722 M � 188 H = 804 M)
7.Pengumpulan pertama di Yaman, Ma�mar Al Azdy (95 H = 753 M � 153 H = 770 M)
8.Pengumpulan pertama di Rei, Jarir Al Dlabby (110 H = 728 M � 188 H = 804 M)
9.Pengumpulan pertama di Khurasan, Ibn Mubarak (118 H = 735 M � 181 H = 797 M)
10.Pengumpulan pertama di Mesir, Al Laits ibn Sa�ad (175 H)
Semua ulama besar tersebut, terdiri dari ahli � ahli abad yang kedua Hijrah.Pengumpulan hadits � hadits tersebut terjadi dalam satu periode, dan tidak diketahui mana yang lebih dahulu.
2)Penulisan Hadits Secara Menyeluruh
Pada mulanya Nabi saw. melarang para sahabat menulis hadits tetapi cukup menghafalkannya, karena dikhawatirkan akan bercampur aduk dengan ayat � ayat Al � Qur�an.
Jika larangan penulisan terhadap hadits itu datangnya lebih dahulu, baru disusul kemudian oleh hadits yang memerintahkan penulisan, maka tidak ada problem lagi, sehingga adanya ijin penulisan hadits itu yang tepat dan dilakukan oleh manusia untuk menulis hadits � hadits yang dapat dihimpunnya. Pada awalnya penyusunan hadits dalam kitab, hadits � hadits Nabi tidak dipisahkan dari fatwa para sahabat dan tabi�in, tidak pula diadakan pemilihan bab � bab tertentu. Semua itu dibukukan besama � sama. Maka terdapatlah dalam kitab � kitab itu hadits � hadits marfu�, hadits � hadits mauquf, dan hadits � hadits maqthu�.
Adapun sistematika penulisan kitab hadits tersebut adalah dengan menghimpun hadits � hadits yang tergolong dalam munasabah, atau hadits � hadits yang ada hubungannya antara yang satu dengan yang lainnya dihimpun dalam satu bab, kemudian disusun menjadi beberapa bab sehingga menjadi satu kitab. Para ulama masih mencampur adukkan antara hadits dengan atsar sahabat dan tabi�in.
3)Penulisan Hadits Secara Terpisah
Tahap ini berlangsung sejak abad ketiga sampai pertengahan abad keempat Hijriah.
Masa ini dapat dianggap masa yang paling sukses dalam pembukuan hadits, sebab pada masa ini Ulama Hadits telah berhasil memisahkan Hadits � Hadits Nabi dari yang bukan Hadits (fatwa sahabat dan tabi�in) dan telah berhasil pula mengadakan penyaringan yang sangat teliti terhadap apa saja yang dikatakan Hadits Nabi (diteliti matan dan sanadnya). Masa ini disebut �masa menghimpun dan mentasbih Hadits�.
Sistem pembukuan hadits pada masa ini, adalah sebagai berikut:
1.Penulis menghimpun semua serangan yang dilancarkan oleh Ulama � Ulama Kalam kepada pribadi Ulama � Ulama Hadits sendiri (misalnya si X tidak adil atau tidak dlabit, jadi tidak dapat diterima haditsnya), atau ditujukan kepada Hadits � Haditsnya sendiri (dikatakan hadits ini tidak dapat diterima karena mengandung khufarat atau bertentangan dengan dalil lain dan sebagainya, jadi tak mungkin dating dari Nabi). Kemudian si penulis menanggapi dan menjawab semua serangan tersebut dengan alasan � alasan yang kuat, sehingga dapat menjaga nama baik Ulama Hadits dan membersihkan Hadits � Hadits yang dicatatnya.
2.Penulis menghimpun hadits secara �musnad�, yakni menghimpun semua hadits dari tiap � tiap sahabat tanpa memperhatikan masalah � masalahnya (isi haditsnya) dan nilai (ada yang shahih, hasan, dan dlaif).
3.Penulis menghimpun hadits � hadits secara bab � bab seperti kitab Fiqh dan tiap bab memuat hadits � hadits yang sama maudlu�nya / masalahnya. Misalnya bab shalat, bab zakat, dan sebagainya.
4)Penulisan Hadits Shahih
Dalam pembahasan terdahulu sudah disebut bahwa kitab � kitab dan karangan � karangan yang dihimpun atas perintah resmi pembukuan sunnah pada periode dua, tidak banyak urgensi pembukuan antara hadits yang shahih dan yang tidak shahih antara yang menganulir dengan yang dianulir, dan urgensi pengklasifikasian secara spesifik hadits dalam satu bab, melainkan hanya berdasarkan mensabah semata, di mana dengan penyusunan seperti itu menyulitkan pemahaman terhadap hadits kecuali bagi mereka yang ahli.
Oleh karena itu, para penulis haditssengaja menyusun kitab khusus hadits yang sanad � sanadnya shahih dan matan � matannya terhindar dari illat (cacat), yang disusunnya menurut bab � bab fiqh, sirat, tafsir. Kitab tersebut disusunnya dengan senantiasa menjaga aturan dan kaidah yang sudah diteliti oleh ulama ahli ushul hadits dalam menentukan standar keshahihan hadits dan pertimbangan � pertimbangannya.
C.KITAB � KITAB YANG LAHIR SETELAH PROSES KODIFIKASI HADITS
Adapun beberapa kitab Hadits yang mu�tamad yang lahir setelah proses kodifikasi hadits adalah sebagai berikut:
1.Kitab Al � Jamius Shahih oleh Bukhari (194 � 256 H)
2.Kitab Al � Jamius Shahih oleh Muslim (204 � 261 H)
3.Kitab Sunan oleh Nasai (215 � 303 H)
4.Kitab Sunan oleh Abu Dawud ( 202 � 276 H)
5.Kitab Sunan oleh Tirmidzi (209 � 269 H)
6.Kitab Sunan oleh Ibnu Majah (209 � 276 H)
Adapun beberapa kitab lainya adalah sebagai berikut :
1.Musnad oleh Ahmad bin Hanbal (164 � 241 H)
2.Musnad oleh Ahmad bin Rahawaih (161 � 238 H)
3.Ma�rifat �Ulum al � Hadits karya al � Hakim Abu Abdillah an � Naisaburi (405 H)
4.Al � Mustakhraj karya Abu Nu�aim Ahmad bin Abdullah al � Ishfahani (430 H)
5.Ma La Yasa�u al � Muhaddits Jahluhu karya al � Miyanji Abu Hafsh Umar bin Abdul Majid (580).
6.Al � Mushannaf (abad ke-2 H)
7.Al � Musnad (abad II � III H)
8.Kitab � kitab shahih dan al � Jami� (abad III � IV H)
9.Kitab � kitab Sunan (abad III � IV H)
10.Kitab al � Mustadrak (abad ke-4 H)
11.Kitab al � Mustakhraj (abad ke-4 H).
Dan masih banyak kitab � kitab Hadits lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
1.Secara garis besar, penyebab terjadinya kodifikasi hadits adalah untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Al � Hadits dan memelihara Al � Hadits dari bercampurnya dengan hadits � hadits palsu.
2.Proses - proses kodifikasi hadits melalui beberapa tahap, yaitu: pengumpulan hadits, penulisan hadits secara menyeluruh, penulisan hadits secara terpisah, dan penulisan hadits shahih.
3.Banyak kitab � kitab yang lahir setelah proses kodifikasi hadits yang membantu kita mengenal hadits � hadits Nabi Muhammad saw.
B.SARAN
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan penulis.Kami selaku penyusun makalah tersebut mengharapkan saran, dan ide yang bisa membangun, dan melengkapi makalah tersebut.Dan jika ada kesalahan mohon dimaafkan.
DAFTAR PUSTAKA
Zuhri, Muh.. 2011. Hadis Nabi. Yogyakarta: Tiara Warcana Yogya.
�Itr, Nuruddin. 1994. �ULUM AL � HADITS 1. Bandung ar al � Fikr Damaskus.
Shiddieqy , T.M. Hasb Ash. 1998. SEJARAH DAN PENGANTAR ILMU HADITS. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Rahman, Fatchur. 1974. IKHTISHAR MUSHTHALAHU�L HADITS. Bandung: PT Alma�arif.
Al � Maliki, Muhammad Alawi.2009. ILMU USHUL HADIS. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Zuhdi, Masjfuk. 1985. PENGANTAR ILMU HADITS.Surabaya:pt bina ilmu.
Hadits merupakan pedoman kedua bagi umat islam di dunia setelah Al � Qur�an, yang tentunya memiliki peranan sangat penting pula dalam disiplin ajaran islam. Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan.
Dengan demikian, keberadaan Al-Hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan Al � Qur�an.Sejarah hadits dan periodesasi penghimpunannya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan Al-Qur�an.Al-Hadits butuh waktu 3 abad untuk pengkodifikasiannya secara menyeluruh.Banyak sekali liku-liku dalam sejarah pengkodifikasian hadits yang berklangsung pada waktu itu.
Munculnya hadits � hadits palsu merupakan alasan yang amat kuat untuk mengadakan kodifikasi hadits. Selain itu, kodifikasi hadits ketika itu di lakukan karena para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikawatirkan hadits akan menghilang bersama wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian memelihara hadits, dan banyak berita � berita yang diada � adakan oleh kaum penyebar bid�ah.
Atas dasar masalah yang diuraikan di atas makalah ini disusun Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Ulumul Hadits.
B.RUMUSAN MASALAH
1.Apakah yang menyebabkan terjadinyakodifikasi hadits?
2.Bagaimana proses kodifikasi hadits?
3.Apa saja kitab � kitab hadits yang lahir setelah proses kodifikasi hadits?
C.TUJUAN
1.Mengetahui faktor � faktor yang menyebabkan terjadinya kodifikasi hadits.
2.Mengetahui proses kodifikasi hadits.
3.Mengetahui kitab � kitab hadits yang lahir setelah proses kodifikasi hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENYEBAB TERJADINYA KODIFIKASI HADITS
Dapat sudah dipahamkan bahwa dalam abad pertama Hijrah, mulai dari zaman Rasul, masa Khulafa Rasyidin dan sebagian besar zaman Amawiyah, yakni hingga akhir abad pertama Hijrah, hadits � hadits itu berpindah dari mulut ke mulut. Masing � masing perawi meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hafalannya.
Pada masa itu mereka belum mempunyai motif � motif yang menggerakkan mereka untuk membukukannya.Hafalan mereka terkenal kuat.Diakui sejarah kekuatan hafalan para sahabat dan tabi�in itu.
Dikala kendali khalifah dipegang oleh �Umar ibn Abdil Aziz yang dinobatkan dalam tahun 99 H., seorang khalifah dari dinasti Amawiyah yang terkenal adil dan wara�, sehingga beliau dipandang sebagai Khalifah Rasyidin yang kelima, tergeraklah hatinya untuk membukukan hadits. Beliau sadar bahwa perawi yang membendaharakan hadits dalam dadanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan dan kumpulkan dalam buku � buku hadits dari para perawinya, mungkinlah hadits � hadits itu akan lenyap dari permukaan bumi dibawa bersama oleh para penghafalnya kea lam barzakh.
Selain itu motif utama Khalifah �Umar bin �Abdul �Aziz berinisiatif demikian:
a.Kemauan beliau yang kuat untuk tidak membiarkan Al � Hadits seperti waktu yang sudah � sudah. Karena beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya Al � Hadits dari perbendaharaan masyarakat, disebabkan belum didewankannya dalam dewan hadits.
b.Kemauan beliau yang keras untuk membersihkan dan memelihara Al � Hadits dari hadits � hadits maudlu� yang dibuat oleh orang � orang untuk mempertahankan idiologi golongannyadan mempertahankan mazhabnya, yang mulai tersiar sejak awal berdirinya kekhalifahan �Ali bin Abi Thalib r.a.
c.Alasan tidak terdewannya Al � Hadits secara resmi di zaman Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, karena adanya kekhawatiran bercampur aduknya dengan Al � Quran, telah hilang, disebabkan Al � Qur�an telah dikumpulkan dalam satu mush-af dan telah merata di seluruh pelosok. Ia telah dihafal di otak dan diresapkan di hati sanubari beribu � ribu orang.
d.Kalau di zaman Khulafaur Rasyidin belum pernah dibayangkan dan terjadi peperangan antara orang muslim dengan orang kafir, demikian juga perang saudara orang � orang muslim, yang kian hari kian menjadi-jadi, yang sekaligus berakibat berkurangnya jumlah ulama ahli hadits, maka pada saat itu konfrontasi tersebut benar � benar terjadi.
Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Al � Hadits dan memelihara Al � Hadits dari bercampurnya dengan hadits � hadits palsu, beliau mengintruksikan kepada seluh pejabat dan ulama yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan Al � Hadits.
Sedangkan menurut Muhammad al � Zafzaf, kodifikasi hadits ketika itu dilakukan karena
1.Para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikhawatirkan hadits akan menghilang bersama wafat mereka, sementara, generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian memelihara hadits.
2.Banyak berita yang diada � adakan oleh kaum mubtadi� (tukang bid�ah) seperti, Khawarij, Rafidhah, Syi�ah, dan lain � lain.
B.PROSES KODIFIKASI HADITS
Sunnah yang disucikan sampai pada bentuknya yang sekarang ini perkembangannya melewati periode yang berbeda �beda dan beraneka ragam. Jika ditelusuri perkembangannya dalam tiap � tiap periode beserta segala macam aspeknya, tampak jelas pembukuan sunnah itu melalui beberapa periode.
1)Pengumpulan hadits
Proses kodifikasi hadits tidak langsung menulis hadits � hadits pada suatu kitab, akan tetapi melalui pengumpulan � pengumpulan hadits terlebih dahulu.
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya �Dhuha Al � Islam�, Juz II halaman 106 � 107, bahwa orang yang pertama � tama menghimpun hadits � hadits Nabi atas perintah Khalifah ialah Abu Bakar bin Hazm gubernur Madinah. Ia menghimpun sekitar tahun 100 H. tetapi menurut pendapat yang populer di kalangan Ulama Hadits, bahwa penghimpunan hadits yang pertama � tama ialah Ibnu Syihab Az � Zuhri.Penghimpunan ini terjadi pada abad pertama hijriah.
Yang dapat ditegaskan sejarah dalam masa pengumpulan hadits abad kedua adalah sebagai berikut:
1.Pengumpulan pertama di kota Makkah, Ibnu Juraij (80 H = 669 M � 150 H = 767 M)
2.Pengumpulan pertama di kota Madinah, Ibnu Ishaq (151 M � 768 M)
Atau Ibnu Abi Dzi�bin.
Atau Malik ibn Anas (93 H = 703 M � 179 H = 798 M)
3.Pengumpulan pertama di kota Bashrah, Al Rabi� ibn Shabih (160 H = 777 M)
Atau Hammad ibn Salamah (176 H)
Atau Sa,id ibn Abi Arubah (156 H = 773 M)
4.Pengumpulan pertama di Kufah, Sufyan Ats Tsaury (161 H)
5.Pengumpulan pertama di Syam, Al Auza�y (156 H)
6.Pengumpulan pertama di Wasith, Husyaim Al Wasithy (104 H = 722 M � 188 H = 804 M)
7.Pengumpulan pertama di Yaman, Ma�mar Al Azdy (95 H = 753 M � 153 H = 770 M)
8.Pengumpulan pertama di Rei, Jarir Al Dlabby (110 H = 728 M � 188 H = 804 M)
9.Pengumpulan pertama di Khurasan, Ibn Mubarak (118 H = 735 M � 181 H = 797 M)
10.Pengumpulan pertama di Mesir, Al Laits ibn Sa�ad (175 H)
Semua ulama besar tersebut, terdiri dari ahli � ahli abad yang kedua Hijrah.Pengumpulan hadits � hadits tersebut terjadi dalam satu periode, dan tidak diketahui mana yang lebih dahulu.
2)Penulisan Hadits Secara Menyeluruh
Pada mulanya Nabi saw. melarang para sahabat menulis hadits tetapi cukup menghafalkannya, karena dikhawatirkan akan bercampur aduk dengan ayat � ayat Al � Qur�an.
Jika larangan penulisan terhadap hadits itu datangnya lebih dahulu, baru disusul kemudian oleh hadits yang memerintahkan penulisan, maka tidak ada problem lagi, sehingga adanya ijin penulisan hadits itu yang tepat dan dilakukan oleh manusia untuk menulis hadits � hadits yang dapat dihimpunnya. Pada awalnya penyusunan hadits dalam kitab, hadits � hadits Nabi tidak dipisahkan dari fatwa para sahabat dan tabi�in, tidak pula diadakan pemilihan bab � bab tertentu. Semua itu dibukukan besama � sama. Maka terdapatlah dalam kitab � kitab itu hadits � hadits marfu�, hadits � hadits mauquf, dan hadits � hadits maqthu�.
Adapun sistematika penulisan kitab hadits tersebut adalah dengan menghimpun hadits � hadits yang tergolong dalam munasabah, atau hadits � hadits yang ada hubungannya antara yang satu dengan yang lainnya dihimpun dalam satu bab, kemudian disusun menjadi beberapa bab sehingga menjadi satu kitab. Para ulama masih mencampur adukkan antara hadits dengan atsar sahabat dan tabi�in.
3)Penulisan Hadits Secara Terpisah
Tahap ini berlangsung sejak abad ketiga sampai pertengahan abad keempat Hijriah.
Masa ini dapat dianggap masa yang paling sukses dalam pembukuan hadits, sebab pada masa ini Ulama Hadits telah berhasil memisahkan Hadits � Hadits Nabi dari yang bukan Hadits (fatwa sahabat dan tabi�in) dan telah berhasil pula mengadakan penyaringan yang sangat teliti terhadap apa saja yang dikatakan Hadits Nabi (diteliti matan dan sanadnya). Masa ini disebut �masa menghimpun dan mentasbih Hadits�.
Sistem pembukuan hadits pada masa ini, adalah sebagai berikut:
1.Penulis menghimpun semua serangan yang dilancarkan oleh Ulama � Ulama Kalam kepada pribadi Ulama � Ulama Hadits sendiri (misalnya si X tidak adil atau tidak dlabit, jadi tidak dapat diterima haditsnya), atau ditujukan kepada Hadits � Haditsnya sendiri (dikatakan hadits ini tidak dapat diterima karena mengandung khufarat atau bertentangan dengan dalil lain dan sebagainya, jadi tak mungkin dating dari Nabi). Kemudian si penulis menanggapi dan menjawab semua serangan tersebut dengan alasan � alasan yang kuat, sehingga dapat menjaga nama baik Ulama Hadits dan membersihkan Hadits � Hadits yang dicatatnya.
2.Penulis menghimpun hadits secara �musnad�, yakni menghimpun semua hadits dari tiap � tiap sahabat tanpa memperhatikan masalah � masalahnya (isi haditsnya) dan nilai (ada yang shahih, hasan, dan dlaif).
3.Penulis menghimpun hadits � hadits secara bab � bab seperti kitab Fiqh dan tiap bab memuat hadits � hadits yang sama maudlu�nya / masalahnya. Misalnya bab shalat, bab zakat, dan sebagainya.
4)Penulisan Hadits Shahih
Dalam pembahasan terdahulu sudah disebut bahwa kitab � kitab dan karangan � karangan yang dihimpun atas perintah resmi pembukuan sunnah pada periode dua, tidak banyak urgensi pembukuan antara hadits yang shahih dan yang tidak shahih antara yang menganulir dengan yang dianulir, dan urgensi pengklasifikasian secara spesifik hadits dalam satu bab, melainkan hanya berdasarkan mensabah semata, di mana dengan penyusunan seperti itu menyulitkan pemahaman terhadap hadits kecuali bagi mereka yang ahli.
Oleh karena itu, para penulis haditssengaja menyusun kitab khusus hadits yang sanad � sanadnya shahih dan matan � matannya terhindar dari illat (cacat), yang disusunnya menurut bab � bab fiqh, sirat, tafsir. Kitab tersebut disusunnya dengan senantiasa menjaga aturan dan kaidah yang sudah diteliti oleh ulama ahli ushul hadits dalam menentukan standar keshahihan hadits dan pertimbangan � pertimbangannya.
C.KITAB � KITAB YANG LAHIR SETELAH PROSES KODIFIKASI HADITS
Adapun beberapa kitab Hadits yang mu�tamad yang lahir setelah proses kodifikasi hadits adalah sebagai berikut:
1.Kitab Al � Jamius Shahih oleh Bukhari (194 � 256 H)
2.Kitab Al � Jamius Shahih oleh Muslim (204 � 261 H)
3.Kitab Sunan oleh Nasai (215 � 303 H)
4.Kitab Sunan oleh Abu Dawud ( 202 � 276 H)
5.Kitab Sunan oleh Tirmidzi (209 � 269 H)
6.Kitab Sunan oleh Ibnu Majah (209 � 276 H)
Adapun beberapa kitab lainya adalah sebagai berikut :
1.Musnad oleh Ahmad bin Hanbal (164 � 241 H)
2.Musnad oleh Ahmad bin Rahawaih (161 � 238 H)
3.Ma�rifat �Ulum al � Hadits karya al � Hakim Abu Abdillah an � Naisaburi (405 H)
4.Al � Mustakhraj karya Abu Nu�aim Ahmad bin Abdullah al � Ishfahani (430 H)
5.Ma La Yasa�u al � Muhaddits Jahluhu karya al � Miyanji Abu Hafsh Umar bin Abdul Majid (580).
6.Al � Mushannaf (abad ke-2 H)
7.Al � Musnad (abad II � III H)
8.Kitab � kitab shahih dan al � Jami� (abad III � IV H)
9.Kitab � kitab Sunan (abad III � IV H)
10.Kitab al � Mustadrak (abad ke-4 H)
11.Kitab al � Mustakhraj (abad ke-4 H).
Dan masih banyak kitab � kitab Hadits lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
1.Secara garis besar, penyebab terjadinya kodifikasi hadits adalah untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Al � Hadits dan memelihara Al � Hadits dari bercampurnya dengan hadits � hadits palsu.
2.Proses - proses kodifikasi hadits melalui beberapa tahap, yaitu: pengumpulan hadits, penulisan hadits secara menyeluruh, penulisan hadits secara terpisah, dan penulisan hadits shahih.
3.Banyak kitab � kitab yang lahir setelah proses kodifikasi hadits yang membantu kita mengenal hadits � hadits Nabi Muhammad saw.
B.SARAN
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan penulis.Kami selaku penyusun makalah tersebut mengharapkan saran, dan ide yang bisa membangun, dan melengkapi makalah tersebut.Dan jika ada kesalahan mohon dimaafkan.
DAFTAR PUSTAKA
Zuhri, Muh.. 2011. Hadis Nabi. Yogyakarta: Tiara Warcana Yogya.
�Itr, Nuruddin. 1994. �ULUM AL � HADITS 1. Bandung ar al � Fikr Damaskus.
Shiddieqy , T.M. Hasb Ash. 1998. SEJARAH DAN PENGANTAR ILMU HADITS. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Rahman, Fatchur. 1974. IKHTISHAR MUSHTHALAHU�L HADITS. Bandung: PT Alma�arif.
Al � Maliki, Muhammad Alawi.2009. ILMU USHUL HADIS. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Zuhdi, Masjfuk. 1985. PENGANTAR ILMU HADITS.Surabaya:pt bina ilmu.