Saturday, 25 June 2016

Para Tokoh Pembaharuan dalam Dunia Islam


Pada postingan ini saya akan sare tentang para tokoh pembaharuan dalam dunia islam. Saya rangkum beberapa tokoh tersebut dalam beberapa refersensi. Semoga menajadi manfaat bagi yang membutuhkan. Khususnya bagi pembaca maupun yang membutuhkannya. Selemat membaca.


AL- TAHTAWI
A.    Biografi
                   Rifa�ah Badawi Rafi� al-Tahtawi adalah pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya di pertengahan pertama dari abad ke sembilan belas di Mesir. Dalam gerakan pembaharuan Muhammad Ali Pasya, at-Tahtawi turut memainkan peranan.
Ia lahir pada tahun 1801 di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan, dan meninggal di Cairo pada tahun 1873. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan yang dikuasai itu, ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun ia pergi ke Cairo untuk belajar di al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya di al-Azhar pada tahun 1922.
B.    Pemikiran-pemikiran Pembaharuan
           1.    Jika umat Islam ingin maju harus belajar ilmu pengetahuan sebagaimana kemajuan yang terjadi  Barat (Eropa). Untuk itu umat Islam harus berani belajar dari Barat.
           2.  Negara yang baik adalah Negara yang pandai meningkatkan ekonomi rakyat, sebagaimana yang pernah terjadi pada zaman Fir�aun.
           3.  Kekuasaan Raja sangat absolut, sehingga perlu dibatasi oleh Undang-undang Syariat yang yang dipimpin oleh majlis syura (ulama). Oleh karena antara Raja dengan ulama harus  bisa berunding untuk melaksanakan hukum syariat.
            4.  Umat Islam harus menguasai bahasa asing jika ingin maju di samping bahasa Arab. Bahasa Arab adalah berfungsi untuk memahami al-Qur�an dan al-Hadits, bahasa asing berfungsi untuk menerjemahkan dan memahami ilmu dan peradaban Barat.
             5.   Ulama Islam harus memahami ilmu-ilmu pengetahuan modern jika tidak ingin umat Islam ketinggalan.
           6.   Umat Islam tidak boleh bersikap fatalis (pasrah dengan keadaan) tanpa berusaha sekuat tenaga untuk mencapai cita-cita.

IR. SOEKARNO

A.  Biografi
      Ir. Soekarno dilahirkan dengan nama Kusno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 di Blitar, Jawa Timur. Ayahnya bernama Raden Sukemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya. Ibunya berasal dari Bali. Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya di Tulungagung, Jawa Timur. Pada usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang bernama Oemar Said Tjokroaminoto mengajak Soekarno tinggal di Surabaya. Di sana Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu.
Soekarno seorang pribadi yang lengkap. Namanya harum di mana-mana. Soekarno tercacat sebagai salah satu fragmen dari �The founding father� Indonesia. Sikap revolusioner, berwibawa, tegas dan didukung pula oleh pemikiran yang brilian menempatkan beliau pada posisi penting dalam sejarah pemikiran politik Indonesia. Hasilnya, lahir ide besar �Nasionalisme Indonesia�. Menurut Soekarno, seorang nasionalis sejati adalah orang yang bersedia berbakti dan memperbaiki nasib kaum kecil dari segala kemelaratan serta melindungi rakyat dari penindasan.

B.  Pemikiran-pemikirannya.
Nasionalisme khas Indonesia, Soekarno menyebutnya dengan Marhaenisme. Marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan negeri di dalam segalanya. Marhaenisme harus diperjuangkan secara revolusioner, Sehingga cara perjuangannya menghendaki hilangnya kapitalisme dan imperialisme di bumi Nusantara.
Marhaenisme lahir ketika Soekarno berumur 20 tahun. Pada waktu ia sedang enggan pergi kuliah dan bersepeda memutari Bandung Selatan, dan bertemu dengan seorang petani miskin bernasib malang bernama Marhaen. Terjadilah percakapan antara Soekarno dengan petani tersebut. Pembicaraan berbentuk imajiner, sehingga dari kejelian Soekarno dalam melihat realitas sosial masyarakat Indonesia, maka kemudian lahirlah ideologi Marhaenisme khas Indonesia.
Marhaenisme bertujuan untuk mengangkat derajat manusia. Marhaenisme adalah sosialisme-praktikal, dan tidak ada penghisapan tenaga seseorang terhadap orang lain. Soekarno juga mengatakan bahwa petani-petani menggarap sebidang tanah yang tidak luas. Mereka korban dari sistem feodal, di mana mulanya petani diperas oleh bangsawan sampai ke anak cucunya selama berabad-abad. Rakyat non petani pun menjadi korban dari imperialisme perdagangan Belanda. Nenek moyangnya dipaksa bergerak di bidang usaha kecil. Rakyat yang menjadi korban ini meliputi hampir seluruh penduduk Indonesia. Marhaen bukan hanya kaum petani Proletar (kaum buruh) saja, tetapi kaum proletar dan kaum tani melarat Indonesia lainnya. Seperti pedagang kecil, kaum ngarit, kaum tukang kaleng, tukang grobak, kaum nelayan dan lain-lainnya.
Pemikiran nasionalisme Soekarno berbeda dengan nasionalisme yang berkembang di dunia Barat. Nasinalisme Barat mengecualikan pihak-pihak yang tidak sepaham dan terlibat, namun Nasionalisme Soekarno adalah Nasiolisme khas Timur, yaitu nasionalime yang bersatu dan bersama rakyat untuk membebaskan dari segala bentuk penindasan. Nasionalisme menurut Soekarno merupakan pilar kekuatan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaannya. Dengannya, rakyat Indonesia dapat memenuhi syarat-syarat hidup merdeka baik bersifat kebendaan maupun spiritual.

Jamaluddin al-Afghani (1839-1897)
A.   Biografi
        Jamaluddin al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah-pindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Ia lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal pada tahun tahun 1897 di Istanbul, Turki.  Ia banyak berkiprah dalam pembaharuan yang lebih terfokus pada dalam bidang politik di samping persoalan keagamaan.
B.   Pemikiran-pemikiran pembaharuannya
      1.   Islam adalah agama yang sesuai dengan segala keadaan dan waktu. Islam merupakan agama yang mengajarkan dinamisme dalam berfikir dan berperilaku yang sesuai dengan ajaran Islam.
2.    Islam bukanlah agama yang mengajarkan faham fatalis dan statis
             3.  Qadla dan Qadar Allah sesungguhnya merupakan sesuatu yang terjadi karena sebab musabab, bukan semata-mata  langsung dari Tuhan. Artinya, bahwa manusia bisa menentukan taqdirnya sendiri melalui usaha yang maksimal.
              4.    Lemahnya persaudaraan di kalangan umat Islam juga menyebabkan umat Islam mundur, dari kalangan awam sampai ulama hingga raja tidak ada lagi rasa persaudaraan, sehingga umat Islam lemah tidak memilki kekuatan untuk maju bersama.
        5.  Sistem pemerintahan otokrasi harus diganti dengan demokrasi yang berdasarkan musyawarah.
6.  Umat Islam di setiap Negara harus membangun semangat nasionalisme dan internasionalisme agar umat Islam dapat bersatu. Hanya dengan persatuan umat Islamlah, Islam dapat berkembang dan maju, tetapi tanpa persatuan di kalangan umat Islam mustahillah kemajuan dapat diraih.

K.H AHMAD DAHLAN
 A.  Biografi
      K.H.  Ahmad Dahlan nama kecilnya Muhammad Darwis putra K.H. Abu Bakar, lahir tahun 1285 H / 1869 di Kauman Yogyakarta. Kedudukan ayahnya sebagai penghulu Kraton dan khatib Masjid Agung Yogyakarta.
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi yang bertujuan, �anyebaraken piwucalipun Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Wonten ing karesidenan Ngayogyokarto�. Sesuai dengan tujuan ini, nama yang dianggap tepat bagi organisasi ini adalah �Muhammadiyah� yang artinya umat Muhammad. Organisasi ini didirikan pada tanggal 18 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 12 Nopember 1912 M.  di Yogyakarta.
B.  Pemikiran-pemikirannya
1.  Berkaitan dengan sosial kemasyarakatan yang ada di Jawa khususnya, Ahmad Dahlan menawarkan 3 konsep pemikiran, yaitu modernisme, tradisionalisme dan jawanisme. Menghadapi modernisme Dahlan menyikapinya dengan mendirikan sekolah-sekolah model Barat. Tradisionalisme disikapi Ahmad Dahlan dengan metode tabligh, yaitu mengunjungi murid-muridnya untuk melakukan pengajian, ini merupakan perlawanan terhadap pemujaan tokoh dan perlawanan terhadap mistisisme agama yang bertentangan ajaran Islam. Sedangkan dalam menghadapi jawanisme, Ahmad Dahlan menyikapinya dengan metode positive action yang mengedepankan amar ma�ruf nahi munkar. Dengan metode ini Ahmad Dahlan menekankan bahwa keberuntungan hidup semata-mata kehendak Tuhan yang diperoleh manusia melalui shalat, bukan melalui jimat, pengeramatan kuburan, dan tahayul.
2.   Pembaharuan Islam dilakukan melalui agenda perbahan sosial dengan metode ijtihad dan tajdidnya. Ahmad Dahlan dalam melakukan proses ijtihad tanpa harus memperhatikan berbagai persyaratan yang ketat bagi seorang mujtahid. Hal penting dalam berijtihad adalah berpedoman kepada al-Qur�an dan al-Hadits.
3. Melakukan perbaikan kehidupan masyarakat Jawa agar sesuai dengan pemahaman Islam yang benar yaitu kembali kepada al-Qur�an dan al-Hadits, pemurnian ajaran tauhid dan tidak beriman secara taqlid. 

 
 K.H. HASYIM ASY�ARI
       A.  Biografi
      K.H. Hasyim Asy�ari nama aslinya adalah Muhammad Hasyim, lahir di Demak pada tahun 1876 M. Dilihat dari silsilah, dapat diketahui bahwa M. Hasyim berasal dari keluarga dan keturunan pesantren yang terkenal. Pendidikan  ke berbagai pesantren ditempuh Muhammad Hasyim mulai beranjak usia lima belas tahun, berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain di Jawa dan Madura. Dikabarkan bahwa beliau pernah belajar bersama-sama dengan K.H. Ahmad Dahlan di Semarang sebagai kawan sekamar.
     Muhammad Hasyim selama tujuh tahun bermukim di Mekkah, di antaranya berguru kepada Syeikh Mahfudz Al-Tarmisi (ahli Hadits) dan Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau. Dari berbagai perjalanan mencari ilmu dari pesantren ke pesantren baik Indonesia maupun luar negeri pengetahuannnya pun semakin luas. Oleh karena itu, dada Muhammad Hasyim telah dipenuhi ilmu agama, sehingga beliau diberi gelar Kiai.
    Muhammad Hasyim mendirikan organisasi yang bernama �Nahdlatul Ulama� (Kebangkitan Ulama) yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 M./ 16 Rajab 1344 H.  Berdirinya organisasi NU ini dilatarbelakangi berdirinya �Komite Hijaz� yang mengutus delegasinya ke Mekah untuk mewakili kepentingan-kepentingan tradisional dalam muktamar Alam Islami kedua tahun 1926 yang diselenggarakan di Saudi Arabia. Komite mengurtus delegasi yakni K.H. Bisri Syamsuri dan K.H. R. Asnawi untuk pergi ke tanah Hijaz, tapi kemudian gagal dilakukan karena keduanya ketinggalan kapal. Sebagai gantinya Komite Hijaz mengawatkan melalui telegram empat pesan untuk Raja Ibnu Saud, yaitu :
    1. Meminta Raja Ibnu Saud untuk tetap memberlakukan kebebasan bermazhab empat;
     2. Memohon tetap diresmikannya tempat-tempat bersejarah yang telah diwakafkan untuk masjid, seperti kelahiran Siti Fatimah dan Khoizyran;
        3.   Memohon agar disebarkan ke seluruh dunia setiap tahun sebelum datangnya bulan haji mengenai hal ihwal haji, seperti ongkos haji dan syeikh haji;
          4.  Memohon semua hukum yang berlaku di Hijaz ditulis sebagai Undang-Undang, supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena belum tertulis.

B.  Pemikiran-pemikirannya
      1.  Berusaha melestarikan ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal jamaah yang bermazhab, dalam bidang theologi  bermazhab kepada Abu Hasan Asy�ari dan Abu Manshur al-Maturidi, dan bidang fiqh (hukum)  bermazhab kepada 4 mazhab, yaitu Abu Hanifah, Anas bin Malik, Muhammad Idris As Syafi�i dan Ahmad bin Hanbal, dan bidang tasawuf mengikuti tasawuf Imam Ghazali dan bidang tihariqah mengikuti Thariqoh Qadariyah dan Naqsabandiyah.
           2.  Melestarikan budaya dan adat istiadat yang memiliki kemanfaatan serta yang tidak bertentangan dengan aqidah islamiyah.
     3. Ijtihad telah tertutup, dengan alasan persyaratan untuk menjadi seorang mujtahid harus memilki persyaratan yang cukup berat dan permasalahan hukum telah cukup betittiba�/taqlid  kepada 4 mazhab
    4. Di bidang pendidikan NU banyak mengelola pesantren sebagai basis perjuangan mengusir penjajah di samping sebagai tempat menuntut ilmu agama.
    5.  Selain pesantren NU juga mendidrikan madrasah-madrsah, sebagai upaya pengembangan kemajuan terhadap system pesantren.
 
  
MUHAMMAD ABDUH
A.  Biografi
Ia  lahir di suatu desa (tidak jelas nama desanya) pada tahun 1849 M. Bapak Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya menurut riwayat berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai kepada Umar bin Khattab.
B.  Pemikiran-pemikirannya
Faktor penyebab terjadinya kemunduran di kalangan umat Islam adalah :
  1. Paham jumud, yaitu paham yang beku, tidak berkembang, statis di kalangan umat Islam. Paham ini berpendapat, bahwa dalam ajaran Islam tidak perlu lagi didakan perubahan-perubahan sebab sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun-temurun.
  2. Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sudah mewabah di kalangan umat Islam sebagai akibat faham tasawuf yang keliru yang berkembang sejak abad 11- 13 M. Umat Islam melakukan tasawuf  karena sikap frustasi dan putus asa sebagai akibat kekalahan politik umat Islam, terutama sejak hancurnya Baghdad pada abad XIII. Akibat dari perilaku tasawuf ini, umat Islam tidak lagi mencintai ilmu pengetahuan sebagaimana pernah terjadi pada abad II hijriyah ( abad VII M).
  3. Paham taqlid yang sudah mewabah di kalangan umat Islam. Paham taqlid ini diakibatkan karena fanatik yang membabi buta terhadap mazhab, akibat dari paham taqlid ini mengakibatkan umat Islam tidak memiliki semangat untuk berijtihad, dan umat Islam menjadi terpecah-pecah dan sulit untuk disatukan kembali menjadi ummatan wahidah.
  4. Umat Islam sudah tidak lagi memfungsikan peran akal secara maksimal, sehingga umat Islam lebih banyak tunduk pada keadaan dan pasrah kepada nasib. Menurut Muhammad Abduh, banyak sekali dalam ayat Al-Qur�an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk menggunakan akalnya. Dari lemahnya akal ini mengakibatkan umat Islam mundur peradabannya dan tidak berdaya menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia Barat  (Perancis dan Inggris).
C.  Problem solving :
Untuk memecahkan permasalahan umat Islam yang harus dilakukan adalah :
  1. Membangkitkan kembali semangat ijtihad yang telah teetutup. Dengan ijtihad ummat Islam bekembang ilmu pengetahuan dan peradabannya.
  2. Menghilangkan sikap fatalis (pasrah) pada keadaan di kalangan umat Islam, sebab Allah telah mencipakan akal yang memilki kemauan bebas (free will) dan free act (bebas berbuat) berdasarkan hukum sunnatullah (hukum sebab akibat).
  3. Ummat Islam harus menguasai ilmu dunia sebagaimana Barat sehingga ummat Islam akan mengalami kemajuan dan kemenangan. 

                                       Muhammad Abdul Wahhab (1703-1787)
A.   Biografi
       Muhammad Abdul Wahhab dilahirkan di daerah Najd Saudi Arabia. Setelah menyelesaikan pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Baghdad dan di sini ia memasuki hidup perkawinan dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah isterinya meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan dan ke Isfahan. Di kota yang tersebut akhir ini ia sempat mempelajari falsafat dan tasawuf. Setelah bertahun-tahun merantau ia akhirnya kembali ke tempat kelahirannya di Nejd.
B.  Ajaran dan Pemikiran-pemikirannya
      Ajaran serta pemikiran Muhammad Abdul Wahhab yang paling mendasar dalam Islam adalah persoalan tauhid.
1.   Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik, dan halal darahnya (boleh dibunuh).
2.   Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut faham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syeikh atau wali dan dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
3. Menyebut nama Nabi, syeikh atau malaikat sebagai perantara doa (permohonan)  juga syirik.
4.   Meminta syafaat selain dari Tuhan adalah syirik.
5.   Bernazar kepada selain dari Tuhan juga syiirk.
6.  Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur�an, hadits dan qiyas (analogi) merupakan kekufuran.
7.   Tidak percaya kepada qadla dan qadar Allah juga merupakan kekufuran.
8.  Demikian pula menafsirkan al-Qur�an dengan ta�wil (interpretasi bebas) adalah kafir.
Adapun pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahhab yang memiliki pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad kesembilan belas adalah sebagai berikut :
1.  Hanya al-Qur�an dan al-Haditslah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat para ulama bukan merupakan sumber.
2.    Taqlid kepada ulama tidak dibenarkan.
3.    Pintu ijtihad tetap terbuka dan tidak tertutup.

PEMBAHARUAN DI TURKI
(MUSTAFA KEMAL)

1.   Biografi
 Mustafa lahir pada di Salonika (Turki) pada tahun 1881 M. Ia diberikan gelar Attartukyang artinya Bapak Turki. Gelar itu diperoleh karena ia telah menyelamatkan bangsa Turki dari penjajahan Barat yaitu, Yunani yang dibantu oleh tentara sekutu (Inggeris, Perancis dan Amerika), yang mendarat di Turki pada tanggal 15 Mei 1919 M.
Kelahiran Mustafa Kemal merupakan kebangkitan baru bagi bangsa Turki untuk mengusir penjajah dari bumi Turki. Di samping itu ia telah mengembalikan kejayaan bagi  Kerajaan Turki Usmani yang waktu itu dipimpin oleh Sultan Abdul Hamid II. Abdul Hamid II adalah sosok sultan  yang diktator, namun kekuasaannya tidak memiliki pengaruh apa-apa bagi kemajuan bagi bangsa Turki, sebab ia hanyalah boneka yang merupakan tangan panjang penjajah bangsa Barat.
Untuk melawan Sultan Abdul Hamid II, ia bersama dengan teman-temannya
( Ali Fuad, Rauf, dan Refat), mendirikan perkumpulan rahasia yang bernama Vatan ve Hurriyet yang berarti : Tanah Air dan Kemerdekan. Perkumpulan ini merupakan cikal bakal lahirnya Partai Nasionalis di Turki.
2.      Pergerakan  dan Pemikirannya.
a.  Pergerakan Mustafa Kemal
Setelah Mustafa Kemal menjadi seorang pemimpin dalam Partai Nasionalis Turki, untuk melawan Sultan Abdul Hamid II, ia mendirikan Pemerintah Tandingan di Anatolia. Ia dan kawan-kawan mengeluarkan maklumat yang berisi tentang pernyataan-pernyataan sebagai berikut :
1.  Kemerdekaan Tanah Air dalam keadaan  bahaya
2.  Pemerintah di ibu kota berada  di bawah kekuasaan sekutu dan  oleh karena itu tidak dapat menjalankan tugas.
3.  Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4.  Gerakan-gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikordinir oleh suatu panitia nasional pusat.
5..  Untuk itu harus diadakan konggres.
     Atas usaha Mustafa Kemal dan teman-temannya itu dapat dibentuk Majlis Nasional Agung di tahun 1920. Dalam sidang di Ankara yang sekarang menjadi ibu kota Republik Turki ia dipilih sebagai Ketua. Dalam siding itu diputuskan hal-hal sebagai berikut :
a.       Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat Turki, bukan lagi di tangan sultan.
b.      Majlis Nasional Agung merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
c.       Majlis Agung Nasional bertugas sebagai badan legislatif dan eksekutif.
d.      Majlis Negara yang anggotanya dipilih dari Majlis Agung Nasional akan menjalankan tugas pemerintah.
e.       Ketua Majlis Agung  Nasional merangkap jabatan Ketua Majlis Negara.
Demikianlah, Mustafa Kemal dan teman-temannya dari golongan nasionalis bergerak terus dan dengan perlahan-lahan dapat menguasai situasi, sehingga akhirnya Sekutu terpaksa mengakui mereka sebagai penguasa de facto dan dejure di Turki. Pada tanggal 23 Jui 1923 ditanda tangani Perjanjian Lausanue, dan pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan Internasional..
b.    Pemikiran-pemikirannya.
Dalam pemikiran tentang pembaharuan Mustafa Kemal dipengaruhi bukan oleh ide nasionalisme Turki saja, tetapi juga oleh ide golongan Barat. Turki dapat maju hanya dengan meniru Barat. Setelah perjuangan kemerdekaan selesai, demikian Mustafa Kemal, perjuangan baru mulai, yaitu perjuangan untuk memperoleh dan mewujudkan peradaban Barat di Turki. Peradaban Barat akan diambil bukan hanya sebagian, tetapi dalam keseluruhannya.
Di antara pemikiran-pemikirannya adalah :
1).  Perlu dihapuskannya jabatan Khalifah diganti dengan jabatan Presiden yang dipilih oleh rakyat.
2).   Negara tidak ada lagi hubungannya dengan agama.
Sembilan tahun kemudian, yaitu setelah prinsip sekulerisme dimasukkan ke dalam Konstitusi di tahun 1937, barulah Republik Turki dengan resmi menjadi Negara sekuler.

RASYID RIDLO
A.  Biografi
Rasyid Ridla adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 M. di desa Al-Qalamun Libanon. Menurut riwayat ia berasal dari keturunan AL-Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu ia selalu memakai gelar Al- Sayyid di depan namanya
B.  Pemikiran-pemikirannya
Pemikiran Rasyid Ridla tidak jauh berbeda dengan sang guru (Muhammad Abduh). Menurut pendapat Rasyid Ridla, bahwa yang menyebabkan kemunduran umat Islam adalah sebagai berikut :
1.                   Tidak adanya semangat pemikiran dan penelitian (ijtihad) di kalangan umat Islam secara dinamis. Umat Islam beranggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Hilangnya semangat ijtihad ini bertentangan dengan hukum sunnatullahyang selalu berkembang dan  tidak pernah berhenti  Ajaran Islam yang tidak boleh dirubah adalah mengenai masalah ibadah, yang secara tegas sudah diatur secara jelas, (ibadah mahdlah). Akan tetapi mengenai persoalan muamalah(hubungan manusia dengan yang lain) seperti : ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik, dll, akan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Oleh karena itu, fiqh yang menyangkut persoalan kehidupan manusia dalam masyarakat tadi selalu membutuhkan ketetapan hukum baru yang bersumber pada ijtihad.
2.                    Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sebagai akibat tidak difungsikannya peran akal secara maksimal. Menurut Rasyid Ridla, akal adalah hidayah Allah ( disamping wahyu) yang berfungsi untuk mencari kebenaran terhadap ayat-ayat Allah, baik ayat yang tertulis (Al-Qur�an) maupun ayat-ayat kauniyyah (alam semesta). Jika akal ini difungsikan oleh umat Islam, maka akan melahirkan segudang ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi. Tetapi sebaliknya, jika peran akal diabaikan maka akan terjadi kejumudan (kebekuan) di kalangan umat Islam.
3.       Untuk mewujudkan  kejayaan ummat Islam perlu digalang persatuan umat Islam, dan agar persatuan umat Islam terwujud perlu dibentuk khilafah islamiyah.  Rasyid Ridla tidak sependapat dengan gurunya (Muhammad Abduh) yang terlalu liberal (bebas) dan kebarat-baratan. Rasyid Ridla juga tidak sependapat dengan paham nasionalime yang berkembang di Negara Islam (terutama di Turki). Sebab nasionalisme tidak dikenal dalam Islam.  Menurut Rasyid Ridlo, apa yang berkembang di Barat sesungguhnya sudah ada dalam Al-Qur�an, tinggal bagaimana umat Islam mengamalkan ajaran Islam secara kaffah. Menurut Rasyid Ridla, nasionalisme  hanya akan melumpuhkan semangat persatuan dan kesatuan umat Islam. Selain itu, ia berpendapat bahwa yang membuat umat Islam mundur, disebabkan karena berkembangnya paham-paham mistisisme dan sufisme yang bertentangan dengan ruh Al-Qur�an. Berkembangnya paham-paham itu membuat umat Islam tidak semangat untuk mempelajari dan mengkaji nilai-nilai Al-Qur�an yang bersifat universal dan up to date (modern).

SAYYID AHMAD KHAN
A. Biografi Singkat
 Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad saw melalui Fatimah dan Ali. Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia depalan belas tahun ia  masuk bekerja pada Serikat India Timur, kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
B.  Pemikiran-pemikiran Pembaharuan
      1.  Bidang Politik  :
           a.  Peningkatan kemajuan umat Islam di India dapat diwujudkan bukan melawan penjajah Inggris, tetapi harus bekerja sama dengan Inggris sebagaimana yang dilakukan umat Hindu.
           b.  Umat Hindu lebih maju peradabanya dari pada umat Islam sebab umat Hindu lebih senang  bekerja sama dengan Inggris.
     c. Inggris maju dalam hal peradabannya karena lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karena itu umat Islam harus belajar Iptek dari penjajah  Inggris.
     d. Memberontak atau melawan Inggris tidak ada artinya apabila umat Islam belum mampu melawan.
      e. Berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa umat Islam bukan musuh tetapi umat yang cinta damai.
f. Umat Islam adalah satu umat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan umat Hindu, oleh karena itu umat Islam harus memiliki Negara sendiri.
2.  Bidang agama  :
     a.   Umat Islam mundur dikarenakan faham fatalist (jabbariyah), yaitu paham bahwa nasib manusia sudah ditentukan oleh Tuhan, sehingga manusia tidak sanggup merubahnya. Akibat dari paham ini menyebabkan umat Islam tidak memiliki kemauan keras untuk maju, pasrah tanpa usaha serta lebih senang menyerahkan persoalannya kepada Tuhan.  Padahal Tuhan telah memberikan akal dan potensi lain yang dianugerahkan kepada manusia untuk mencapai kemjuan-kemajuan.
b.  Sebenarnya manusia diberikan kebebasan untuk memaksimalkan peran akalnya (free will) dan berbuat sesuatu secara bebas (free act) namun tetap dalam koridor tauhid kepada Allah dan tidak bertentangan dengan hukum Allah.
c.     Kebebasan dalam berfikir umat Islam terhenti karena pendapat, bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Akibat dari pendapat ini umat Islam tidak memiliki gairah untuk menemukan teori-teori baru melalui jalan ijtihad sebagaimana telah terjadi pada abab II H, di mana umat Islam pernah mencapai kejayaan di semua bidang pengetahuan.
d.    Dalam kehidupan ini, Allah telah menentukan hukum alam (nature law) yang telah ditetapkan sesuai kehendaknya. Hukum itu berupa hukum sebab akibat yang berlaku bagi setiap orang /manusia. Dalam menentukan hukum alam ini , manusia diberikan kebebasan untuk memilih (ikhtiyar) antara baik atau jelek, dan antara maju atau mundur.
   
MUHAMMAD IQBAL
A. Biografi Singkat
Muhammad Iqbal  adalah The founding father of Pakistan (Bapak pendiri Pakistan), seorang filosof serta penyair. Ia berasal  dari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan MA.  Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke Negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat, Dua tahun kemudian dia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D (Philosophy of Doctor)  dalam tasawuf.  Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphyscs in Persia.
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Religius Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah  yang diberikannya di beberapa  universitas di India.
B.  Pemikiran-pemikirannya
1.  Bidang agama
a.   Ajaran Islam itu bersifat dinamis tidak statis. Dalam Islam ada ungkapan :
      � Al- Islam shalih li kulli zaman wa makan� (Islam itu fleksibel dalam sitiuasi dan kondisi apapun).
b.      Barat maju karena pemikiran Barat selalu dinamis, tidak pernah berhenti. Barat sangat cinta ilmu pengetahuan dan senantiasa berijtihad (mengadakan research/penelitian).
c.       Umat Islam agar senantiasa menciptakan ide-ide baru dalam dunia baru, tidak boleh pasrah terhadap keadaaan dan tidak boleh lama-lama tidur. Umat Islam harus bangkit dari tidurnya. Dalam pandangan Iqbal, bahwa orang kafir yang aktif lebih baik dari pada muslim yang suka tidur. (pemikirannya serta malas usaha).
2.   Bidang Politik  :
a.       Umat Islam bisa maju harus hidup dalam satu ikatan umatan wahidah, yaitu adanya Pemimpin Islam dunia untuk menyatukan umat Islam.
b.      Iqbal menolak nasionalisme Barat yang membuat umat Islam terpecah-pecah menjadi negara �negara kecil. Negara boleh beda, tetapi bangsa tetap satu yaitu umat Islam.
c.       Iqbal menolak kapitalisme dan imperialisme  Barat yang  menyengsarakan bangsa-bangsa, sebaliknya Iqbal lebih tertarik sosialisme yang berkembang di Barat, sebab sosialisme identik bahkan sebagian dari ajaran Islam.
d.      Nasionalisme yang berkembang di India yang terdiri dari dua kekuatan yaitu Islam dan Hindu ia setuju, tetapi sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa umat Islam di India harus memilih antara tetap hidup di India dengan tetap menjadi kaum minoritas, atau memisahkan diri dari India dengan memiliki Negara dan kekuasaan sendiri. (ini merupakan embrio kelahiran Negara Pakistan).