Aset merupakan kekayaan (sumber daya) yang dimiliki oleh entitas bisnis yang bisa diukur secara jelas menggunakan satuan uang serta sistem pengurutannya berdasar pada seberapa cepat perubahannya dikonversi menjadi satuan uang kas.[1] Kekayaan entitas bisnis ini bisa berbentuk wujud fisik atau juga non fisik (hak) yang memiliki nilai. Aset merupakan sumber daya yang dimiliki karena terjadinya peristiwa dimasa lalu dan manfaat ekonominya diharapkan diperoleh oleh perusahaan di masa yang akan datang.
Aset bermanfaat secara langsung ataupun tak langsung, sifatnya produktif dan masuk dalam bagian operasi perusahaan dan memiliki kemampuan dalam mengurangi pengeluaran kas. memiliki potensi manfaat di masa yang akan datang, potensi manfaat tersebut bisa dalam bentuk hal hal yang produktif yang bisa menghasilkann kas ataupun setara kas. manfaat yang lain dari aktiva adalah aset sebagai penghasil barang dan jasa, dapat ditukar dengan aktiva lain, melunasi kewajiban (hutang).[2]
Ada beberapa cara untuk memperoleh Aset, Aset bisa diperoleh dengan cara diproduksi atau dibangun sendiri, bisa didapat dengan dibeli, juga dengan pertukaran aset maupun sumbangan dari pihak lain. Aset bisa berwujud dan tidak berwujud.
Jika ditelaah, kepemilikan aset tidak hanya mengenai aset aset yang ber-hak milik saja, tetapi bisa juga hak hak yang lain misalnya hak sewa, hak guna bangunan, hak tagih, hak pakai maupun yang lainnya. jadi tidak hanya tentang yang hak milik saja. Perbedaan hak kepemilikan tersebut nantinya akan mempengaruhi jenis item dan penggolongan aktiva didalam laporan keuangan. contoh aktiva misalnya uang tunai (kas), tanah, bangunan, peralatan, perlengkapan, sewa dibayar dimuka, hak paten dan lainnya.
a. Jenis-jenis Aset
Pada dasarnya aktiva digolongkan menjadi dua, yaitu aset lancar dan aset tidak lancar. Aset tidak lancar sendiri dapat dibagi menadi beberapa bagian yaitu aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan aktiva tidak berwujud.[3]
1) Aset Lancar
Asetlancar adalah aset yang paling likuid. Artinya, paling cepat untuk dikonversi atau diubah menjadi uang tunai atau kas, dan aktiva lancar ini memilki siklus atau perputaran dan masamanfaat yang relatif singkat yaitu satu tahun. Aktiva ini bukan berarti hanya bermanfaat dalam satu tahun saja, tapi karena perputaran yang sangat cepat maka aktiva yang sebelumnya mudah sekali untuk habis dan akan tergantikan dengan aktiva lainnya, begitu seterusnya hingga pada akhir tahun harus ada tutup buku.
Contoh yang termasuk dalam aset lancar adalah sebagi berikut:[4]
a) Kas adalah uang tunai yang disimpan di brankas atau di kantor, ataupun simpanan di bank, yang berbentuk giro atau simpanan lain yang dapat diambil setiap saat.
b) Deposito Bank atau Deposito Simpanan adalah simpanan pada bank yang berbentuk deposito yang dapat diambil pada waktu-waktu tertentu misalnya 1 bulan, 3 buan atau 6 bulan.
c) Surat berharga adalah saham dan obligasi perusahaan lain yang segera dapat diuangkan atau dijual di bursa efek. Tujuan pemilikannya adalah untuk memanfaatkan kelebihan uang kas.
d) Piutang Usaha adalah hak untuk menagih kepada pihak lain karena sebelumnya perusahaan memberikan pinjaman atau menjual barang/jasa secara kredit kepada pihak lain.
e) Piutang wesel adalah surat perintah yang ditujukan kepada seseorang atau badan tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan pada orang yang namanya ditulis dalam surat tersebut atau pada orang yang membawa surat tersebut.
f) Persediaan Barang Daganganadalah persediaan barang yang siap dijual.
g) Perlengkapan Kantor adalah perlengkapan yang digunakan untuk lancarnya administrasi perkantoran
h) Perlengkapan Toko adalah perlengkapan yang digunakan untuk kelancaran kegiatan di toko.
i) Beban dibayar dimuka adalah beban yang telah dikeluarkan oleh perusahaan, tetapi belum menjadi kewajiban atau belum digunakan.
j) Pendapatan yang masih harus diterima adalah pendapatan yang sudah diperhitungkan/sudah menjadi hak, tetapi belum diterima pembayarannya
2) Aset Tidak Lancar
Aktiva tidak lancar merupakan aktiva dengan siklus dan masa manfaat yang cukup lama, yang pasti lebih dari satu tahun. Aktiva ini terbagi menjadi tiga yaitu aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan aktiva tidak berwujud.[5]
a) Aset Tetap
Aset tetap (fixed assets) adalah kekayaan perusahaan yang pemakaiannya dalam waktu lama (lebih dari satu periode akuntansi). Aset tersebut digunakan dalam kegiatan normal perusahaan serta mempunyai nilai material (relatif besar nilainya), misalnya : tanah, gedung/bangunan, mesin-mesin, kendaraan, peralatan toko, dan peralatan kantor.
b) Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang adalah penanaman modal pada perusahaan lain dalam jangka panjang, yang tujuannya selain untuk memperoleh tambahan pendapatan, juga untuk mengkontrol atau mengendalikan perusahaan tersebut, seperti investasi dalam saham dan obligasi.
c) Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Aset tetap tidak berwujud (intangible fixed assets) adalah hak istimewa yang dimiliki perusahaan dan mempunyai nilai, namun tidak mempunyai bentuk fisik. Aset tidak berwujud antara lain sebagai berikut :[6]
1. Good will, yaitu nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan yang timbul karena adanya keistimewaan-keistimewaan tertentu, seperti letak yang sangat stategis dan nama yang sudah sangat dikenal.
2. Hak paten, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan atau badan usaha untuk menggunakan penemuan baru.
3. Hak cipta, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan atau badan usaha untuk memperbanyak/menjual barang-barang hasil karya seni atau tulisan.
4. Merek dagang, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk menggunakan nama, cap atau lambang bagi usahanya.
5. Hak sewa (leasing), yaitu hak untuk menggunakan aktiva tetap pihak lain dalam jangka waktu panjang.
6. Frenchise, yaitu hak istimewa yang diperoleh perusahaan atau perseorangan dari pihak lain untuk mengkomersilkan produk, teknik, atau formula tertentu.
[1]Riyadi, Manajemen Aset dan Liabilitas Perbankan (Jakarta: LP-FEUI, 2004), hlm.19.
[2]Nurhidayah, Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah( Jakarta: Tesis UI, 2008), hlm.94.
[3]Muhammad, Manajemen Bank Syariah (Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2004), hlm.30.
[4]Munir, Dasar-dasar Ekonomi tentang Uang dan Perbankan (Padang : Angkasa Raya, 1995), hlm.7.
[5]Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek ( Jakarta: GIP, 2001), hlm.19.