Wednesday, 30 November 2016

BIOGRAFI PERAWI HADIS TERKENAL (KUTUB AL-SITTA)




BIOGRAFI PERAWI HADIS TERKENAL
(KUTUB AL-SITTA)

                                                  MAKALAH                                                 
Tugas ini di ajukan untuk memenuhi mata kuliah ulumul hadis yang
Di ampuh oleh:
Bapak Delta Yaumin Nahri, Lc., M, Th.I
Di susun oleh 12:
Sitti Sofiah
Sitti Sutartina
Tsuwaibatul Islamiyyah
Yuliantika
Yuliawati












PROGRAM STUDY PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2016

 


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Bismillahirrahmanirrahim
            Tidak ada ungkapan kata yang paling baik dan berkah bagi kehidupan ini, kecuali memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan karunia, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang  berjudul Al-jarh Wa Al-Ta’dil dengan baik. Hal ini semata-mata ikhlas lillahi ta’ala dalam rangka menuntut ilmu dan memenuhi tugas Mata kuliah ulumul hadits.
            Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan keharibaan junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Yang mana dengan perjuangan beliau kita dapat berada dalam cahaya Islam dan Iman.
            Selanjutnya kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan, sehingga sangat mengharap saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah selanjutnya.
            Akhirnya kami berdo’a semoga makalah ini akan membawa manfaat kepada penulis dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................   i
DAFTAR ISI....................................................................................................................   ii
BAB I : PENDAHULUAN.............................................................................................   1
A.    Latar Belakang.......................................................................................................   1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................................   1
C.     Tujuan Masalah......................................................................................................   2                           
BAB II : PEMBAHASAN...............................................................................................   3
A.    Imam Bukhari.......................................................................................................... 3 
B.     Imam Muslim........................................................................................................... 4 
C.     Imam Abu Daud...................................................................................................... 5 
D.    Imam Tirmidz........................................................................................................... 6
E.     Imam Al-Nasa’i........................................................................................................ 7
F.      Imam Ibnu  Majah.................................................................................................... 8
BAB III : PENUTUP.....................................................................................................   10
A.    Kesimpulan............................................................................................................ 10
B.     Saran....................................................................................................................   10
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................   11

 



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sumber dari segala sumber hukum utama atau pokok yang didalam agama islam adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Selain sebagai sumber hukum, Al-Quran dan As-Sunnah juga merupakan sumber islam pengetahuan yang universal. Isyarat sampai kepada ilmu yang mutakhir telah tercantum di dalamnya. Oleh karenanya siapa yang ingin mendalaminya, maka tidak akan ada habis-habisnya keajaibannya.
Untuk mengetahui As-sunnahatau hadits-hadits Nabi, maka salah satu dari berberapa baagian penting yang tidak kalah menariknya untuk diketahui adalah mengetahui profil atau sejarah orang-orang yang mengumpulkan hadist, yang dengan jasa-jasa mereka kita yang hiduppada zaman sekarang ini dapat dengan mudah memperoleh sumber hukum secara lengkap dan sistematis serta dapat lengkap dan sistematis serta dapat melaksanakan atau meneladani kehidupan Rasulullah untuk beribadah seperti yang dicontohkannya.
Abad ketiga hijriah merupkan kurun waktu terbaik untuk menyusuh atau menghimpun ternama hadis Nabi di dunia islam. Waktu itulah hidup enam penghimpun ternama Hadits Shahih yaitu:
1.      Imam Bukhari
2.      Imam Muslim
3.      Imam Abu Daud
4.      Imam Tirmidzi
5.      Imam Nasa’i
6.      Imam Ibnu Majah

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana biografi perawi hadis Imam Bukhari?
b.      Bagaimana biografi perawi hadis Imam Muslim?
c.       Bagaimana biografi perawi hadis Imam Abu Daud?
d.      Bagaimana biografi perawi hadis Imam Tirmidzi?
e.       Bagaimana bigrafi perawi hadis Imam Nasa’i?
f.       Bagaimana biografi perawi hadis Imam Ibnu Majah?

C.    Tujuan Masalah
a.       Untuk memahami biografi perawi hadis Imam Bukhari
b.      Untuk memahami biografi perawi hadis Imam Muslim.
c.       Untuk memahami biografi perawi hadis Imam Abu Daud.
d.       Untuk memahami biografi perawi hadis Imam Al-Tirnidzi
e.       Untuk memahami biografi perawi hadis Imam Al-Nasa’i.
f.       Untuk memahami biografi perawi hadis Imam Ibnu Majah.























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Imam Bukhari
      Namanya Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah al-ju’fi al-Bukari. Lahir di bukhara, hari jum’at 13 Syawal 194 H, wafat di semarqand, malam waktu hari raya waktu isya’ 256 H.[1]
      Beliau dikenal sebagai al-Bukori, tidak lama dari setelah beliau lahir, beliau kehilangan penglihatannya. Beliau di didik dalam keluarga yang taat beragama, ayahnya adalah seorang ulama’ yang bermazhab maliki dan merupakan murid dari imam malik, seorang ulama besar dan ahli fiqih, ayahnya wafat ketika ia masih kecil, beliau mulai menuntut ilmu sejak usia dini tahun 205 H, beliau berguru kepada as-Syaikh  ad-dakhili ulama ahli hadis masyhur di bukhora, pada usia 16 Tahun beliau bersama keluarganya mengunjungi kota Mekkah dan Madinah, di kudua kota tersebut dia mengikuti kuliah para guru besar hadis. Bukhori pergi menjumpai guru  guru hadis di berbagai negeri. Beliau pergi ke baghdad, Basrah, Kuffah, Mekkah. Madinah, Syam, Mesir. Beilau belajar dari banyak guru dan menulis seribu guru, kecintaan beliau yang mengantarkan beliau kepuncak keilmuan saat itu, bahkan sampai jadi imam bagi kaum muslimin dalam bidang hadis. Tokoh-tokoh memberikan julukan kepada beliau Amirul Mu’minin fi Al-Ahadi, beliau sangat terkenal waro’ ahli ibadah selain ahli ilmu.
      Beliau dalam penelitian hadis untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadis shohih menghabiskan waktu dalam 16 Tahun untuk mengunjungi berbagai kota untuk menemui para perawi hadis, mengumpulkan dan menyeleksi hadisnya. Ketika di Bagdad tidak semua hadis beliau hafalkemudian diriwayatkan, tetapi diseleksi terlebih dahulu dengan penyeleksian yang ketat, apakah sanad dari hadis tersebut bersambung dan apakah perawi hadis itu terpercaya dan tsiqah (kuat). Akhirnya, Bukhari menulis sebanyak 9082 hadis dalam kitabnya aljami’ussohin, karyanya antara lain: Sohih Bukhari, Al-Adab Al-Mufrad , Ad-Du’afa, As-Shogir, At-Tharikh as-Shogir , A-ttaraikh al Ausath.
      Sejak kecil, Imam al-Bukhari menunjukkan bakat cemerlang yang sangat luar biasa. Terutama mengenai ketajaman ingatan dan hafalan yang melebihi manusia biasa.[2]
      Imam Bukhari menetapkan bahwa hadis sohih adalah hadis yang keshahiannya disepakati oleh para tsiqah itu sendiri, selain itu mata rantai sanad hadis itu harus bersambung, tidak terputus, syarat yang ditetapkan oleh Bukhari ini hampir tidak pernah diterapkan oleh ulama’ lain.

B.     ImamMuslim
     
Nama lengkapnya adalah Al-Imam Abu Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi An-Naisaburi. Ia di lahirkan pada tahun 204 Hijriah dan meninggal dunia pada sore hari Ahad bulan Rajab Tahun 261 H dan dikuburkan di Naisaburi.[3]
      Ia juga sudah belajar hadis sejak kecil seperti Imam Al-Bukhari dan pernah mendengar dari guru-guru Al-Bukhari dan ulama lain selain mereka. Orang yang menerima hadis dari Imam Muslim, termasuk tokoh-tokoh ulama pada masanya. Ia juga telah menyusun beberapa karangan yang bermutu dan bermanfaat. Yang paling bermanfaat adalah kitab sahihnya yang dikenal dengan sahih muslim.
      Ia belajar hadis sejak usia dini, yaitu saat ia berusia 16 Tahun, yaitu mulai tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir, dan negara-negara lainnya.
      Ia berkali kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama hadis, dan kujungannya yang terakhir pada 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, ia sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung dengan Bukhari sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli padahal Az-Zihli adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadis dalam sahih-nya, yang diterima dari Bukhari, padahal Bukharipun gurunya. Tampaknya menurut muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan hadis-hadis yang datang dari kedua gurunya itu kedalam sahih-nya, namun tetap mengakui mereka sebagai guru.
      Imam Muslim wafat pada minggu sore dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H/5 Mei 875 M dalam usia 55 Tahun.

C.    Abu Daud
      Nama lengkap Abu Daud adalah Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishak bin Syidad bin Amar bin al-Azdi as-sijistani. Beliau adalah Imam dan tokoh ahli hadis, serta pengarangnya kiutab sunan. Beliau dilahirkan pada Tahun 202 H. Di Sijistan. Abu Daud wafat di Basrah, tempat tinggal atas permintaan Amir sebagaimana yang telah di ceritakan. Ia wafat tanggal 16 syawal 275 H.
      Sejak kecil Abu Daud sangat mencintai ilmu dan sudah bergaul dengan para ulama untuk menimba ilmunya. Sebelum dewasa, beliau mempersiapkan diri untuk terjun ke berbagai negeri. Beliau belajar hadis dari ulama yang ditemuinya di Hijaz, Syam, Mesir, Girak,Jazirah, Sagar, Khurasan dan negeri lainnya. Pengembaraannya ke beberapa ke negeri itu menunjang dia untuk mendapatkan hadis sebanyak banyaknya. Kemudian, hadis itu disaring lalu ditulis pada kitab sunan sebagai buku pegangan.Abu Daud menyusun kitabnya khusus hanya memuat hadis-hadis hukum dan sunnah-sunnah yang menyangkut hukum. Ketika selesai,kitab sunan itu ditunjukkan kepada ulama hadis terkemuka, Ahmad bin Hanbal. kemudian Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan kitab itu sangat bagus.
      Abu Daud dalam sunannya tidak hanya mencantumkan hadis-hadis sahih semata sebagaimana yang telah dilakukan oleh Imam Bukharidan Imam Muslim, tetapi ia memasukkan pula kedalamnya hadis sahih, hadis hasan, hadis dhaif yuang tidak terlalu lemah dan hadis yang tidak disepakati oleh para imam untuk ditinggalkannya. Hadis-hadis yang sangat lemah ia jelaskan kelemahannya.
      Kitab ini adalahkitab yang berisi 4.800 hadis yang diseleksi oleh penyusunnya dari 50.000 hadis. Sunan Abi Daud ini sangat terkenal di kalangan ahli fiqih (fuqaha’) karena kitab ini mengumpulkan hadis-hadis hukum. Penyusunnya mengatakan bahwa dia telah menyodorkan kitabnya tersebut kepada Imam  Ahmad bin Hanbal dan beliau menilainya sebagai kitab yang bagus dan baik.

D.    Imam Tirmidzi
      Nama lengkapnya adalah Imam al-Hafiz abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Ddahak As-sulami At-Tirmidzi. Ia adalah salah seorang ahli hadis keenam, dan pengarang berbagai kitab yang masyhur. Ia lahir pada 209 H di kota Tirmiz.[4]
      Imam al-Tirmidzi merupakan sosok manusia yang shalih, taqwa wara’, zuhud, dan yang tak kalah pentingnya, kekuatan hafalannya diakui oleh para ulama. Abdurrahman bin Muhammad al-Idrisi menuturkan, “muhammad bin isa saurah al-Tirmidzi al-Dharir adalah seorang imam dalam ilmu hadis yang pendapat banyak dirujuk para ulama. Beliau mengarang kitab al jami’, al-Tawarikh (srejarah), dan al-Uilal. Sosok yang alim lagi brilian (cemerlang) ini diakui kekuatan hafalannya’’
      Kriteria Imam  At-Turmidzi dalam mensahihkan hadis lunak, tidak mutasyaddid (ketat) dalam kenyataan lain pernyataan sahih atau hasan terhadap suatu hadis tidak dapat dijadikan sebagai pegangan ketika pernyataan tersebut tidak diiringi oleh ulama yang lain. Dalam menyampaikan hadis,  beliau memang terkadang meriwayatkannya dari perawi yang su’ul al-hifz (kemampuan hafalannya buruk) dan perawi yang terkang wahm. Akan tetapi beliau tidak hanya mendiamkannya tanpa keterangan, melainkan menjelaskannya.
      Setelah menjalani perjalanan yang panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi,bertukar pikiran, dan mengarang, pada akhir kehidupannya ia ditimpa musibah kebutaan. beberapa Tahun lamanya, ia hidup sebagai tunanetra. Dalam keadaan seperti inilah, akhirnya At-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmidz pada malam senin 13 Rajab tahun 279 H (8 oktober 892) dalam usia 70 Tahun.

E.     Imam Nasa’i
Nama lengkapnya adalah Abu Abdurrahman Ahmad Ibnu Syuaib bin Ali Ibnu Abi bakar Ibnu sinan Annasa’i. Ia terkenal dengan nama seperti tenggelam ditelan keharuman nama Al-mujtaba. Dari Al-mujtaba inilah, kemudian kitab ini kondang dengan nama Annasa’i sebagaimana kita kenal sekarang tampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.
Ia mulai menjalani pengembaraan untuk mempelajari hadist-hadist ketika beliau berumur 15 tahun. Sebagian Muhaddisin menilai, bahwa beliau lebih hafid dan lebih tinggi pengetahuannya dibanding dengan imam muslim dalam bidang hadist.[5]
Beliau dianggap salah satu pemimpin besar dibidang sastra hadist. Dan dia menjadi cendikiawan dalam semua aspek hadist dan haafal sebagian besar jumlah hadist sehingga dia dijuluki Hafid (penghafal hadist).
Setahun menjelang wafat, Imam An-Nasa’i pindah dari Mesir ke Damsyik. Tampaknya, tidak ada konsensus Ulama’ tentang tempat tinggalnya. Ad-Daruputni mengatakan bahwa Imam An-Nasa’i wafat di Mekah dan dikebumikan diantara Sofa dan Marwah. Pendapat senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah Al-Okbi Al-Misari.
Selama Ulama’ lain, seperti Imam AL-Zahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam An-Nasa’i meninggal di Ramlan, suatu daerah Plastina. Pendapat ini di dukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far At-Thahawi (murid An-Nasa’i) dan Abu Bakar Al-Naqata. Menurut padangman terakhir ini, Imam An-Nasa’i meninggal pada Tahun 303 H/915 M dan dikbumikan di Bait Al-Maqdis,di Plestina.

F.     Imam Ibnu Majah
      Ibnu Majah adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam hadis yang terkenal dengan sebutan neneknya ini adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid Ar-Raba’i Al-Qazwani Ibnu Majah. Ia dilahirkandi Qazwin pada Tahun 207 H (802 M).[6]
      Sebagaimana halnya para Muhaditsin yang dalam mencari hadis-hadis memerlukan perantauan ilmiah, ia pun berkeliling di beberapa negeri untuk menemui dan berguru hadis kepada para Ulama Hadis.
      Salah satu kitab karya Imam  Ibn Majah terbesar adalah yang masih beredar hingga sekarang yaitu, sunan ibnu majah. Dengan kitab inilah, nama Ibn Majah menjadi terkenal.
      Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedangkan jumlah hadisnya sebanyak 4.000 buah hadis.
      Kitab Sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan secara baik dan indah. Ibn Majah memulai Sunan-nya ini dengan sebuah bab tentang mengikuti Rasulullah SAW. dalam bab ini menguraikan hadis-hadis yang menunjukan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan mengamalkannya.

































BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
                 Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa ke enam imam beserta kitab-kitabnya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, tetapi mereka sama-sama pergi keberbagai negara untuk memperoleh ilmu terutama yaitu tentang hadis.
                 Kutubu sitta termasuk diantara kitab yang terbagus penulisan dan penyusunannya, paling banyak dan banyak beneranya dan sedikit kesalannya, paling meluas umum manfaatnya dan paling banyak  faedahnya, paling besar barakahnya, paling mudah kesukarannya, paling baik penerimaannya disisi orang pro dan kontra dan paling penting posisinya dikalangan semua orang.
                 Banyak sekali karya tulis berupa syrah dan taqliq terhadap kitab-kitab tersebut. Sebagaimana mengkaji tentang mengenal isi kandung dari matan-matan hadis yang termuat didalamnya, dan sebagian yang lainmengkaji tentang gabungan semua ini.

A.    Saran
       Semoga dengan selesainya makalah ini, maka penyusun sangat mengarapkan respon dari para teman – teman mahasiswa ataupun dari dosen dan saran konstruktif dari siapapun datangnya, demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat adanya, khususnya bagi penyusun sendiri, dan umumnya para pembaca lainnya. Amin Ya Robbal A’lamiin.

B.      
DAFTAR PUSTAKA

            Ahmad, Abidin Zainal. Imam Al-Bukhari Pemuncak Hadis. Jakarta: Bulan Bintang, 1975
            As-Shalih, Subhi.MembahasIilmu-Ilmu Hadi., Jakarta:PustakaFirdaus, 2007
            M, Suparta Munzier. Ilmu Hadis. Jakarta: PT. Rajagrafindo. 2004
            Solahuddin, Agus. &  Agus, Suyadi. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Sedia, 2008


[1] Subhi As-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, (jakarta: pustaka firdaus,2007), hlm. 280
[2]Zainal Abidin Ahmad, Imam Al-Bukhari Pemuncak Ilmu Hadis, (jakarta: Bulan Bintang, 1975), hlm. 100
[3]M.Solahuddin & Agus Suyadi, Ulumul Hadis,(Bandung: Pustaka Setia,2008), hal. 234
[4]Ibid, hlm.243                                                                                                        
[5]Munzier Suparta M,Ilmu Hadist, (jakarta: PT. Rajagrafindo, 2004), hlm. 248                                          
[6] M. Agus Solahudin, & Agus Suyadi, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm 246-247