MAKALAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah “Manajemen Pendidikan Tinggi”
Yang
dibina oleh Bapak: Dr. Mohammad Thoha, M.Pd.I
DISUSUN
OLEH:
Kelompok
1
Nurul Qomariyah
(18201401040165)
JURUSAN
TARBIYAH PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM (STAIN) PAMEKASAN
Tahun Akademik
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu
alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh ..
Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT
yang telah memberi rahmat dan hidayah, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
tentang Satuan Kredit Semester (SKS): Pengertian;
dan Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan. Makalah ini
merupakan laporan yang dibuat sebagai memenuhi dalam kriteria mata kuliah
(Manajemen Pendidikan Tinggi). Salam dan sholawat kami haturkan kepada nabi
besar Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta muslimin yang bersama-sama
mengimani beliau.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih ada kekurangan disebabkan keterbatasan
pengetahuan, keterbatasan kemampuan, dan
atau dari segi kedangkalan dalam memahami teori. Akan tetapi semoga
segala bantuan, dorongan, dan petunjuk serta bimbingan yang telah di berikan
kepada kami dapat bernilai ibadah di
sisi Allah SWT. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua, amin yaa Robbal aalamin.
Wassalamu
alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh ..
28,
November, 2016
Penyusun
STAIN Pamekasan
DAFTAR
ISI
HALAMAN
SAMPUL
KATA PENGANTAR...................................................................................
ii
DAFTAR ISI..................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang......................................................................................
1
B.
Rumusan masalah.................................................................................
1
C.
Tujuan Pembahasan..............................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Satuan Kredit Semester ..................................................... 2
B.
Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di
STAIN Pamekasan ..................... 4
C.
Tujuan Sistem Kredit Semester ........................................................... 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...........................................................................................
7
B. Saran.....................................................................................................
7
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Satuan kredit semester merupakan
satuan untuk menyatakan besarnya program semester. Penyelenggaraan
pendidikannya dengan menggunakan system kredit semester menuntut
diselenggarakannya pendidikan yang berupa kegiatan yang melibatkan mahasiswa
dan tenaga pengajar dalam bentuk: tatap muka terjadwal, kegiatan terstruktur
dan kegiatan akademik mandiri.
System kredit semester itu
pemberian penghargaaan terhadap beban studi mahasiswa, beban tenaga pengajar
dan beban penyelenggaraan pendidikan yang dinyatakan dengan kredit. Dalam
system kredit setiap mata kuliah diberikan harga yang disebut nilai kredit yang
masing-masing mata kuliah ditentukan oleh waktu dan keberhasilan mahasiswa
dalam menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, praktek kuliah lapangan atau
tugas-tugas lainnya.
Oleh karena itu, jadi masing-masing
mahasiswa harus lulus dalam mengikuti perkuliahannya seperti mengikuti kegiatan
tatap muka terjwal di kelas. Jika tidak lulus, maka akan menyulitkan
mahasiswanya sendiri, karena penentuan kelulusan mahasiswa tergantung
keaktifan/kerajinan mahasiswa.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Satuan Kredit Semester itu ?
2. Apa
saja Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan ?
3. Apa
saja Tujuan Sistem Kredit Semester ?
C.
Tujuan
Masalah
1. Menjelaskan
Pengertian Satuan Kredit Semester.
2. Menjelaskan
Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di
STAIN Pamekasan.
3. Menjelaskan
Tujuan Sistem Kredit Semester.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Satuan Kredit Semester
Jika kita berbicara tentang semester mungkin kata itu sudah tidak asing didengar, kita pasti sudah
tahu apa itu semester. Tapi, menurut pengertian jelasnya, menurut Bapak Muchlis
Solihin, semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu
program pendidikan. Artinya, satu semester setara dengan 16 minggu yang
mencakup kegiatan perkuliahan, praktikum (latihan), kerja lapangan dan evaluasi
pada akhir semester.
Menurut UU nomer 49 tahun 2014 pasal 1 ayat 13, Satuan
Kredit Semester adalah takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada
mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai
bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa
dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
Menurut bapak Siswanto (selaku wakil jurusan
tarbiyah di STAIN Pamekasan), Satuan Kredit Semester merupakan satuan yang
harus dijalani mahasiswa dalam satu semester. Sedangkan system Kredit Semester
merupakan aturan atau pedoman yang digunakan untuk menentukan satuan semester.
Jika kita menemui ada yang berbobot 2/3 sks, itu
hanya menyulitkan jadwal kuliah saja, dan banyaknya 2/3 sks itu tergantung keluasan
dan kedalaman materi pembelajaran (menurut bapak Muchlis Solihin). Menurut UU
nomer 49 tahun 2014 pasal 8 ayat 2, Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
sebagaimana dimaksud mengacu pada capaian pembelajaran lulusan. Kemudian adanya
sks ini dapat memudahkan jumlah bahan yang harus diselesaikan mahasiswa agar
lebih mudah, jadi digunakanlah system sks (bapak Siswanto).
Untuk perkuliahan, nilai satuan kredit semester
ditentukan berdasarkan atas beban yang meliputi keseluruhan dari tiga macam
kegiatan perminggu, yaitu sebagai berikut:
a. Untuk
mahasiswa :
1) 50
menit acara tatap muka dengan tenaga pengajar, misalnya dalam mengikuti kuliah.
2) 60
menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak
terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk membuat
pekerjaan rumah, menyelesaikan soal-soal, tugas membuat karangan, dan
lain-lain.
3) 60
menit kegiatan acara akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh
mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan misalnya dalam membaca
buku referensi.
b. Untuk
tenaga pengajar
1) 50
menit acara tatap muka terjadwal dengan dengan mahasiswa.
2) 60
menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
3) 60
menit mengembangkan materi kuliah.
Dengan demikian, apabila suatu mata kuliah yang
mempunyai nilai 2 sks, maka lama kegiatannya tersebut perminggu masing-masing 2
kali 50 menit.[1]
Satuan program yang berbobot 2 sks misalnya,
mengandung kegiatan yang setara dengan dua kali lipat kegiatan program
semesteran yang berbobot 1 sks. Setiap mata kuliah dan kegiatan lainnya yang
disajikan pada setiap semester ditetapkan bobotnya dalam satuan kredit semester
yang menyatakan besarnya beban dan harga masing-masing program tersebut.[2]
Menurut bapak Muchlis sholihin syarat dari sks
tersebut mahasiswa harus mengikuti semua kegiatan perkuliahan, mahasiswa harus
aktif dan diharuskan lulus semua dari mata kuliah agar tidak ada gangguan dalam
penyelesaian perkuliahan. Jika, mahasiswa tidak lulus dari salah satu atau satu sks saja, maka otomatis satu bobot
terkurangi. Jadi, mahasiswa tersebut harus mengulang pada tahun depan/tahun
berikutnya.
B.
Ciri-ciri
Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan
Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan system Sistem
Kredit Semester ini memiliki tiga ciri khusus, yaitu:
a. Dalam
system kredit setiap mata kuliah diberi harga yang disebut dengan nilai kredit,
besar kecilnya nilai kredit setiap mata kuliah tidak perlu sama bergantung
banyaknya materi dan waktu yang diperlukan.
b. Besar
kecilnya nilai setiap mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, ditentukan atas
dasar besar kecilnya keberhasilan usaha dalam menyelesaikan tugas perkuliahan,
tugas praktukum dan pembuatan laporan (lulus kuliahnya tidak sama antara
mahasiswa satu dengan yang lain, apalagi beda jurusan) menurut bapak Muchlis
Solihin.
c. Mahasiswa
mempunyai kebebasan untuk menentukan :
1) Mata
kuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam satu semester tertentu.
2) Perencanaan
studi pada semester berikutnya sesuai dengan hasil studi yang diperoleh pada
semester yang lalu.[3]
3) Mahasiswa
dimungkinkan dapat pindah program, dengan dihargai mata kuliah setara yang
pernah diikutinya bahkan dapat mengambil mata kuliah lain di luar atau
fakultasnya.[4]
Jadi, banyaknya satuan kredit dan beban studi yang
diperoleh mahasiswa pada semester tertentu, sangat ditentukan oleh kecakapan
dan kemampuan pada semester sebelumnya. Jika salah satu mata kuliah maha siswa
tidak mengikuti pembelajaran atau dalam penugasan tidak memenuhi; bobot sks-nya
tetap, akan tetapi mereka harus mengulang ditahun depan karena tidak lulus.
Dalam pasal 17 ayat 2 untuk memenuhi capaian
pembelajaran lulusan program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, mahasiswa
wajib menempuh beban belajar paling sedikit:
a. 36
sks untuk program diploma satu,
b. 72
sks untuk program diploma dua,
c. 108
sks untuk program diploma tiga,
d. 144
sks untuk program diploma empat dan program sarjana,
e. 36
sks untuk program profesi,
f. 72
sks untuk program magister, magister terapan, dan spesialis satu, dan
g. 72
sks untuk program doktor, doktor terapan, dan spesialis dua.
C.
Tujuan
Sistem Kredit Semester
Tujuan Satuan Kredit Semester memberikan batas
persediaan/alokasi mata kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa. K Prodi
atau yang bertugas di Prodi bertanggung jawab dalam pembagian sks dan sks akan berubah mengikuti perubahan
kurikulum (bapak Siswanto). Sedangkan tujuan Sistem Kredit Semester ada dua
tujuan, yaitu tujuan secara umum dan khusus. Tujuan umum Sistem Kredit Semester yaitu system penerapannya lebih
memenuhi tuntunan pembangunan dengan memberi kemungkinan yang lebih luas kepada
mahasiswa untuk memilih program studinya menuju suatu jenjang keahlian tertentu
sesuai dengan penyajian program pendidikan yang luwes dan beragam pada
masing-masing jurusan. Kedua: untuk mempermudah pembuatan silabus.
Tujuan kedua secara
khusus meliputi:
1. Memberikan
kesempatan kepada setiap mahasiswa untuk mencapai kecakapan tertentu dan
mengikuti proses belajar mengajar dalam waktu yang singkat.
2. Memberikan
kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih program studi sesuai dengan minat,
bakat dan kemampuannya.
3. Memberikan
kemungkinan dicapainya keseimbangan antara masukan dan keluaran mahasiswa
setiap tahun akademik.
4. Memberikan
kemungkinan pengalihan kredit dan program studi antar jurusan dan antar
fakultas di lingkungan STAIN.
5. Memberikan
kemungkinan perpindahan mahasiswa antar STAIN se Indonesia.
6.
Memberikan kemungkinan pemberian izin
bagi mahasiswa yang mengajukan cuti studi dalam cara kerja kembali masuknya
catatan yang terencana.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut bapak Siswanto (selaku wakil jurusan
tarbiyah di STAIN Pamekasan), Satuan Kredit Semester merupakan satuan yang
harus dijalani mahasiswa dalam satu semester. Sedangkan system Kredit Semester
merupakan aturan atau pedoman yang digunakan untuk menentukan satuan semester.
Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan
ada tiga ciri khusus, yaitu: 1). Dalam system kredit setiap mata kuliah diberi
harga yang disebut dengan nilai kredit, besar kecilnya nilai kredit setiap mata
kuliah tidak perlu sama bergantung banyaknya materi dan waktu yang diperlukan,
2). Lulus kuliahnya tidak sama antara mahasiswa satu dengan yang lain, apalagi
beda jurusan, 3). Mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menentukan : mata kuliah
dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam satu semester tertentu.
Tujuan Sistem Kredit Semester dilihat dari tujuan
umum yaitu system penerapannya lebih memenuhi tuntunan pembangunan dengan
memberi kemungkinan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program
studinya menuju suatu je.njang keahlian tertentu sesuai dengan penyajian
program pendidikan yang luwes dan beragam pada masing-masing jurusan.
B.
Saran
Karena
keberhasilan lulusnya kegiatan perkuliahan itu tergantung pada mahasiswa itu
sendiri, maka masing-masing mahasiswa harus aktif, rajin (kecakapan dan
kemampuan) dan lainnya agar tidak ada permasalahan ataupun kesulitan dalam menyelesaikan
perkuliahan.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Pendidikan
Sekolah Tinggi Agama Negeri Pamekasan. Pamekasan: Akademik STAIN, 2002.
Sudiono. Manajemen Pendidikan Tinggi. Yogyakarta:
PT Rineka Cipta, 2004.
Suryosubroto. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2005.
[1] Ibid, hlm. 19.
[2] Suryosubroto. Tatalaksana
Kurikulum (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 130.
[3] Ibid, hlm. 20.
[5] Pedoman Pendidikan Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, hlm. 21.
Untuk Meliat FIle Lengkapnya Di Bawah Ini Tapi Untuk Mendownloadnya Silahkan Baca Peraturan kami di bagian unduh berkas