Saturday, 21 October 2017

ASUNNAH SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM


                   ASUNNAH SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Studi Islam
Yang Diampu oleh Bapak Busahwi. M. Td. I.



 











Disusun oleh:








PROGRAM STUDI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017KATA PENGANTAR
السّلام عليكم ورحمة الله وبركته...
Puja dan puji Syukur ke Hadirat Allah SWT. Yang Memberikan Nikmat islam dan iman, serta nikmat rahmat-Nya yang tidak terhitung jumlahnya. Sholawat dan salam Semoga tetap tercurahkan kepada Baginda besar Nabi Muhammad SAW. Yang membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam yang penuh dengan ilmu. Selanjutnya, kami sebagai pemakalah yang berjudul “Assunnah sebagai sumber ajaran islam”  mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Pengantar Studi Islam, yang telah membimbing kami. Dan tak lupa pula kami ucapkan banyak terima kasih kepada sahabat- sahabat seperjuangan.
Akhirnya, kami sebagai pemakalah berharap besar semoga makalah yang kami buat ini bermanfaat dalam menambah pengertahuan, dan kami ucapkan terima kasih banyak.
                           
والله الموفق الى اقومالطّاريق ثمّالسلام عليكم ورحمة الله وبركته...                                 

Pamekasan, 23 Oktober 2017








DAFTAR ISI

Halaman judul
Kata pengantar…………………………………………………………………..….  i
Daftar isi………………………………………………………………………….…… ii
BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ……………………………..…………………………... 1
B.     Rumusan Masalah…………………..…………………………………... 1
C.     Tujuan Masalah ……………………………..………………………….. 1
BAB II      PEMBAHASAN…………………………………………………….2
A.    Pengertian Assunnah..................................................................................2
B.     Assunnah sebagai sumber ajaran islam yang kedua...................................3
BAB III    PENUTUP
A.    Kesimpulan ………….………………………………………………….  5
B.     Saran………………..……………………………………...…………...   5
DAFTAR PUSTAKA.……………….………………………………………... 6


 BAB I
PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang
Islam sebagai agama yang diturun oleh Allah SWT, telah mengatur hidup umatnya dengan dasar hukum yang jelas, yaitu Alquran dan Sunah Rasulullah SAW. Ini lah cara Allah menjadikan agama Islam sebagai pegangan manusia untuk mencapai tujuan hidup menurut islam. Agar manusia yang ditugaskan sebagai khalifah di muka bumi bisa menjaga dan merawat kehidupan yang selamat dunia dan akirat serta tercapai tujuan penciptaan manusia dalam islam. Alquran dan Sunnah adalah 2 dasar utama dari sumber syariat Islam itu sendiRISeluruh umat islam, telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran islam. Ia mempati kedudukannya setelah Al-Qur`an. Keharusan mengikuti hadis bagi umat islam baik yang berupa perintah maupun larangannya, sama halnya dengan kewajiban mengikuti Al-Qur`an. Hai ini karena, hadis merupakan mubayyin bagi Al-qur`an, yang karenanya siapapun yang tidak bisa memahami Al-qur`an tampa dengan memahami dan menguasai hadis. Begitu pula halnya menggunakan hadis tampa Al-qur`an. Karena Al-qur`an merupakan dasar hukum pertama, yang di dalamnya berisi garis besar syari`at. Dengan demikian, antara hadis dengan Al-qur`an memiliki kaitan erat, yang untuk mengimami dan mengamalkannya tidak bisa terpisahkan atau berjalan dengan sendiri-sendiri.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang assunnah sebagai sumber ajaran islam untuk memenuhi tugas pengantar studi islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Al sunnah?
2.      Mengapa Al sunah sebagai sumber ajaran islam yang kedua?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian Al sunah
2.      Untuk mengetahui Al sunah sebagai sumber ajaran islam

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Al sunnah
            Sunah adalah dasar dari hukum Islam yang kedua setelah Alquran. Kebenaran sunah sama dengan Alquran, karena setiap apa yang berasal dari Nabi juga merupakan wahyu dari Allah SWT.
Secara pengertian sunah menurut bahasa adalah kebiasaan yang diikuti. Sedangkan pengertian secara istilah Sunnah adalah: perkataan, perbuatan, dan takrir Nabi SAW yang berupaketetapan, persetujuan dan diamnya Nabi  Muhammad SAW terhadap sesuatu hal atau perbuatan sahabat yang diketahuinya.
           Sedangkan sunnah menurut istilah, dikalangan ulama’ berbeda pendapat hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasululluah Saw. secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan: ahli hadis, ahli usul, dan ahli fiqh.
Bila kata sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dalam hukum syara’, maka yang dimaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Rasulullah Saw. baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Dan apabila dalam dalil hukum syara’ disebutkan Al-kitab dan Al-sunnah, berarti yang dimaksudkan adalah Al-Qur’an dan Hadis.[1]
           Menurut pendapat lain sunah adalah penafsiran praktis terhaadapa Al-Qur’an, implementasi ideal islam. Sunah menurut bahasa (etimologi) berarti tradisi yang biasa dilakukan (adat kebiasaan), dan jalan yang dilalui baik terpuji maupun tercela. Sunah juga berarti lawan dari bid’ah yaitu mengerjakan amalan agama tanpa didasari oleh tradisi atau tata cara agama, kemudian ia mengada-ada (membuat bid’ah). Sedangkan sunah menurut istilah, antara lain dikemukakan para ulama sebagai berikut:
a.       Menurut para Ahli hadist, sunnah adalah segala yang dinukilkan dari Nabi Saw. baik berupa perkataan, taqrir, pengajaran, keadaan, maupun perjalanan hidup beliau, baik yang terjadi sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Rasul.
b.      Menurut Ahli ushul, sunnah adalah segala yang dinukilkan dari Nabi Saw. baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (ketetapan) yang mempunyai hubungan dengan hukum.
Sunnah menurut Ahli ushul hanya perbuatan yang dapat dijadikan dasar hukum islam. Jika suatu perbuatan Nabi tidak dijadikan dasar hukum seperti makan, minum, tidur, berjalan, buang air, dan lain-lain. Maka pekerjaan biasa sehari-hari tersebut tidak dinamakan sunnah.[2]

B.       Al sunnah sebagai sumber ajaran islam yang kedua
 Allah swt. Menurunkan al-quran bagi umat manusia, maka rasul diperintahkan untuk menjelaskan kandungan dan cara-cara melaksanakan ajarannya kepada mereka. Oleh karena itu berikut adalah fungsi hadis yang menyebabkan menjadi sumber ajaran islam yang kedua setelah al-quran:
1.      Bayan al taqrir
Bayan al taqrir disebut juga bayan at ta’kid dan bayan al-isbat. Yang dimaksud bayan ini adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam al-quran. Fungsi hadis dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan al-quran. Seperti contoh ayat al-quran surat al maidah ayat 6 tentang keharusan beru wudhu’ sebelum sholat yang berbunyi; “hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhilah muka mu dan tangan mu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”.


2.      Bayan at tafsir
adalah penjelasan hadis terhadap ayat-ayat yang melakukan perincian atau penjelasan lebih lanjut. Maka fungsi hadis dalam hal ini memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat yang masih mutlak dan memberikan tahsis terhadap ayat-ayat yang masih umum.[3]
                        Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah An Nahl 16:64 yang artinya “dan kami tidak menurunkan kepadamu kitab (Al-Qur’an) ini melainkan agar kamu menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” Ayat diatasmenjelaskan bahwa Rasulullah Saw. bertugas menjelaskan Al-qur’an kepada umatnya: atau dengan kata lain kedudukan hadis terhadap al-qur’an adalah sebagai penjelasnya. Penjelasan termaksud tidak hanya terbatas pada penafsiran, melainkan mencakup banyak aspek. Dan hal inilah yang menjadikan pengamalan sebagian besar al-qur’an akan senantiasa membutuhkan sunnah.[4]









BAB II
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari sekian tahap pembahasan yang tersusun serta di bahas dalampem bahasan di atas maka selanjutnya merupakan tahap penyimpulan. Dalam bagian ini, penulis akan menyimpulkan dari keseluruhan pembahasan yang terkait langsung dengan Pengantar studi islam sehingga inti isi dari makalah ini, dapat dipahami oleh penulis dan para pembaca dengan mudah. Diantaranya ialah:
Pengertian Asunnah
Secara pengertian sunah menurut bahasa adalah kebiasaan yang diikuti.Sedangkan pengertian secara istilah Sunnah adalah: perkataan, perbuatan, dan takrir Nabi SAW yang berupakan ketetapan, persetujuan dan diamnya Nabi  Muhammad SAW terhadap sesuatu alat atau perbuatan sahabat yang diketahuinya. Sedangkan sunnah menurut istilah, dikalangan ulama’ berbeda pendapat hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasululluah Saw. secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan: ahli hadis, ahli usul, dan ahli fiqh.
1.        Asunnah sebagai sumber ajaran islam yang kedua
Allah swt. Menurunkan al-quran bagi umat manusia, maka rasul di perintahkan untuk menjelaskankan kandungan dan cara-cara melaksanakan ajarannya kepada mereka. Oleh karena itu berikut adalah fungsi hadis yang menyebabkan menjadi sumber ajaran islam yang kedua setelah al-quran:bayan at taqrir dan bayan at tafsir.
B.       Saran-saran
Denganizin Allah, akhirnya proses pembuatan makalah yang berjudul“Asunnah sebagai sumber ajaran islam” ini bisa diselesaikan meski jauh dari kesempurnaan. Dengan adanya penulisan makalah ini, penulis menyarankan untuk senantiasa lebih memperhatikannya lagi hal-hal mengenai sunnah-sunnah yang merupakan sumber ajarran islam yang kedua.



DAFTAR PUSTAKA

https://dalamislam.com/landasan-agama/dasar-hukum-islam. Diakses pada tanggal 14, oktober 2017. 06:45.
Suparta, Munziel. Ilmu HadisJakarta: Rajawali Pers, 2010.
‘Itr,Nuruddin. Ulumul Hadis Bandung: PT Remaja Rosdakarya offset, 2014.







[1]Munziel. Suparta, Ilmu Hadis (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm 7.
[4]Nuruddin. ‘itr, Ulumul Hadis(Bandung: PT Remaja Rosdakarya offset, 2014), hlm 8.