GERAKAN
PRAMUKA
PANGKALAN
SMA NEGERI 4 PAMEKASAN
GUGUS
DEPAN 03/04
Jl. Pintu
Gerbang No. 39a Pamekasan Kode Pos 69316 Telp (0324) 322595
ATURAN ADAT
PRASMAFOUR AMBALAN ANGLING DHARMA
Ø EVALUASI
PELAKSANAAN
§ Ekstra
kurikuler pramuka dilaksanakan pada hari sabtu di lapangan SMAN4 PAMEKASAN Pada
jam 15:00 - 16:30 WIB.
§ Setiap
hari sabtu di buka dengan upacara pembukaan dan di akhiri dengan upacara
penutupan, upacara bisa di ganti dengan Apel / di tiadakan jika kondisi
memungkinkan.
§ Untuk
anggota inti datang lebih awal dari
jam 14:30 untuk persiapan dan sebelum
upacara wajib mengikuti shalat berjamaah di mushalla.
§ Yang
tidak hadir pada waktu ekstra wajib melampirkan surat iZin sesuai konsekuensi
yang di tentukan.
Ø KONSEKUENSI
SURAT IZIN
§ Surat di
buat dengan baik dan benar
§ Di dalamnya
Mengetahui tanda tangan Orangtua kepada yang ( umum )
§ Di
dalamnya Mengetahui tanda tangan Orangtua, pembina, pradana, dan pemangku adat (
inti ).
§ Surat
boleh di hantarkan kepada pembina melalui orang tua / yang bersangkutan
§ Apabila
ada kegiatan lain sehingga tidak bisa menghantarkan surat boleh disusul
§ Surat
tidak boleh dipalsukan apabila melanggar sanski lebih berat.
Ø PAKAIAN DAN
PENAMPILAN
§ Seragam
pramuka harus lengkap dengan atribut ( baret, topi, asduk, kolong, dan tatop ) juga
di sertai dengan sabuk.
§ Atribut
bebas ( tali kur / sleyer dll ).
§ Sepatu
hitam bertali dan kaos kaki hitam.
§ Pakaian
harus selalu rapi.
§ Yang
tidak lengkap akan di tempatkan di barisan lain.
§ Apabila
melaggar aturan akan di kenakan sanksi sebagai suatu kedisiplinan
Ø SANKSI
v Ketidakhadiran tanpa keterangan (
umum )
§ 1x tidak
hadir = tes fisik dan membawa alat pramuka jenis ringan di hari
Berikutnya.
§ 2x tidak
hadir = tes fisik, membawa alat pramuka jenis ringan + berat di hari
Berikutnya
§ 3x tidak
hadir = panggilan Tegas
v Ketidakhadiran tanpa keterangan (
INTI )
§ 1x tidak
hadir = tes fisik, membawa alat pramuka jenis ringan + tugas dari
Pemangku adat
§ 2x tidak
hadir = tes fisik, membawa alat pramuka jenis berat, denda + tugas
Dari pemangku adat
§ 3x tidak
hadir = Teguran dan Panggilan Tegas
ü KETENTUAN
·
Bagi yang tidak membawa alat pramuka
di hari berikutnya akan.terkena 2x lipatnya
·
Sanski sewaktu – waktu bisa berubah
sesuai dengan kondisi.
·
Yang tidak mau di sanski akan
bermasalah dengan penilaian.
Ø KETERLAMBATAN (
ALL )
§ 1 menit
– 5 menit. = tes fisik dan hormat kepada bendera merah
putih
§ 5 menit
– 10 menit. = tes fisik membaca surah pendek dari kitab al
– quran
§ 10 menit
– 20 menit = tes fisik dan membaca
pancasila dan sebagainya di
Depan
umum.
§ 20 menit – 30 menit = memilih sampah dan
memimpin barisan di depan
Umum.
§ 30 menit
> = di serahkan kepada pembina / pelatih
§ Sjlanski
sewaktu – waktu bisa berubah sesuai dengan kondisi hanya sebagai
Bentuk
kedisiplinan.
Ø ADAT UPACARA
§ Setiap
hari sabtu di buka dengan upacara pembukaan dan di akhiri dengan upacara
penutupan, upacara bisa di ganti dengan Apel / di tiadakan jika kondisi
memungkinkan.
§ Waktu
upacara jam 15.10 – 15.30
§ Jika
terlambat untuk memasuki lapangan akan di tempatkan di barisan lain
§ Untuk
petugas upacara tetap yang sudah terpilih apabila tidak hadir maka harus ada
pengganti nya ( cadangan ).
§ Setiap upacara
ada 2 orang yang mengkoordinir PESERTA.