Wednesday, 20 March 2019

Konsep Media Raksasa: Televisi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Orang tidak dilahirkan dengan kepercayaan, nilai dan penghargaan politik. Namun mereka menyusunnya secara sinambung jika dihadapkan dengan pada rangsangan politik. Salah satu tingkat dalam tahap penyusunan personal ini terdiri atas segala sesuatu yang dapat dipelajari orang melalui komunikasi politik. Belajar politik berlangsung selama hidup manusia normal melalui proses yang disebut sosialisasi politik. Mula-mula kita akan memperlihatkan gabungan diantara belajar dan berkomunikasi pada umumnya.
Kemudian kita akan menelaah peran kepribadian yang diperoleh dengan belajar dalam politik. Dari sana kita akan meninjau satu ospek dari keprinadian manusia yang sangat signifikan yakni dari politik. Akhirnya kita akan menguraikan sumber, saluran dan pesan komunikasi untuk belajar politik
Dengan menggunakan konsep dasar komunikasi dan kebudayaan, komunikasi politik pada dasarnya juga merupakan bagian dari, dan dipengaruhi oleh budaya politik suatu masyarakat. Pada saat yang sama, komunikasi politik juga dapat melahirkan, memelihara dan mewariskan budaya politik. Sehingga dengan memperlihatkan struktur pesan serta pola-pola komunikasi politik yang diperankannya, maka dapat dianalisis budaya politik suatu masyarakat.
Komunikasi politik - transmisi informasi yang relevan secara politis dari suatu bagian sistem politik kepada sistem politik yang lain, dan antara sistem sosial dengan sistem politik merupakan unsur dinamis dari suatu sistem politik dan proses sosialisasi, partisipasi, serta rekrutmen politik bergantung pada komunikasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Komunikasi Politik?
2.      Bagaimana Hubungan Media Massa dengan Sistem Politik?
3.      Bagaimana Konsep Media Raksasa: Televisi?
4.      Bagaimana Hubungan Media Massa dengan Pemerintahan?


C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui pengertian Komunikasi Politik.
2.    Untuk mengetahui Hubungan Media Massa dengan Sistem Politik.
3.    Untuk mengetahui Konsep Media Raksasa: Televisi.
4.    Untuk Mengetahui Hubungan Media Massa dengan Pemerintahan.
















BAB I
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Komunikasi Politik
Kata atau istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin communicatus atau communicatio atau communicare yang berarti berbagi atau milik bersama. Dengan demikian kata komunikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mengacu pada suatu upaya yang bertujuan untuk mencapai kebersamaan.
Komunikasi politik adalah pertukaran informasi elite politik bangsa media dengan warga negara. Istilah kunci dalam komunikasi politik: simbol-simbol politik dan bahasa, elite pers, publik, proses politik, efek potensial dan aktual, regulasi konflik dan fungsi sistem politik.
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”. Ada yang mengatakan komunikasi politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan - pesan politik dari komunikator kepada komunikan melalui media massa untuk mencapai efek yang diinginkan sehingga memperoleh feed back.
     Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang konkret sebenarnya telah dilakukan oleh mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki komunikasi politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
     Dalam praktiknya, komunikasi politik sangat kental dalam kehidupan saehari - hari. Sebab dalam aktifitas sehari - hari tidak satupun manusia tidak berkomunikasi dan kadang - kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar soal kenaikan bbm, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab sikap pemerintah menaikkan bbm sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR. Gabriel Almond (1960) : "komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. "All of the functions performed in the political system, political socialisation and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication, are performed by means of communication."
     Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan - pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent didalam setiap fungsi sistem politik. Political communication is a process by which a nations leadership, media and citizenry exchange and confer meaning upon messages that telate to the conduct of public policy (Perloff). [1]
Kegiatan komunikasi politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari proses politik nasional yang menjadi latar kehidupannya. Komunikasi politik di Indonesia secara umum masih diwarnai oleh watak eufernisme dalam beberapa hal dapat menghambat keterbukaan. Eufernisme memang tidak selalu berarti menutup-nutupi atau menghaluskan karena merupakan bagian dari santun berkomunikasi yang ada pada setiap masyarakat. Praktik eufrenisme sering berkomunikasi ini masih banyak dilakukan para politisi produk Pemilihan Umun (Pemilu) pada era Reformasi. Mereka masih berbicara lantang untuk mengontrol pemerintahan, tetapi masih sungkan untuk berbicara mengenai keinginannya untuk berkuasa.[2]
Komunikasi yang sehat terjadi dalam alam demikrasi, ketika pemerintahan dibentuk dan diberi wewenang melalui kedaulatan rakyat melalui suasana kebebasan dalam menyalurkan aspirasi, pendapat serta menjunjung tinggi hak-hak asasi rakyat. Indonesia berada pada transisi demokrasi, sehingga mekanisme komunikasi politik pun belum memiliki platform yang relatif jelas dan strategis. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesadaran politik rakyat dan elite politik juga menjadi indikasi betapa demokrasi belum mampu menjadi unggulan strategi. Hal tersebut didukung oleh remdahnya komitmen para elite politik pada tataran eksekutif, yudikatif dan legislatif, sehingga KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) menjadi fenomena dan masalah yang berkepanjangan.[3]

B.       Hubungan Media Massa dengan Sistem politik
Hubungan antara media massa dengan sistem politk seperti tersirat dalam model sistem politik, sangat bergantung pada budaya politik termasuk ideologi dari komunitas politik. Baik media massa maupun sistem politik, keduanya merupakan wujud yang tidak lepas dari kepentingan serra kecenderungan atau keberpihakannya kepada sesuatu nilai baik yang berakar pada budaya mupun agama. Para pelaku media dan politisi bukanlah robot yang bisa diprogram untuk senantiasa tunduk pada kepentingan-kepentingan tertentu dengan mengabaikan kecenderungan dan keberpihakannya kepada sesuatu yang dianggap benar menurut ukuran-ukuran subyektif yang dimilikinya. Seperti juga yang telah dikatan Blumler dan Gurevitch bahwa perbedaan-perbedaan ideologis dan historico-cultural memdasari konsep dan praktik komunikasi politik, termasuk praksis (teori dan aksi) media massa.
Selanjutnya, Blumler dan Gurevitch juga melihat bahwa masyarakat liberal-pluralis cenderung menganggap komunikasi politik sebagai sebuah proses transmisi informasi dan pesan-pesan persuasif dari institusi-institusi politik dalam masyarakat melalui media massa kepada warga untuk menjaga akuntabilitas institusi-institusi tersebut. Lain halnya dengan masyarakat berideologi Marxis, terutama kaum elitnya, menganggap komunikasi politik sebagai proses diseminasi dan reproduksi definisi-definisi hegemonik tentang relasi-relasi sosial dalan rangka memelihara berbagai kepentingan dan posisi kelas-kelas yang dominan. Dua pola interaksi antara media dengan kekuasaan ini memperlihatkan adanya hubungan timbal balik antara media massa degan sistem politik. Sebagai lembaga yang memiliki kebebasan untuk menyuarakan aspirasi media massa dalam batas-batas tertentu, tidak bisa menghindari pengaruh politik yang sedang berkuasa. Demikian pula sebaliknya, kekuasaan politik juga tidak bisa secara bebas membatasi kebebasan yang dianut media massa.
Graber menunjukkan salah satu fungsi media massa dalam sistem politik yakni sebagai media sosialisasi politik (political socialization). Media massa melakukan proses pembelajaran tentanf orientasi dan nilai-nilai dasar kepada individu dalam memahami lingkungan kulturalnya. Bahkan media juga bisa dipandang sebagai instrumen ideologi. Melalui media suatu kelompok menyebarkan pengaruh dan dominasinya kepada kelompok lain. Sebab media bukanlah ranah yang netral dimana berbagai kapentingan dan pemaknaan dari berbagai kelompok akan mendapatkan perlakuan yang sama dan seimbang. Media justru bisa meniadi subjek yang mengkonstruksi realitaas berdasarkan penafsiran dan defnisinya sendiri untuk disebarkan kepada khalayak. Lebih-lebih bagi media partisan seperti banyak dipublikasikan oleh organisasi-organisasi massa ataupun partai-partai politik yang volume penerbitannya biasanya meningkat pada momentum pemilihan umum. Partai Amanat Naaional (PAN), misalnya, menerbitkan tabloid Amanat dan NU menerbitkan Duta Masyarakat.[4]
Media-media massa independen, berdasarkan ideologi serta keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik tertentu, dalam hal ini melakukan usaha-usaha penguasaan khalayak melalui pemberitaannya dengan cara memberikan penjulukan (labelling) tentang seauatu objek. Fakta-fakta objektif dimanfaatkan untuk ditafsirkan secara subjektif berdasarkan kepentingan Di sinilah Ideologi atau kecenderungan menentukan bagaimana sesuatu fakta dipahami dan ditafsirkan, dibuang ataupun digunakan. Jadi, melalui cana-cara yang dilakukan wmedia, kelompok-kelompok hegemonik, baik penguasa ataupun rakyat, dapat memnfaatkannya untuk menguasai khalayak. Kontrol rakyat terhadap kekuasaan dapat dilakukan lewat media dan sebaliknya, pihak-pihak yang berkuasa pun dapat memupuk kekuasaannya melalui proses legitimasi media. Proses seperti ini dilakukan melalui usaha pemaknaan secara terus menerus lewat pemberitaan yang menjadi kegiatan utama media, sehingga pada gilirannya tanpa terasa akan terbentuk kesadaran khalayak.
Media adalah suatu ajang perang simbolik pihak-pihak yang berkepentingan. Mereka saling mengajukan pemaknaan terhadap suatu persoalan agar lebih diterima khalayak. Masing-masing pihak berusaha menonjolkan basis penafsiran, klaim, argumentasi berkenaan dengan persoalan yang diberitakan. Melalui retorika dan pelabelan, masing-masing mengukuhkan posisi dan argumentasi  yang digunakannya sekaligus menegaskan bahwa pandangan di luar itu lemah dan bahkan tidak benar. Dalam konteks demokrasi, keberpihakan media seperti ini memang tidak dapat disalahkan. Kehadiran media yang sarat dengan ideologi serta nilai-nilai tertentu yang dianut dan diperjuangkan dalam pemberitaannya, juga merupakan hal yang dapat diterima.
Secara historis, perdebatan mengenai ideologi, nilai, dan keberpihakan media ini sesungguhnya merupakan tema klasik dalam studi media. Munculnya perbedaan-perbedaan rumusan tujuan serta bentuk media pada negara-negara yang berbeda, misalnya memperlihatkan adanya perlakuan dan kecenderungan yang berbeda sebagai akibat dari berbedanya hubungan antara media dan kekuasaan. Karena itu sejak awal kelahiran komunikasi massa di zaman renaisans, ada dua teori dasar tentang pers yaitu teori Otoritarian dan Libertarian. Teori Otoritarian memandang bahwa kebenaran bukanlah datang dari masyarakat, tetapi dari sekelompok kecil orang-orang bijak yang mengarahkan dan mmimpin mereka. Karena itu kebenaran harus diletakan dekat dengan kekuasaan. Pers digunakan kekuasaan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang dianggap panting untuk diketahui masyarakat. Demikian pula hanya penguasa yang berhak menerbitkan pers. Pihak swasta yang ingin menerbitkan pers harus seizin kekuasaan, dan dapat dicabut kembali sewaktu-waktu jika dianggap tidak mendukung kebijakan kekuasaan.
Teori Libertarian menempatkan manusia  sebagai makhluk berakal yang mampu membedakan sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Mereka tidak perlu dibimbing oleh kekuasaan. Kobenaran tidak Iagi dianggap sebaagai milik kekuasaan, tetapi menjadi salah satu hak asasi manusia, dan karenanya menjadi miliki setiap indvidu. Konsekuensinya, pers juga menjadi lembaga yang dapat menyuarakan kebenaran sendiri, tanpa harus terlebih dahulu momperoleh legitimasi kekuasaaan. Berkaitan dengan posisi pers di hadapan kekuasaan, teori ini juga memandang pers sebagai mitra dalam mencari kebenaran. Pers bukan lagi instrumen pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti-bukti, fakta-fakta, dan argumen-argumen yang akan menjadi kakuatan dalam mongontrol kekuasaan sekaligus menentukan sikap terhadap setiap kebijakannya.
Terhadap corak hubungan media dengan kekuasaan yang disebut Siebert sebagai libertarian ini, Graber menyebutnya Nonauthoritarian yang umumnya berlaku di negara-negara demokratis. Jika dalam tatanan masyarakat yang menganut sistem Authoritarian pemerintah dipandang sebagai pihak yang selalu mengetahui benar dan salah, maka dalam sistem Nonauthoritarian, masyarakat pun memiliki hak yang sama dalam menentukan benar dan salah. Bahkan, menurut Graber. "In democracies, governments are viewed as fallible servants of the people. They are deemed to be potentially corrupt, stupid, or abusive of citizen. Consequently, they must be constantly watched and criticized if they misbehave". Dalam keadaan seperti ini, media dipandang sebagai fasilitas penyampaian informasi yang objektif tentang segala sesuatu yang dinilai baik ataupun buruk. Para jurnalis berperan sebagai kekuatan control yang mengawasi jalannya pemerintahan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Pada posisinya seperti inilah kemudian pers ditempatkan sebagai kekuatan keempat (the fourtth estate) dalam tatanan kehidupan sosial, Ia berfungsi sebagai pengendali yang sekaligus melakukan kontrol sosial bagi kepentingan publik. Pers seperti yang dikatakan Muhtadi dalam hal ini merupakan sslah satu kekuatan sosial yang menjalankan kontrol secara bebas dan bertanggung jawab, baik terhadap masyarakat maupun terhadap kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya. Efektifitas pengaruhnya dapat dilihat pada fakta-fakta sejarah yang menyiratkan terjadinya perubahan perilaku politik yang signifikan sebagai akibat dari terpaan media massa, baik efek positif maupun negatif. Kisah kemenangan John F. Kennedy di Amerika Serikat, popularitas politik Saddah Hussein di Irak khususnya selama Perang Teluk berlangsung, tumbangnya kekuasaan Marcos di Filipina, rontoknya pemerintahan Orde Baru di Indonesia, semuanya tidak terlepas dari peran-peran sosial politik yang dimainkan media massa. Bahkan iklim demokrasi suatu masyarakat pun, salah satunya dapat dilihat dari keberadaan serta peran sosial politik media massa. Oleh karna itu, di beberapa negara yang berhaluan demokrasi liberal. pers sering disebut sebagai pengawas alias penjaga demokrasi.
Selanjutnya secara rinci Graber menyebutkan sekurang-knrangnya empat fungsi media massa bagi eksekutif. Pertama, media massa menyediakan informasi terbaru tentang berbagai peristiwa serta seting politik yang tengah berkembang di masyarakat untuk dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan-kebijakannya. Kedua, media massa memberikan ruang kesadaran sosial bagi eksekutif untuk membaca lebih jauh opini publik yang barkembang di masyarakat. Ketiga, media massa juga memfasilitasi eksekutif untuk dapat menyampaikan pesan-pesannya kepada para elit politik dan masyarakat umum, baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Empat, media massa memberikan kesempatan kepada para eksekutif untuk memelihara kontinuitas kekuasaan yang tengah diperankannya. Barkenaan dengan fungsi-fungsi ini, pihak eksekutif juga mayakini kebenaran informasi media, karena media juga selalu berusaha manyajikan sesuatu yang bermakna bagi para pembacanya. Suratkabar, radio dan televisi menyajikan komentar-komentar produktifitas secara konsisten. [5]

C.      Media Raksasa: Televisi
  1. Siaran televisi di Indonesia
Kegiatan penyiaran melalui media televisi di Indonesia dimulai pada tanggal 24 Agustus 1962, bertepatan dengan dilangsungkannya pembukaan pesta Olahraga se-asia IV atau Asean Games  di senayan. Sejak itu pula Televisi Republik Indonesia yang disingkat TVRI dipergunakan sebagai panggilan stasiun ( station call ) hingga sekarang. Selama tahun 1962-1963 TVRI berada di udara rata-rata satu jam sehari dengan segala kesederhanaannya.
Sejalan dengan kepentingan pemerintah dan keinginan rakyat Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah  agar dapat menerima siaran televisi, maka pada tanggal 16 Agustus 1976 Presiden soeharto meresmikan penggunaan satelit palapa untuk telekomunikasi dan siaran televisi. Dalam perkembangannya, satelit palapa A sebagai generasi pertama diganti dengan palapa A2, selanjutnya satelit palapa B, palapa B2, B2P dan palapa B4 diluncurkan tahun 1992.
        TVRI yang ada di bawah departemen penerangan pada saat itu, kini siarannya sudah dapat menjangkau hamper seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah sekira 210 juta jiwa. Sejak tahun 1989 TVRI mendapat saingan televisi siaran lainnya, yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia ( RCTI) yang bersifat komersial. Secara berturut-turut berdiri stasiun televisi, suryo citra televisi (SCTV), televisi pendidikan Indonesia (TPI), Andalas Televisi ( ANTV), Indosiar, TV7, Lativi, Metro TV, Trans TV, dan Televisi-televisi daerah seperti Bandung TV, jakTV, Bali TV, dan lain-lain.
Catatan penting untuk media elektronik saat ini, regulasi terhadap media tersebut tidak bertumpu pada pemerintah saja, melainkan kepada masyarakat melalui dibentuknya Komite Penyiaran Indonesia (KPI).
Tugas KPI adalah:
a.       Menata infastruktur penyiaran dengan mengeluarkan izin penyelenggaraan penyiaran
b.      Melayani pengaduan masyarakat dalam bidang penyiaran dengan mengacu pada pedoman Perilaku Penyiaran dan standard Program Siaran (P3SPS).
Lembaga-lembaga siaran yang dilayani oleh KPI adalah lembaga siaran swasta, lembaga siaran public, lembaga siaran berlangganan, dan lembaga siaran komunitas.
Satu hal yang perlu diingat, meskipun 11 stasiun televisi sudah beroprasi, tetapi televisi siaran tidak akan pernah menggeser kedudukan radio siaran, karena radio siaran memiliki karakteristik tersindiri. Televisi siaran dan radio siaran, juga media lainnya berperan saling mengisi. Televisi siaran hanya menggeser radio siaran dalam porsi iklan.
Fungsi televisi sama dengan fungsi media massa lainnya (surat kabar dan radio siaran), yakni member informasi, mendidik, menghibur dan membujuk. Tetapi fungsi menghibur lebih dominan pada media televisi sebagaimana hasil penelitian-penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, yang menyatakan bahwa pada umumnya tujuan utama khalayak menonton televisi adalah untuk memperoleh hiburan, selanjutnya untuk memperoleh informasi.[6]
  1. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan
Kita membahas mengenai karakteristik suatu peristiwa (fakta dan opini) yng layak menjadi berita, yakni bahwa fakta dan oponi tersebut harus megandung unsur penting dan menarik. Begitu pula pesan lainnya yang bertujuan menghibur. Tetapi pesan yang akan disampaikan melalui media televisi, memerlukan pertimbangan lain agar pesan tersebut dapat diterima oleh khalayak sasaran. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan itu adalah pemirsa, waktu, durasi, dan metode penyajian.
  1.  Pemirsa
Dalam setiap bentuk komunikasi melalui media apapun komunikator akan menyesuaikan pesan dengan latar belakang komunikannya. Namun untyuk komunikasi melalui media elektronik, khususnya televisi, faktor pemirsa perlu mendapat perhatian lebih. Dalam hal ini komunikator harus memahami kebiasaan dan minat pemirsa baik yanh termasuk kategori anak-anak, remaja, dewasa maupun orangtua. Kebiasaan wanita bekerja dengan kebiasaan ibu rumah tangga. Hal ini berkaitan dengan materi pesan dan jam penayangan. Kebiasaan dan minat tiap kategori kelompok pemirsa, biasanya dapat diketahui melalui hasil survei, baik yang dilakukan oleh stasiun televisi yang bersangkutan maupun yang dilakukan oleh lembaga lain. Jadi setiap acara yag ditayangkan benar-benar berdasarkan kebutuhan pemirsa bukan acara yang dijejalkan begitu saja.
  1. Waktu
Setelah komunikator mengetahui minat dan kebiasaan tiap kategori pemirsa, langkag selanjutnya adalah menyesuaikan waktu penayangan dengan minat dan kebiasaan pemirsa. Faktor waktu nenjadi bahan pertimbangan agar setiap acara dapat ditayangkan secara profesional dan dapat diterima oleh khalayak sasaran. Misalnya stasiun televisi RCTI memulai acara pukul 05.30 WIB dengan siaran "Hikmah Fajar" yakni acara yang bernafaskan Islam. Sekarang timbul pertanyaan mengapa sepagi itu harus diisi acara seputar islam? Jawabannya jelas sekali karena orang Islam bangun shubuh untuk melaksanakan sholat subuh. Biasanya setelah shalat subuh mereka mengisi waktu dengan kegiatan ibadah seperti membaca al-Qur'an, zikir atau mendengarkan ceramah agama di masjid. Jadi penayangan "Hikmah Fajar" itu sudah tepat. Hal ini dilakukan juga oleh stasiun televisi lainnya, seperti ANTV dengan judul acara "Mutiara Subuh", SCTV dengan " Diambang Fajar".
Pada umumnya manusia selalu membutuhkan informasi paling aktual setiap harinya; dalam waktu secepatnya atau sepagi mungkin. Alasan inilah yang dijadikan acuan seluruh stasiun televisi untuk menyiarkan berita paling pagi. Misalnya SCTV pukul 05.30 WIB menyiarkan paket informasi dengan judul "Liputan 6 Pagi" RCTI dengan "Nuansa Pagi" Metro TV dengan Metro Pagi dan Trans TV dengan reportase pagi.
Acara untuk anak-anak biasanya disiarkan sore hari sampai menjelang pukul 18.00 WIB, karena pagi dan siang hari anak-anak sekolah, dan diasumsikan dari pukul 18.00-20.00 WIB belajar. Jdi kalau stasiun televisi pada pukul 20.00 menyiarkan acara untuk orang dewasa seperti film yang penuh adegan kekerasan dan percintaan dan ternyafa ada anak-anak yang menonton, yang salah adalah orangtua bukan lenanggung jawab acara televisi. Bagi semua acara stasiun televisi antara pukul 19.30 - 21.00 WIB dianggap sebagai waktu utama yakni dianggap sebagai waktu yang paling baik untuk menayangkan acara pilihan, karna pada waktu itulah seluruh anggota keluarga berkumpul dan punya waktu untuk menonton televisi, karenanya tidak heran pada acara tersebut selalu dipenuhi iklan.
  1. Durasi
Durasi berkaitan dengan waktu yakni jumlah menit dalam setiap tayangan acara. Misalnya acara "Go Spot" di RCTI berdurasi 30 menit. Acara "Liputan 6 Pagi" berdurasi 90 menit SCTV, dan "Empat Mata" di Trans7 berdurasi 90 menit, sedang intuk acara-acara film bioskoo yang diputar dilayar televisi pada umumnya berdurasi 120 menit, bahkan film India bisa lebih mungkin (berdurasi 180 menit). Durasi masing-masing acara disesuaikan dengan jenis acara dan tuntutan skrip atau naskah. Yang penting dengan durasi tertentu, tujuan acara tercapai. Suatu acara tidak akan mencapai sasaran karena durasi terlalu singkat atau terlalu lama.
  1. Metode Penyajian
Telah kita ketahui bahwa fungsi utama televisi menurut khalayak pada umumnya adalah untuk menghibur selanjutnya adalah untuk informasi. Tetapi tidak berarti fungsi mendidik dan membujuk dapat diabaikan. Fungsi nonhiburan dan noninformasi harus tetao asda karena sama pentingnya bagi keprluan kedua pihak, komunikator dan komunikan. Misalnya sekarang adalah bagaimana caranya agar fungsi mendidik dan membujuk tertap ada namun tetap diminati pemirsa, caranya adalah dengan mengemas pesan dengan sedemikian rupa menggunakan metode penyajian tertentu dimana pesan nonhiburan dapat megundang unsur hiburan. Misalnya pemerintah melalui Departemen Agama ingin menyampaikan informasi mengenai syarat-syarat administrasi serta prosedur yang harus dilaksanakan oleh umat Islam yang akan menunaikan Ibadah Haji maka informasi itu akan lebih baik dan dapat mencapai sasaran bila dikemas dalam bentuk sandiwara.
Contoh lain Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ingin membujuk masyarakat untuk melakukan Transmigrasi spontan, maka acara itu dilakukan dalam bentuk ceramah melainkan dalam bentuk drama atau menampilkan beberapa keluarga Transmigran yang hiduo berhasil dan makmur dilokasi Transmigrasinya. Atau pesan nonhiburan ditempelkan oada acara hiburan, misalnya dalam wayang orang, wayang golek,wayang kulit, sinetron, disisipkan pesan-pesan yang mengandung unsur pendidikan dan informasi yang terselubung, sehingga pemirsa tidak merasa terganggu dengan adanya sisipan pesan tersebut. Dengan demikian acara nonhiburan dapat dikemas dalam bentuk hiburan. Begitu oula dengan pesan informatif selain melalui acara siaran berita, juga dapat dikemas dalam bentuk wawancara, panel diskusi, reportase, obrolan, bahkan dalam bentuk sandiwara.[7]
  1. Trend Televisi
Sukses suatu program acara pada media televisi seringkali diikuti oleh stasiun televisi lainnya dengan acara-acara yang sejenis, hal tersebut dinamakan sebagai copycat.
Ada juga suatu acara yang sukses di negara asalnya sehingga dibuat versi negara lain yang dinamakan franchise. Misalnya acara-acara franchise adalah " Who Wants To Be a Millionaire" (RCTI, ANTV), "Indonesian Idol" (RCTI), "The Apprentice" (Metro TV), "Gong Show" (Trans Tv). Sedagkan contoh acara-acara copycat adalah "Hidayah" (Trans TV), "Jalan Ilahi" (Trans 7), "Pintu Hidayah" (RCTI), yang meniru "Rahasia Ilahi" (TPI), "Rejeki Nomplok" (Trans 7), "Lunas" (SCTV), "Tolong" (SCTV), "Jelajahi" (Trans TV), "Archipelago" (Metro TV), "Treking" (RCTI), yang megikuti "Jejak Petualang" (Trans 7) dan sebagainya.[8]

D.      Hubungan Media Massa dengan Pemerintahan.
Sistem adalah seperangkat atau kesatuan objek dalam mana objek satu dengan yang lainnya saling berkaitan, bahkan saling bergantung (Littlejhon 1989: 35). Kita ambil contoh system pencernaan makanan pada manusia yang terdiri dari mulut, kerongkongan, lambung, usus dua belas jari, hati dan pancreas, usus besar dan anus. Untuk kelancara system pencernaan, semua organ (objek) tersebut berkaitan, saling memengaruhi, dan sudah barang tentu tidak dapat berdiri sendiri. Karena jika salah satu organ mengalami gangguan, maka system pencernaan akan terganggu.
Sitem sosial Indonesia terdiri dari beberapa subsistem seperti subsistem ideology, politik, ekonomi, budaya, komunikasi, pertahan, keamanan. Subsitem satu dengan yang lainnya saling memengaruhi, namun subsitem ideologi dan politik merupakan subsitem yang paling memengaruhi subsistem lainnya. Subsitem ideology dan politik pemerintahan menjadi dasar subsitem lainnya, termasuk subsistem media massa. Dengan demikian, system media massa mencerminkan falsafah dan system politiki Negara di mana dia berfungsi.
Hubungan antara media massa dengan masyarakat adalah saling memengaruhi. Negara membuat sebuah sistem media massa lalu sistem ini akan memodifikasi masyarakat negara tersebut. Karena setiap negara itu berbeda, maka setiap sistem media massa dinegara itu pun berbeda pula, sehingga pola interaksi antara negara dengan media massanya terus menerus berubah.
Pola hubungan media massa dan pemerintahan di suatu negara erat kaitannya dengan sistem dan struktur politik yang berlaku dinegara dunia dimana kedua lembaga tersebut berada. Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa suatu sistem media massa akan mencerminkan falsafah politik negara yang bersangkutan.[9]






























BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
     Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan - pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent didalam setiap fungsi sistem politik. Political communication is a process by which a nations leadership, media and citizenry exchange and confer meaning upon messages that telate to the conduct of public policy (Perloff).
Hubungan antara media massa dengan sistem politk seperti tersirat dalam model sistem politik, sangat bergantung pada budaya politik termasuk ideologi dari komunitas politik. Baik media massa maupun sistem politik, keduanya merupakan wujud yang tidak lepas dari kepentingan serra kecenderungan atau keberpihakannya kepada sesuatu nilai baik yang berakar pada budaya mupun agama. Empat fungsi media massa bagi eksekutif Pertama, media massa menyediakan informasi terbaru tentang berbagai peristiwa serta seting politik yang tengah berkembang di masyarakat untuk dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan-kebijakannya. Kedua, media massa memberikan ruang kesadaran sosial bagi eksekutif untuk membaca lebih jauh opini publik yang barkembang di masyarakat. Ketiga, media massa juga memfasilitasi eksekutif untuk dapat menyampaikan pesan-pesannya kepada para elit politik dan masyarakat umum, baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Empat, media massa memberikan kesempatan kepada para eksekutif untuk memelihara kontinuitas kekuasaan yang tengah diperankannya. Barkenaan dengan fungsi-fungsi ini, pihak eksekutif juga mayakini kebenaran informasi media, karena media juga selalu berusaha manyajikan sesuatu yang bermakna bagi para pembacanya. Suratkabar, radio dan televisi menyajikan komentar-komentar produktifitas secara konsisten.
Kegiatan penyiaran melaluimedia televisi di Indonesia dimulai pada tanggal 24 Agustus 1962, bertepatan dengan dilangsungkannya pembukaan pesta Olahraga se-asia IV atau Asean Games  di senayan. Sejak itu pula Televisi Republik Indonesia yang disingkat TVRI dipergunakan sebagai panggilan stasiun ( station call ) hingga sekarang. Selama tahun 1962-1963 TVRI berada di udara rata-rata satu jam sehari dengan segala kesederhanaannya. Fungsi televisi sama dengan fungsi media massa lainnya (surat kabar dan radio siaran), yakni member informasi, mendidik, menghibur dan membujuk. Tetapi fungsi menghibur lebih dominan pada media televisi sebagaimana hasil penelitian-penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, yang menyatakan bahwa pada umumnya tujuan utama khalayak menonton televisi adalah untuk memperoleh hiburan, selanjutnya untuk memperoleh informasi.
Pola hubungan media massa dan pemerintahan di suatu negara erat kaitannya dengan sistem dan struktur politik yang berlaku dinegara dunia dimana kedua lembaga tersebut berada. Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa suatu sistem media massa akan mencerminkan falsafah politik negara yang bersangkutan.

B.       Saran
Semoga makalah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk kita semua, dan apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah ini, baik dari isi ataupun yang lainnya, kami dari kelompok VIII meminta kritik dan saran untuk pembenaran dan pembelajaran dalam membuat makalah selanjutnya.















DAFTAR RUJUKAN
Ardianto, Elvinaro. Komunikasi Massa. Bandung: Simbiosa Rokatama Media, 2004.
Kuswarno, Engkus. Komunikasi Kontekstual. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011.
Muhtadi, Asep Saeful. Komunikasi Politik Indonesia. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008.
Rachmat, Jalaluddin. Komunikasi Politik Khalayak & Efek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Riswandi. Psikologi Komunikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.








[1] Riswandi, Psikologi Komunikasi (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013). Hlm. 1
[2] Engkus Kuswarno, Komunikasi Kontekstual (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011). Hlm. 415.
[3] Jalaluddin Rachmat, Komunikasi Politik Khalayak & Efek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006). Hlm. 85.
[4] Asep Saiful Muhtadi, Komunikasi Politik Indonesia (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008). Hlm. 46-47.
[5] Muhtadi, Komunikasi, Hlm. 50.
[6] Elvinaro Ardianto, Komunikasi Massa (Bandung: Simbiosa Rokatama Media, 2004). Hlm. 137.
[7] Ardianto, Komunikasi, Hlm. 142.
[8] Ardianto, Komunikasi, Hlm.142-143.
[9] Ardianto, Komunikasi, Hlm. 157-159.