Tuesday, 9 December 2014

UANG


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Uang sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi dan peranan penting terhadap kegiatan perekonomian.Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai wadah dan perantara kegiatan keuangan. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dibuatnya makalh ini,diantaranya :
1. Pentingnya peranan uang dalam perekonomian modern.
2. Pentingnya peranan lembaga keuangan dalam kegiatan perekonomian suatu negara.
3. Analisis tentang perkembangan uang dan lembaga keuangan.

Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat,fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2. Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap uang yang beredar dan kredit
3. Struktur dan fungsi bank sentral
4. Pembayaran serta sistem moneter internasional. Alasan utama perlunya kita mempelajari ekonomi moneter diantaranya:
5. Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang,tingket bunga ,pasar uang, sistem dan kebijakan moneter serta pembayaran internasional.
6. Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitanyya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

Dengan dasar hal itu maka sangat penting bagi kita untuk mempelajari ekonomi moneter dan dalam hal ini dikhususkan pada uang dan lembaga keuangan.

1.2 Rumusan Masalah
1. Adakah pengaruh dan fungsi uang pada kegiatan ekonomi
nasional?
2. Apaka manfaat dari lembaga keuangan?
3. Apakah hubungan antara uang dan lembaga keuangan?

1.3 Tinjauan Pustaka
1. Definisi para ahli tentang uang dalam perekonomiam modern
? A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar
? D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang
? R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya .
2. Analisis Keynes tenang tujuan masyarakat memegang uang yaitu untuk transaksi,berjaga-jaga dan untuk spekulasi.
3. Teori-teori para ahli tentang nilai uang.

1.4 Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui pengaruh da fungsi uang pada kegiatan
ekonomi nasional.
2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk lembaga keuangan
3. Untuk mengetahui manfaat lembaga keuangan









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Defenisi Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Sedangkan Uang dalam ekonomi modern didepenisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
Definisi para ahli tentang uang dalam perekonomiam modern
o A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
o D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
o R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang �dalam hal ini uang kartal� diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

2.2 Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter�, yaitu barang yang ditukar dengan barang.

Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan �kertas-bukti� tersebut sebagai alat tukar.

2.3 Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

2.4 Syarat-syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai �uang� jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau �setidaknya� dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).

Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).




2.5 Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.


Gbr. Jenis uang Kertas dan Uang Logam

a. Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.




Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.

Sementara itu, yang dimaksud dengan �uang kertas� adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

b. Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

2.6 Teori nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga �teori kualitatif statis� bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:

b. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

c. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

d. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.


e. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

2.7 Peranan uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.

Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhya oleh uang.tidak ada satu peradaban pun di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang.Kalaupun ada maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.

Peran uang dalam perekonomian bias diibaratkan seperti darah dalam tubuh manusia.Tanpa darah ,manusia seakan-akan hendak mati.Kekurangan uang diibaratkan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup yang turun dan melemah , yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.Abraham H.Maslow dalam teori motivasainya menyatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling penting adalah kebutuhan fisik.Kebutuhan fisik manusia antara lain barang dan jasa.Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut,cara yang paling mudah adalanh dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uanga adala seseuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat yang memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa.Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling mendasar dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.

Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokusbudaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagaiproperti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat.Dalam sejarahnya peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat tanpa mengenal batas ras,bangsa, da Negara sehigga uang telah memberikan andil yang sangat penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global.Aphra Behn seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rovers�Uang berbicara dalam bahasa yang bias dimengerti oleh semua bangsa�.



















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh lapisan masyarakat sebagai alat perantara untuk mempermudah transaksi atau jual � beli dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Uang dapat dibedakan menjadi uang kartal, uang giral, dan uang quasi. Uang yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kehidupani sehari � hari disebut uang kartal yang terdiri atas uang logam dan uang kertas.

3.2 Saran � saran
Manusia dalam kehidupan sehari � hari membutuhkan uang, dan uang merupakan alat bayar yang sah karena itu kita jangan sekali � kali melakkan praktek pencucian uang dan pemalsuan uang karena dapat merugikan negara dan memperlambat pertumbukan ekonomi negara kita.
















DAFTAR PUSTAKA


http://refiselransun.blogspot.com/

http://deluk12.wordpress.com/makalah-jenis-dan-fungsi-uang/

http://ucu-syarief.blogspot.com/2011/03/makalah-ekonomi
���������_________tentang-uang.html

Sukuyati dkk, Ekonomi Sekolah Menengah Umum kelas XI, Bandung
_________, 2004.