KATA PENGANTAR
Puji Syukur Penulis Panjatkan Ke Hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Atas Berkat Dan Rahmatnya Sehingga Penulis Dapat Menyelesaikan makalah Ini Dengan Baik.
Tak Lupa Penulis Menyampaikan Banyak Terima Kasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Membantu Penulis Dalam Penyelesaian Makalah Ini Baik Secara Moral Maupun Materil. Penulis Juga Ingin Menyampaikan Terima Kasih Juga Kepada ibu guru Mata pelajaran sejarah Sebagai Pembimbing Dalam Proses Penyelesaian Mekalah Ini.
Penulis Menyadari Sungguh, Bahwa Makalah Yang Penulis Buat Ini Jauh Dari Kesempurnaan. Untuk Itu, Penulis Sangat Mengharapkan Kritik Dan Saran Dari Para Pembaca Semua Dalam Pengembangan Makalah Ini Ke Depan.
…………………………….
………………………
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
a. Latar Belakang.......................................................................................... 1
b. Tujuan Penulisan........................................................................................ 3
c. Manfaat Penulisan...................................................................................... 3
d. Rumusan Masalah...................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 4
a. Sejarah Perkembangan OPEC.................................................................... 4
b. Tujuan Organisasi OPEC............................................................................ 4
c. Struktur Organisasi Dan Manajemen OPEC................................................ 5
d. Peranan Indonesia Sebagai Anggota OPEC................................................. 7
e. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…………………………………....……. 9
BAB III PENUTUP................................................................................................. 10
a. Kesimpulan................................................................................................ 10
b. Saran......................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap Negara Tidak Dapat Berdiri Sendiri. Mereka Harus Bekerja Sama Dengan Negara Lain. Coba Perhatikan Barang – Barang Yang Ada Di Lingkungan Sekitar Kalian Atau Di Rumah Tempat Tinggal Kalian ! Barang – Barang Seperti Handphone, Sepeda Motor, Mobil, Televisi, Kulkas, Dan Sebagainya. Apakah Semua Itu Diproduksi Oleh Indonesia ? Tentu Saja Tidak. Barang – Barang Tersebut Ada Yang Diproduksi Oleh Negara Lain. Keberadaan Barang – Barang Tersebut Berkat Adanya Kerja Sama Antarnegara. Selain Berupa Barang, Pinjaman – Pinjaman Yang Diperoleh Dari Luar Negeri Juga Sebagai Wujud Hasil Kerja Sama Ekonomi Antarnegara. Dengan Demikian, Apakah Yang Dimaksud Kerja Sama Ekonomi Internasional ? Istilah Kerja Sama Ekonomi Internasional Tidak Sama Dengan Perdagangan Internasional.
Kerja Sama Ekonomi Internasional Mempunyai Cakupan Yang Lebih Luas Daripada Perdagangan Internasional. Dengan Demikian Kerja Sama Ekonomi Internasional Adalah Hubungan Antara Suatu Negara Dengan Negara Lainnya Dalam Bidang Ekonomi Melalui Kesepakatan – Kesepakatan Tertentu, Dengan Memegang Prinsip Keadilan Dan Saling Menguntungkan.
Berdasarkan Pengertian Kerja Sama, Maka Setiap Negara Yang Mengadakan Kerja Sama Dengan Negara Lain Pasti Mempunyai Tujuan. Berikut Ini Tujuan Kerja Sama Antarnegara.
1. Mengisi Kekurangan Di Bidang Ekonomi Bagi Masing – Masing Negara Yang Mengadakan Kerja Sama.
2. Meningkatkan Perekonomian Negara – Negara Yang Mengadakan Kerja Sama Di Berbagai Bidang.
3. Meningkatkan Taraf Hidup Manusia, Kesejahteraan, Dan Kemakmuran Dunia.
4. Memperluas Hubungan Dan Mempererat Persahabatan.
5. Meningkatkan Devisa Negara.
Dalam Era Globalisasi Saat Ini, Pelaksanaan Pembangunan Di Indonesia Dan Negara – Negara Lain Berkaitan Erat Dengan Komitmen – Komitmen Global Dalam Bidang Ekonomi, Perdagangan, Transaksi Keuangan, Dan Lain – Lain. Indonesia Adalah Anggota PBB Dan Berbagai Lembaga Lain Di Bawahnya, Serta Di Gerakan Non – Blok.
Indonesia Adalah Anggota Aktif Badan – Badan Keuangan Maupun Program PBB Serta Organisasi Antar Pemerintah Seperti Gerakan Non – Blok. Selain Itu Juga Terlibat Dalam Berbagai Konvensi Baik Global Maupun Regional Seperti WTO, APEC Dan ASEAN. Untuk Menunjukkan Semangat Internasionalnya, Indonesia Sangat Berperan Di Dalam Kerjasama Selatan-Selatan Dan Terlibat Secara Aktif Dalam Program – Program TCDC (Technical Cooperation Between Developing Countries) Seperti Penyelenggaraan Training Dan Penyediaan Tenaga Ahli Bagi Negara - Negara Belum Berkembang Di Asia Dan Afrika.
Selain Itu, Indonesia Juga Menandatangani Perjanjian Dagang Internasional, Antara Lain WTO, APEC, OPEC, ASEAN, Dan AFTA. Salah Satu Faktor Utama Yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Selama Ini Adalah Mengalirnya Dana Melalui Penanaman Modal Langsung Dan Investasi Portofolio, Pinjaman Komersial, Bantuan Dana Pembangunan (Official Development Assistant / ODA) Yang Berupa Pinjaman Lunak Dan Hibah.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan Dari Penulisan Makalah Ini Adalah Untuk Memenuhi Salah Satu Kriteria Penilaian Mata Kuliah Perspektif Global Serta Untuk Mengetahui Mengenai OPEC Sebagai Organisasi Kerja Sama Internasional.
C. Manfaat Penulisan
Manfaat Dari Penulisan Makalah Ini Adalah Dapat Mengetahui Tentang Sejarah, Tujuan, Organisasi Dan Manajemen OPEC Dan Dapat Mengetahui Peranan Indonesia Sebagai Anggota OPEC.
D. Rumusan Masalah
Yang Menjadi Pokok Permasalahan Dari Makalah Ini Antara Lain Sebagai Berikut :
1. Bagaimana Sejarah Perkembangan OPEC ?
2. Apa Tujuan Dari Organisasi OPEC ?
3. Bagaimana Struktur Organisasi Dan Manajemen Dalam OPEC ?
4. Bagaimana Peranan Indonesia Sebagai Anggota OPEC ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan OPEC
OPEC Adalah Organisasi Negara – Negara Pengekspor Minyak. OPEC Dibentuk Sebagai Akibat Jatuhnya Harga Minyak Pada Perusahaan Raksasa Seperti Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon Mobil, Socal, Dan Gulf. Mereka Melakukan Penurunan Harga Minyak Secara Drastis Sehingga Mereka Mampu Memenuhi Kebutuhan Negara – Negara Industri Besar.
Untuk Mengatasi Hal Tersebut, Negara – Negara Timur Tengah Berusaha Merebut Pasaran Harga Minyak Internasional Dengan Cara Mengadakan Perundingan Pada Tanggal 11 – 14 September 1960 Di Baghdad ( Irak ). Mereka Sepakat Mendirikan OPEC Yang Anggotanya Terdiri Dari Saudi Arabia, Iran, Irak, Kuwait Dan Venezuela.
B. Tujuan Organisasi OPEC
OPEC Didirikan Dengan Tujuan Sebagai Berikut :
1. Tujuan Ekonomi, Yaitu Mempertahankan Harga Minyak Dan Menentukan Harga Sehingga Menguntungkan Negara – Negara Produsen.
2. Tujuan Politik, Yaitu Mengatur Hubungan Dengan Perusahaan – Perusahaan Minyak Asing Atau Pemerintah Negara – Negara Konsumen.
C. Struktur Organisasi Dan Manajemen OPEC
Sesuai Dengan Statuta OPEC Pasal 9, Organisasi OPEC Terdiri Dari :
1. Konferensi
Adalah Organ Tertinggi Yang Bertemu Dua (2) Kali Dalam Setahun. Tetapi Pertemuan Extra – Opecrdinary Dapat Dilaksanakan Jika Diperlukan. Semua Negara Anggota Harus Terwakilkan Dalam Konperensi Dan Tiap Negara Mempunyai Satu Hak Suara. Keputusan Ditetapkan Setelah Mendapat Persetujuan Dari Negara Anggota ( Pasal 11 – 12).
Konperensi OPEC Dipimpin Oleh Presiden Dan Wakil Presiden OPEC Yang Dipilih Oleh Anggota Pada Saat Pertemuan Konperensi ( Pasal 14 ).
Pasal 15 Menetapkan Konperensi OPEC Bertugas Merumuskan Kebijakan Umum Organisasi Dan Mencari Upaya Pengimplementasian Kebijakan Tersebut. Sebagai Organisasi Tertinggi, Pertemuan Konperensi OPEC Mengukuhkan Penunjukan Anggota Dewan Gubernur Dan Sekretaris Jenderal OPEC.
2. Dewan Gubernur
Dewan Gubernur Terdiri Dari Gubernur Yang Dipilih Oleh Masing-Masing Anggota OPEC Untuk Duduk Dalam Dewan Yang Bersidang Sedikitnya Dua Kali Dalam Setahun. Pertemuan Extraordinary Dari Dewan Dapat Berlangsung Atas Permintaan Ketua Dewan Sekretaris Jenderal Atau 2/3 Dari Anggota Dewan ( Pasal 17 Dan 18 ).
Tugas Dewan Adalah Melaksanakan Keputusan Konferensi Mempertimbangkan Dan Memutuskan Laporan – Laporan Yang Disampaikan Oleh Sekretaris Jenderal Memberikan Rekomendasi Dan Laporan Kepada Pertemuan Konferensi OPEC Membuat Anggaran Keuangan Organisasi Dan Menyerahkannya Kepada Sidang Konferensi Setiap Tahun Mempertimbangkan Semua Laporan Keuangan Dan Menunjuk Seorang Auditor Untuk Masa Tugas Selama Satu (1) Tahun Menyetujui Penunjukan Direktur – Direktur Divisi, Kepala Bagian Yang Diusulkan Negara Anggota Menyelenggarakan Pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC Dan Mempersiapkan Agenda Sidang ( Pasal 20 ) Dewan Gubernur Dipimpin Oleh Seorang Ketua Dan Wakil Ketua Yang Berasal Dari Para Gubernur OPEC Negara – Negara Anggota Dan Yang Disetujui Oleh Pertemuan Konferensi OPEC Untuk Masa Jabatan Selama 1 Tahun ( Pasal 21 ).
3. Sekretariat
Adalah Pelaksana Eksekutif Organisasi Sesuai Dengan Statuta Dan Pengarahan Dari Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal Adalah Wakil Resmi Dari Organisasi Yang Dipilih Untuk Periode Tiga (3) Tahun Dan Dapat Diperpanjang Satu Kali Untuk Periode Yang Sama. Sekretaris Jenderal Harus Berasal Dari Salah Satu Negara Anggota. Dalam Melaksanakan Tugasnya Sekjen Bertanggung Jawab Kepada Dewan Gubernur Dan Mendapat Bantuan Dari Para Kepala Divisi Dan Bagian.
D. Peranan Indonesia Sebagai Anggota OPEC
Sejak Menjadi Anggota OPEC Tahun 1962, Indonesia Ikut Berperan Aktif Dalam Penentuan Arah Dan Kebijakan OPEC Khususnya Dalam Rangka Menstabilisasi Jumlah Produksi Dan Harga Minyak Di Pasar Internasional.
Sejak Berdirinya Sekretariat OPEC Di Wina Tahun 1965, KBRI / PTRI Wina Terlibat Aktif Dalam Kegiatan Pemantauan Harga Minyak Dan Penanganan Masalah Substansi Serta Diplomasi Di Berbagai Persidangan Yang Diselenggarakan Oleh OPEC. Pentingnya Peran Yang Dimainkan Oleh Indonesia Di OPEC Telah Membawa Indonesia Pernah Ditunjuk Sebagai Sekjen OPEC Dan Presiden Konferensi OPEC.
Pada Tahun 2004, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral ( MESDM ) Indonesia Terpilih Menjadi Presiden Dan Sekjen Sementara OPEC. Namun Akhir – Akhir Ini, Status Keanggotaan Indonesia Di OPEC Telah Menjadi Wacana Perdebatan Berbagai Pihak Di Dalam Negeri, Karena Indonesia Saat Ini Dianggap Telah Menjadi Negara Pengimpor Minyak ( Net – Importer ). Dalam Kaitan Ini, Indonesia Sedang Mengkaji Mengenai Keanggotaanya Di Dalam OPEC Dan Telah Membentuk Tim Untuk Membahas Masalah Tersebut Dari Sisi Ekonomi Dan Politik.
Hambatan Dan Peluang Secara Ekonomi, Keanggotaan Indonesia Di OPEC Membawa Implikasi Kewajiban Untuk Tetap Membayar Iuran Keanggotaan Sebesar US$ Dua (2) Juta Setiap Tahunnya,Disamping Biaya Untuk Sidang – Sidang OPEC Yang Diikuti Oleh Delegasi RI.
OPEC Melihat Bahwa Penurunan Tingkat Ekspor Di Beberapa Negara Anggota OPEC, Termasuk Indonesia, Disebabkan Karena Kurangnya Investasi Baru Di Sektor Perminyakan. Apabila Kondisi Tersebut Terus Berlangsung, Maka Diperkirakan Indonesia Akan Mengalami Hambatan Dalam Meningkatkan Tingkat Produksinya Dan Tetap Menjadi Pengimpor Minyak Di Masa Mendatang.
Disamping Hambatan – Hambatan Tersebut Di Atas, Keanggotaan Indonesia Di OPEC Akan Memberikan Berbagai Keuntungan Politis, Yaitu Meningkatkan Posisi Indonesia Dalam Proses Tawar – Menawar Dalam Hubungan Internasional. Kedudukan Menteri ESDM Dalam Kapasitasnya Sebagai Presiden Konferensi OPEC Sekaligus Acting Sekjen OPEC Pada Tahun 2004, Telah Memberikan Posisi Tawar Yang Sangat Tinggi Dan Strategik Serta Kontak Yang Lebih Luas Dengan Negara – Negara Produsen Minyak Utama Lainnya.
Peningkatan Citra RI Di Luar Negeri. Pemberitaan Mengenai Persidangan Dan Kegiatan OPEC Lainnya Yang Sangat Luas Secara Otomatis Dapat Mengangkat Citra Negara Anggota. Perhatian Media Massa Lebih Terfokus Ketika Pejabat RI ( Menteri ESDM ) Memegang Jabatan Sebagai Presiden Konferensi OPEC.
Peningkatan Solidaritas Antar Negara Berkembang. Di Dalam Forum – Forum OPEC, Semua Negara Anggota Memiliki Visi Dan Misi Yang Sama Di Bidang Energi Serta Menjadikan OPEC Sebagai Wahana Bersama Untuk Meningkatkan Rasa Persaudaraan Sesama Negara Anggota Dan Negara Berkembang Lainnya. Opec Fund ( Lembaga Keuangan OPEC ) Telah Memberikan Bantuan Dana Darurat Sebesar 1,2 Juta Euro, Dimana Separuhnya Diperuntukkan Bagi Indonesia, Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Aceh Dan Sumatera Utara Yang Dilanda Gempa Bumi Dan Tsunami Pada Akhir Tahun 2004.
Akses Terhadap Informasi. Sebagai Anggota OPEC, Indonesia Mendapatkan Akses Terhadap Informasi, Baik Yang Bersifat Terbuka Dari Sekretariat OPEC Maupun Informasi Rahasia Mengenai Dinamika Pasar Minyak Bumi.
Disamping Itu, Indonesia Memiliki Kesempatan Untuk Menempatkan Sumber Daya ManusiaNya Untuk Bekerja Di Sekretariat OPEC. Hal Ini Merupakan Investasi Jangka Panjang Karena Akan Dapat Menjadi Network Bagi Indonesia Di Masa Datang.
Prakiraan Perkembangan Keadaan, Menurut Kajian Yang Dilakukan OPEC, Peranan OPEC Dalam Menentukan Stabilitas Produksi Dan Harga Minyak Dunia Akan Tetap Penting, Setidaknya Hingga Tahun 2025, Karena Pangsa Pasar Negara – Negara OPEC Masih Lebih Besar Dari Negara – Negara Non – OPEC.
Pentingnya Peran OPEC Dapat Dilihat Dengan Jelas Selama Tahun 2004, Ketika Harga Minyak Mentah Dunia Melambung Tinggi, OPEC Ikut Berperan Menstabilkan Harga Antara Lain Dengan Menjaga Pasokan Minyak Dunia. Keanggotaan Indonesia Masih Diperlukan Oleh Negara – Negara Anggota Lainnya Karena Indonesia Dipandang Sebagai Negara Yang Selalu Menjaga Solidaritas OPEC Dan Selalu Berusaha Membangun Dialog Konstruktif Serta Konsensus Di Dalam OPEC.
OPEC Tetap Membutuhkan Indonesia Sebagai Faktor Penyeimbang Dalam Komposisi Keanggotaannya. Indonesia Merupakan Satu-Satunya Negara Asia Yang Menjadi Anggota OPEC. Keanggotaan OPEC Yang Didominasi Oleh Negara – Negara Timur Tengah Tidak Akan Menguntungkan Dalam Sudut Pandang Citra OPEC Di Dunia Internasional. Citra Indonesia Sebagai Negara Demokratis Dan Berpenduduk Muslim Terbesar Dan Moderat Di Dunia Dapat Membantu Perbaikan Citra OPEC.
Dalam OPEC Sendiri Belum Ada Tuntutan Agar Indonesia Mengkaji Keanggotaannya Karena Turunnya Tingkat Produksi Minyak Bumi Indonesia Serta Mulainya Indonesia Menjadi Negara Importir Minyak. OPEC Menyadari Bahwa Kemungkinan Penurunan Ekspor Minyak Negara – Negara Anggota Adalah Salah Satu Akibat Dari Kurangnya Investasi Di Sektor Perminyakan Negara Tersebut.
E. Konferensi Tingkat Tinggi OPEC
Konferensi Tingkat Tinggi OPEC dilakukan 2 kali dalam setahun. Tetapi pertemuan extra-ordinary dapat dilaksanakan jika diperlukan (pasal 11-12). Konferensi OPEC dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat pertemuan Konferensi (Pasal 14). Pasal 15 menetapkan Konferensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan mencari upaya pengimplementasian kebijakan tersebut. Sebagai organisasi tertinggi, pertemuan Konferensi OPEC mengukuhkan penunjukan anggota Dewan Gubernur dan Sekretaris Jenderal OPEC.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kerja Sama Ekonomi Internasional Mempunyai Cakupan Yang Lebih Luas Daripada Perdagangan Internasional. Dengan Demikian Kerja Sama Ekonomi Internasional Adalah Hubungan Antara Suatu Negara Dengan Negara Lainnya Dalam Bidang Ekonomi Melalui Kesepakatan – Kesepakatan Tertentu, Dengan Memegang Prinsip Keadilan Dan Saling Menguntungkan.
Dalam Era Globalisasi Saat Ini, Pelaksanaan Pembangunan Di Indonesia Dan Negara – Negara Lain Berkaitan Erat Dengan Komitmen – Komitmen Global Dalam Bidang Ekonomi, Perdagangan, Transaksi Keuangan, Dan Lain – Lain. Indonesia Adalah Anggota PBB Dan Berbagai Lembaga Lain Di Bawahnya, Serta Di Gerakan Non – Blok.
OPEC Adalah Organisasi Negara – Negara Pengekspor Minyak. OPEC Dibentuk Sebagai Akibat Jatuhnya Harga Minyak Pada Perusahaan Raksasa Seperti Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon Mobil, Sosial, Dan Gulf. Mereka Melakukan Penurunan Harga Minyak Secara Drastis Sehingga Mereka Mampu Memenuhi Kebutuhan Negara – Negara Industri Besar.
Semua Negara Anggota Harus Terwakilkan Dalam Konperensi Dan Tiap Negara Mempunyai Satu Hak Suara. Keputusan Ditetapkan Setelah Mendapat Persetujuan Dari Negara Anggota ( Pasal 11 – 12). Konperensi OPEC Dipimpin Oleh Presiden Dan Wakil Presiden OPEC Yang Dipilih Oleh Anggota Pada Saat Pertemuan Konperensi ( Pasal 14 ). Pasal 15 Menetapkan Konperensi OPEC Bertugas Merumuskan Kebijakan Umum Organisasi Dan Mencari Upaya Pengimplementasian Kebijakan Tersebut. Sebagai Organisasi Tertinggi, Pertemuan Konperensi OPEC Mengukuhkan Penunjukan Anggota Dewan Gubernur Dan Sekretaris Jenderal OPEC.
Indonesia Memiliki Kesempatan Untuk Menempatkan Sumber Daya ManusiaNya Untuk Bekerja Di Sekretariat OPEC. Hal Ini Merupakan Investasi Jangka Panjang Karena Akan Dapat Menjadi Network Bagi Indonesia Di Masa Datang.
OPEC Tetap Membutuhkan Indonesia Sebagai Faktor Penyeimbang Dalam Komposisi Keanggotaannya. Indonesia Merupakan Satu-Satunya Negara Asia Yang Menjadi Anggota OPEC. Keanggotaan OPEC Yang Didominasi Oleh Negara – Negara Timur Tengah Tidak Akan Menguntungkan Dalam Sudut Pandang Citra OPEC Ddi Dunia Internasional. Citra Indonesia Sebagai Negara Demokratis Dan Berpenduduk Muslim Terbesar Dan Moderat Di Dunia Dapat Membantu Perbaikan Citra OPEC.
Dalam OPEC Sendiri Belum Ada Tuntutan Agar Indonesia Mengkaji Keanggotaannya Karena Turunnya Tingkat Produksi Minyak Bumi Indonesia Serta Mulainya Indonesia Menjadi Negara Importir Minyak. OPEC Menyadari Bahwa Kemungkinan Penurunan Ekspor Minyak Negara – Negara Anggota Adalah Salah Satu Akibat Dari Kurangnya Investasi Di Sektor Perminyakan Negara Tersebut.
B. Saran
Penulis Hanya Mau Menyarankan Kepada Para Pembaca Sekalian Bahwa Kerjasama Antar Suatu Negara Dengan Negara Lain Itu Sangat Di Pentingkan, Dalam Hal Ini Untuk Kemajuan Ekonomi Bangsa. Dapat Kita Lihat Betapa Pentingnya Organisasi OPEC Yang Di Dirikan Dengan Tujuan Tertentu Khususnya Dalam Penanganan Minyak Dunia Agar Harga Minyak Dunia Itu Tetap Stabil Dan Seluruh Masyarakat Dunia Bisa Dapat Menggunakan Minyak Tersebut Dalam Kelangsungan Hidup Tiap Hari. Jadi, Betapa Pentingnya Suatu Organisasi Yang Mengatur Perekonomian Secara Global.