Monday 5 December 2016

ANALISIS PENCEGAHAN NARKOBA





ANALISIS
 PENCEGAHAN NARKOBA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
ULUMUL QU’AN
Dosen Pengampu:
MAIMUN, S.H.I,M.PD.I





DisusunOleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat ilahi robbi, Tuhan yang  maha esa , karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan analisis tentang NARKOBA ini dengan baik meskipun banyak sekali kekurangan didalamnya dan kami berterima kasih kepada Bapak MAIMUN selaku dosen mata kuliah ULUMUL QUR’AN yang telah memberikan tugas ini kepada kami
            Sholawat serta salam semoa tetap tercurah limpahkan kepada junjungan nabi kita Muhammad SAW, yang telah memberikan petunjuk kepada kita dan telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam Islamiyah.
            Kami sangat berharap analisis  ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pegetahuan kita mengenai perkembangan manusia
            Terlepas dari itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam analisis ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan analisis kami, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
            Semoga analisis sederhana ini dapat di pahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya analisis  yang telah di susun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang lain. Sebelumnya kami minta maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.

       



                                                                       
                                                                             Pamekasan, 20 november 2016
                                                                            

                                                                              Penyusun



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .........................................................................................i
KATA PENGANTAR ......................................................................................ii
DAFTAR ISI .....................................................................................................iii
BAB  I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.............................................................................................1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................................................1
C.     Tujuan Masalah...........................................................................................................1
BAB  II PEMBAHASAN
A.    Pengertian narkoba …………………………………………………..………….....2
B.     Jenis-jenis narkoba....................................................................................................2
C.     Dampak narkoba……………………………….......................................…….... 3
D.    Pecegahan narkoba ............…………………………………………................…...4
E.     Pendekatan hukum narkoba…………………………………………................…...4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ...............................................................................................................8
B.     Saran..........................................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................9










BAB I
PENDAHULLUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini , juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.

      Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
      Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang , yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.



A.    Rumusan Masalah
1.      Apa  pengertian narkoba ?
2.      Apa  jenis-jenis narkoba ?
3.      Apa  dampak penyalahgunaan  narkoba ?
4.      Bagaiaman pencegahan narkoba ?
5.      Apa  pendekatan narkoba ?


B.     Tujuan Masalah
1.       Untuk mengetahui pengertian narkoba
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba
3.      Untuk mengetahui dampak dari penyalahgunaan  narkoba
4.      Untuk mengetahui pencegahan narkoba
5.      Untuk mengetahui pendekatan hokum narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian narkoba
Istilah narkoba adalah singkatan dari” narkotika, psikotripika, dan bahan adiktif lainnya.” Yang mana  sesuai surat edaran badan narkotika nasianal(BNN) NO.SE/03/LV/2002, merupakan zat-zat alami maupun kimiawi yanh jika dimasukkan ke dalam tubuh dapat mengubah fikiran, suasana hati, persaan dan perilaku seseorang. 1
2.      Jenis-jenis narkoba

v  Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan peenurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika golongan l adalah yang paling berbahaya, memiliki daya adiktif sangat tinggi sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya adalah ganja, heroin, kokain, morfin opium, dan laim-lain.
Narkotika golongan ll adalah narkotika yang memiliki daya ediktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya petidin dan turunannya, benzeditin, betametadol, dan lain-lain.
Narkotika golongan lll adalah narkotika yang memiliki ediktif ringan tetapai bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya kodein dan turunannya.
v    Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki nhasiat psikoaktip melalui pengaruh selektif pada sususnan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
v    Bahan adiktif lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang  dapat menimbulkan ketergantungan, contohnya: rokok, kelompok alcohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan, thinner dan zat-zat lain seperti lem kayu, aseton, cat, bensin, yang bila dihirup dan memabukkan. 2
 

1.H.bukhori alma, pembelajaran studi sosial ( bandung: alfabeta.2010)  hlm. 58
2.Ibid.hlm 58-60
Narkoba memiliki 3 sifat jahat sekaligus yang membelenggu pemakaiannya unatuk menjadi budak, sehingga ia tidak dapat meninggalkannya, selalu membutuhkannya, dan mencintainya melebihi apapun. Tga sifat khas yang asangat membahayakan itu adalah:
·         Habitual
Habitual adalah sifat pada korban yang membuat pemakaiannya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu(seeking). Sifat inin yang membuat pemakain yang yang sudah sembuh kelak bias kambuh lagi.
·         Adiktif
Adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakaiannya  terpaksa  memakai terus dan tidak dapat menghentikannya.
·         Toleran
Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainnya semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuuntut dosis pemakain yang semekin tinggi. 3

3.      Dampak penyalahgunaan narkoba

1.      Bagi diri sendiri
a.       Tergangunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
·          Daya ingat, sehingga mudah lupa
·         Perhatian, sulit konsentrasi
·         Perasaan, tidak dapat bertindak rasional, implusif
·         Persepsi, memer perasan semu/ hayal
·         Motivasi, keinginan dan kemampuan beljar merosot, persahabatan rusak segala minat dan cita-cita semula padam
b.      Intoksikosi(keracunan)
Gejalanya tergantuang pad jenis, jumlah dan cara penggunanya. Istilah yang sering dipakai pecandu adalah fly, teler, padauw, mabuk dan high.
c.       Overdosis(OD)
Dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau pendarahan otak karena tolerasi.
d.      Gejala putus zat
Gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakainya.
e.       Berulang kali kambuh
Ketergantungan menyebabkan carving (rasa rindu pada narkoba), walau telah berhenti pakai. Hal ini akan mendorongnya untuk memakai narkoba lagi.
f.       Gangguan perilaku/ mental social. 
Sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, hubungan dengan sesama teman.
g.      Gangguan kesehatan,



Yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh sepert hati, jantung paru ginjal, kelenjar ekdokrin, alat reproduksi,infeksi hepatitis B/C (80%), penyakit kulit dan kelamin, kyrang gizi, penyakit kuli, dan gigo berlubang. 4

4.      Pencegahan narkoba
Penyalahgunaan narkoba sangat kompleks, tetapi merupaka interksi. Ada tiga faktor penyebab, yaitu: (1) narkoba(2) individu(3) lingkungan.ketiga faktor penyebab tersebut harus ada, maka barulah terjadi penyalahgunaan. Upaya pencegahan dan penanggulangan pun harus melibatka tiga faktor, maka baru berhasi.
Sehubungan dengan interaksi faktor narkoba, individu, dan lingkungan sebagai penyebab  penyebab penyalahgunaan narkoba seperti yang telah di uraikan, ada 4 model.
1.      Model moral-legal
Pencegahan dilakukan denan pengawasan ketat peredaran narkoba, keningkatkan harga jual, ancaman hukuman berat dan peringatan keras tentang bayahanya. Diharapkan kepada masyarakat agar waspada terhadap bahanya.
2.      Model medik dan kesehatah masyarakat
Penanggulangannya tidak jauh berbeda dengan model pertama. Hanya disini, narkoba tidak dilihat sebagai unsur yang berbahay dan melanggar hukum, ttapi sebagai penyebab suatu penyakit. Individu pun igolongkan sebagai perawan atau tidak rawan. 
3.      Model psikososial
Pencegahan pada model ini diyunjukkan pada perbaikan kondisi pendidikan atau lingkungan psikososialnya, seperti keluarga, sekolah dan masyarakat. Pemberian informasi tentang narjoba dengan cara menakut-nakuti (horror technique atau scare tactis) sangat tidak di anjurkan.
4.      Model sosial-budaya
Sasaran penanggulangan pada model ini adalah perbaikan kondisi sosial ekonomi dan lingkungan masyarakat. Industrialisasi, urbanisasi,kurangnya kesempatan kerja, dan sebagainya, menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, lembaga-lembaga, terutama pendidikan, perlu dimodifikasi menjadi lebih manusiawi, pelayanan kesehatan dan sosial ditujukan bagi kepentingan klien/konsumen, pengembangan potensi masyarakat pada setiap kelompok umur, perluasan kesempatan kerja, dan sebagainya. 5


 
3.Ibid.61
4. ibid 63
5.Lydiana harlina martono dan satya joewana, pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkoba bebasis sekola.(jakarta: balai pustaka. 2006) hlm.29-32


5.      Pendekatan hukum narkoba
Ø  Pendekatan al-qur’an:
     
الذ ين يتبعون الرسول النبي الا مي الذي يجدونه مكتوبا عندهم فى التورىة والانجيل ياءمرهم بالمعروف وينههم عن المنكر ويحل لهم الطيبت ويحرم عليهم الخبائث ويضع عنهم اصرهم والاغلل التي كانت عليهم  فالذين امنو به وعزروه ونصرو واتبعوا النور الذي انزل معه اولئك هم المفلحون ( الاعراف (  157
“ (yaitu) orang-orang yang mengikuti rasul, nabi yang ummi (tidak bias baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam taurat dan injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya,memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang di turunkan kepadanya(al-qur’an) mereka itulah orang-orang beruntung” ( al-a’raf ayat 157).  7


Ø  Pendekatan al-hadist:
كل مسكر خمر وكل مسكر حرام         (الحديث بخري ومسلم)
“ semua yang memabukkan adalah khomer, dan semua yang memabukkan hukumnya haram” ( HR. bukhori dan musli)

Ø  Pendekatan pendididkan:
·         Pelanggaran UU No. 22 tahun 1997 tentang narkoba
Menggunakan narkotika (pasal 85)
ü  Hukuman penjara maksimal  4 tahun.
Memproduksi, mengedarkan, atau perantara jual beli narkotika (pasal 82)
ü Hukuman mati atau seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
ü Denda 1 milyar. 8




 
7.agus hidayatullah dan siti irhamah sail dkk, al-wasim al-qur’an tajwid kode transliterasi perkata terjemah perkata (bekasi: cipta bagus segara.2013)
8. bukhori, pembelajaran studi sosial(bandung:alfabeta. 2010) hlm.71

BAB III
PENUTUP

1.    KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan  jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam  tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya akan mendatangkangkan kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. Apalagi bila pakai obat bius. Malah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2.    SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun analisis  ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.