PENDIDIKAN SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas makalah ilmu
pendidikan yang
di bina oleh: Dr.hadi.saiful hadi,M.pd.
Disusun Oleh
:
KELOMPOK 5
SITTI MUNAWAROH
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas
segala limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga
makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun
pedoman bagi pembaca dalam memahami inti studi islam.
Harapan kami semoga makalah ini
membantu menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca, sehingga kami
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga ke depannya lebih
baik.
Makalah ini kami akui masih banyak
kekurangan karena pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan
kepada para pembaca untuk memberikan masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Pamekasan, 17 Maret 2016
Kelompok 5
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………….
DAFTAR ISI ………………………………………………………………
BAB
I : PENDAHULUAN………………………………………………...
A. Latar Belakang
………………………………………………………...
B. Rumusan Masalah
……………………………………………………..
C. Tujuan Penulisan ………………………………………………………
BAB II : PEMBAHASAN…………………………………………………
A.
Kedudukan
Pendidik………………………………………………….
B.
Kewajiban
Pendidik…………………………………………………..
C.
Persyaratan
Pendidik…………………………………………………
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………..
A. Kesimpulan…………………………………………………………….
B. Saran…………………………………………………………………...
DAFTAR RUJUKAN……………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidik diidentikan dengan gudang
ilmu pengetahuan atau khazanah ilmu pengetahuan, sehingga pendidik dengan
keilmuan yang dimiliki mendapatkan tempat yang terhormat di tengah masyarakat,
dengan gelar yang diberikan pahlawan tanpa tanda jasa, walaupun gelar
ini banyak mendapat sindiran dari berbagai unsur, namun tidak mengurangi
pengabdian pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6 dijelaskan tentang
pengertian pendidik yakni adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan
Bahkan setiap berbagai kesempatan
harapan-harapan selalu diberikan kepada pendidik, yang terbaru adalah harapan
yang diberikan dalam bentuk sertifikasi guru (guru merupakan salah satu unsur
pendidik), pada intinya akan adanya harapan penambahan “penghasilan”.
Pertanyaan yang muncul, apakah keikhlasan pendidik diukur dengan lulus
sertifikasi? Tentu jawabanya: Tidak. Dalam konteks ini, penulis ingin
mengungkap kedudukan pendidik pada sisi lain, yakni kedudukan pendidik dalam
perspektif pendidikan Islam.
B. Rumusan
Masalah
1.
kedudukdn
pendidik
2.
kewajiban pendidik
3.
persyaratan pendidik
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mendiskripsikan Kedudukan Pendidik
2.
Mendiskripsikan
Kewajiban Pendidik
3.
Mendiskrisiksn
Persyaratan Pendidik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kedudukan Pendidik
Orang yang mempunyai ilmu
pengetahuan, dalam Islam mendapatkan tempat yang dimuliakan, karena Islam
sangat menghormati yang demikian, Islam tidak dapat dikembangkan dan
dilestarikan tanpa orang yang mempunyai ilmu. (Samsul Nizar, 2002: 41) Ini
dapat ditemukan dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 di mana Allah sangat
meninggikan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat11}
Artinya:
... niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di.... (Q.S
al-Mujadalah/58 ayat 11)
Abuddin Nata (2002: 169-170) membuat
analisa implikasi kependidikan yang terkandung dalam surat al-Mujadalah ayat 11
adalah pertama, tujuan akhir pendidikan adalah agar menjadi seorang
muslim yang terbina seluruh potensi dirinya sehingga dapat melaksanakan
fungsinya sebagai khalifah dalam rangka beribadah kepada Allah. Kedua, dalam kegiatan pengajaran,
pendidik (guru) mau tidak mau harus mengajarakn ilmu pengetahuan, karena dalam
ilmu pengetahuan itulah akan dijumpai berbagai informasi, teori, rumus dan
konsep-konsep yang diperlukan mewujudkan tujuan pendidikan. Ketiga,
melalui pendidikan diharapkan pula lahir manusia yang kreatif, sanggup berpikir
sendiri, sanggup mengadakan penelitian dan penemuan. Keempat,
pelaksanaan pendidikan harus mempertimbangkan prinsip pengembangan ilmu
pengetahuan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an. Kelima, pengajaran
berbagai ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang sesuai dengan ajaran
al-Qur’an, akan menjauhkan manusia dari sikap takabur, sekuler dan ateistik. Keenam,
pendidikan harus mampu mendorong anak didik agar mencintai ilmu pengetahuan,
yang terlihat dari terciptanya semangat dan etos keilmuan yang tinggi,
memelihara, menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Orang yang
berilmu atau ‘aalim, menurut Ahmad Tafsir (2002: 76), merupakan
realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan
didapat dan diperoleh dari proses pembelajaran, yang belajar adalah calon guru
dan yang mengajar adalah guru. Dalam konteks ini proses pembelajaran dalam
kelas dapat terjadi adanya pendidik dan peserta didik, pendidik menyampaikan
ilmu (transfer of knowledge), peserta menerima ilmu pengetahuan (given
of knowledge) serta tanpa pendidik tidak bisa pembelajaran berjalan dan
tanpa peserta didik pun pembelajaran mustahil dapat dilaksanakan.
Ahmad Tafsir
lebih jauh menjelaskan umat Islam amat menghargai pendidik, disebabkan oleh
pandangan bahwa ilmu pengetahuan itu semuanya bersumber pada Tuhan. Ilmu datang
dari Tuhan; guru pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit tidak
boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak
terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat
tinggi dalam Islam.
Al-Ghazali
dalam bukunya Ihya ’Ulumuddin menempatkan pendidik pada kedudukan yang
amat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Hadis Nabi Muhammad saw. al-ulama wa ratsah al-anbiyaa (ulama adalah pewaris nabi), ulama dalam ungkapan hadis tersebut termasuk
para pendidik, karena pendidik juga menyampaikan risalah nabi Muhammad saw.
Apabila
ditelusuri lebih jauh tentang pewaris nabi, maka didapat ungkapan bahwa nabi
merupakan sebagai pendidik yang sangat konsekuen dengan peningkatan sumber daya
manusia. Sebagai pendidik, nabi tentu saja telah dibekali Allah swt. tidak
hanya dengan al-Qur’an tetapi juga dengan kepribadian dan karakter istimewa.
Sebagai pendidik dan Rasul, misi kependidikan pertama Muhammad saw. adalah
menanamkan aqidah yang benar yakni aqidah tauhid. Ketika Nabi Muhammad di
Mekkah, misi utama beliau adalah membangun masyarakat yang bertauhid,
meletakkan dasar-dasar fundamental bagi pembentukan nucleus masyarakat
yang viable untuk menjawab tantangan zaman. Ketika Nabi di Medinah,
beliau melaksanakan fungsi sebagai pendidik utama dalam pembangunan masyarakat
sosial politik, masyarakat politik-keagamaan Islam Madinah. Dalam kaitan ini,
Nabi Muhammad saw. sendiri mengidentifikasikan pesan dakwahnya sebagai pendidik
atau pengajar (mu’allim). (Azyumardi Azra, 2000: 55-56)
Pendidik
digambarkan oleh Kamal Muhammad Isa (1994: 64) adalah pemimpin sejati,
pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat.
Justru karena itu menurut Kamal Muhammad Isa pendidik merupakan manusia
pilihan, yang siap memikul amanah dan menunaikan tanggungjawab dalam pendidikan
peserta didiknya.
Sedangkan
al-Hasyimi (2001: 166) mengibaratkan bahwa pendidik an pengaruhnya dalam
membentuk pribadi individu, di mana pengaruh-merupakan faktor yang asasi dalam
hidup manusia dan ia menempati posisi yang kuat dengpengaruhnya itu
berkelanjutan sepanjang hidupnya. Keberadaan pendidik sebagai yang asasi dalam
hidup manusia, karena ia dapat membantu peserta didik atas perkembangan dari
makhluk hidup yang berjisim saja menuju manusia yang memiliki kepribadian
sebagaimana juga akan membantunya atas pertumbuhan yang sempurna sebagai
manusia.
Melihat begitu
tingginya Islam menempatkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan, maka sudah
sepatut dan sepantasnya setiap elemen yang mempergunakan jasa pendidik juga
ikut memuliakan, sehingga pendidik dengan senang dan menyenangkan dapat
melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran menyenangkan dikembangkan dalam
bentuk pembelajaran aktif, inovetif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Menyenangkan di sini, dilihat dalam hal pembelajaran dan hubungan dengan siswa
serta dengan rekan-rekan kerja dalam wadah majelis guru.[1]
B.
KEWAJIBAN PENDIDIK
mendidik. Yakni
mengembangkan seluruh aspek kepribadian anak didik, yang meliputi aspek
aspek kognitip,efektif , dan psikomotor.
Aspek kognitifmeliputi tujuan yang berhubungan dengan berfikir
mengetahui dan memecahkan masalah . aspek efektif mencakup tujuan yang
berkitan dengan siksp nilai (mural, dan
agama) minat dan apresiasi. Sedangkan aspek psikomotor meliputi tujuan yang berhubungan dengan keterampilanmanual
dan motorik.[2]
tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan
dan profesinya di sekolah. Seperti, mengajar
dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar
peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran.
Disamping itu tanggung jawab guru haruslah senantiasa berupaya
meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun di luar kedinasan yang
terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar
sekolah. Sikap yang penting dimiliki oleh guru suka terhadap
murid-muridnya,1Sabar dan rela berkorban terhadap anak- anak dan gembira 2. Bersikap baik terhadap
guru-guru lain Bersikap baik terhadap masyarakat 3. Benar-benar menguasai mata
pelajarannya 4. Suka pada mata pelajaran yang diberikan Berpengetahuan luas.[3]
C. PERSYARATAN
PENDIDIK
A.
Persyaratan
Jasmaniah Dan Kesehatan Guru adalah petugas lapangan dalam pendidikan. Oleh
karena itu syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang guru antara lain 1.
Guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. 2. Guru harus sehat jasmani
(tidak sakit apapun) 3. Guru harus sehat jiwa .
B. Persyaratan Pengetahuan Pendidikan Untuk
menjadi seorang guru perlu adanya pendidikan khusus. Adapun pengetahuan –
pengetahuan yang penting bagi seorang guru antara lain: 1.Pengetahuan tentang
pendidikan 2.Pengetahuan psikologi 3. Pengetahuan tentang kurikulum 4.Pengetahuan tentang metode mengajar 5.Pengetahuan
tentang dasar dan tujuan pendidikan 6.Pengaetahuan tentang moral, nilai – nilai
dan norma – norma
C. Persyaratan Kepribadian ,Kepribadian pada
dasarnya adalah keseluruhan dari ciri – ciri dan tingkah laku dari seseorang.
Dalam pembicaraan disini pengertian kepribadian lebih ditekankan kepada
kelakuan, tabiat, sikap dan minat. Kelakuan dan tabiat adalah sesuatu yang
berhubungan dengan moral. Dalam kaitannya persyaratan seorang guru. Guru
haruslah mempunyai kepribadian yang luhur. Sebab guru adalah sosok yang
dijadikan panutan oleh anak didik.
D. Persyaatan – Persyaratan Khusus Persyaratan
ini antara lain :1. Seorang guru harus berjiwa pancasila Menurut uu no. 4 tahun
1950, bab x pasal 15 bunyinya : “ syarat utama untuk menjadi guru, selain
ijazah dan syarat – syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat –
sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran seperti yang
dimaksud dalam pasal 3, dan pasal 4, dan pasal 5 dari undang – undang ini.” Pasal
3 tentang tujuan pendidikan dan pengajaran. Pasal 4 tentang dasar – dasar
pendidikan dan pengajaran. Pasal 5 tentang bahasa
E. Persyaratan Menurut rangga warsita orang yang
pantas menjadi guru adalah orang yang
dari keturunan terhormat orang yang taat beribadah orang yang bermoral tinggi dan lain sebagainya
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di
atas, dapat dipahami bahwa Allah swt. dan Rasulullah saw. menempatkan pendidik pada
tempat yang mulia dan terhormat. Oleh karenanya sudah saatnya semua komponen
menempatkan pendidik pada tempat terhormat pula. Dalam kontek kebijakan
sertifikasi guru, penulis menempatkan pada salah satu upaya untuk memberikan
tempat yang terhormat kepada pendidik (guru).
B. SARAN
Penulisan Makalah Ini Masih Jauh Dari Kesempurnaan ,Akan Tetapi DEngan
Adanya Makalah Ini Menanbah Wawasan Bagi
Pembaca Dan Bermanfaan. Mohon Saran Dan Kritiknya.
DAFTAR RUJUKAN
Ramayulis.
Ilmu Pendidikan Islam . jakarta:
Kalam Mulia,2002
kosim,
H. Moh, pengantar ilmu pendidikan. stain
pamekasan pres.2006.
Abuddin Nata.Tokoh-tokoh
Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia
jakarta: RajaGrafindo Persada,2005.
[1]
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam
Mulia,2002)hlm.75.
[2] H. moh kosim pengantar ilmu pendidikan. (stain pamekasan pres.2006,) hlm.44.
[3] Abuddin
Nata.Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (jakarta: RajaGrafindo Persada,2005),hlm.26.
PENDIDIKAN SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas makalah ilmu pendidikan yang
di bina oleh: Dr.hadi.saiful hadi,M.pd.
Disusun Oleh :
KELOMPOK 5
SITTI MUNAWAROH
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam memahami inti studi islam.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga ke depannya lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Pamekasan, 17 Maret 2016
Kelompok 5
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………….
DAFTAR ISI ………………………………………………………………
BAB I : PENDAHULUAN………………………………………………...
A. Latar Belakang ………………………………………………………...
B. Rumusan Masalah ……………………………………………………..
C. Tujuan Penulisan ………………………………………………………
BAB II : PEMBAHASAN…………………………………………………
A. Kedudukan Pendidik………………………………………………….
B. Kewajiban Pendidik…………………………………………………..
C. Persyaratan Pendidik…………………………………………………
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………..
A. Kesimpulan…………………………………………………………….
B. Saran…………………………………………………………………...
DAFTAR RUJUKAN……………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidik diidentikan dengan gudang ilmu pengetahuan atau khazanah ilmu pengetahuan, sehingga pendidik dengan keilmuan yang dimiliki mendapatkan tempat yang terhormat di tengah masyarakat, dengan gelar yang diberikan pahlawan tanpa tanda jasa, walaupun gelar ini banyak mendapat sindiran dari berbagai unsur, namun tidak mengurangi pengabdian pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6 dijelaskan tentang pengertian pendidik yakni adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
Bahkan setiap berbagai kesempatan harapan-harapan selalu diberikan kepada pendidik, yang terbaru adalah harapan yang diberikan dalam bentuk sertifikasi guru (guru merupakan salah satu unsur pendidik), pada intinya akan adanya harapan penambahan “penghasilan”. Pertanyaan yang muncul, apakah keikhlasan pendidik diukur dengan lulus sertifikasi? Tentu jawabanya: Tidak. Dalam konteks ini, penulis ingin mengungkap kedudukan pendidik pada sisi lain, yakni kedudukan pendidik dalam perspektif pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
1. kedudukdn pendidik
2. kewajiban pendidik
3. persyaratan pendidik
C. Tujuan Penulisan
1. Mendiskripsikan Kedudukan Pendidik
2. Mendiskripsikan Kewajiban Pendidik
3. Mendiskrisiksn Persyaratan Pendidik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Pendidik
Orang yang mempunyai ilmu pengetahuan, dalam Islam mendapatkan tempat yang dimuliakan, karena Islam sangat menghormati yang demikian, Islam tidak dapat dikembangkan dan dilestarikan tanpa orang yang mempunyai ilmu. (Samsul Nizar, 2002: 41) Ini dapat ditemukan dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 di mana Allah sangat meninggikan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat11}
Artinya: ... niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di.... (Q.S al-Mujadalah/58 ayat 11)
Abuddin Nata (2002: 169-170) membuat analisa implikasi kependidikan yang terkandung dalam surat al-Mujadalah ayat 11 adalah pertama, tujuan akhir pendidikan adalah agar menjadi seorang muslim yang terbina seluruh potensi dirinya sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah dalam rangka beribadah kepada Allah. Kedua, dalam kegiatan pengajaran, pendidik (guru) mau tidak mau harus mengajarakn ilmu pengetahuan, karena dalam ilmu pengetahuan itulah akan dijumpai berbagai informasi, teori, rumus dan konsep-konsep yang diperlukan mewujudkan tujuan pendidikan. Ketiga, melalui pendidikan diharapkan pula lahir manusia yang kreatif, sanggup berpikir sendiri, sanggup mengadakan penelitian dan penemuan. Keempat, pelaksanaan pendidikan harus mempertimbangkan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an. Kelima, pengajaran berbagai ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an, akan menjauhkan manusia dari sikap takabur, sekuler dan ateistik. Keenam, pendidikan harus mampu mendorong anak didik agar mencintai ilmu pengetahuan, yang terlihat dari terciptanya semangat dan etos keilmuan yang tinggi, memelihara, menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Orang yang berilmu atau ‘aalim, menurut Ahmad Tafsir (2002: 76), merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan didapat dan diperoleh dari proses pembelajaran, yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Dalam konteks ini proses pembelajaran dalam kelas dapat terjadi adanya pendidik dan peserta didik, pendidik menyampaikan ilmu (transfer of knowledge), peserta menerima ilmu pengetahuan (given of knowledge) serta tanpa pendidik tidak bisa pembelajaran berjalan dan tanpa peserta didik pun pembelajaran mustahil dapat dilaksanakan.
Ahmad Tafsir lebih jauh menjelaskan umat Islam amat menghargai pendidik, disebabkan oleh pandangan bahwa ilmu pengetahuan itu semuanya bersumber pada Tuhan. Ilmu datang dari Tuhan; guru pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.
Al-Ghazali dalam bukunya Ihya ’Ulumuddin menempatkan pendidik pada kedudukan yang amat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Hadis Nabi Muhammad saw. al-ulama wa ratsah al-anbiyaa (ulama adalah pewaris nabi), ulama dalam ungkapan hadis tersebut termasuk para pendidik, karena pendidik juga menyampaikan risalah nabi Muhammad saw.
Apabila ditelusuri lebih jauh tentang pewaris nabi, maka didapat ungkapan bahwa nabi merupakan sebagai pendidik yang sangat konsekuen dengan peningkatan sumber daya manusia. Sebagai pendidik, nabi tentu saja telah dibekali Allah swt. tidak hanya dengan al-Qur’an tetapi juga dengan kepribadian dan karakter istimewa. Sebagai pendidik dan Rasul, misi kependidikan pertama Muhammad saw. adalah menanamkan aqidah yang benar yakni aqidah tauhid. Ketika Nabi Muhammad di Mekkah, misi utama beliau adalah membangun masyarakat yang bertauhid, meletakkan dasar-dasar fundamental bagi pembentukan nucleus masyarakat yang viable untuk menjawab tantangan zaman. Ketika Nabi di Medinah, beliau melaksanakan fungsi sebagai pendidik utama dalam pembangunan masyarakat sosial politik, masyarakat politik-keagamaan Islam Madinah. Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad saw. sendiri mengidentifikasikan pesan dakwahnya sebagai pendidik atau pengajar (mu’allim). (Azyumardi Azra, 2000: 55-56)
Pendidik digambarkan oleh Kamal Muhammad Isa (1994: 64) adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat. Justru karena itu menurut Kamal Muhammad Isa pendidik merupakan manusia pilihan, yang siap memikul amanah dan menunaikan tanggungjawab dalam pendidikan peserta didiknya.
Sedangkan al-Hasyimi (2001: 166) mengibaratkan bahwa pendidik an pengaruhnya dalam membentuk pribadi individu, di mana pengaruh-merupakan faktor yang asasi dalam hidup manusia dan ia menempati posisi yang kuat dengpengaruhnya itu berkelanjutan sepanjang hidupnya. Keberadaan pendidik sebagai yang asasi dalam hidup manusia, karena ia dapat membantu peserta didik atas perkembangan dari makhluk hidup yang berjisim saja menuju manusia yang memiliki kepribadian sebagaimana juga akan membantunya atas pertumbuhan yang sempurna sebagai manusia.
Melihat begitu tingginya Islam menempatkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan, maka sudah sepatut dan sepantasnya setiap elemen yang mempergunakan jasa pendidik juga ikut memuliakan, sehingga pendidik dengan senang dan menyenangkan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran menyenangkan dikembangkan dalam bentuk pembelajaran aktif, inovetif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Menyenangkan di sini, dilihat dalam hal pembelajaran dan hubungan dengan siswa serta dengan rekan-rekan kerja dalam wadah majelis guru.[1]
B. KEWAJIBAN PENDIDIK
mendidik. Yakni mengembangkan seluruh aspek kepribadian anak didik, yang meliputi aspek aspek kognitip,efektif , dan psikomotor. Aspek kognitifmeliputi tujuan yang berhubungan dengan berfikir mengetahui dan memecahkan masalah . aspek efektif mencakup tujuan yang berkitan dengan siksp nilai (mural, dan agama) minat dan apresiasi. Sedangkan aspek psikomotor meliputi tujuan yang berhubungan dengan keterampilanmanual dan motorik.[2]
tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan dan profesinya di sekolah. Seperti, mengajar dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Disamping itu tanggung jawab guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun di luar kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah. Sikap yang penting dimiliki oleh guru suka terhadap murid-muridnya,1Sabar dan rela berkorban terhadap anak- anak dan gembira 2. Bersikap baik terhadap guru-guru lain Bersikap baik terhadap masyarakat 3. Benar-benar menguasai mata pelajarannya 4. Suka pada mata pelajaran yang diberikan Berpengetahuan luas.[3]
C. PERSYARATAN PENDIDIK
A. Persyaratan Jasmaniah Dan Kesehatan Guru adalah petugas lapangan dalam pendidikan. Oleh karena itu syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang guru antara lain 1. Guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. 2. Guru harus sehat jasmani (tidak sakit apapun) 3. Guru harus sehat jiwa .
B. Persyaratan Pengetahuan Pendidikan Untuk menjadi seorang guru perlu adanya pendidikan khusus. Adapun pengetahuan – pengetahuan yang penting bagi seorang guru antara lain: 1.Pengetahuan tentang pendidikan 2.Pengetahuan psikologi 3. Pengetahuan tentang kurikulum 4.Pengetahuan tentang metode mengajar 5.Pengetahuan tentang dasar dan tujuan pendidikan 6.Pengaetahuan tentang moral, nilai – nilai dan norma – norma
C. Persyaratan Kepribadian ,Kepribadian pada dasarnya adalah keseluruhan dari ciri – ciri dan tingkah laku dari seseorang. Dalam pembicaraan disini pengertian kepribadian lebih ditekankan kepada kelakuan, tabiat, sikap dan minat. Kelakuan dan tabiat adalah sesuatu yang berhubungan dengan moral. Dalam kaitannya persyaratan seorang guru. Guru haruslah mempunyai kepribadian yang luhur. Sebab guru adalah sosok yang dijadikan panutan oleh anak didik.
D. Persyaatan – Persyaratan Khusus Persyaratan ini antara lain :1. Seorang guru harus berjiwa pancasila Menurut uu no. 4 tahun 1950, bab x pasal 15 bunyinya : “ syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat – syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat – sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, dan pasal 4, dan pasal 5 dari undang – undang ini.” Pasal 3 tentang tujuan pendidikan dan pengajaran. Pasal 4 tentang dasar – dasar pendidikan dan pengajaran. Pasal 5 tentang bahasa
E. Persyaratan Menurut rangga warsita orang yang pantas menjadi guru adalah orang yang dari keturunan terhormat orang yang taat beribadah orang yang bermoral tinggi dan lain sebagainya
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa Allah swt. dan Rasulullah saw. menempatkan pendidik pada tempat yang mulia dan terhormat. Oleh karenanya sudah saatnya semua komponen menempatkan pendidik pada tempat terhormat pula. Dalam kontek kebijakan sertifikasi guru, penulis menempatkan pada salah satu upaya untuk memberikan tempat yang terhormat kepada pendidik (guru).
B. SARAN
Penulisan Makalah Ini Masih Jauh Dari Kesempurnaan ,Akan Tetapi DEngan Adanya Makalah Ini Menanbah Wawasan Bagi Pembaca Dan Bermanfaan. Mohon Saran Dan Kritiknya.
DAFTAR RUJUKAN
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam . jakarta: Kalam Mulia,2002
kosim, H. Moh, pengantar ilmu pendidikan. stain pamekasan pres.2006.
Abuddin Nata.Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia jakarta: RajaGrafindo Persada,2005.
[1] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia,2002)hlm.75.
[2] H. moh kosim pengantar ilmu pendidikan. (stain pamekasan pres.2006,) hlm.44.
[3] Abuddin Nata.Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (jakarta: RajaGrafindo Persada,2005),hlm.26.
PENDIDIKAN SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas makalah ilmu pendidikan yang
di bina oleh: Dr.hadi.saiful hadi,M.pd.
Disusun Oleh :
KELOMPOK 5
SITTI MUNAWAROH
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam memahami inti studi islam.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga ke depannya lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Pamekasan, 17 Maret 2016
Kelompok 5
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………….
DAFTAR ISI ………………………………………………………………
BAB I : PENDAHULUAN………………………………………………...
A. Latar Belakang ………………………………………………………...
B. Rumusan Masalah ……………………………………………………..
C. Tujuan Penulisan ………………………………………………………
BAB II : PEMBAHASAN…………………………………………………
A. Kedudukan Pendidik………………………………………………….
B. Kewajiban Pendidik…………………………………………………..
C. Persyaratan Pendidik…………………………………………………
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………..
A. Kesimpulan…………………………………………………………….
B. Saran…………………………………………………………………...
DAFTAR RUJUKAN……………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidik diidentikan dengan gudang ilmu pengetahuan atau khazanah ilmu pengetahuan, sehingga pendidik dengan keilmuan yang dimiliki mendapatkan tempat yang terhormat di tengah masyarakat, dengan gelar yang diberikan pahlawan tanpa tanda jasa, walaupun gelar ini banyak mendapat sindiran dari berbagai unsur, namun tidak mengurangi pengabdian pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6 dijelaskan tentang pengertian pendidik yakni adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
Bahkan setiap berbagai kesempatan harapan-harapan selalu diberikan kepada pendidik, yang terbaru adalah harapan yang diberikan dalam bentuk sertifikasi guru (guru merupakan salah satu unsur pendidik), pada intinya akan adanya harapan penambahan “penghasilan”. Pertanyaan yang muncul, apakah keikhlasan pendidik diukur dengan lulus sertifikasi? Tentu jawabanya: Tidak. Dalam konteks ini, penulis ingin mengungkap kedudukan pendidik pada sisi lain, yakni kedudukan pendidik dalam perspektif pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
1. kedudukdn pendidik
2. kewajiban pendidik
3. persyaratan pendidik
C. Tujuan Penulisan
1. Mendiskripsikan Kedudukan Pendidik
2. Mendiskripsikan Kewajiban Pendidik
3. Mendiskrisiksn Persyaratan Pendidik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Pendidik
Orang yang mempunyai ilmu pengetahuan, dalam Islam mendapatkan tempat yang dimuliakan, karena Islam sangat menghormati yang demikian, Islam tidak dapat dikembangkan dan dilestarikan tanpa orang yang mempunyai ilmu. (Samsul Nizar, 2002: 41) Ini dapat ditemukan dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 di mana Allah sangat meninggikan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat11}
Artinya: ... niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di.... (Q.S al-Mujadalah/58 ayat 11)
Abuddin Nata (2002: 169-170) membuat analisa implikasi kependidikan yang terkandung dalam surat al-Mujadalah ayat 11 adalah pertama, tujuan akhir pendidikan adalah agar menjadi seorang muslim yang terbina seluruh potensi dirinya sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah dalam rangka beribadah kepada Allah. Kedua, dalam kegiatan pengajaran, pendidik (guru) mau tidak mau harus mengajarakn ilmu pengetahuan, karena dalam ilmu pengetahuan itulah akan dijumpai berbagai informasi, teori, rumus dan konsep-konsep yang diperlukan mewujudkan tujuan pendidikan. Ketiga, melalui pendidikan diharapkan pula lahir manusia yang kreatif, sanggup berpikir sendiri, sanggup mengadakan penelitian dan penemuan. Keempat, pelaksanaan pendidikan harus mempertimbangkan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an. Kelima, pengajaran berbagai ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an, akan menjauhkan manusia dari sikap takabur, sekuler dan ateistik. Keenam, pendidikan harus mampu mendorong anak didik agar mencintai ilmu pengetahuan, yang terlihat dari terciptanya semangat dan etos keilmuan yang tinggi, memelihara, menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Orang yang berilmu atau ‘aalim, menurut Ahmad Tafsir (2002: 76), merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan didapat dan diperoleh dari proses pembelajaran, yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Dalam konteks ini proses pembelajaran dalam kelas dapat terjadi adanya pendidik dan peserta didik, pendidik menyampaikan ilmu (transfer of knowledge), peserta menerima ilmu pengetahuan (given of knowledge) serta tanpa pendidik tidak bisa pembelajaran berjalan dan tanpa peserta didik pun pembelajaran mustahil dapat dilaksanakan.
Ahmad Tafsir lebih jauh menjelaskan umat Islam amat menghargai pendidik, disebabkan oleh pandangan bahwa ilmu pengetahuan itu semuanya bersumber pada Tuhan. Ilmu datang dari Tuhan; guru pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.
Al-Ghazali dalam bukunya Ihya ’Ulumuddin menempatkan pendidik pada kedudukan yang amat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Hadis Nabi Muhammad saw. al-ulama wa ratsah al-anbiyaa (ulama adalah pewaris nabi), ulama dalam ungkapan hadis tersebut termasuk para pendidik, karena pendidik juga menyampaikan risalah nabi Muhammad saw.
Apabila ditelusuri lebih jauh tentang pewaris nabi, maka didapat ungkapan bahwa nabi merupakan sebagai pendidik yang sangat konsekuen dengan peningkatan sumber daya manusia. Sebagai pendidik, nabi tentu saja telah dibekali Allah swt. tidak hanya dengan al-Qur’an tetapi juga dengan kepribadian dan karakter istimewa. Sebagai pendidik dan Rasul, misi kependidikan pertama Muhammad saw. adalah menanamkan aqidah yang benar yakni aqidah tauhid. Ketika Nabi Muhammad di Mekkah, misi utama beliau adalah membangun masyarakat yang bertauhid, meletakkan dasar-dasar fundamental bagi pembentukan nucleus masyarakat yang viable untuk menjawab tantangan zaman. Ketika Nabi di Medinah, beliau melaksanakan fungsi sebagai pendidik utama dalam pembangunan masyarakat sosial politik, masyarakat politik-keagamaan Islam Madinah. Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad saw. sendiri mengidentifikasikan pesan dakwahnya sebagai pendidik atau pengajar (mu’allim). (Azyumardi Azra, 2000: 55-56)
Pendidik digambarkan oleh Kamal Muhammad Isa (1994: 64) adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat. Justru karena itu menurut Kamal Muhammad Isa pendidik merupakan manusia pilihan, yang siap memikul amanah dan menunaikan tanggungjawab dalam pendidikan peserta didiknya.
Sedangkan al-Hasyimi (2001: 166) mengibaratkan bahwa pendidik an pengaruhnya dalam membentuk pribadi individu, di mana pengaruh-merupakan faktor yang asasi dalam hidup manusia dan ia menempati posisi yang kuat dengpengaruhnya itu berkelanjutan sepanjang hidupnya. Keberadaan pendidik sebagai yang asasi dalam hidup manusia, karena ia dapat membantu peserta didik atas perkembangan dari makhluk hidup yang berjisim saja menuju manusia yang memiliki kepribadian sebagaimana juga akan membantunya atas pertumbuhan yang sempurna sebagai manusia.
Melihat begitu tingginya Islam menempatkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan, maka sudah sepatut dan sepantasnya setiap elemen yang mempergunakan jasa pendidik juga ikut memuliakan, sehingga pendidik dengan senang dan menyenangkan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran menyenangkan dikembangkan dalam bentuk pembelajaran aktif, inovetif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Menyenangkan di sini, dilihat dalam hal pembelajaran dan hubungan dengan siswa serta dengan rekan-rekan kerja dalam wadah majelis guru.[1]
B. KEWAJIBAN PENDIDIK
mendidik. Yakni mengembangkan seluruh aspek kepribadian anak didik, yang meliputi aspek aspek kognitip,efektif , dan psikomotor. Aspek kognitifmeliputi tujuan yang berhubungan dengan berfikir mengetahui dan memecahkan masalah . aspek efektif mencakup tujuan yang berkitan dengan siksp nilai (mural, dan agama) minat dan apresiasi. Sedangkan aspek psikomotor meliputi tujuan yang berhubungan dengan keterampilanmanual dan motorik.[2]
tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan dan profesinya di sekolah. Seperti, mengajar dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Disamping itu tanggung jawab guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun di luar kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah. Sikap yang penting dimiliki oleh guru suka terhadap murid-muridnya,1Sabar dan rela berkorban terhadap anak- anak dan gembira 2. Bersikap baik terhadap guru-guru lain Bersikap baik terhadap masyarakat 3. Benar-benar menguasai mata pelajarannya 4. Suka pada mata pelajaran yang diberikan Berpengetahuan luas.[3]
C. PERSYARATAN PENDIDIK
A. Persyaratan Jasmaniah Dan Kesehatan Guru adalah petugas lapangan dalam pendidikan. Oleh karena itu syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang guru antara lain 1. Guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. 2. Guru harus sehat jasmani (tidak sakit apapun) 3. Guru harus sehat jiwa .
B. Persyaratan Pengetahuan Pendidikan Untuk menjadi seorang guru perlu adanya pendidikan khusus. Adapun pengetahuan – pengetahuan yang penting bagi seorang guru antara lain: 1.Pengetahuan tentang pendidikan 2.Pengetahuan psikologi 3. Pengetahuan tentang kurikulum 4.Pengetahuan tentang metode mengajar 5.Pengetahuan tentang dasar dan tujuan pendidikan 6.Pengaetahuan tentang moral, nilai – nilai dan norma – norma
C. Persyaratan Kepribadian ,Kepribadian pada dasarnya adalah keseluruhan dari ciri – ciri dan tingkah laku dari seseorang. Dalam pembicaraan disini pengertian kepribadian lebih ditekankan kepada kelakuan, tabiat, sikap dan minat. Kelakuan dan tabiat adalah sesuatu yang berhubungan dengan moral. Dalam kaitannya persyaratan seorang guru. Guru haruslah mempunyai kepribadian yang luhur. Sebab guru adalah sosok yang dijadikan panutan oleh anak didik.
D. Persyaatan – Persyaratan Khusus Persyaratan ini antara lain :1. Seorang guru harus berjiwa pancasila Menurut uu no. 4 tahun 1950, bab x pasal 15 bunyinya : “ syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat – syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat – sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, dan pasal 4, dan pasal 5 dari undang – undang ini.” Pasal 3 tentang tujuan pendidikan dan pengajaran. Pasal 4 tentang dasar – dasar pendidikan dan pengajaran. Pasal 5 tentang bahasa
E. Persyaratan Menurut rangga warsita orang yang pantas menjadi guru adalah orang yang dari keturunan terhormat orang yang taat beribadah orang yang bermoral tinggi dan lain sebagainya
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa Allah swt. dan Rasulullah saw. menempatkan pendidik pada tempat yang mulia dan terhormat. Oleh karenanya sudah saatnya semua komponen menempatkan pendidik pada tempat terhormat pula. Dalam kontek kebijakan sertifikasi guru, penulis menempatkan pada salah satu upaya untuk memberikan tempat yang terhormat kepada pendidik (guru).
B. SARAN
Penulisan Makalah Ini Masih Jauh Dari Kesempurnaan ,Akan Tetapi DEngan Adanya Makalah Ini Menanbah Wawasan Bagi Pembaca Dan Bermanfaan. Mohon Saran Dan Kritiknya.
DAFTAR RUJUKAN
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam . jakarta: Kalam Mulia,2002
kosim, H. Moh, pengantar ilmu pendidikan. stain pamekasan pres.2006.
Abuddin Nata.Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia jakarta: RajaGrafindo Persada,2005.
[1] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia,2002)hlm.75.
[2] H. moh kosim pengantar ilmu pendidikan. (stain pamekasan pres.2006,) hlm.44.
[3] Abuddin Nata.Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (jakarta: RajaGrafindo Persada,2005),hlm.26.
PENDIDIKAN SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas makalah ilmu pendidikan yang
di bina oleh: Dr.hadi.saiful hadi,M.pd.
Disusun Oleh :
KELOMPOK 5
SITTI MUNAWAROH
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam memahami inti studi islam.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga ke depannya lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Pamekasan, 17 Maret 2016
Kelompok 5
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………….
DAFTAR ISI ………………………………………………………………
BAB I : PENDAHULUAN………………………………………………...
A. Latar Belakang ………………………………………………………...
B. Rumusan Masalah ……………………………………………………..
C. Tujuan Penulisan ………………………………………………………
BAB II : PEMBAHASAN…………………………………………………
A. Kedudukan Pendidik………………………………………………….
B. Kewajiban Pendidik…………………………………………………..
C. Persyaratan Pendidik…………………………………………………
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………..
A. Kesimpulan…………………………………………………………….
B. Saran…………………………………………………………………...
DAFTAR RUJUKAN……………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidik diidentikan dengan gudang ilmu pengetahuan atau khazanah ilmu pengetahuan, sehingga pendidik dengan keilmuan yang dimiliki mendapatkan tempat yang terhormat di tengah masyarakat, dengan gelar yang diberikan pahlawan tanpa tanda jasa, walaupun gelar ini banyak mendapat sindiran dari berbagai unsur, namun tidak mengurangi pengabdian pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6 dijelaskan tentang pengertian pendidik yakni adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
Bahkan setiap berbagai kesempatan harapan-harapan selalu diberikan kepada pendidik, yang terbaru adalah harapan yang diberikan dalam bentuk sertifikasi guru (guru merupakan salah satu unsur pendidik), pada intinya akan adanya harapan penambahan “penghasilan”. Pertanyaan yang muncul, apakah keikhlasan pendidik diukur dengan lulus sertifikasi? Tentu jawabanya: Tidak. Dalam konteks ini, penulis ingin mengungkap kedudukan pendidik pada sisi lain, yakni kedudukan pendidik dalam perspektif pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
1. kedudukdn pendidik
2. kewajiban pendidik
3. persyaratan pendidik
C. Tujuan Penulisan
1. Mendiskripsikan Kedudukan Pendidik
2. Mendiskripsikan Kewajiban Pendidik
3. Mendiskrisiksn Persyaratan Pendidik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Pendidik
Orang yang mempunyai ilmu pengetahuan, dalam Islam mendapatkan tempat yang dimuliakan, karena Islam sangat menghormati yang demikian, Islam tidak dapat dikembangkan dan dilestarikan tanpa orang yang mempunyai ilmu. (Samsul Nizar, 2002: 41) Ini dapat ditemukan dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 di mana Allah sangat meninggikan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat11}
Artinya: ... niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di.... (Q.S al-Mujadalah/58 ayat 11)
Abuddin Nata (2002: 169-170) membuat analisa implikasi kependidikan yang terkandung dalam surat al-Mujadalah ayat 11 adalah pertama, tujuan akhir pendidikan adalah agar menjadi seorang muslim yang terbina seluruh potensi dirinya sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah dalam rangka beribadah kepada Allah. Kedua, dalam kegiatan pengajaran, pendidik (guru) mau tidak mau harus mengajarakn ilmu pengetahuan, karena dalam ilmu pengetahuan itulah akan dijumpai berbagai informasi, teori, rumus dan konsep-konsep yang diperlukan mewujudkan tujuan pendidikan. Ketiga, melalui pendidikan diharapkan pula lahir manusia yang kreatif, sanggup berpikir sendiri, sanggup mengadakan penelitian dan penemuan. Keempat, pelaksanaan pendidikan harus mempertimbangkan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an. Kelima, pengajaran berbagai ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an, akan menjauhkan manusia dari sikap takabur, sekuler dan ateistik. Keenam, pendidikan harus mampu mendorong anak didik agar mencintai ilmu pengetahuan, yang terlihat dari terciptanya semangat dan etos keilmuan yang tinggi, memelihara, menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Orang yang berilmu atau ‘aalim, menurut Ahmad Tafsir (2002: 76), merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan didapat dan diperoleh dari proses pembelajaran, yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Dalam konteks ini proses pembelajaran dalam kelas dapat terjadi adanya pendidik dan peserta didik, pendidik menyampaikan ilmu (transfer of knowledge), peserta menerima ilmu pengetahuan (given of knowledge) serta tanpa pendidik tidak bisa pembelajaran berjalan dan tanpa peserta didik pun pembelajaran mustahil dapat dilaksanakan.
Ahmad Tafsir lebih jauh menjelaskan umat Islam amat menghargai pendidik, disebabkan oleh pandangan bahwa ilmu pengetahuan itu semuanya bersumber pada Tuhan. Ilmu datang dari Tuhan; guru pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.
Al-Ghazali dalam bukunya Ihya ’Ulumuddin menempatkan pendidik pada kedudukan yang amat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Hadis Nabi Muhammad saw. al-ulama wa ratsah al-anbiyaa (ulama adalah pewaris nabi), ulama dalam ungkapan hadis tersebut termasuk para pendidik, karena pendidik juga menyampaikan risalah nabi Muhammad saw.
Apabila ditelusuri lebih jauh tentang pewaris nabi, maka didapat ungkapan bahwa nabi merupakan sebagai pendidik yang sangat konsekuen dengan peningkatan sumber daya manusia. Sebagai pendidik, nabi tentu saja telah dibekali Allah swt. tidak hanya dengan al-Qur’an tetapi juga dengan kepribadian dan karakter istimewa. Sebagai pendidik dan Rasul, misi kependidikan pertama Muhammad saw. adalah menanamkan aqidah yang benar yakni aqidah tauhid. Ketika Nabi Muhammad di Mekkah, misi utama beliau adalah membangun masyarakat yang bertauhid, meletakkan dasar-dasar fundamental bagi pembentukan nucleus masyarakat yang viable untuk menjawab tantangan zaman. Ketika Nabi di Medinah, beliau melaksanakan fungsi sebagai pendidik utama dalam pembangunan masyarakat sosial politik, masyarakat politik-keagamaan Islam Madinah. Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad saw. sendiri mengidentifikasikan pesan dakwahnya sebagai pendidik atau pengajar (mu’allim). (Azyumardi Azra, 2000: 55-56)
Pendidik digambarkan oleh Kamal Muhammad Isa (1994: 64) adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat. Justru karena itu menurut Kamal Muhammad Isa pendidik merupakan manusia pilihan, yang siap memikul amanah dan menunaikan tanggungjawab dalam pendidikan peserta didiknya.
Sedangkan al-Hasyimi (2001: 166) mengibaratkan bahwa pendidik an pengaruhnya dalam membentuk pribadi individu, di mana pengaruh-merupakan faktor yang asasi dalam hidup manusia dan ia menempati posisi yang kuat dengpengaruhnya itu berkelanjutan sepanjang hidupnya. Keberadaan pendidik sebagai yang asasi dalam hidup manusia, karena ia dapat membantu peserta didik atas perkembangan dari makhluk hidup yang berjisim saja menuju manusia yang memiliki kepribadian sebagaimana juga akan membantunya atas pertumbuhan yang sempurna sebagai manusia.
Melihat begitu tingginya Islam menempatkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan, maka sudah sepatut dan sepantasnya setiap elemen yang mempergunakan jasa pendidik juga ikut memuliakan, sehingga pendidik dengan senang dan menyenangkan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran menyenangkan dikembangkan dalam bentuk pembelajaran aktif, inovetif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Menyenangkan di sini, dilihat dalam hal pembelajaran dan hubungan dengan siswa serta dengan rekan-rekan kerja dalam wadah majelis guru.[1]
B. KEWAJIBAN PENDIDIK
mendidik. Yakni mengembangkan seluruh aspek kepribadian anak didik, yang meliputi aspek aspek kognitip,efektif , dan psikomotor. Aspek kognitifmeliputi tujuan yang berhubungan dengan berfikir mengetahui dan memecahkan masalah . aspek efektif mencakup tujuan yang berkitan dengan siksp nilai (mural, dan agama) minat dan apresiasi. Sedangkan aspek psikomotor meliputi tujuan yang berhubungan dengan keterampilanmanual dan motorik.[2]
tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan dan profesinya di sekolah. Seperti, mengajar dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Disamping itu tanggung jawab guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun di luar kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah. Sikap yang penting dimiliki oleh guru suka terhadap murid-muridnya,1Sabar dan rela berkorban terhadap anak- anak dan gembira 2. Bersikap baik terhadap guru-guru lain Bersikap baik terhadap masyarakat 3. Benar-benar menguasai mata pelajarannya 4. Suka pada mata pelajaran yang diberikan Berpengetahuan luas.[3]
C. PERSYARATAN PENDIDIK
A. Persyaratan Jasmaniah Dan Kesehatan Guru adalah petugas lapangan dalam pendidikan. Oleh karena itu syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang guru antara lain 1. Guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. 2. Guru harus sehat jasmani (tidak sakit apapun) 3. Guru harus sehat jiwa .
B. Persyaratan Pengetahuan Pendidikan Untuk menjadi seorang guru perlu adanya pendidikan khusus. Adapun pengetahuan – pengetahuan yang penting bagi seorang guru antara lain: 1.Pengetahuan tentang pendidikan 2.Pengetahuan psikologi 3. Pengetahuan tentang kurikulum 4.Pengetahuan tentang metode mengajar 5.Pengetahuan tentang dasar dan tujuan pendidikan 6.Pengaetahuan tentang moral, nilai – nilai dan norma – norma
C. Persyaratan Kepribadian ,Kepribadian pada dasarnya adalah keseluruhan dari ciri – ciri dan tingkah laku dari seseorang. Dalam pembicaraan disini pengertian kepribadian lebih ditekankan kepada kelakuan, tabiat, sikap dan minat. Kelakuan dan tabiat adalah sesuatu yang berhubungan dengan moral. Dalam kaitannya persyaratan seorang guru. Guru haruslah mempunyai kepribadian yang luhur. Sebab guru adalah sosok yang dijadikan panutan oleh anak didik.
D. Persyaatan – Persyaratan Khusus Persyaratan ini antara lain :1. Seorang guru harus berjiwa pancasila Menurut uu no. 4 tahun 1950, bab x pasal 15 bunyinya : “ syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat – syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat – sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, dan pasal 4, dan pasal 5 dari undang – undang ini.” Pasal 3 tentang tujuan pendidikan dan pengajaran. Pasal 4 tentang dasar – dasar pendidikan dan pengajaran. Pasal 5 tentang bahasa
E. Persyaratan Menurut rangga warsita orang yang pantas menjadi guru adalah orang yang dari keturunan terhormat orang yang taat beribadah orang yang bermoral tinggi dan lain sebagainya
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa Allah swt. dan Rasulullah saw. menempatkan pendidik pada tempat yang mulia dan terhormat. Oleh karenanya sudah saatnya semua komponen menempatkan pendidik pada tempat terhormat pula. Dalam kontek kebijakan sertifikasi guru, penulis menempatkan pada salah satu upaya untuk memberikan tempat yang terhormat kepada pendidik (guru).
B. SARAN
Penulisan Makalah Ini Masih Jauh Dari Kesempurnaan ,Akan Tetapi DEngan Adanya Makalah Ini Menanbah Wawasan Bagi Pembaca Dan Bermanfaan. Mohon Saran Dan Kritiknya.
DAFTAR RUJUKAN
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam . jakarta: Kalam Mulia,2002
kosim, H. Moh, pengantar ilmu pendidikan. stain pamekasan pres.2006.
Abuddin Nata.Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia jakarta: RajaGrafindo Persada,2005.