Friday, 10 November 2017

AHL AL-SUNNAH/SUNNI


AHL AL-SUNNAH/SUNNI

MAKALAH
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aliran Teologi Dalam Islam yang diampu oleh Bapak Ahmad Fawaid, M. PD. I





Oleh :







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017



KATA PENGANTAR
بسم ا لله ا لر حمن ا لر حيم
            Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam karena berkat rahmat dan nikmatnya, sehingga kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “AHL AL-SUNNAH/SUNNIdengan maksimal. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada baginda Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta umat beliau sampai akhirus zaman.
            Dalam makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik yang kami mampu, tapi kami sebagai makhluk biasa yang berlumuran dosa dan kesalahan baik dari segi tekhnik penulisan maupun bahasa, tapi kami memberikan yang semaksimal mungkin untuk menyusunnya dengan semampu kami.
            Kami menyadari, tanpa adanya kerjasama dari semua bagian yang berpartisipasi dalam membuat makalah ini tidak akan terselesaikan. Untuk itu, saya mengucapkan banyak –banyak terimakasih kepada pihak yang terkait yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaganya dalam pembuatan makalah ini, sehingga dapat tercipta makalah ini.
            Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan kritik, saran, dari berbagai pihak yang sifatnya membangun terhadap hasil makalah kami.
Pamekasan 2 November 2017
                                                                                               
                                                                                                Penyusun





DAFTAR ISI
                                                                                                                       
KATA PENGANTAR ................................................................................ i
DAFTAR ISI ............................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN ......................................................................... 1
A.     Latar Belakang ........................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ...................................................................... 1
C.     Tujuan ....................................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN ........................................................................... 1
A.     Pengertian Akhlussunnah Waljamaah ........................................ 2
B.     Sejarah Munculnya Akhlussunnah Waljamaah .......................... 2
C.     Doktrin-doktrin Ahlussunnah Waljamaah................................... 3
BAB III : PENUTUP .................................................................................. 7
A.     Kesimpulan ................................................................................ 7
B.     Saran                                                                                            7
DAFTAR RUJUKAN ................................................................................. 8









 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Aqidah pada masa Nabi adalah aqidah paling bersih, yaitu aqidah islam yang sebenarnya, karena belum tercampur oleh kepentingan apapun selain hanya karena Allah SWT. Ini adalah disebabkan karena Nabi adalah sebagai penafsir al-Qur’an satu-satunya, sehingga sahabat yang membutuhkan penjelasan al-Qur’an yang berkaitan dengan keyakinan maka nabi langsung menjelaskan maksudnya. Selain itu ummat terbimbing langsung oleh Nabi, sehingga dalam memahami agama tidak terjadi perbedaan.
Kemudian, aqidah pada masa sahabat masih sama dengan zaman masa Nabi, belum membentuk sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri apalagi membentuk sebuah nama tertentu, maupun aliran-aliran pemikiran tertentu.
Perbedaan yang muncul pertama kali dalam islam bukanlah masalah teologi, melainkan bidang politik. Kemudian, seiring dengan perjalanan waktu, perselisihan ini meningkat menjadi persoalan teologi yakni perbedaan aliran ilmu kalam.
Meskipun pada mulanya Ahlusunnah wal Jama’ah  itu menjadi identitas kelompok atau golongan dalam dimensi teologis atau aqidah islam dengan fokus masalah ushuluddin (fundamental agama), tetapi dalam perjalanan selanjutnya tidak bisa lepas dari dimensi keislaman lainnya, seperti syari’ah atau fiqhiyah, bahkan masalah budaya, politik, dansosial.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana  pengertian ahlusunnah wal jama’ah?
2.      Bagaimana sejarah munculnya ahlusunnah wal jama’ah?
3.      Apa saja doktrin-doktrin ahlusunnah wal jama’ah?
C.    Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian ahlusunnah wal jama’ah.
2.      Menjelaskan sejarah munculnya ahlusunnah wal jama’ah.
3.      Menjelaskan doktrin-doktrin ahlusunnah wal jama’ah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlussunnah wal Jamaah
Kalimat Ahlussunnah wal Jammah, terdiri dari dua kata inti yaitu: Ahlussunnah yang artinya: ahli mengamalkan sunnah, atau pengikut sunnah. Dan Wal Jammah, yang artinya: dan jamaah, maksudnya adalah jamaah sahabat-sahabat Nabi.[1]
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak atau langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., dan membelanya.
Dari definisi di atas jelas, bahwa ahlussunnah wal jamaah itu, tidak hanya terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.
Dalam kajian ilmu kalam, istilah ahlussunnah wal jamaah ini sudah banyak dipakai sejak masa sahabat, sampai generasi-generasi berikutnya. Sumber dari istilah tersebut oleh sebagian banyak para ahli diambil dari hadis Nabi SAW., yang menerangkan akan terpecahnya umat islam menjadi 73 golongan, antara lain hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan at-Turmudzi, yang artinya: “sesungguhnya bani israil terpecah menjadi 72 agama. Dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan, semuanya kan binasa, kecuali 1. Para sahabat nabi bertanya: “siapakah yang satu itu wahai Rasululah?, Rasulullah menjawab: yaitu orang-orang yang berpegang teguh pada i’tiqadku dan yang berpegang teguh pada i’tiqod yang dipegangi oleh sahabat-sahabtku”.
B.     Sejarah Munculnya Ahlussunnah Wal Jammah
Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (lahir di Bashrah, 260 H/873 M, dan wafat di Baghdad 324 H/935 M) ialah seorang ahli Fiqih terkenal, pemuka teolog islam pada masanya. Menurut catatan sejarah, Abu Hasn Al-Asy’ari adalah murid dari ayah tirinya yakni Syaikh Abu ali Muhammad bin Abdil wahab al Juba’i (seorang ulam besar Mu’tazilah), kemudian Abu Hasan Al-Asy’ari keluar dari paham gurunya itu karena menurutnya, banyak keyakinan yang tidak benar. Kemudian, beliau membangun paham sendiri yaitu Ahulussunnah wal jamaah.
Paham ahlussunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai paham asy’ariyah, karena dinisbatkan kepada abu hasan al asy’ari. Juga sering di sebut sebagai paham ahlussunnah saja, juga sering disebut sunni dan pengikutnya disebut sunniyun.
Seluruh ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari dibukukan oleh beliau diantaranya terdapat dalam kitab yang beliau susun seperti: Al- Ibanah fi Ushuluddiniyyah, Maqolatul Islamiyyin, Al-Mujaz, dan lain-lain.  
C.    Doktrin-Doktrin Ahlussunnah wal Jamaah
1.      Pahamnya tentang seorang Muslim dan hal dosa
Golongan Ahlussunnah berpendapat bahwa suatu golongan dapat dianggap atau diakui sebagai muslim apabila memenuhi 3 syarat: a). Mengucapkan 2 kalimat syahadat dengan lisannya.  b). Ucapan itu diikuti dengan kepercayaan hatinya. c). Dan dibuktikan dengan amal yang nyata.
Adapun tentang dosa, Ahlussunah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan kewajiban dan mengerjakan dosa, yang sampai ia mati belum bertaubat, maka orang ini dihukumi sama dengan orang mukmin yang mengerjakan maksiat. Orang ini apabila ia tidak diampuni Allah ia masuk neraka, tetapi tidak abadi. Ia akan lepas dari siksa neraka setelah selesai menjalani hukuman neraka, tetapi ia kan merasakan nikmat karena imannya.[2]
Dari uraian tersebut dapat kita bandingkan bahwa menurut ahlusunnah apa yang di perintahkan tuhan itu baik dan apa yang dilarangnya itu buruk. Menurut mereka tidak ada kebaikan dantidak pula ada kejahatan yang mutlak, karena itu hak istimewanya.
2.      Tentang sifat-sifat Allah SWT.
 menurut Ahlussunnah, Allh itu satu, unik, qodim dan wujud. Dia buakn substansi, bukan tubuh, bukan oksigen, tidak terbatasi oleh arah dan ruang dia memiliki sifat-sifart seperti mengetahui, hidup, berkuasa, berkehendak, mendengar, melihat dan lain-lain. Menurutnya prinsip-prinsip Tuhan itu unik dan pada dasarnya berbeda dari sifat sifat makhluk dan denagn doktrin “Mukholafa”, atau perbedaan mutlak. Berdasarkan doktrin ini, bila suatu sifat diaplikasikan kepada Tuhan, maka sifat tersebut dipahami secara unik dan jangan dipahami seperti kita memahaminya terhadap makhluk. Karna doktrin “Mukholafa” inilah, Ahlussunnah berpendirian bahwa kita tidak boleh menyebutkan sifat Tuhan selain daripada yang termaktub secara jelas di dalam Al-Qur’an. Sifat-sifat Tuhan berbeda dengan Makhluk, bukan dalam tingkatan, tetapi dalam jenisnya, yakni dalam segenap hakikatnya.[3]
3.      Tentang keadilan Allah SWT.
Mengenai konsep keadilan Allah SWT., pendapat Ahlussunnah bahwa Allah SWT, pencipta segala perbuatan hambanya. Dia berkehendak atas terjadinya segala perbuatan makhluknya. Baik maupun buruk. Apabila seorang hamba bermaksud akan berbuat sesuatu, maka Allah menentukan apa yang dikerjakan oleh hamba tersebut, atas perbuatannya itu kasab. Menurut Ahlussunnah, kasab ialah berbarengannya kemampuan si hamba dengan perbuatannya. Jadi hamba hanya punya kasab, sedangkan perbuatannya sendiri dicipytakan allah SWT.
Dalam uraian tersebut nampaklah bahwa aliran ini bersikap tengah-tengah antara pendapat qadariyah dan jabariyah. Allah menciptakan kemampuan dan kemauan si hamba yang keduanya berperan dalam berlangsungnya perbuatan, sehingga perbuatannya itu makhluk Allah. Jadi makhluk Allah itu ada yang tercipta tanpa perantara, ada yang memakai perantara yaitu segala makhluk yang dihasilkan kerja manusia. Karena si hamba merupakan perantara itulah maka dia bertanggung jawab dan mendapat balasan baik atau buruk. Dengan demikian, maka Allah itu bersifat adil, yaitu memberi pahala kepada seorang hamba sesuai dengan apa yang diusahakannya.
4.      Tentang janji dan anacaman.
Menurut Mu’tazilah, barang siap yang mati dalam keadaan kafir, atau melakukan dosa besar, maka orang itu akan kekal di neraka, dan barang siapa mati dalam keadaan beriman, dia pasti masuk syurga untuk selam-lamanya. Kaum Mu’tazilah tidak menyebut adanya kemungkinan pengampunan Allah dan syafaat di hari kiamat.
Ahlussunnah tidak sepaham dengan Mu’tazilah dengan al-Wa’d wa al-Wa’id tersebut. Menurut ahlussunah tidak ada yang kekal di neraka kecuali orang yang mati dalam keadaan kufur. Dan allah berkuasa untuk mengampuni orang yang dikehendakinya. Pengampunan itu masih di tambah dengan adanya syafaat (pembelaan) dari nabi dan para rasul serta para solihin di hari kiamat.
Dasar pemikiran ahlussunnah ialah bahwa Allah SWT itu pemilik mutlak atas semua makhluknya. Dia berbuat apa saja yang dia kehendaki dan menghakimi sesuatu menurut kehendaknya. Andaikata Allah memasukkan makhluknya ke surga, hal itu bukanlah ketidak adilan. Sebaliknya kalau Allah memasukkan makhluknya ke neraka, hal itu bukanlah kedzaliman, sebab yang dinamakan dzalim itu ialah memperlakukan sesuatu yang bukan miliknya, atau meletakkan sesuatu pada tempatnya. Sedangkan Allah adalah pemilik atas segala sesuatu, sehingga tidak bisa digambarkan timbulnya kedzaliman dari padanya.
5.      Tentang melihat zat Allah di akhirat
Dalam hal ini Ahlussunnah dari paham Mu’tazilah dan para filosof sejalan dengan paham umat muslim ortodoks, yang menyatakan bahwa Allah itu dapat dilihat, tapi mereka tidak sepakat mengenai apakah Tuhan dapat ditunjukkan. Mereka menerima prinsip filsafat, bahwa apa saja yang menempati ruang atau arah haruslah meiliki waktu. Padahal Allah tidak terikat dengan waktu. Pengakuan ini mengakibatkan mereka dihantui kerumitan, sebab bila Tuhan tidak “meruang/mewaktu”dan sesuatu yang diapat dilihat, makaTuhan tidak dapat dilihat, namun pendapat ini bertentangan dengan paham mereka bahwaTuhan dapat dilihat. Jadi, untuk mengatasi kesulitan ini, mereka menyatakan bahwa suatu benda biarpun benda itu tidak ada di depan orang yang melihatnya , mungkin sja untuk dilihat. ini alasan yang lemah dan ganjil sekali.
6.      Tentang perbuatan manusia
Ahlusunnah mengatakan bahwa manusia mempunyai kemampuan yang berpengaruh atas segala perbuatannya dengan izin Allah SWT. Manusia juga mempunyai pilihan ikhtiar, tapi manusia di paksa atas pilihannya. Kemampuan manusia tidak berpengaruh secara asli atas amal perbuatannya, hanya seperti tangan yang lumpuh. Karena itu, maka manusia tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak digariskan oleh izin dan kekuasaan Allah SWT. Dengan demikian ahlussunnah tidak mengakui adanya ikhtiyar pada manusia, sesuai dengan firman Allah bahwa: “ dia menciptakan apa saja yangdikehendaki termasuk yang diciptakannyadengan perantara buatan mereka”. [4]























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak atau langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., dan membelanya.Dari definisi di atas jelas, bahwa ahlussunnah wal jamaah itu, tidak hanya terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.
Paham ahlussunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai paham asy’ariyah, karena dinisbatkan kepada abu hasan al asy’ari. Juga sering di sebut sebagai paham ahlussunnah saja, juga sering disebut sunni dan pengikutnya disebut sunniyun. Seluruh ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari dibukukan oleh beliau diantaranya terdapat dalam kitab yang beliau susun seperti: Al- Ibanah fi Ushuluddiniyyah, Maqolatul Islamiyyin, Al-Mujaz, dan lain-lain
Doktrin-doktrin Ahlussunnah wal Jamaah: 1). Pahamnya tentang seorang muslim dan hal dosa.  2). Tentang sifat-sifat Allah SWT.  3). Tentang keadilan Allah SWT.  4). Tentang janji dan ancaman.  5). Tentang melihat zat Allah di akhirat.  6). Tentang perbuatan manusia.

B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami susun dengan sebaik-baiknya. Kami mohon maaf jika ada ketidak sempurnaan, karena kami sadar makalah ini jauh dari kata sempurna. Sesungguhnya segala kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Kami mengharapkan saran dari pembaca khususnya dari dosen pengampu demi memperbaiki makalah selanjutnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan para pembaca. Amin YaRobbal ‘Alamin.



DAFTAR RUJUKAN
Sharif M.M. Aliran-Aliran Filsafat Islam. Bandung: Nuansa Cendikia, 2004.
Shobirin Ilmu Kalam. Jakarta: Dharma Bhakti, 2013.
Zainuddin. Ilmu Tauhid Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

















[1] Shobirin , ilmu kalam,(Jakarta: Dharma Bhakti, 2013), hlm. 152
[2] Zainuddin, ilmu tauhid lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hlm. 59
[3] M.M. Sharif, Aliran-Aliran Filsafat Islam, (Bandung: Nuansa Cendikia, 2004), hlm.63
[4] Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta,  1992). Hlm. 64.


AHL AL-SUNNAH/SUNNI

MAKALAH
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aliran Teologi Dalam Islam yang diampu oleh Bapak Ahmad Fawaid, M. PD. I





Oleh :







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017



KATA PENGANTAR
بسم ا لله ا لر حمن ا لر حيم
            Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam karena berkat rahmat dan nikmatnya, sehingga kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “AHL AL-SUNNAH/SUNNI“ dengan maksimal. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada baginda Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta umat beliau sampai akhirus zaman.
            Dalam makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik yang kami mampu, tapi kami sebagai makhluk biasa yang berlumuran dosa dan kesalahan baik dari segi tekhnik penulisan maupun bahasa, tapi kami memberikan yang semaksimal mungkin untuk menyusunnya dengan semampu kami.
            Kami menyadari, tanpa adanya kerjasama dari semua bagian yang berpartisipasi dalam membuat makalah ini tidak akan terselesaikan. Untuk itu, saya mengucapkan banyak –banyak terimakasih kepada pihak yang terkait yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaganya dalam pembuatan makalah ini, sehingga dapat tercipta makalah ini.
            Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan kritik, saran, dari berbagai pihak yang sifatnya membangun terhadap hasil makalah kami.
Pamekasan 2 November 2017
                                                                                               
                                                                                                Penyusun





DAFTAR ISI
                                                                                                                       
KATA PENGANTAR ................................................................................ i
DAFTAR ISI ............................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN ......................................................................... 1
A.     Latar Belakang ........................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ...................................................................... 1
C.     Tujuan ....................................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN ........................................................................... 1
A.     Pengertian Akhlussunnah Waljamaah ........................................ 2
B.     Sejarah Munculnya Akhlussunnah Waljamaah .......................... 2
C.     Doktrin-doktrin Ahlussunnah Waljamaah................................... 3
BAB III : PENUTUP .................................................................................. 7
A.     Kesimpulan ................................................................................ 7
B.     Saran                                                                                            7
DAFTAR RUJUKAN ................................................................................. 8









 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Aqidah pada masa Nabi adalah aqidah paling bersih, yaitu aqidah islam yang sebenarnya, karena belum tercampur oleh kepentingan apapun selain hanya karena Allah SWT. Ini adalah disebabkan karena Nabi adalah sebagai penafsir al-Qur’an satu-satunya, sehingga sahabat yang membutuhkan penjelasan al-Qur’an yang berkaitan dengan keyakinan maka nabi langsung menjelaskan maksudnya. Selain itu ummat terbimbing langsung oleh Nabi, sehingga dalam memahami agama tidak terjadi perbedaan.
Kemudian, aqidah pada masa sahabat masih sama dengan zaman masa Nabi, belum membentuk sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri apalagi membentuk sebuah nama tertentu, maupun aliran-aliran pemikiran tertentu.
Perbedaan yang muncul pertama kali dalam islam bukanlah masalah teologi, melainkan bidang politik. Kemudian, seiring dengan perjalanan waktu, perselisihan ini meningkat menjadi persoalan teologi yakni perbedaan aliran ilmu kalam.
Meskipun pada mulanya Ahlusunnah wal Jama’ah  itu menjadi identitas kelompok atau golongan dalam dimensi teologis atau aqidah islam dengan fokus masalah ushuluddin (fundamental agama), tetapi dalam perjalanan selanjutnya tidak bisa lepas dari dimensi keislaman lainnya, seperti syari’ah atau fiqhiyah, bahkan masalah budaya, politik, dansosial.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana  pengertian ahlusunnah wal jama’ah?
2.      Bagaimana sejarah munculnya ahlusunnah wal jama’ah?
3.      Apa saja doktrin-doktrin ahlusunnah wal jama’ah?
C.    Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian ahlusunnah wal jama’ah.
2.      Menjelaskan sejarah munculnya ahlusunnah wal jama’ah.
3.      Menjelaskan doktrin-doktrin ahlusunnah wal jama’ah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlussunnah wal Jamaah
Kalimat Ahlussunnah wal Jammah, terdiri dari dua kata inti yaitu: Ahlussunnah yang artinya: ahli mengamalkan sunnah, atau pengikut sunnah. Dan Wal Jammah, yang artinya: dan jamaah, maksudnya adalah jamaah sahabat-sahabat Nabi.[1]
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak atau langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., dan membelanya.
Dari definisi di atas jelas, bahwa ahlussunnah wal jamaah itu, tidak hanya terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.
Dalam kajian ilmu kalam, istilah ahlussunnah wal jamaah ini sudah banyak dipakai sejak masa sahabat, sampai generasi-generasi berikutnya. Sumber dari istilah tersebut oleh sebagian banyak para ahli diambil dari hadis Nabi SAW., yang menerangkan akan terpecahnya umat islam menjadi 73 golongan, antara lain hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan at-Turmudzi, yang artinya: “sesungguhnya bani israil terpecah menjadi 72 agama. Dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan, semuanya kan binasa, kecuali 1. Para sahabat nabi bertanya: “siapakah yang satu itu wahai Rasululah?, Rasulullah menjawab: yaitu orang-orang yang berpegang teguh pada i’tiqadku dan yang berpegang teguh pada i’tiqod yang dipegangi oleh sahabat-sahabtku”.
B.     Sejarah Munculnya Ahlussunnah Wal Jammah
Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (lahir di Bashrah, 260 H/873 M, dan wafat di Baghdad 324 H/935 M) ialah seorang ahli Fiqih terkenal, pemuka teolog islam pada masanya. Menurut catatan sejarah, Abu Hasn Al-Asy’ari adalah murid dari ayah tirinya yakni Syaikh Abu ali Muhammad bin Abdil wahab al Juba’i (seorang ulam besar Mu’tazilah), kemudian Abu Hasan Al-Asy’ari keluar dari paham gurunya itu karena menurutnya, banyak keyakinan yang tidak benar. Kemudian, beliau membangun paham sendiri yaitu Ahulussunnah wal jamaah.
Paham ahlussunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai paham asy’ariyah, karena dinisbatkan kepada abu hasan al asy’ari. Juga sering di sebut sebagai paham ahlussunnah saja, juga sering disebut sunni dan pengikutnya disebut sunniyun.
Seluruh ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari dibukukan oleh beliau diantaranya terdapat dalam kitab yang beliau susun seperti: Al- Ibanah fi Ushuluddiniyyah, Maqolatul Islamiyyin, Al-Mujaz, dan lain-lain.  
C.    Doktrin-Doktrin Ahlussunnah wal Jamaah
1.      Pahamnya tentang seorang Muslim dan hal dosa
Golongan Ahlussunnah berpendapat bahwa suatu golongan dapat dianggap atau diakui sebagai muslim apabila memenuhi 3 syarat: a). Mengucapkan 2 kalimat syahadat dengan lisannya.  b). Ucapan itu diikuti dengan kepercayaan hatinya. c). Dan dibuktikan dengan amal yang nyata.
Adapun tentang dosa, Ahlussunah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan kewajiban dan mengerjakan dosa, yang sampai ia mati belum bertaubat, maka orang ini dihukumi sama dengan orang mukmin yang mengerjakan maksiat. Orang ini apabila ia tidak diampuni Allah ia masuk neraka, tetapi tidak abadi. Ia akan lepas dari siksa neraka setelah selesai menjalani hukuman neraka, tetapi ia kan merasakan nikmat karena imannya.[2]
Dari uraian tersebut dapat kita bandingkan bahwa menurut ahlusunnah apa yang di perintahkan tuhan itu baik dan apa yang dilarangnya itu buruk. Menurut mereka tidak ada kebaikan dantidak pula ada kejahatan yang mutlak, karena itu hak istimewanya.
2.      Tentang sifat-sifat Allah SWT.
 menurut Ahlussunnah, Allh itu satu, unik, qodim dan wujud. Dia buakn substansi, bukan tubuh, bukan oksigen, tidak terbatasi oleh arah dan ruang dia memiliki sifat-sifart seperti mengetahui, hidup, berkuasa, berkehendak, mendengar, melihat dan lain-lain. Menurutnya prinsip-prinsip Tuhan itu unik dan pada dasarnya berbeda dari sifat sifat makhluk dan denagn doktrin “Mukholafa”, atau perbedaan mutlak. Berdasarkan doktrin ini, bila suatu sifat diaplikasikan kepada Tuhan, maka sifat tersebut dipahami secara unik dan jangan dipahami seperti kita memahaminya terhadap makhluk. Karna doktrin “Mukholafa” inilah, Ahlussunnah berpendirian bahwa kita tidak boleh menyebutkan sifat Tuhan selain daripada yang termaktub secara jelas di dalam Al-Qur’an. Sifat-sifat Tuhan berbeda dengan Makhluk, bukan dalam tingkatan, tetapi dalam jenisnya, yakni dalam segenap hakikatnya.[3]
3.      Tentang keadilan Allah SWT.
Mengenai konsep keadilan Allah SWT., pendapat Ahlussunnah bahwa Allah SWT, pencipta segala perbuatan hambanya. Dia berkehendak atas terjadinya segala perbuatan makhluknya. Baik maupun buruk. Apabila seorang hamba bermaksud akan berbuat sesuatu, maka Allah menentukan apa yang dikerjakan oleh hamba tersebut, atas perbuatannya itu kasab. Menurut Ahlussunnah, kasab ialah berbarengannya kemampuan si hamba dengan perbuatannya. Jadi hamba hanya punya kasab, sedangkan perbuatannya sendiri dicipytakan allah SWT.
Dalam uraian tersebut nampaklah bahwa aliran ini bersikap tengah-tengah antara pendapat qadariyah dan jabariyah. Allah menciptakan kemampuan dan kemauan si hamba yang keduanya berperan dalam berlangsungnya perbuatan, sehingga perbuatannya itu makhluk Allah. Jadi makhluk Allah itu ada yang tercipta tanpa perantara, ada yang memakai perantara yaitu segala makhluk yang dihasilkan kerja manusia. Karena si hamba merupakan perantara itulah maka dia bertanggung jawab dan mendapat balasan baik atau buruk. Dengan demikian, maka Allah itu bersifat adil, yaitu memberi pahala kepada seorang hamba sesuai dengan apa yang diusahakannya.
4.      Tentang janji dan anacaman.
Menurut Mu’tazilah, barang siap yang mati dalam keadaan kafir, atau melakukan dosa besar, maka orang itu akan kekal di neraka, dan barang siapa mati dalam keadaan beriman, dia pasti masuk syurga untuk selam-lamanya. Kaum Mu’tazilah tidak menyebut adanya kemungkinan pengampunan Allah dan syafaat di hari kiamat.
Ahlussunnah tidak sepaham dengan Mu’tazilah dengan al-Wa’d wa al-Wa’id tersebut. Menurut ahlussunah tidak ada yang kekal di neraka kecuali orang yang mati dalam keadaan kufur. Dan allah berkuasa untuk mengampuni orang yang dikehendakinya. Pengampunan itu masih di tambah dengan adanya syafaat (pembelaan) dari nabi dan para rasul serta para solihin di hari kiamat.
Dasar pemikiran ahlussunnah ialah bahwa Allah SWT itu pemilik mutlak atas semua makhluknya. Dia berbuat apa saja yang dia kehendaki dan menghakimi sesuatu menurut kehendaknya. Andaikata Allah memasukkan makhluknya ke surga, hal itu bukanlah ketidak adilan. Sebaliknya kalau Allah memasukkan makhluknya ke neraka, hal itu bukanlah kedzaliman, sebab yang dinamakan dzalim itu ialah memperlakukan sesuatu yang bukan miliknya, atau meletakkan sesuatu pada tempatnya. Sedangkan Allah adalah pemilik atas segala sesuatu, sehingga tidak bisa digambarkan timbulnya kedzaliman dari padanya.
5.      Tentang melihat zat Allah di akhirat
Dalam hal ini Ahlussunnah dari paham Mu’tazilah dan para filosof sejalan dengan paham umat muslim ortodoks, yang menyatakan bahwa Allah itu dapat dilihat, tapi mereka tidak sepakat mengenai apakah Tuhan dapat ditunjukkan. Mereka menerima prinsip filsafat, bahwa apa saja yang menempati ruang atau arah haruslah meiliki waktu. Padahal Allah tidak terikat dengan waktu. Pengakuan ini mengakibatkan mereka dihantui kerumitan, sebab bila Tuhan tidak “meruang/mewaktu”dan sesuatu yang diapat dilihat, makaTuhan tidak dapat dilihat, namun pendapat ini bertentangan dengan paham mereka bahwaTuhan dapat dilihat. Jadi, untuk mengatasi kesulitan ini, mereka menyatakan bahwa suatu benda biarpun benda itu tidak ada di depan orang yang melihatnya , mungkin sja untuk dilihat. ini alasan yang lemah dan ganjil sekali.
6.      Tentang perbuatan manusia
Ahlusunnah mengatakan bahwa manusia mempunyai kemampuan yang berpengaruh atas segala perbuatannya dengan izin Allah SWT. Manusia juga mempunyai pilihan ikhtiar, tapi manusia di paksa atas pilihannya. Kemampuan manusia tidak berpengaruh secara asli atas amal perbuatannya, hanya seperti tangan yang lumpuh. Karena itu, maka manusia tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak digariskan oleh izin dan kekuasaan Allah SWT. Dengan demikian ahlussunnah tidak mengakui adanya ikhtiyar pada manusia, sesuai dengan firman Allah bahwa: “ dia menciptakan apa saja yangdikehendaki termasuk yang diciptakannyadengan perantara buatan mereka”. [4]























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak atau langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., dan membelanya.Dari definisi di atas jelas, bahwa ahlussunnah wal jamaah itu, tidak hanya terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.
Paham ahlussunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai paham asy’ariyah, karena dinisbatkan kepada abu hasan al asy’ari. Juga sering di sebut sebagai paham ahlussunnah saja, juga sering disebut sunni dan pengikutnya disebut sunniyun. Seluruh ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari dibukukan oleh beliau diantaranya terdapat dalam kitab yang beliau susun seperti: Al- Ibanah fi Ushuluddiniyyah, Maqolatul Islamiyyin, Al-Mujaz, dan lain-lain
Doktrin-doktrin Ahlussunnah wal Jamaah: 1). Pahamnya tentang seorang muslim dan hal dosa.  2). Tentang sifat-sifat Allah SWT.  3). Tentang keadilan Allah SWT.  4). Tentang janji dan ancaman.  5). Tentang melihat zat Allah di akhirat.  6). Tentang perbuatan manusia.

B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami susun dengan sebaik-baiknya. Kami mohon maaf jika ada ketidak sempurnaan, karena kami sadar makalah ini jauh dari kata sempurna. Sesungguhnya segala kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Kami mengharapkan saran dari pembaca khususnya dari dosen pengampu demi memperbaiki makalah selanjutnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan para pembaca. Amin YaRobbal ‘Alamin.



DAFTAR RUJUKAN
Sharif M.M. Aliran-Aliran Filsafat Islam. Bandung: Nuansa Cendikia, 2004.
Shobirin Ilmu Kalam. Jakarta: Dharma Bhakti, 2013.
Zainuddin. Ilmu Tauhid Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
















[1] Shobirin , ilmu kalam,(Jakarta: Dharma Bhakti, 2013), hlm. 152
[2] Zainuddin, ilmu tauhid lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hlm. 59
[3] M.M. Sharif, Aliran-Aliran Filsafat Islam, (Bandung: Nuansa Cendikia, 2004), hlm.63
[4] Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta,  1992). Hlm. 64.AHL AL-SUNNAH/SUNNI

MAKALAH
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aliran Teologi Dalam Islam yang diampu oleh Bapak Ahmad Fawaid, M. PD. I





Oleh :







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017



KATA PENGANTAR
بسم ا لله ا لر حمن ا لر حيم
            Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam karena berkat rahmat dan nikmatnya, sehingga kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “AHL AL-SUNNAH/SUNNI“ dengan maksimal. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada baginda Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta umat beliau sampai akhirus zaman.
            Dalam makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik yang kami mampu, tapi kami sebagai makhluk biasa yang berlumuran dosa dan kesalahan baik dari segi tekhnik penulisan maupun bahasa, tapi kami memberikan yang semaksimal mungkin untuk menyusunnya dengan semampu kami.
            Kami menyadari, tanpa adanya kerjasama dari semua bagian yang berpartisipasi dalam membuat makalah ini tidak akan terselesaikan. Untuk itu, saya mengucapkan banyak –banyak terimakasih kepada pihak yang terkait yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaganya dalam pembuatan makalah ini, sehingga dapat tercipta makalah ini.
            Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan kritik, saran, dari berbagai pihak yang sifatnya membangun terhadap hasil makalah kami.
Pamekasan 2 November 2017
                                                                                               
                                                                                                Penyusun





DAFTAR ISI
                                                                                                                       
KATA PENGANTAR ................................................................................ i
DAFTAR ISI ............................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN ......................................................................... 1
A.     Latar Belakang ........................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ...................................................................... 1
C.     Tujuan ....................................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN ........................................................................... 1
A.     Pengertian Akhlussunnah Waljamaah ........................................ 2
B.     Sejarah Munculnya Akhlussunnah Waljamaah .......................... 2
C.     Doktrin-doktrin Ahlussunnah Waljamaah................................... 3
BAB III : PENUTUP .................................................................................. 7
A.     Kesimpulan ................................................................................ 7
B.     Saran                                                                                            7
DAFTAR RUJUKAN ................................................................................. 8









 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Aqidah pada masa Nabi adalah aqidah paling bersih, yaitu aqidah islam yang sebenarnya, karena belum tercampur oleh kepentingan apapun selain hanya karena Allah SWT. Ini adalah disebabkan karena Nabi adalah sebagai penafsir al-Qur’an satu-satunya, sehingga sahabat yang membutuhkan penjelasan al-Qur’an yang berkaitan dengan keyakinan maka nabi langsung menjelaskan maksudnya. Selain itu ummat terbimbing langsung oleh Nabi, sehingga dalam memahami agama tidak terjadi perbedaan.
Kemudian, aqidah pada masa sahabat masih sama dengan zaman masa Nabi, belum membentuk sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri apalagi membentuk sebuah nama tertentu, maupun aliran-aliran pemikiran tertentu.
Perbedaan yang muncul pertama kali dalam islam bukanlah masalah teologi, melainkan bidang politik. Kemudian, seiring dengan perjalanan waktu, perselisihan ini meningkat menjadi persoalan teologi yakni perbedaan aliran ilmu kalam.
Meskipun pada mulanya Ahlusunnah wal Jama’ah  itu menjadi identitas kelompok atau golongan dalam dimensi teologis atau aqidah islam dengan fokus masalah ushuluddin (fundamental agama), tetapi dalam perjalanan selanjutnya tidak bisa lepas dari dimensi keislaman lainnya, seperti syari’ah atau fiqhiyah, bahkan masalah budaya, politik, dansosial.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana  pengertian ahlusunnah wal jama’ah?
2.      Bagaimana sejarah munculnya ahlusunnah wal jama’ah?
3.      Apa saja doktrin-doktrin ahlusunnah wal jama’ah?
C.    Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian ahlusunnah wal jama’ah.
2.      Menjelaskan sejarah munculnya ahlusunnah wal jama’ah.
3.      Menjelaskan doktrin-doktrin ahlusunnah wal jama’ah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlussunnah wal Jamaah
Kalimat Ahlussunnah wal Jammah, terdiri dari dua kata inti yaitu: Ahlussunnah yang artinya: ahli mengamalkan sunnah, atau pengikut sunnah. Dan Wal Jammah, yang artinya: dan jamaah, maksudnya adalah jamaah sahabat-sahabat Nabi.[1]
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak atau langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., dan membelanya.
Dari definisi di atas jelas, bahwa ahlussunnah wal jamaah itu, tidak hanya terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.
Dalam kajian ilmu kalam, istilah ahlussunnah wal jamaah ini sudah banyak dipakai sejak masa sahabat, sampai generasi-generasi berikutnya. Sumber dari istilah tersebut oleh sebagian banyak para ahli diambil dari hadis Nabi SAW., yang menerangkan akan terpecahnya umat islam menjadi 73 golongan, antara lain hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan at-Turmudzi, yang artinya: “sesungguhnya bani israil terpecah menjadi 72 agama. Dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan, semuanya kan binasa, kecuali 1. Para sahabat nabi bertanya: “siapakah yang satu itu wahai Rasululah?, Rasulullah menjawab: yaitu orang-orang yang berpegang teguh pada i’tiqadku dan yang berpegang teguh pada i’tiqod yang dipegangi oleh sahabat-sahabtku”.
B.     Sejarah Munculnya Ahlussunnah Wal Jammah
Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (lahir di Bashrah, 260 H/873 M, dan wafat di Baghdad 324 H/935 M) ialah seorang ahli Fiqih terkenal, pemuka teolog islam pada masanya. Menurut catatan sejarah, Abu Hasn Al-Asy’ari adalah murid dari ayah tirinya yakni Syaikh Abu ali Muhammad bin Abdil wahab al Juba’i (seorang ulam besar Mu’tazilah), kemudian Abu Hasan Al-Asy’ari keluar dari paham gurunya itu karena menurutnya, banyak keyakinan yang tidak benar. Kemudian, beliau membangun paham sendiri yaitu Ahulussunnah wal jamaah.
Paham ahlussunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai paham asy’ariyah, karena dinisbatkan kepada abu hasan al asy’ari. Juga sering di sebut sebagai paham ahlussunnah saja, juga sering disebut sunni dan pengikutnya disebut sunniyun.
Seluruh ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari dibukukan oleh beliau diantaranya terdapat dalam kitab yang beliau susun seperti: Al- Ibanah fi Ushuluddiniyyah, Maqolatul Islamiyyin, Al-Mujaz, dan lain-lain.  
C.    Doktrin-Doktrin Ahlussunnah wal Jamaah
1.      Pahamnya tentang seorang Muslim dan hal dosa
Golongan Ahlussunnah berpendapat bahwa suatu golongan dapat dianggap atau diakui sebagai muslim apabila memenuhi 3 syarat: a). Mengucapkan 2 kalimat syahadat dengan lisannya.  b). Ucapan itu diikuti dengan kepercayaan hatinya. c). Dan dibuktikan dengan amal yang nyata.
Adapun tentang dosa, Ahlussunah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan kewajiban dan mengerjakan dosa, yang sampai ia mati belum bertaubat, maka orang ini dihukumi sama dengan orang mukmin yang mengerjakan maksiat. Orang ini apabila ia tidak diampuni Allah ia masuk neraka, tetapi tidak abadi. Ia akan lepas dari siksa neraka setelah selesai menjalani hukuman neraka, tetapi ia kan merasakan nikmat karena imannya.[2]
Dari uraian tersebut dapat kita bandingkan bahwa menurut ahlusunnah apa yang di perintahkan tuhan itu baik dan apa yang dilarangnya itu buruk. Menurut mereka tidak ada kebaikan dantidak pula ada kejahatan yang mutlak, karena itu hak istimewanya.
2.      Tentang sifat-sifat Allah SWT.
 menurut Ahlussunnah, Allh itu satu, unik, qodim dan wujud. Dia buakn substansi, bukan tubuh, bukan oksigen, tidak terbatasi oleh arah dan ruang dia memiliki sifat-sifart seperti mengetahui, hidup, berkuasa, berkehendak, mendengar, melihat dan lain-lain. Menurutnya prinsip-prinsip Tuhan itu unik dan pada dasarnya berbeda dari sifat sifat makhluk dan denagn doktrin “Mukholafa”, atau perbedaan mutlak. Berdasarkan doktrin ini, bila suatu sifat diaplikasikan kepada Tuhan, maka sifat tersebut dipahami secara unik dan jangan dipahami seperti kita memahaminya terhadap makhluk. Karna doktrin “Mukholafa” inilah, Ahlussunnah berpendirian bahwa kita tidak boleh menyebutkan sifat Tuhan selain daripada yang termaktub secara jelas di dalam Al-Qur’an. Sifat-sifat Tuhan berbeda dengan Makhluk, bukan dalam tingkatan, tetapi dalam jenisnya, yakni dalam segenap hakikatnya.[3]
3.      Tentang keadilan Allah SWT.
Mengenai konsep keadilan Allah SWT., pendapat Ahlussunnah bahwa Allah SWT, pencipta segala perbuatan hambanya. Dia berkehendak atas terjadinya segala perbuatan makhluknya. Baik maupun buruk. Apabila seorang hamba bermaksud akan berbuat sesuatu, maka Allah menentukan apa yang dikerjakan oleh hamba tersebut, atas perbuatannya itu kasab. Menurut Ahlussunnah, kasab ialah berbarengannya kemampuan si hamba dengan perbuatannya. Jadi hamba hanya punya kasab, sedangkan perbuatannya sendiri dicipytakan allah SWT.
Dalam uraian tersebut nampaklah bahwa aliran ini bersikap tengah-tengah antara pendapat qadariyah dan jabariyah. Allah menciptakan kemampuan dan kemauan si hamba yang keduanya berperan dalam berlangsungnya perbuatan, sehingga perbuatannya itu makhluk Allah. Jadi makhluk Allah itu ada yang tercipta tanpa perantara, ada yang memakai perantara yaitu segala makhluk yang dihasilkan kerja manusia. Karena si hamba merupakan perantara itulah maka dia bertanggung jawab dan mendapat balasan baik atau buruk. Dengan demikian, maka Allah itu bersifat adil, yaitu memberi pahala kepada seorang hamba sesuai dengan apa yang diusahakannya.
4.      Tentang janji dan anacaman.
Menurut Mu’tazilah, barang siap yang mati dalam keadaan kafir, atau melakukan dosa besar, maka orang itu akan kekal di neraka, dan barang siapa mati dalam keadaan beriman, dia pasti masuk syurga untuk selam-lamanya. Kaum Mu’tazilah tidak menyebut adanya kemungkinan pengampunan Allah dan syafaat di hari kiamat.
Ahlussunnah tidak sepaham dengan Mu’tazilah dengan al-Wa’d wa al-Wa’id tersebut. Menurut ahlussunah tidak ada yang kekal di neraka kecuali orang yang mati dalam keadaan kufur. Dan allah berkuasa untuk mengampuni orang yang dikehendakinya. Pengampunan itu masih di tambah dengan adanya syafaat (pembelaan) dari nabi dan para rasul serta para solihin di hari kiamat.
Dasar pemikiran ahlussunnah ialah bahwa Allah SWT itu pemilik mutlak atas semua makhluknya. Dia berbuat apa saja yang dia kehendaki dan menghakimi sesuatu menurut kehendaknya. Andaikata Allah memasukkan makhluknya ke surga, hal itu bukanlah ketidak adilan. Sebaliknya kalau Allah memasukkan makhluknya ke neraka, hal itu bukanlah kedzaliman, sebab yang dinamakan dzalim itu ialah memperlakukan sesuatu yang bukan miliknya, atau meletakkan sesuatu pada tempatnya. Sedangkan Allah adalah pemilik atas segala sesuatu, sehingga tidak bisa digambarkan timbulnya kedzaliman dari padanya.
5.      Tentang melihat zat Allah di akhirat
Dalam hal ini Ahlussunnah dari paham Mu’tazilah dan para filosof sejalan dengan paham umat muslim ortodoks, yang menyatakan bahwa Allah itu dapat dilihat, tapi mereka tidak sepakat mengenai apakah Tuhan dapat ditunjukkan. Mereka menerima prinsip filsafat, bahwa apa saja yang menempati ruang atau arah haruslah meiliki waktu. Padahal Allah tidak terikat dengan waktu. Pengakuan ini mengakibatkan mereka dihantui kerumitan, sebab bila Tuhan tidak “meruang/mewaktu”dan sesuatu yang diapat dilihat, makaTuhan tidak dapat dilihat, namun pendapat ini bertentangan dengan paham mereka bahwaTuhan dapat dilihat. Jadi, untuk mengatasi kesulitan ini, mereka menyatakan bahwa suatu benda biarpun benda itu tidak ada di depan orang yang melihatnya , mungkin sja untuk dilihat. ini alasan yang lemah dan ganjil sekali.
6.      Tentang perbuatan manusia
Ahlusunnah mengatakan bahwa manusia mempunyai kemampuan yang berpengaruh atas segala perbuatannya dengan izin Allah SWT. Manusia juga mempunyai pilihan ikhtiar, tapi manusia di paksa atas pilihannya. Kemampuan manusia tidak berpengaruh secara asli atas amal perbuatannya, hanya seperti tangan yang lumpuh. Karena itu, maka manusia tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak digariskan oleh izin dan kekuasaan Allah SWT. Dengan demikian ahlussunnah tidak mengakui adanya ikhtiyar pada manusia, sesuai dengan firman Allah bahwa: “ dia menciptakan apa saja yangdikehendaki termasuk yang diciptakannyadengan perantara buatan mereka”. [4]























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak atau langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., dan membelanya.Dari definisi di atas jelas, bahwa ahlussunnah wal jamaah itu, tidak hanya terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.
Paham ahlussunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai paham asy’ariyah, karena dinisbatkan kepada abu hasan al asy’ari. Juga sering di sebut sebagai paham ahlussunnah saja, juga sering disebut sunni dan pengikutnya disebut sunniyun. Seluruh ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari dibukukan oleh beliau diantaranya terdapat dalam kitab yang beliau susun seperti: Al- Ibanah fi Ushuluddiniyyah, Maqolatul Islamiyyin, Al-Mujaz, dan lain-lain
Doktrin-doktrin Ahlussunnah wal Jamaah: 1). Pahamnya tentang seorang muslim dan hal dosa.  2). Tentang sifat-sifat Allah SWT.  3). Tentang keadilan Allah SWT.  4). Tentang janji dan ancaman.  5). Tentang melihat zat Allah di akhirat.  6). Tentang perbuatan manusia.

B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami susun dengan sebaik-baiknya. Kami mohon maaf jika ada ketidak sempurnaan, karena kami sadar makalah ini jauh dari kata sempurna. Sesungguhnya segala kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Kami mengharapkan saran dari pembaca khususnya dari dosen pengampu demi memperbaiki makalah selanjutnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan para pembaca. Amin YaRobbal ‘Alamin.



DAFTAR RUJUKAN
Sharif M.M. Aliran-Aliran Filsafat Islam. Bandung: Nuansa Cendikia, 2004.
Shobirin Ilmu Kalam. Jakarta: Dharma Bhakti, 2013.
Zainuddin. Ilmu Tauhid Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
















[1] Shobirin , ilmu kalam,(Jakarta: Dharma Bhakti, 2013), hlm. 152
[2] Zainuddin, ilmu tauhid lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hlm. 59
[3] M.M. Sharif, Aliran-Aliran Filsafat Islam, (Bandung: Nuansa Cendikia, 2004), hlm.63
[4] Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta,  1992). Hlm. 64.