BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Orang
tidak dilahirkan dengan kepercayaan, nilai dan penghargaan politik. Namun
mereka menyusunnya secara sinambung jika dihadapkan dengan pada rangsangan
politik. Salah satu tingkat dalam tahap penyusunan personal ini terdiri atas
segala sesuatu yang dapat dipelajari orang melalui komunikasi politik. Belajar
politik berlangsung selama hidup manusia normal melalui proses yang disebut
sosialisasi politik. Mula-mula kita akan memperlihatkan gabungan diantara
belajar dan berkomunikasi pada umumnya.
Kemudian
kita akan menelaah peran kepribadian yang diperoleh dengan belajar dalam
politik. Dari sana kita akan meninjau satu ospek dari keprinadian manusia yang
sangat signifikan yakni dari politik. Akhirnya kita akan menguraikan sumber,
saluran dan pesan komunikasi untuk belajar politik
Dengan
menggunakan konsep dasar komunikasi dan kebudayaan, komunikasi politik pada
dasarnya juga merupakan bagian dari, dan dipengaruhi oleh budaya politik suatu
masyarakat. Pada saat yang sama, komunikasi politik juga dapat melahirkan,
memelihara dan mewariskan budaya politik. Sehingga dengan memperlihatkan
struktur pesan serta pola-pola komunikasi politik yang diperankannya, maka
dapat dianalisis budaya politik suatu masyarakat.
Komunikasi
politik - transmisi informasi yang relevan secara politis dari suatu bagian
sistem politik kepada sistem politik yang lain, dan antara sistem sosial dengan
sistem politik merupakan unsur dinamis dari suatu sistem politik dan proses
sosialisasi, partisipasi, serta rekrutmen politik bergantung pada komunikasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Komunikasi Politik?
2. Bagaimana Hubungan Media Massa dengan
Sistem Politik?
3. Bagaimana Konsep Media Raksasa: Televisi?
4. Bagaimana Hubungan Media Massa dengan
Pemerintahan?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian Komunikasi
Politik.
2. Untuk mengetahui Hubungan Media Massa
dengan Sistem Politik.
3. Untuk mengetahui Konsep Media Raksasa:
Televisi.
4. Untuk Mengetahui Hubungan Media Massa
dengan Pemerintahan.
BAB
I
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komunikasi Politik
Kata
atau istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin communicatus atau
communicatio atau communicare yang berarti berbagi atau milik bersama. Dengan
demikian kata komunikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mengacu pada
suatu upaya yang bertujuan untuk mencapai kebersamaan.
Komunikasi
politik adalah pertukaran informasi elite politik bangsa media dengan warga
negara. Istilah kunci dalam komunikasi politik: simbol-simbol politik dan
bahasa, elite pers, publik, proses politik, efek potensial dan aktual, regulasi
konflik dan fungsi sistem politik.
Secara sederhana, komunikasi politik (political
communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan
aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan
kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan,
komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa
dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”. Ada
yang mengatakan komunikasi politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan -
pesan politik dari komunikator kepada komunikan melalui media massa untuk
mencapai efek yang diinginkan sehingga memperoleh feed back.
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi
politik yang konkret sebenarnya telah dilakukan oleh mahasiswa, dosen, tukang
ojek, penjaga warung dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki
komunikasi politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih
dari istilah belaka.
Dalam praktiknya, komunikasi politik
sangat kental dalam kehidupan saehari - hari. Sebab dalam aktifitas sehari -
hari tidak satupun manusia tidak berkomunikasi dan kadang - kadang sudah
terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan
analisis orang awam berkomentar soal kenaikan bbm, ini merupakan contoh
kekentalan komunikasi politik. Sebab sikap pemerintah menaikkan bbm sudah
melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR. Gabriel
Almond (1960) : "komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu
ada dalam setiap sistem politik. "All of the functions performed in the
political system, political socialisation and recruitment, interest
articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,
are performed by means of communication."
Komunikasi politik merupakan proses
penyampaian pesan - pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu
dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara
inherent didalam setiap fungsi sistem politik. Political communication is a
process by which a nations leadership, media and citizenry exchange and confer
meaning upon messages that telate to the conduct of public policy (Perloff). [1]
Kegiatan komunikasi politik di Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari proses politik nasional yang menjadi latar kehidupannya.
Komunikasi politik di Indonesia secara umum masih diwarnai oleh watak
eufernisme dalam beberapa hal dapat menghambat keterbukaan. Eufernisme memang
tidak selalu berarti menutup-nutupi atau menghaluskan karena merupakan bagian
dari santun berkomunikasi yang ada pada setiap masyarakat. Praktik eufrenisme
sering berkomunikasi ini masih banyak dilakukan para politisi produk Pemilihan
Umun (Pemilu) pada era Reformasi. Mereka masih berbicara lantang untuk
mengontrol pemerintahan, tetapi masih sungkan untuk berbicara mengenai
keinginannya untuk berkuasa.[2]
Komunikasi yang
sehat terjadi dalam alam demikrasi, ketika pemerintahan dibentuk dan diberi
wewenang melalui kedaulatan rakyat melalui suasana kebebasan dalam menyalurkan
aspirasi, pendapat serta menjunjung tinggi hak-hak asasi rakyat. Indonesia
berada pada transisi demokrasi, sehingga mekanisme komunikasi politik pun belum
memiliki platform yang relatif jelas dan strategis. Rendahnya kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) dan kesadaran politik rakyat dan elite politik juga menjadi
indikasi betapa demokrasi belum mampu menjadi unggulan strategi. Hal tersebut
didukung oleh remdahnya komitmen para elite politik pada tataran eksekutif, yudikatif
dan legislatif, sehingga KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) menjadi fenomena
dan masalah yang berkepanjangan.[3]
B. Hubungan Media Massa dengan Sistem
politik
Hubungan
antara media massa dengan sistem politk seperti tersirat dalam model sistem
politik, sangat bergantung pada budaya politik termasuk ideologi dari komunitas
politik. Baik media massa maupun sistem politik, keduanya merupakan wujud yang
tidak lepas dari kepentingan serra kecenderungan atau keberpihakannya kepada
sesuatu nilai baik yang berakar pada budaya mupun agama. Para pelaku media dan
politisi bukanlah robot yang bisa diprogram untuk senantiasa tunduk pada
kepentingan-kepentingan tertentu dengan mengabaikan kecenderungan dan
keberpihakannya kepada sesuatu yang dianggap benar menurut ukuran-ukuran
subyektif yang dimilikinya. Seperti juga yang telah dikatan Blumler dan
Gurevitch bahwa perbedaan-perbedaan ideologis
dan historico-cultural memdasari konsep dan praktik komunikasi politik,
termasuk praksis (teori dan aksi) media massa.
Selanjutnya,
Blumler dan Gurevitch juga melihat bahwa masyarakat liberal-pluralis cenderung
menganggap komunikasi politik sebagai sebuah proses transmisi informasi dan
pesan-pesan persuasif dari institusi-institusi politik dalam masyarakat melalui
media massa kepada warga untuk menjaga akuntabilitas institusi-institusi
tersebut. Lain halnya dengan masyarakat berideologi Marxis, terutama kaum
elitnya, menganggap komunikasi politik sebagai proses diseminasi dan reproduksi
definisi-definisi hegemonik tentang relasi-relasi sosial dalan rangka
memelihara berbagai kepentingan dan posisi kelas-kelas yang dominan. Dua pola
interaksi antara media dengan kekuasaan ini memperlihatkan adanya hubungan
timbal balik antara media massa degan sistem politik. Sebagai lembaga yang memiliki
kebebasan untuk menyuarakan aspirasi media massa dalam batas-batas tertentu,
tidak bisa menghindari pengaruh politik yang sedang berkuasa. Demikian pula
sebaliknya, kekuasaan politik juga tidak bisa secara bebas membatasi kebebasan
yang dianut media massa.
Graber menunjukkan salah satu fungsi media
massa dalam sistem politik yakni sebagai media sosialisasi politik (political
socialization). Media massa melakukan proses pembelajaran tentanf orientasi dan
nilai-nilai dasar kepada individu dalam memahami lingkungan kulturalnya. Bahkan
media juga bisa dipandang sebagai instrumen ideologi. Melalui media suatu
kelompok menyebarkan pengaruh dan dominasinya kepada kelompok lain. Sebab media
bukanlah ranah yang netral dimana berbagai kapentingan dan pemaknaan dari
berbagai kelompok akan mendapatkan perlakuan yang sama dan seimbang. Media
justru bisa meniadi subjek yang mengkonstruksi realitaas berdasarkan penafsiran
dan defnisinya sendiri untuk disebarkan kepada khalayak. Lebih-lebih bagi media
partisan seperti banyak dipublikasikan oleh organisasi-organisasi massa ataupun
partai-partai politik yang volume penerbitannya biasanya meningkat pada
momentum pemilihan umum. Partai Amanat Naaional (PAN), misalnya, menerbitkan
tabloid Amanat dan NU menerbitkan Duta Masyarakat.[4]
Media-media
massa independen, berdasarkan ideologi serta keberpihakannya kepada salah satu
kekuatan politik tertentu, dalam hal ini melakukan usaha-usaha penguasaan
khalayak melalui pemberitaannya dengan cara memberikan penjulukan (labelling) tentang
seauatu objek. Fakta-fakta objektif dimanfaatkan untuk ditafsirkan secara
subjektif berdasarkan kepentingan Di sinilah Ideologi atau kecenderungan
menentukan bagaimana sesuatu fakta dipahami dan ditafsirkan, dibuang ataupun
digunakan. Jadi, melalui cana-cara yang dilakukan wmedia, kelompok-kelompok
hegemonik, baik penguasa ataupun rakyat, dapat memnfaatkannya untuk menguasai
khalayak. Kontrol rakyat terhadap kekuasaan dapat dilakukan lewat media dan
sebaliknya, pihak-pihak yang berkuasa pun dapat memupuk kekuasaannya melalui
proses legitimasi media. Proses seperti ini dilakukan melalui usaha pemaknaan
secara terus menerus lewat pemberitaan yang menjadi kegiatan utama media,
sehingga pada gilirannya tanpa terasa akan terbentuk kesadaran khalayak.
Media
adalah suatu ajang perang simbolik pihak-pihak yang berkepentingan. Mereka
saling mengajukan pemaknaan terhadap suatu persoalan agar lebih diterima
khalayak. Masing-masing pihak berusaha menonjolkan basis penafsiran, klaim,
argumentasi berkenaan dengan persoalan yang diberitakan. Melalui retorika dan
pelabelan, masing-masing mengukuhkan posisi dan argumentasi yang digunakannya sekaligus menegaskan bahwa
pandangan di luar itu lemah dan bahkan tidak benar. Dalam konteks demokrasi,
keberpihakan media seperti ini memang tidak dapat disalahkan. Kehadiran media
yang sarat dengan ideologi serta nilai-nilai tertentu yang dianut dan
diperjuangkan dalam pemberitaannya, juga merupakan hal yang dapat diterima.
Secara
historis, perdebatan mengenai ideologi, nilai, dan keberpihakan media ini
sesungguhnya merupakan tema klasik dalam studi media. Munculnya
perbedaan-perbedaan rumusan tujuan serta bentuk media pada negara-negara yang
berbeda, misalnya memperlihatkan adanya perlakuan dan kecenderungan yang
berbeda sebagai akibat dari berbedanya hubungan antara media dan kekuasaan.
Karena itu sejak awal kelahiran komunikasi massa di zaman renaisans, ada dua
teori dasar tentang pers yaitu teori Otoritarian dan Libertarian. Teori
Otoritarian memandang bahwa kebenaran bukanlah datang dari masyarakat, tetapi
dari sekelompok kecil orang-orang bijak yang mengarahkan dan mmimpin mereka.
Karena itu kebenaran harus diletakan dekat dengan kekuasaan. Pers digunakan
kekuasaan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang segala sesuatu
yang dianggap panting untuk diketahui masyarakat. Demikian pula hanya penguasa
yang berhak menerbitkan pers. Pihak swasta yang ingin menerbitkan pers harus
seizin kekuasaan, dan dapat dicabut kembali sewaktu-waktu jika dianggap tidak
mendukung kebijakan kekuasaan.
Teori
Libertarian menempatkan manusia sebagai
makhluk berakal yang mampu membedakan sendiri mana yang benar dan mana yang
salah. Mereka tidak perlu dibimbing oleh kekuasaan. Kobenaran tidak Iagi
dianggap sebaagai milik kekuasaan, tetapi menjadi salah satu hak asasi manusia,
dan karenanya menjadi miliki setiap indvidu. Konsekuensinya, pers juga menjadi
lembaga yang dapat menyuarakan kebenaran sendiri, tanpa harus terlebih dahulu
momperoleh legitimasi kekuasaaan. Berkaitan dengan posisi pers di hadapan
kekuasaan, teori ini juga memandang pers sebagai mitra dalam mencari kebenaran.
Pers bukan lagi instrumen pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan
bukti-bukti, fakta-fakta, dan argumen-argumen yang akan menjadi kakuatan dalam
mongontrol kekuasaan sekaligus menentukan sikap terhadap setiap kebijakannya.
Terhadap
corak hubungan media dengan kekuasaan yang disebut Siebert sebagai libertarian
ini, Graber menyebutnya Nonauthoritarian yang umumnya berlaku di negara-negara
demokratis. Jika dalam tatanan masyarakat yang menganut sistem Authoritarian
pemerintah dipandang sebagai pihak yang selalu mengetahui benar dan salah, maka
dalam sistem Nonauthoritarian, masyarakat pun memiliki hak yang sama dalam
menentukan benar dan salah. Bahkan, menurut Graber. "In democracies,
governments are viewed as fallible servants of the people. They are deemed to
be potentially corrupt, stupid, or abusive of citizen. Consequently, they must
be constantly watched and criticized if they misbehave". Dalam keadaan seperti
ini, media dipandang sebagai fasilitas penyampaian informasi yang objektif
tentang segala sesuatu yang dinilai baik ataupun buruk. Para jurnalis berperan
sebagai kekuatan control yang mengawasi jalannya pemerintahan baik eksekutif,
legislatif maupun yudikatif.
Pada
posisinya seperti inilah kemudian pers ditempatkan sebagai kekuatan keempat
(the fourtth estate) dalam tatanan kehidupan sosial, Ia berfungsi sebagai
pengendali yang sekaligus melakukan kontrol sosial bagi kepentingan publik.
Pers seperti yang dikatakan Muhtadi dalam hal ini merupakan sslah satu kekuatan
sosial yang menjalankan kontrol secara bebas dan bertanggung jawab, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya.
Efektifitas pengaruhnya dapat dilihat pada fakta-fakta sejarah yang menyiratkan
terjadinya perubahan perilaku politik yang signifikan sebagai akibat dari
terpaan media massa, baik efek positif maupun negatif. Kisah kemenangan John F.
Kennedy di Amerika Serikat, popularitas politik Saddah Hussein di Irak
khususnya selama Perang Teluk berlangsung, tumbangnya kekuasaan Marcos di
Filipina, rontoknya pemerintahan Orde Baru di Indonesia, semuanya tidak
terlepas dari peran-peran sosial politik yang dimainkan media massa. Bahkan
iklim demokrasi suatu masyarakat pun, salah satunya dapat dilihat dari
keberadaan serta peran sosial politik media massa. Oleh karna itu, di beberapa
negara yang berhaluan demokrasi liberal. pers sering disebut sebagai pengawas
alias penjaga demokrasi.
Selanjutnya
secara rinci Graber menyebutkan sekurang-knrangnya empat fungsi media massa
bagi eksekutif. Pertama, media massa menyediakan informasi terbaru tentang
berbagai peristiwa serta seting politik yang tengah berkembang di masyarakat
untuk dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam membuat
kebijakan-kebijakannya. Kedua, media massa memberikan ruang kesadaran sosial
bagi eksekutif untuk membaca lebih jauh opini publik yang barkembang di
masyarakat. Ketiga, media massa juga memfasilitasi eksekutif untuk dapat
menyampaikan pesan-pesannya kepada para elit politik dan masyarakat umum, baik
di dalam maupun di luar pemerintahan. Empat, media massa memberikan kesempatan
kepada para eksekutif untuk memelihara kontinuitas kekuasaan yang tengah
diperankannya. Barkenaan dengan fungsi-fungsi ini, pihak eksekutif juga
mayakini kebenaran informasi media, karena media juga selalu berusaha
manyajikan sesuatu yang bermakna bagi para pembacanya. Suratkabar, radio dan
televisi menyajikan komentar-komentar produktifitas secara konsisten. [5]
C. Media Raksasa: Televisi
- Siaran televisi di Indonesia
Kegiatan
penyiaran melalui media televisi di Indonesia dimulai pada tanggal 24 Agustus
1962, bertepatan dengan dilangsungkannya pembukaan pesta Olahraga se-asia IV
atau Asean Games di senayan. Sejak itu pula Televisi Republik
Indonesia yang disingkat TVRI dipergunakan sebagai panggilan stasiun ( station call ) hingga sekarang. Selama
tahun 1962-1963 TVRI berada di udara rata-rata satu jam sehari dengan segala
kesederhanaannya.
Sejalan dengan
kepentingan pemerintah dan keinginan rakyat Indonesia yang tersebar di berbagai
wilayah agar dapat menerima siaran
televisi, maka pada tanggal 16 Agustus 1976 Presiden soeharto meresmikan
penggunaan satelit palapa untuk telekomunikasi dan siaran televisi. Dalam
perkembangannya, satelit palapa A sebagai generasi pertama diganti dengan
palapa A2, selanjutnya satelit palapa B, palapa B2, B2P dan palapa B4
diluncurkan tahun 1992.
TVRI yang
ada di bawah departemen penerangan pada saat itu, kini siarannya sudah dapat
menjangkau hamper seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah sekira 210 juta jiwa.
Sejak tahun 1989 TVRI mendapat saingan televisi siaran lainnya, yakni Rajawali
Citra Televisi Indonesia ( RCTI) yang bersifat komersial. Secara berturut-turut
berdiri stasiun televisi, suryo citra televisi (SCTV), televisi pendidikan
Indonesia (TPI), Andalas Televisi ( ANTV), Indosiar, TV7, Lativi, Metro TV,
Trans TV, dan Televisi-televisi daerah seperti Bandung TV, jakTV, Bali TV, dan
lain-lain.
Catatan penting
untuk media elektronik saat ini, regulasi terhadap media tersebut tidak
bertumpu pada pemerintah saja, melainkan kepada masyarakat melalui dibentuknya
Komite Penyiaran Indonesia (KPI).
Tugas KPI
adalah:
a. Menata infastruktur penyiaran dengan mengeluarkan izin
penyelenggaraan penyiaran
b. Melayani pengaduan masyarakat dalam bidang penyiaran
dengan mengacu pada pedoman Perilaku Penyiaran dan standard Program Siaran
(P3SPS).
Lembaga-lembaga
siaran yang dilayani oleh KPI adalah lembaga siaran swasta, lembaga siaran
public, lembaga siaran berlangganan, dan lembaga siaran komunitas.
Satu hal yang
perlu diingat, meskipun 11 stasiun televisi sudah beroprasi, tetapi televisi
siaran tidak akan pernah menggeser kedudukan radio siaran, karena radio siaran
memiliki karakteristik tersindiri. Televisi siaran dan radio siaran, juga media
lainnya berperan saling mengisi. Televisi siaran hanya menggeser radio siaran
dalam porsi iklan.
Fungsi televisi sama dengan fungsi media massa lainnya
(surat kabar dan radio siaran), yakni member informasi, mendidik, menghibur dan
membujuk. Tetapi fungsi menghibur lebih dominan pada media televisi sebagaimana
hasil penelitian-penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu
Komunikasi UNPAD, yang menyatakan bahwa pada umumnya tujuan utama khalayak
menonton televisi adalah untuk memperoleh hiburan, selanjutnya untuk memperoleh
informasi.[6]
- Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan
Kita
membahas mengenai karakteristik suatu peristiwa (fakta dan opini) yng layak
menjadi berita, yakni bahwa fakta dan oponi tersebut harus megandung unsur
penting dan menarik. Begitu pula pesan lainnya yang bertujuan menghibur. Tetapi
pesan yang akan disampaikan melalui media televisi, memerlukan pertimbangan
lain agar pesan tersebut dapat diterima oleh khalayak sasaran. Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan itu adalah pemirsa, waktu, durasi, dan metode
penyajian.
- Pemirsa
Dalam
setiap bentuk komunikasi melalui media apapun komunikator akan menyesuaikan
pesan dengan latar belakang komunikannya. Namun untyuk komunikasi melalui media
elektronik, khususnya televisi, faktor pemirsa perlu mendapat perhatian lebih.
Dalam hal ini komunikator harus memahami kebiasaan dan minat pemirsa baik yanh
termasuk kategori anak-anak, remaja, dewasa maupun orangtua. Kebiasaan wanita
bekerja dengan kebiasaan ibu rumah tangga. Hal ini berkaitan dengan materi
pesan dan jam penayangan. Kebiasaan dan minat tiap kategori kelompok pemirsa,
biasanya dapat diketahui melalui hasil survei, baik yang dilakukan oleh stasiun
televisi yang bersangkutan maupun yang dilakukan oleh lembaga lain. Jadi setiap
acara yag ditayangkan benar-benar berdasarkan kebutuhan pemirsa bukan acara
yang dijejalkan begitu saja.
- Waktu
Setelah
komunikator mengetahui minat dan kebiasaan tiap kategori pemirsa, langkag
selanjutnya adalah menyesuaikan waktu penayangan dengan minat dan kebiasaan
pemirsa. Faktor waktu nenjadi bahan pertimbangan agar setiap acara dapat
ditayangkan secara profesional dan dapat diterima oleh khalayak sasaran.
Misalnya stasiun televisi RCTI memulai acara pukul 05.30 WIB dengan siaran "Hikmah
Fajar" yakni acara yang bernafaskan Islam. Sekarang timbul pertanyaan
mengapa sepagi itu harus diisi acara seputar islam? Jawabannya jelas sekali
karena orang Islam bangun shubuh untuk melaksanakan sholat subuh. Biasanya
setelah shalat subuh mereka mengisi waktu dengan kegiatan ibadah seperti
membaca al-Qur'an, zikir atau mendengarkan ceramah agama di masjid. Jadi
penayangan "Hikmah Fajar" itu sudah tepat. Hal ini dilakukan juga
oleh stasiun televisi lainnya, seperti ANTV dengan judul acara "Mutiara
Subuh", SCTV dengan " Diambang Fajar".
Pada
umumnya manusia selalu membutuhkan informasi paling aktual setiap harinya;
dalam waktu secepatnya atau sepagi mungkin. Alasan inilah yang dijadikan acuan
seluruh stasiun televisi untuk menyiarkan berita paling pagi. Misalnya SCTV
pukul 05.30 WIB menyiarkan paket informasi dengan judul "Liputan 6
Pagi" RCTI dengan "Nuansa Pagi" Metro TV dengan Metro Pagi dan
Trans TV dengan reportase pagi.
Acara
untuk anak-anak biasanya disiarkan sore hari sampai menjelang pukul 18.00 WIB,
karena pagi dan siang hari anak-anak sekolah, dan diasumsikan dari pukul
18.00-20.00 WIB belajar. Jdi kalau stasiun televisi pada pukul 20.00 menyiarkan
acara untuk orang dewasa seperti film yang penuh adegan kekerasan dan
percintaan dan ternyafa ada anak-anak yang menonton, yang salah adalah orangtua
bukan lenanggung jawab acara televisi. Bagi semua acara stasiun televisi antara
pukul 19.30 - 21.00 WIB dianggap sebagai waktu utama yakni dianggap sebagai
waktu yang paling baik untuk menayangkan acara pilihan, karna pada waktu itulah
seluruh anggota keluarga berkumpul dan punya waktu untuk menonton televisi,
karenanya tidak heran pada acara tersebut selalu dipenuhi iklan.
- Durasi
Durasi
berkaitan dengan waktu yakni jumlah menit dalam setiap tayangan acara. Misalnya
acara "Go Spot" di RCTI berdurasi 30 menit. Acara "Liputan 6
Pagi" berdurasi 90 menit SCTV, dan "Empat Mata" di Trans7
berdurasi 90 menit, sedang intuk acara-acara film bioskoo yang diputar dilayar
televisi pada umumnya berdurasi 120 menit, bahkan film India bisa lebih mungkin
(berdurasi 180 menit). Durasi masing-masing acara disesuaikan dengan jenis
acara dan tuntutan skrip atau naskah. Yang penting dengan durasi tertentu,
tujuan acara tercapai. Suatu acara tidak akan mencapai sasaran karena durasi
terlalu singkat atau terlalu lama.
- Metode
Penyajian
Telah
kita ketahui bahwa fungsi utama televisi menurut khalayak pada umumnya adalah
untuk menghibur selanjutnya adalah untuk informasi. Tetapi tidak berarti fungsi
mendidik dan membujuk dapat diabaikan. Fungsi nonhiburan dan noninformasi harus
tetao asda karena sama pentingnya bagi keprluan kedua pihak, komunikator dan
komunikan. Misalnya sekarang adalah bagaimana caranya agar fungsi mendidik dan
membujuk tertap ada namun tetap diminati pemirsa, caranya adalah dengan
mengemas pesan dengan sedemikian rupa menggunakan metode penyajian tertentu
dimana pesan nonhiburan dapat megundang unsur hiburan. Misalnya pemerintah
melalui Departemen Agama ingin menyampaikan informasi mengenai syarat-syarat
administrasi serta prosedur yang harus dilaksanakan oleh umat Islam yang akan
menunaikan Ibadah Haji maka informasi itu akan lebih baik dan dapat mencapai
sasaran bila dikemas dalam bentuk sandiwara.
Contoh
lain Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ingin membujuk masyarakat untuk
melakukan Transmigrasi spontan, maka acara itu dilakukan dalam bentuk ceramah
melainkan dalam bentuk drama atau menampilkan beberapa keluarga Transmigran
yang hiduo berhasil dan makmur dilokasi Transmigrasinya. Atau pesan nonhiburan
ditempelkan oada acara hiburan, misalnya dalam wayang orang, wayang
golek,wayang kulit, sinetron, disisipkan pesan-pesan yang mengandung unsur
pendidikan dan informasi yang terselubung, sehingga pemirsa tidak merasa
terganggu dengan adanya sisipan pesan tersebut. Dengan demikian acara
nonhiburan dapat dikemas dalam bentuk hiburan. Begitu oula dengan pesan
informatif selain melalui acara siaran berita, juga dapat dikemas dalam bentuk
wawancara, panel diskusi, reportase, obrolan, bahkan dalam bentuk sandiwara.[7]
- Trend
Televisi
Sukses
suatu program acara pada media televisi seringkali diikuti oleh stasiun
televisi lainnya dengan acara-acara yang sejenis, hal tersebut dinamakan
sebagai copycat.
Ada
juga suatu acara yang sukses di negara asalnya sehingga dibuat versi negara
lain yang dinamakan franchise. Misalnya acara-acara franchise adalah " Who
Wants To Be a Millionaire" (RCTI, ANTV), "Indonesian Idol"
(RCTI), "The Apprentice" (Metro TV), "Gong Show" (Trans
Tv). Sedagkan contoh acara-acara copycat adalah "Hidayah" (Trans TV),
"Jalan Ilahi" (Trans 7), "Pintu Hidayah" (RCTI), yang
meniru "Rahasia Ilahi" (TPI), "Rejeki Nomplok" (Trans 7),
"Lunas" (SCTV), "Tolong" (SCTV), "Jelajahi"
(Trans TV), "Archipelago" (Metro TV), "Treking" (RCTI),
yang megikuti "Jejak Petualang" (Trans 7) dan sebagainya.[8]
D. Hubungan Media Massa dengan
Pemerintahan.
Sistem adalah seperangkat
atau kesatuan objek dalam mana objek satu dengan yang lainnya saling berkaitan,
bahkan saling bergantung (Littlejhon 1989: 35). Kita ambil contoh system pencernaan
makanan pada manusia yang terdiri dari mulut, kerongkongan, lambung, usus dua
belas jari, hati dan pancreas, usus besar dan anus. Untuk kelancara system
pencernaan, semua organ (objek) tersebut berkaitan, saling memengaruhi, dan
sudah barang tentu tidak dapat berdiri sendiri. Karena jika salah satu organ
mengalami gangguan, maka system pencernaan akan terganggu.
Sitem sosial Indonesia
terdiri dari beberapa subsistem seperti subsistem ideology, politik, ekonomi,
budaya, komunikasi, pertahan, keamanan. Subsitem satu dengan yang lainnya
saling memengaruhi, namun subsitem ideologi dan politik merupakan subsitem yang
paling memengaruhi subsistem lainnya. Subsitem ideology dan politik
pemerintahan menjadi dasar subsitem lainnya, termasuk subsistem media massa.
Dengan demikian, system media massa mencerminkan falsafah dan system politiki
Negara di mana dia berfungsi.
Hubungan antara media massa
dengan masyarakat adalah saling memengaruhi. Negara membuat sebuah sistem media
massa lalu sistem ini akan memodifikasi masyarakat negara tersebut. Karena
setiap negara itu berbeda, maka setiap sistem media massa dinegara itu pun
berbeda pula, sehingga pola interaksi antara negara dengan media massanya terus
menerus berubah.
Pola hubungan media massa
dan pemerintahan di suatu negara erat kaitannya dengan sistem dan struktur
politik yang berlaku dinegara dunia dimana kedua lembaga tersebut berada. Oleh
karenanya dapat dikatakan bahwa suatu sistem media massa akan mencerminkan
falsafah politik negara yang bersangkutan.[9]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Komunikasi politik merupakan proses
penyampaian pesan - pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu
dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara
inherent didalam setiap fungsi sistem politik. Political communication is a
process by which a nations leadership, media and citizenry exchange and confer
meaning upon messages that telate to the conduct of public policy (Perloff).
Hubungan
antara media massa dengan sistem politk seperti tersirat dalam model sistem
politik, sangat bergantung pada budaya politik termasuk ideologi dari komunitas
politik. Baik media massa maupun sistem politik, keduanya merupakan wujud yang
tidak lepas dari kepentingan serra kecenderungan atau keberpihakannya kepada
sesuatu nilai baik yang berakar pada budaya mupun agama. Empat fungsi media
massa bagi eksekutif Pertama, media massa menyediakan informasi terbaru tentang
berbagai peristiwa serta seting politik yang tengah berkembang di masyarakat
untuk dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam membuat
kebijakan-kebijakannya. Kedua, media massa memberikan ruang kesadaran sosial
bagi eksekutif untuk membaca lebih jauh opini publik yang barkembang di
masyarakat. Ketiga, media massa juga memfasilitasi eksekutif untuk dapat
menyampaikan pesan-pesannya kepada para elit politik dan masyarakat umum, baik
di dalam maupun di luar pemerintahan. Empat, media massa memberikan kesempatan
kepada para eksekutif untuk memelihara kontinuitas kekuasaan yang tengah
diperankannya. Barkenaan dengan fungsi-fungsi ini, pihak eksekutif juga
mayakini kebenaran informasi media, karena media juga selalu berusaha
manyajikan sesuatu yang bermakna bagi para pembacanya. Suratkabar, radio dan
televisi menyajikan komentar-komentar produktifitas secara konsisten.
Kegiatan penyiaran melaluimedia televisi di Indonesia
dimulai pada tanggal 24 Agustus 1962, bertepatan dengan dilangsungkannya
pembukaan pesta Olahraga se-asia IV atau Asean
Games di senayan. Sejak itu pula
Televisi Republik Indonesia yang disingkat TVRI dipergunakan sebagai panggilan
stasiun ( station call ) hingga
sekarang. Selama tahun 1962-1963 TVRI berada di udara rata-rata satu jam sehari
dengan segala kesederhanaannya. Fungsi televisi sama dengan fungsi media massa
lainnya (surat kabar dan radio siaran), yakni member informasi, mendidik,
menghibur dan membujuk. Tetapi fungsi menghibur lebih dominan pada media
televisi sebagaimana hasil penelitian-penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa
Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, yang menyatakan bahwa pada umumnya tujuan utama
khalayak menonton televisi adalah untuk memperoleh hiburan, selanjutnya untuk
memperoleh informasi.
Pola hubungan
media massa dan pemerintahan di suatu negara erat kaitannya dengan sistem dan
struktur politik yang berlaku dinegara dunia dimana kedua lembaga tersebut
berada. Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa suatu sistem media massa akan
mencerminkan falsafah politik negara yang bersangkutan.
B. Saran
Semoga
makalah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk kita semua, dan apabila
ada kesalahan dalam penulisan makalah ini, baik dari isi ataupun yang lainnya,
kami dari kelompok VIII meminta kritik dan saran untuk pembenaran dan
pembelajaran dalam membuat makalah selanjutnya.
DAFTAR
RUJUKAN
Ardianto,
Elvinaro. Komunikasi Massa. Bandung: Simbiosa Rokatama Media,
2004.
Kuswarno,
Engkus. Komunikasi Kontekstual. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2011.
Muhtadi,
Asep Saeful. Komunikasi Politik Indonesia. Bandung: PT.Remaja
Rosdakarya, 2008.
Rachmat,
Jalaluddin. Komunikasi Politik Khalayak & Efek. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2006.
Riswandi.
Psikologi Komunikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.
[2] Engkus
Kuswarno, Komunikasi Kontekstual (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2011). Hlm. 415.
[3] Jalaluddin Rachmat, Komunikasi
Politik Khalayak & Efek (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2006). Hlm. 85.
[4] Asep Saiful Muhtadi, Komunikasi
Politik Indonesia (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008). Hlm.
46-47.