KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME DAN TATA
KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
A. Komponen Administrasi Pendidikan
secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1. Administrasi Personal Sekolah
2. Administrasi Kurikulum
3. Administrasi Prasarana Pendidikan
4. Administrasi Siswa
5. Administrasi Kerja Sama Sekolah dan Masyarakat
A. Administrasi Personal Sekolah
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur
manusia merupakan unsur penting karena kelancaran jalannya pelaksanaan program
sekolah sangat ditentukan oleh manusia yang menjalankannya.
Kepegawaian disebut juga personalia. Pegawai pada suatu
sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada suatu
sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan.
Admninistrasi personal sekolah adalah segenap proses
penataan personal di sekolah dari sudut administrasi pendidikan sekolah dapat
dilihat bahwa komunikasi pada hakekatnya adalah hubungan kerja sama manusia.
Keberhasilan dalam hubungan kerja sama manusia ini akan ditentukan oleh
efesiensi dan efektifitas mereka yang berkepentingan.
B. Administrasi Kurikulum
Pada jenis dan tingkat sekolah apapun yang menjadi tugas
kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi
murid-muridnya agar supaya kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang
efektif. Dalam bidang ini hendaknya ia mengetahui berbagai teori mengenai
kurikulum dan kebijakan yang sedang berlaku.
C. Administrasi Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Secara etimologi arti kata prasarana berarti alat tidak
langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi atau tempat
bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana
seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya, ruang, buku,
perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
1. Hubungan
antara peralatan dan perlengkapan pengajaran dengan program pengajaran.Jenis
perlengkapan dan peralatan disekolah dan cara pengadministrasiannya berpengaruh
besar terhadap program mengajar-belajar.
2. Tanggung jawab kepada sekolah dan
kaitannya dengan pengurusan dan prosedur.
Salah satu tugas utama kepala sekolah dalam administrasi
sarana prasarana pengajaran ialah bersama-sama dengan staf menyusun daftar
kebutuhan mereka akan alat, sarana tersebut dan mempersiapkan pemikiran tahunan
untuk diusahakan penyediaannya.
3. Beberapa pedoman administrasi :
Perawatan, diantaranya :
a) Hendaknya
kepala sekolah tidak menyibukkan dirinya secara langsung dengan urusan
pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran.
b) Melakukan sistem pencatatan yang
tepat sehingga mudah dikerjakan.
4. Administrasi gedung dan perlengkapan
sekolah
Ada beberapa
aspek yang bertalian dengan perencanaan dan pemeliharaan bangunan sekolah dan
perlengkapannya :
a) Perluasan bangunan yang sudah ada
b) Rehabilitasi
c) Meningkatkan mutu keindahan ruang
belajar
d) Memilih perabotan dan perlengkapan
e) Tanggung jawab kerapian sekolah
f) Memperhatikan kondisi sanitasi.
D. Administrasi Siswa
Pembinaan administrasi terutama menyangkut
pembinaan, pengelolaan organisasi dan kegiatan.
Adapun kegiatan yang tujuannya untuk pengembangan
pengetahuan dan kemampuan
penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap selaras dengan
tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum. Contoh kegiatan yang dilakukan
siswa melalui osis. Pengelolaan data kesiswaan merupakan salah satu garapan
administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan. Ada 3 macam data yang perlu
di kelola yaitu data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid, dan
tentang kehadiran murid.
E. Kerja Sama Sekolah Dan Masyarakat
Dalam dunia pendidikan dikenal 2 macam
hubungan (komunikasi).
1. Komunikasi
dalam penyelenggaraan program pendidikan (intern) dengan masyarakat
sekolah.
2. Komunikasi dengan masyarakat di luar
sekolah.
Komunikasi
dengan masyarakat di luar sekolah merupakan suatu kenyataan bahwa, sekolah
tidak merupakan sesuatu yang terdiri sendiri, terpisah dari dunia luar.
Melainkan berada dalam suatu sistem masyarakat yang telah tetap.
Kehadiran
sekolah berlandaskan kemauan baik negara dan masyarakat yang mendukungnya. Oleh
karena itu orang-orang yang bekerja di sekolah mau tidak mau harus bekerja sama
dengan masyarakat.
Konsep-konsep hubungan sekolah –
masyarakat.
Menurut
Ametembun dalam bukunya “Guru Dalam Administrasi Sekolah Membangung"
konsepsi hubungan sekolah masyarakat diantaranya :
1. Konsep
“menunggu”, sekolah hanya menunggu dan mengharapkan perhatian dan
bantuanmasyarakat.
2. Konsep
preventif, kegiatan-kegiatan sekolah hanyalah untuk mencegah hal-hal yang tak
diinginkan oleh masyarakat.
3. Konsep
“social leadership”, sekolah sebagai lembaga pendidikan utama
masyarakatdiharapkan dapat membina kepemimpinan dengan pihak yang erat hubungan
dengan problema sosial.
B. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN
PENDIDIKAN
Pembahasan
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendididkan Nasional disebutkan
pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas
Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa
pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang
dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3.
Pasal 2:
Ø Pegawai negeri
terdiri dari:
-
Pegawai Negeri Sipil dan
-
Anggota Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia.
Ø Pegawai negeri
sipil terdiri dari:
-
Pegawai negeri sipil pusat
-
Pegawai negeri sipil daerah, dan
-
Pegawai negeri sipil lain yang
ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Pasal 3
Pegawai negeri
adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh
kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah
menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan,
pengangkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan,
pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan
pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka
mengisi jabatan. Menurut UU No. 8/1974 Pasal 15 diatur: Jumlah dan susunan
pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi untuk
jangka tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus
dilaksanakan.
Perlu kita fahami mekanisme kelembagaan dari setiap
lembaga pemdidikan yang akan kita masuki,karena mekanisme kelembagaan setiap
lembaga dan yayasan pendidikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.
Menurut UU No. 8/1974 telah dijelaskan sistem dan tatakerja kelembagaan
dalam sekolah-sekolah negri.
DAFTAR PUSTAKA
H.M. Daryanto, Drs. Administrasi pendidikan. 2001.
Jakarta : PT. Rineka Cipta.
. Administrasi Pendidikan. 1998. Bandung. CV.
Pustaka Setia.