Wednesday, 20 March 2019

STRATEGI PENINGKATAN MUTU DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN


STRATEGI PENINGKATAN MUTU DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN
Pengertian otonomi bersifat multidimensional, artinya otonomi berlaku dalam  berbagai aspek kebutuhan dan sektor  kehidupan antara lain : kebutuhan individu atau keluarga dalam menentukan lokasi tempat kediaman, jenis makanan, mencari dan menentukan jodoh, menentukan bentuk dan lokasi rumah tinggal, melakukan perjalanan dari satu tempat ketempat lain dan yang lebih penting lagi otonomi dalam menentukan bentuk jenis dan jenjang pendidikan.
Sarana dan prasarana meliputi kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran,  juga partisipasi masyarakat (orang tua, pengguna lulusan dan perguruan tinggi) dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.
 Mutu pendidikan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu; segi normatif dan segi deskriptif. Normatif, ditentukan berdasarkan pertimbangan instrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik sesuai standar ideal. Sedangkan ekstrinsik, merupakan instrumen untuk mendidik tenaga kerja yang terlatih. Adapun arti deksriptif, mutu ditentukan oleh keadaan, misalnya hasil tes prestasi belajar. Dengan demikian, mutu pendidikan secara efektif dan efisien akan melahirkan keunggulan akademis dan ekstra kurikuler.
            Komponen mutu pendidikan yang pertama; kesiapan dan motivasi siswa. Kedua, profesionalisme guru dan organisasi sekolah. Ketiga, kurikulum meliputi relevansi isi dan operasional proses standar mutu pendidikan berupa penguasaan standar kemampuan dasar. Ketiga, perubahan kultur (change of culture).
Konsep  manajemen ini ditetapkan di institusi pendidikan, maka pihak pimpinan harus berusaha membangun kesadaran para anggotanya, mulai dari pemimpin, staf, guru, siswa, dan berbagai unsur terkait, seperti pemimpin yayasan, orang tua, dan para pengguna lulusan pendidikan.
            Upaya untuk meningkatkan efisiensi internal pendidikan mengharuskan para manajer otonomi pendidikan memfokuskan perhatiannya pada tiga hal: factor input pendidikan, proses pendidikan, dan output pendidikan.

Kritik atas artikel strategi peningkatan mutu di era otonomi pendidikan
Dalam berbagai aspek saya, seprti; mutu, konsep, sarana dan prasana, saya dapat melihat bahwa pendidikan, atau mutu pendidikan dapat dilihat jika semua kebutuhan itu terpenuhi. Tapi, bukankah setiap lembaga-lembaga pendidikan yang ada di seluruh pelosok negeri, sudah mampu memenuhi segala kebutuhan pendidikan? Namun, masih banyak pendidikan atau lembaga pendidikan yang tidak berhasil dalam menerapkan moral pendidikan terhadap anak. Segala ketentuan dalam artikel ini sangat normatif sifatnya, artinya setiap sekolah dituntut untuk menerapkan hal yang bersifat material, bukan bagaimana esensi pendidkan itu sendiri. Saya sepakat dengan unsur sarana sebagai pengembangan pendidikan, tapi, saya lebih ingin menekankan dalam artikel ini bahwa di atas ilmu pengetahuan itu ada etika yang mencakup keseluruhan keberhasilan pendidikan.
Dari beberapa unsure untuk menopang kemajuan pendidikan dalam artikel ini, saya sepakat. Akan tetapi, ada banyak kecenderungan dalam pola pelaksanaannya yag kurag. Lembaga pendidikan yang sudah maju, katakanlah infrastrukturnya terpenuhi, baik tenaga pendidiknya yang professional, namun masih belum mampu menciptakan pendidikan atau hasil seperti apa yan dicita-citakan para pendiri bangsa ini.
Saya ambil contoh, Ki Hajar Dewantara, diknal dengan konsep pendidikan sebagai taman. Namun, disini sendiri, konsep itu tidak berhasil, bahkan kurikulum pendidikan hampir setiap tahun berubah. Di Irlanda memaka konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, bisa dikatakan sukses hingga sekarang. Saya kadang berfikir, apa yang salah dengan langkah pendidikan hari ini? Apakah kemajuan/modernisasi berdampak sangat signifikan terhadap pola karakter peserta didik dalam menempuh ilmu pengetahuan. Dalam artikel ini, jika dimaksudkan untuk kemajuan atau tata cara yang harus ditempuh oleh setiap lembaga pendidikan, saya rasa sangat baik, sebab sudah lengkap aturan-aturannya dalam menjalankan kemajuan pendidikan. Dan ntuk sarana-prasarana, itu mungkin begitu sangat penting sehingga artikel ini mengulik lebih apik dan detail penjelasannya.

Kemerataan yang saya maksud, apakah Negara memang sudah serius bicara perkembangan pendidikan demi kemajuan sumber daya manusia dalam persaingan pasar global? Jika di daerah terpencil masih         banyak lembaga pendidikan atau sekolah yang masih belum bias menikmati kemajuan ( buku ajar dan computer ). Saya berharap semoga artikel ini sudah banyak dibaca oleh masyarakat, terutama pendiri lembaga pendidikan agar lebih serius lagi memaknai pendidikan untuk masa depan anak bangsa. Tidak hanya mampu secara materi, tapi juga secara ilmu pengetahuan dan tehnologi agar bias bersaing dengan luar. Indonesia sebagai Negara kepulauan, Negara yang terdiridari beragam budaya, agama, dan tradisi, tidak mugkin jika Negara hanya melihat perkembangan pendidikan dari lanskap yang paling luas. Sebab, setiap daerah mempunyai tradisi yang menuntut pola tingkah laku peserta didik lebih dari sebelumnya. Artinya, sekolah harus mampu membaca keindonesiaan dan sejarah serta budaya dan hukum-hukum masyarakat. Itupun, jika memang benar sekolah telah mampu bekerja sama dengan masyarakat untuk bicara perkembangan dan moralitasnya.