STRATEGI
PENINGKATAN MUTU DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN
Pengertian
otonomi bersifat multidimensional, artinya otonomi berlaku dalam berbagai aspek kebutuhan dan sektor kehidupan antara lain : kebutuhan individu atau
keluarga dalam menentukan lokasi tempat kediaman, jenis makanan, mencari dan
menentukan jodoh, menentukan bentuk dan lokasi rumah tinggal, melakukan
perjalanan dari satu tempat ketempat lain dan yang lebih penting lagi otonomi
dalam menentukan bentuk jenis dan jenjang pendidikan.
Sarana
dan prasarana meliputi kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran, juga partisipasi masyarakat (orang tua, pengguna
lulusan dan perguruan tinggi) dalam pengembangan program-program pendidikan di
sekolah.
Mutu pendidikan dapat dilihat dari dua sisi,
yaitu; segi normatif dan segi deskriptif. Normatif, ditentukan berdasarkan
pertimbangan instrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu
pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik sesuai
standar ideal. Sedangkan ekstrinsik, merupakan instrumen untuk mendidik tenaga
kerja yang terlatih. Adapun arti deksriptif, mutu ditentukan oleh keadaan, misalnya
hasil tes prestasi belajar. Dengan demikian, mutu pendidikan secara efektif dan
efisien akan melahirkan keunggulan akademis dan ekstra kurikuler.
Komponen mutu pendidikan yang
pertama; kesiapan dan motivasi siswa. Kedua, profesionalisme guru dan organisasi
sekolah. Ketiga, kurikulum meliputi relevansi isi dan operasional proses standar
mutu pendidikan berupa penguasaan standar kemampuan dasar. Ketiga, perubahan
kultur (change of culture).
Konsep
manajemen ini ditetapkan di institusi
pendidikan, maka pihak pimpinan harus berusaha membangun kesadaran para
anggotanya, mulai dari pemimpin, staf, guru, siswa, dan berbagai unsur terkait,
seperti pemimpin yayasan, orang tua, dan para pengguna lulusan pendidikan.
Upaya untuk meningkatkan efisiensi internal
pendidikan mengharuskan para manajer otonomi pendidikan memfokuskan perhatiannya
pada tiga hal: factor input pendidikan, proses pendidikan, dan output
pendidikan.
Kritik
atas artikel strategi peningkatan mutu di era otonomi pendidikan
Dalam
berbagai aspek saya, seprti; mutu, konsep, sarana dan prasana, saya dapat
melihat bahwa pendidikan, atau mutu pendidikan dapat dilihat jika semua
kebutuhan itu terpenuhi. Tapi, bukankah setiap lembaga-lembaga pendidikan yang
ada di seluruh pelosok negeri, sudah mampu memenuhi segala kebutuhan pendidikan?
Namun, masih banyak pendidikan atau lembaga pendidikan yang tidak berhasil
dalam menerapkan moral pendidikan terhadap anak. Segala ketentuan dalam artikel
ini sangat normatif sifatnya, artinya setiap sekolah dituntut untuk menerapkan
hal yang bersifat material, bukan bagaimana esensi pendidkan itu sendiri. Saya sepakat
dengan unsur sarana sebagai pengembangan pendidikan, tapi, saya lebih ingin
menekankan dalam artikel ini bahwa di atas ilmu pengetahuan itu ada etika yang
mencakup keseluruhan keberhasilan pendidikan.
Dari
beberapa unsure untuk menopang kemajuan pendidikan dalam artikel ini, saya
sepakat. Akan tetapi, ada banyak kecenderungan dalam pola pelaksanaannya yag
kurag. Lembaga pendidikan yang sudah maju, katakanlah infrastrukturnya
terpenuhi, baik tenaga pendidiknya yang professional, namun masih belum mampu
menciptakan pendidikan atau hasil seperti apa yan dicita-citakan para pendiri
bangsa ini.
Saya
ambil contoh, Ki Hajar Dewantara, diknal dengan konsep pendidikan sebagai
taman. Namun, disini sendiri, konsep itu tidak berhasil, bahkan kurikulum
pendidikan hampir setiap tahun berubah. Di Irlanda memaka konsep pendidikan Ki
Hajar Dewantara, bisa dikatakan sukses hingga sekarang. Saya kadang berfikir,
apa yang salah dengan langkah pendidikan hari ini? Apakah kemajuan/modernisasi
berdampak sangat signifikan terhadap pola karakter peserta didik dalam menempuh
ilmu pengetahuan. Dalam artikel ini, jika dimaksudkan untuk kemajuan atau tata
cara yang harus ditempuh oleh setiap lembaga pendidikan, saya rasa sangat baik,
sebab sudah lengkap aturan-aturannya dalam menjalankan kemajuan pendidikan. Dan
ntuk sarana-prasarana, itu mungkin begitu sangat penting sehingga artikel ini
mengulik lebih apik dan detail penjelasannya.
Kemerataan
yang saya maksud, apakah Negara memang sudah serius bicara perkembangan
pendidikan demi kemajuan sumber daya manusia dalam persaingan pasar global?
Jika di daerah terpencil masih banyak
lembaga pendidikan atau sekolah yang masih belum bias menikmati kemajuan ( buku
ajar dan computer ). Saya berharap semoga artikel ini sudah banyak dibaca oleh
masyarakat, terutama pendiri lembaga pendidikan agar lebih serius lagi memaknai
pendidikan untuk masa depan anak bangsa. Tidak hanya mampu secara materi, tapi
juga secara ilmu pengetahuan dan tehnologi agar bias bersaing dengan luar.
Indonesia sebagai Negara kepulauan, Negara yang terdiridari beragam budaya,
agama, dan tradisi, tidak mugkin jika Negara hanya melihat perkembangan
pendidikan dari lanskap yang paling luas. Sebab, setiap daerah mempunyai
tradisi yang menuntut pola tingkah laku peserta didik lebih dari sebelumnya.
Artinya, sekolah harus mampu membaca keindonesiaan dan sejarah serta budaya dan
hukum-hukum masyarakat. Itupun, jika memang benar sekolah telah mampu bekerja
sama dengan masyarakat untuk bicara perkembangan dan moralitasnya.