Saturday, 19 September 2015

Makalah "Potret sistem Pendidikan di Jepang"


BAB I
PENDAHULUAN
Jepang merupakan negara maju diberbagai bidang kehidupan seperti : politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dll. Kemajuan-kemajuan yang dimiliki Jepang tentu saja mempengaruhi sarana dan prsarana serta kualitas pendidikan yang ada di negara tersebut. Sejarah membuktikan bahwa pendidikan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Yunani, Jerman, serta negara-negara maju lainnya membangun kemajuan bangsa dengan memprioritaskan pendidikan yang ada di negaranya dimana negara berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghargai terhadap setiap perkembangan ilmu pengetahuan.
Bagi negara Jepang pendidikan merupakan alat yang berperan sangat penting guna meningkatkan Sumber Daya Manusia. Dimana kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan karena mampu menentukan kualitas Sumber Daya Manusia pada suatu negara itu sendiri. Pendidikan diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dan watak setiap individu di tengah peradaban bangsa. Jepang dianggap unggul dalam memajukan pendidikan yang ada di negaranya diamana Jepang terpilih sebagai negara dengan kualitas dan sistem pendidikan terbaik se-Asia dan tercatat sejak tahun 1970 negara Matahari Terbit ini mampu mengemban setiap tujuan-tujuan pendidikan yang telah dicanangkannya hanya dalam kurun waktu 25 tahun.

Berbagai keunggulan pendidikan di negara Jepang seperti pada jurusan : kedokteran, teknologi, sastra, dan seni serta masih banyak lagi merupakan keberhasilan sistem pendidikan Jepang yang secara gemilang telah mampu menjawab berbagai permasalahan mengenai Sumber Daya Manusia yang di butuhkan diberbagai bidang lapangan pekerjaan.
Bahkan negara Jepang mampu meminimalisir tingkat pengangguran yang faktanya di setiap negara selalu meningkat jumlahnya. Kreativitas para lulusan-lulusan pendidikan Jepang diakui secara internasional sebagai contoh : keberhasilan dibidang otomotif yaitu Honda, Suzuki, yang selalu mampu menginovasi produk-produknya dalam kurun waktu yang singkat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Potret Sistem Pemerintahan
Setelah kekalahan jepang dalam perang dunia II seluruh kepulauan jepang berada dibawah kekuasaan pendudukan militer sekutu (Amerika Serikat). Jepang senantiasa diawasi agar tidak kembali mempraktikkan pemerintahan militer yang haus akan perang. Untuk menghalangi kemungkinan yang tak didinginkan oleh pihak sekutu dan negara-negara lain di dunia yang cinta damai, pada tanggal 3 Novermber 1946 diumukan sebuah undang-undang dasar jepang yang baru.[1]
Kemudian, Pemerintahan yang digunakan di Jepang adalah sistem demokrasi sehingga semua warga negara yang sudah dewasa berhak memberikan suara dan mencalonkan diri dalam pemilihan nasional dan pemilihan daerah. Sistem pemerintahan Jepang didasarkan pada Konstitusi (Undang-undang Dasar) Jepang yang kadang kala disebut Konstitusi Perdamaian karena menegaskan komitmen Jepang terhadap perdamaian dan penolakannya terhadap perang. Konstitusi perdamaiann juga menentukan peranan kaisar, hak-hak dan kewajiban rakyat, tanggung jawab berbagai instansi pemerintahan, serta berbagai aturan mengenai bagaimana pemerintahan dijalankan.
Semenjak konstitusi 1947, jepang mempunyai badan legislatif dengan sistem dua kamar (bicameral) yang anggotanya dipilih dengan pemilihan langsung. Sebelumnya, konstitusi kerajaan tahun 1980 menetapkan Tenno (emperoe) atau raja sebagai kepala negara didukung oleh parlemen kerajaan yang teridiri dari Dewan nobles dan dewan perwakilan rakyat. Pemerintahan saat ini menganut sistem kabinet partai. [2]
Secara administratif. Jepang dibagi dala 47 ken atau district yang selanjutnya terbagi pula dalam 3256 shi/cho/son atau kotapraja. Menurut undang-undang otonomi daerah tahun 1947, anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan kepala kenegaraan serta kepala kotapraja harus dipilih langsung oleh rakyat.
Pendirian dan pemeliharaan sekolah-sekolah negeri dan berbagai fasilitas pendidikan lainnya menjadi tanggung jawab dewan pendidikan pada setiap pemerintah daerah, dan anggota dewan diangkat oleh kepala district atau kepala kotapraja setempat dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat.[3]
B.     Kondisi demografi dan potensi income Negara
Negara Jepang terdiri hampir 4000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut pantai benua Asia. Luas area seluruhnya 378,000 kilometer persegi atau sama dengan 145,882 mil persegi, tetapi hanya sepertiga yang dapat didiami. Penduduk jepang saat ini kurang lebih 126,182,077 jiwa.
Pada tahun 1980, 57% penduduk tinggal di 2,2% dari total daerah jepang. Penduduk yang berusia diatas 60 tahun jumlahnya 12,8% dari seluruh penduduk jepang, sedangkan yang berusia di bawah 14 tahun berjumlah 23,6%. Dahulunya dalam tahun 1950 perbandingan itu adalah 8% dan 35%. Data terakhir (Word Almanac 2000) menunjukkan kecenderungan yang sama, yaitu 16,5 % dan 15%. Dengan kata lain, jumlah penduduk yang berusia lanjut meningkat jumlahnya, sementara jumlah penduduk remaja menurun. Perbedaan umur penduduk tidak sama antara yang tinggal di kota dengan yang tinggal di desa. Kaum muda terkonsentrasi di daerah perkotaan, sedangkan yang tinggal di desa relative yang lebih banyak yang tua. Diperkirakan jumlah penduduk jepang akan terus meningkat mencapai 14 juta pada tahun 2020.
Di tinjau dari segi etnis, Jepang berpenduduk yang homogen, yang terdiri dari 99,4% orang Jepang, sedangkan bahasa Jepang dipakai sebagai bahasa resmi, dan dipakai mulai dari prasekolah sampai perguruan tinggi. [4]
Berdasarkan kekuatan ekonomi dari daya beli dalam mata uang dollar AS. Data dikumpulkan dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Outlook Ekonomi Dunia yang dilansir dari situs TheRichest.com
Dengan daya beli mencapai 4,8 triliun dollar AS, Jepang menempati posisi ketiga ekonomi terkaya dunia. GDP per kapita di Jepang mencapai 37.100 dollar AS, membuat Jepang berada pada posisi 36 dalam hal GDP. Pada tahun 2010, sebanyak 16 persen warga Jepang hidup di bawah garis kemiskinan. 
dan suku Suku bangsa yang paling dominan adalah penduduk asli yang disebut suku Yamato dan kelompok minoritas utama yang terdiri dari penduduk asli suku Ainu dan Ryukyu, ditambah kelompok minoritas secara sosial yang disebut burakumin.[5]
C.    Filsafat pendidikan dan Orientasi Pendidikan
Pendidikan di Jepang menitikberatkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda, bukan pada ketrampilan vokasional yang khusus dengan asumsi bahwa mereka harus siap menyesuaikan dengan fleksibel kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat. [6]
Pada hakikatanya Undang-undang tersebut merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan imperial Rescript on Education. Misalnya dalam hal hubungan antara warga dengan negara, dalam imperial Rescript  on Education disebutkan bahwa setiap warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka, melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberanianya demi negara untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar; sedangkan dalam Fundemental Low of Education disebutkan bahwa tiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan finansial bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggungjawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai. Daklam imperial Rescript on Education desebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat dibawah kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundemental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilali-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas.[7]
Pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi diperkenalkan di Jepang pada 1872 sebagai hasil Restorasi Meiji. Sejak 1947, program wajib belajar di Jepang mewajibkan setiap warga negara untuk untuk bersekolah selama 9 tahun di Sekolah Dasar danSekolah Menengah Pertama (dari usia 6 hingga 15 tahun). Di kalangan penduduk berusia 15 tahun ke atas, tingkat melek huruf sebesar 99%, laki-laki: 99%; perempuan: 99% (2002).
Hampir semua murid meneruskan ke Sekolah Menengah Atas, dan menurut MEXT sekitar 75,9% lulusan sekolah menengah atas pada tahun 2005 melanjutkan ke universitasakademi, sekolah keterampilan, atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.  
Pendidikan di Jepang sangat kompetitif,  khususnya dalam ujian masuk perguruan tinggi. Dua peringkat teratas universitas di Jepang ditempati olehUniversitas Tokyo dan Universitas Keio.
 Dalam peringkat yang disusun  Program Penilaian Pelajar Internasional dari OECD, pengetahuan dan keterampilan anak Jepang berusia 15 tahun berada di peringkat nomor enam terbaik di dunia.[8]
D.    Kebijakan di bidang pendidikan agama
E.     Kebijakan di bidang manajemen pendidikan formal
Sistem pendidikan umum di tetapkan di Jepang lebih dari satu abad yang lalu dan keberadaannya berlangsung lebih lama daripada di kebanyakan negara. Belajar selalu dianggap sebagai suatu kebajikan. 99% murid SD belajar di sekolah-sekolah umum dan umtuk sekolah menengah sekalipun hanya 30% siswa yang belajar di sekolah swasta. Sistem administrasi pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu pusat, perfektural (antara provinsi dan kabupaten), municipal (antara kabupaten dan kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Managemen Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat.
Tahun ajaran Jepang mulai pada bulan April. Ada liburan musim panas selama beberapa minggu, dan liburan dua minggu pada awal tahun baru. Serta tahun ajaran berakhir pada bulan maret, kemudian sekolah libur selama dua minggu sebelum mulai tahun ajaran baru selanjutnya.
Siswa biasanya bersekolah lima atau enam hari seminggu. Pengajaran memakai metode konvensional ataupun teknik-teknik modern, misalnya pengajaran dengan media komputer.


Pendidikan Prasekolah Taman kanak-kanak (Youchien)
Taman kanak-kanak menerima murid berusia 3-5 tahun, untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak usia 4 tahun berarti menempuh pendidikan prasekolah selama 2 tahun dan bagi anak usia 5 tahun berarti menempuh pendidikan prasekolah hanya selama satu tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK negeri. Selain TK, ada pula lembaga untuk anak-anak yang disebut Hoiku-jo(Pusat Perawatan Siang Hari).
Sekolah Dasar dan SLTP
            Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6-15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak besekolah di SD (Shogakko) pada usia 6 hingga 12 tahun, lalu di SLTP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma atau tanpa bayar bagi semua anak. Anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk biaya makan siang di sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah tamat sekolah dasar dwajibkan meneruskan pendidikannya kesekolah menengah pertama.
Hampir semua siswa Jepang belajar bahasa Inggris, yakni sejak tahun pertama mereka di SLTP dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama enam tahun. Tentu saja bahasa jepang merupakan bagian yang penting dari pelajaran mereka. Diperlukan waktu yang lama dan latihan praktik terus-menerus guna belajar menulis bahasa Jepang. Mata pelajaran wajib di SLTP adalah bahasa Jepang, ilmu social, matematika, sains, music, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Pendidikan mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
Pendidikan Menengah Atas
            Sekitar 97% siswa meneruskan studi di SMA dan lulus ketika mereka berusia delapan belas. Tiga perempat dari siswa tersebut bersekolah di sekolah menengah umum, sementara yang seperempat lainnya bersekolah disekolah menengah khusus kejuruan.
Ada tiga jenis sekolah menengah atas, yaitu:
a.        full-time
Sekolah menengah yang full-time berlangsung selama tiga tahun, Siswa dituntut harus mengikuti 80 kredit mata pelajaran, siswa kelas satu harus mengikuti mata pelajaran wajib, sedangkan untuk siswa kelas dua dan tiga diperbolehkan memilih 4 mata pelajaran wajib ditambah 14 kredit mata pelajaran sesuai dengan kebutuhannya pada perencanaan karier masa depannya.
b.         part-time (terutama malam hari)
Pendidikan ini diberikan pada waktu malam hari disesuaikan dengan waktu yang dimiliki mahasiswa yang mengikuti kerja part time dan dianggap setara dengan Diploma dan memakan waktu lebih dari 3 tahun. Jenis pendidikan ini hanya berlaku di universitas pada kelas-kelas karyawan seperti di Indonesia.
c.         Correspondence
Jenis pendidikan ini merupakan kombinasi antara Full Time dan Part Time dengan menawarkan cara pembelajaran yang khas yaitu siswa tidak perlu setiap hari menghadiri pelajaran dikelas dan cukup hadir tiga kali dalam satu bulan dengan kredit yang harus dikumpulkan sebanyak 74 kredit, course ini juga diperuntukan bagi siswa yang hanya ingin sekedar belajar dan meningkatkan pengetahuan tanpa berniat untuk mendapatkan ijazah atau kelulusan. Rata-rata yang mengambil course ini siswa-siswa yang berusia sekitar 15-30 tahun.
                 Tugas siswa pada course ini lebih ditingkatkan pada pembelajaran sendiri dirumah. Siswa diberikan tugas-tugas yang diselesaikan dirumah berdasarkan buku panduan, dengan tetap mengikuti ujian pada tiap-tiap semester. Tugas membuat laporan menentukan nilai siswa tersebut dan tugas dikirimkan melalui pos ke sekolah dan guru akan segera menilai hasil pekerjaan yang dibuat oleh siswa-siswanya. Setelah pemeriksaan guru akan mengirim balik hasil tugas tersebut disertai dengan penilaian. Untuk mendaftar pada jenis pendidikan ini setiap calon siswa harus mengikuti tes.
Jurusan pada SMA di Jepang dikategorikan kedalam beberapa jenis yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, ekonomi, dan perawatan. Semua jursan tersebut disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di negara tersebut.[9]
Pendidikan Tinggi
            Sekitar 22% lulusan SMU melanjutkan studi ke tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yakni college (akademi) atau universitas, junior college (akademi)atau technical college (akademi teknik). Di universitas terdapat pendidikan sarjana (S-1) dan pascasarjana (S-2 dan S-3). Pendidikan S-1 berlangsung selama 4 tahun, menghasilkan sarjana bergelar Bachelor�s degree, kecuali di Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi yang berlangsung selama 6 tahun. Pendidikan pascasarjana dibagi kedalam dua kategori, yakni Mastet�s degree (S-2) dan Doctor�s degree  (S-3). S-2 berlangsung sekitar dua tahun sesudah tamat S-1, sedangkan S-3 berlangsung selama lima tahun. Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
F.     Dinamika dalam pengembangan Kurikulum
Kurikulum sekolah didasarkan pada program studi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan. Ketentuan itu mentapkan kerangka dasar kurikulum untuk setiap level.
Pada awal tahun 1980, program pendidikan sekolah dasar terdiri dari bahasa Jepang sebagai bahasa pengantar, studi ilmu-ilmu sosial, berhitung, ilmu pengetahuan umum, musik, seni, dan kerajinan, pendidikan jasmani, dan kerumahtanggaan (untuk grade 5 dan 6). Disamping itu,pendidikan moral wajib diajarkan selama satu jam pelajaran per minggu pada sekolah negeri dan boleh diganti dengan pelajaran agama pada sekolah-sekolah swasta. Pada sekolah menengah tingkat pertama,mata pelajaran terbagi menjadi dua kategori yaitu wajib dan elektif. Bahasa Jepang, pendidikan ilmu sosial,matematika, ilmu pengetahuan umum, musik, seni rupa, kesehatan dan pendidikan jasmani, prakejuruan/ kerumahtanggaan adalah mata pelajaran wajib sedangkan mata pelajaran alektif diantaranya adalah bahasa asing, (selain bahasa Jepang). Pendidikan moral dan pendidikan ekstra kurikuler juga diberikan.[10]
Program-pogram pendidikan yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan dijabarkan sebagai berikut. Dewan kurikulum, yaitu bagian kurikulum kementrian, menyiapkan pedoman umum atas perintah menteri. Pedoman yang telah disiapkan dewan kurikulum digunakan oleh staf ahli menteri beserta rekan-rekannya sebagai acuan dalam menulis program-program untuk setiap grade dan setiap mata pelajaran. Revisi program-program studi dilakukan kurang lebih setiap 10 tahun. [11]
G.    Pengembangan  pendidik dan tenaga kependidikan
Guru-guru untuk sekolah dasar dan menengah  dididik dan dilatih oleh lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yaitu universitas, program pasca sarjana, dan junior college yang dipilih oleh kementrian Pendidikan. Sertifikat mengajar sebagaimana diatur oleh Undang-undang dijamin selama-lamanya oleh Dewan Pendidikan distrik dan berlkau di semua distrik. Sertifikat mengajar diberikan kepada guru Sekolah dasar memberi  hak kepada guru untuk mengajarkan semua mata pelajaran, sedangkan untuk guru tingkat SMP membolehkan mereka mengajarkan hanya mata pelajaran bidang tertentu saja. [12]
Untuk memperoleh tempat mengajar disekolah dasar atau sekolah menengah negeri, seorang calon guru harus mengikuti rekrutmen. Pengangkatan dilakukan oleh Dewan Pendidikan  Distrik atas dasar rekomendasi dan superientendent Distrik., yang  biasanya mempertimbangkan hasil ujian rekrutmen.[13]

H.    Pembiayaan pendidikan
Sistem administrasi keuangan Jepang menyediakan dana secara bersama-sama bagi institusi-institusi pendidikan pemerintah, yaitu oleh pemerintah pusat, distrik, maupun kotapraja. Dana-dana ini berasal dari berbagai jenis pajak, dan dari sumber-sumber lain. Dalam tahun 1980, 16.7 triliun yen dibelanjakan untuk keperluan pendidikan. Dari dana pemerintah tercatat US$64,800 juta yang berarti 19,7% dari keseluruhan belanja pemerintah Jepang. Dari 14.9 triliun yen (pemerintah dan swasta) yang dibelanjakan untuk pemerintah, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, 54.5% dialokasikan untuk wajib belajar, 17.9% untuk pendidikan menengah, dan 21,1% untuk pendidikan tinggi. Pada tahun 1992 dan1994, pemerintah Jepang mengeluarkan dana sebesar 3,6% dari GNP-nya untuk pendidikan, dan apabila dihitung dari total pengeluaran pemerintah, jumlah itu adalah 10,4% dalam tahun 1992, dan 9.9% dalam tahun 1994.[14]

















BAB III
KESIMPULAN
Semenjak konstitusi 1947, jepang mempunyai badan legislatif dengan sistem dua kamar (bicameral) yang anggotanya dipilih dengan pemilihan langsung. Sebelumnya, konstitusi kerajaan tahun 1980 menetapkan Tenno (emperoe) atau raja sebagai kepala negara didukung oleh parlemen kerajaan yang teridiri dari Dewan nobles dan dewan perwakilan rakyat. Pemerintahan saat ini menganut sistem kabinet partai
Negara Jepang terdiri hampir 4000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut pantai benua Asia. Luas area seluruhnya 378,000 kilometer persegi atau sama dengan 145,882 mil persegi, tetapi hanya sepertiga yang dapat didiami. Penduduk jepang saat ini kurang lebih 126,182,077 jiwa.
dan suku Suku bangsa yang paling dominan adalah penduduk asli yang disebut suku Yamato dan kelompok minoritas utama yang terdiri dari penduduk asli suku Ainu dan Ryukyu, ditambah kelompok minoritas secara sosial yang disebut burakumin
Pendidikan di Jepang menitikberatkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda, bukan pada ketrampilan vokasional yang khusus dengan asumsi bahwa mereka harus siap menyesuaikan dengan fleksibel kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat
Hampir semua murid meneruskan ke Sekolah Menengah Atas, dan menurut MEXT sekitar 75,9% lulusan sekolah menengah atas pada tahun 2005 melanjutkan ke universitasakademi, sekolah keterampilan, atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.  
Tahun ajaran Jepang mulai pada bulan April. Ada liburan musim panas selama beberapa minggu, dan liburan dua minggu pada awal tahun baru. Serta tahun ajaran berakhir pada bulan maret, kemudian sekolah libur selama dua minggu sebelum mulai tahun ajaran baru selanjutnya.
Sistem administrasi keuangan Jepang menyediakan dana secara bersama-sama bagi institusi-institusi pendidikan pemerintah, yaitu oleh pemerintah pusat, distrik, maupun kotapraja.






[1] .        Syahbuddin Mangandaraiam, Jepang Matahari Terbit, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), 1994,  hlm. 25.

[2] . Agustiar Syah Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara, (Bandung: Lubung Agung), 2001, hlm.141-142.
[3] . Ibid., hlm. 142.
[4] .       H. Agustiar Syah Nur, Op. Cit,  141-142.
[6] .       H. Agustiar Syah Nur,, Op. Cit, hlm. 142.
[7] .       Abd. Rachman Assegaf, Op. Cit, hlm 188-189.

[10] . Agustiar Syah Nur, Op Cit., hlm. 146.
[11] . Ibid., hlm.
[12] . Ibid.,
[13] . Ibid.,
[14] Ibid., hlm 176-177.