MAKALAH KURIKULUM REKONSTRUKSI SOSIAL
PENDAHULUAN
Ketika kita mendengar dan belajar tentang kurikulum, hal pertama yang dapat digambarkan adalah suatu sistem pembelajaran. Selain dapat diartikan sebagai dokumen, kurikulum juga dapat diartikan sebagai beberapa sub mata pelajaran yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijazah tertentu.
Dalam proses pendidikan, keberadaan kurikulum merupakan kedudukan yang mempunyai posisi sentral sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, sehingga terdapat doktrin yang menyebutkan bahwa kurikulum harus terekam dan tertulis secara sistematis yang mempunyai perencanaan dalam proses pelaksanaannya.
Terkait tentang definisi kurikulum sendiri terdapat beberapa pendapat dan hal tersebut disebabkan oleh karena timbulnya tanggung jawab sekolah yang semakin beragam, sehingga pada saat ini guru atau pengajar diharapkan dapat memberi tentang definisi kurikulum itu sendiri. Kurikulum diidentikkan dengan mata pelajaran yang akan dan sedang fdiajarkan pada lembaga pendidikan saat proses belajar mengajar, tetapi pada dasrnya kurikulum bukan hanya menyangkut tentang mata pelajaran semata. Kurikulum juga dapat meliputi kegiatan-kegiatan dalam luar kelas yang tentunya dalam tanggung jawab sekolah, dapat juga berupa sebuah pengalaman-pengalaman yang dapat ditransfer kepada peserta didik saat terlaksananya kegiatan belajar mengajar.
PEMBAHASAN
1. Definisi Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Salah satu model kurikulum yang perlu diketahui adalah kurikulum rekonstruksi sosial. Kurikulum rekonstruksi sosial dapat diartikan sebagai model kurikulum yang lebih memusatkan perhatian pada problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat.[1] Adanya kurikulum ini dimulai sekitar tahun 1920-an yang dikemukakan oleh Herold Rug. Kurikulum ini timbul karena Herold Rug memandang adanya kesenjangan antara kurikulum dengan masyarakat.
Sebenarnya, kurikulum merupakan sesuatu yang hidup, dinamis, yang mengikuti perkembangan masyaraka. Oleh karena itu, kurikulum tidak boleh lepas dari masyarakat. Sehingga dengan adanya pengertian tersebut, maka keberadaan kurikulum harus dapat mengakomodasi semua problem yang dihadapi masyarakat, sehingga pada dasarnya kurikulum rekonstruksi sosial berpendapat bersama, interaksi, dan kerja sama. Adapun bentuk interaksi dan kerja sama bisa saja terjadi antara guru dengan murid, siswa dengan siswa, ataupun antara siswa dengan orang-orang di lingkungannya.
Kurikulum rekonstruksi sosial berharap dengan adanya kerja sama dan interaksi, siawa atau peserta didik dapat berusaha memecahkan masalah, baik masalah yang ada pada dirinya sendiri atau masalah-masalah sosial yang sehingga dapat membentuk dan menciptakan masyarakat yang baik.
Menurut Herrick, ada 3 macam sumber kurikulum yaitu: pengetahuan, masyarakat, serta individu yang dididik.[2] Jika keberadaan masyarakatdianggap sebagai salah satu sumber kurikulum, hendaknya tidak berlebihan adanya sekolah merupakan salah astu agen atau pusat amsyarakat dalam meneruskan warisan - warisan kebudayaan, dan sekolah juga berfungsi sebagai wahana dan tempat untuk memecahkan masalah-masalah masyarakat. Dengan adanya implementasi kurikulum rekonstruksi sosial, siswa dapat belajar untuk memecahkan masalah yang ada dimasyarakat dengan tidak menghilangkan sikap kerja sama dan hubungan yang baik antar sesama.
Tak jauh beda dengan kurikulum yang lain, janis kurikulum rekonstruksi sosial ini juga mempunyai peranan pada proses pembelajaran. Menurut kamus ilmiah populer, rekonstruksi berarti penyusunan kembali, pengulangan kembali (seperti semula), peragaan (contoh).[3] Sehingga dalam kurikulum rekonstruksi sosial itu berisi tentang program, dapat pula berisi hal-hal yang diharapkan akan dapat dipelajari siswa untuk menghadapi tantangan, ancaman, hambatan yang dialami pada lingkungan sosial.
Kurikulum rekonstruksi sosial ini juga mempunyai fungsi seperti kurikulum pada umumnya. Alexander Inglis, menyatakan bahwa fungsi kurikulum adalah:
a. Penyesuaian
b. Pengintegrasian
c. Referensiasi
d. Persiapan
e. Pemilihan
Dengan adanya beberapa fungsi kurikulum tersebut, di harapkan implementasi di kurikulum rekonstruksi soisal dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Hasan Langgunung dalam buku Asas-Asas Pendidikan Islam, beliau menyebutkan bahwa kurikulum semestinya mencakup pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian baik yang berada di dalam ataupun di luar kelas yang dikelola oleh sekolah.[5]
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pendidikan saat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengajar agar dapat mengajar dengan secara maksimal sehingga dapat menghasilkan output yang dapat bersaing dalam lingkungan sosial. Sekolah sebagai salah satu institusi sosial yang bergerak dibidang pendidikan, setidaknya mempunyai peranan yang sangat penting, yakni: peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan kreatif.
Sebagai sebuah pedoman bagi guru dalam kegiatan belajar mengajar, kurikulum merupakan rencana dan program yang tertulis. Karena merupakan pedoman tersebut, minimal guru dapat menentukan beberapa hal yaitu:[6]
a. Merumuskan tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
Dengan adanya perumusan tujuan dan kompetensi yang jelas dalam proses belajar mengajar, guru akan mudah menentukan dan merencanakan berbagai macam program pembelajaran
b. Menentukan isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai untuk mencapai tujuan penguasaan kompetensi
c. Menyusun strategi pembelajaran untuk guru dan siswa sebagai upaya pencapaian tujuan
d. Menentukan keberhasilan pencapaian tujuan atau kompetensi.
2. Komponen-komponen Kurikulum Rekonstrusi Sosial
Komponen dapat diartikan bagian, sehingga komponen kurikulum rekonstruksi sosial dapat idartikan bagian-bagian yang ada di dalam kurikulum rekonstruksi sosial. Adapun komponen-komponen tersebut adalah:
a. Tujuan dan isi kurikulum
Adapun tujuan dan isi kurikulum adalah:
1. Mengadakan survey
2. Mengadakan studi tentang hubungan sebuah program
3. Mengadakan studi latar belakang
4. Mengkaji praktek program
5. Menetapkan rencana
6. Mengevaluasi semua rencana
b. Metode
Dalam proses pengjaran kurikulum rekonstruksi sosial, para pengembang kurikulum dan para pengajar berusaha mencari keselarasan antar tujuan-tujuan nasional dengan tujuan siswa. Metode dapat juga disebut strategi dalam proses pembelajaran yang lebih identik pada peralatan atau alat peraga untuk menunjang prose mengajar. Tetapi pada hakikatnya, strategi pengajaran tidak tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan tentang strategi atau metode pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran. Dengan kata lain, strategi pengajaran mengatur seluruh komponen baik pokok maupun penunjang dalam sistem pengajaran.[7]
c. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keberhasilan dari penerapan kurikulum tersebut dalam proses belajar mengajar. Evaluasi tidak hanya menilai apa saja yang telah dikuasai dan difahami siswa, tetapi juga menilai pengaruh kegiatan sekolah terhadap masyarakat.
3. Tujuan Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Kurikulum harus bersifat lebih fleksibel. Seharusnyakurikulum tidak hanya berkutat pada persoalan pendidikan yang ada di sekolah saja, seharusnya kurikulum juga memperhatikan problem dan masalah yang ada di masyarakat sebagai upaya kehidupan masa datang yang semakin maju. Keberadaan problem dan masalah sosial harus dianggap sebagai tuntutan dan masalah dalam penerapan kurikulum di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Adanya pertanyaan apakah kurikulum bersifat mengembangkan kualitas peserta didik yang diharapkan dapat memperbaiki masalah dan tantangan masyarakat ataukah kurikulum merupakan upaya pendidikan membangun masyarakat baru yang diinginkan bangsa menempatkan kurikulum pada posisi yang berbeda.[8]
Dengan adanya pandangan tersebut, maka adanya kurikulum rekonstruksi sosial diharapkan dapat membantu masalah pendidik. Tujuan utama dari kurikulum rekonstruksi sosial adalah menghadapkan para siswa pada tantangan yang ada pada diri manusia. Hal ini merupakan bidang garapan pada studi sosial yang meliputi bidang ekonomi, sosialogi, psikologi, estetika, dll.
Pada dasarnya kurikulum merupakan jantung pendidikan, artinya semua gerak kehidupan pendidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan oleh kurikulum. Kehidupan disekolah adalah kehidupan yang di rancang berdasarkan apa yang diinginkan kurikulum.
Dalam pendidikan, terdapat faktor yang hendak ditempuh oleh pendidik. Menurut Sutari Imam Barnadid, bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, yaitu:
1. Adanya tujuan yang hendak dicapai
2. Adanya subyek manusia (pendidik dan anak didik) yang melakukan pendidikan
3. Yang hidup bersama dalam lingkungan hidup tertentu
Dengan adanya pendapat tokoh tentang faktor-faktor tersebut, maka dapat diketahui bahwa pendidikan merupakan kegiatan yang sistematis sehingga antara faktor yang satu dan yang lainnya sangatlah berhubungan dan mempengaruhi.
Pada kenyataannya, masyarakat merupakan elemen yang sangat penting dalam adanya sekolah karena masyarakat dapat menjadi salah satu sumber evaluasi atas output yang dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan. Ciri yang palaing utama dalam masyarakat adalah mengalami perubahan yang signifikan. Dan adanya perubahan tersebut adalah akibat dari pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin maju dan juga dapat diterapkan dalam berbagai macam bidang salah satunya dalam bidang sosial dan teknologi. Adanya perubahan yang signifikan, hebat dan cepat dalam masyarakat memberikan tugas yang lebih luas dan lebih berat kepada sekolah.[10]Sehingga dengan adanya kurikulum rekonstruksi sosial ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah dan problem yang ada dalam masyarakat, yang masalah � masalah tersebut timbul karena berbagai macam hal dan salah satunya karena perkembangan ilmu pengetahuan seperti yang telah disampaikan diatas.
�Agent Of Change� adalah salah satu fungsi dari sekolah. Dengan adanya fungsi tersebut maka sekolah harus dapat berperan untuk memajukan masyarakat dan dapat sebagai media yang dapat merubah masyarakat. Perubahan tersebut hendaknya tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan tetapi dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga sekolah merupakan alat yang paling tepat dalam rangka untuk me-rekonstruksi atau merubah masyarakat. Tentunya perubahan yang dibawa oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal adalah perubahan melalui pendidikan dan pengajaran.
Oleh sebab itu, tujuan inti dari kurikulum rekonstruksi sosial adalah agar dapat merubah pandangan dan perilaku yang ada dimasyarakat menjadi lebih baik dan juga sebagai wahana belajar dalam berusaha mengatasi masalah � masalah yang ada di msyarakat. Keberadaan teknologi yang semakin maju merupakan hal yang sangat menggembirakan, tetapi perlu diingat bahwa segala sesuatu perubahan menimbulkan efek positif dan negatif. Jika efek positif akan membawa nilai lebih baik dan akan berdampak kemajuan, tetapi jika menimbulkan efek negatif akan menimbulkan nilai lebih buruk dan akan berdampak kemunduran sehingga menimbulkan masalah. Efek negatif yang menimbulkan masalah inilah yang menjadi bidang garapan dari kurikulum rekonstruksi sosial. Tetapi walaupun adanya kurikulum rekonstruksi sosial sangat penting tetapi kurikulum ini tidak menuntut untuk di buat sebagai bidang mata pelajaran tersendiri. Kurikulum rekonstruksi sosial ini dapat dimasukkan dalam bidang � bidang ilmu pelajaran sosial seperti IPS, sejarah, antropologi, hukum, dll. Karena bidang mata pelajaran sosial adalah interaksi dengan masyarakat, maka sangat cocok jika adanya kurikulum rekonstruksi sosial ini dimasukkan dalam mata pelajaran sosial. Sehingga tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa �kurikulum tidak boleh lepas dari masyarakat�.
KESIMPULAN
Kurikulum rekonstrusi sosial merupakan salah satu aliran pendidikan interaksionis yang keberadaannya dimulai sekitar tahun 1920-an dan diperkenalkan oleh Harrold Rug. Kurikulum ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat. Dengan adanya kurikulum ini diharapkan siswa dapat menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, yang terjadi di lingkungan sosial.
Hendaknya kurikulum yang ada di sekolah tidak melepaskan adanya kontribusi dari masyarakat. Keberadaan kurikulum rekonstruksi sosial ini merupakan salah satu bukti bahwa sekolah tidak dapat lepas dari peran serta masyarakat. Hal tersebut ada karena pada dasarnya sekolah merupakan salah satu tempatinteraksi sosial bagi peserta didik.
Adapun komponen-komponen kurikulum rekonstruksi sosial meliputi tujuan dan isi kurikulum, metode, dan evaluasi. Adapun ciri-ciri kurikulum rekonstruksi sosial yaitu adanya asumsi pemecahan masalah yang ada di masyarakat, adanya masalah-masalah sosial yang mendesak dan pola-pola organisasi.
Daftar pertanyaan beserta jawaban pemakalah disertai masukan dari dosen dan teman-teman :
1. Bagaimanakah contoh kongkrit dari kurikulum rekonstruksi sosial?
Jawab: adapun contoh kongkrit dari kurikulum rekonstruksi sosial adalah semua mata pelajaran yang mengkaji bidang sosial. Pada umumnya, bidang mata pelajaran sosial mengkaji dan mempelajari hal-hal yang terjadi dalam lingkungan sosial dan interaksi antar sesama. Tak hanya itu, ilmu bidang sosial biasanya berkembang sesuai dengan keadaan atau situasi sosial yang ada. Adapun mata pelajaran sosial yang diajarkan dalam lembaga pendidikan formal seperti: IPS, sejarah, ekonomi, antropologi, hukum, dll. Adanya penyebutan contoh dari kurikulum rekonstruksi sosial adalah semua kurikulum bidang mata pelajaran sosial, hal itu mengacu pada tujuan utama kurikulum rekonstrusi sosial yang bertujuan menghadapkan siswa dan peserta didik pada tantangan yang ada pada dirinya dalam proses interaksi di lingkungan masyarakat dan berusaha menyelesaikan masalah dan problem yang ada dalam masyarakat tersebut.
2. Bagaimanakah bahan ajar yang digunakan kepada peserta didik terkait dengan tujuan kurikulum dalam makalah?
Jawab: terkait dengan bahan ajar yang digunakan oleh pengajar dalam proses belajar mengajar terkait dengan tujuan kurikulum dalam makalah ini pada dasarnya sama dengan bahan ajar pada umumnya. Maksudnya adalah bahwa pengajar bebas menggunakan bahan ajar apa saja sesuai dengan kebutuhan dan materi yang sedang disampaiakan. Itu artinya bahwa pengajar diberi kebebasan untuk memilih dan menentukan bahan ajar yang sesuai dengan materi yang sedeang disampaikan, dengan konsekuensi peserta didik tertarik, nyaman, dan tidak membahayakan peserta didik dan tidak menghambat proses belajar mengajar. Tujuan kurikulum yang dicantumkan dalam makalah ini adalahg tujuan secara umum, jadi dapat diterapkan dalam model kurikulum apapun.
3. Antara rekayasa sosial dan rekonstruksi sosial, apakah keduanya mempunyai kesamaan? Jika mempunyai kesamaan, tolong dijelaskan!!!!!!!!
Jawab: sebelum membahas apakah antara rekayasa sosial dengan rekonstruksi terdapat persamaannya, hendaknya kita terlebih dahulu mengerti dan tahu arti dari rekayasa sosial dan rekonstruksi sosial itu sendiri. Rekayasa sosial adalah upaya untuk melakukan perubahan pada kondisi sosial yang sedang terjadi atau biasa disebut Social Engineering. Sedangkan rekonstruksi sosial adalah cara untuk melakukan perubahan pada kondisi sosial atau masyarakat. Dan dari definisi yang singkat tersebut dapat difahami bahwa antara rekayasa sosial dengan rekonstruksi sosial merupakan satu kesatuan yang mempunyai tujuan yang sama yaitu melakukan perubahan pada lingkungan sosial masyarakat. Sehingga rekonstruksi sosial merupakan bagian dari rekayasa sosial. Rekayasa sosial merupakan upaya untuk melakukan perubahan sedangkan rekonstruksi sosial merupakan cara melakukan perubahan itu sendiri. Terkait dengan kurikulum rekonstruksi sosial, bahwa kurikulum ini merupakan salah satu cara dalam melakukan perubahan dalam masyarakat tersebut. Seperti yang telah di jelaskan diatas, kurikulum ini bertujuan untuk mengadakan pengajaran terhadap peserta didik agar dapat menjawab dan mengatasi masalah dan problem yang ada di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Partanto. A, Pius, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola, 1994.
Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2006.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997.
Langgunung, Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1987.
Nasution, S, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Subandijah, Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Syukur, Fatah, Teknologi Pendidikan, Semarang: Rosail Media Group, 2008.
Sanjaya, Wina, Kurikulum Dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2009.
T. Sam, Tuti, Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007