MAKALAH
SEJARAH KODIFIKASI HADIST
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Hadits
Yang Dibimbing oleh Bpk JAMAL, ABD NASIR, Lc.,
M.Th.I
Kelompok:
4
Sitti
Fatimatuz Zahrah
Dian
Subhanul Ula
Rotul
Janainih
Ah
Zaini
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PAMEKASAN 2016
KATA PENGANTAR
Dengan memanjat puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT,
yang telah memberi Rahmat dan ridha-Nya, sehingga penyusun makalah ini dapat diselesaikan
dengan baik dan tanpa hambatan apa apun.
Dalam penyusun makalah ini, penyusun telah mendapatkan
bimbingan dan bantuan dari beberapa pihak. Oleh karena itu melalui kesempatan
ini penyusun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pihak
yang telah membantu dalam proses peyusunan makalah ini sampai berakhir seperti
sekarang ini.
Makalah ini disusun dengan maksud untuk memenuhi tugas
makalah pada mata kuliah “ULUMUL HADIST”, demi tercapainya standar kelulusan
bagi mata kuliah ini.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penyusun
mengharapkan keritk dan saran dari pembaca dan dosen pembimbing sangat
diharapkan demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini, semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pengembangan pelajaran dan pendidikan, khususnya bagi
penyusun dan juga pembaca.
Pamekasan,
11-09-2016
DAFTAR
ISI
Kata Penganta
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian kodifikasi hadist
B.
Tujuan audit fungsi pembelian
C.
Tahapa tahapan pembelian dan
pengendaliannya
D.
Program pemeriksaan kegiatan audit
dalam pembelian
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Melihat
munculnya sejarah kodifikasi hadist ada dua alasan yang mendorong Abdul Aziz
untuk mengambil sikap pengkodifikasian hadist . Yang pertama, ia khawatir
hilangnya hadist-hadist.
Dengan
meninggalnya para ulama Di medan perang. Kedua,ia khawatir akan
tercampurnya antara hadist-hadist yang
shahih dan yang palsu. Selain itu umar bin Abdul Aziz sebagai kholifah beliau
segera mengambil tindakan guna
menyelamatkan hadist dari kemusnahan dan pemalsuan .Bahkan ,Menurut beberapa
riwayat, ia turut terlibat mendiskusikan
hadist-hadist yg dihimpunnya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Masalah
yang ada dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut
1) Apa
yang melatar belakangi munculnya kodifikasi hadits?
2) Ada
berapa alasan umar bin abdul aziz mengkodifikasi hadits?
3) Siapa
yang membukukan hadist pertama kali?
C
.Tujuan penulisan
1) Untuk
mengetahui apa yang melatar belakangi munculnya kodifikasi hadist.
2) Untuk
mengetahui ada berapa alasan umar bin abdul aziz mengkodifikasi hadist.
3) Untuk
mengetahui membukukan hadist
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengetian kodifikasi hadist
Kodifikasi hadist
adalah secara resmi berdasarkan perintah kepala nagara, dengan melibatkan
beberapa sahabat yang ahli di bidangnya. Usaha ini dimulai sejak kholifah Umar
Bin abdul Aziz (kholifah kedelapan dari kholifahan baniumayyah) ,Ia
mengintruksikan kepada Abu bakar bin Amir
Muhammad Ibin Hazm (Gubernur Madinah) seperti di bawah ini;
Yang artinya:
“perhatikan
atau periksakan hadist-hadist Rasulullah SAW. Kemudian tuliskanlah! Aku hawatir
akan lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ilmu. Dan jangan kau terima selain
hadis rosulullah SAW.[1].
Masa tabi’in dan setelahnya
Menurut para uluma,
hadist-hadisnya dihimpun oleh Abu Bakar ibin Hazm masih kurang lengkap, Akan
tetapi, Sayang sekali karyanya tidak sampai kepada generasi sekarang. Sehingga
muncullah pengkodifikasiyan hadist.
radisi periwayatan hadis ini juga kemudian
diikuti oleh tokoh-tokoh tabi`in sesudahnya. Hingga datang masa kepemimpinan
khalifah kelima, Umar Ibn Abdul’aziz. Dengan perintah beliau, kodifikasi hadits
secara resmi dilakukan.
Imam Bukhari mencatat
dalam Shahihnya, kitab al-ilmu, “Dan Umar bin Abdul ‘aziz menulis perintah
kepada Abu Bakar bin Hazm, “Lihatlah apa yang merupakan hadis Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tulislah, karena sungguh aku mengkhawatirkan
hilangnya ilmu dan lenyapnya para ulama. .[2]”
.PENYEBAB
MUNCULNYA PEMIKIRAN USAHA KODIFIKASI
Seorang ulama ahli
hadist yang berhasil menyusun kitab tadwin yang bisa di wariskan kepadagenerasi sekarans, yaitu malik
bin anas (wafat 93-179 H) dimadinah, dengan kitabnya yang berjudul al-muwatha;
kitab tersebut disusun pada tahun 143 H. Dan para ulama menilainya sebagai
kitab tadwin yang pertama .
B.
PEMBUKUAN HADIST
1. Kronologi
Penyusunan Kitab Hadits
Pada
masa Rasulullah SAW.,Khulafaur Rasyidin dan sebagian besar masa Bani Umayyah
yakni pada abad pertama hingga akhir abad pertama Hijriah,hadits-hadits itu
berpindah-pindah dari mulut ke mulut. Pada waktu itu para Perawi meriwayatkan
hadits berdasarkan kekuatan hafalannya. Penghimpunan hadits Nabi secara
tertulis pertama kali dikemukakan oleh Khalifah Umar bin Khaththab (w.23 H/644
M). Namun tidak dilaksanakan karena khawatir umat islam akan terganggu
perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.
Pada
masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Azis yang dinobatkan pada tahun 99
Hijriah,datanglah kabar baik yang mendukung kelestarian hadits. Umar bin Abdul
Azis terkenal sebagai khalifah yang adil dan wara’ sehingga beliau dipandang
sebagai Khalifah Rasyidin yang kelima.
Beliau
sangat waspada karena sadar bahwa para perawi yang mengumpulkan hadits dalam
ingatannya semakin sedikit karena banyak yang meninggal dunia. Beliau khawatir
apabila tidak segera dibukukan,mungkin hadits itu akan lenyap bersama para
penghapalnya. Hadits-hadits itu dibukukan pada tahun 100 H atas perintah
Khalifah Umar pada gubernur Madinah,juga pada gubernur lain agar mengusahakan
pembukuan hadits. Khalifah juga secara khusus mengirim surat kepada Abu Bakar Muhammad
bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri.
Disamping
pembukuan hadits dilakukan juga usaha penyeleksian hadits-hadits yang maqbul
dan mardud dengan menggunakan metode sanad dan isnad. Metode sanad dan isnad
adalah metode yang digunakan untuk menguji sumber pembawa berita hadits para
perawi dengan mengetahui
keadaannya,riwayat hidupnya,kapan dan dimana hidupnya serta kawan
semasanya,daya tangkap ingatannya,dan lain sebagainya. Ilmu tersebut dibahas
dalam ilmu Dirayah.
Setelah
generasi Az-Zuhri pembukuan hadits dilanjutkan oleh Ibn Juarij (w.150
H),Ar-Rabi’ bin Shahih (w. 160 H) dan masih banyak lainnya. Bagaimana
disebutkan bahwa pembukuan hadits dimulai sejak akhir pemerintahan Bani
Umayyah. Pada abad pertengahan ke II H,dilakukan upaya penyempurnaan,karena
sebulumnya belum sempurna. Sejak saat itu,tampak pembukuan secara aktif untuk
membukukan ilmu pengetahuan,termasuk penulisan dan pembukuan hadits Rasulullah
SAW. Kitab yang terkenal adalah Al-Muwatha’oleh Imam Malik dan Al-Musnad oleh
Imam Asy-Syafi’i (w.204H) pembukuannya kemudian dilanjutkan oleh imam-imat ahli
hadits seperti Bukhari,Muslim,Tirmizi dan lainnya.
Karena
merekalah kita mengenal Kutubus Sittah (kitab-kitab) enam,yaitu Sahih
Al-Bukhari,Sahih Muslim,Sunan An-Nasai,dan At-tirmizi. [3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
kodifikasi hadist atau tadwin hadist ini adalah kodifikasi secara resmi berdasarkan
perintah kepala Negara. sebagaimana yang terjadi pada zaman rosulullah SAW.
Dan hadist mulai
dibukukan sejak zaman para sahabat. Dan
ada dua alasan para sahabat membukukan hadist. Yang pertama hilangnya hadist
sebab hafalan para sahabat pada saat itu mulai melemah. Yang kedua hilangnya
hadis sebab meninggalnya para tabi’in .ide penghimpunan hadist nabi secara
tertulis untuk pertama kalinya di
kemukakan oleh khalifah umar bin khaththab.
Daftar pustaka
Drs. M. Agus
solahudin, M.Ag, 2008, ulumul hadis. Bandung : pustaka setia.
http//muslim.or.id/12725-sejarah-kondifikasi-hadis.Html.
Drs. H mudassir.
2005, ilmu hadis. Bandung : pustaka setia