Thursday, 22 September 2016

Tipologi Penyusunan Kitab Hadits


BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang Masalah
Dalam rentan waktu yang cukup panjang telah banyak terjadi pemalsuan hadits yang dilakukan oleh orang-orang dan golongan tertentu dengan berbagai tujuan.
            Maka tidaklah mengherankan jika umat Islam sangat memberikan perhatian yang khusus terhadap hadits terutama dalam usaha pemeliharaan jangan sampai punah atau hilang bersama dengan hilangnya generasi sahabat, mengingat pada sejarah awal Islam, hadits dilarang ditulis dengan pertimbangan kekhawatiran percampuran antara al-Quran dan hadits sehingga yang datang kemudian sulit untuk membedakan antara hadits dan al-Quran.
Dalam berbagai riwayat menyebutkan bahwa kalangan sahabat pada masa itu cukup banyak yang menulis hadits secara pribadi, tetapi kegiatan penulisan tersebut selain dimaksudkan untuk kepentingan pribadi juga belum bersifat massal.
Atas kenyataan inilah maka ulama hadits berusaha membukukan hadits Nabi. Dalam proses pembukuan selain harus melakukan perjalanan untuk menghubungi para periwayat yang tersebar diberbagai daerah yang jauh, juga harus mengadakan penelitian dan penyelesaian terhadap suatu  hadits yang akan mereka bukukan. Karena itu proses pembukuan hadits secara menyeluruh  mengalami waktu yang sangat panjang.
Seiring dengan perkembangan hadits, hadits yang berkembang sejak zaman Rosulullah, para sahabat dan tabi’in di bukukan dan di kelompokkan dalam beberapa tipe atau golongan yang di kenal dengan Tipologi Penyusunan Kitab Hadits yang akan di urai dalam pem

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka kami rumusan masalah yang akan kami bahas adalah mengetahui dan membedakan dari tiap-tiap tipologi penyusunan kitab hadits.

      C.    Tujuan
Dari rumusan masalah diatas, kami menyusun makalah ini dengan tujuan untuk memahami tipologi penyusunan kitab hadits bedasarkan tipenya, dan juga agar pembaca dapat menjaga dan mengamalkan isi dan kandungan dari


BAB II

PEMBAHASAN
Tipologi Penyusunan Kitab Hadits
Kesalah pahaman sementara orang bahwa orang yang pertama kali menulis hadits adalah Ibnu Syihab Al- zuhri (w 123 H) telah diluruskan oleh pakar-pakar ilmu hadits kontemporer seperti Prof. Dr. Muhammad ‘Ajjaj Al-Khatib dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa Azami. Hal itu karena menurut penelitian mutakhir terbukti bahwa tidak kurang dari 52 shahabat Nabi saw memiliki tulisan-tulisan hadits yang mereka lakukan pada masa Nabi saw. Prof. Dr. Muhammad ‘Ajjaj Al-Khatib bahkan menyatakan bahwa orang yang pertama kali menulis hadits di hadapan Nabi saw. Dan atas restu beliau adalah Abdullah Bin Amr Bin Al-Ash (w 65 H) dimana tulisannya kemudian di bukukan dengan judul Al-Shahifah Al-Shahihah (buku yang benar) karenanya, Al-Zuhri bukanlah orang yang pertama kali menulis hadits, melainkan orang yang pertama kali mengumpulkan tulisan-tulisan hadits.
Berikut adalah tipologi atau metode penyusunan kitab hadits:
         Juz dan Atraf
Sejak masa Nabi saw sampai pertengahan abad kedua hijriyah, pembukuan hadits masih sangat sederhana. Kesederhanaan ini tampak dalam bentuk dan metodenya. Umumnya kitab-kitab hadits yang di tulis pada masa itu tidak diberi nama tertentu oleh penulisnya, sehingga kitab-kitab hadits kemudian populer dengan penulisnya. Misalnya, Shahifah Amr Al-mu’minin Ali Bin Abi Thalib, Shahifah Jabir Bin Abdullah Al-Anshari, dan lain-lain.
Memang ada juga kitab yang diberi nama khusus oleh penulisnya seperti Al-Shahifah Al-Shadiqah seperti yang dijelaskan di atas Al-Shahifah Al-Shahihah tulisan Hammam bin Munabbih (w 131 H), namun penamaan kitab sepeti itu tidak mendominasi penulisan hadits pada masa itu.
Kesederhanaan yang lain juga tampak dalam metode pembukuannya, dimana materi-materi hadits yang di susun berdasarkan guru yang meriwayatkan hadits kepada penulis kitab. Metode ini di sebut metode Juz yang secara kebahasaan berarti bagian. Seperti kitab hadits tulisan Suhail bin Abu Shalih (w 138 H) dimana ia hanya menyebutkan satu jalur sanad (sandaran hadits yang menghubungkan antara perawi kepada sumber hadits) yang meriwayatkan hadits-hadits yang ditulisnya, yaitu Abu Shalih meriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi saw.
Di samping metode juz, pada masa klasik ini juga sudah di kenal metode atraf yang berarti pangkal - pangkal. Metode atraf dalam ilmu hadits adalah pembukuan hadits dengan menyebutkan pangkalnya saja sebagai petunjuk matan hadits selengkapnya. Diantara ulama klasik yang menulis hadits dengan metode ini adalah Auf bin Jamilah Al-abdi (w 146 H). Namun tampaknya metode atraf ini lebih banyak berkembang pada abad keempat dan kelima hijriyah.
           Pada pertengahan abad kedua hijriyah pembukuan hadits belum mengenal klasifikasi berdasarkan topiknya atau yang populer disebut metode tabwib (klasifikasi hadits) berdasarkan topik atau babnya. Baru sejak saat itu para menulis hadits dalam membukukan hadits menggunakan metode tabwib. Namun tidak ada kejelasan siapakah ulama yang pertama kali menggunakan metode itu, ada yang menyebutkan nama Ibnu Juraij (W 150 H), dan ada pula yang menyebutkan nama lain.
          Metode klasifikasi ini pada tahap berikutnya berkembang menjadi berbagai metode, dan kemudian metode-metode itu menjadi populer sebagai nama kitab-kitab. Karena seperti yang telah di jelaskan, pada umumnya para penulis hadits tidak memberikan nama tertentu untuk penulisan kitab-kitab tulisannya. Metode-metode itu adalah sebagai berikut:
         Muwatta’
Sacara kebahasaan kata ‘muwatta’ berarti sesuatu yang dimudahkan. Sedang menurut terminolagi ilmu hadis, muwatta’ adalah metode pembukuan hadits yang berdasarkan klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah ) dan mencantumkan hadis-hadis marfu’ (berasal dari Nabi saw), mauquf (berasal dari sahabat) dan maqtu’ (berasal dari tabi’in). Dari kata muwatta’ timbul kesan bahwa motifasi pembukuan hadits dengan metode ini adalah untuk memudahkan orang dalam menemukan hadits. Barangkali pada masa itu orang-orang sudah mulai kesulitan untuk merujuk kepada suatu hadits.
           Banyak sekali para ulama yang menyusun kitab hadits dengan menggunakan metode muwatta’ ini. Antara lain Imam Ibnu Abi Dzi’b (w 158 H, Imam Malik Bin Anas ( W179 H), Imam Abu Muhammad  al- Marwazi (w 293 H ), dan lain-lain. Namun tampaknya kitab Imam Malik adalah yang paling paling populer di antara kitab-kitab muwatta, sehingga apabila  disebutkan nama muwatta, maka konotasinya selalu tertuju kepada kitab beliau(imam malik).

         Mushannaf 
           Meskipun secara kebahasaan kata mushannaf  berarti sesuatu yang disusun, namun secara terminologis kata mushannaf  ini sama artinya dengan kata muwatta’, yaitu metode pembukuan hadits berdasarkan klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah) dan mencantumkan hadis-hadis marfu’, mauquf, dan maqtu’. Seperti halnya muwatta, ulama yang menulis hadis dengan metode mushannaf  ini juga banyak. Di antaranya, Imam Hammad Bin Salamah (w 167 H), Imam Waki’ Bin Al-Jarrah (w 196 H), Imam’ Abd Al-Razzaq (w 211 H ), Imam Ibnu Abi Syaibah (w 235 H ), dan lain-lain.
         Musnad
           Salah satu yang unik dalam penyusun hadits adalah di antara para ulama hadits ada yang tidak menggunakan metode klasifikasi hadits, melainkan berdasarkan nama para shahabat Nabi s.a.w yang meriwayatkan hadis itu. Metode ini disebut musnad. Sehingga orang yang merujuk kepada kitab musnad dan ia mau mencari hadits yang berkaitan dengan bab salat misalnya, ia tidak akan mendapatkan hasil apa-apa. Sebab dalam kitab musnad tidak akan ditemukan bab salat, bab zakat dan sebagainya, yang ada hanyalah bab tentang nama-nama shahabat Nabi berikut hadits-hadits yang diriwayatkan mereka.
           Jumlah kitab musnad ini banyak sekali, menurut suatu sumber lebih dari seratus buah. Namun hanya beberapa buah saja yang populer, misalnya kitab al-musnad karya al-Humaidi (w 219 H), kitab al-musnad karya Abu Dawud al-Tayalisi (w 204 H), kitab al-musnad karya Imam Ahmad bin Hanbal (w 241 H ), dan al-musnad karya Abu ya’la al-Maushili (w 307 H ).
         Jami’
           Kata jami’ berarti sesuatu yang mengumpulkan, menggabungkan, dan mencakup. Dalam disiplin ilmu hadits, kitab jami’ adalah kitab hadits di mana metode penyusunannya mencakup seluruh topik-topik dalam agama, baik aqidah, hukum, adab,tafsir, manaqib, dan lain-lain.
           Kitab-kitab hadits yang menggunakan metode jami’ ini jumlahnya cukup banyak. Di antaranya, kitab jami’ karya Imam al-Bukhari (w 256 H) yang berjudul al-jami’ al-shahih al-musnad al-mukhtashar min umur Rasul Allah shalla Allah ‘alaihi wa sallam wa sunanih wa Ayyamih, yang menggunakan diringkas menjadi al-jami’ al-shahih, dan populer dengan sebutan shahih al-Bukhari. Begitu pula ahli-ahli hadits yang lain, seperti Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisapuri (w 262 H) dan lain-lain menyusun kitab-kitab hadits dengan metode jami’.

         Mustakhraj
           Manakala penyusunan kitab hadits berdasarkan penulisan kembali hadits-hadits yang terdapat dalam kitab lain, kemudian penulis kitab yang pertama tadi mencantumkan sanad dari dia sendiri, maka metode ini disebut mustakhraj. Sebagai contoh, kitab mustakhraj atas kitab shahih al-Bukhari, maka penulisnya menyali kembali Hadits-hadits yang terdapat dalam kitab shahih al-Bukhari, kemudian mencantumkan sanad dari dia sendiri bukan sanad yang terdapat dalam kitab shahih al-Bukhari.
            Ada lebih dari sepuluh buah kitab mustakhraj. Diantaranya Al-mustakhraj ‘ala shahih al bukhari yang dijelaskan diatas, karya Al-Isma’ili (w 371 H), dan karya Ibnu Abi Dzuhl (w 378 H ). Al- mustakhraj ‘ala shahih muslim karya al-isfirayini (w 310 H),dan karya Abu Hamid al-Harawi (w 355 H),dan ada pula kitab mustakhraj atas shahih al-Bukhari dan shahih muslim, seperti karya Abu Nu’aim al-Ishbahani (w 430 H), ibnu al-Akhram (w 344 H), Dan lain-lain.
         Mustadrak
           Ada kalanya penyusunan kitab Hadits berdasarkan menyusulkan Hadis-Hadis yang tidak tercantum dalam suatu kitab Hadis yang lain. Namun dalam menuliskan Hadis-Hadis susulan itu penulisan kitab pertama tadi mengikuti persyaratan periwayatan Hadis yang dipakai oleh kitab yang lain itu. Maka metode penulisan kitab ini disebut mustadrak. seperti karya Imam Al-Hakim Al-Naisaputri (w 405 H), beliau menulis kitab al-mustadtak ‘ala al-shahihain, di mana hadis-hadis yang tidak tercantum di dalam kitab shahih al-Bukhari dan shahih muslim dicantumkan dalam kitabnya. Namun beliau mengikuti kriteria-kriteria periwayatan hadis yang ditentukan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
           Jadi hadis-hadis yang terdapat dalam kitab asalnya, berbeda dengan kitab-kitab mustakhraj, dimana hadis-hadis yang terdapat di situ juga terdapat dalam kitab asalnya.
         Sunan
           Kata ‘sunan’ adalah bentuk jamak dari kata ‘sunanh’, yang pengertiannya juga sama dengan hadis. Sementera yang dimaksud di sini adalah metode penyusunan kitab Hadis berdasarkan klasifikasi Hukum islam (abwab fiqhiyah), dan hanya mencantumkan Hadis-hadis yang bersumber dari Nabi s.a.w . saja (Hadis-hadis marfu’). Apabila terdapat hadis-hadis yang bersumber dari sahabat (mauquf) atau tabi’in (maqtu’), maka relatif jumlahnya sedikit. Berbeda dengan kitab-kitab muwatta’ atau mushannaf yang banyak memuat hadis-hadis mauquf dan maqtu’, meskipun metode penyusunannya sama dengan kitab sunan.
           Di antara kitab-kitab sunan yang populer adalah karya Abu Dawud al-Sijidtani (w 275 H), Ibnu Majah(w 275 H), al-Nasai (w 303 H) yang semula kitabnya diberi nama al-mujtaba,dan lain-lain. Imam al-Syafi’i (w 204 H) juga menyusun kitab sunan, namun tidak banyak disebut-sebut.
         Mu’jam
           Mu’jam adalah metode penulisan kitab hadis di mana hadis-hadis yang terdapat di dalamnya disusun berdasarkan nama-nama para Shahabat, guru-guru hadits, negeri-negeri atau yang lainnya. Dan lazimnya nama-nama itu di susun berdasarkan huruf mu’jam (alfabet). Kitab-kitab hadits yang menggunakan metode mu’jam ini banyak sekali. Diantaranya yang popular adalah karya Imam al-Tabrani (w 360 H), beliau menulis tiga buah kitab mu’jam, yaitu al-Mu’jam al-Kabir, al-Mu’jam al-Ausat, dan al-Mu’jam al-Shaghir.
         Majma’
           Metode-metode pembukuan hadits seperti yang di jelaskan diatas telah di pakai oleh para penulis hadits semenjak masa Nabi saw sampai awal abad kelima hijriyah. Sementara kitab-kitab hadits yang menggunakan metode-metode tersebut lazim disebut sebagai kitab-kitab pokok atau induk (al-kutub al-ummahat), karena penulisnya memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi saw. Karenanya, dari segi ilmiah  kitab-kitab itu memiliki nilai yang sangat unggul sehingga menurut para ahli, dalam hal merujuk kepada suatu hadits, hanya kitab-kitab itulah yang dapat dipakai sebagai kitab rujukan standar.
           Selanjutnya, semenjak akhir abad kelima hijriyah terdapat fenomena baru dalam metodologi pembukuan hadits, dimana para penulis hadits membuat terobosan baru dengan menggabungkan kitab-kitab hadits yang sudah ada. Metode ini disebut Jama’ atau majma’. Dan barang kali hal itu ditempuh dalam rangka memudahkan orang untuk merujuk hadits. Sekedar contoh adalah kitab al-jam’ bain al-shahihain karya Al-humaidi (w 488 H) dimana isinya merupakan gabungan antara kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan Al-jam’ bain al-ushul al-sittah karya Ibn al-Atsir (w 606 H) yang merupakan gabungan antara enam kitab hadits.
         Zawaid
           Sebuah hadits terkadang ditulis oleh sejumlah penulis hadits secara bersama-sama dalam kitab-kitab mereka. Ada pula hadits yang hanya di tulis oleh seorang penulis hadits saja, sementara penulis hadits yang lain tidak menulisnya. Maka hadis-hadis jenis kedua ini kemudian menjadi lahan penelitian para pakar hadits yang datang kemudian. Hadis-hadis itu kemudian di himpunnya dalam suatu kitab tersendiri. Metode penulisan hadits ini disebut zawaid yang secara kebahasaan berarti tambahan-tambahan. Misalnya kitab misbah al-zujajah fi zawaid Ibn Majah karya al-Bushairi (w 840 H) yang berisi hadis-hadis yang ditulis hanya oleh Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan-nya dan hal itu tidak terdapat dalam lima Kitab Hadis yang lain (al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, Abu Daud, dan al-Nasai).
         Musnad adalah metode yang menggunakan nama para Sahabat nabi saw
         Jami’ adalah metode penyusunannya mencakup seluruh topik-topik dalam agama, baik aqidah, hukum, adab,tafsir, manaqib, dan lain-lain.
         Mustakhraj adalah metode yang manakala penyusunan kitab hadits berdasarkan penulisan kembali hadits-hadits yang terdapat dalam kitab lain, kemudian penulis kitab yang pertama tadi mencantumkan sanad dari dia sendiri.
         Mustadrak adalah metode penyusunan kitab Hadits berdasarkan menyusulkan Hadis-Hadis yang tidak tercantum dalam suatu kitab Hadis yang lain. Namun dalam menuliskan Hadis-Hadis susulan itu penulisan kitab pertama tadi mengikuti persyaratan periwayatan Hadis yang dipakai oleh kitab yang lain itu.
         Sunan adalah metode penyusunan kitab Hadis berdasarkan klasifikasi Hukum islam (abwab fiqhiyah), dan hanya mencantumkan Hadis-hadis yang bersumber dari Nabi s.a.w . .
         Mu’jam adalah metode penulisan kitab hadis di mana hadis-hadis yang terdapat di dalamnya disusun berdasarkan nama-nama para Shahabat, guru-guru hadits, negeri-negeri atau yang lainnya. Dan lazimnya nama-nama itu di susun berdasarkan huruf mu’jam (alfabet).
         Majma’ adalah metode yang menggabungkan kitab-kitab hadits yang sudah ada.
         Zawaid adalah metode penulisan hadits yang hanya di tulis oleh seorang penulis saja, sementara penulis hadits yang lain tidak menulisnya.
Metode ini juga disebut sebagai tambahan.


















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Kita dapat menyimpulkan bahwa tipologi hadist membahas tentang permasalahan hadist             Sebuah hadits terkadang ditulis oleh sejumlah penulis hadits secara bersama-sama dalam kitab-kitab mereka. Ada pula hadits yang hanya di tulis oleh seorang penulis hadits saja, sementara penulis hadits yang lain tidak menulisnya. Maka hadis-hadis jenis kedua ini kemudian menjadi lahan penelitian para pakar hadits yang datang kemudian. Hadis-hadis itu kemudian di himpunnya dalam suatu kitab tersendiri. Metode penulisan hadits ini disebut zawaid yang secara kebahasaan berarti tambahan-tambahan. Misalnya kitab misbah al-zujajah fi zawaid Ibn Majah karya al-Bushairi (w 840 H) yang berisi hadis-hadis yang ditulis hanya oleh Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan-nya dan hal itu tidak terdapat dalam lima Kitab Hadis yang lain (al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, Abu Daud, dan al-Nasai).















Daftar pustaka
                    Ahmadi,DRs.H.A,Supatmo,Ir.A,ulumul hadist dasar ,PT rineka cipta,1991
                    Abdullah Aly,Drs.Ey rahma,Ir., MKDU-ulumul hadist PT. BUMI AKSARA ,1991
                    Adisusilo,sutarjo,pronblematika ,yayasan kanisius,yogyakarta,1983




























TIPOLOGI PENYUSUNAN  KITAB HADITS
                                         Disusun untuk memenuhi tugas kuliah Ulumul Hadits
Diampu oleh bapak JAMAL ABD NASIR,Lc.,m.Th.I




Description: Logo


                                                                 Nama kelompok V

Lailtus syarifah
Wahyu nuzulur .R
M.anasrullah
Syaiful  hidayat



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2016





                                                          Kata pengantar

Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang  yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga dapat memenuhi tugas makalah ini
Dengan sebaik-baiknya
  Saya ucapkan banyak terima kasih yang telah membantu menyelesaikan makalah ini yang tidak terlepas dari kesalahan maka dari itu dibutuhkan saran dan kritik untuk menyempurnakan makalah ini
                                    


Disusun pada tanggal
21 sepetember 2016

















Daftar isi



                            Pendahuluan
Bab1
Latar belakang
Daftar isi
Bab2
2.1 Tipologi penyusunan jitab hadist
2.2  jenis tipologi hadist
penutup
Bab 3
keseimpulan

Daftar pustaka