Saturday 17 December 2016

MAKALAH DEMOKRASI - Unsur-unsur Penegak Demokrasi - Prinsip-prinsip demokrasi - Model dan prospek demokrasi




DEMOKRASI

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan
yang diampu oleh Bapak ABDUL WAFI. S.S., M.PD.















Disusun Oleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
 



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………......          I
DAFTAR ISI……………………………………………………….            II
BAB I. PENDAHULUAN…………………………………………                       1
A.    Latar belakang……………………………………………….           1
B.     Rumusan masalah……………………………………………           1
C.     Tujuan………………………………………………….........            1
BAB II. PEMBAHASAN………………………………………….                        2
A.  Demokrasi sebagai pandangan hidup………………………....            2
B.  Unsur-unsur Penegak Demokrasi………………………………          2
C.  Prinsip-prinsip demokrasi………………………………..........            3
D.  Model dan prospek demokrasi…………………………………          5
BAB III. PENUTUP………………………………………………..           6
A.    Kesimpulan……………………………………………………         6
DAFTAR RUJUKAN………………………………………………          7














 


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.      Rumusan Masalah
1.        Bagaimana Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup ?
2.        Apa Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi?
3.        Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi?
4.        Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B.       Tujuan
1.        Menjelaskan Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
2.        Menjelaskan Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi
3.        Menjelaskan Saja Prinsip-prinsip Demokrasi
4.        Menjelaskan Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.       Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.       Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.         Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.


2.         Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.         Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.      Prinsip prinsip Demokrasi
1.    Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a.    Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b.    Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.    Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3.    Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4.    Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.    Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.
E.       Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
1.        Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.        Demokrasi terpimpin
Para pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.        Demokrasi sosial
Adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan untuk memperoleh kepercayaan politik
4.        Demokrasi consociational
yAng menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.                       Deokrasi partisipasi
yAng menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.











BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat Madani (civil Socity)
Aliansi Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
Demokrasi partisipasi
Demokrasi consociational


B.       Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang di miliki penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyanto,pendidkan pancasila dan kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan. jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008. http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08 November  2016 pada jam 09:00 WIB.







BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.      Rumusan Masalah
1.        Bagaimana Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup ?
2.        Apa Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi?
3.        Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi?
4.        Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B.       Tujuan
1.        Menjelaskan Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
2.        Menjelaskan Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi
3.        Menjelaskan Saja Prinsip-prinsip Demokrasi
4.        Menjelaskan Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.       Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.       Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.         Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.


2.         Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.         Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.      Prinsip prinsip Demokrasi
1.    Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a.    Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b.    Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.    Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3.    Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4.    Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.    Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.
E.       Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
1.        Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.        Demokrasi terpimpin
Para pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.        Demokrasi sosial
Adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan untuk memperoleh kepercayaan politik
4.        Demokrasi consociational
yAng menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.                       Deokrasi partisipasi
yAng menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.











BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat Madani (civil Socity)
Aliansi Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
Demokrasi partisipasi
Demokrasi consociational


B.       Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang di miliki penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyanto,pendidkan pancasila dan kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan. jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008. http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08 November  2016 pada jam 09:00 WIB.









BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.      Rumusan Masalah
1.        Bagaimana Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup ?
2.        Apa Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi?
3.        Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi?
4.        Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B.       Tujuan
1.        Menjelaskan Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
2.        Menjelaskan Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi
3.        Menjelaskan Saja Prinsip-prinsip Demokrasi
4.        Menjelaskan Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.       Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.       Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.         Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.


2.         Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.         Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.      Prinsip prinsip Demokrasi
1.    Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a.    Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b.    Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.    Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3.    Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4.    Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.    Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.
E.       Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
1.        Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.        Demokrasi terpimpin
Para pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.        Demokrasi sosial
Adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan untuk memperoleh kepercayaan politik
4.        Demokrasi consociational
yAng menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.                       Deokrasi partisipasi
yAng menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.











BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat Madani (civil Socity)
Aliansi Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
Demokrasi partisipasi
Demokrasi consociational


B.       Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang di miliki penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyanto,pendidkan pancasila dan kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan. jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008. http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08 November  2016 pada jam 09:00 WIB.








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.      Rumusan Masalah
1.        Bagaimana Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup ?
2.        Apa Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi?
3.        Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi?
4.        Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B.       Tujuan
1.        Menjelaskan Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
2.        Menjelaskan Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi
3.        Menjelaskan Saja Prinsip-prinsip Demokrasi
4.        Menjelaskan Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.       Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.       Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.         Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.


2.         Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.         Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.      Prinsip prinsip Demokrasi
1.    Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a.    Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b.    Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.    Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3.    Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4.    Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.    Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.
E.       Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
1.        Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.        Demokrasi terpimpin
Para pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.        Demokrasi sosial
Adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan untuk memperoleh kepercayaan politik
4.        Demokrasi consociational
yAng menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.                       Deokrasi partisipasi
yAng menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.











BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat Madani (civil Socity)
Aliansi Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
Demokrasi partisipasi
Demokrasi consociational


B.       Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang di miliki penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyanto,pendidkan pancasila dan kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan. jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008. http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08 November  2016 pada jam 09:00 WIB.








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.      Rumusan Masalah
1.        Bagaimana Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup ?
2.        Apa Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi?
3.        Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi?
4.        Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B.       Tujuan
1.        Menjelaskan Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
2.        Menjelaskan Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi
3.        Menjelaskan Saja Prinsip-prinsip Demokrasi
4.        Menjelaskan Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.       Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.       Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.         Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.


2.         Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.         Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.      Prinsip prinsip Demokrasi
1.    Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a.    Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b.    Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.    Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3.    Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4.    Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.    Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.
E.       Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
1.        Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.        Demokrasi terpimpin
Para pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.        Demokrasi sosial
Adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan untuk memperoleh kepercayaan politik
4.        Demokrasi consociational
yAng menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.                       Deokrasi partisipasi
yAng menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.











BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat Madani (civil Socity)
Aliansi Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
Demokrasi partisipasi
Demokrasi consociational


B.       Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang di miliki penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyanto,pendidkan pancasila dan kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan. jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008. http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08 November  2016 pada jam 09:00 WIB.







BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.      Rumusan Masalah
1.        Bagaimana Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup ?
2.        Apa Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi?
3.        Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi?
4.        Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B.       Tujuan
1.        Menjelaskan Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
2.        Menjelaskan Saja Unsur-unsur Penegak Demokrasi
3.        Menjelaskan Saja Prinsip-prinsip Demokrasi
4.        Menjelaskan Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.       Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.       Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.         Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.


2.         Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.         Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.      Prinsip prinsip Demokrasi
1.    Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a.    Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b.    Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.    Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3.    Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4.    Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.    Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.
E.       Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
1.        Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.        Demokrasi terpimpin
Para pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.        Demokrasi sosial
Adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan untuk memperoleh kepercayaan politik
4.        Demokrasi consociational
yAng menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.                       Deokrasi partisipasi
yAng menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.











BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat Madani (civil Socity)
Aliansi Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
Demokrasi partisipasi
Demokrasi consociational


B.       Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang di miliki penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyanto,pendidkan pancasila dan kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan. jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008. http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08 November  2016 pada jam 09:00 WIB.