DEMOKRASI
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan
yang
diampu oleh Bapak ABDUL WAFI. S.S., M.PD.
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan
Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca
dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan
Harapan kami semoga
makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca,
sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya
dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui
masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh
kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
…………………………………………...... I
DAFTAR ISI………………………………………………………. II
BAB I.
PENDAHULUAN………………………………………… 1
A. Latar belakang………………………………………………. 1
B. Rumusan masalah…………………………………………… 1
C. Tujuan…………………………………………………......... 1
BAB II.
PEMBAHASAN…………………………………………. 2
A. Demokrasi
sebagai pandangan hidup……………………….... 2
B. Unsur-unsur
Penegak Demokrasi……………………………… 2
C. Prinsip-prinsip
demokrasi……………………………….......... 3
D. Model
dan prospek demokrasi………………………………… 5
BAB III.
PENUTUP……………………………………………….. 6
A. Kesimpulan…………………………………………………… 6
DAFTAR RUJUKAN……………………………………………… 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat,
dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas
kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga
muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian
tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln
demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi
adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk
semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang
dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
A. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup ?
2.
Apa Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi?
3.
Apa Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi?
4.
Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B. Tujuan
1.
Menjelaskan Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup
2.
Menjelaskan
Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi
3.
Menjelaskan
Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi
4.
Menjelaskan
Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga
memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang
demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu
sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa
memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian
jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka
memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.
Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi
tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan
perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu
mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki
pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.
2.
Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni
sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam
membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok
strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.
Prinsip prinsip Demokrasi
1.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama
ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu
menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula
menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui
saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua
pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan
partisipatori.
a.
Pendekatan
Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan
kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum
elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada
demokrasi perwakilan.
b.
Pendekatan
partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan
yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita
harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.
Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini
menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan
hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan,
selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya
tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
3.
Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada
awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme.
Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar
dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol
terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak
kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,
ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi).
Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan
dilindungi oleh negara.
4.
Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum
harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu
pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule
Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada
kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan
salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.
Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai
mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya
merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu
masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk
menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi
alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain
secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan
yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu
penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan
rakyat.
E.
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau
model demokrasi yaitu:
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.
Demokrasi terpimpin
Para
pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan
umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.
Demokrasi sosial
Adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan
untuk memperoleh kepercayaan politik
4.
Demokrasi consociational
yAng
menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang
erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.
Deokrasi partisipasi
yAng
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham
Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln
demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh
serta berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak
Demokrasi
Negara
Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat
Madani (civil Socity)
Aliansi
Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar
menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi
liberal
Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
partisipasi
Demokrasi
consociational
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat
banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran
yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam
makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan yang di miliki penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto,pendidkan pancasila dan
kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan.
jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008.
http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08
November 2016 pada jam 09:00
WIB.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat,
dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas
kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga
muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian
tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln
demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi
adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk
semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang
dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
A. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup ?
2.
Apa Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi?
3.
Apa Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi?
4.
Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B. Tujuan
1.
Menjelaskan Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup
2.
Menjelaskan
Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi
3.
Menjelaskan
Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi
4.
Menjelaskan
Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga
memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang
demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu
sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa
memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian
jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka
memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.
Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi
tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan
perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu
mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki
pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.
2.
Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni
sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam
membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok
strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.
Prinsip prinsip Demokrasi
1.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama
ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu
menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula
menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui
saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua
pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan
partisipatori.
a.
Pendekatan
Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan
kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum
elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada
demokrasi perwakilan.
b.
Pendekatan
partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan
yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita
harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.
Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini
menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan
hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan,
selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya
tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
3.
Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada
awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme.
Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar
dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol
terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak
kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,
ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi).
Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan
dilindungi oleh negara.
4.
Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum
harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu
pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule
Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada
kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan
salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.
Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai
mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya
merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu
masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk
menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi
alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain
secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan
yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu
penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan
rakyat.
E.
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau
model demokrasi yaitu:
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.
Demokrasi terpimpin
Para
pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan
umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.
Demokrasi sosial
Adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan
untuk memperoleh kepercayaan politik
4.
Demokrasi consociational
yAng
menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang
erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.
Deokrasi partisipasi
yAng
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham
Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln
demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh
serta berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak
Demokrasi
Negara
Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat
Madani (civil Socity)
Aliansi
Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar
menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi
liberal
Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
partisipasi
Demokrasi
consociational
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat
banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran
yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam
makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan yang di miliki penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto,pendidkan pancasila dan
kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan.
jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008.
http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08
November 2016 pada jam 09:00
WIB.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat,
dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas
kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga
muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian
tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln
demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi
adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk
semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang
dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
A. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup ?
2.
Apa Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi?
3.
Apa Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi?
4.
Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B. Tujuan
1.
Menjelaskan Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup
2.
Menjelaskan
Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi
3.
Menjelaskan
Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi
4.
Menjelaskan
Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga
memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang
demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu
sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa
memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian
jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka
memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.
Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi
tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan
perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu
mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki
pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.
2.
Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni
sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam
membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok
strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.
Prinsip prinsip Demokrasi
1.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama
ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu
menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula
menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui
saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua
pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan
partisipatori.
a.
Pendekatan
Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan
kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum
elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada
demokrasi perwakilan.
b.
Pendekatan
partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan
yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita
harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.
Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini
menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan
hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan,
selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya
tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
3.
Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada
awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme.
Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar
dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol
terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak
kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,
ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi).
Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan
dilindungi oleh negara.
4.
Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum
harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu
pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule
Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada
kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan
salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.
Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai
mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya
merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu
masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk
menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi
alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain
secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan
yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu
penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan
rakyat.
E.
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau
model demokrasi yaitu:
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.
Demokrasi terpimpin
Para
pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan
umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.
Demokrasi sosial
Adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan
untuk memperoleh kepercayaan politik
4.
Demokrasi consociational
yAng
menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang
erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.
Deokrasi partisipasi
yAng
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham
Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln
demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh
serta berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak
Demokrasi
Negara
Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat
Madani (civil Socity)
Aliansi
Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar
menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi
liberal
Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
partisipasi
Demokrasi
consociational
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat
banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran
yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam
makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan yang di miliki penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto,pendidkan pancasila dan
kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan.
jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008.
http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08
November 2016 pada jam 09:00
WIB.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat,
dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas
kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga
muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian
tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln
demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi
adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk
semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang
dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
A. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup ?
2.
Apa Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi?
3.
Apa Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi?
4.
Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B. Tujuan
1.
Menjelaskan Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup
2.
Menjelaskan
Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi
3.
Menjelaskan
Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi
4.
Menjelaskan
Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga
memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang
demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu
sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa
memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian
jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka
memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.
Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi
tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan
perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu
mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki
pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.
2.
Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni
sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam
membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok
strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.
Prinsip prinsip Demokrasi
1.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama
ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu
menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula
menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui
saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua
pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan
partisipatori.
a.
Pendekatan
Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan
kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum
elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada
demokrasi perwakilan.
b.
Pendekatan
partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan
yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita
harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.
Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini
menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan
hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan,
selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya
tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
3.
Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada
awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme.
Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar
dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol
terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak
kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,
ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi).
Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan
dilindungi oleh negara.
4.
Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum
harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu
pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule
Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada
kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan
salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.
Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai
mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya
merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu
masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk
menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi
alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain
secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan
yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu
penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan
rakyat.
E.
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau
model demokrasi yaitu:
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.
Demokrasi terpimpin
Para
pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan
umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.
Demokrasi sosial
Adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan
untuk memperoleh kepercayaan politik
4.
Demokrasi consociational
yAng
menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang
erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.
Deokrasi partisipasi
yAng
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham
Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln
demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh
serta berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak
Demokrasi
Negara
Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat
Madani (civil Socity)
Aliansi
Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar
menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi
liberal
Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
partisipasi
Demokrasi
consociational
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat
banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran
yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam
makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan yang di miliki penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto,pendidkan pancasila dan
kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan.
jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008.
http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08
November 2016 pada jam 09:00
WIB.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat,
dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas
kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga
muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian
tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln
demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi
adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk
semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang
dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
A. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup ?
2.
Apa Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi?
3.
Apa Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi?
4.
Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B. Tujuan
1.
Menjelaskan Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup
2.
Menjelaskan
Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi
3.
Menjelaskan
Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi
4.
Menjelaskan
Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga
memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang
demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu
sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa
memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian
jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka
memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.
Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi
tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan
perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu
mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki
pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.
2.
Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni
sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam
membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok
strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.
Prinsip prinsip Demokrasi
1.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama
ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu
menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula
menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui
saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua
pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan
partisipatori.
a.
Pendekatan
Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan
kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum
elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada
demokrasi perwakilan.
b.
Pendekatan
partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan
yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita
harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.
Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini
menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan
hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan,
selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya
tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
3.
Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada
awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme.
Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar
dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol
terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak
kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,
ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi).
Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan
dilindungi oleh negara.
4.
Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum
harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu
pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule
Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada
kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan
salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.
Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai
mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya
merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu
masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk
menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi
alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain
secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan
yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu
penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan
rakyat.
E.
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau
model demokrasi yaitu:
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.
Demokrasi terpimpin
Para
pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan
umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.
Demokrasi sosial
Adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan
untuk memperoleh kepercayaan politik
4.
Demokrasi consociational
yAng
menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang
erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.
Deokrasi partisipasi
yAng
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham
Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln
demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh
serta berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak
Demokrasi
Negara
Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat
Madani (civil Socity)
Aliansi
Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar
menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi
liberal
Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
partisipasi
Demokrasi
consociational
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat
banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran
yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam
makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan yang di miliki penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto,pendidkan pancasila dan
kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan.
jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008.
http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08
November 2016 pada jam 09:00
WIB.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat,
dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas
kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga
muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian
tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln
demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi
adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk
semakin banyak, kita membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan yang
dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus mempertanggung jawabkan
penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
A. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup ?
2.
Apa Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi?
3.
Apa Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi?
4.
Bagaimana Model dan Prospek Demokrasi?
B. Tujuan
1.
Menjelaskan Demokrasi
Sebagai Pandangan Hidup
2.
Menjelaskan
Saja Unsur-unsur
Penegak Demokrasi
3.
Menjelaskan
Saja Prinsip-prinsip
Demokrasi
4.
Menjelaskan
Model dan Prospek Demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga
memiliki banyak makna. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang
demokrasi, pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu
sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa
memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian
jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka
memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
B.
Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi
tidak akan timbul, tumbuh serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
karena itu demokrasi memerlukan tindakan nyata dari setiap warga negara dan
perankat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu
mind set (keragka berfikir) dan setting social (rancangan masyarakat).
C.
Unsur-unsur Penegak Demokrasi
1.
Negara Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Memiliki
pengertian bahwa memberi perlindungan hukum kepada warga negara melalui lembaga
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.
2.
Masyarakat Madani (civil Socity)
Yakni
sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikann dalam
membangun demokrasi, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
3.
Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok
strategis terdiri dari partai politik, kelompok, gerakan kelompok penekan atau
kelompok kepentingan termasuk didalamnya yang bebas dann bertanggung jawab.
D.
Prinsip prinsip Demokrasi
1.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama
ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu
menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula
menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui
saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua
pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan
partisipatori.
a.
Pendekatan
Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan
kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum
elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada
demokrasi perwakilan.
b.
Pendekatan
partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan
yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita
harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2.
Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini
menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan
hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan,
selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya
tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
3.
Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada
awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme.
Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar
dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol
terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak
kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,
ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm kebudayaan, dan hak pribadi).
Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan
dilindungi oleh negara.
4.
Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum
harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu
pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule
Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada
kecualinya.. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan
salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5.
Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai
mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya
merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu
masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk
menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi
alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain
secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan
yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu
penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan
rakyat.
E.
Model-model Demokrasi
Sklar menjelaskan empat corak atau
model demokrasi yaitu:
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
liberal yaitu pemerintahan yang di batasi oleh UU dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang panjang
2.
Demokrasi terpimpin
Para
pemipin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menulak pemilihan
umum yang bersaing sebagai kendaraan untnk menduduki kekuasaan.
3.
Demokrasi sosial
Adalah demokrasi
yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persaratan
untuk memperoleh kepercayaan politik
4.
Demokrasi consociational
yAng
menekankan proteksi husus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang
erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
5.
Deokrasi partisipasi
yAng
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham
Lincoln demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln
demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Demokrasi tidak akan timbul, tumbuh
serta berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Unsur-unsur Penegak
Demokrasi
Negara
Hukum(rectstaat atau the rule of low)
Masyarakat
Madani (civil Socity)
Aliansi
Kelompok Strategis
Model-model Demokrasi
Sklar
menjelaskan empat corak atau model demokrasi yaitu:
Demokrasi
liberal
Demokrasi
terpimpin
Demokrasi
partisipasi
Demokrasi
consociational
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis sadar bahwa masih terdapat
banyak kesalahan-kesalahan yang harus di perbaiki, untuk itu kritik dan saran
yang membangun akan selalu kami tunggu, sebab tidak menutup kemugkinan di dalam
makalah ini terdapat banyak kekurangan yang di sebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan yang di miliki penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto,pendidkan pancasila dan
kewarganegaraan.Surabya:pena salsabila 2013.
Agus Dwiyono 2007. Kewarganegaraan.
jakarta:ghalia indonesia.
Muh. Guntur.2008.
http://www.e-dukasi.net/artikel/demokrasi_indonesia/. Diakses Tanggal 08
November 2016 pada jam 09:00
WIB.