Sunday 4 December 2016

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA






KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA



MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
Yang diampu oleh Ibu Aflahah, M.Pd




DisusunOleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmatnya  berupa nikmat sehat dan sempat sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Shalawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kapada Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita keluar dari zaman kebodohan menuju zaman ilmu pengetahuan dan teknologi. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah ikut andil dalam pembuatan makalah ini terutama kepada IbuAflahah, M.Pd selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia, atas didikan dan perhatiannya baik dari segi material maupun spiritual.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh Karena itu saran dan kritikan yang membangun sangat kami harapkan terutama dari Ibu Pembina. Akhir kata, semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi diri kami pribadi dan teman-teman sekalian, sebagai bekal dalam medidik moral generasi penerus. Amien Ya rabbal A’lamin.

Pamekasan, 02Oktober 2016



Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL DEPAN
KATA PENGANTAR...............................................................................i
DAFTAR ISI..............................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Makalah..............................................................1
2. Rumusan Masalah........................................................................1
3. Tujuan Penulisan Makalah...........................................................1
BAB II : PEMBAHASAN
4. Kedudukan Bahasa Idonesia........................................................2
5. Fungsi Bahasa Indonesia..............................................................5
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan...................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA


 



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Al quran memper kenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, salah satunya adalah bahwa Al quran adalah kitab yang keontikannya dijamin oleh Allah, dan ia adalah kitab yang selalu dipelihara. Sebagaimana firman Allah “sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al  quran, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al hijr:9)
Perbedaan pangkal tolak dalam menelaah Al quran oleh sarjana muslim dan non muslim menghasilkan kehidupan yang berbeda pula. Sarjana muslim dalam melakukan usahanya didasari oleh titik tolak imani didasri dengan nuansa yang tersendiri. Sedangkan para orientalis, tidak mempunyai ikatan batin sama sekali dengan Al quran. Mereka menerapkan kebiasaan ilmiah yang bertolak belakang dari keraguan untuk menemukan sebuah kebenaran ilmiah. Menghindarkan diri dari keterikatannya dengan Al quran, seorang muslim mempelajari Al quran tidak hanya mencari kebenaran ilmiah, tetapi juga mempeljari isi dan kandungan al quran. Begitu juga dengan telaah tentang munasabah yang merupakan bagian telaah dari Al quran. Seluruh usaha membeberkan berbagai bentuk hubungan dan kemirip-miripan dalam Al quran adalah tidak terlepas dari usaha membuktikan bahwa Al quran sebagai suatu yang luar biasa.

B.     Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah pada pembahasan ini meliputi sarana sebagai berikut:
a)      Pengertian ilmu munasabah
b)      Macam-macam munasabah
c)      Urgensi ilmu munasabah

C.     Tujuan pembahasan
Adapun tujuan dari pembahasan ini guna untuk  mengetahui apa sebenarnya isi dari Al quran, dan bagaimana al quran itu, karena yang kita ketahui turunnya al quran beransur-ansur, nah, apakah diantara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya dan surat yang satu dengan surat yang lainyya mempunyai hubungan ?
Pada pembahasan ini, kami mencoba untuk merangkul ddan memahami bersama terkait dengan ilmu munasabatil Quran.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian ilmu munasabah
Munasabah berasal dari kata (                             ) yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. Al munasabah  sama artinya dengan Al muqorobah yang mendekatkannya dan menyesuaikannya. An nasib artinya Al qorib Al muttashil (dekat dan berkaitan). Misalnya, dua orang bersaudara dan anak paman, ini terwujud apabila keduanya saling berdekatan dalam artian nada ikatan atau hubungan antara kedua-duanya. An nasib juga berarti ar rabith yangb artinya ikatan, pertalian, hubungan.
Selanjutnya, Quraish shihab menyatakan bahwa munasabah adalah adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah dan kalimat yang menyebabkan adanya hubungan. Hubungan tersebut dapat berbentuk keterkaitan, makna dan macam-macam hubungan atau kemestian dalam fikiran (nalar).
Makna tersebut dapat difahami,bahwa apabila suatu ayat atau surat sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode ilmu munasabah ini, mungkin dapat dicari penjelasanya di ayat atau di surat yang lain yang mempunyai kesamaan atau kemiripan. Kenapa harus ke ayat atau ke surat yang lain? Karena pemahaman ayat secara perseal (pemahaman ayat tanpa melihat ayat yang lain)sangat mungkin terjadinya kekeliruan. Faslurrahman mengatkan, apabila seseorang ingin apresiasi yang utuh mengenai Alquran, maka ia harus difahami secara terkait, selanjutnya menurut beliau apabila Al quran tidak difahami secara utuh dan terkait, Al quran akan kehilangan relevansinya untuk masa sekarang dan yang akan datang sehingga Al quran tiadak dapat menyajikan dan memenuhi kebutuhan manusia. Jadi tidak heran kalau dalam berbagai karya dalam bidang ulumul Quran tema munasabah hampir tidak terlewatkan.
Secara termenologis, munasabah adalah kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam Al quran baik surat maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan suatu yang lainnya.
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau relevasi, yaitu hubungan persesuaian antara ayat atau surah dengan ayat atau surat yang sebelum atau sesudahnya. Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan hubungan ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang lainnya. Sedang menurut istilah ialah ilmu yang untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian Alquran.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara beberapa ayat atau surat Al quran. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara ‘am (umum) dan khusus atau antara abstrak dan konkrit atau antara sebab akibat atau antara rasional dan irasional. Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dengan arti yang sejajar dan paralel saja. Melaikan yang kontradiksipun termasuk munasabah seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir dan sebagainya. Sebab ayat-ayat Al Quran itu kadang-kadang merupakan takhshis (penghususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan yang konkrit terhadap hal-hal yang abstrak.
Sering pula sebagai keterangan sebab dari sebuah akibat seperti kebahagiaan setelah amal shaleh dan sebagainya. Jika ayat-ayat itu hanya dilihat sepintas, memang seperti tidak ada hubungan sama sekali antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya, baik dengan yang sebelumnya maupun dengan ayat yang sesudahnya. Karena itu, tanpaknya ayat-ayat itu seolah-olah terputus dan terpisah dari yang satu dengan yang lainnya seperti tidak ada kontaknya sama sekali. Tetapi kalau diamati secara teliti, akan tanpak adanya munasabah atau kaitan yang erat antara yang satu dengan yang lain.
Karena itu, ilmu munasabah merupakan ilmu yang penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghehan Al quran dalam menunjukan sinar petunnjuknya.

B.     Pendapat-pendapaat ulama’ disekitar munasabah
a.       Tertib surat dan ayat
Para ulama’ sepakat bahwa tertib ayat-ayat didalam Al quran adalah taukifi, artinya penetapan dari rasul sementara tertib surat dalam al quran masih terjadi perbedaan pendapat.
Al-qurtubhi meriwayatkan pernyataan ibnu ath-thib bahwa tertib surat Al quran di perselisihkan. Dalam hal ini ada tiga golongan :
Ø  Tertib surat berdasarkan ijtihad para sahabat, pedapat ini diikuti oleh beberapa jumhur ulama’ seperti imam malik, al-qhady abu bakar ath-thib. Adapun beberapa alasan mereka adalah :
1)      Tidak ada petunjuk langsung dari rasulullah tentang tertib surat dalam Al quran.
2)      Sahabat pernah mendengar rasul membaca Al quran berbeda susunan surat dengan yang sekarang, hal  ini dibuktikan dengan munculnya empat surat dri kalangan sahabat yang berbeda susunannya, antara yang satu dengan yang lainnya. Yaitu mushaf Ali, mushaf ‘ubay, mushaf ibnu, mushaf ibnu abbas.
3)      Mushaf yang ada pada catatan para sahabat berbeda-beda, ini membuktikan bahwa susunan surat tidak ada petunjuk resmi dari rasul.
Ø  Susunan surat berdasarkan petunjuk Rasulullah (taukif). Diantara ulama’ yang berpendapat demikian ialah Al-qodi abu bakar Al-anbary, ibnu hajar, Az-zarkazy, dan Asy-syuyuthi dengan alasan yang mereka kemukakan sebagai berikut.
1)      Ijma’ sahabat terhadap mushaf usman. Iljma’ ini tak akan mungkinkecuali kalau tertib itu Tauqify, seandainya bersifat ijtihady, niscaya mushaf lainnya akan berpegang teguh pada mushafnya.
2)      Hadist tentang hijzb Quran yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Daud dari huzaifah as-staqofy dengan meneliti pembagian yang ditemukan hadist tersebut didapatkan pembagian Al quran dalam pembagian yang seimbang.
3)      Hadist ibnu Abbas tentang penyatuan surah Al-taubah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan bahwa susunan Al quran taukifi, hanya karena nabi hubungan tidak menjelaskan kepada usman surat at-taubah disatukan dengan surat al-anfal.
4)      Nabi sering membaca surat dengan tertib seperti al quran saat ini.

C.     Macam-macam munasabah
Pada garis besarnya munasabah itu menyangkut dua hal, yaitu hubungan antara ayat dengan ayat dan surat dengan surat. Sebagaimana rincian berikut :
a.       Hubungan ayat dengan ayat meliputi
Ø  Hubungan kalimat dengan kalimat dalam ayat.
Ø  Hubungan ayat dengan ayat dalam satu surat.
Ø  Hubungan penutup ayat dengan kandungan ayatnya.
b.      Hubungan surat dengan surat meliputi;
Ø  Hubungan awal uraian awal surat dengan akhir uraian surat.
Ø  Hubungan nama surat dengan tujuan tujuannya.
Ø  Hubungan surat dengan surat sebelumnya.
Ø  Hubungan penutup surat sebelumnya dengan awal surat sesudahnya.

D.    Urgensi dan kegunaan mempelajri imu munasabah
Sebagaimana asbab an-nuzul, munasabah sangat berperan dalam memahami Al quran. Muhammad abdullah darras berkata “sekalipun permasalahan-permasalahan yang diungkapkan oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnyasaling berkaitan. Maka bagi orang-orang yang hendak memahami sistematika surat semestinyalah ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memerhatikan segala permasalahannya.
Disamping itu, para ulama’ bersepakat bahwa Al quran ini, yang diturunkan dalam tenpo dua puluh tahun lebih dan mengandung bermacam-macam hukum karena sebab yang berbeda-beda, sesungguhnya memiliki ayat-ayat yang mempunyai hubungan erat, hingga tidak perlu lagi mencari asbabunnuzulnya, karena bertautan satu ayat dengan ayat ainnya sudah bisa mewakilinya. Berdasarkan prinsip itu pulalah, az-zarkazy mengatakan bahwa jika tidak ada asbabun nunzul, yang lebih utama adalah mengemukakan munasabah.
Lebih jauh lagi, kegunaan mempelajari ilmu munasabah dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Dapat mengembangkan bagian anggapan orang bahwa tema-tema Al quran kehilamngan relevansi antara satu bagian dan bagian yang lainnya.
2.      Mengetahui atau persambungan / hubungan antara bagian Al quran, baik antara kalimat atau antar ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al quran dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.      Dapat diketahui motto dan kebelakhaan bahasa Al quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat atau surat yang satu dari yang lain.
4.      Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al quran setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain.







BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
1.    Secara etemologi : Al munasabah ialah Al musyakanah dan Al mukorrobah sedang menurut termenolugi Al munasabah ialah suatu hal yang dapat difahami. Tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2.    Macam-macam munasabah secara garis besar ada dua hal yaitu, ayat dengan ayat dan surat dengan surat.
3.    Dalam pempelajari ilmu munasabah terdapat urgensi-urgensi yang diantaranya adalah dapat mengembangkan sementara anggapan orang yang menganggap bahwa tema-tema al quran kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.

B.   SARAN
Pada makalah ini terdapat banyak kekurangan, baik dari segi susunan kata, penulisan dan lain sebagainya. Maka kami sebagai pemakalah mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan kami, karna kami hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.Dan kami juga mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan semoga dengan kritik dan saran yang di berikan bisa kami jadikan pelajaran untuk  memperbaiki makalah kami kedepannya.








DAFTAR PUSTAKA
                    
                        Prof. Dr. Rosihun Anwar, M. Ag ulumul quran. Cv.pustaka setia. Bandung. 2013
http/abgggroup corporat.com