Friday, 23 December 2016

Inilah Contoh Makalah Dampak Limbah Terhadap Lingkungan



Contoh Makalah Dampak Limbah Terhadap Lingkungan � Ada berbagai macam limbah di lingkungan kita. Salah satunya yaitu limbah indusri. Limbah indistri ini dihasilkan oleh pabrik pabrik industri , misalkan saja yang paling terkenal dan tidak bisa di tangani sampai serkang adalah limbah lumpur sidoarjo yang sudah menenggelamkan banyak area dan ribuan rumah.

Nah, kali ini saya akan memberikan makalah yang bertemakan Dampak Limbah . Anda dapat menggunakannya sebagai referensi saat Anda membuat makalah tentang dampak lingkungan. Berikut ini adalah Contoh Makalah Dampak Limbah Terhadap Lingkungan :



Makalah IPA Tentang Limbah



BAB I
PENDAHULUAN



Latar Belakang

Dimulai dengan makin maraknya industri besar yang berdiri serta kehidupan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Mulailah timbuh tumpukan limbah atau pun sampah yang tidak di buang sebagaimana mestinya. Hal ini berakibat pada kehidupan manusia di bumi yang menjadi tidak sehat sehingga menurunkan kualitas kehidupan terutama pada lingkungan sekitar.Maka dari itu karya tulis ini akan dilengkapi dengan faktor � faktor yang timbul dan upaya � upaya yang dapat dilakukan mengenai masalah limbah. Oleh karena itu, kami telah susun karya tulis ini dengan rinci. Dengan maksud supaya makalah tentang Dampak Limbah serta Penanggulangannya ini dapat dijadikan masukan untuk membenahi kualitas kehidupan karena adanya limbah ataupun sampah yang tidak di buang sebagaimana mestinya.


Pada makalah ini terdapat beberapa cara yang dapat ditempuh guna meminimalisir dampak dari limbah ataupun sampah dan akhirnya kita dapat bersama mengurangi dampak dari adanya limbah ataupun sampah. Karena sampah sebenarnya ada juga yang masih dapat dimanfaatkan terutama limbah hewan yang dapt dijadiak pupuk atau limbah plastic dengan cara mendaur ulang serta limbah lain yang bias dimanfaatkan.




BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Limbah


Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik.


Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.penanganan limbah ini tentunya tidak hanya sekedar mengolahnya/ mendaur ulangnya langsung tanpa memperhatikan jenis limbah dan cara penangannanya klarena dari setiap limbah yang ada mempunyai cirri berbeda terhadap dampak yang ditimbulkanya.



B. Karakteristik limbah :


Pada umumnya sesuatu yang ada di bumi ini memiliki suatu karakteristik

yang berbeda. Termasuk juga limbah yang mempunyai karakteristik sebagai

berikut :



Berukuran mikro


Karekteristik ini merupakan karakterisik pada besar kecilnya limbah/ volumenya. Contoh dari limbah yang berukuran mikro atau kecil atau bahkan tidak bias terlihat adalah limbah industri berupa bahan kimia yang tidak terpakai yang di buang tidak sesuai dengan prosedur pembuangan yang dianjurkan.


Dinamis


Mungkin yang dimaksud dinamis disini adalah tentang cara pencemarannya

yang tidak dalam waktu singkat menyebar dan mengakibatkan pencermaran.

Biasanya limbah dalam menyerbar di perlukan waktu yang cukup lama dan

tidak diketahui dengan hanya melihat saja. Hal ini dikarenakan ukuran

limbah yang tidak dapat dilihat


Berdampak luas (penyebarannya)


Luasnya dampak yang di timbulkan oleh limbah ini merupakan efek dari

karakteristik limbah yang berukuran mikro yang tak dapat dilihat dengan

mata tellanjang. Contoh dari besarnya dampak yang ditimbulkan yaitu

adanya istilah �Minamata disease� atau keracunan raksa (Hg) di Jepang

yang mengakibatkan nelayan-nelayan mengidap paralis (hilangnya kemampuan

untuk bergerak karena kerusakan pada saraf). Kejadian ini terajadi di

Teluk Minamata dan Sungai Jintsu karena pencemaran oleh raksa (Hg).


Berdampak jangka panjang (antar generasi)


Dampak yang ditimbulkan limbah terutama limbah kimia biasanya tidak

sekedar berdampak pada orang yang terkena tetapi dapat mengakibatkan

turunannya mengalami hal serupa.


Dari karakteristik limbah di atas pencemaran limbah juga didukung oleh

adanya faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran limbah terhadap

lingkungan diantaranya :


1.Volume Limbah


Tentunya semakin banyak limbah yang dihasilkan oleh manusia dampak yang akan ditimbulkan semakin besar pula terasa.


2.Kandungan Bahan Pencemar


Kandunngan yang terdapat di limbah ini mengakibatkan pencemaran

lingkungan apabila kandunganya berbahaya dapat mengakibatkan pencemaran

yang fatal bahkan dapat membunuh manusia serta mahluk hidup sekitar.


3.Frekuensi Pembuangan Limbah


Pada saat sekarang ini pembuangan limbah semakin naik frekuensinya di

karenakan banyaknya industry yang berdiri. Dengan semakin banyak

frekuensi limbah tentunya pembuanganlimbah menjadi tidak terkandali dan

usaha untuk mengolahnya tidak dapat maksimal dikarenakan pengolahan

limbah yang masih jauh dari harapan kita semua.


C. Sumber dan Jenis Limbah


1.Sumber Utama imbah

[spoiler]Sumber adanya limbah sebenarnya banyak sekali tetapi pada pengelompokannya sumber limbah terdiri dari :




Aktivitas manusia


Saat manusia melakukan aktivitas untuk menghasikan sesuatu barang

produksi maka akan timbul suatu limbah karena tidak mampunya pengolahan

yang dilakukan oleh manusia menggunkan mesin dan juga sulitnya untuk

mengolah barang yang tidak berguna menjadi barang yang bias dimanfaatkan

untuk keperluan manusia. Berikut adalah limbah yang dihasilkan oleh

aktivitas manusia misalnya :


a)Hasil pembakaran bahan bakar pada industry dan juga kendaran bermotor


b)Pengolahan bahan tambang dan minyak bumi


c)Pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian ataupun perumahan


Aktivitas alam


Selaindari aktivitas diatas pencemaran limbah di bumi juga di timbulkan

oleh aktivitas alam walaupun jumlahnya sangat sedikit pengaruhnya

terhadap lingkungan karena lokasinya yang biasanya bersifat

lokal.berikut ini contoh dari aktivitas alam yang menghasilkan limbah

yaitu :


a)Pembusukan bahan organik alami


b)Adanya aktifitas gunung berapi


c)Banjir, longsor serta


d)Aktivitas alam yang lain


Karena kedua aktivitas ini menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan,

manusia di bumi terus mengembangkan teknologi untuk mencegah dampak

pencemaran lingkungan. Walaupun dilain pihak limbah terus meningkat

terutamadiakibatkan oleh aktivitas manusia hal ini didorong oleh

beberapa factor sebagai berikut :


�Perkembangan industri


Perkembangan industri yang sangat cepat baik pertambangan, transportasi

dan manufakur atau pabrik yang mengahsilkan limbah dalam jumlah yang

relative besar sehingga terjadi pembuangan limbah yang kurang terkontrol

karena kurannya teknologi untuk membuat limbah menjadi barang yang

terurai atau ramah lingkungan


Modernisasi


Pada saat sekarang perkembangan teknologi untuk menghasilkan barang

semakin marak digunakan dikalangan orang yang mengeluti bidang industry.

Hal ini bertujuan untuk menghasilkan barang dengan cepat tetapi di lain

hal perkembangan teknologi berakibat pada semakin banyaknya limbah yang

dihasilkan oleh teknologi itu sendiri.


Pertambahan penduduk


Semakin banyaknya penduduk di bumi ini mengakibatkan bertambah

meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal serta meingkatnya jumlah

kebutuhan akan barang. Hal ini dapat menimbulkan berberpa macam masal

seperti :


a)Pembukaan lahan untuk pemukiman dan saran transportasi


Pembukaan lahan untuk pemukiman dan saran transportasi berdampak

terhadap semakin berkurangnya hutan untuk mengurangi kadar pencemaran

lingkungan.


b)Penimbunan sampah


Semakin hari kita melihat banyaknya sampah yang menumpuk karena

pembuangannya yang sembarangan dan mungkin juga karena kurang mampunya

tempat pembuangan sampah untuk menampung sampah atau yang biasa disebut

TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dalam menampung sampah sehingga sampah

menumpuk di suatu tempat yang berdampak menurunnya kualitas lingkungan

sekitar


[/spoiler]


2.Jenis Limbah

[spoiler]Bermacam-macam limbah mungkin akan kita temui di sekitar kita. Pernahkah

anda melihat sampah plastic, kaleng,pecahan kaca, kotoran hewan dan

lain sebagainya. Dari sekian banyaknya limbah ini dapat dikelompokan

berdasar sumber dari limbah ini berasal seperti penjelasan di bawah ini :



Garbage yaitu sisa pengelolaan atau sisa makanan yang mudah membusuk.


Misal limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga, restoran dan hotel.


Rubbish yaitu bahan atau limbah yang tidak mudah membusuk yang terdiri dari


�bahan yang mudah terbakar seperti kayu dan kertas


�bahan yang tidak mudah terbakar seperti klaeng dan kaca

Ashes yaitu sejenis abu hasil dari proses pembakaran seperti pembakaran kayu, batubara maupun abu dari hasil industry.

Dead animal yaitu segala jenis bangkai yang membusuk seperti bangkai kuda, sapi, kucing tikus dan lain-lain.

Street sweeping yaitu segala jenis sampah atau kotoran yang berserakan di jalan karena perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab.

Industrial waste yaitu benda-benda padat sisa dari industry yang tidak


tepakai atau dibuang. Missal industry kaleng dengan potongan

kaleng-kaleng yang tidak terolah.


D.Contoh Dari Pencemaran Limbah dan Upaya Pengolahannya.

Dampak Negatif Limbah Sampah Terhadap Lingkungan dan Pemanfaatannya


Kawasan wisata alam merupakan tempat yang menarik untuk dikunjungi, baik oleh wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang menyenangi nuansa alami. Selain itu kawasan wisata alam adalah sarana tempat

terjadinya interaksi sosial dan aktivitas ekonomi.


Untuk menjaring masyarakat dan wisatawan sebanyak mungkin, setiapkawasan wisata alam harus menjaga keunikan, kelestarian, dan keindahannya. Semakin banyak kunjungan wisatawan, maka aktivitas dikawasan tersebut akan meningkat, baik aktivitas sosial maupun ekonomi. Setiap aktivitas yang dilakukan, akan menghasilkan manfaat ekonomi bagi kawasan tersebut. Namun yang harus diingat adalah bahwa limbah atau sampah yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut dapat mengancam kawasan wisata alam.


Sampah apabila dibiarkan tidak dikelola dapat menjadi ancaman yang

serius bagi kelangsungan dan kelestarian kawasan wisata alam.

Sebaliknya, apabila dikelola dengan baik, sampah memiliki nilai

potensial, seperti penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas

dan estetika lingkungan, dan pemanfaatan lain sebagai bahan pembuatan

kompos yang dapat digunakan untuk memperbaiki lahan kritis di berbagai

daerah di Indonesia, dan dapat juga mempengaruhi penerimaan devisa

negara.


Komposisi Sampah


Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:


1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa

makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat

diolah lebih lanjut menjadi kompos;


2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti

plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan

gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan

sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk

lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik

wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca,

dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;


Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak adalah sampah

organik, sebesar 60 � 70%, dan sampah anorganik sebesar � 30%.


Ancaman Bagi Kawasan Wisata Alam


Dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang tidak dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:


a. Gangguan Kesehatan:


� Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi;


� Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus;


b. Menurunnya kualitas lingkungan


c. Menurunnya estetika lingkungan


Timbulan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata;


d. Terhambatnya pembangunan negara


Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan

pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata

tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi

tidak menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan

menurun, yang berarti devisa negara juga menurun.


Pengelolaan Sampah


Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang

diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti

filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah bahwa

semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka

pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang

terkena dampak juga semakin sedikit.


Tahapan Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan di kawasan wisata alam adalah:


a. Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya


Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah

organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan

anorganik disetiap kawasan yang sering dikunjungi wisatawan.


b. Pemanfaatan Kembali


Kegiatan pemanfaatan sampah kembali, terdiri atas:


1). Pemanfaatan sampah organik, seperti composting (pengomposan). Sampah

yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah

lingkungan untuk melestarikan fungsi kawasan wisata.


Berdasarkan hasil, penelitian diketahui bahwa dengan melakukan kegiatan

composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70%, dapat

direduksi hingga mencapai 25%.


2). Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang

berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan

pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas

seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol

air minum dalam kemasan.


c. Tempat Pembuangan Sampah Akhir


Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan


composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai �

10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di

Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.


Dengan pengelolaan sampah yang baik, sisa sampah akhir yang benar-benar

tidak dapat dimanfaatkan lagi hanya sebesar � 10%. Kegiatan ini tentu

saja akan menurunkan biaya pengangkutan sampah bagi pengelola kawasan

wisata alam, mengurangi luasan kebutuhan tempat untuk lokasi TPS, serta

memperkecil permasalahan sampah yang saat ini dihadapi oleh banyak

pemerintah daerah.


Pengelolaan sampah yang dilakukan di kawasan wisata alam, akan memberikan banyak manfaat, diantaranya adalah:


a. Menjaga keindahan, kebersihan dan estetika lingkungan kawasan sehingga menarik wisatawan untuk berkunjung;


b. Tidak memerlukan TPS yang luas, sehingga pengelola wisata dapat mengoptimalkan penggunaan pemanfaatan kawasan;


c. Mengurangi biaya angkut sampah ke TPS;


d. Mengurangi beban Pemda dalam mengelola sampah.


�B. Limbah Plastik


Nama plastik mewakili ribuan bahan yang berbeda sifat fisis, mekanis,

dan kimia. Secara garis besar plastik dapat digolongkan menjadi dua

golongan besar, yakni plastik yang bersifat thermoplastic dan yang

bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali dengan mudah

dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset bila telah

mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang paling umum

digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.


Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan plastik terus

meningkat. Data BPS tahun 1999 menunjukkan bahwa volume perdagangan

plastik impor Indonesia, terutama polipropilena (PP) pada tahun 1995

sebesar 136.122,7 ton sedangkan pada tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton,

sehingga dalam kurun waktu tersebut terjadi peningkatan sebesar 34,15%.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun

selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan limbah plastikpun tidak

terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah atau limbah plastik

yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari total sampah

rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton

limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah,

disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat

membusuk, tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun

tidak dapat berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi

lingkungan. (YBP, 1986).


Plastik juga merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari

bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi lingkungan. Limbah daripada

plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan secara alami. Untuk

menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan kurang lebih 80 tahun

agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh karena itu penggunaan

bahan plastik dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun konservatif bagi

lingkungan apabila digunakan tanpa menggunakan batasan tertentu.

Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kita yang berada di

Indonesia,penggunaan bahan plastik bisa kita temukan di hampir seluruh

aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar, kita mampu berbuat

lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse) kantung

plastik yang disimpan di rumah. Dengan demikian secara tidak langsung

kita telah mengurangi limbah plastik yang dapat terbuang percuma setelah

digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat

mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle).

Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung tiga kali sehari

berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90 kantung plastik

yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk Indonesia

melakukan hal itu maka akan terkumpul 90�125 juta=11250 juta kantung

plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan

sebaliknya yaitu dengan penghematan kita dapat menekan hingga nyaris 90%

dari total sampah yang terbuang percuma. Namun fenomena yang terjadi

adalah penduduk Indonesia yang masih


malu jika membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja

bahwa di supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa

kantung plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan

biaya tambahan atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.


Pengelolaan Limbah Plastik Dengan Metode Recycle (Daur Ulang)


Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik

seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan

mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik

dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang

(recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah

tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang

berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk

pot atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk

kemasan adalah sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang

seringkali terjadi di kota-kota besar (Syafitrie, 2001).


Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh

industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu limbah

plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus

dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan),

limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak

teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah

plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan,

pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse

et al.,1995).


Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di

Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena

pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara

maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah

sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan canggih yang

memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya industri

daur ulang plastik di Indonesia (Syafitrie, 2001).


Pemanfaatan plastik daur ulang dalam pembuatan kembali barang-barang

plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh jenis limbah plastik

(80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula walaupun harus

dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk

meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut Hartono (1998) empat

jenis limbah plastik yang populer dan laku di pasaran yaitu polietilena

(PE), High Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.


Plastik Daur Ulang Sebagai Matriks


Di Indonesia, plastik daur ulang sebagian besar dimanfaatkan kembali

sebagai produk semula dengan kualitas yang lebih rendah. Pemanfaatan

plastik daur ulang sebagai bahan konstruksi masih sangat jarang ditemui.

Pada tahun 1980 an, di Inggris dan Italia plastik daur ulang telah

digunakan untuk membuat tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang kayu

atau besi. Di Swedia plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata

plastik untuk pembuatan bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih

kuat dibandingkan bata yang umum dipakai (YBP, 1986).


Pemanfaatan plastik daur ulang dalam bidang komposit kayu di Indonesia

masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua strategi dalam pembuatan

komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama plastik dijadikan

sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua kayu

dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya.

Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai

substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah

dilakukan oleh Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang

dihasilkan memiliki stabilitas dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi

dibandingkan dengan papan partikel konvensional. Penelitian plastik daur

ulang sebagai matriks komposit kayu plastik dilakukan Setyawati (2003)

dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan plastik polipropilena daur ulang.


Dalam pembuatan komposit kayu plastik daur ulang, beberapa polimer

termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi dibatasi oleh

rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu (lebih

kurang 200�C).


�Penanganan dan Pengolahan Limbah Rumah Sakit


Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa

benda cair, padat dan gas.Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian

dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk

melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber

dari limbah rumah sakit.


Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang

Pokok-pokok Kesehatan, bahwa setiap warga berhak memperoleh derajat

kesehatan yang setinggi-tingginya.


Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggarakan

kegiatan yang berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan

dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan, penerangan dan

pendidikan kesehatan kepada masyarakat (Siregar, 2001).


Upaya perbaikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai

macam cara, yaitu pencegahan dan pemberantasan penyakit menular,

penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, penyuluhan

kesehatan serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Selain itu,

perlindungan terhadap bahaya pencemaran lingkungan juga perlu diberi

perhatian khusus (Said dan Ineza, 2002).


Rumah sakit merupakan sarana upaya perbaikan kesehatan yang melaksanakan

pelayanan kesehatan dan dapat dimanfaatkan pula sebagai lembaga

pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Pelayanan kesehatan yang

dilakukan rumah sakit berupa kegiatan penyembuhan penderita dan

pemulihan keadaan cacat badan serta jiwa (Said dan Ineza, 2002).


Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa

benda cair, padat dan gas. Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian

dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk

melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber

dari limbah rumah sakit. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan

kegiatan pelayanan rumah sakit (termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu

(Giyatmi. 2003) :


Pemrakarsa atau penanggung jawab rumah sakit.


Pengguna jasa pelayanan rumah sakit.


Para ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran.


Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana dan fasilitas yang diperlukan.


Upaya pengelolaan limbah rumah sakit telah dilaksanakan dengan

menyiapkan perangkat lunaknya yang berupa peraturan-peraturan,

pedoman-pedoman dan kebijakan-kebijakan yang mengatur pengelolaan dan

peningkatan kesehatan di lingkungan rumah sakit. Di samping itu secara

bertahap dan berkesinambungan Departemen Kesehatan mengupayakan

instalasi pengelolaan limbah rumah sakit. Sehingga sampai saat ini

sebagian rumah sakit pemerintah telah dilengkapi dengan fasilitas

pengelolaan limbah, meskipun perlu untuk disempurnakan. Namun harus

disadari bahwa pengelolaan limbah rumah sakit masih perlu ditingkatkan

lagi (Barlin, 1995).


Peranan Rumah Sakit Dalam Pengelolaan Limbah


Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan upaya

pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan rawat jalan, rawat nginap,

pelayanan gawat darurat, pelayanan medik dan non medik yang dalam

melakukan proses kegiatan hasilnya dapat


mempengaruhi lingkungan sosial, budaya dan dalam menyelenggarakan upaya

dimaksud dapat mempergunakan teknologi yang diperkirakan mempunyai

potensi besar terhadap lingkungan (Agustiani dkk, 1998).


Limbah yang dihasilkan rumah sakit dapat membahayakan kesehatan

masyarakat, yaitu limbah berupa virus dan kuman yang berasal dan

Laboratorium Virologi dan Mikrobiologi yang sampai saat ini belum ada

alat penangkalnya sehingga sulit untuk dideteksi. Limbah cair dan Iimbah

padat yang berasal dan rumah sakit dapat berfungsi sebagai media

penyebaran gangguan atau penyakit bagi para petugas, penderita maupun

masyarakat. Gangguan tersebut dapat berupa pencemaran udara, pencemaran

air, tanah, pencemaran makanan dan minunian. Pencemaran tersebut

merupakan agen agen kesehatan lingkungan yang dapat mempunyai dampak

besar terhadap manusia (Agustiani dkk, 1998).


Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Kesehatan

menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh

derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu Pemerintah

menyelenggarakan usaha-usaha dalam lapangan pencegahan dan pemberantasan

penyakitpencegahan dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan,

penerangan dan pendidikan kesehatan pada rakyat dan lain sebagainya

(Karmana dkk, 2003). Usaha peningkatan dan pemeliharaan kesehatan harus

dilakukan secara terus menerus, sesuai dengan perkembangan ilmu

pengetahuan di bidang kesehatan, maka usaha pencegahan dan

penanggulangan pencemaran diharapkan mengalami kemajuan. Adapun

cara-cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran limbah rumah sakit

antara lain adalah melalui (Karmana dkk, 2003) :


Proses pengelolaan limbah padat rumah sakit.


Proses mencegah pencemaran makanan di rumah sakit.


Sarana pengolahan/pembuangan limbah cair rumah sakit pada dasarnya

berfungsi menerima limbah cair yang berasal dari berbagai alat sanitair,

menyalurkan melalui instalasi saluran pembuangan dalam gedung

selanjutnya melalui instalasi saluran pembuangan di luar gedung menuju

instalasi pengolahan buangan cair. Dari instalasi limbah, cairan yang

sudah diolah mengalir saluran pembuangan ke perembesan tanah atau ke

saluran pembuangan kota (Sabayang dkk, 1996). Limbah padat yang berasal

dari bangsal-bangsal, dapur, kamar operasi dan lain sebagainya baik yang

medis maupun non medis perlu dikelola sebaik-baiknya sehingga kesehatan

petugas, penderita dan masyarakat di sekitar rumah sakit dapat

terhindar dari kemungkinan-kemungkinan dampak pencemaran limbah rumah

sakit tersebut (Sabayang dkk, 1996).


Potensi Pencemaran Limbah Rumah Sakit



Dalam profil kesehatan Indonesia, Departemen Kesehatan, 1997 diungkapkan

seluruh RS di Indonesia berjumlah 1090 dengan 121.996 tempat tidur.

Hasil kajian terhadap 100 RS di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa

rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 Kg per tempat tidur per hari.

Sedangkan produksi limbah cair sebesar 416,8 liter per tempat tidur per

hari. Analisis lebih jauh menunjukkan, produksi sampah (limbah padat)

berupa limbah domestik sebesar 76,8 persen dan berupa limbah infektius

sebesar 23,2 persen. Diperkirakan secara nasional produksi sampah

(limbah padat) RS sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air limbah

sebesar 48.985,70 ton per hari. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan

betapa besar potensi RS untuk mencemari lingkungan dan kemungkinannya

menimbulkan kecelakaan serta penularan penyakit (Sebayang dkk, 1996).

Rumah sakit menghasilkan limbah dalam jumlah besar, beberapa diantaranya

membahyakan kesehatan di lingkungannya. Di negara maju, jumlah limbah

diperkirakan 0,5 � 0,6 kilogram per tempat tidur rumah sakit per hari

(Sebayang dkk, 1996).


Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melayangkan teguran

kepada 23 rumah sakit (RS) yang tidak mengindahkan surat peringatan

mengenai keharusan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD)

Jaktim yang diterima Pembaruan, dari 26 rumah sakit yang ada di Jaktim,

hanya tiga rumah sakit saja yang memiliki IPAL dan bekerja dengan baik.

Selebihnya, ada yang belum memiliki IPAL dan beberapa rumah sakit


IPAL-nya dalam kondisi rusak berat (Sebayang dkk, 1996).Data tersebut

juga menyebutkan, hanya sembilan rumah sakit saja yang memiliki

incinerator. Alat tersebut, digunakan untuk membakar limbah padat berupa

limbah sisa-sisa organ tubuh manusia yang tidak boleh dibuang begitu

saja. Menurut Kepala BPLHD Jaktim, Surya Darma, pihaknya sudah

menyampaikan surat edaran yang mengharuskan pihak rumah sakit melaporkan

pengelolaan limbahnya setiap tiga bulan sekali. Sayangnya, sejak

dilayangkannya surat edaran akhir September 2005 lalu, hanya tiga rumah

sakit saja yang memberikan laporan. Menurut Surya, limbah rumah sakit,

khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik.

Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah

medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan

nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah

medis. Padahal, limbah medis memerlukan pengelolaan khusus yang berbeda

dengan limbah nonmedis. Yang termasuk limbah medis adalah limbah

infeksius, limbah radiologi, limbah sitotoksis, dan limbah laboratorium.

Pasalnya, tangki pembuangan seperti itu di Indonesia sebagian besar

tidak memenuhi syarat sebagai tempat pembuangan limbah. Ironisnya, malah

sebagian besar limbah rumah sakit dibuang ke tangki pembuangan seperti

itu (Sebayang dkk, 1996).Sementara itu, Kepala Seksi Penyehatan

Lingkungan Sudin Kesmas Jaktim menduga, buruknya pengelolaan limbah

rumah sakit karena pengelolaan limbah belum menjadi syarat akreditasi

rumah sakit. Sedangkan peraturan proses pembungkusan limbah padat yang

diterbitkan Departemen Kesehatan pada 1992 pun sebagian besar tidak

dijalankan dengan benar. Padahal setiap rumah sakit, selain harus

memiliki IPAL, juga harus memiliki surat pernyataan pengelolaan

lingkungan (SPPL) dan surat izin pengolahan limbah cair. Sementara

limbah organ-organ manusia harus di bakar di incinerator. Persoalannya,

harga incinerator itu cukup mahal sehingga tidak semua rumah sakit bisa

memilikinya (Sebayang dkk, 1996).


Beberapa hal yang patut jadi pemikiran bagi pengelola rumah sakit, dan

jadi penyebab tingginya tingkat penurunan kualitas lingkungan dari

kegiatan rumah sakit antara lain disebabkan, kurangnya kepedulian

manajemen terhadap pengelolaan lingkungan karena tidak memahami masalah

teknis yang dapat diperoleh dari kegiatan pencegahan pencemaran,

kurangnya komitmen pendanaan bagi upaya pengendalian pencemaran karena

menganggap bahwa pengelolaan rumah sakit untuk menghasilkan uang bukan

membuang uang mengurusi pencemaran, kurang memahami apa yang disebut

produk usaha dan masih banyak lagi kekurangan lainnya (Sebayang dkk,

1996). Untuk itu, upaya-upaya yang harus dilakukan rumah sakit adalah,

mulai dan membiasakan untuk mengidentifikasi dan memilah jenis limbah

berdasarkan teknik pengelolaan (Limbah B3, infeksius, dapat digunapakai

atau guna ulang). Meningkatkan pengelolaan dan pengawasan serta

pengendalian terhadap pembelian dan penggunaan, pembuangan bahan kimia

baik B3 maupun non B3. Memantau aliran obat mencakup pembelian dan

persediaan serta meningkatkan pengetahuan karyawan terhadap pengelolaan

lingkungan melalui pelatihan dengan materi pengolahan bahan, pencegahan

pencemaran, pemeliharaan peralatan serta tindak gawat darurat (Sebayang

dkk, 1996).


Jenis Limbah Rumah Sakit Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Serta Lingkungan


Limbah rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan

rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang

mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi

pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan

tatalaksana pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh

kondisi rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan

(Said, 1999). Limbah rumah Sakit bisa mengandung bermacam-macam

mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan

yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung

bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD,

TSS, dan lain-lain. Sedangkan limbah padat rumah sakit terdiri atas

sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Limbah-

limbah tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen atau

bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan

dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik

pelayanan kesehatan yang kurang memadal, kesalahan penanganan

bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan


pemeliharaan sarana sanitasi yang masib buruk (Said, 1999).


Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika

dilakukan dengan memilah-milah limbah ke dalam pelbagai kategori. Untuk

masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang

berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh

mungkin menghindari resiko kontaminsai dan trauma (injury). jenis-jenis

limbah rumah sakit meliputi bagian berikut ini (Shahib dan Djustiana,

1998) :


a. Limbah Klinik


Limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin, pembedahan dan

di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan

mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staff

rumah sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai

resiko tinggi. contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus

yang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum

dan semprit bekas, kantung urin dan produk darah.


b. Limbah Patologi


Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diotoklaf sebelum

keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label

biohazard.


c. Limbah Bukan Klinik


Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastik

yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak menimbulkan

resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan tempat

yang besar untuk mengangkut dan mambuangnya.


d. Limbah Dapur


Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga

seperti kecoa, kutu dan hewan mengerat seperti tikus merupakan gangguan

bagi staff maupun pasien di rumah sakit.


e. Limbah Radioaktif


Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan pengendalian infeksi di

rumah sakit, pembuangannya secara aman perlu diatur dengan baik.


Pencegahan Pengolahan Limbah Pada Pelayanan Kesehatan


Pengolahan limbah pada dasarnya merupakan upaya mengurangi volume,

konsentrasi atau bahaya limbah, setelah proses produksi atau kegiatan,

melalui proses fisika, kimia atau hayati. Dalam pelaksanaan pengelolaan

limbah, upaya pertama yang harus dilakukan adalah upaya preventif yaitu

mengurangi volume bahaya limbah yang dikeluarkan ke lingkungan yang

meliputi upaya mengunangi limbah pada sumbernya, serta upaya pemanfaatan

limbah (Shahib, 1999). Program minimisasi limbah di Indonesia baru

mulai digalakkan, bagi rumah sakit masih merupakan hal baru, yang

tujuannya untuk mengurangi jumlah limbah dan pengolahan limbah yang

masih mempunyainilai ekonomi (Shahib, 1999).


Berbagai upaya telah dipergunakan untuk mengungkapkan pilihan teknologi

mana yang terbaik untuk pengolahan limbah, khususnya limbah berbahaya

antara lain reduksi limbah (waste reduction), minimisasi limbah (waste

minimization), pemberantasan limbah (waste abatement), pencegahan

pencemaran (waste prevention) dan reduksi pada sumbemya (source

reduction) (Hananto, 1999).


Reduksi limbah pada sumbernya merupakan upaya yang harus dilaksanakan pertama kali


karena upaya ini bersifat preventif yaitu mencegah atau mengurangi

terjadinya limbah yang keluar dan proses produksi. Reduksi limbah pada

sumbernya adalah upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan

tingkat bahaya limbah yang akan keluar ke lingkungan secara preventif

langsung pada sumber pencemar, hal ini banyak memberikan keuntungan

yakni meningkatkan efisiensi kegiatan serta mengurangi biaya pengolahan

limbah dan pelaksanaannya relatif murah (Hananto, 1999). Berbagai cara

yang digunakan untuk reduksi limbah pada sumbernya adalah (Arthono,

2000) :


House Keeping yang baik, usaha ini dilakukan oleh

rumah sakit dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mencegah

terjadinya ceceran, tumpahan atau kebocoran bahan serta menangani limbah

yang terjadi dengan sebaik mungkin.


Segregasi aliran limbah, yakni memisahkan berbagai

jenis aliran limbah menurut jenis komponen, konsentrasi atau keadaanya,

sehingga dapat mempermudah, mengurangi volume, atau mengurangi biaya

pengolahan limbah.


Pelaksanaan preventive maintenance, yakni

pemeliharaan/penggantian alat atau bagian alat menurut waktu yang telah

dijadwalkan.


Pengelolaan bahan (material inventory), adalah suatu

upaya agar persediaan bahan selalu cukup untuk menjamin kelancaran

proses kegiatan, tetapi tidak berlebihan sehiugga tidak menimbulkan

gangguan lingkungan, sedangkan penyimpanan agar tetap rapi dan

terkontrol.


Pengaturan kondisi proses dan operasi yang baik:

sesuai dengan petunjuk pengoperasian/penggunaan alat dapat meningkatkan

efisiensi.


Penggunaan teknologi bersih yakni pemilikan teknologi

proses kegiatan yang kurang potensi untuk mengeluarkan limbah B3 dengan

efisiensi yang cukup tinggi, sebaiknya dilakukan pada saat pengembangan

rumah sakit baru atau penggantian sebagian unitnya.


Kebijakan kodifikasi penggunaan warna untuk memilah-milah limbah di

seluruh rumah sakit harus memiliki warna yang sesuai, sehingga limbah

dapat dipisah-pisahkan di tempat sumbernya, perlu memperhatikan hal-hal

berikut (Haryanto, 2001) :


Bangsal harus memiliki dua macam tempat limbah dengan

dua warna, satu untuk limbah klinik dan yang lain untuk bukan klinik.


Semua limbah dari kamar operasi dianggap sebagai limbah klinik.


Limbah dari kantor, biasanya berupa alat-alat tulis, dianggap sebagai limbah klinik.


Semua limbah yang keluar dari unit patologi harus

dianggap sebagai limbah klinik dan perlu dinyatakan aman sebelum

dibuang.


Beberapa hal perlu dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan kodifikasi

dengan warna yang menyangkut hal-hal berikut (Sundana, 2000) :


1. Pemisahan limbah


Limbah harus dipisahkan dari sumbernya


Semua limbahberesiko tinggi hendaknya diberi label jelas


Perlu digunakan kantung plastik dengan warna-warna

yang berbeda, yang menunjukkan ke mana plastik harus diangkut untuk

insinerasi atau dibuang. Di beberapa negara, kantung plastik cukup mahal

sehingga sebagai ganti dapat digunakan kantung kertas yang tahan bocor

(dibuat secara lokal sehingga dapat diperoleh dengan mudah). Kantung

kertas ini dapat ditempeli dengan strip berwarna, kemudian ditempatkan

di tong dengan kode warna dibangsal dan unit-unit lain


2. Penyimpanan limbah


Kantung-kantung dengan warna harus dibuang jika telah

berisi 2/3 bagian. Kemudian diikat bagian atasnya dan diberi label yang

jelas


Kantung harus diangkut dengan memegang lehernya,

sehingga kalau dibawa mengayun menjauhi badan, dan diletakkan di

tempat-tempat tertentu untuk dikumpulkan


Petugas pengumpul limbah harus memastikan

kantung-kantung dengan warna yang samatelah dijadikan satu dan dikirim

ke tempat yang sesuai


Kantung harus disimpan di kotak-kotak yang kedap

terhadap kutu dan hewan perusak sebelum diangkut ke tempat pembuangannya


3. Penanganan limbah


Kantung-kantung dengan kode warna hanya boleh diangkut bila telah ditutup


Kantung dipegang pada lehernya


Petugas harus mengenakan pakaian pelindung, misalnya

dengan memakai sarung tangan yang kuat dan pakaian terusan (overal),

pada waktu mengangkut kantong tersebut


Jika terjadi kontaminasi diluar kantung diperlukan

kantung baru yang bersih untuk membungkus kantung baru yang kotor

tersebut seisinya (double bagging)


Petugas diharuskan melapor jika menemukan benda-benda

tajam yang dapat mencederainya di dalma kantung yang salah


Tidak ada seorang pun yang boleh memasukkan tangannya kedalam kantung limbah


4. Pengangkutan limbah


Kantung limbah dikumpulkan dan seklaigus dipisahkan menurut kode

warnanya. Limbah bagian bukan klinik misalnya dibawa ke kompaktor,

limbah bagian klinik dibawa ke insinerator. Pengankutan dengan kendaran

khusus (mungkin ada kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum) kendaraan

yang digunakan untuk mengankut limbah tersebut sebaiknya dikosongkan dan

dibersihkan tiap hari, kalau perlu (misalnya bila ada kebocoran kantung

limbah) dibersihkan dengan menggunakan larutan klorin.


5. Pembuangan limbah


Setelah dimanfaatkan dengan kompaktor, limbah bukan klinik dapat dibuang

ditempat penimbunan sampah (land-fill site), limbah klinik harus

dibakar (insinerasi), jika tidak mungkin harus ditimbun dengan kapur dan

ditanam limbah dapur sebaiknya dibuang pada hari yang sama sehingga

tidak sampai membusuk.


Kemudian mengenai limbah gas, upaya pengelolaannya lebih sederhana

dibanding dengan limbah cair, pengelolaan limbah gas tidak dapat

terlepas dari upaya penyehatan ruangan dan bangunan khususnya dalam

memelihara kualitas udara ruangan (indoor) yang antara lain disyaratkan

agar (Agustiani dkk, 2000) :


Tidak berbau (terutania oleh gas H2S dan Anioniak);


Kadar debu tidak melampaui 150 Ug/m3 dalam pengukuran rata-rata selama 24 jam.


Angka kuman. Ruang operasi : kurang dan 350 kalori/m3

udara dan bebas kuman padao gen (khususnya alpha streptococus

haemoliticus) dan spora gas gangrer. Ruang perawatan dan isolasi :

kurang dan 700 kalorilm3 udara dan bebas kuman patogen. Kadar gas dan

bahan berbahaya dalam udara tidak melebihi konsentrasi maksimum yang

telah ditentukan.


Rumah sakit yang besar mungkin mampu membeli insinerator sendiri.

insinerator berukuran kecil atau menengah dapat membakar pada suhu 1300 �

1500o C atau lebih tinggi dan mungkin dapat mendaur ulang sampai 60%

panas yang dihasilkan untuk kebutuhan energi rumah sakit. Suatu rumah

sakit dapat pula memperoleh penghasilan tambahan dengan melayani

insinerasi limbah rumah sakityang berasal dari rumah sakitlain.

Insinerator modern yang baik tentu saja memiliki beberapa keuntungan

antara lain kemampuannya menampung limbah klinik maupun bukan klinik,

termasuk benda tajam dan produk farmasi yang tidak terpakai (Rostiyanti

dan Sulaiman, 2001).


Jika fasilitas insinerasi tidak tersedia, limbah klinik dapat ditimbun

dengan kapur dan ditanam. Langkah-langkah pengapuran (liming) tersebut

meliputi yang berikut (Djoko, 2001) :


Menggali lubang, dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.


Tebarkan limbah klinik didasar lubang sampai setinggi 75 cm.


Tambahkan lapisan kapur.


Lapisan limbah yang ditimbun lapisan kapur masih bisa

ditambahkan sampai ketinggian 0,5 meter dibawah permukaan tanah.


Akhirnya lubang tersebut harus dituutup dengan tanah.


Ozonisasi Pengolahan Limbah Medis


Limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakitumumnya banyak

mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat

membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakittersebut. Dari

sekian banyak sumber limbah di rumah sakit, limbah dari laboratorium

paling perlu diwaspadai. Bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses

uji laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau activated

sludge. Bahan-bahan itu mengandung logam berat dan inveksikus, sehingga

harus disterilisasi atau dinormalkan sebelum �dilempar� menjadi limbah

tak berbahaya. Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang

mengandung radioaktif yang cukup berbahaya. Setelah bahan ini digunakan.

limbahnya dibuang (Suparmin dkk, 2002).


[/spoiler]


Teknologi Pengolahan Limbah

[spoiler]Teknologi pengolahan limbah medis yang sekarang jamak dioperasikan hanya

berkisar antara masalah tangki septik dan insinerator. Keduanya

sekarang terbukti memiliki nilai negatif besar. Tangki septik banyak

dipersoalkan lantaran rembesan air dari tangki yang dikhawatirkan dapat

mencemari tanah. Terkadang ada beberapa rumah sakit yang membuang hasil

akhir dari tangki septik tersebut langsung ke sungai-sungai, sehingga

dapat dipastikan sungai tersebut mulai mengandung zat medis (Suparmin

dkk, 2002).




Sedangkan insinerator, yang menerapkan teknik pembakaran pada sampah

medis, juga bukan berarti tanpa cacat. Badan Perlindungan Lingkungan AS

menemukan teknik insenerasi merupakan sumber utama zat dioksin yang

sangat beracun. Penelitian terakhir menunjukkan zat dioksin inilah yang

menjadi pemicu tumbuhnya kanker pada tubuh (Suparmin dkk, 2002). Yang

sangat menarik dari permasalahan ini adalah ditemukannya teknologi

pengolahan limbah dengan metode ozonisasi. Salah satu metode sterilisasi

limbah cair rumah sakit yang direkomendasikan United States

Environmental Protection Agency (USEPA) pada tahun 1999. Teknologi ini

sebenarnya dapat juga diterapkan untuk mengelola limbah pabrik tekstil,

cat, kulit, dan lain-lain (Christiani, 2002).


Ozonisasi


Proses ozonisasi telah dikenal lebih dari seratus tahun yang lalu.

Proses ozonisasi atau proses dengan menggunakan ozon pertama kali

diperkenalkan Nies dari Prancis sebagai metode sterilisasi pada air

minum pada tahun 1906. Penggunaan proses ozonisasi kemudian berkembang

sangat pesat. Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun terdapat kurang

lebih 300 lokasi pengolahan air minum menggunakan ozonisasi untuk proses

sterilisasinya di Amerika (Berlanga, 1998).


Dewasa ini, metode ozonisasi mulai banyak dipergunakan untuk sterilisasi

bahan makanan, pencucian peralatan kedokteran, hingga sterilisasi udara

pada ruangan kerja di perkantoran. Luasnya penggunaan ozon ini tidak

terlepas dari sifat ozon yang dikenal memiliki sifat radikal (mudah

bereaksi dengan senyawa disekitarnya) serta memiliki oksidasi potential

2.07 V. Selain itu, ozon telah dapat dengan mudah dibuat dengan

menggunakan plasma seperti corona discharge (Berlanga, 1998). Melalui

proses oksidasinya pula ozon mampu membunuh berbagai macam

mikroorganisma seperti


bakteri Escherichia coli, Salmonella enteriditis, Hepatitis A Virus

serta berbagai mikroorganisma patogen lainnya (Crites, 1998). Melalui

proses oksidasi langsung ozon akan merusak dinding bagian luar sel

mikroorganisma (cell lysis) sekaligus membunuhnya. Juga melalui proses

oksidasi oleh radikal bebas seperti hydrogen peroxy


(HO2) dan hydroxyl radical (OH) yang terbentuk ketika ozon terurai dalam

air. Seiring dengan perkembangan teknologi, dewasa ini ozon mulai

banyak diaplikasikan dalam mengolah limbah cair domestik dan industri

(Akers, 1993).




Ozonisasi Limbah cair rumah sakit


Limbah cair yang berasal dari berbagai kegiatan laboratorium, dapur,

laundry, toilet, dan lain sebagainya dikumpulkan pada sebuah kolam

equalisasi lalu dipompakan ke tangki reaktor untuk dicampurkan dengan

gas ozon. Gas ozon yang masuk dalam tangki reaktor bereaksi mengoksidasi

senyawa organik dan membunuh bakteri patogen pada limbah cair (Harper,

1986).


Limbah cair yang sudah teroksidasi kemudian dialirkan ke tangki

koagulasi untuk dicampurkan koagulan. Lantas proses sedimentasi pada

tangki berikutnya. Pada proses ini, polutan mikro, logam berat dan

lain-lain sisa hasil proses oksidasi dalam tangki reaktor dapat

diendapkan (Harper, 1986).


Selanjutnya dilakukan proses penyaringan pada tangki filtrasi. Pada

tangki ini terjadi proses adsorpsi, yaitu proses penyerapan zat-zat

pollutan yang terlewatkan pada proses koagulasi. Zat-zat polutan akan

dihilangkan permukaan karbon aktif. Apabila seluruh permukaan karbon

aktif ini sudah jenuh, atau tidak mampu lagi menyerap maka proses

penyerapan akan berhenti, dan pada saat ini karbon aktif harus diganti

dengan karbon aktif baru atau didaur ulang dengan cara dicuci. Air yang

keluar dari filter karbon aktif untuk selanjutnya dapat dibuang dengan

aman ke sungai (Harper, 1986).


Ozon akan larut dalam air untuk menghasilkan hidroksil radikal (-OH),

sebuah radikal bebas yang memiliki potential oksidasi yang sangat tinggi

(2.8 V), jauh melebihi ozon (1.7 V) dan chlorine (1.36 V). Hidroksil

radikal adalah bahan oksidator yang dapat mengoksidasi berbagai senyawa

organik (fenol, pestisida, atrazine, TNT, dan sebagainya). Sebagai

contoh, fenol yang teroksidasi oleh hidroksil radikalakan berubah

menjadi hydroquinone, resorcinol, cathecol untuk kemudian teroksidasi

kembali menjadi asam oxalic dan asam formic, senyawa organik asam yang

lebih kecil yang mudah teroksidasi dengan kandungan oksigen yang di

sekitarnya. Sebagai hasil akhir dari proses oksidasi hanya akan

didapatkan karbon dioksida dan air (Harper, 1986). Hidroksil radikal

berkekuatan untuk mengoksidasi senyawa organik juga dapat dipergunakan

dalam proses sterilisasi berbagai jenis mikroorganisma, menghilangkan

bau, dan menghilangkan warna pada limbah cair. Dengan demikian akan

dapat mengoksidasi senyawa organik serta membunuh bakteri patogen, yang

banyak terkandung dalam limbah cair rumah sakit (Wilson, 1986). Pada

saringan karbon aktif akan terjadi proses adsorpsi, yaitu proses

penyerapan zat-zat yang akan diserap oleh permukaan karbon aktif.

Apabila seluruh permukaan karbon aktif ini sudah jenuh, proses

penyerapan akan berhenti. Maka, karbon aktif harus diganti baru atau

didaur ulang dengan cara dicuci (Wilson, 1986).


Dalam aplikasi sistem ozonisasi sering dikombinasikan dengan lampu

ultraviolet atau hidrogen peroksida.Dengan melakukan kombinasi ini akan

didapatkan dengan mudah hidroksil radikal dalam air yang sangat

dibutuhkan dalam proses oksidasi senyawa organik. Teknologi oksidasi ini

tidak hanya dapat menguraikan senyawa kimia beracun yang berada dalam

air, tapi juga sekaligus menghilangkannya sehingga limbah padat (sludge)

dapat diminimalisasi hingga mendekati 100%. Dengan pemanfaatan sistem

ozonisasi ini dapat pihak rumah sakittidak hanya dapat mengolah

limbahnya tapi juga akan dapat menggunakan kembali air limbah yang telah

terproses (daur ulang). Teknologi ini, selain efisiensi waktu juga

cukup ekonomis, karena tidak memerlukan tempat instalasi yang luas

(Wilson, 1986).


Kegiatan rumah sakit yang sangat kompleks tidak saja memberikan dampak

positif bagi masyarakat sekitarnya, tetapi juga mungkin dampak negatif.

Dampak negatif itu berupa


cemaran akibat proses kegiatan maupun limbah yang dibuang tanpa

pengelolaan yang benar. Pengelolaan limbah rumah sakityang tidak baik

akan memicu resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit

darin pasien ke pekerja, dari pasien ke pasien dari pekerja ke pasien

maupun dari dan kepada masyarakat pengunjung rumah sakit. Oleh sebab itu

untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain

yang berada di lingkungan rumah sakit dana sekitarnya, perlu penerapan

kebijakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dengan

melaksanakan kegiatan pengelolaan dan monitoring limbah rumah

sakitsebagai salah astu indikator penting yang perlu diperhatikan. Rumah

sakit sebagai institusi yang sosioekonomis karena tugasnya memberikan

pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak terlepas dari tanggung

jawab pengelolaan limbah yang dihasilkan (Wilson, 1986)


[/spoiler]


BAB III


PENUTUP

[spoiler effect=�blind�]Kesimpulan




Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik

industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai

sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada

suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak

memiliki nilai ekonomis.


Karakteristik limbah:


Berukuran mikro


Dinamis


Berdampak luas (penyebarannya)


Berdampak jangka panjang (antar generasi)


Limbah merupakan hasil dari aktivitas manusia dan aktivitas alam.


Pengolahan limbah merupakan cara untuk mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh limbah.


Saran


Pengolahan limbah disaat ini perlu perhatian khusus mengingat semakin

banyaknya volume limbah di lingkungan sekitar. Dengan pengolahan limbah

diharapkan lingkungan sekitar bisa tetap alami tidak tercemar oleh

limbah.


Daftar Pustaka


Agustiani E, Slamet A, Winarni D (1998). Penambahan PAC pada proses

lumpur aktif untuk pengolahan air limbah rumah sakit: laporan

penelitian. Surabaya: Fakultas Teknik IndustriInstitut Teknologi Sepuluh

Nopember


Agustiani E, Slamet A, Rahayu DW (2000). Penambahan powdered activated

carbon (PAC) pada proses lumpur aktif untuk pengolahan air limbah rumah

sakit. Majalah IPTEK: jurnal ilmu pengetahuan alam dan teknologi : 11

(1): 30-8


Akers (1993). Paperboard hospital waste container. United States Patent :

5,240,176 Arthono A (2000). Perencanaan pengolahan limbah cair untuk

rumah sakit dengan metode lumpur aktif. Media ISTA : 3 (2) 2000: 15-8

Barlin (1995). Analisis dan evaluasi hukum tentang pencemaran akibat

limbah rumah sakit Jakarta :Badan Pembinaan Hukum Nasional


Berlanga B (1998). Process, formula and installation for the treatment

and sterilization of biological, solid, liquid, ferrous metallic,

non-ferrous metallic, toxic and dangerous hospitalwaste material. United

States Patent : 5,820,541


Christiani (2002). Pemanfaatan substrat padat untuk imobilisasi sel

lumpur aktif pada pengolahan limbah cair rumah sakit. Buletin Keslingmas


Djoko S (2001). Pengelolaan limbah rumah sakit. Sipil Soepra : jurnal sipil 3(8): 91-9


Giyatmi (2003). Efektivitas pengolahan limbah cair rumah sakitDokter

Sardjito Yogyakarta terhadap pencemaran radioaktif. Yogyakarta : Pasca

Sarjana Universitas Gadjah Mada


Hananto WM (1999). Mikroorganisme patogen limbah cair rumah sakitdan

dampak kesehatan yang ditimbulkannya. Bul Keslingmas : 18 (70) 1999:

37-44


Harper (1986). Hospital waste disposal system. United States Patent : 4,619,409


Haryanto (2001). Analisis senyawa-senyawa kimia limbah cair rumah sakit Kodya Jambi. Percikan : 31 (Mei): 54-9


Karmana O, Nurzaman M, Sanusi S (2003). Pengaruh limbah padat rumah

sakit hasil insinerasi dan pupuk NPK bagi pertumbuhan tanaman bayam

(Amaranthus sp) var. Gitihijau : laporan penelitian. Bandung : Fakultas

Matematika dan Ilmu Pengetahuan AlamUniversitas Padjadjaran


Rostiyanti SF, Sulaiman F (2001). Studi pemeliharaan bangunan pengolahan

air limbah dan incinerator pada rumah sakit di Jakarta. Jurnal Kajian

Teknologi : 3 (2): 113-23


Said NI (1999). Teknologi pengolahan air limbah rumah sakitdengan sistem

�biofilter anaerob-aerob�. Seminar Teknologi Pengelolaan Limbah II:

prosiding, Jakarta, 16-7 Feb 1999.


Said dan Ineza (2002). Uji performance pengolahan air limbah rumah sakit

dengan proses biofilter tercelup. Jakarta : Pusat Pengkajian dan

Penerapan Teknologi Lingkungan


Sabayang P, Muljadi, Budi P (1996). Konstruksi dan evaluasi insinerator

untuk limbah padat rumah sakit. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Fisika Terapan Bandung : Pusat

Penelitian dan Pengembangan Fisika Terapan Shahib MN (1999) Penerapan

teknik �Polymerase chain Reaction� (PCR) untuk memonitor pencemaran

lingkungan oleh senyawa merkuri (Hg) pada limbahcair rumah sakit.

Kongres Himpunan Toksikologi Indonesia: prosiding, Jakarta, 22-23 Feb

1999 Shahib MN, Djustiana N (1998). Profil DNA plasmid E. coli yang

diisolasi dari limbah


cair rumah sakit. Majalah Kedokteran Bandung : 30 (1) 1998: 328-41


Siregar TM (2001). Pengaruh penambahan inokulum pada pengolahan limbah

cair rumah sakit: studi kasus pengolahan limbah cair RSUD Pasar Rebo,

Jakarta menggunakan M-bio pada reaktor fixed-film aerobic. Jakarta :

Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia


Sundana EJ (2000). Hospital waste minimization in Indonesia case studi:

Muhammadiyah Bandung General Hospital (RSMB). Jurnal Itenas : 4 (1):

43-9


Suparmin, Tri C, Budiono Z (2002). Studi evaluasi pengolahan air limbah

rumah sakit diPropinsi Jateng tahun 2002. Buletin Keslingmas


Wilson (1986). Hospital waste disposal system. United States Patent : 4,618,103


http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah