Wednesday, 21 December 2016

MUTASI PESERTA DIDIK Pengertian perpindahan peserta didik Syarat-syarat perpindahan peserta didik


MUTASI PESERTA DIDIK
MAKALAH



Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah  Manajemen Peserta Didik
 Dosen Pengampu Bapak Abd. Aziz


  





 Disusun Oleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadiratnya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas, dan tak lupa pula butiran mutiara sholawat salam sejahtera semoga langgeng nanabadi tercurah keharibaan terpuja dan termulia dialah nabi besar Muhammad Ibni Abdillah rosul pembawa cahaya nabi, yang telah memberikan barokah pada kami, sehingga kami bisa menyelesaikan makalah Manajemen Peserta didik tentang Mutasi peserta didik.
Kami juga mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah mendorong penulisan makalah ini dan ikut berkontribusi dengan memberikan sumbangan materi maupun pikirannya dalam menyelesaikan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari para pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Pamekasan, 11 September 2016

Penyusun






DAFTAR ISI

Halaman Judul………………………………………………........................  
Kata Pengantar………………………………………….....………..............  
Daftar Isi…………………………………………………………................  
BAB    I  PENDAHULUAN…………..……………………………………3
A.    Latar Belakang…………………………………………......………. 3 
B.     Rumusan Masalah……………………………………………...........3 
C.     TujuanPenulisan……………………………………………..........4  
BAB    II  PEMBAHASAN…………………………………………………5   
A.    Pengertian perpindahan peserta didik……………………………….6
B.     Syarat-syarat perpindahan peserta didik…………………………….6
C.      Mekanisme perpindahan peserta didik……………………………...6
D.    Macam-macam perpindahan peserta didik…………………………..7
E.     Sebab-sebab peserta didik mutasi…………………………………....8
F.      Alternative pencegahan, pengurangan, dan pemecahan mutasi……...8
G.    Perpindahan peserta didik akibat drop out…………………………..9
H.    Sebab-sebab perpindahan peserta didik akibat drop out……………10
BAB    III  PENUTUP………………………………………………….......12
A.     Kesimpulan………………………………………………………....12
B.     Saran…………………………………………………………….…..12
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………....13


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Mutasi/ perpindahan peserta didik dan drop out seringkali membawa masalah di dunia pendidikan kita. Oleh karea itu, keduanya haruslah ditangani dengan baik di dunia pendidikan kita. Sebab, kalau tidak ditangani, seringkali membawa keruwetan yang berlarut-larut yang pada gilirannya akan mengganggu aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan.
            Pada peserta didik drop out karena alasan biaya, masih dapat dicarikan jalan keluarnya dengan memberikan beasiswa, mencarikan orang tua asuh. Sedangkan jika jika peserta didik drop out karena tidak bersekolah, sangat sulit pemecahan. Oleh karena itu amanat wajib belajar, dengan memberikan sanksi bagi orang tua peserta didik mereka yang tidak sekolah, bisa dijadikan sebagai saran untuk menekan angka drop out.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian perpindahan peserta didik?
2.      Apa saja syarat-syarat perpindahan peserta didik?
3.      Apa saja mekanisme perpindahan peserta didik?
4.      Ada berapa macam-macam perpindahan peserta didik?
5.      Apa saja sebab-sebab peserta didik mutasi?
6.      Apa saja alternatif pencegahan, pengurangan dan pemecahan mutasi?
7.      Bagaimana akibat perpindahan peserta didik karena drop out?
8.      Apa saja sebab-sebab perpindahan peserta didik akibat drop out?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui tentang pengertian peserta didik
2.      Untuk mengetahui syarat-syarat perpindahan peserta didik
3.      Untuk mengetahui tentang mekanisme perpindahan peserta didik
4.      Untuk mengetahui tentang macam-macam perpindahan peserta didik
5.      Untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya mutasi
6.      Untuk mengetahui alternative pencegahan, pengurngan dan pemecahan mutasi
7.      Untuk mengetahui apa saja akibat perpindahan peserta didik karena drop out
8.      Untuk mengetahui sebab-sebab perpindahan peserta didk akibat drop out




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perpindahan Peserta Didik
            Perpindahan pesera didik adalah proses perpindahan tempat pendidikan dari suati institusi sekolah yang satu ke institusi pendidikan sejenis yang lainnya di wilayah RI.
            Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas satu ke kelas lain yang sejajar, dan atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.
            Mutasi ini dapat dilakukan peserta didik, oleh karena ia memang berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan yang ia butuhkan dan ia minati. Meskipun untuk itu ia harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan tempat peserta didik tersebut harus diterima. Penentuan persyaratan demikian sangatlah penting, oleh karena kalau tidak, peserta didik akan pindah ke sekolah-sekolah favorit, semantara sekolah-sekolah yang tidak favorit akan semakin kehilangan peserta didiknya.
            Perpindahan peserta didik antar sekolah dalam satu kota, antar kabupaten/ kota dalam satu provinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala sekolah yang disetujui serta dilaporkan kepada kepala dinas pendidikan/ kepala departemen agama sesuai dengan kewenangannya perpindahan peserta didik hanya dalam hal sebagai berikut.
1.      Siswa merupakan anak dari PNS/ TNI/ POLRI yang dimutasikan dan menunujukan surat keterangan pindah tugas dari orang tua siswa tersebut.
2.      Siswa yang bukan anak dari PNS/ TNI/ POLRI harus melengkapi photocopy KTP orangtua atau surat keterangan pindah dari lurah setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah yang baru.
3.      Perpindahan peserta didik dari sekolah diluar negri harus dilampiri hasil penilaian kesetaraan yang ditetapkan oleh dirjen manajemen pendidikan dasar dan menengah.
4.      Perpindahan peserta didik dari luar lingkungan dinas pendidikan yang tidak dibina oleh pemerintah Indonesia kesekolah daam lingkungan pembinaan dirjrn manajemen pendidikan dasar dan menengah dapat dilakukan dengan tes penempatan oleh sekolah yang bersangkutan, setelah mendapatkan rekomendasi dari dirjen manajemen pendidikan dasar menengah.
5.      Perpindahan peserta didik dengan mempertimbangkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan. Mata pelajaran yang baru dengan mempertimbangkan kompeteensi peserta didik.
6.      Perpindahan kelas I dengan alas an mengikuti perpindahan tugas orangtua pelaksanaannya semester I.[1]  
B.     Syarat-syarat Perpindahan Peserta Didik
      Adapun yang menjadi syarat perpindahan peserta didik yaitu:
1.      Siswa tidak mempunyai masalah dengan pihak sekolah.
2.      Mempunyai nilai memuaskan atau dnyatakan naik kelas.
3.      Apabila nilainya jelek, maka siswa tersebut tetap bersekolah ditempat yang lama.
4.      Perpindahan siswa harus mendapat persetujuan tertulis dari institusi pengirim.
Syarat bagi institusi penerima adalah:
1.      Daya tamping kelas yang ditetapkan memungkinkan.
2.      Tersedianya anggaran dalam institusi tersebutdan memenuhi ketentuan yang berlaku.[2]
C.    Mekanisme Perpindahan Peserta Didik
      Mekanisme dari perpindahan peserta didik adalah sebagai berikut:
1.      Perpindahan siswa diperkenankan tanpa melihat strata akreditasi status sekolah tersebut.
2.      Kelengakapan dan prosedur perpindahan diatur dalam peraturan sendiri.[3]
D.    Macam-macam Perpindahan Peserta Didik
      ada beberapa macam perpindahan peserta didik. Pertama, adalah perpindahan peserta didk atau mutasi intern. Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan peserta didik di dalam sekolahan  sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi inern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang sama jurusannya.
      Kedua, adalah perpindahan peserta didik atau mutasi ekstern, yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tngkatan. Meskipun ada juga peserta didik yag pindah kesekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta ddik, tidak pernah menjadi persoalan.[4]
E.     Sebab-sebab Peserta Didik
      Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
1.      Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
Ø  Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
Ø  Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
Ø  Malas.
Ø  Ketinggalan dalam pelajaran.
Ø  Bosan dengan sekolahnya.
2.      Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
Ø  Mengikuti orang tua pindah kerja.
Ø  Dititipkan oleh orangtuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas ke luar negeri.
Ø  Mengikuti orangtuanya.
Ø  Disuruh oleh orangtuanya pindah.
Ø  Orangtua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
Ø  Mengikuti orang tua pindah rumah.
Ø  Mengikuti orangtua transmigrasi.
3.      Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
Ø  Lingkungan sekolah yang tidak menarik
Ø  Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
Ø  Guru disekolah tersebut sering kosong.
Ø  Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
Ø  Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
Ø  Sekolah tersebut dibubarkan, karena alas an-alasan kekurangan murid.
Ø  Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafit, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.
4.      Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
Ø  Bertengkar dengan teman.
Ø  Merasa diancam oleh teman.
Ø  Tidak cocok dengan teman.
Ø  Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
Ø  Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian.
Ø  Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
5.      Yang bersumber dari lain-lain adalah:
Ø  Seringnya sekolah ersebut dilanda banjir.
Ø  Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
Ø  Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
Ø  Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua.[5]
F.     Alternatif Pencegahan, Pengurangan dan pemecahan Mutasi
      Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, izin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung pada macam sumber faktor penyebabnya. Sungguhpun demikian, mereka yang mutasi memang harus dicarikan jalan keluarnya, agar menguntungkan bagi perkembangan peserta didik. Jika suber penyebab mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah  memberikan semacam jaminan kepada peserta didik, bahwa kalau dapat menyelesaikan studi disekolah tersebut, peserta didik nantinya akan mempunyai prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari sekolah tersebut. Ini perlu dikemukakan, agar mereka yakin benar dengan kebaikan sekolahnya. Dengan demikian, setelah ia memilih sekolah tersebut, tidak akan ragu-ragu lagi.
      Peserta didik juga perlu mendapatkan bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan penyesuaian diri yang baik dan belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain. Dengan demikian, ia tidak punya alasan untuk pindah ke sekolah lain. Di samping itu, peserta didik perlu bimbingan dengan baik agar merencanakan belajarnya, dan di upayakan konsisten dengan rencana yang ia buat. Kemalasan dalam mempelajari bab-bab awal, bisa beruntun sampai bab-bab akhir. Oleh karena itu, dorongan dan atau motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk giat belajar dan tidak malas. Lebih lanjut peserta didik akan merasa senang belajar di sekolah tersebut. Jika sumber penyebab mutasi tersebut berasal daru sekolah, tak ada alternative lain kecuali memperbaiki kondisi sekolah. Yang diperbaiki tentu saja tidak saja sarana dan prasarana fisik sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin guru perlu ditingkatkan, proses metode belajar dan pembelajaran dibuat sevariatif mungkin, fasilitas dan saran yang ada hendaknya difungsionalkan dengan baik. Demikian juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayakan dapat memuaskan peserta didiknya. Upayakan agar peserta didik btah disekolah tersebut. Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari lingkungan keluarga, maka jalinan kerjasama antara sekolah dengan keluarga memang perlu ditingkatkan. Jangan sampai hanya karna persoalan sepele saja kemudian anak tidak  sekolah atau mutasi kesekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dengan keluarga, sehingga keduanya tidak mengalami miss communication. Jika peserta didik karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi. Maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau di jelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi kesekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah disekolah tersebut. Da kemuakakan alasan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi, keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi ialah: identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didk tersebut, mendapatkan gambaran yang senyatanyamengenai anak tersebut.
      Bagi sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelimnya yang sudah tertibdan baik, bisa berubah kacau hanya karena ada seoranng murid yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai: identitas, kelakuan/ kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi.[6]
G.    Perpindahan Peserta Didik Akibat Drop out
      Yang dimaksud dengan drop out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal demikandipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur di keluarkanuntuknya. Banyaknya peserta didik yang drop out adalah indikasi rendahnya produktivitas pendidikan.
      Penanganan drop out tentu tidak bisa di laksanakan oleh sekolah sendiri, melainkan haruslah terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: kekuarga dan masyarakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaimana agar drop out ini dapat di tekan. Sebab, kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaimana yang di harapkan.[7]
H.    Sebab-sebab Perpindahan Peserta Didik Akibat Drop out
      Ada banyak sebab mengapa peserta didik drop out dan tidak menyelesaikan pendidikannya. Rendahnya kemampuan yang dimiliki ini, menjadikan penyebab peserta didik merasa berat untuk menyelesaikan pendidikannya. Oleh karena itu, peserta didik dengan kemampuan rendah demikian, perlu mendapatkan perlakuan khusus yang berbeda dengan peserta didik kebanyakan.
      Kedua, karena tidak punya biaya untuk sekolah. Ini terutama banyak terjadi di daerah-daerah pedesaan dan kantong-kantong kemiskinan. Pada daerah demikian, jangankan untuk biaya pendidikan, untuk kebutuhan sehari-hari saja peserta didik bersama keluarga merasa tidak mencukupi. Padahal, haruslah disadari, bahwa semakin tinggi tingkatan dan jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh peserta didik, semakin banyak pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.
      Ketiga, karena sakit yang tidak tahu kapan sembuhnya. Ini menjadikan penyebab siswa tidak sekolah dengan batas waktu yang dia sendiri tidak tahu.lantaran sudah jauh tertinggal dengan peserta didik lainnya, maka kemudian ia lebih memilih tidak bersekolah saja ketimbang bersekolah, karena teman sebayanya sudah hamper menyelesaikan sekolah.
      Keempat, karena bekerja pekerja anak-anak, pada Negara-negara sedang berkembang sangat banyak jumlahnya. Tidak jarang, anak-anak ini juga bekerja pada sektor formal yang terikat oleh waktu dan aturan. Waktu yang ditetapkan oleh perusahaan tempat bekerja bisa saja berbenturan dengan waktu ia harus masuk sekolah. Oleh karena itu, lambat laun ia tidak dapat sekolah lagi, karena harus bekerja.
      Kelima, harus membantu orang tua di ladang. Di daerah agraris dan kantong-kantong kemiskinan, putra laki-laki dipandang sebagai pembantu terpenting ayahnya untk bekerja diladang. Untuk membantu di lading, di butuhkan waktu yag relatf banyak sehingga seringkali menadikan peserta didik tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah. Karena itu, tidak jarang mereka tidak dapat mengikuti lagi pelajaran yang di berikan. Merasa tidak dapat mengikuti tersebut, kemudian peserta didik drop out..  
      Keenam, karena di drop out oleh sekoalah. Hal ini terjadi karena yang bersangkutan memang sudah mungkin tidak dapat di didik. Tidak dapat di didik lagi ini, bisa di sebabkan karena memang kemampuannya rendah, atau dapat juga karena yang bersangkutan memang tidak mau belajar.
      Ketujuh, karena peserta didik sendiri yang ingin drop out dan tidak mau sekolah. Pada peserta didik demikian, memang tidak dapat dipaksa untuk bersekolah. Termasuk oleh orang tuanya sendiri.
      Kedelapan, terkena kasus pidana dengan kekuatan hukum yang sudah pasti. Pidana yang dialami oleh peserta didik untuk beberapa tahun, bisa menjadikan yang bersangkutan akan drop out dari sekolah. Karena tidak mungkin sambil pidana dengan tetap bersekolah.
      Kesembilan, karena sekolah dianggap tidak menarik bagi peserta didik. Karena tidak menarik, mereka memandang lebih baik tidak sekolah saja.
      Kasus-kasus drop out demikian, memang tidak selamanya dapat dipecahkan. Dalam pengertian ada beberapa kasus peserta didik drop out yang dapat dicegah dan tak dapat dicegah.
      Pada peserta didik drop out karena alasan biaya, masih dapat dicarikan jalan keluarnya dengan memberikan beasiswa, mencarikan orang tua asuh dsb.[8]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
                  Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas satu ke kelas lain yang sejajar, dan atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.Mutasi ini dapat dilakukan peserta didik, oleh karena ia memang berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan yang ia butuhkan dan ia minati. Meskipun untuk itu ia harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan tempat peserta didik tersebut harus diterima. Penentuan persyaratan demikian sangatlah penting, oleh karena kalau tidak, peserta didik akan pindah ke sekolah-sekolah favorit, semantara sekolah-sekolah yang tidak favorit akan semakin kehilangan peserta didiknya.
                  penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya
                  Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, izin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung pada macam sumber faktor penyebabnya.
B.     Saran
                  Kami berharap semoga pembahasan dalam makalah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi para pembaca. Dan kami pun berharap kritik dan saran dari pembaca untuk kesempurnaan dalam tugas kami selanjutnya. Sekian dan terima kasih.







DAFTAR PUSTAKA
 Prihatin eka, manajemen peserta didik, bandung:alfabeta,2011



[1] Eka prihatin, manajemen peserta didik,(Bandung, alfabeta:2011),hlm. 141-143
[2] Ibid., hlm.143
[3] Ibid., hlm.143
[4] Ibid., hlm.143-144
[5] Ibid., hlm.144-146
[6] Ibid., hlm.146-147
[7] Ibid., hlm.148
[8] Ibid., hlm. 148-150