MUTASI
PESERTA DIDIK
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Peserta Didik
Dosen Pengampu Bapak Abd. Aziz
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
KATA
PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadiratnya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah,
dan inayahnya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas, dan tak lupa pula
butiran mutiara sholawat salam sejahtera semoga langgeng nanabadi tercurah
keharibaan terpuja dan termulia dialah nabi besar Muhammad Ibni Abdillah rosul
pembawa cahaya nabi, yang telah
memberikan barokah pada kami, sehingga kami bisa menyelesaikan makalah
Manajemen Peserta didik tentang Mutasi
peserta didik.
Kami juga mengucapkan terima kasih
yang setulus-tulusnya kepada semua
pihak yang telah mendorong penulisan makalah ini dan ikut berkontribusi dengan memberikan sumbangan materi
maupun pikirannya dalam menyelesaikan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa
masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari
para pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Pamekasan, 11 September 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman Judul………………………………………………........................
Kata
Pengantar………………………………………….....………..............
Daftar
Isi…………………………………………………………................
BAB I PENDAHULUAN…………..……………………………………3
A.
Latar Belakang…………………………………………......………. 3
B.
Rumusan Masalah……………………………………………...........3
C.
TujuanPenulisan……………………………………………..…........4
BAB II
PEMBAHASAN…………………………………………………5
A.
Pengertian perpindahan peserta
didik……………………………….6
B.
Syarat-syarat perpindahan peserta
didik…………………………….6
C.
Mekanisme
perpindahan peserta didik……………………………...6
D.
Macam-macam perpindahan peserta
didik…………………………..7
E.
Sebab-sebab peserta didik
mutasi…………………………………....8
F.
Alternative pencegahan, pengurangan, dan
pemecahan mutasi……...8
G.
Perpindahan peserta didik akibat drop
out…………………………..9
H.
Sebab-sebab perpindahan peserta didik
akibat drop out……………10
BAB III PENUTUP………………………………………………….......12
A.
Kesimpulan………………………………………………………....12
B.
Saran…………………………………………………………….…..12
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………….…...13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Mutasi/
perpindahan peserta didik dan drop out seringkali membawa masalah di dunia
pendidikan kita. Oleh karea itu, keduanya haruslah ditangani dengan baik di
dunia pendidikan kita. Sebab, kalau tidak ditangani, seringkali membawa
keruwetan yang berlarut-larut yang pada gilirannya akan mengganggu
aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Pada
peserta didik drop out karena alasan biaya, masih dapat dicarikan jalan
keluarnya dengan memberikan beasiswa, mencarikan orang tua asuh. Sedangkan jika
jika peserta didik drop out karena tidak bersekolah, sangat sulit pemecahan.
Oleh karena itu amanat wajib belajar, dengan memberikan sanksi bagi orang tua
peserta didik mereka yang tidak sekolah, bisa dijadikan sebagai saran untuk
menekan angka drop out.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian perpindahan peserta
didik?
2.
Apa saja syarat-syarat perpindahan
peserta didik?
3.
Apa saja mekanisme perpindahan peserta
didik?
4.
Ada berapa macam-macam perpindahan
peserta didik?
5.
Apa saja sebab-sebab peserta didik
mutasi?
6.
Apa saja alternatif pencegahan,
pengurangan dan pemecahan mutasi?
7.
Bagaimana akibat perpindahan peserta
didik karena drop out?
8.
Apa saja sebab-sebab perpindahan peserta
didik akibat drop out?
C.
Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui tentang pengertian
peserta didik
2.
Untuk mengetahui syarat-syarat
perpindahan peserta didik
3.
Untuk mengetahui tentang mekanisme
perpindahan peserta didik
4.
Untuk mengetahui tentang macam-macam
perpindahan peserta didik
5.
Untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya
mutasi
6.
Untuk mengetahui alternative pencegahan,
pengurngan dan pemecahan mutasi
7.
Untuk mengetahui apa saja akibat
perpindahan peserta didik karena drop out
8.
Untuk mengetahui sebab-sebab perpindahan
peserta didk akibat drop out
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perpindahan Peserta
Didik
Perpindahan
pesera didik adalah proses perpindahan tempat pendidikan dari suati institusi
sekolah yang satu ke institusi pendidikan sejenis yang lainnya di wilayah RI.
Mutasi
adalah perpindahan peserta didik dari kelas satu ke kelas lain yang sejajar,
dan atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang
sejajar.
Mutasi
ini dapat dilakukan peserta didik, oleh karena ia memang berhak untuk
mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan yang ia butuhkan dan ia minati.
Meskipun untuk itu ia harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang
ditentukan tempat peserta didik tersebut harus diterima. Penentuan persyaratan
demikian sangatlah penting, oleh karena kalau tidak, peserta didik akan pindah
ke sekolah-sekolah favorit, semantara sekolah-sekolah yang tidak favorit akan
semakin kehilangan peserta didiknya.
Perpindahan
peserta didik antar sekolah dalam satu kota, antar kabupaten/ kota dalam satu
provinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala sekolah yang disetujui
serta dilaporkan kepada kepala dinas pendidikan/ kepala departemen agama sesuai
dengan kewenangannya perpindahan peserta didik hanya dalam hal sebagai berikut.
1.
Siswa merupakan anak dari PNS/ TNI/
POLRI yang dimutasikan dan menunujukan surat keterangan pindah tugas dari orang
tua siswa tersebut.
2. Siswa
yang bukan anak dari PNS/ TNI/ POLRI harus melengkapi photocopy KTP orangtua atau surat keterangan pindah dari lurah
setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah
yang baru.
3. Perpindahan
peserta didik dari sekolah diluar negri harus dilampiri hasil penilaian
kesetaraan yang ditetapkan oleh dirjen manajemen pendidikan dasar dan menengah.
4. Perpindahan
peserta didik dari luar lingkungan dinas pendidikan yang tidak dibina oleh
pemerintah Indonesia kesekolah daam lingkungan pembinaan dirjrn manajemen
pendidikan dasar dan menengah dapat dilakukan dengan tes penempatan oleh
sekolah yang bersangkutan, setelah mendapatkan rekomendasi dari dirjen
manajemen pendidikan dasar menengah.
5. Perpindahan
peserta didik dengan mempertimbangkan fleksibilitas pilihan dan waktu
penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan. Mata pelajaran yang
baru dengan mempertimbangkan kompeteensi peserta didik.
6. Perpindahan
kelas I dengan alas an mengikuti perpindahan tugas orangtua pelaksanaannya
semester I.[1]
B. Syarat-syarat Perpindahan Peserta
Didik
Adapun yang menjadi syarat perpindahan
peserta didik yaitu:
1. Siswa
tidak mempunyai masalah dengan pihak sekolah.
2. Mempunyai
nilai memuaskan atau dnyatakan naik kelas.
3. Apabila
nilainya jelek, maka siswa tersebut tetap bersekolah ditempat yang lama.
4. Perpindahan
siswa harus mendapat persetujuan tertulis dari institusi pengirim.
Syarat bagi institusi penerima adalah:
1.
Daya tamping kelas yang ditetapkan
memungkinkan.
2.
Tersedianya anggaran dalam institusi
tersebutdan memenuhi ketentuan yang berlaku.[2]
C. Mekanisme Perpindahan Peserta Didik
Mekanisme dari perpindahan peserta didik
adalah sebagai berikut:
1. Perpindahan
siswa diperkenankan tanpa melihat strata akreditasi status sekolah tersebut.
2. Kelengakapan
dan prosedur perpindahan diatur dalam peraturan sendiri.[3]
D.
Macam-macam
Perpindahan Peserta Didik
ada beberapa macam
perpindahan peserta didik. Pertama, adalah perpindahan peserta didk atau mutasi
intern. Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan peserta
didik di dalam sekolahan sendiri.
Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas
yang tingkatannya sejajar. Mutasi inern ini, dilakukan oleh peserta didik yang
sama jurusannya, atau yang sama jurusannya.
Kedua, adalah perpindahan peserta didik
atau mutasi ekstern, yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan
peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam
satu tngkatan. Meskipun ada juga peserta didik yag pindah kesekolah lain dengan
jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi
persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta ddik,
tidak pernah menjadi persoalan.[4]
E. Sebab-sebab Peserta Didik
Ada banyak penyebab peserta didik mutasi.
Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri,
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
1. Yang
bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
Ø Yang
bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
Ø Tidak
suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
Ø Malas.
Ø Ketinggalan
dalam pelajaran.
Ø Bosan
dengan sekolahnya.
2. Yang
bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
Ø Mengikuti
orang tua pindah kerja.
Ø Dititipkan
oleh orangtuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas ke luar
negeri.
Ø Mengikuti
orangtuanya.
Ø Disuruh
oleh orangtuanya pindah.
Ø Orangtua
merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
Ø Mengikuti
orang tua pindah rumah.
Ø Mengikuti
orangtua transmigrasi.
3. Yang
bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
Ø Lingkungan
sekolah yang tidak menarik
Ø Fasilitas
sekolah yang tidak lengkap.
Ø Guru
disekolah tersebut sering kosong.
Ø Adanya
kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
Ø Sulitnya
sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
Ø Sekolah
tersebut dibubarkan, karena alas an-alasan kekurangan murid.
Ø Sekolah
tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafit, seperti rendahnya angka
kelulusan setiap tahun.
4. Yang
bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
Ø Bertengkar
dengan teman.
Ø Merasa
diancam oleh teman.
Ø Tidak
cocok dengan teman.
Ø Merasa
terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
Ø Semua
teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga
merasa sendirian.
Ø Semua
teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
5. Yang
bersumber dari lain-lain adalah:
Ø Seringnya
sekolah ersebut dilanda banjir.
Ø Adanya
peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk
belajar.
Ø Adanya
bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
Ø Sekolah
tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua.[5]
F. Alternatif Pencegahan, Pengurangan
dan pemecahan Mutasi
Dalam banyak hal, mutasi memang perlu
dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima
sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, izin mutasi hendaknya
diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi
perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin mutasi peserta didik
yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut,
tentu bergantung pada macam sumber faktor penyebabnya. Sungguhpun demikian,
mereka yang mutasi memang harus dicarikan jalan keluarnya, agar menguntungkan
bagi perkembangan peserta didik. Jika suber penyebab mutasi berasal dari diri
peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta
didik, bahwa kalau dapat menyelesaikan studi disekolah tersebut, peserta didik
nantinya akan mempunyai prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari
sekolah tersebut. Ini perlu dikemukakan, agar mereka yakin benar dengan
kebaikan sekolahnya. Dengan demikian, setelah ia memilih sekolah tersebut,
tidak akan ragu-ragu lagi.
Peserta didik juga perlu mendapatkan
bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan
baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan penyesuaian diri yang
baik dan belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang
lain. Dengan demikian, ia tidak punya alasan untuk pindah ke sekolah lain. Di
samping itu, peserta didik perlu bimbingan dengan baik agar merencanakan
belajarnya, dan di upayakan konsisten dengan rencana yang ia buat. Kemalasan
dalam mempelajari bab-bab awal, bisa beruntun sampai bab-bab akhir. Oleh karena
itu, dorongan dan atau motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu
peserta didik untuk giat belajar dan tidak malas. Lebih lanjut peserta didik
akan merasa senang belajar di sekolah tersebut. Jika sumber penyebab mutasi
tersebut berasal daru sekolah, tak ada alternative lain kecuali memperbaiki
kondisi sekolah. Yang diperbaiki tentu saja tidak saja sarana dan prasarana
fisik sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin
guru perlu ditingkatkan, proses metode belajar dan pembelajaran dibuat
sevariatif mungkin, fasilitas dan saran yang ada hendaknya difungsionalkan
dengan baik. Demikian juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayakan
dapat memuaskan peserta didiknya. Upayakan agar peserta didik btah disekolah
tersebut. Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari
lingkungan keluarga, maka jalinan kerjasama antara sekolah dengan keluarga
memang perlu ditingkatkan. Jangan sampai hanya karna persoalan sepele saja
kemudian anak tidak sekolah atau mutasi
kesekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dengan
keluarga, sehingga keduanya tidak mengalami miss communication. Jika peserta
didik karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi. Maka hendaknya
mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan
atau di jelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi kesekolah lain adalah
hak peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang
pernah bersekolah disekolah tersebut. Da kemuakakan alasan-alasan mengapa yang
bersangkutan mutasi, keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan
dengan peserta didik yang mutasi ialah: identitas anak, asal sekolah, prestasi
akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan
mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didk tersebut,
mendapatkan gambaran yang senyatanyamengenai anak tersebut.
Bagi sekolah yang akan menerima peserta
didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka,
sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelimnya yang sudah
tertibdan baik, bisa berubah kacau hanya karena ada seoranng murid yang baru
mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai:
identitas, kelakuan/ kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program
asalnya, dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi.[6]
G. Perpindahan Peserta Didik Akibat Drop out
Yang dimaksud dengan drop out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum
lulus. Drop out demikian ini perlu
dicegah, oleh karena hal demikandipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang
sudah terlanjur di keluarkanuntuknya. Banyaknya peserta didik yang drop out
adalah indikasi rendahnya produktivitas pendidikan.
Penanganan drop out tentu tidak bisa di laksanakan oleh sekolah sendiri,
melainkan haruslah terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: kekuarga
dan masyarakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaimana agar drop out ini dapat di tekan. Sebab,
kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaimana yang di
harapkan.[7]
H. Sebab-sebab Perpindahan Peserta
Didik Akibat Drop out
Ada banyak sebab mengapa peserta didik drop out dan tidak menyelesaikan
pendidikannya. Rendahnya kemampuan yang dimiliki ini, menjadikan penyebab
peserta didik merasa berat untuk menyelesaikan pendidikannya. Oleh karena itu,
peserta didik dengan kemampuan rendah demikian, perlu mendapatkan perlakuan
khusus yang berbeda dengan peserta didik kebanyakan.
Kedua, karena tidak punya biaya untuk
sekolah. Ini terutama banyak terjadi di daerah-daerah pedesaan dan
kantong-kantong kemiskinan. Pada daerah demikian, jangankan untuk biaya
pendidikan, untuk kebutuhan sehari-hari saja peserta didik bersama keluarga
merasa tidak mencukupi. Padahal, haruslah disadari, bahwa semakin tinggi
tingkatan dan jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh peserta didik, semakin
banyak pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.
Ketiga, karena sakit yang tidak tahu kapan
sembuhnya. Ini menjadikan penyebab siswa tidak sekolah dengan batas waktu yang
dia sendiri tidak tahu.lantaran sudah jauh tertinggal dengan peserta didik
lainnya, maka kemudian ia lebih memilih tidak bersekolah saja ketimbang
bersekolah, karena teman sebayanya sudah hamper menyelesaikan sekolah.
Keempat, karena bekerja pekerja anak-anak,
pada Negara-negara sedang berkembang sangat banyak jumlahnya. Tidak jarang,
anak-anak ini juga bekerja pada sektor formal yang terikat oleh waktu dan
aturan. Waktu yang ditetapkan oleh perusahaan tempat bekerja bisa saja
berbenturan dengan waktu ia harus masuk sekolah. Oleh karena itu, lambat laun
ia tidak dapat sekolah lagi, karena harus bekerja.
Kelima, harus membantu orang tua di ladang.
Di daerah agraris dan kantong-kantong kemiskinan, putra laki-laki dipandang
sebagai pembantu terpenting ayahnya untk bekerja diladang. Untuk membantu di
lading, di butuhkan waktu yag relatf banyak sehingga seringkali menadikan
peserta didik tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah. Karena itu, tidak
jarang mereka tidak dapat mengikuti lagi pelajaran yang di berikan. Merasa
tidak dapat mengikuti tersebut, kemudian peserta didik drop out..
Keenam, karena di drop out oleh sekoalah.
Hal ini terjadi karena yang bersangkutan memang sudah mungkin tidak dapat di
didik. Tidak dapat di didik lagi ini, bisa di sebabkan karena memang
kemampuannya rendah, atau dapat juga karena yang bersangkutan memang tidak mau
belajar.
Ketujuh, karena peserta didik sendiri yang
ingin drop out dan tidak mau sekolah. Pada peserta didik demikian, memang tidak
dapat dipaksa untuk bersekolah. Termasuk oleh orang tuanya sendiri.
Kedelapan, terkena kasus pidana dengan
kekuatan hukum yang sudah pasti. Pidana yang dialami oleh peserta didik untuk
beberapa tahun, bisa menjadikan yang bersangkutan akan drop out dari sekolah.
Karena tidak mungkin sambil pidana dengan tetap bersekolah.
Kesembilan, karena sekolah dianggap tidak
menarik bagi peserta didik. Karena tidak menarik, mereka memandang lebih baik
tidak sekolah saja.
Kasus-kasus drop out demikian, memang tidak
selamanya dapat dipecahkan. Dalam pengertian ada beberapa kasus peserta didik
drop out yang dapat dicegah dan tak dapat dicegah.
Pada peserta didik drop out karena alasan
biaya, masih dapat dicarikan jalan keluarnya dengan memberikan beasiswa, mencarikan
orang tua asuh dsb.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mutasi adalah perpindahan
peserta didik dari kelas satu ke kelas lain yang sejajar, dan atau perpindahan
peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.Mutasi ini dapat
dilakukan peserta didik, oleh karena ia memang berhak untuk mendapatkan layanan
pendidikan sesuai dengan yang ia butuhkan dan ia minati. Meskipun untuk itu ia
harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan tempat peserta
didik tersebut harus diterima. Penentuan persyaratan demikian sangatlah
penting, oleh karena kalau tidak, peserta didik akan pindah ke sekolah-sekolah
favorit, semantara sekolah-sekolah yang tidak favorit akan semakin kehilangan
peserta didiknya.
penyebab peserta didik mutasi.
Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri,
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya
Dalam banyak hal, mutasi
memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik
yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, izin mutasi
hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat
baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin mutasi
peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan
pengurangan tersebut, tentu bergantung pada macam sumber faktor penyebabnya.
B.
Saran
Kami
berharap semoga pembahasan dalam makalah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi
para pembaca. Dan kami pun berharap kritik dan saran dari pembaca untuk
kesempurnaan dalam tugas kami selanjutnya. Sekian dan terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Prihatin eka, manajemen peserta didik, bandung:alfabeta,2011