Monday, 19 December 2016

Pengertian pengembangan kurikulum Dan Urgensi pengembangan kurikulum


BABI
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum. Pendapat Zais yang mengartikan pengembangan kurikulum sebagai “the processes of constructing and implementing curricula”. Mulyani Sumantri mengartikan pengembangan kurikulum sebagai proses perencanaan menetapkan berbagai kebutuhan, mengadakan identifikasi tujuan-tujuan dan sasaran, menyusun persiapan instruksional, memenuhi segala persyaratan kebudayaan sosial dan pribadi yang dilayani kurikulum. Perencanaan merupakan suatu proses intelektual yang melibatkan pembuatan ke-putusan.proses ini menuntut persiapan mental untuk berpikir sebelum bertindak, berbuat ber-dasarkan kenyataan, bukan perkiraan dan berbuat sesuatu secara teratur.

B.     Rumusan Masalah
Utuk mempermudah pembahasan makalah ini maka kami merumuskan beberapa masala sebagai berikut:
A. Apa Pengertian pengembangan kurikulum?                                                                               B. Apa Urgensi pengembangan kurikulum?                                                                        C. Apa saja Prosedur pengembangan kurikulum?                                                                    D. Apa saja Dasar-dasar pengembangan kurikulum?





BAB II                                                                                                                                            PEMBAHASAN
A. Pengertian pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum. Pendapat Zais yang mengartikan pengembangan kurikulum sebagai “ the processes of constructing and implementing curricula”. Mulyani Sumantri mengartikan pengembangan kurikulum sebagai proses peren-canaan menetapkan berbagai kebutuhan, mengadakan identifikasi tujuan-tujuan dan sasaran, menyusun persiapan instruksional, memenuhi segala persyaratan kebudayaan sosial dan pribadi yang dilayani kuri¬kulum.
Dalam mengembangkan kurikulum, kita juga harus mengetahui peranan-peranan yang ada di dalam kurikulum. Peranan tersebut yaitu: 
1.Peran Konservatif
Kurikulum mempunyai peran konservatif, yakni kurikulum berperan sebagai salah satu instrumen untuk mengkonservasikan kebudayaan suatu bangsa. Tanpa kurikulum yang baik kebudayaan suatu bangsa bisa sirna dalam sekejap karena tidak ada institusi yang meles-tarikannya.
Dengan mencantumkan dalam kurikulum, kebudayaan suatu bangsa dapat diwariskan kepada generasi berikutnya sehingga anak cucu bangsa tersebut minimal mengetahui adanya kebudayaan nenek moyangnya.
2.Peran Kritis dan Evaluatif
Kurikulum juga memiliki kritis dan evaluatif. Maksudnya, kurikulum dapat dengan kritis menilai dan mengevaluasi keberadaan kebudayaan nenek moyangnya untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalamkebudayaan tersebut.
3.Peran Kreatif
Kurikulum juga mengemban peran kreatif. Maksudnya, kurikulum harus mampu men-ciptakan kreasi-kreasi baru dalam kaitannya, misalnya dengan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat sehingga kebudayaan tersebut lebih sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan masyarakatnya.[1]
B. Urgensi pengembangan kurikulum
Pengembangan Kurikulum  dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangan itu dilihat dari beberapa assessmentin ternasional yang menyatakan bahwa kemampuan peserta didik Indonesia masih dibawah peserta didik dari negara-negara di kawasan Asia lainnya.
Seperti pada Trendsin International Mathematics and Science Studies (TIMSS), sebuah studiinternasional yang mengukur peningkatan pembelajaran matematika dan sains disejumlah negara. Pada tahun 2011 untuk bidang Matematika di kelas 8 misalnya,TIMSS menyatakan, lebih dari 95 persen siswa Indonesia hanya mampu sampai level menengah, sedangkan hampir 50 persen siswa Taiwan mampu mencapailevel tinggi dan advance. Halyang hampir sama juga ditunjukkan lewat hasil Programme for International Student Assesment (PISA), sebuah pe-nilaian tingkat dunia yang diselenggarakan setiap tiga tahun untuk menguji performa akademis siswa yang berusia 15 tahun. Hasil pada 2009 diketahui bahwa hampir semua siswa Indonesia menguasai pelajaran matematika dan IPA hanya sampai level 3 dari 6 level yang ada. Sementara negara lain seperti Singapura,China, Jepang, dan Korea Selatan dapat mencapai level tertinggi, level 6. Apalagi berdasarkan kerangka kompetensi abad 21, proses pembelajaran tidak cukup hanyameningkatkan pengetahuan (melalui coresubject) semata, melainkan siswa harus di-lengkapi dengan kemampuakreatif-kritis dan berkarakter kuat, seperti mampu bertanggung jawab, memilikijiwa sosial, toleran, produktif, dan adaptif.
Disamping itu didukung pula dengan kemampuan memanfaatkan informasi dan berkomunikasi. Olehkarena itu, proses pembelajaran perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga mendukung kreativitas siswa. Sebuah penelitian pada 2011 oleh Harvard Bus-sinessReview menyimpulkan, kemampuan yang berbasis pada kreativitas seseorang-diperoleh melalui pen-didikan. Tetapi tingkat intelegensia seseorang dipengaruhi dari pendidikan dan dari genetika.
Artinya, memang perlu ada ruang didunia pendidikan untuk membangun kreativitas siswa. Berkaca dari penelitian itu, maka diperlukan proses pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Di samping itu, dibiasakan pula bagipeserta didik untuk bekerja dalam jejaring melalui collaborative learning.  Padaproses penilaian, guru dapat membuat peserta didik berani berperilaku kreatif melalui beragam cara. Misalnya dengan memberikan tugas yang tidak hanya memiliki satu jawaban tertentu yang benar, menolerir jawaban yang nyeleneh, menekankan pada proses bukan hanya hasil, memberikan peserta didik untuk mencoba, untuk menentukan sendiriyang kurang jelas atau lengkap informasinya, dan untuk memiliki interpretasisen diri terkait dengan pengetahuan atau kejadian yang diamati, serta memberikan keseimbangan antara yang terstruktur dan yang spontan atau ekspresif. Dengan memperhatikan sejumlah pertimbangan tersebut, Kemdikbud meng-hadirkan kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.Dengan demikian, Kurikulum 2013 dapat menjawab permasalahan yang melekat pada kurikulum sebelumnya.                           Melalui pendekatan Kurikulum 2013 inilah diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Sedikitnya ada lima entitas, yaitu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, manajemen satuan pendidikan, Negara dan bangsa, serta masyarakat umum, yang diharapkan mengalami perubahan. Sementara pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan dapat lebih bergairah dalam mengajar serta lebih mudah memenuhi ketentuan 24 jam mengajar per minggu.Selainitu, pada tingkat satuan pendidikan, sekolah dapat lebih mengedepankan layanan pembelajaran, termasuk bimbingan dan penyuluhan, serta menjadi antisipasi atas marak-nya variasi kegiatan pembelajaran.
Bagi negara dan bangsa diharapkan meningkatkan reputasi internasional dalam bidang pendidikan, meningkatkan dayasaing, serta berkembangnya peradaban bangsa. Sementara bagi masyarakat umum, perubahan yang diharapkan adalah memperoleh lulusan sekolah yang kompeten, kebutuhan sekolah dapat dipenuhi oleh sekolah, dan dapat meningkatkan kesejah teraannya[2]
C. Prosedur pengembangan kurikulum
   Setelah kita memahami pengertian dan model-model pengembangan kurikulum, kita tinggal bagaimana menerapkan konsep pengembangan kurikulum tersebut. Akan tetapi, pe-nerapan tersebut haruslah melalui beberapa prosedur. Prosedur yang sistematis ini saling terkait dan berkelanjutan atau bisa dikatakan berdasarkan pada proses manajeman. Adapun prosedurnya yaitu; perencanaan kurikulum, pengorganisasian kurikulum, penyusunan staf dan kontrol kurikulum.
1.  Perencanaan Kurikulum
Perencanaan merupakan suatu proses intelektual yang melibatkan pembuatan ke-putusan.proses ini menuntut persiapan mental untuk berpikir sebelum bertindak, berbuat ber-dasarkan kenyataan, bukan perkiraan dan berbuat sesuatu secara teratur. Perencanaan membantu organisasi untuk fokus pada keuntungan jangka pendek untuk mempertimbangkan pen-tingnya program dan kegiatan-kegiatan serta pengaruhnya untuk masa mendatang. Suatu rencana yang baik terdiri dari 5 unsur khusus, yaitu:
a.  Tujuan dirumuskan secara jelas.
b.  Komperhensif, menyeluruh namun jelas bagi staf dan para anggota organisasi.
c.  Hirarki rencana yang terfokus pada daerah yang paling penting.
d. Bersifat ekonomis, mempertimbangkan sumber-sumber yang tersedia.
e.  Layak, yaitu memungkinkan adanya perubahan.
2.  Pengorganisasian Kurikulum
Organisasi adalah suatu kelompok sosial yang bersifat tertutup atau terbuka terhadap pihak luar yang diatur berdasarkan aturan tertentu yang dipimpim oleh seorang pemimpin atau seorang staf administratif yang dapat melaksanakan bimbingan secara teratur dan bertujuan. Untuk mengembangkan kurikulum, pengorganisasiannya adalah:
a. Organisasi perencanaan kurikulum, dilaksanakan oleh suatu tim pengembang kurikulum.
b. Organisasi dalam rangka plaksanaam kurikulum, pada tingkat daerah atau u
c. Organisasi dalam evaluasi kurikulum, yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
Pada masing-masing jenis organisasi tersebut dilaksanakan oleh suatu susunan ke-pengurusan yang ditentukan sesuai dengan struktur organisasi dengan tugas-tugas ornganisasi tertentu. Secara akademik, organisai kurikulumnya meliputi:
a. Kurikulum mata pelajaran, terdiri dari sejumlah mata pelajaran secara terpisah.
b. Kurikulum bidang studi, memfungsikan beberapa mata pelajaran sejenis.
c. Kurilukulum integrasi, memusatkan kurikulum pada opik atau masalah tertentu.
d. kurikulum, kurikum disusun berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa.
                      i. Di sini, bentuk-betuk kurikulum disusun menurut pola organisasi kurikulum yang terstruktur, urutan dan ruang lingkup materi tertentu.[3]
D. Dasar-dasar pengembangan kurikulum
Ada beberapa dasar ( azas ) dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Azas Filosofis
Filsafat yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara atau yang umum di anut oleh suatu bangsa negara, seperti sekuler, agamis, aties, dll akan menentukan bentuk tujuan umum pendidikan, yang tentunya akan menjadi arah bagi pelaksanaan pendidikan suatu negara itu, dan dalam pengembangan kurikulum itu harus diperhatikan hal ini, kalau tidak maka pendidikan dan out putnya tidak akan diterima secara umum di negara itu.
2. Azas Sosiologis
Kehidupan sosial kemasyarakatan yang berbeda-beda juga harus menjadi azas utama dalam pengembangan kurikulum, agar out put dan lembaga itu bisa hidup dan diterima di lingkungan masyarakat itu. Masyarakat industri, agraris, modern atau tradisional, masyarakat daerah pegunungan atau di daerah lembah, dsb punya kebutuhan dan kehidupan yang berbeda-beda yang harus diakomulasikan ke dalam muatan kurikulum agar proses dan hasil pendidikan dapat bermanfaat dan diterima oleh masyarakat ( sesuai dengan kebutuhan mereka ). Karena memegang azas inilah maka kurikulum hendaknya setiap saat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hidup masyarakat.
3. Azas Organisatoris
Azas organisatoris perlu mendapat perhatian, sebab akan menentukan bagaimana penyusunan dan penyajian muatan kurikulum itu sendiri, baik mengenai urut-urutannya atau pun keluasan cakupannya.
4. Azas Psikologis
Agar bisa dilaksanakan dengan baik dan dapat berhasil secara maksimal, maka pen-gembangan kurikulum harus berdasarkan kepada psikologi, seperti memegang prinsip per-kembangan anak dan taraf pengembangannya, psikologi belajar seperti teori teori gestalt, asosiasi, dll.
Azas psikologi yang dijadikan acuan dasar penyusunan sebuah kurikulum ini, akan mempengaruhi sampai kepada bagaimana seharusnya melaksanakan dan mengevaluasi pe-laksanaan sebuah kurikulum.[4]














BAB III                                                                                                                                        PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan suatu kurikulum perlu dilakukan karena sesuai dengan beberapa peran yang diembannya peran konservatif, peran kritis dan evaluatif, dan peran kreatif. Jika masyarakatnya berubah, kurikulumnya juga harus disesuaikan. Jika tidak, maka sistem pendidikan formal yang ada akan ditinggalkan oleh masyarakat penggunanya.
B.     Saran
Dengan dibuatnya makalah ini penulis berharap dapat memberikan sedikit pemahaman kepada siapaun yang membaca makalah ini berkaitan dengan pengembangan kurikulum dan penulis berharap kurikulum yang sekarang dan yang akan datang dapat berjalan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.










DAFTAR PUSTAKA

Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT. Rineka Cipta                                 Abduhzen, Mohammad.Urgensi Kurikulum 2013. Kompas 21 Februari                                                          Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006),                                                Abdullah, Ishak, (2004), Filsafat Ilmu Pendidikan,Bandung, PT. Remaja Rosdakarya









[1] Dakir.. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT. Rineka Cipta. 2004
[2] Abduhzen, Mohammad.Urgensi Kurikulum 2013. (Kompas 21 Februari 2013). Hlm 103-112
[3] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 135-139
[4] Abdullah, Ishak, , Filsafat Ilmu Pendidikan, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya . 2004).  Hlm  64-73