MAKALAH
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Di ajukan untuk memenuhi tugas makalah “Pengembangan Kurikulum PAI”
Dosen Pengampu: “HENI LISTIANA, M. PD. I”
Disusun Oleh:
Imam Hanafi
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
FAKULTAS KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji
syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI tentang Model Model Pengembangan
Kurikulum.
Makalah ilmiah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua
itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka
kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Pamekasan, 18-Maret-2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan
hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah
pendidikan. Akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar
yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh karena itu begitu pentingnya fungsi dan
peran kurikulum.
Fungsi
asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Layaknya membangun sebuah
gedung, maka menyusun kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
saja Prinsip-Prinsip umum Pengembangan
Kurikulum?
2.
Apa
saja Prinsip-prinsip khusus Pengembangan Kurikulum?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Prinsip-Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum.
2.
Untuk
mengetahui Prinsip-Prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua
pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Dalam kurikulum
terintegrasi filasafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu,
pendidik, penjabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya.
Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana
pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang
dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di
sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan
guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang
nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip, dan aspek-aspek kurikulum tersebut
seluruhnya terletak pada guru. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci
pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum. Dialah sebenarnya perencana, pelaksana,
penilai, dan pengembang kurikulum sesungguhnya. Suatu kurikulum diharapkan
memberikan landasan, isi, dan, menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa
secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.[1]
Pengembangan kurikulum mencakup perencanaan, penerapan dan
evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika
pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
kurikulum atau biasa disebut implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Adapun evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan hasil pembelajaran,
tingkat ketercapaian program yang telah direncanakan, dan hasil kurikulum. [2]
Pinsip-prinsip pengembangan kurikulum secara garis besar `dibagi
menjadi dua: prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus.
A.
Prinsip-Prinsip
Umum.
Ada beberapa
prinsip umum dalam pengembangan kurikulum yaitu:
Pertama, prinsip
relevansi. Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu
relevansi internal dan relevansi eksternal.
Relevansi Internal
yaitu adanya kesesuaian atau konsistensi
antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses
penyampaian, dan penilaian. Dan yang dimaksud dengan relevansi eksternal yaitu
tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relavan
dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.[3]
Prinsip kedua
adalah fleksibilitas, kurikulum harus memiliki sifat lentur atau
fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi
yang ada.[4]
Prinsip
fleksibilitas memiliki dua sisi: pertama, fleksibel bagi guru, yang
artinya guru perlu diberikan kebebasan
dalam menjabarkan tujuan-tujuan, dan memilih materi pelajaran yang sesuai, juga memilih strategi dan metode
yang harus dikembangkan dalam suatu kegiatan pembelajaran, dan membuat kriteria
yang objektif rasional dalam melakukan dan memberikan penilaian kepada para
siswa. Kedua, Selain itu, prinsip fleksibilitas juga terkait dengan adanya kebebasan bagi siswa dalam memilih program studi yang
dipilih. Artinya, di sini adalah pengembangan kurikulum atau sekolah harus
mampu menyediakan berbagai program pilihan bagi siswa. Siswa di berikan
kebebasan dalam memilih sesuai dengan minat, bakat, kemampuan dan kebutuhannya.[5]
Prinsip ketiga
adalah kontinuitas, prinsip
kontinuitas dimaksudkan bahwa perlu ada kesinambungan, khususnya kesinambungan
bahan/materi kurikulum pada jenis dan jenjang program pendidikan. Bahan atau materi kurikulum perlu
dikembangkan secara berkesinambungan mulai dari jenjang SD, SLTP, SMU/SMK
sampai ke PT.
Materi
kurikulum harus memiliki hubungan hierarkis fungsional. Untuk itu dalam
pengembangan materi kurikulum harus diperhatikan minimal dua aspek
kesinambungan, yaitu (1) materi kurikulum yang diperlukan pada sekolah (tingkat)
yang ada diatasnya harus sudah
diberikan pada sekolah (tingkat) yang ada dibawahnya dan (2) materi yang sudah
diajarkan/diberikan pada sekolah (tingkat) yang ada dibawahnya tidak perlu lagi
diberikan pada sekolah (tingkat) yang ada diatasnya. Dengan demikian dapat
dihindari adanya pengulangan materi kurikulum, yang dapat mengakibatkan
kebosanan pada siswa dan atau ketidaksiapan siswa untuk memperoleh materi di
mana mereka sebelumnya tidak memperoleh materi dasar yang memadai.[6]
Prinsip keempat
adalah praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan
biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efesiensi. Betapapun
bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan
peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut
tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu
dilaksanakan dalam keterbatsan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya,
alat, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.[7]
Prinsip kelima
adalah efektivitas, prinsip
efektivitas: mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan
tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.[8]
Terdapat dua
sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama,
efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas
mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas
kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Evektivitas kegiatan guru berhubungan dengan
keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah
disusun. Sebagai contoh, apabila guru
menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12
program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka
waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat
dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas
kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang
telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila
ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan
pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat
dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.[9]
Prinsip keenam
adalah integritas, integritas yang dimaksud di sini adalah keterpaduan,
artinya, pengembangan kurikulum harus dilakukan dengan menggunakan prinsip
keterpaduan. Prinsip ini menekankan bahwa kurikulum harus dirancang agar mampu
membentuk manusia yang utuh, pribadi yang integrated. Artinya, manusia
yang berkemampuan selaras dengan lingkungan hidup sekitarnya, mampu menjawab
berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu kurikulum
harus dapat mengembangkan berbagai keterampilan hidup (life skills). Yang dapat
dipilah menjadi lima kategori, yaitu:
1.
Keterampilan
mengenal diri sendiri (self awareness) atau keterampilan personal (personal
skill)
2.
Keterampilan
berpikir rasional (thinking skill)
3.
Keterampilan
sosial (social skill)
4.
Keterampilan
akademik (academic skill)
5.
Keterampilan
vokasional ( vocational skill).[10]
B.
Prinsip-Prinsip
Khusus.
Ada beberapa
prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini
berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
a.
Prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan.
Tujuan
menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan
komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan
pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek (tujuan khusus). Perumusan tujuan pendidikan
bersumber pada:
1.
Ketentuan
dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen
lembaga negara mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk didalamnya
pendidikan;
2.
Survai
mengenai persepsi orang tua/ masyarakat tentang kebutuhan mereka yang
dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka;
3.
Survai
tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui
angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media massa;
4.
Survai
tentang manpower;
5.
Pengalaman
negara-negara lain dalam masalah yang sama;
6.
Penelitian.
b.
Prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan.
Memilih
isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan
para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal.
1.
Perlu
penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar
yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan
semakin sulit menciptakan pengalaman belajar;
2.
Isi
bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
3.
Unit-unit
kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah
belajar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan
dalam urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guru
yang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara
lebih mendetail.
c.
Prinsip
berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar.
Pemilihan
proses belajar mmengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Apakah
metode/teknik belajar-mengajar yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan
pelajaran?
2.
Apakah
metode/teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat
melayani perbedaan individual siswa?
3.
Apakah
metode/teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
4.
Apakah
metode/teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan
kognitif, afektif, dan psikomotor?
5.
Apakah
metode/teknik tersebut lebih mengaktifkan siswa, atau mengaktifkan guru atau
kedua-duanya?
6.
Apakah
metode/teknik tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru?
7.
Apakah
metode/teknik tersebut menimbulkan jalinan kegiatan belajar disekolah dan
dirumah, juga mendorong penggunaan sumber yang ada dirumah dan dimasyarakat?
8.
Untuk
belajar keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan
“learning by doing” disamping “learning
by seeing and knowing”.
d.
Prinsip
berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran.
Proses
belajar-mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat
bantu pengajaran yang tepat.
1.
Alat/media
pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat
tersebut tidak ada apa penggantinya?
2.
Kalau
ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan bagaimana pembuatannya,
siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu pembuatan?
3.
Bagaimana
pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket
belajar, dan lain-lain?
4.
Bagaimana
pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
5.
Hasil
yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.
e.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Penilaian
merupakan bagian integral dari pengajaran.
1.
Dalam
penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah-langkah sebagai
berikut:
Rumusan
tujuan-tujuan pendidikan yang umum, dalam ranah-ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor. Uraikan kedalam bentuk tingkah-tingkah laku murid yang dapat
diamati. Hubungkan dengan bahan pelajaran. Tuilskan butir-butir test.
2.
Dalam
merencanakan suatu penilaian hendaknya diperhatikan beberapa hal:
Bagaimana
kelas, usia, dan tingkat kemampuan kelompok yang akan di test?
Berapa
lama waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan test?
Apakah
test tersebut berbentuk uraian atau objektif?
Berapa
banyak butir test perlu disusun?
Apakah
test tersebut diadministrasikan oleh guru atau oleh murid?
3.
Dalam
pengolahan suatu hasil penilaian hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
Norma
apa yang digunakan didalam pengolahan hasil test?
Apakah
digunakan formula quessing?
Bagaimana
pengubahan skor kedalam skor masak?
Skor
standar apa yang digunakan?
Untuk
apakah hasil-hasil test digunakan?.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum
merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang
disediakan bagi siswa disekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filasafat,
nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan, dan evaluasi.
Perencanaan
kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum
membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang
akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Ada
beberapa prinsip yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum,
antara lain prinsip berorientasi pada tujuan, prinsip kontinuitas, prinsip
fleksibilitas, dan prinsip integritas.
Untuk
membentuk manusia yang utuh, kurikulum diharapkan dapat mengembangkan
keterampilan hidup (life skills) yang meliputi (a) keterampilan mengenal diri
sendiri (self awareness) atau keterampilan personal (personal skill), (b)
Keterampilan berpikir rasional (thingking skill), (c) Keterampilan sosial
(social skill), dan (d) keterampilan akademik (academic skill), serta (e)
keterampilan vokasional (vocational skill).
DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Hamdani. Pengembangan Kurikulum Pendidikan. Bandung: CV Pustaka
Setia, 2012.
Herry, Asep Hermawan.
Pokok Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka, 2010.
Sanjaya, Wina. Kurikulum
dan Pembelajara. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Syaodih, Nana Sukmadinata. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1997.
[1]Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, Cet. I, , 1997),
hlm.150.
[2] Hamdani Hamid, Pengembangan Kurikulum Pendidikan (Bandung: CV
Pustaka Setia, Cet. I, , 2012), hlm.68.
[3] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, hlm.150.
[4] Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), hlm. 40-41.
[5] Asep Herry Hernawan, Pokok Pengembangan Kurikulum dan
Pembelajaran (Jakarta: Universitas
Terbuka, Cet. 14, 2010), hlm. 13-14.
[6] Ibid, hlm. 12-13.
[7] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,
hlm.151.
[8] Hamdani Hamid,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan, hlm. 70.
[9] Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran, hlm. 41-42.
[10] Asep Herry
Hernawan, Pokok Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, hlm. 14.