PROFESIONALISME
PENDIDIKAN ISLAM (PI)
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
yang diampu oleh Bapak USMAN, M. Pd.
Oleh:
PROGRAM TADRIS BAHASA INDONESIA
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
2017
KATA PENGANTAR
السّلام عليكم ورحمة
الله وبركته...
Pertama dan yang
paling utama Puja-puji syukur senantiasa patut kita haturkan kepada Allah SWT,
yang telah memberikan rahmat yang kian tiada terhitung, nikmat besar hingga
nikmat terkecilpun dapat kita rasakan hingga detik ini. Shalawat dan salam kita
haturkan kepada sang revolusioner kita nabi besar Muhammad SAW, yang telah
membawa kita pada nikmatnya kehidupan yakni dengan adanya Islam wal Iman.
Kami ucapkan terima kasih pula kepada dosen pembimbing Ilmu
pendidikan Islam yang telah berupaya membimbing kami dalam melaksanakan tugas
yang diberikan oleh dosen pembimbing. Tujuan pendidikan adalah untuk
mencerdaskan bangsa, membentuk sumber
daya, akal serta watak manusia menjadi lebih baik. Berakhlak
mulia dan berbudi luhur serta mempunyai wawasan pengetahuan yang luas.
Kami
mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah ataupun kesalahan
dalam bentuk apapun, karena manusia tidak luput dari salah dan dosa. Makalah ini
kami buat dengan harapan agar dapat membantu kita semua untuk mengetahui apa
yang mencangkup tentang “Profesionalisme
pendidikan Islam (PI)”.
Akhirnya, kami sebagai pemakalah berpengharapan besar, semoga makalah yang
telah kami susun dapat menambah wawasan pembaca serta teman-teman sekalian.
والله الموفق الى اقومالطّاريق ثمّالسلام عليكم ورحمة الله وبركته...
Pamekasan, 17 November 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar ...................................................................................................... i
Daftar Isi ................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang......................................................................................................... 1
A.
Rumusan Masalah........................................................................................ 2
B.
Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMbahasan
A. Definisi Profesionalisme............................................................................. 3
B. Pandangan Islam
Tentang Profesionalisme................................................. 9
C. Penerapaan
Profesionalisme Dalam Pengelolaan Sekolah-Sekolah Islam.......................................................................................................... 11
BAB II PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................ 12
B. Saran..................................................................................................... ..... 12
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam lingkup
sejarah, pendidikan telah dilakukan oleh manusia pertama dimuka bumi, yaitu
sejak nabi Adam. Bahkan dalam Al-Quran dinyatakan bahwa proses pendidikan
terjadi pada saat Adam berdialog dengan Allah. Pendidikan Ini muncul karena
adanya motivasi pada diri Adam serta kehendak Allah sebagai pendidik langsung Adam
untuk mengajarkan beberapa nama.[1]
Hal ini dijelaskan dalam al-Quran surat
al-Baqarah ayat 31.
zN¯=tæur
tPy#uä
uä!$oÿôF{$# $yg¯=ä. §NèO
öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$#
tA$s)sù
ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/
ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹
ÇÌÊÈ
Artinya: “Dan
Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orangyang benar!"
Pendidikan
merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia karena dengan pendidikan
manusia akan bisa berjaya dimuka bumi ini. Pendidikan merupakan sebuah sistem
yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, pendidik,
peserta didik, sarana prasarana, dan lingkungan.[2]
Diantara kedelapan aspek tersebut satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Karena
aspek tersebut saling berkaitan sehingga membentuk satu sistem.
Sedangkan
esensi dari pendidkan islam sama halnya dengan hakikat pendidikan secara umum,
hanya saja ruang lingkupnya lebih sempit, akan tetapi pendidikan secara umum
maupun pendidikan islam membutuhkan profesionalisme yang berperan aktif
didalamnya, makna dari profesionalisme ini merupakan paham yang mengajarkan
bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang
profesional itu sendiri adalah orang yang memiliki profesi.
Oleh karena
itu kami menggarap makalah ini dengan judul “Profesionalisme Pendidikan
Islam (PI)” yang akan menjelaskan bagaimanakah profesionalisme dalam
pendidikan islam, penerapan profesionalisme ini serta seberapa pentingkah
profesionalisme dalam pendidikan islam.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana definisi
profesionalisme?
- Bagaimana
pandangan islam tentang profesionalisme?
3.
Bagaimana cara
menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan sekolah-sekolah islam?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui definisi profesionalisme
2.
Agar dapat
memahami bagaimana pandangan islam tentang profesionalisme
3.
Agar dapat
memahami cara menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan sekolah-sekolah
islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Profesionalisme
Menurut kamus
besar bahasa Indonesia profesionalisme memiliki arti mutu, kualitas dan tindak
tanduk yang merupakan ciri dari suatu profesi. Profesionalisme adalah paham
yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
profesional. Orang yang profesional adalah orang yang memiliki profesi.[3]
Profesionalisme
merupakan sikap dari seorang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu
sebagai pekerjaan pokok, yang disebut profesi, artinya pekerjaan tersebut bukan
pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi diartikan sebagai
pekerjaan dan sebagai pandangan hidup, maka profesional dapat diartikan sebagai
pandangan untuk selalu berfikir, berpendirian, bersikap dan bekerja
sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas
tinggi dan penuh dedikasi demi keberhasilan pekerjaannya.
Profesionalisme
berasal dari kata profesi, profesi adalah kata serapan dari bahasa Inggris
“Profess”, yang bermakna “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap dan permanen”. Mc Cully mengartikan profesi adalah “A
vocation in which professed knowledge of some departement of learning or science
is used in its aplication to the affairs of others or in the practice of an art
founded upon it”. Hal ini mengandung makna bahwa dalam suatu pekerjaan
profesional selalu digunakan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan
intelektual yang secara sengaja harus dipelajari, dan kemudian secara langsung
dapat diabadikan bagi kemaslahatan orang lain.[4]
Sedangkan
profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi.[5]
Sehingga profesional dituntut untuk menjalankan pekerjaannya sesuai dengan
tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai
dengan tuntutan profesinya.
Dengan
pengertian tersebut, profesionalisme sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu
perusahaan, organisasi dan lembaga. Perusahaan, organisasi dan sejenisnya agar berhasil
program-program yang diharapkan, maka harus melibatkan orang-orang yang mampu
bekerja secara profesional.
Nilai-nilai Islam yang Mendasari Profesionalisme
Ajaran
Islam sebagai agama universal sangat kaya akan pesan-pesan yang mendidik bagi
muslim untuk menjadi umat terbaik, menjadi khalifah, yang mengatur dengan baik
bumi dan se-isinya. Pesan-pesan sangat mendorong kepada setiap muslim untuk
berbuat dan bekerja secara profesional, yakni bekerja dengan benar, optimal,
jujur, disiplin dan tekun.
Akhlak
Islam yang di ajarkan oleh Nabiyullah Muhammad SAW, memiliki sifat-sifat yang
dapat dijadikan landasan bagi pengembangan profesionalisme. Ini dapat dilihat
pada pengertian sifat-sifat akhlak Nabi sebagai berikut:
1.
Sifat kejujuran (shiddiq). Kejujuran ini menjadi salah satu dasar
yang paling penting untuk membangun profesionalisme. Hampir semua bentuk usaha
yang dikerjakan bersama menjadi hancur, karena hilangnya kejujuran. Oleh karena
itu kejujuran menjadi sifat wajib bagi Rasulullah SAW. Sifat ini pula yang
selalu di ajarkan oleh islam melalui al-Qur’an dan sunah Nabi. Kegiatan yang
dikembangkan di dunia organisasi, perusahan dan lembaga modern saat ini sangat
ditentukan oleh kejujuran. Begitu juga tegaknya negara sangat ditentukan oleh
sikap hidup jujur para pemimpinnya. Ketika para pemimpinya tidak jujur dan
korup, maka negara itu menghadapi problem nasional yang sangat berat, dan
sangat sulit untuk membangkitkan kembali.
2.
Sifat tanggung jawab (amanah). Sikap bertanggung jawab juga
merupakan sifat akhlak yang sangat diperlukan untuk membangun profesionalisme.
Suatu perusahaan/organisasi/lembaga apapun pasti hancur bila orang-orang yang
terlibat di dalamnya tidak amanah.
3.
Sifat komunikatif (tabligh). Salah satu ciri profesional adalah
sikap komunikatif dan transparan. Dengan sifat komunikatif, seorang penanggung
jawab suatu pekerjaan akan dapat menjalin kerjasama dengan orang lain lebih
lancar. Ia dapat juga meyakinkan rekanannya untuk melakukan kerja sama atau
melaksanakan visi dan misi yang disampaikan. Sementara dengan sifat transparan,
kepemimpinan di akses semua pihak, tidak ada kecurigaan, sehingga semua
masyarakat anggotanya dan rekan kerjasamanya akan memberikan apresiasi yang
tinggi kepada kepemimpinannya. Dengan begitu, perjalanan sebuah organisasi akan
berjalan lebih lancar, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
4.
Sifat cerdas (fathanah). Dengan kecerdasannya seorang profesional
akan dapat melihat peluang dan menangkap peluang dengan cepat dan tepat. Dalam
sebuah organisasi, kepemimpinan yang cerdas akan cepat dan tepat dalm memahami
problematika yang ada di lembaganya. Ia cepat memahami aspirasi anggotanya, sehingga
setiap peluang dapat segera dimanfaatkan secara optimal dan problem dapat
dipecahkan dengan cepat dan tepat sasaran.
Beberapa surat
dalam al-Qur’an dan al- Hadist memerintahkan untuk bersikap profesional, yaitu:[6]
a.
QS.
Al-Dzariyyat ayat-56
$tBur àMø)n=yz
£`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ)
Èbrßç7÷èuÏ9
ÇÎÏÈ
Dan
tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk
beribadah kepada- Ku. (QS. Al-Dzariyyat:56).
b.
QS.
Al-Baqarah ayat-30
øÎ)ur tA$s% /u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkÏù `tB ßÅ¡øÿã $pkÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB w tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ
Dan
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:”Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka
bumi”. Mereka berkata: ”Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) dibumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan
darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan
Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah:30)
c.
QS. Al-Isro’
ayat-36
wur ß#ø)s? $tB }§øs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# u|Çt7ø9$#ur y#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
Dan janganlah
kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran,
penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan di minta pertanggungjawabnya. (QS,
Al-Isro’:36)
d.
Hadist Riwayat
Bukhari
اِذَا وُسِدَ الأَ مْرُ إِلَي غَيْرِ أَهْلِهِ فَا نْتْظِرْ اَلسَّاعَةِ
Rasulullah SAW
bersabda: “Jika sebuah urusan diberikan keapada yang bukan ahlinya, maka tunggulah
saat kehancurannya”. (HR. Bukhari
dari Abu Hurairah).
e.
Hadist Riwayat
Baihaqi
اِنَّ للهَ تَبَا رَكَ وَتَعاَ لَي يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ اَحَدُ كُمْ
عَمَلاً اَنْ يُتْقِنَهُ
Rasulullah SAW
bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai
jika seseorang dari kalian bekerja, maka ia itqon (profesional) dalam pekerjaannya”.
(HR. Baihaqi dari Aisyah)
Muchtar
Luthfi (1984: 44) menyebutkan bahwa seseorang memiliki profesi bila ia memenuhi
kriteria sebagai berikut: [7]
1.
Profesi
harus mengandung keahlian
2.
Profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
3.
Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4.
Profesi
adalah untuk masyarkat bukan untuk diri sendiri
5.
Profesi
harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.
Pemegang
profesi memiliki otonomi dalam
melakukan tugas profesinya
7.
Profesi
mempunyai kode etik
8.
Profesi harus
mempunyai klien yang jelas.
Selanjutnya
Finn (1953) menambahkan bahwa suatu profesi memerlukan organisasi profesi yang
kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu. Suatu profesi juga
hraus mengenali dengan jelas hubunganya dengan profesi lain.[8]
Beberapa ciri
pokok profesi yang diadaptasi dari pendapat Achmad Sunasi adalah:[9]
Pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan
signifikasi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat. Dipihak lain,
pengakuan masyarakat merupakan syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih
penting dari pengakuan pemerintah.
Kedua, profesi menuntut keterampilan tertentu yang
diperoleh melalui pendidikan yang lama dan intensif serta dilakukan dalam
lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan (accountable).
Proses pemerolehan keterampilan ini bukan hanya rutin, melainkan bersifat
pemecahan masalah. Jadi, dalam suatu profesi, independentjudgement berperan
dalam mengambil keputusan bukan sekedar menjalankkan tugas.
Ketiga,profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu (a
systematic body ofknowledge), bukan sekedar serpihan atau hanya common
sense.
Keempat, ada kode etik
yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas
terhadap pelanggar kode etik. Sebagai pedoman sikap dan perilaku.
Kode
Etik pada guru bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan
bermartabat yang dilindung Undang-Undang. Kode Etik dimaksud berfungsi sebagai
seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan
layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali
siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai
dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan. Istilah
norma disini bermakna sesuatu yang baik atau buruk dilihat dari persepsi
komunitas penyandang profesi atau masyarakat pada umumnya.[10]
Kelima, sebagai kensekuensi dari layanan
yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi baik secara perorangan
maupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materil.
Jadi,
profesional dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus
benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai
guna menunjang tugas jabatan profesinya. Hal ini sesuai dengan pendapat Frank
H. Blackington yang dikutip Prof. Dr. Sikun Pribadi dari buku School,
Society, and the Professional Educator:
A profession must satisfy an indispensable social need and be based
upon well established and socially acceptable scientific principles. (Sebuah
profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat diperlukan dan
didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang diterima oleh masyarakat).[11]
B.
Pandangan
Islam tentang Profesionalisme
Bila kita
perhatikan secara seksama, ada dua kriteria pokok profesi yaitu, (1) merupakan
panggilan hidup dan (2) keahlian. Kriteria panggilan hidup sebenarnya mengacu
kepada pengabdian atau dedikasi. Kriteria keahlian mengacu kepada mutu layanan.
Jika demikian, dedikasi dan keahlian itulah ciri utama suatu bidang disebut
suatu profesi; jika demikian jelaslah islam mementingkan profesi.[12]
Dari sini kita
dapat mengetahui bahwa pekerjaan profesi didalam islam dilakukan untuk atau
sebagai pengabdian kepada dua objek: pertama pengabdiaan kepada Allah, dan
kedua sebagai pengabdian atau dedikasi kepada manusia atau kepada yang lain
sebagai objek dari pekerjaan itu. Pengabdian dalam islam, selain demi
kemanusiaan, juga dikerkajakan demi Tuhan.
Dalam islam,
setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan
secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Rasul Allah Saw
mengatakan bahwa bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli
maka tunggulah kehancuran.“Kehancuran” dalam hadist ini dapat diartikan
secara terbatas dan dapat diartikan secara luas. Bila seseorang guru mengajar
tidak dengan keahlian, maka yang “Hancur” adalah muridnya.[13]
Maka benarlah
apa yang diajarakan Nabi; setiap pekerjaan (urusan) harus dilakukan oleh orang
yang ahli, “Karena Allah” saja tidaklah cukup untuk melakukan pekerjaan. Yang
mencukupi adalah “Karena Allah” dan “Keahlian”. Dengan uraian yang singkat itu
jeaslah pandangan islam tentang profesionalisme. Islam mementingkan
profesionalisme.
Aktualisasi
Profesionalisme dalam Perspektif Islam
Dari
uraian di atas, dapat disipulkan bahwa Islam adalah agama yang menekankan arti
penting amal dan kerja. Islam mengajarkan bahwa kerja kerja harus dilaksanakan
berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1.
Bahwa pekerjaan itu harus dilakukan berdasarkan kesadaran dan pengetahuan yang
memadai. Sebagaimana firman Allah yang artinya : Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan
diminta pertanggung jawabnya. (QS. al-Isra/17:36).
2.
Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlia. Seperti sabda Nabi : Apabila
suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat
kehancuran. (Hadist Bukhari).
3.
berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik. Dalm Islam, amal, dan kerja harus
dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih dapat dipahami
sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah maupun dihadapan
manusia rekanan kerjanya.
4.
Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh Allah, Rasulullah, dan masyarakatnya,
oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab.
5.
Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi
6.
Pengupahan harus dilakukan secara tepat da sesuai dengan amal atau karya yang dihasilkannya.
C.
Cara Menerapkan
Profesionalisme Sekolah-sekolah Islami
Untuk
menerapkan profesionalsme dalam pengelolaan pendidikan agaknya dapat diikut-
sekurang-kurangnya dipertimbangkan pemikiran berikut ini:[14]
Pertama, adanya
profesionalisme pada tingkat yayasan. Biasanya, sekolah berada di bawah
pengelolaan dan tanggung jawab yayasan. Dalam hal seperti ini maka yayasan
harus menugaskan seseorang yang profesional untuk setiap bidang garapan. Untuk
mengelola sekolah harus ada paling sedikit satu orang yang memiliki profesi
pendidikan yang duduk pada tingkat yayasan. Orang ini sebaiknya tidak merangkap
jabatan sebagai salah seorang pengurus yayasan dan kepala sekolah.
Kedua, menerapkan
profesionalisme pada tingkat pimpinan sekolah. Dalam hal ini yang benar-benar
harus diperhatikan oleh pengurus yayasan adalah memilih kepala sekolah yang benar-benar profesional, dengan
keahliannya itu ia dapat meningkarkan mutu tenaga guru agar tidak terjadi
bentrokan kebijakan.
Ketiga, penerapan
profesionalisme pada tingkat pengajar. Ini harus dimulai dalam penerimaan
tenaga guru. Contohnya pelatihan yang diselenggarakan oleh oleh sekolah
sendiri.
keempat, profesionalisasi tenaga tata usaha sekolah.
Jadi, tata uasaha sekolah harus mampu memberikan pelayanan selengkap-lengkapnya
terhadap kepala sekola, guru, murid dan wali.
Hambatan utama
dalam menerapkan profesionalisme di sekolah ialah: kurangnya biaya, demikian
pendapat umum dikalangan pengelola sekolah islami. Oleh karena itu profesionalisme
ini sangat penting karena menduduki posisi penting kecintaan Allah Swt pada
mereka yang bekerja dengan profesional.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demikian
uraian singkat tentang profesional dalam islam. Secara ideal, Islam sangat mendorong
tumbuhnya sikap profesionalisme, baik dalam kerja untuk orientasi duniawi maupun
ukhrawi. Amal perbuatan yang ditunjukan untuk kehidupan dunia harus dilakukan
seoptimal mungkin (sebagai amal shalih), begitu juga amal perbuatan untuk tujuan
akherat. Semuanya itu merupakan ibadah kepada Allah. Maka profesionalisme adalah
pelaksanaan suatu amal atau pekerjaan dengan kualitas kerja yang tinggi dengan mutu
produktivitas yang tinggi pula.
B.
Saran
Dengan
adanya makalah ini kami mengharapkan para pembaca khususnya pemuda yang menjadi
target utama dari penggarapan makalah ini dapat menjadi pribadi-pribadi yang
benar-benar memahami esensi dari profesionalisme, karena hal ini sangat penting karena menduduki posisi
penting terhadap kecintaan kepada Allah Swt sekaligus
dedikasi nyata pada sekeliling kita.
DAFTAR PUSTAKA
Danim,
Sudarwan. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung: Alfabeta
2010.
Feisal, Jusuf Amir. REORIENTASI PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta:
GEMA INSANI PRESS, 1995.
Halimah, Deni Koswara. Seluk-Beluk Profesi
Guru. Bandung: PT Pribumi Mekar, 2008.
Nata, Abuddin. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2010.
Roqib, Moh. Ilmu Pendidikan Islam
Pengembangan Pendidikan Intregatif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta:
LKIS, 2009.
Rohman, Arif,
dkk. Ilmu Pendidikan. Jogjakarta: UNY Press, 2007.
Tafsir, Ahmad.
Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
Undang-undang Republik Indonesia
nomor 14 tahun 2005.
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Semarang: CV Asy Syifa, 1999.
[1] Moh. Roqib, Ilmu
Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Intregatif di Sekolah, Keluarga, dan
Masyarakat.( Yogyakarta: LKIS. 2009). hal. 16