Wednesday, 22 November 2017

PROFESIONALISME PENDIDIKAN ISLAM (PI)


PROFESIONALISME PENDIDIKAN ISLAM (PI)


MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
yang diampu oleh Bapak USMAN, M. Pd.


Oleh:



 








PROGRAM  TADRIS BAHASA INDONESIA
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017 

KATA PENGANTAR
السّلام عليكم ورحمة الله وبركته...
Pertama dan yang paling utama Puja-puji syukur senantiasa patut kita haturkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat yang kian tiada terhitung, nikmat besar hingga nikmat terkecilpun dapat kita rasakan hingga detik ini. Shalawat dan salam kita haturkan kepada sang revolusioner kita nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita pada nikmatnya kehidupan yakni dengan adanya Islam wal Iman.
Kami ucapkan terima kasih pula kepada dosen pembimbing Ilmu pendidikan Islam yang telah berupaya membimbing kami dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing. Tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan bangsa,  membentuk sumber daya, akal serta watak manusia menjadi lebih baik. Berakhlak mulia dan berbudi luhur serta mempunyai wawasan pengetahuan yang luas.
Kami mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah ataupun kesalahan dalam bentuk apapun, karena manusia tidak luput dari salah dan dosa. Makalah ini kami buat dengan harapan agar dapat membantu kita semua untuk mengetahui apa yang mencangkup tentang Profesionalisme pendidikan Islam (PI)”. Akhirnya, kami sebagai pemakalah berpengharapan besar, semoga makalah yang telah kami susun dapat menambah wawasan pembaca serta teman-teman sekalian.

والله الموفق الى اقومالطّاريق ثمّالسلام عليكم ورحمة الله وبركته...

Pamekasan,  17 November 2017

Penyusun                    

DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar ...................................................................................................... i
Daftar Isi ................................................................................................................ ii
BAB I    PENDAHULUAN
Latar Belakang......................................................................................................... 1
A.  Rumusan Masalah........................................................................................ 2
B.  Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMbahasan
A.  Definisi Profesionalisme............................................................................. 3
B.  Pandangan Islam Tentang Profesionalisme................................................. 9
C.  Penerapaan Profesionalisme Dalam Pengelolaan Sekolah-Sekolah Islam.......................................................................................................... 11

BAB II PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................................................ 12
B.  Saran..................................................................................................... ..... 12
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................             13


 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam lingkup sejarah, pendidikan telah dilakukan oleh manusia pertama dimuka bumi, yaitu sejak nabi Adam. Bahkan dalam Al-Quran dinyatakan bahwa proses pendidikan terjadi pada saat Adam berdialog dengan Allah. Pendidikan Ini muncul karena adanya motivasi pada diri Adam serta kehendak Allah sebagai pendidik langsung Adam untuk mengajarkan beberapa nama.[1]
Hal ini dijelaskan dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 31.
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ       
Artinya: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orangyang benar!"
Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia karena dengan pendidikan manusia akan bisa berjaya dimuka bumi ini. Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, pendidik, peserta didik, sarana prasarana, dan lingkungan.[2] Diantara kedelapan aspek tersebut satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Karena aspek tersebut saling berkaitan sehingga membentuk satu sistem.
Sedangkan esensi dari pendidkan islam sama halnya dengan hakikat pendidikan secara umum, hanya saja ruang lingkupnya lebih sempit, akan tetapi pendidikan secara umum maupun pendidikan islam membutuhkan profesionalisme yang berperan aktif didalamnya, makna dari profesionalisme ini merupakan paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional itu sendiri adalah orang yang memiliki profesi.
Oleh karena itu kami menggarap makalah ini dengan judul “Profesionalisme Pendidikan Islam (PI)” yang akan menjelaskan bagaimanakah profesionalisme dalam pendidikan islam, penerapan profesionalisme ini serta seberapa pentingkah profesionalisme dalam pendidikan islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi profesionalisme?
  1. Bagaimana pandangan islam tentang profesionalisme?
3.      Bagaimana cara menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan sekolah-sekolah islam?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi profesionalisme
2.      Agar dapat memahami bagaimana pandangan islam tentang profesionalisme
3.      Agar dapat memahami cara menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan sekolah-sekolah islam






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Profesionalisme
Menurut kamus besar bahasa Indonesia profesionalisme memiliki arti mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri dari suatu profesi. Profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional adalah orang yang memiliki profesi.[3]
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok, yang disebut profesi, artinya pekerjaan tersebut bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi diartikan sebagai pekerjaan dan sebagai pandangan hidup, maka profesional dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir, berpendirian, bersikap dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi keberhasilan pekerjaannya.
Profesionalisme berasal dari kata profesi, profesi adalah kata serapan dari bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap dan permanen”. Mc Cully mengartikan profesi adalah “A vocation in which professed knowledge of some departement of learning or science is used in its aplication to the affairs of others or in the practice of an art founded upon it”. Hal ini mengandung makna bahwa dalam suatu pekerjaan profesional selalu digunakan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang secara sengaja harus dipelajari, dan kemudian secara langsung dapat diabadikan bagi kemaslahatan orang lain.[4]
Sedangkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[5] Sehingga profesional dituntut untuk menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya.
Dengan pengertian tersebut, profesionalisme sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu perusahaan, organisasi dan lembaga. Perusahaan, organisasi dan sejenisnya agar berhasil program-program yang diharapkan, maka harus melibatkan orang-orang yang mampu bekerja secara profesional.
Nilai-nilai Islam yang Mendasari Profesionalisme
Ajaran Islam sebagai agama universal sangat kaya akan pesan-pesan yang mendidik bagi muslim untuk menjadi umat terbaik, menjadi khalifah, yang mengatur dengan baik bumi dan se-isinya. Pesan-pesan sangat mendorong kepada setiap muslim untuk berbuat dan bekerja secara profesional, yakni bekerja dengan benar, optimal, jujur, disiplin dan tekun.
Akhlak Islam yang di ajarkan oleh Nabiyullah Muhammad SAW, memiliki sifat-sifat yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan profesionalisme. Ini dapat dilihat pada pengertian sifat-sifat akhlak Nabi sebagai berikut:
1. Sifat kejujuran (shiddiq). Kejujuran ini menjadi salah satu dasar yang paling penting untuk membangun profesionalisme. Hampir semua bentuk usaha yang dikerjakan bersama menjadi hancur, karena hilangnya kejujuran. Oleh karena itu kejujuran menjadi sifat wajib bagi Rasulullah SAW. Sifat ini pula yang selalu di ajarkan oleh islam melalui al-Qur’an dan sunah Nabi. Kegiatan yang dikembangkan di dunia organisasi, perusahan dan lembaga modern saat ini sangat ditentukan oleh kejujuran. Begitu juga tegaknya negara sangat ditentukan oleh sikap hidup jujur para pemimpinnya. Ketika para pemimpinya tidak jujur dan korup, maka negara itu menghadapi problem nasional yang sangat berat, dan sangat sulit untuk membangkitkan kembali.
2. Sifat tanggung jawab (amanah). Sikap bertanggung jawab juga merupakan sifat akhlak yang sangat diperlukan untuk membangun profesionalisme. Suatu perusahaan/organisasi/lembaga apapun pasti hancur bila orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak amanah.
3. Sifat komunikatif (tabligh). Salah satu ciri profesional adalah sikap komunikatif dan transparan. Dengan sifat komunikatif, seorang penanggung jawab suatu pekerjaan akan dapat menjalin kerjasama dengan orang lain lebih lancar. Ia dapat juga meyakinkan rekanannya untuk melakukan kerja sama atau melaksanakan visi dan misi yang disampaikan. Sementara dengan sifat transparan, kepemimpinan di akses semua pihak, tidak ada kecurigaan, sehingga semua masyarakat anggotanya dan rekan kerjasamanya akan memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepemimpinannya. Dengan begitu, perjalanan sebuah organisasi akan berjalan lebih lancar, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
4. Sifat cerdas (fathanah). Dengan kecerdasannya seorang profesional akan dapat melihat peluang dan menangkap peluang dengan cepat dan tepat. Dalam sebuah organisasi, kepemimpinan yang cerdas akan cepat dan tepat dalm memahami problematika yang ada di lembaganya. Ia cepat memahami aspirasi anggotanya, sehingga setiap peluang dapat segera dimanfaatkan secara optimal dan problem dapat dipecahkan dengan cepat dan tepat sasaran.
Beberapa surat dalam al-Qur’an dan al- Hadist memerintahkan untuk bersikap profesional, yaitu:[6]


a.       QS. Al-Dzariyyat ayat-56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  

  Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada- Ku. (QS. Al-Dzariyyat:56).
b.      QS. Al-Baqarah ayat-30
øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkŽÏù `tB ßÅ¡øÿム$pkŽÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ  
Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi”. Mereka berkata: ”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) dibumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman:    “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah:30)
c.       QS. Al-Isro’ ayat-36
Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ  
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan di minta pertanggungjawabnya. (QS, Al-Isro’:36)
d.      Hadist Riwayat Bukhari
اِذَا وُسِدَ الأَ مْرُ إِلَي غَيْرِ أَهْلِهِ فَا نْتْظِرْ اَلسَّاعَةِ
Rasulullah SAW bersabda: “Jika sebuah urusan diberikan keapada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”. (HR.  Bukhari dari Abu Hurairah).
e.       Hadist Riwayat Baihaqi
اِنَّ للهَ تَبَا رَكَ وَتَعاَ لَي يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ اَحَدُ كُمْ عَمَلاً اَنْ يُتْقِنَهُ
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya  Allah mencintai jika seseorang dari kalian bekerja, maka ia itqon (profesional) dalam pekerjaannya”. (HR. Baihaqi dari Aisyah)
Muchtar Luthfi (1984: 44) menyebutkan bahwa seseorang memiliki profesi bila ia memenuhi kriteria sebagai berikut: [7]
1.      Profesi harus mengandung keahlian
2.      Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
3.      Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4.      Profesi adalah untuk masyarkat bukan untuk diri sendiri
5.      Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.      Pemegang profesi memiliki otonomi dalam  melakukan  tugas profesinya
7.      Profesi mempunyai kode etik
8.      Profesi harus mempunyai klien yang  jelas.
Selanjutnya Finn (1953) menambahkan bahwa suatu profesi memerlukan organisasi profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu. Suatu profesi juga hraus mengenali dengan jelas hubunganya dengan profesi lain.[8]
Beberapa ciri pokok profesi yang diadaptasi dari pendapat Achmad Sunasi adalah:[9]
Pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikasi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat. Dipihak lain, pengakuan masyarakat merupakan syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih penting dari pengakuan pemerintah.
Kedua, profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan yang lama dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan (accountable). Proses pemerolehan keterampilan ini bukan hanya rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah. Jadi, dalam suatu profesi, independentjudgement berperan dalam mengambil keputusan bukan sekedar menjalankkan tugas.
Ketiga,profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu (a systematic body ofknowledge), bukan sekedar serpihan atau hanya common sense.
Keempat, ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Sebagai pedoman sikap dan perilaku.
Kode Etik pada guru bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindung Undang-Undang. Kode Etik dimaksud berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan. Istilah norma disini bermakna sesuatu yang baik atau buruk dilihat dari persepsi komunitas penyandang profesi atau masyarakat pada umumnya.[10]
Kelima, sebagai kensekuensi dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi baik secara perorangan maupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materil.
Jadi, profesional dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya. Hal ini sesuai dengan pendapat Frank H. Blackington yang dikutip Prof. Dr. Sikun Pribadi dari buku School, Society, and the Professional Educator:
A profession must satisfy an indispensable social need and be based upon well established and socially acceptable scientific principles. (Sebuah profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat diperlukan dan didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang diterima oleh masyarakat).[11]
B.     Pandangan Islam tentang Profesionalisme
Bila kita perhatikan secara seksama, ada dua kriteria pokok profesi yaitu, (1) merupakan panggilan hidup dan (2) keahlian. Kriteria panggilan hidup sebenarnya mengacu kepada pengabdian atau dedikasi. Kriteria keahlian mengacu kepada mutu layanan. Jika demikian, dedikasi dan keahlian itulah ciri utama suatu bidang disebut suatu profesi; jika demikian jelaslah islam mementingkan profesi.[12]
Dari sini kita dapat mengetahui bahwa pekerjaan profesi didalam islam dilakukan untuk atau sebagai pengabdian kepada dua objek: pertama pengabdiaan kepada Allah, dan kedua sebagai pengabdian atau dedikasi kepada manusia atau kepada yang lain sebagai objek dari pekerjaan itu. Pengabdian dalam islam, selain demi kemanusiaan, juga dikerkajakan demi Tuhan.  
Dalam islam, setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Rasul Allah Saw mengatakan bahwa bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli maka tunggulah kehancuran.“Kehancuran” dalam hadist ini dapat diartikan secara terbatas dan dapat diartikan secara luas. Bila seseorang guru mengajar tidak dengan keahlian, maka yang “Hancur” adalah muridnya.[13]
Maka benarlah apa yang diajarakan Nabi; setiap pekerjaan (urusan) harus dilakukan oleh orang yang ahli, “Karena Allah” saja tidaklah cukup untuk melakukan pekerjaan. Yang mencukupi adalah “Karena Allah” dan “Keahlian”. Dengan uraian yang singkat itu jeaslah pandangan islam tentang profesionalisme. Islam mementingkan profesionalisme.
Aktualisasi Profesionalisme dalam Perspektif Islam
Dari uraian di atas, dapat disipulkan bahwa Islam adalah agama yang menekankan arti penting amal dan kerja. Islam mengajarkan bahwa kerja kerja harus dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1. Bahwa pekerjaan itu harus dilakukan berdasarkan kesadaran dan pengetahuan yang memadai. Sebagaimana firman Allah yang artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS. al-Isra/17:36).
2. Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlia. Seperti sabda Nabi : Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran. (Hadist Bukhari).
3. berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik. Dalm Islam, amal, dan kerja harus dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih dapat dipahami sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah maupun dihadapan manusia rekanan kerjanya.
4. Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh Allah, Rasulullah, dan masyarakatnya, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab.
5. Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi
6. Pengupahan harus dilakukan secara tepat da sesuai dengan amal atau karya yang dihasilkannya.
C.    Cara Menerapkan Profesionalisme Sekolah-sekolah Islami
Untuk menerapkan profesionalsme dalam pengelolaan pendidikan agaknya dapat diikut- sekurang-kurangnya dipertimbangkan pemikiran berikut ini:[14]
Pertama, adanya profesionalisme pada tingkat yayasan. Biasanya, sekolah berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab yayasan. Dalam hal seperti ini maka yayasan harus menugaskan seseorang yang profesional untuk setiap bidang garapan. Untuk mengelola sekolah harus ada paling sedikit satu orang yang memiliki profesi pendidikan yang duduk pada tingkat yayasan. Orang ini sebaiknya tidak merangkap jabatan sebagai salah seorang pengurus yayasan dan kepala sekolah.
Kedua, menerapkan profesionalisme pada tingkat pimpinan sekolah. Dalam hal ini yang benar-benar harus diperhatikan oleh pengurus yayasan adalah memilih kepala sekolah  yang benar-benar profesional, dengan keahliannya itu ia dapat meningkarkan mutu tenaga guru agar tidak terjadi bentrokan kebijakan.
Ketiga, penerapan profesionalisme pada tingkat pengajar. Ini harus dimulai dalam penerimaan tenaga guru. Contohnya pelatihan yang diselenggarakan oleh oleh sekolah sendiri.
keempat,  profesionalisasi tenaga tata usaha sekolah. Jadi, tata uasaha sekolah harus mampu memberikan pelayanan selengkap-lengkapnya terhadap kepala sekola, guru, murid dan wali.
Hambatan utama dalam menerapkan profesionalisme di sekolah ialah: kurangnya biaya, demikian pendapat umum dikalangan pengelola sekolah islami. Oleh karena itu profesionalisme ini sangat penting karena menduduki posisi penting kecintaan Allah Swt pada mereka yang bekerja dengan profesional.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Demikian uraian singkat tentang profesional dalam islam. Secara ideal, Islam sangat mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme, baik dalam kerja untuk orientasi duniawi maupun ukhrawi. Amal perbuatan yang ditunjukan untuk kehidupan dunia harus dilakukan seoptimal mungkin (sebagai amal shalih), begitu juga amal perbuatan untuk tujuan akherat. Semuanya itu merupakan ibadah kepada Allah. Maka profesionalisme adalah pelaksanaan suatu amal atau pekerjaan dengan kualitas kerja yang tinggi dengan mutu produktivitas yang tinggi pula.
B.     Saran
Dengan adanya makalah ini kami mengharapkan para pembaca khususnya pemuda yang menjadi target utama dari penggarapan makalah ini dapat menjadi pribadi-pribadi yang benar-benar memahami esensi dari profesionalisme, karena hal  ini sangat penting karena menduduki posisi penting terhadap kecintaan kepada Allah Swt sekaligus dedikasi nyata pada sekeliling kita.














DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarwan. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung: Alfabeta 2010.
Feisal, Jusuf Amir. REORIENTASI PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta: GEMA INSANI PRESS, 1995.
Halimah, Deni Koswara. Seluk-Beluk Profesi Guru. Bandung: PT Pribumi Mekar, 2008.
Nata, Abuddin.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Roqib, Moh. Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Intregatif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LKIS, 2009.
Rohman, Arif, dkk. Ilmu Pendidikan. Jogjakarta: UNY Press, 2007.
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,  2013.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Semarang: CV Asy Syifa, 1999.



[1] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Intregatif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat.( Yogyakarta: LKIS. 2009). hal. 16
[2]Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2010).  hal. 90.
[3]Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2013). hal. 161
[4]Arif Rohman. dkk. Ilmu Pendidikan, (Jogjakarta: UNY Press. 2007). hal. 123
[5] Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005.
[6] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya. (Semarang: Diterbitkan CV: Asy Syifa 1999)
[7]Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Islam, hal.162
[8]Ibid. hal. 162
[9]D. Deni Koswara Halimah, Seluk-Beluk Profesi Guru, (Bandung: PT Pribumi Mekar, 2008) hal.36
[10] Sudarwan Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, (Bandung: Alfabeta 2010), hal 99-100
[11]Jusuf Amir Feisal, REORIENTASI PENDIDIKAN ISLAM, (Jakarta: GEMA INSANI PRESS, 1995). hal. 173
[12]Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Islam, hal. 169
[13]Ibid. hal. 170
[14]Ibid. hal. 174