BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan dan perubahan sosial,
keduanya saling bertautan satu dengan yang lain. Keduanya saling mempengaruhi,
sehingga berdampak luas di masyarakat. Pendidikan adalah lembaga yang dapat
dijadikan sebagai agen pembaharu/perubahan sosial dan sekaligus menentukan arah
perubahan sosial yang disebut dengan pembangunan masyarakat. Sedangkan
perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat setiap kalinya dapat
direncanakan dengan arah perubahan yang ingin dicapai. Namun perubahan sosial
juga dapat terjadi setiap saat tanpa harus direncanakan terlebih dahulu
disebabkan pengaruh budaya dari luar.
Pendidikan sejak dulu sampai
sekarang merupakan hal terpenting dalam hidup manusia. Pendidikan memberikan
kemajuan pemikiran umat manusia, sehingga taraf hidup mereka meningkat. Dalam
perkembangannya dari zaman ke zaman pendidikan berubah menjadi suatu sistem.
Suatu sistem pendidikan yang tersusun secara sistematis diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan
dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, nonformal,dan informal.
Ketiga jalur pendidikan ini satu sama lain saling berkait dan membutuhkan untuk
melakukan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kelak.
Pendidikan mempengaruhi masyarakat
yang pada akhirnya terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial sebagai bentuk
inovasi yang berkaiatan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang bertujuan
meningkatkan kemakmuran. Bermacam konsep perubahan sosial disodorkan para ahli
dalam menganalisis fenomena tersebut yaitu, konsep kemajuan sosial, konsep
sosialistik, konsep perubahan siklus, teori sejarah, teori pertikularistik,
toeri sosiologi serta sosiologi dan perubahan sosial.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
1.
Bagaimanakah proses sosial dan perubahan
sosial?
2.
Bagaimanakah hubungan pendidikan dan
perubahan sosial?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah
diatas, maka tujuan masalah dalam penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui proses sosial dan perubahan
sosial.
2.
Untuk mengetahui hubungan pendidikan dan
perubahan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Proses Sosial dan Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses di
mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan
sosial juga merupakan gejala yang melekat di masyarakat yang dapat diketahui
dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan keadaan
masyarakat pada masa lampau. Misalnya di beberapa masyarakat Indonesia umumnya
(pada masa lalu), suami merupakan posisi yang sangat dominan dalam berbagai
urusan dalam kehidupan keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja atau
tidak mempunya penghasilan, suatu keluarga secara ekonomi akan mengalami
lumpuh. Dalam perkembangannya, pada masyarakat modern sekarang suami tidak
selalu merupakan posisi yang menentukan jalannya kehidupan keluarga.[1]
Laju kecepatan perubahan sosial
tidak selalu sama antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Misalnya
antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Demikian juga dengan masyarakat
yang terisolasi (terasing) dengan masyarakat terbuka mempunyai hubungan sosial
dengan masyarakat lain. Masyarakat terisolasi
mampunya laju perubahan yang sangat lambat, sehingga sering disebut masyarakat
statis. Disebut masyarakat statis tentu saja bukan berarti tidak mengalami
perubahan sama sekali atau mengalami stagnasi (kemandegan), tetapi perubahan
yang terjadi berlangsung dengan lambatnya sehingga hampir tidak menunjukkan
gejala perubahan. Sedangkan masyarakat yang terbuka hubungannya dengan
masyarakat luas mengalami perubahan yang berlangsung dengan cepat, sehingga
sering disebut masyarakat dinamis. Perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur sosial yang ada dalam
masyarakat. Dengan kata lain, perubahan sosial akan mengubah struktur dan
fungsi dari unsur-unsur sosial dalam masyarakat.[2]
Struktur sosial merupakan bentuk
jalinan diantara unsur-unsur sosial yang pokok daam masyarakat yang menunjukkan
pada bentuk seluruh jaringan hubungan antar individu dalam masyarakat dimana
terjalin interaksi dan komunikasi sosial. Sedangkan sistem sosial menunjukkan
pada bagaimana hubungan antara unsur-unsur sosial dalam masyarakat sehingga
membentuk suatu kebulatan (totalitas) yang berfungsi.
Perubahan sosial, dapat dikatakan
bahwa perubahan pada segi struktural masyarakat seperti pola-pola perilaku dan
pola interaksi antar anggota masyarakat; perubahan pada segi kultural
masyarakat seperti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-norma sosial
masyarakat. Perubahan di berbagai tingkat kehidupan manusia mulai dari tingkat
individual, keluarga, masyarakat, hingga ke tingkat masyarakat dunia. Perubahan
yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium) dalam suatu sistem
msyarakat.
Dilihat dari bentuknya, perubahan
sosial dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, baik prubahan lambat dan
perubahan cepat. Pertama, perubahan memerlukan waktu yang lama, dan rentetan
perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat yang dinamakan evolusi.
Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak
tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha masyarakat untuk menyesuaikan
diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru, yang timbul sejalan dengan
pertumbuhan masyarakat.
Perubahan sosial dan kebudayaan
yang terjadi dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok
kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan
revolusi. Unsur-unsur revolusi adalah adanya perubahan yang cepat, dan
perubahan tersebut mengenai dasar atau sendi pokok kehidupan masyarakat. Suatu
revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (revolt,
rebellion) yang kemudian menjadi revolusi. Pemberontakan para tani di Banten
pada 1888 misalnya, didahului dengan kekerasan, sebelum menjadi revolusi yang
mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat. Secara sosiologis, agar suatu
revolusi dapat terjadi, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, dimana harus ada
keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
Kedua, perbahan kecil dan erubahan
besar. Sedikit sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian diatas, karena
batas-batas pembedanya sangat relatif. Sebagai pegangan dapat dikatakan
perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial
yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan
mode pakaian misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam
keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.[3]
Mengakibatkan perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaiknya, suatu proses indrustrialisasi yang
berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya,merupakan perubahan yang akan
mbawa pengaruh besar pada masyarakat . Berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan
akan ikut terpengaruuh misalnya hubungan kerja,sistem milik tanah,hubungan
kekeluargaan stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
Ketiga, perubahan yang dikehendak (intended change)atau perubahan
yang direncanakan (planned-change) dan perubahan yang tidak direncanakan
(unplanned-change).Perubahan yang dikehandaki atau direncanakan merupakan
perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh
pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat .
Perubahan sosial yang tidak
dikehendaki atau tidak direncanakan merpakan perubahan yang terjadi tanpa
dikehendaki ,berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat
.jika perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan
suatu perubahan yang dikehendaki,perubahan itu mungkin menmpunyai pengaruh yang
demikian besarnya terhadap perubahan yang dikehendaki.
Secara umum para ahli sosiologi
membedakan bentuk perubahan sosial (sosial change) menjadi dua : (1) progress, yaitu perubahan sosial
yang membawa kearah kemajuan sehingga bisa menguntungkan dalam kehidupan sosial
bagi masyarakat.bentuk progress dibagi menjadi : planned progress (kemajuan
yang dikehendaki), unplanned progress (kemajuan yang tidak dikehendaki). (2)
regress ,yaitu perubahan sosial yang membawa kearah kemunduran sehingga kurang
menguntungkan bagi masyarakat.
Dilihat dariproses terjadinya
perubahan sosial ,proses awal perubahan sosial, proses awal perubahan sosial
adalah: Pertama, komunikasi (communication), dimana melalui kontak komunikasi
,unsur-unsur baru dapat menyebar,baik berupa ide, gagasan , keyakinan, maupun
kebendaan . Dan proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu masyarakat kepada
masyarakat lain disebut proses difusi. Proses berlangsungnya difusi akan
mendoronng terjadinya akulturasi dan asimilasi. Dalam proses difusi
berlangsung, ada banyak kejadian yang beragam masuk unsur-unsur kebudayaan baru
daru satu kelompokmasyarakat kepada kelompok masyarakat lainnya . Beberapa
kejadian tersebut adalah : secara damai ; melalui paksaan atau kekerasan
melalui simbiotik yaitu melalui melalui proses hidup secara berdampingan. Ada
tiga macam proses simbiotik: mutualistik, proses simbiotik yang saling
menguntungkan; komensalisitik, proses simbiotik dimana satu pihak untung sedang
pihak lainnya tidak untung dan tidak rugi; dan parasilistik, proses simbiotik
dimana yang satu untung dan yang lain dirugikan.
Kedua, akulturasi (aculturation),
yang merupakan proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru dari luar secara
lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kepribadian budaya sendiri.
Ketiga, asimilasi, berupa suatu proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru
yang berbeda. Proses asimilasi akan berlangsung lancar dan cepat apabila ada
faktor-faktor pendorong, seperti: adanya toleransi antarkebudayaan yang
berbeda, terjadinya perkawinan campuran (amalgamasi). Adapun faktor-faktor yang
bisa menjadi menghambat proses asimilasi seperti: letak geografis yang
terisolasi, rendahnya pengetahuan tentang kebudayaan lain.
Dilihat dari dampak perubahan
sosial, tidak satu pun perubahan sosial yang tidak membawa pengaruh bagi
masyarakat. Perubahan sosial tidak hanya membawa pengaruh positif bagi
kehidupan bagi kehidupan masyarakatnya tetapi juga berdampak negatif. Dampa,k
positif dari perubahan sosial adalah semakin kompleknya alat dan perlengkapan
dalam memenuhi kebutuhan hidup dan sebagainya. Dipihak lain , adanya perubahan
sosial yang bebrapa diantaranya adalah adanya modernnisasi dan globalisasiyang
terjadi dalam masyarakat ,selain membawa pengaruh positif juga membawa dampak negatif.
Beberapa ciri yang menandakan
semakin berkembangnya fenomena globalisai didunia antara lain : (a) Perubahan
dalam konsep ruang dan waktu ,(b) pasar dan produksi ekonomi di negara-negara
yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan
perdangan internasional , (c) Peningkatan interaksi kultural melalui
perkembangan media massa,(d) meningkatkan masalah bersama,misalnya pada bidang
lingkungan hidup.krisis multinasional dan lain-lain.
Faktor yang sangat berpengaruh
bagi terjadinya perubahan sosial budaya sebagi akibat globalisasi adalah faktor
nilai budaya dari luar,seperti: senantiasa meningkatkan pengetahuan,patut hukum
dan sebagainya. Sementara itu,sejumlah saluran proses glabalisasi yang umumnya
adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan,seperti: lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan
,lembaga keagamaan .lembaga peniagaan dan industri internasional; saluran komunikasi dan
telekomunikasi internasional yang
mengatur peraturan-peraturan internasional.
Kecenderungan dan respons
masyarakat terhadap globalisasi, dapat dikategorikan sebagai berikut :[4]
1. Masyarakat yang menerima arus
globalisasi
a. Yakni para individu atau kelompok
masyarakat dari kalangan generasi muda yang memiliki kecenderungan terbuka
menerima unsur-unsur perubahan dan modernisasi.
b. Individu atau masyarakat yang
berkedudukan atau status sosialnya sudah mapan seperti para kalanagan bisnis.
c. Individu atau masyarakat perkotaan
terutama yang telah menikmati berbagai media komunikasi dan informasi
globalisasi.
2. Masyarakat yang menolak arus
globalisasi
a. Para individu atau kelompok
tertinggal yang berada di daerah terasing yang kontaknya dengan budaya luar
negeri terbatas.
b. Para individu atau kelompok
masyarakat dari kalangan generasi tua mereka mempunyai kecenderungan untuk
mencurigai unsur-unsur globalisasi tersebut.
c. Para individu atau kelompok
masyarakat yang belum mapan dan belum siap menerima perubahan-perubahan mental
dan fisik.
Unsur-unsur globalisasi yang sukar
diterima masyarakat meliputi :
1.
Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan
kondisi dan kemampuan masyarakat.
2.
Teknologi yang rumit dan mahal
3.
Unsur budaya luar yang menyangkut paham
ideologi politik dan keagamaan.
Unsur-unsur globalisasi yang mudah
diterima masyarakat meliputi :
1.
Unsur globalisasi yang mudah disesuaikan
deangan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
2.
Teknologi tepat guna, yaitu teknologi yang
langsung dapat dinikmati oleh penggunanya.
Dampak negatif dari globalisasi
adalah :
1.
Terjadinya culture shock, dimana goncangan
budaya bangsa akibat informasi penonjolan budaya asing.
2.
Terjadi culture lag, yaitu ketimpangan budaya
akibat perbedaan masyarakat maju di kota-kota dengan masyarakat desa di daerah
terpencil.
3.
Memperkecil budaya asli Indonesia
4.
Masyarakat cenderung bersifat konsumerisme
5.
Boros dan tidak jujur
6.
Kurang disiplin pribadi atau kelompok yang
akibatnya masyarakat tidak mau kerja sama.
Perubahan sosial berhubungan
dengan masuknya modernisasi dan globalisasi ke negara Indonesia. Modernisasi
adalah suatu bentuk perubahan sosial yang terarah dan didasarkan pada suatu
perencanaan. Globalisasi merupakan proses terbentuknya sebua sistem organisasi
dan komunikasi antara masyarakat seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan
kaidah yang sama. Sebagian kalangan berpendapat bahwa di era globalisasi ini
banyak persoalan yang yang dihadapi masyarakat dan tidak dapat diprediksi. Hal
ini menuntut adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Perubahan itu
sendiri didorong oleh 3 faktor yakni :
1.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
2.
Kependudukan
3.
Faktor ekologi atau lingkungan
Kuntowijoyo (1997) ada tiga
tahapan perubahan masyarakat:
1.
Tahap masyarakat ganda
Yakni ketika terpaksa ada pemilihan antara
masyarakat madani dengan masyarakat politik atau antara masyarakat dengan
negara.
1.
Tahap masyarakat tunggal
2.
Yakni ketika masyarakat madani sudah berhasil
dibangun.
3.
Tahap masyarkat etis
Yaitu masyarakat yang dibentuk
oleh kesadaran etis, bukan oleh kepentingan bendawi.
Alvin Toffler (buku Future Shock
1970) mengatakan bahwa perkembangan peradaban manusia terangkum kedalam tiga
gelombang (third wave) , yaitu :
1.
Gelombang pertama (first wave)
1.
Disebut gelombang pertanian yang
menggambarkan betapa bidang pertanian telah menjadi basis peradaban manusia.
2.
Gelombang kedua (second wave)
3.
Disebut sebagai fase industri, lantaran
industri menjadi poros dan sumber pengaruh dan kekuasaan.
4.
Gelombang ketiga (third wave)
Disebut fase informasi karena menjadikan
informasi sebagai primadona dan penentu kesuksesan.
Perubahan sosial budaya merupakan
umum ynag terjadi sepanjang masa dalam setiap masa, dalam setiap perubahan itu terjadi
sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan
perubahan. Ada beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan yaitu :[5]
1. Kurang intensifnya hubngan
komunikasi denagn masyarakat lain.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Yng lMBt.
3. Sifat masyarakat yang sangat ada
kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat.
4. Prasangka negatif terhadap hal-hal
baru.
5. Rasa takut jika terjadi kegoyahan
pada masyarakat bila terjadi perubahan
Ahli sosiologi telah mengumpulkan
dan menganalisis berbagai studi mengenai perubahan sosial, maka
dapatdigolongkan penelaahan perubahan sosial tersebut berputar kepada enam
persoalan pokok, yaitu :
1. Apakah sebenarnya yang berubah?
2. Pertanyaan ini tertuju pada
stuktur sosial yang mengalami berbaga perubahan. Misalnya keluarga.
3. Bagaimana hal tersebut dapat
berubah?
Berbagai perubahan yang sesuai
dengan kondisi dimana perubahan terjadi.
Apa tujuan perubahan itu ?
Suatu perubahan bukan merupakan
perubahan yang otomatis, tetapi perubahan yang memiliki tujuan.
4. Seberapa cepat perubahan itu ?
Perubahan terjadi secara bertahap,
ada yang lambat dan ada yang cepat.
5. Mengapa terjadi perubahan?
Perubahan mempunyai tujuan, maka
dari itu pasti adanya sebab mengapa terjadi perubahan.
6. Faktor apa saja yang berperan di
dalam perubahan?
Faktor-faktor tersebut tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan suatu jaringan dari berbagai yang telah menyebabkan
perubahan sosial tersebut.
Teori bentuk-bentuk perubahan
sosial (sosial change) yang terjadi di masyarakat :
1. Linear Theory, yang melalui
tahapan-tahapan (stages)dan selalu menuju ke depan; misalnya adanya perubahan
masyrakat buta huruf menjadi masyarakat melek huruf.
2. Spiralic Theory, yang melalui
pengulangan-pengulangan diiringi kematangan di dalamnya; misalnya pandangan
masyarakat berpolitik dalam multipartai.
3. Cyclical Theory, melalui putaran
panjang yang pada suatu saat menemukan track yang pernah dilalui; misalnya
kembalinya masyarakat Barat kepada hal-hal yang natural dalam pengobatan,
keyakinan dan sebagainya.
4. Teori Historis, kemajuan
masyarakat mengacu masyarakat maju pada zamannya. Episentrumnya berbeda-beda;
dari Sungai Indus (India), Sungai Yang Tse (Cina), Lembah Sungai Nil (Mesir),
Yunani-Romawi, Eropa Barat, Amerika Serikat sampai Jepang.
5. Teori Relativisme, kemajuan
masyarakat mengacu masyarakat Barat, khususnya AS.episentrumnya barat.
Modernisasi = westernisasi. Kriteria: teknologi maju, organisasi sosial
mendukung, ekonomi maju dan politik mapan.
6. Teori Analitik, kemajuan
masyarakat ditandai dari berbagai aspek: ekonomi, politik, keluarga, mobilisasi
sosial, dan agama yang semuanya bertumpu pada perkembangan iptek (pendidikan)
B.
Hubungan Pendidikan dan Perubahan Sosial
Pertama, perubahan sosial ditinjau dari pendidikan
tradisional, pedagogik tradisional memandang lembaga pendidikan sebagai salah
satu dari struktur sosial dan kebudayaan dalam suatu masayarakat sehingga
lembaga pendidikan perlu dipersiapkan agar lembaga tersebut berfungsi sesuai
dengan perubahan sosial yang terjadi. Di dalam pedagogik tradisional, tempat
individu adalah sebagai objek perubahan sosial. Individu tersebut mempelajarai
peranan yang baru didalam kehidupan sosial yang berubah.
Kedua, perubahan sosial ditinjau
dari pedagogik modern (pedagogik transformatif). Titik tolak pedagogik
transformatif ialah “individu-yang-menjadi”. Hal ini berarti seorang individu
hanya dapat berkembang didalam interaksinya dengan tatanan kehidupan sosial
budaya dimana dia hidup. Pandangan pedagogik transformatif terhadap individu
bukanlah sebagai suatu entity yang telah jadi, tetapi sedang menjadi. Individu
mempuanyai peran emansipasif sehingga bukan hanya sebagai objek dari perubahan
sosial, tetapi sekaligus berperan sebagai faktor dari pengubah dan pengarah
dari perubahan sosial atau sebagai agen perubahan agen.
Lembaga pendidikan (sekolah) baik
pendidikan tradisional atau modern yakni memiliki fungsi pendidikan nasional
sebagai salah satu faktor perubahan sosial atau pengembangan potensi/kompetensi
peserta didik dan memiliki peran pendidikan nasional sebagai pendorong
perubahan sosial yang terlihat dalam UU Sisdiknas 2003 Pasal 3. Jadi, dengan
melihat dengan melihat nilai-nilai perubahan sosial dalam fungsi pendidikan
nasional, dapat dipahami bahwa pendidikan nasional memiliki muatan nilai
sebagai pendorong terjadinya perubahan sosial, khususnya pengembangan
potensi/kompetensi peserta didik sebagai salah satu bagian dari masyarakat
(sosial).
Keberadaan pendidikan sebagai faktor perubahan sosial, peranan pendidik
atau guru memiliki peranan strategis dalam mewujudkan anak didik agar siap
dalam menghadapi perubahan sosial yang diharapkan. Sebagaimana diungkapkan oleh
Amanda Coffey (2001) bahwa pendidik / guru dari hari ke hari bekerja untu
sekolah, sebagai kunci implementasi (implementers) kebijakan pendidikan.
Sebagai actor sosial yang utama dalam pendidikan, pendidik memiliki tanggung
jawab dalam melengkapi praktik pedagogic sebagaimana halnya transmisi
pengetahuan dan keterampilan. Mereka juga bertanggungjawab terhadap manajemen
ruangan kelas. Pendidik menempati posisi terdepan dalam kebijakan dan perubahan
sosial.[6]
Pendidikan sebagai suatu proses
sosial dan terdapat berbagai jenis masyarakat, suatu kriteria untuk mengkritisi
dan membangun pendidikan berimplikasi pada suatu masyarakat yang ideal.
Terdapat dua hal penting dalam mengukur suatu bentuk masyarakat yang dikatakan
ideal adalah sejauh mana keinginan (interest) dari suatu kelompok dapat
diperoleh semua anggota kelompok masyarakat tersebut dan pemenuhan serta
kebebasan dalam berinteraksi,berkomunikasi, dan dengan kelompok masyarakat
dimana suatu perubahan sosial tanpa
mengakibatkan ketidakteraturan (disorder).
Indonesia, dalam program
pembangunan nasional, selalu menempatkan pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas
pembangunan nasional. Dari masa ke masa, pendidikan di Indonesia terus
mengalami kemajuan, kendatipun terdapat
sejumlah kendala yang dihadapi. Hingga
tahun 1990-an untuk pendidikan dasar (primary education) hampir tercapai,
pendidikan menengah (secondary education), dan pendidikan menengah atas (higher
education) terus mengalami peningkatan.
Peningkatan anggaran pendidikan
nasional yang telah mencapai 12 % dari total Angggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) sejak 2005, diharapkan dapat berimplikasi positif terhadap
peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dengan anggaran pendidikan tersebut
pemerintah telah melaksanakan program yang akan bermanfaat dalam meningkatkan
kualitas pendidikan nasional kedepan, seperti pelaksanaan sertifikasi pendidik
(guru dan dosen) peningkatan sarana-prasarana fisik sekolah / madrasah,
kesempatan studi lanjut bagi pendidik meningkatkan anggaran penelitian, dan
lain-lain. Selain itu diharapkan dapat memacu suatu kondisi proses pendidikan
nasional yang berkualitas, yang mampu membawa bangsa ini menjadi salah satu
bangsa terdepan, dimana generasi muda (youth generation) dapat berkompetetif
dengan bangsa yang telah maju. Karena kualitas pendidkan masih perlu dibenahi
dan ditingkatkan. Untuk kualitas perguruan tinggi ranking dunia, perguruan
tinggi didalam negeri tertinggal jauh dalam hal kuaitas.
Penyiapan sumber daya manusia (man
power) atau generasi muda potensial, dalam merespon kebutuhan perubahan sosial,
yang berbentuk era-globalisasi, merupakan pilihan yang harus diambil dalam
kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran. Globalisasi ekonomi dan revolusi
informasi mendorong suatu perubahan radikal dalam proses belajar, dengan
mempromosikan suatu komoditas pendidikan yang baru dan dengan terpaksa harus
mengeluarkan proses pembelajaran
tradisional dari lembaganya.
Pendidikan dalam waktu yang tidak
terlalu lama lagi akan mengontrol atau dikontrol, dimana fungsi pendidikan akan
berubah sebagai suatu instrumen penyiapan reproduksi budaya (reproducing
society) atau sebagai instrument rekayasa sosial dalam skala besar dengan
penempatan progresif dari standar universal system pendidikan dengan
menggunakan belajar jaringan internet ( network ), sekolah bersentuhan pada
tindakan mengendepankan rasionalitas, disiplin pengetahuan, sosialisasi
tereduksi untuk pengembangan dan sertifikasi kompetensi individual. Sejumlah
tujuan nasional pendidikan dibatasi untuk memenuhi berbagai persyarata ekonomi
di bawah sejumlah kondisi kompetisi global.
Suatu generasi muda yang diharapkan bangsa ini adalah generasi muda yang
cerdas, mandiri, berpengetahuan, berteknologi, berketerampilan, jujur, kerja
keras, dan berakhlakul karimah, sesuai dengan makna tujuan pendidikan nasional.
Proses pendidikan yang mampu menghasilkan suatu generasi muda yang baik dapat
membawa suatu perubahan sosial yang positif bagi suatu bangsa. Banyak
bangsa-bangsa yang tadinya terbelakang (under developing countries), dalam
waktu yang tidak terlalu lama, telah menjadi negarai maju (developing
countries) berawal dari kebijakan spektakuler pemerintah yang disertai komitmen
yang tinggi dalam melakukan investasi sumber daya manusia (human power
investment), bukan hanya mengandalkan sumber daya alam (natural resources).
Adanya
pendidikan dapat mempengaruhi perubahan sosial, yang mana perubahan sosial
nantinya akan mempunyai fungsi yaitu: melakukan reproduksi budaya,
mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial
tradisional, dan melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap
institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.[7]
Dalam proses perubahan sosial
modifikasi yang terjadi seringkali tidak teratur dan tidak menyeluruh, meskipun
sendi-sendi yang berubah itu saling berkaitan secara erat, sehingga melahirkan
ketimpangan kebudayaan. Dikatakan pula olehnya bahwa cepatnya perubahan
teknologi jelas akan membawa dampak luas ke seluruh institusi-institusi
masyarakat sehingga munculnya kemiskinan, kejahatan, kriminalitas dan lain
sebagainya merupakan dampak negatif yang tidak bisa dicegah.
Untuk itulah pendidikan harus
mampu melakukan analisis kebutuhan nilai, pengetahuan dan teknologi yang paling
mendesak dapat mengantisipasi kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan.
Ada dua istilah dalam perubahan
sosial, yaitu:
a. Diferensiasi merupakan suatu
keniscayaan yang pasti dilalui oleh sistem sosial dalam mengadaptasikan diri
terhadap perubahan-perubahan di lingkungannya, dan
b. Kemampuan untuk melakukan
diferensiasi merupakan sebuah indikator positif mengenai kemampuan suatu sistem
dalam menyesuaikan diri sesuai dengan proses-proses perubahan yang terjadi.
Sedangkan alur perkembangan
diferensiasi pendidikan dapat diterangkan dalam beberapa poin sebagai berikut:
a. Pendidikan pada masyarakat
sederhana yang belum mengenal tulisan.Dalam kehidupan masyarakatnya
mengembangkan pendidikan secara informal yang berfungsi untuk memberikan bekal
keterampilan-keterampilan mata pencaharian dan memperkenalkan pola tingkah laku
yang sesuai dengan nilai serta norma masyarakat setempat.
b. Pada tingkatan yang lebih maju,
sebagaian proses sosialisasi teridentifikasi keluar dari batas keluarga,
diserahkan kepada semua pemuda di masyarakat tentu saja dengan bimbingan para
orang tua yang berpengalaman atau berkeahlian.
c. Dengan berkembangnya diferensiasi
di masyarakat itu sendiri, maka meningkat pula upaya seleksi sosial.
d. Pada tingkatan berikutnya hubungan
antara pendidikan dengan masyarakat menjadi kian rumit dan semakin kompleks.
Sejalan dengan arus industrialisasi dan kecenderungan diferensiasi sosial, maka
spesialisasi peranan menjadi cirri istimewa masyarakat pada tingkatan keempat
ini.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Perubahan sosial merupakan proses di mana
terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Dengan adanya
perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat dimasyarakat yang dapat
diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan
keadaan masyarakat pada suatu waktu dengan keadaan masyarakat pada masa lalu.
Perubahan sosial berhubungan dengan masuknya modernisasi dan globalisasi ke
negara Indonesia. Modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial yang terarah
dan didasarkan pada suatu perencanaan
2.
Adanya pendidikan dapat mempengaruhi
perubahan sosial, yang mana perubahan sosial nantinya akan mempunyai fungsi
yaitu: melakukan reproduksi budaya, mengembangkan analisis kultural terhadap
kelembagaan-kelembagaan tradisional, melakukan perubahan-perubahan atau
modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan melakukan
perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi
tradisional yang telah ketinggalan.
DAFTAR PUSTAKA
Idi,Abdullah.2014.Sosiologi
Pendidikan Individu,Masyarakat,dan Pendidikan.Jakarta:PT Rajagrafindo Persada.
Ruswanto.2009.Sosiologi. Jakarta :
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional