Jenis Ragam Bahasa
Dittmar (1978)
dan Halim (1979)
mengemukakan empat buah ragam bahasa yang menyangkut ragam tulisan dan lisan,
salah satu di antara empat ragam bahasa itu adalah ragam fungsional.
Yang
dimaksud ragam fungsional atau ragam profesional adalah ragam bahasa yang
dihubungkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu
lainnya. Dalam segi penggunaanya, bahasaragam fungsional dihubungkan dengan
tingkat keresmian, sehingga dalam kenyataannya antara lain menjelma sebagai
bahasa teknis keprofesian, seperti bahasa yang digunakan dalam bidang keilmuan
(ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pendidikan dll). Ragam bahasa fungsional
dikelompokkan menjadi ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulisan. Pada
dasarnya kedua ragam itu terdiri atas ragam baku dan ragam tidak baku. Ragam
baku menurut Halim
(1982:4) adalah ragam yang dilembagakan dan di akui oleh sebagian besar
masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangaka rujukan norma
bahasa dan penggunaannya.
Menurut
Badudu (1992:42),
bahasa ragam baku atau standar ialah salah satu di antara beberapa dialek suatu
bahasa yang dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa resmi yang digunakan dalam
semua keperluan resmi.
Ragam
baku merupakan hasil pembakuan resmi yang norma dan kaidahnya dinyatakan secara
tertulis dalam bentuk pedoman. Ragam baku diduga mempunyai keterikatan dengan
ragam bahasa lisan dan tulis bahasa indonesia, padahal kenyataannya tidak
demikian, ragam bahasa lisan terikat oleh ruang dan waktu, sehingga dalam
enggunaannya dengan pertimbangan ciri-ciri linguistiknya, kelengkapan ciri-ciri
linguistiknya tidak ditutut penuh sedangkan ragam bahasa tulis-ragam bahasa
tulis baku tidak terikat oleh ruang dan waktu, sehingga dalam penggunaannya
kelengkapan ciri-ciri linguistiknya dituntut sepenuhnya.
*ciri-ciri
linguistik yang dituntut itu dalam bidang fonologi ragam lisan, misalnya, ada
variasi pengguna fonem seperti pada kata-kata berikut:
Fihak >
pihak
Ujud >
wujud
Faham >
paham
Fikir >
pikir