MASYARAKAT YANG BERETIKA
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Akhlak Tasawuf ”
Dosen Pengampu: Dr. Eri Hariyanto. M. H
Disusun Oleh:
PROGRAM
STUDI
HUKUM EKONOMI SYARIAH
JURUSAN
SYARIAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
(IAIN)
TAHUN
AKADEMIK 2018-2019
DAFTAR PUSTAKA
www, civil
Society. Com.
Hikam, muhammad AS. 1999, Demokrasi Dan
Civil Society, Cetakan ke-2, jakarta: LP3ES.
G. W. F. Hegel (1770-1831 M), Wacana Civil
Society.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
dengan segala puji bagi Allah SWT. Penulis bersyulur atas limpahan rahmat,
nikmat, tauhid serta hidayahnya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini
dengan lancar Sholawat serta Salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi
besar Muhammad SAW. Keluarga, shahabat dan pengikutnya.
Adapun judul makalah ini yaitu “Masyarakat
yamg Beradab” disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarga
negaraan pada Hukum Ekonomi Syari’ah di Universitas IAIN MADURA.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari
bahwa tanpa adanya bimbingan dari berbagai pihak tidak mungkin dapat
diselesaikan. Oleh karena itu, penulis menyampaikan banyak terimakasih dan rasa
hormat yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah memberikan fasilitas
dan kemudahan tersebut.
Penulis sangat sadar bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih jauh dalam kata sempurna. Oleh karena itu, penulis dapat
mengharapkan adanya sumbangsih saran dan kritikan yang sifatnya membangun.
Pamekasan,
11, September, 2018
Mutmainah
DAFTAR ISI
KATA PENGATAR............................................................................................. I
DAFTAR ISI....................................................................................................... II
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar Belakang....................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan Penulisan Makalah..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.
Pengertian Civil Society......................................................................... 2
B.
Sejarah Pemikiran Civil Society.............................................................. 2
C. Gerakan Sosial Untuk Memperkuat Civil
Society.................................. 3
BAB III PENUTUP............................................................................................... 4
A. Kesimpulan............................................................................................ 4
DAFTAR PUSTAKABAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama islam mengatur setiap segi kehidupan umatnya. Mengatur hubungan hamba
dengan tuhannya yang biasa disebut dengan muamalah dan mengatur pada hubungan
sesamanya yang biasa disebut dengan muamalah muannast. Hubungan sesama inilah
yang melahirkan suatu cabang ilmu dalam islam yang dikenal dengan civil
society. Aspek kajiannya adalah masyarakat madani di Indonesia memiliki
banyak kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter dan dan peran
yang berbeda satu dari yang lainnya.
Merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society) di
barat, banyak ahli indonesia yang menggunakan istilah yang berbeda untuk maksud
yang serupa. Masyarakat sipil pada umumnya memiliki peran dan fungsi yang
berbeda dengan lembaga daerah yang dikenal sangat dewasa ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian civil
society ?
2. Bagaimana sejarah
pemikiran civil society ?
3. Apasaja gerakan sosial
untuk memperkuat civil society ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengatahui
pengertian civil society.
2. Agar mengetahui sejarah
pemikiran civil society.
3. Supaya mengetahui gerakan
sosial untuk memperkuat civil society.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Civil
Society atau Masyarakat yang Beretika
Civil Society atau yang lain katanya masyarakat
madani disini dalam artian masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani,
dan memaknai kehidupannya.[1]
Untuk pertamakalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar
Ibrahim, mantan wakil perdana mentri malaysia. Menurut Ibrahim masyarakat madani
merupakan sisitem sosial yang subur berdasarkan sistem moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Meurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas yaitu:
1. Kemajmukan budaya
(multicultural).
2. Hubungan timbal balik
(reprocity)
3. Dan sikap saling
menghargai dan menghormati.[2]
B. Sejarah Pemikiran Civil
Society
Pada 1792 Thomas Paine memaknai wacana Civil Society sebagai sesuatu
yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesis
negara.
Menurut Paine terdapat Batas-batas wilayah otonom masyarakat sehingga negara
tidak diperkenankan memasuki wilayah sipil. Dengan demikian menurutnya. Civil
Society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi
peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan.
Hegel menjelaskan bahwa dalam struktur sosial civil soviety terdapat
tiga (3) identitas sosial: keluarga, masyrakat sipil, dan negara. Keluarga
merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai anggota masyarakat yang bercirikan
keharmonisan, sedangkan masyarakat civil merupakan lokasi atau tempat
berlangsungnya peraturdan sebgai kepentingan pribadi dan golongan kepentingan ekonomi.
Hegel tidak memandang civil society sebagai arena untuk praktek
politik yang mengakibatkan monopoli negara. Menurutnya, negara meupakan
representasi dari ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganya
dan mempunyai hak penuh untuk melakukan interfrensi terhadap civil society.[3]
C. Gerakan Sosial Untuk Meperkuat
Civil Society.
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organisasi atau
kelompok masyarakat sipil dalam mengukur dan menentang perubahan sosial.
Pantangan lain mengatakan bahwa gerakan sosial pada dasarnya adalah bentuk
prilaku politik kolektif non kelembagaanyang secara potensional berbahaya
karena mengancam stabilitas gaya hidup yang mapan. Keberadaan masyarakat madani
keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial, gerakan
sosial dapat dipandangkan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang
didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar
(Corporation atau Market), dan masyarakat sipil.
Gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan
perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan publik tersebut.
Selain itu, perbedaan ranah tersebut dibahas juga oleh habermas yang melihat
gerakan sosial merupakan eksistensi progresif terhadap iflasi negara dan sistem
ekonomi. Jadi, salah satu faktor yang membedakan ketiga gerakan tersebut adalah
aktornya, yakni parpol diranah politik, lobbyist dan perusahaan di ekonomi
(pasar), dan organisai masyarakat sipil atau kelompok sosial diranah masyarakat
sipil.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pengertian Civil
Society Atau Masyarakat Yang Beretika
Civil Society atau yang lain katanya masyarakat madani disini dalam artian masyarakat
yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Meurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas yaitu:
1. Kemajmukan budaya
(multicultural).
2. Hubungan timbal balik
(reprocity).
3. Dan sikap saling
menghargai dan menghormati.[4]
4. Sejarah Pemikiran Civil
Society
Pada 1792 Thomas Paine memaknai wacana Civil Society sebagai sesuatu
yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesis
negara.
Menurut Paine terdapat Batas-batas wilayah otonom masyarakat sehingga
negara tidak diperkenankan memasuki wilayah sipil. Dengan demikian menurutnya.
Civil Society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan
memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan.
5. Gerakan Sosial Untuk
Meperkuat Civil Society.
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organisasi atau
kelompok masyarakat sipil dalam mengukur dan menentang perubahan sosial.
MASYARAKAT YANG BERETIKA
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Akhlak Tasawuf ”
Dosen Pengampu: Dr. Eri Hariyanto. M. H
Disusun Oleh:
PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA (IAIN)
TAHUN AKADEMIK 2018-2019
DAFTAR PUSTAKA
www, civil Society. Com.
Hikam, muhammad AS. 1999, Demokrasi Dan Civil Society, Cetakan ke-2, jakarta: LP3ES.
G. W. F. Hegel (1770-1831 M), Wacana Civil Society.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan segala puji bagi Allah SWT. Penulis bersyulur atas limpahan rahmat, nikmat, tauhid serta hidayahnya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar Sholawat serta Salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW. Keluarga, shahabat dan pengikutnya.
Adapun judul makalah ini yaitu “Masyarakat yamg Beradab” disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarga negaraan pada Hukum Ekonomi Syari’ah di Universitas IAIN MADURA.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa tanpa adanya bimbingan dari berbagai pihak tidak mungkin dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penulis menyampaikan banyak terimakasih dan rasa hormat yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah memberikan fasilitas dan kemudahan tersebut.
Penulis sangat sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dalam kata sempurna. Oleh karena itu, penulis dapat mengharapkan adanya sumbangsih saran dan kritikan yang sifatnya membangun.
Pamekasan, 11, September, 2018
Mutmainah
DAFTAR ISI
KATA PENGATAR............................................................................................. I
DAFTAR ISI....................................................................................................... II
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang....................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan Penulisan Makalah..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A. Pengertian Civil Society......................................................................... 2
B. Sejarah Pemikiran Civil Society.............................................................. 2
C. Gerakan Sosial Untuk Memperkuat Civil Society.................................. 3
BAB III PENUTUP............................................................................................... 4
A. Kesimpulan............................................................................................ 4
DAFTAR PUSTAKABAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama islam mengatur setiap segi kehidupan umatnya. Mengatur hubungan hamba dengan tuhannya yang biasa disebut dengan muamalah dan mengatur pada hubungan sesamanya yang biasa disebut dengan muamalah muannast. Hubungan sesama inilah yang melahirkan suatu cabang ilmu dalam islam yang dikenal dengan civil society. Aspek kajiannya adalah masyarakat madani di Indonesia memiliki banyak kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter dan dan peran yang berbeda satu dari yang lainnya.
Merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society) di barat, banyak ahli indonesia yang menggunakan istilah yang berbeda untuk maksud yang serupa. Masyarakat sipil pada umumnya memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan lembaga daerah yang dikenal sangat dewasa ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian civil society ?
2. Bagaimana sejarah pemikiran civil society ?
3. Apasaja gerakan sosial untuk memperkuat civil society ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengatahui pengertian civil society.
2. Agar mengetahui sejarah pemikiran civil society.
3. Supaya mengetahui gerakan sosial untuk memperkuat civil society.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Civil Society atau Masyarakat yang Beretika
Civil Society atau yang lain katanya masyarakat madani disini dalam artian masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.[1]
Untuk pertamakalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana mentri malaysia. Menurut Ibrahim masyarakat madani merupakan sisitem sosial yang subur berdasarkan sistem moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Meurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas yaitu:
1. Kemajmukan budaya (multicultural).
2. Hubungan timbal balik (reprocity)
3. Dan sikap saling menghargai dan menghormati.[2]
B. Sejarah Pemikiran Civil Society
Pada 1792 Thomas Paine memaknai wacana Civil Society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesis negara.
Menurut Paine terdapat Batas-batas wilayah otonom masyarakat sehingga negara tidak diperkenankan memasuki wilayah sipil. Dengan demikian menurutnya. Civil Society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan.
Hegel menjelaskan bahwa dalam struktur sosial civil soviety terdapat tiga (3) identitas sosial: keluarga, masyrakat sipil, dan negara. Keluarga merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai anggota masyarakat yang bercirikan keharmonisan, sedangkan masyarakat civil merupakan lokasi atau tempat berlangsungnya peraturdan sebgai kepentingan pribadi dan golongan kepentingan ekonomi.
Hegel tidak memandang civil society sebagai arena untuk praktek politik yang mengakibatkan monopoli negara. Menurutnya, negara meupakan representasi dari ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganya dan mempunyai hak penuh untuk melakukan interfrensi terhadap civil society.[3]
C. Gerakan Sosial Untuk Meperkuat Civil Society.
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organisasi atau kelompok masyarakat sipil dalam mengukur dan menentang perubahan sosial.
Pantangan lain mengatakan bahwa gerakan sosial pada dasarnya adalah bentuk prilaku politik kolektif non kelembagaanyang secara potensional berbahaya karena mengancam stabilitas gaya hidup yang mapan. Keberadaan masyarakat madani keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipandangkan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar (Corporation atau Market), dan masyarakat sipil.
Gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan publik tersebut. Selain itu, perbedaan ranah tersebut dibahas juga oleh habermas yang melihat gerakan sosial merupakan eksistensi progresif terhadap iflasi negara dan sistem ekonomi. Jadi, salah satu faktor yang membedakan ketiga gerakan tersebut adalah aktornya, yakni parpol diranah politik, lobbyist dan perusahaan di ekonomi (pasar), dan organisai masyarakat sipil atau kelompok sosial diranah masyarakat sipil.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian Civil Society Atau Masyarakat Yang Beretika
Civil Society atau yang lain katanya masyarakat madani disini dalam artian masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Meurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas yaitu:
1. Kemajmukan budaya (multicultural).
2. Hubungan timbal balik (reprocity).
3. Dan sikap saling menghargai dan menghormati.[4]
4. Sejarah Pemikiran Civil Society
Pada 1792 Thomas Paine memaknai wacana Civil Society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesis negara.
Menurut Paine terdapat Batas-batas wilayah otonom masyarakat sehingga negara tidak diperkenankan memasuki wilayah sipil. Dengan demikian menurutnya. Civil Society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan.
5. Gerakan Sosial Untuk Meperkuat Civil Society.
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organisasi atau kelompok masyarakat sipil dalam mengukur dan menentang perubahan sosial.
[4] Hikam, muhammad AS. 1999, Demokrasi Dan Civil Society, Cetakan ke-2, jakarta: LP3ES.
MASYARAKAT YANG BERETIKA
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Akhlak Tasawuf ”
Dosen Pengampu: Dr. Eri Hariyanto. M. H
Disusun Oleh:
PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA (IAIN)
TAHUN AKADEMIK 2018-2019
DAFTAR PUSTAKA
www, civil Society. Com.
Hikam, muhammad AS. 1999, Demokrasi Dan Civil Society, Cetakan ke-2, jakarta: LP3ES.
G. W. F. Hegel (1770-1831 M), Wacana Civil Society.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan segala puji bagi Allah SWT. Penulis bersyulur atas limpahan rahmat, nikmat, tauhid serta hidayahnya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar Sholawat serta Salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW. Keluarga, shahabat dan pengikutnya.
Adapun judul makalah ini yaitu “Masyarakat yamg Beradab” disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarga negaraan pada Hukum Ekonomi Syari’ah di Universitas IAIN MADURA.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa tanpa adanya bimbingan dari berbagai pihak tidak mungkin dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penulis menyampaikan banyak terimakasih dan rasa hormat yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah memberikan fasilitas dan kemudahan tersebut.
Penulis sangat sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dalam kata sempurna. Oleh karena itu, penulis dapat mengharapkan adanya sumbangsih saran dan kritikan yang sifatnya membangun.
Pamekasan, 11, September, 2018
Mutmainah
DAFTAR ISI
KATA PENGATAR............................................................................................. I
DAFTAR ISI....................................................................................................... II
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang....................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan Penulisan Makalah..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A. Pengertian Civil Society......................................................................... 2
B. Sejarah Pemikiran Civil Society.............................................................. 2
C. Gerakan Sosial Untuk Memperkuat Civil Society.................................. 3
BAB III PENUTUP............................................................................................... 4
A. Kesimpulan............................................................................................ 4
DAFTAR PUSTAKABAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama islam mengatur setiap segi kehidupan umatnya. Mengatur hubungan hamba dengan tuhannya yang biasa disebut dengan muamalah dan mengatur pada hubungan sesamanya yang biasa disebut dengan muamalah muannast. Hubungan sesama inilah yang melahirkan suatu cabang ilmu dalam islam yang dikenal dengan civil society. Aspek kajiannya adalah masyarakat madani di Indonesia memiliki banyak kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter dan dan peran yang berbeda satu dari yang lainnya.
Merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society) di barat, banyak ahli indonesia yang menggunakan istilah yang berbeda untuk maksud yang serupa. Masyarakat sipil pada umumnya memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan lembaga daerah yang dikenal sangat dewasa ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian civil society ?
2. Bagaimana sejarah pemikiran civil society ?
3. Apasaja gerakan sosial untuk memperkuat civil society ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengatahui pengertian civil society.
2. Agar mengetahui sejarah pemikiran civil society.
3. Supaya mengetahui gerakan sosial untuk memperkuat civil society.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Civil Society atau Masyarakat yang Beretika
Civil Society atau yang lain katanya masyarakat madani disini dalam artian masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.[1]
Untuk pertamakalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana mentri malaysia. Menurut Ibrahim masyarakat madani merupakan sisitem sosial yang subur berdasarkan sistem moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Meurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas yaitu:
1. Kemajmukan budaya (multicultural).
2. Hubungan timbal balik (reprocity)
3. Dan sikap saling menghargai dan menghormati.[2]
B. Sejarah Pemikiran Civil Society
Pada 1792 Thomas Paine memaknai wacana Civil Society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesis negara.
Menurut Paine terdapat Batas-batas wilayah otonom masyarakat sehingga negara tidak diperkenankan memasuki wilayah sipil. Dengan demikian menurutnya. Civil Society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan.
Hegel menjelaskan bahwa dalam struktur sosial civil soviety terdapat tiga (3) identitas sosial: keluarga, masyrakat sipil, dan negara. Keluarga merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai anggota masyarakat yang bercirikan keharmonisan, sedangkan masyarakat civil merupakan lokasi atau tempat berlangsungnya peraturdan sebgai kepentingan pribadi dan golongan kepentingan ekonomi.
Hegel tidak memandang civil society sebagai arena untuk praktek politik yang mengakibatkan monopoli negara. Menurutnya, negara meupakan representasi dari ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganya dan mempunyai hak penuh untuk melakukan interfrensi terhadap civil society.[3]
C. Gerakan Sosial Untuk Meperkuat Civil Society.
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organisasi atau kelompok masyarakat sipil dalam mengukur dan menentang perubahan sosial.
Pantangan lain mengatakan bahwa gerakan sosial pada dasarnya adalah bentuk prilaku politik kolektif non kelembagaanyang secara potensional berbahaya karena mengancam stabilitas gaya hidup yang mapan. Keberadaan masyarakat madani keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipandangkan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar (Corporation atau Market), dan masyarakat sipil.
Gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan publik tersebut. Selain itu, perbedaan ranah tersebut dibahas juga oleh habermas yang melihat gerakan sosial merupakan eksistensi progresif terhadap iflasi negara dan sistem ekonomi. Jadi, salah satu faktor yang membedakan ketiga gerakan tersebut adalah aktornya, yakni parpol diranah politik, lobbyist dan perusahaan di ekonomi (pasar), dan organisai masyarakat sipil atau kelompok sosial diranah masyarakat sipil.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian Civil Society Atau Masyarakat Yang Beretika
Civil Society atau yang lain katanya masyarakat madani disini dalam artian masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Meurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas yaitu:
1. Kemajmukan budaya (multicultural).
2. Hubungan timbal balik (reprocity).
3. Dan sikap saling menghargai dan menghormati.[4]
4. Sejarah Pemikiran Civil Society
Pada 1792 Thomas Paine memaknai wacana Civil Society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesis negara.
Menurut Paine terdapat Batas-batas wilayah otonom masyarakat sehingga negara tidak diperkenankan memasuki wilayah sipil. Dengan demikian menurutnya. Civil Society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan.
5. Gerakan Sosial Untuk Meperkuat Civil Society.
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organisasi atau kelompok masyarakat sipil dalam mengukur dan menentang perubahan sosial.