A. Prisip-Prinsip Mengajar
Mengajar adalah penciptaan system lingkungan yang memungkinkan
terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan ini terdiri dari komponen-komponen
yang saling mempengaruhi, yakni tujuan intruksional yang ingin dicapai, materi
yang diajarkan, guru dan siswa yang harus memainkan peranan serta ada dalam
hubungan sosial tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan, serta sarana dan
prasarana belajar mengajar yang tersedia.
Prinsip mengajar adalah suatu aturan yang berlaku bagi seorang guru
dalam menyampaikan materi pelajaran. Prinsip-prinsip tersebut disebut dengan
Asas-asas Didaktik. Dengan demikian prinsip-prinsip tersebut harus diketahui
dan dipahami serta dapat diterapkan oleh guru atau calon guru agar dapat
mengajar dengan baik dan berhasil sesuai dengan tujuan.[1]
Adapun
prinsip-prinsip mengajar tersebut antara lain :
1. Motivasi
Seorang pegajar harus dapat menimbulkan motivasi anak. W.H. Burton
mebedakan dua jenis motivasi yaitu;
a.
Motivasi
instrinsik (daya yang telah ada dalam diri individu yang mendorog seseorang
untuk berbuat dan melakukan sesuatu
b.
Motivasi
ekstrinsik ( yang datang dari luar menjadi cemeti bagi murid-murid untuk
berbuat lebih)
2. Aktivitas
Keaktifan ada dua macam yaitu keaktifan rohani (memikir) dan
keaktifan jasmani (perbuatan).
3. Minat Dan Perhatian
Bimo Walgito menyatakan bahwa minat adalah suatu keadaan dimana
seseorang mempunyai perhatia terhadap sesuatu dan disertai dengan keinginan
untuk mengetahui dan mempelajari maupun membuktikan lebih lanjut. Perhatian
B. Model-model pembelajaran
1. Model pembelajaran Gleser
Robert glaser (1962) telah mengembangkan suatu model pengajaran
yang membagai proses belajar mengajar dalam empar kompenen yang dapat
digambarkan sebagai berikut:
a.
Intruksional
Objektiv (Tujuan Pengajaran)
b.
Entering
behavior (Kemampuan Peserta didik)
c.
Intruktional
Procedure (perencanaa Proses belajar mengajar)
d.
Performance
Assessment (Evaluasi Proses Belajar mengajar)
Model Pembelajaran Glaser ini
memang dapat dianggap basic (dasar), dengan pengertian, dari model itu
dapat dikembangkan model-model lain. Medel dasar ini dapat menampung berbagai
idea tau teori belajar untuk dituangkan kedalam modelbaru tentang pengajaran
dalam sebuah lesson plan.[2]
2. Model pembelajaran Unit
Unit merupakan suatu kesatuan yang bulat, yang terdiri dari
rangkaian bagian-bagian yang bersau padu dan serasi. Sebagai suatu metode, Unit
adalah suatu cara guru menayajikan bahan pelajaran (dalam bentuk unit) guna
dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai tujuan pengajaran.
Dalam pelaksanaan pengajaran Unit, secara garis besarnya ada tiga
langkah yang harus ditempuh, yaitu:
a.
Langkah
perencanaan
b.
Langkah
pelaksanaan, dan
c.
Langkah
kulminasi dan penilainan.
3. Model Pembelajaran Berprogram
Model pembelajaran berprogram adalah suatu bentuk pembelajaran
dengan mempergunakan alat-alat yang bekerja serba otomatis atau kunci-kunci
jawaban tertulis yang dibuat sedemikian rupa, sehingga peserta didik dapat
mempelajari sendiri bahan-bahan yan telah tersusun secara sistematis, yang
menyebabkan peserta didik dapat berdialog dengan bahan-bahan tersebut atas
tanggung jawab sendiri.
Dalam langkah-langkag pelaksanaannya adal beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam pelaksanaan program, yaitu:
2) Beragam dan terpadu;
3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni;
4) Releven dengan kebutuhan kehidupan;
5) Menyeluruh dan berkesinambungan;
6) Belajar sepanjang hayat;
7) Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah.
C. Standar Kompetensi Guru
Penggunaan standardisasi proses dan produk dalam menghasilkan suatu
barang dan jasa pelayanan di luar sistem pendidikan sudalah lama dilakukan.
Bahkan dalam dunia industri manufaktur dan jasa pelayanan telah ditetapkan
berbagai standar kualifikasi internasional sebagai acuan produk atau jasa yang
dihasilkan, misalnya ISO 9000 atau ISO 9002. Jika suatu produk atau jasa
tersebut dapat ditetapkan secara global.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas produk atau jasa tersebut telah
memenuhi standar kebutuhan customer atau clients secara global sehingga produk
dan jasa teisebut dapat dipakai siapa saja di seluruh dunia. Dan secara logis
orang akan memilih suatu produk atau jasa pelayanan yang mutunya terjamin dan
dapat memuaskan pelanggan.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, perlukah guru memiliki
standar profesional dalam pekerjaannya? Kriteria apakah yang dapat dijadikan
tinggi rendahnya kualitas kinerja dan produktivitas pekerjaan guru? Jawaban
terhadap pertanyaan tersebut akan beragam bergantung pada visi masing-masing
terhadap posisi guru. Sesuai dengan kepentingan masa depan guru, maka jawaban
yang paling ideal adalah "ya". Kita akan sepakat bahwa guru adalah
salah satu bentuk jasa profesional yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. [3]
Walaupun
selama ini, kita secara formal sudah mengklaim jabatan guru sebagai suatu
jabatan profesional, tetapi secara realita, masih perlu klarifikasi secara
rasional dilihat dari penguasaan knowledge-base of teaching-nya. Oleh
pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan lalam kebiasaan berpikir
dan bertindak.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru aikan
menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud
dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam
menjalankan fungsinya sebagai guru.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa standar kompetensi
guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk
penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar
berkelayakan untuk menduduli jabatan fungsional sesuai bidang tugas,
kualifikasi, dan jenjang pxendidikan. [4]