PEMBANGUNAN DAN EKSLUSI SOSIAL
Disusun Dalam Rangka Memenuhi Sebagian
Tugas
Mata Kuliah Sosiologi Pembangunan
Kelompok 8/ TIPS C
PROGRAM
STUDI ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
JURUSAN
TABIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ISLAM
MARET 2018
KATA PENGANTAR
Assalamua’laikum wr. Wb
Alhamdulillah…
puji syukur, kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat,
taufik serta hidayah-Nya, sehingga makalah tentang “Pembangunan Dan Ekslusi
Sosial” dapat terselesaikan dengan baik. Insyaallah
Kami
sebagai penulis menguucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kedua orang tua
kami, teman-teman serta tidak lupa dosen pengampu yang senantiasa memberikan
dukungan.Harapan kami semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan
bagi para pembaca, dapat di jadikan sebagai pedoman, acuan serta petunjuk bagi
pembaca dalam administrasi pendidikan maupun profesi keguruan.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih
sangat minim. Oleh karena itu, kami harapkan kepada para pembaca untuk
memberikan masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah
kedepannya. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.
Wassalamua’laikum wr. Wb.
Pamekasan, 20 September 2018
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan dan perubahan sosial saat
ini semakin mengalami kemajuan, hal ini diakibatkan oleh berkembangnya dinamika
kehidupan. Salah satu pendorong dari adanya perubahan sosial tersebut tidak
jauh berkaitan dengan arus globalisasi. Globalisasi dibentuk oleh politik dan
ideologi neoliberalisme. Kekuatan globalisasi tidak ada yang dapat meragukan.
Terjadinya globalisasi ini memberikan sebuah dampak yang sangat besar, baik
positif maupun negatif. Salah stu dampak dari globalisasi yaitu terjadinya
perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat setempat. Seperti yang terjadi di
Indonesia bentuk perubahan-perubahan tersebut dapat berkaitan dengan bentuk
pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan.
Pembangunan sosial dipandang sebagai
bentuk pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat atau untuk
kesejahteraan sosial. Pembangunan tersebut bertujuan untuk memajukan sebuah
negara, terutama negara-negara Indonesia yang masih dikategorikan sebagai
negara berkembang. Dan banyak sekali masyarakat atau daerah-daerah terbelakang
bahkan banyak sekali rakyat-rakyat yang memiliki pendapatan rendah bahkan tidak
memiliki pendapatan sama sekali. Bahkan sudah kita ketahui bersama bahwa
rakyat-rakyat yang sangat miskin tersebut dipandang rendah dan banyak sekali
dari mereka yang merasakan bentuk-bentuk deskriminasi oleh penguasa. Dengan
adanya pembanguanan tersebut dapat mengangkat status sosial masyarakat
Indonesia.
Dengan adanya permaslahan tersebut maka
pemakalah akan memaparkan materi berkaitan dengan judul “ Pembangunan dan
Ekslusi Sosial”. Selanjtnya materi-materi berkaitan dengan tema yang diangkat
akan dijelaskan pada sub-sub bab berikutnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
konsep Ekslusi Sosial dan Pembangunan?
2.
Bagaimana
Dampak pembangunan terhadap petani, nelayan, kelompok miskin kota dan perempuan?
C. Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahui konsep pembanguan dan Ekslusi sosial.
2. Untuk mengetahui dampak pembangunan bagi
petani, nelayan, kelompok miskin kota dan perempuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Ekslusi Sosial dan Pembangunan
1. Konsep Ekslusi Sosial
a. Awal Kemunculan Konsep Ekslusi Sosial
Rene Lenoir, sekretaris negara untuk
urusan aksi sosial pada tahun 1970 an di Prancis. Mungkin tidak pernah
membayangkan bahwa keprihatiannya tentang marginalisasiyang dialami beberapa
kelompok masyarakat dari arus utama kehidupan bangsa Prancis, seperti yang
dituangkan dalam buku L’ exlus: Un
Francais sur dis mampu membuka cakrawala pemikiran , banyak pemikir sosial
dalam melihat bukan masalah kemiskinan sebagai kondisi sosial, tetapi
faktor-faktor yang memberi konstribusi terhadap terjadinya deprivasi dan
kemiskinan.
Istilah “ekslusi sosial” begitu
mempesona, tetapi juga sekaligus bermakna ganda, multidimensi dan memiliki
kaitan luas, sehingga setiap orang dari latar belakang ekonomi, sosial, politik
dan budaya yang berbeda bisa di definisikan secara berbeda. Wacana ekslusi bisa digunakan sebagai jendela melalui mana
orang bisa melihat hubungan antara budaya politik dengan kemiskinan yang
berbeda antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan menggunakan
perspektif pengertian yang beragam
muncul dari konsep tersebut tidaklah menimbulkan masalah, akan tetapi merupakan
sifat yang inheren dari sebuah konsep yang mengalami perkembangan. Munculnya
konsepk ekslusi sosial juga tidak terlepas dari menurunya kemampuan negara
dalam menjamin kesejahteraan warganya.
Sama halnya dengan yang dikatakan oleh
Silver (1995) sejak pertengahan tahun 1970an negara-negara maju yang menganut
sistem demokrasi kapitalis telah mengalami perubahan ekonomi secara mendasar.
Salah satu akibat dari perubahan ini adalah munculnya berbagai masalah sosial
baru yang menggugat asumsi dasar negara-negara barat sebagai negara
kesejahteraan (welfear state).[1]
Wacana ekslusi dengan cepat mendapat
respon positif dibanyak negara terutama di Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Seperti yang terjadi pada tahun 1989 dewan menteri-menteri solidaritas sosial
komunitas Eropa Meluluskan resolusi untuk memerangi “ekslusi sosial”.
Mukaddimah kesepakatan komunitas di Eropa tentang hak asasi masyarakat juga tecantum
dalam kalimat yang berbunyi: adalah penting untuk memerangi ekslusi sosial dan diskriminasi, termasuk
diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, dan agama. Dan banyak lagi
bentuk-bentuk perlawanan lainnya terhadap ekslusi yang terjadi di negara-negara
Eropa tersebut.
b. Pengertian Ekslusi Sosial
Dikalangan Eropa Ekslusi sosial
didefinisikan sebagai runtuhnya ikatan sosial, suatu proses yang ditandai
dengan menurunnya partisipasi, akses dan solidaritas antara sesama warga
masyarakat. Pada tingkat komunitas ekslusi sosial mencerminkan lemahnya kohesi
dan integrasi sosial, sementara pada tingkat Individu konsep ini mencerminkan
ketidakmampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial
dan ketidakmampuan dalam membina hubungan sosial yang bermakna. [2]
Istilah ekslusi sosial tertuju pada
adanya sekelompok orang miskin, menganggur dan kurang beruntung yang tersingkir atau disingkirkan dari
kehidupan masyarakat yang normal. Makna dari ekslusi sosial ini menggambarkan
bagaimana kehidupan orang-orang yang miskin, menganggur, dan serba kekurangan
tersebut terisolasi dari kehidupan sosialnya. Keadaan tersebut juga dipengaruhi
oleh faktor keuangan yang tidak cukup. Masalah ini juga terjadi karena ada
suatu kelompok yang mengalami perbedaan perlakuan, yang mana setiap manusia
hakikatnya mempunyai hak yang sama dalam menerima perlindungan dan
kesejahteraan.
Eklslusi sosial adalah Konsep yang
menerangkan 1) perkara keadaan atau hasil ; 2) proses yang dinamik.
Sebagai keadaan atau hasil, ekslusi sosial
adalah keadaan dimana individu atau kumpulan tidak berperan sepenuhnya dalam
masyarak karena identitas sosial seperti bangsa, gender, kasta atau agama dan
lokasi seperti kawasan pedalaman, kawasan perang dan konflik. Ekslusi sosial
sebagai proses merujuk kepada hubungan sosial dan istitusi yang menghalang
pencapaian keperluan hidup, pembangunan manusia dan hak-hak yang sama sebagai
warga negara. [3]
Untuk mengetahui secara luas berkaitan
dengan ekslusi sosial itu sendiri maka perlu adanya pembeda antara sumber dan
target dari ekslusi itu sendiri. Kategori dan kelompok sosial tertentu ,
seperti kelompok minoritas berpotensi sebagai target ekslusi. Sementara
kelompok lain dengan segala kelebihannya berperan sebagai penginklusi maupun
mengeklusi kelompok lain dan tindakan tersebut dilakukan untuk mempetahankan
kelompok tersebut. untuk lebih memberikan pemahaman tentang konsep ekslusi
sosial yang bersifat multidimensional, maka Silver mengajukan tiga paradigma
yang berbeda tentang Ekslusi Sosial.
1)
Solidaritas
Silver menyatakan bahwa dalam masyarakat
Prancis ekslusi bukan berarti terputusnya ikatan sosial antara individu dalam
masyarakat, solidaritas tersebut tidaklah merupakan suatu ikatan yang saling
ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Setiap individu tidaklah
memiliki kewajiban menanggung beban seperti pasrtisipasi sebuah kumunal, yang
terkait dalam kehidupan persaudaraan. Oleh karena itu diperlukan lembaga
penengah yang disebut negara yang dapat mengikat warga negaranya agar memiliki
loyalitas dalam kehidupan bersama.
2) Spesialisasi
Dalam wacana liberalisme di Inggris dan
Amerika Serikat, ekslusi dianggap sebagai konsekuensi dari spesialisasi, yakni
diferensiasi sosial, pembagian kerja secara ekonomi dan pemisahan ruang tempat
tinggal. Dalam pandangan ini individu-individu menjadi berbeda karena
meningkatnya spesialisasi dalam lapangan kerja dan berbeda menurut kelompok
sosial. Walaupun penyebabnya tidak terletak pada pilihan individu tetapi juga
struktur yang terbentuk oleh para individu yang bekerja sama dan berkompetisi
dan pasar, asosiasi dan sebagainya, tetapi pada dasarnya metode pendekatannya
adalah individualistik.
Silver mengatakan spesialisasi bisa
melindungi kebebasan dan efektif selama para individu yang terekslusi
memperoleh hak untuk bergerak melewati pembatas kelompok. Kebebasan memilih
bagi individu yang didasarkan pada nilai-nilai personal dan motif-motif
psikologis untuk terlibat dalam hubungan sosial harus memberikan kemungkinan
terjadinya integrasi sosial melalui afiliasi dan kesetiaam dalam mengatasi
sekatan kelompok.
3) Monopoli
Paradigma ketiga menurut Silver yang
berpengaruh pada kalangan kiri Eropa melihat ekslusi sosial sebagai konsekuensi
dari terbentuknya monopoli kelompok. Hal tersebut dipengaruhi oleh pemikiran
Wiber dan Karl marx, paradigma ini menganggap pengaturan sosial bersifat koersif, yang dipaksa melalui
hubungan kekuasaan hierarki. Dalam teori sosial demokratis atau konflik ini
ekslusi bermuara pada hubungan antar kelas, status dan kekuasaan, yang mengabdi
pada kepentingan kelompok ekslusif.
Paradigma ini mendapat ilham utama dari
karya Max Wiber yang menganggap bahwa status
sebagi sumbet yang secara potensial tidak tergantung pada kelas sosial.
Paradigma ini juga menganggap bahwa
ketimpangan kekuasaan atas sumber daya yang semakin mendorong monopoli kelompok
dapat dikurangi dengan kewargaan sosial demokratis yang bersifat inklusif. [4]
2. Konsep Pembangunan
Pembangunan adalah sebuah usaha dalam
meningkatkan segala kemampuan baik dari segi sumber daya manusia (SDM) atau sumber
daya alam (SDA), hal ini dilakukan dalam rangka menyejahterakan dan
memanusiakan masyarakat yang sering kali hanya dijadikan batu loncatan untuk
meraih sebuah kesuksesan baik oleh masyarakat, kelompok maupun individu.[5]
Pembangunan masyarakat pada hakikatnya
bertujuan untuk mengembangkan kekuatan masyarakat materil dan non materil agar
mereka dapat mempertahankan hidupnya sendiri maupun orang lain. Selain itu pembangunan akan membina suatu hubungan dan kehidupan
suatu Individu untuk hidup bermasyarakat karena sekelompok masyarakat mempunyai
kekuatan seperti kerukunan, keakraban,
solidaritas dan keakraban.
Pembangunan masyarakat dilakukan
berdasarkan 3 asas sebagai berikut:
a.
Asas
pembangunan integral adalah pembangunan yang seimbang dari semua segi masyarakat
(pertanian, pendidikan, kesehatan, perumahan dan sebagainya) sehingga menjamin
suatu perkembangan yang selarasyang tidak berat sebelah. Namun perlu di ingat
bahwa untuk masa permulaan titik berat terutama harus diletakan dalam
pengembangan ekonomi.
b.
Asas
kekuatan sendiri adalah bahwa tiap-tiap usaha pertama-tama harus didasarkan
pada kekuatan atau kemampuan itu sendiri, dengan tidak menunggu-nunggu
pemberian dari pemerintah.
c.
Asas
pefumakatan bersama diartikan bahwa usaha pembangunan harus dilaksanakan dalam
lapangan-apangan yang benar-benar dirasakan sebagai kebutuhan oleh
anggota-anggota masyarakat desa yang bersangkutan, sedangkan putusan untuk
melaksanakan proyek itu bukannya berdasarkan atas perintah atasan, melainkan
merupakan hasil putusan bersama anggota masyarakt desa. [6]
Dalam suatu pembangunan perlu suatu
kemauan keras yang dimiliki masyarakat serta kemampuannya dalam memanfaatkan
potensi-potensi yang tersedia dalam masyarakat untuk keperluan pembangunan.
Menurut Soerjono Soekanto memaparkan bahwa suatu proses pembangunan biasanya
diakitkan pandangan yang optimis yag terwujud dalam usaha mencapai taraf
kehidupan yang lebih dari apa yang telah dicapai. Taraf hidup tersebut dapat dicapai melalui
beberapa cara berikut ini:
a.
Struktural
(perencanaan, pembentukan dan evaluasi lembaga masyarakat, prosedurnya serta
pembangunan secara keadaan).
b.
Spiritual
(pembentukan watak dan pendidikan didalam penggunaan cara-cara berpikir dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi ), atau dua-duanya. [7]
Prioritas dari sebuah pembangunan adalah
mencapai perbaikan ekonomi dan cara berfikir masyarakat yang tidak terbatas
pada kaum elite saja, dimana kaum miskin atau rendah dapat memiliki haknya
dalam menentukan hidupnya dengan cara yang lebih baik. Secara sosiologis
pembangunan hendaknya dilakukan dan mengutaman masyarakat miskin. Secara nyata
kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan perlengkapam hidup seperti
materil (pangan, pakaian, kesehatan dan pendidikan). Pembangunan dari konsep
sosilogi adalah proses peningkatan taraf hidup masyarakat yang didasarkan pada
realitas sosial; mungkin cara ini akan lebih baik dari pada pembangunan harus
ditentukan atas dasar kepentingan penguasa. Dengan cara ini masyarakat dapat
memahami dan menikmati hasil pembangunan sesuai dengan cita-cita dan harapan
sendiri.
B. Dampak Pembangungan terhadap Beberapa Kalangan Masyarakat
Seperti yang telah dijelaska di atas
bahwasannya pembangunan akan memberikan sebuah perbaikan terhadap kehidupan
masyarakat Yang tidak terbatas pada kaum yang berkuasa. Sehingga sebuah
pembangunan akan memberikan dampak yang meliputi:
1.
Dampak
Pembangunan terhadap Petani
Salah
satu dampak pembangunan yang menyingkar para petani pad aset produktivitasnya
adalah beralihfungsi lahan yang mengatasnamakan pembangunan. Presepsi pembangunan
yang tidak seimbang antara sektor Industri dan pertanian yang akhirnya
berdampak pada kelompok-kelompok petani yang terpinggirkan karena adanya proses
pembangunan tersebut.
Selain
itu alih fungsi lahan tersebut akan mengubah akses petani terhadap air irigasi.
Dan sumber daya air tidak dapat diakses untuk kepentingan pertanian. Kondisi
terseut akan mempengaruhi produksi dan produktivitas dalam sektor pertanian,
perubahan budaya tani dan suksesnya sebagai dampak alih penguasaan dan alih
fungsi lahan dengan kondisi
sosial-psikologis petani. [8]
2.
Dampak
pembangunan terhadap nelayan
Kegiatana pembangunan pesisir pantai
berdampak pada perubahan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat nelayan yang
meliputi:
a. Pembangunan pesisir pantai mendorong
terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat nelayan punggawa-sari yang pada
umumnya berada di atas kategori tinggi.
b. Seiring dengan membaiknya pendapatan
nelayan akibat adanya pembangunan di pesisir, ternyata mendorong terjadinya
perubahan. Kondisi perubahan nelayan yang pada umumnya rumah permanen.
c. Dengan adanya pembangunan fasilitas
kesehatan berupa Puskesmas di lokasi tersebut, berdampak pada semakin
membaiknya kondisi kesehatan masyarakat.
d. Kondisi lingkungan nelayan setelah
adanya pembanguan di pesisir ini semakin membaik, ia tidak membuang lagi
kotoran di sembarang tempat, membaiknya kondisi ini akibat adanya perhatian
pemerintah yang cukup besar terhadap lokasi ini.
e. Kegiatan pembangunan di daerah pedesaan
pesisir pantai membawa perubahan pada kehidupan sosial ekonomi nelayan; dimana
punggawa darat menguasai alat-alat produksi dalam sektor perikanan sekaligus
menempati posisi sosial yang terhormat. Meskipun jumlahnya cenderung berkurang.
Lain halnya dengan punggawa darat, berkat adanya pembangunan jumlahnya justru
mengalami peningkatan, ini berarti banyak sawi yang meningkatkan strata
keposisi punggawa laut dan tentunya pendapatan dan kehidupan mereka semakin
baik. Selanjutnya sawi semakin menggantungkan diri pada punggawa darat, hal ini
disebabkan banyak nelayan pancing (tradisional) beralih masuk bergabung
keikatan punggawa sawi.
f. Aktivitas pembanguan di derah pesisir
pantai yang diiringi dengan motivasi perikanan yang berskala besar membawa
perubahan pada sistem jaringan produksi dan distribusi nelayan.
g. Dengan adanya pembanguan di pesisir
pantai membuka peluang terjadinya usaha lain di luar sektor perikanan. Namun
kenyataannya, ini belum banyak dimanfaatkan oleh nelayan khususnya para sawi.
h. Terjadinya perbedaan dalam penguasaan
alat produksi, tingkat pendapatan dan fungsi yang diembangnya antara strata
yang satu dengan yang lainnya telah menimbulkan perbedaan sosial.
i.
Sebelum
adanya pembanguan di pesisir ini sistem penangkapan nelayan masih sederhana
(tradisional) dengan kapal yang berkala kecil, serta banyak nelayan
mengandalkan pancing sebgai alat penangkap ikan; namun setelah adanya
pembangunan tersebut maka terjadilah proses modernisasi yang juga berakibat
terjadinya perubahan sistem penangkapan, dimanan nelayan pada umumnya tinggal
dilaut dalam waktu yang relatif lama.[9]
3.
Dampak
Pembangunan terhadap kelompok
miskin kota
Pembangunan adalah membangun insani,
sehingga pembangunan membutuhkan faktor utama yang akan dijadikan sebuah subjek
yaitu manusia. Pembangunan di negara berkembang , bukan hanya menambah pendapatan
nasional, tidak lagi hanya menambah pedapatan produksi barang dan jasa, tetapi
pembangunan mengandung unsur-unsur yang hakiki, yakni senuah pembangunan akan
mengubah nasib manusia baik jasmani
maupun rohaninya yang terperangkap dalam sebuah kemiskinan.
Hakikat dari pembangunan kota adalah
hasil dari proses interaksi yang terjadi secara terus-menerus antara sistem
pembangunan ekonomi, sistem pembangunan pendidikan, sistem pembangunan
kesehatan dan bentuk dari pembangunan yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Penutup
Istilah “ekslusi sosial” begitu
mempesona, tetapi juga sekaligus bermakna ganda, multidimensi dan memiliki
kaitan luas, sehingga setiap orang dari latar belakang ekonomi, sosial, politik
dan budaya yang berbeda bisa di definisikan secara berbeda. Wacana ekslusi bisa digunakan sebagai jendela melalui mana
orang bisa melihat hubungan antara budaya politik dengan kemiskinan yang
berbeda antara negara satu dengan negara lainnya.
Silver mengajukan tiga paradigma yang
berbeda tentang Ekslusi Sosial yaitu Solidaritas, spesialisasi, dan Monopoli.
Sedangkan pengertian dari pembangunan adalah Pembangunan adalah sebuah usaha
dalam meningkatkan segala kemampuan baik dari segi sumber daya manusia (SDM)
atau sumber daya alam (SDA), hal ini dilakukan dalam rangka menyejahterakan dan
memanusiakan masyarakat yang sering kali hanya dijadikan batu loncatan untuk
meraih sebuah kesuksesan baik oleh masyarakat, kelompok maupun individu.
Seperti yang telah dijelaska di atas
bahwasannya pembangunan akan memberikan sebuah perbaikan terhadap kehidupan
masyarakat Yang tidak terbatas pada kaum yang berkuasa. Sehingga sebuah
pembangunan akan memberikan dampak yang meliputi:
1.
Dampak
Pembangunan terhadap Petani
2.
Dampak
pembangunan terhadap nelayan
3.
Dampak
Pembangunan terhadap kelompok
miskin kota
B. Saran
Kami sadar bahwa makalah ini
masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,
kepada dosen Pengampu, kami meminta masukannya demi
perbaikan pembuatan makalah saya di masa
yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca.
DAFTAR RUJUKAN
Abdulsyani. Sosiologi Skematika Teori
dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002.
Fadhil, Nurdin, M. Ekslusi Sosial Dan Pembangunan Makna, Fokus, Dan
Dimensi Untuk Kajian Sosiologis.
Makalah Disajikan Dalam Kegiatan Kongres II Asosiasi Program Studi
Sosiologi Indonesia Dan Konferensi Nasional Sosiologi Indonesia IV, Manado.
Manado, 20-23 Mei 2015.
Samsu. “ Dampak Pembangunan Pesisir
Pantai Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Kecamatan Abeli
Kota Kediri “. Jurnal Al Izzah, Vol. 10 No. 2, November 2015.
Siregar, Hariman, Surya. Dkk. Pendidikan
Lingkungan Sosial Budaya. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2015.
Syahra, Rusydi. “Ekslusi Sosial :
Perspektif Baru Untuk Memahami Devrasi dan Kemiskinan”. Jurnal Masyarakat & Budaya. Tahun
2010.
[1] Rusydi Syahra, “Ekslusi
Sosial : Perspektif Baru Untuk Memahami Devrivasi dan Kemiskinan”, Jurnal
Masyarakat & Budaya, Tahun 2010, hlm. 6.
[2] Ibid,. 8.
[3] M. Fadhil Nurdin,
Ekslusi Sosial Dan Pembangunan Makna,
Fokus, Dan Dimensi Untuk Kajian Sosiologis, Makalah Disajikan Dalam
Kegiatan Kongres II Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia Dan Konferensi
Nasional Sosiologi Indonesia IV, Manado, (Manado, 20-23 Mei 2015), hlm. 8.
[4] Rusydi Syahra, OP.cit., hlm.
10-12.
[5] Hariman Surya Siregar, Koko
Khoeruddin, dkk, Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya, (Bandung : PT
Remaja Rosdakarya, 2015, hlm. 176
[6] Ibid., 178.
[7] Abdulsyani, Sosiologi
Skematika Teori dan Terapan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002), hlm. 207.
[9] Samsu, “ Dampak Pembangunan
Pesisir Pantai Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Kecamatan
Abeli Kota Kediri “, Jurnal Al Izzah, Vol. 10 No. 2, November 2015, hlm.
126-127.