Friday 21 September 2018

PEMBANGUNAN DAN EKSLUSI SOSIAL




PEMBANGUNAN DAN EKSLUSI SOSIAL





 






















Disusun Dalam Rangka Memenuhi Sebagian Tugas
Mata Kuliah Sosiologi Pembangunan


Kelompok 8/ TIPS C





PROGRAM STUDI ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
JURUSAN TABIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ISLAM
MARET 2018

KATA PENGANTAR


Assalamua’laikum wr. Wb
            Alhamdulillah… puji syukur, kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat, taufik serta hidayah-Nya, sehingga makalah tentang Pembangunan Dan Ekslusi Sosial” dapat terselesaikan dengan baik. Insyaallah
            Kami sebagai penulis menguucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kedua orang tua kami, teman-teman serta tidak lupa dosen pengampu yang senantiasa memberikan dukungan.Harapan kami semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan bagi para pembaca, dapat di jadikan sebagai pedoman, acuan serta petunjuk bagi pembaca dalam administrasi pendidikan maupun profesi keguruan.
            Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih sangat minim. Oleh karena itu, kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah kedepannya. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.
 Wassalamua’laikum wr. Wb.


Pamekasan, 20 September 2018
                                                                       
Penulis            
















DAFTAR ISI


                                                                                                                                     




















BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang

Perkembangan dan perubahan sosial saat ini semakin mengalami kemajuan, hal ini diakibatkan oleh berkembangnya dinamika kehidupan. Salah satu pendorong dari adanya perubahan sosial tersebut tidak jauh berkaitan dengan arus globalisasi. Globalisasi dibentuk oleh politik dan ideologi neoliberalisme. Kekuatan globalisasi tidak ada yang dapat meragukan. Terjadinya globalisasi ini memberikan sebuah dampak yang sangat besar, baik positif maupun negatif. Salah stu dampak dari globalisasi yaitu terjadinya perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat setempat. Seperti yang terjadi di Indonesia bentuk perubahan-perubahan tersebut dapat berkaitan dengan bentuk pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan.
Pembangunan sosial dipandang sebagai bentuk pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat atau untuk kesejahteraan sosial. Pembangunan tersebut bertujuan untuk memajukan sebuah negara, terutama negara-negara Indonesia yang masih dikategorikan sebagai negara berkembang. Dan banyak sekali masyarakat atau daerah-daerah terbelakang bahkan banyak sekali rakyat-rakyat yang memiliki pendapatan rendah bahkan tidak memiliki pendapatan sama sekali. Bahkan sudah kita ketahui bersama bahwa rakyat-rakyat yang sangat miskin tersebut dipandang rendah dan banyak sekali dari mereka yang merasakan bentuk-bentuk deskriminasi oleh penguasa. Dengan adanya pembanguanan tersebut dapat mengangkat status sosial masyarakat Indonesia.
Dengan adanya permaslahan tersebut maka pemakalah akan memaparkan materi berkaitan dengan judul “ Pembangunan dan Ekslusi Sosial”. Selanjtnya materi-materi berkaitan dengan tema yang diangkat akan dijelaskan pada sub-sub bab berikutnya.



B.            Rumusan Masalah

1.        Bagaimana konsep Ekslusi Sosial dan Pembangunan?
2.        Bagaimana Dampak pembangunan terhadap petani, nelayan, kelompok miskin kota dan perempuan?

C.            Tujuan Penelitian

1.      Untuk mengetahui konsep pembanguan dan Ekslusi sosial.
2.      Untuk mengetahui dampak pembangunan bagi petani, nelayan, kelompok miskin kota dan perempuan.
























BAB II

PEMBAHASAN

A.           Konsep Ekslusi Sosial dan Pembangunan

1.      Konsep Ekslusi Sosial

a.      Awal Kemunculan Konsep Ekslusi Sosial
Rene Lenoir, sekretaris negara untuk urusan aksi sosial pada tahun 1970 an di Prancis. Mungkin tidak pernah membayangkan bahwa keprihatiannya tentang marginalisasiyang dialami beberapa kelompok masyarakat dari arus utama kehidupan bangsa Prancis, seperti yang dituangkan dalam  buku L’ exlus: Un Francais sur dis mampu membuka cakrawala pemikiran , banyak pemikir sosial dalam melihat bukan masalah kemiskinan sebagai kondisi sosial, tetapi faktor-faktor yang memberi konstribusi terhadap terjadinya deprivasi dan kemiskinan.
Istilah “ekslusi sosial” begitu mempesona, tetapi juga sekaligus bermakna ganda, multidimensi dan memiliki kaitan luas, sehingga setiap orang dari latar belakang ekonomi, sosial, politik dan budaya yang berbeda bisa di definisikan secara berbeda. Wacana ekslusi  bisa digunakan sebagai jendela melalui mana orang bisa melihat hubungan antara budaya politik dengan kemiskinan yang berbeda antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan menggunakan perspektif  pengertian yang beragam muncul dari konsep tersebut tidaklah menimbulkan masalah, akan tetapi merupakan sifat yang inheren dari sebuah konsep yang mengalami perkembangan. Munculnya konsepk ekslusi sosial juga tidak terlepas dari menurunya kemampuan negara dalam menjamin kesejahteraan warganya.
Sama halnya dengan yang dikatakan oleh Silver (1995) sejak pertengahan tahun 1970an negara-negara maju yang menganut sistem demokrasi kapitalis telah mengalami perubahan ekonomi secara mendasar. Salah satu akibat dari perubahan ini adalah munculnya berbagai masalah sosial baru yang menggugat asumsi dasar negara-negara barat sebagai negara kesejahteraan (welfear state).[1]
Wacana ekslusi dengan cepat mendapat respon positif dibanyak negara terutama di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Seperti yang terjadi pada tahun 1989 dewan menteri-menteri solidaritas sosial komunitas Eropa Meluluskan resolusi untuk memerangi “ekslusi sosial”. Mukaddimah kesepakatan komunitas di Eropa tentang hak asasi masyarakat juga tecantum dalam kalimat yang berbunyi: adalah penting untuk memerangi  ekslusi sosial dan diskriminasi, termasuk diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, dan agama. Dan banyak lagi bentuk-bentuk perlawanan lainnya terhadap ekslusi yang terjadi di negara-negara Eropa tersebut.
b.      Pengertian Ekslusi Sosial
Dikalangan Eropa Ekslusi sosial didefinisikan sebagai runtuhnya ikatan sosial, suatu proses yang ditandai dengan menurunnya partisipasi, akses dan solidaritas antara sesama warga masyarakat. Pada tingkat komunitas ekslusi sosial mencerminkan lemahnya kohesi dan integrasi sosial, sementara pada tingkat Individu konsep ini mencerminkan ketidakmampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial dan ketidakmampuan dalam membina hubungan sosial yang bermakna. [2]
Istilah ekslusi sosial tertuju pada adanya sekelompok orang miskin, menganggur dan kurang beruntung  yang tersingkir atau disingkirkan dari kehidupan masyarakat yang normal. Makna dari ekslusi sosial ini menggambarkan bagaimana kehidupan orang-orang yang miskin, menganggur, dan serba kekurangan tersebut terisolasi dari kehidupan sosialnya. Keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh faktor keuangan yang tidak cukup. Masalah ini juga terjadi karena ada suatu kelompok yang mengalami perbedaan perlakuan, yang mana setiap manusia hakikatnya mempunyai hak yang sama dalam menerima perlindungan dan kesejahteraan. 
Eklslusi sosial adalah Konsep yang menerangkan 1) perkara keadaan atau hasil ; 2) proses yang dinamik.
Sebagai keadaan atau hasil, ekslusi sosial adalah keadaan dimana individu atau kumpulan tidak berperan sepenuhnya dalam masyarak karena identitas sosial seperti bangsa, gender, kasta atau agama dan lokasi seperti kawasan pedalaman, kawasan perang dan konflik. Ekslusi sosial sebagai proses merujuk kepada hubungan sosial dan istitusi yang menghalang pencapaian keperluan hidup, pembangunan manusia dan hak-hak yang sama sebagai warga negara. [3]
Untuk mengetahui secara luas berkaitan dengan ekslusi sosial itu sendiri maka perlu adanya pembeda antara sumber dan target dari ekslusi itu sendiri. Kategori dan kelompok sosial tertentu , seperti kelompok minoritas berpotensi sebagai target ekslusi. Sementara kelompok lain dengan segala kelebihannya berperan sebagai penginklusi maupun mengeklusi kelompok lain dan tindakan tersebut dilakukan untuk mempetahankan kelompok tersebut. untuk lebih memberikan pemahaman tentang konsep ekslusi sosial yang bersifat multidimensional, maka Silver mengajukan tiga paradigma yang berbeda tentang Ekslusi Sosial.
1)        Solidaritas
Silver menyatakan bahwa dalam masyarakat Prancis ekslusi bukan berarti terputusnya ikatan sosial antara individu dalam masyarakat, solidaritas tersebut tidaklah merupakan suatu ikatan yang saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Setiap individu tidaklah memiliki kewajiban menanggung beban seperti pasrtisipasi sebuah kumunal, yang terkait dalam kehidupan persaudaraan. Oleh karena itu diperlukan lembaga penengah yang disebut negara yang dapat mengikat warga negaranya agar memiliki loyalitas dalam kehidupan bersama.
2)      Spesialisasi
Dalam wacana liberalisme di Inggris dan Amerika Serikat, ekslusi dianggap sebagai konsekuensi dari spesialisasi, yakni diferensiasi sosial, pembagian kerja secara ekonomi dan pemisahan ruang tempat tinggal. Dalam pandangan ini individu-individu menjadi berbeda karena meningkatnya spesialisasi dalam lapangan kerja dan berbeda menurut kelompok sosial. Walaupun penyebabnya tidak terletak pada pilihan individu tetapi juga struktur yang terbentuk oleh para individu yang bekerja sama dan berkompetisi dan pasar, asosiasi dan sebagainya, tetapi pada dasarnya metode pendekatannya adalah individualistik.
Silver mengatakan spesialisasi bisa melindungi kebebasan dan efektif selama para individu yang terekslusi memperoleh hak untuk bergerak melewati pembatas kelompok. Kebebasan memilih bagi individu yang didasarkan pada nilai-nilai personal dan motif-motif psikologis untuk terlibat dalam hubungan sosial harus memberikan kemungkinan terjadinya integrasi sosial melalui afiliasi dan kesetiaam dalam mengatasi sekatan kelompok.
3)      Monopoli
Paradigma ketiga menurut Silver yang berpengaruh pada kalangan kiri Eropa melihat ekslusi sosial sebagai konsekuensi dari terbentuknya monopoli kelompok. Hal tersebut dipengaruhi oleh pemikiran Wiber dan Karl marx, paradigma ini menganggap pengaturan  sosial bersifat koersif, yang dipaksa melalui hubungan kekuasaan hierarki. Dalam teori sosial demokratis atau konflik ini ekslusi bermuara pada hubungan antar kelas, status dan kekuasaan, yang mengabdi pada kepentingan kelompok ekslusif.
Paradigma ini mendapat ilham utama dari karya Max Wiber yang menganggap bahwa status  sebagi sumbet yang secara potensial tidak tergantung pada kelas sosial. Paradigma ini juga menganggap  bahwa ketimpangan kekuasaan atas sumber daya yang semakin mendorong monopoli kelompok dapat dikurangi dengan kewargaan sosial demokratis yang bersifat inklusif. [4]

2.      Konsep Pembangunan

Pembangunan adalah sebuah usaha dalam meningkatkan segala kemampuan baik dari segi sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya alam (SDA), hal ini dilakukan dalam rangka menyejahterakan dan memanusiakan masyarakat yang sering kali hanya dijadikan batu loncatan untuk meraih sebuah kesuksesan baik oleh masyarakat, kelompok maupun individu.[5]
Pembangunan masyarakat pada hakikatnya bertujuan untuk mengembangkan kekuatan masyarakat materil dan non materil agar mereka dapat mempertahankan hidupnya sendiri maupun orang lain.  Selain itu pembangunan  akan membina suatu hubungan dan kehidupan suatu Individu untuk hidup bermasyarakat karena sekelompok masyarakat mempunyai kekuatan  seperti kerukunan, keakraban, solidaritas dan keakraban.
Pembangunan masyarakat dilakukan berdasarkan 3 asas sebagai berikut:
a.              Asas pembangunan integral adalah pembangunan yang seimbang dari semua segi masyarakat (pertanian, pendidikan, kesehatan, perumahan dan sebagainya) sehingga menjamin suatu perkembangan yang selarasyang tidak berat sebelah. Namun perlu di ingat bahwa untuk masa permulaan titik berat terutama harus diletakan dalam pengembangan ekonomi.
b.             Asas kekuatan sendiri adalah bahwa tiap-tiap usaha pertama-tama harus didasarkan pada kekuatan atau kemampuan itu sendiri, dengan tidak menunggu-nunggu pemberian dari pemerintah.
c.              Asas pefumakatan bersama diartikan bahwa usaha pembangunan harus dilaksanakan dalam lapangan-apangan yang benar-benar dirasakan sebagai kebutuhan oleh anggota-anggota masyarakat desa yang bersangkutan, sedangkan putusan untuk melaksanakan proyek itu bukannya berdasarkan atas perintah atasan, melainkan merupakan hasil putusan bersama anggota masyarakt desa. [6]
Dalam suatu pembangunan perlu suatu kemauan keras yang dimiliki masyarakat serta kemampuannya dalam memanfaatkan potensi-potensi yang tersedia dalam masyarakat untuk keperluan pembangunan. Menurut Soerjono Soekanto memaparkan bahwa suatu proses pembangunan biasanya diakitkan pandangan yang optimis yag terwujud dalam usaha mencapai taraf kehidupan yang lebih dari apa yang telah dicapai.  Taraf hidup tersebut dapat dicapai melalui beberapa cara berikut ini:
a.         Struktural (perencanaan, pembentukan dan evaluasi lembaga masyarakat, prosedurnya serta pembangunan secara keadaan).
b.        Spiritual (pembentukan watak dan pendidikan didalam penggunaan cara-cara berpikir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi ), atau dua-duanya. [7]
Prioritas dari sebuah pembangunan adalah mencapai perbaikan ekonomi dan cara berfikir masyarakat yang tidak terbatas pada kaum elite saja, dimana kaum miskin atau rendah dapat memiliki haknya dalam menentukan hidupnya dengan cara yang lebih baik. Secara sosiologis pembangunan hendaknya dilakukan dan mengutaman masyarakat miskin. Secara nyata kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan perlengkapam hidup seperti materil (pangan, pakaian, kesehatan dan pendidikan). Pembangunan dari konsep sosilogi adalah proses peningkatan taraf hidup masyarakat yang didasarkan pada realitas sosial; mungkin cara ini akan lebih baik dari pada pembangunan harus ditentukan atas dasar kepentingan penguasa. Dengan cara ini masyarakat dapat memahami dan menikmati hasil pembangunan sesuai dengan cita-cita dan harapan sendiri.

B.            Dampak Pembangungan terhadap Beberapa Kalangan Masyarakat

Seperti yang telah dijelaska di atas bahwasannya pembangunan akan memberikan sebuah perbaikan terhadap kehidupan masyarakat Yang tidak terbatas pada kaum yang berkuasa. Sehingga sebuah pembangunan akan memberikan dampak yang meliputi:
1.      Dampak Pembangunan terhadap Petani
Salah satu dampak pembangunan yang menyingkar para petani pad aset produktivitasnya adalah beralihfungsi lahan yang mengatasnamakan pembangunan. Presepsi pembangunan yang tidak seimbang antara sektor Industri dan pertanian yang akhirnya berdampak pada kelompok-kelompok petani yang terpinggirkan karena adanya proses pembangunan tersebut. 
Selain itu alih fungsi lahan tersebut akan mengubah akses petani terhadap air irigasi. Dan sumber daya air tidak dapat diakses untuk kepentingan pertanian. Kondisi terseut akan mempengaruhi produksi dan produktivitas dalam sektor pertanian, perubahan budaya tani dan suksesnya sebagai dampak alih penguasaan dan alih fungsi lahan dengan kondisi  sosial-psikologis petani. [8]
2.      Dampak pembangunan terhadap nelayan
Kegiatana pembangunan pesisir pantai berdampak pada perubahan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat nelayan yang meliputi:
a.       Pembangunan pesisir pantai mendorong terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat nelayan punggawa-sari yang pada umumnya berada di atas kategori tinggi.
b.      Seiring dengan membaiknya pendapatan nelayan akibat adanya pembangunan di pesisir, ternyata mendorong terjadinya perubahan. Kondisi perubahan nelayan yang pada umumnya rumah permanen.
c.       Dengan adanya pembangunan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas di lokasi tersebut, berdampak pada semakin membaiknya kondisi kesehatan masyarakat.
d.      Kondisi lingkungan nelayan setelah adanya pembanguan di pesisir ini semakin membaik, ia tidak membuang lagi kotoran di sembarang tempat, membaiknya kondisi ini akibat adanya perhatian pemerintah yang cukup besar terhadap lokasi ini.
e.       Kegiatan pembangunan di daerah pedesaan pesisir pantai membawa perubahan pada kehidupan sosial ekonomi nelayan; dimana punggawa darat menguasai alat-alat produksi dalam sektor perikanan sekaligus menempati posisi sosial yang terhormat. Meskipun jumlahnya cenderung berkurang. Lain halnya dengan punggawa darat, berkat adanya pembangunan jumlahnya justru mengalami peningkatan, ini berarti banyak sawi yang meningkatkan strata keposisi punggawa laut dan tentunya pendapatan dan kehidupan mereka semakin baik. Selanjutnya sawi semakin menggantungkan diri pada punggawa darat, hal ini disebabkan banyak nelayan pancing (tradisional) beralih masuk bergabung keikatan punggawa sawi.
f.       Aktivitas pembanguan di derah pesisir pantai yang diiringi dengan motivasi perikanan yang berskala besar membawa perubahan pada sistem jaringan produksi dan distribusi nelayan.
g.      Dengan adanya pembanguan di pesisir pantai membuka peluang terjadinya usaha lain di luar sektor perikanan. Namun kenyataannya, ini belum banyak dimanfaatkan oleh nelayan khususnya para sawi.
h.      Terjadinya perbedaan dalam penguasaan alat produksi, tingkat pendapatan dan fungsi yang diembangnya antara strata yang satu dengan yang lainnya telah menimbulkan perbedaan sosial.
i.        Sebelum adanya pembanguan di pesisir ini sistem penangkapan nelayan masih sederhana (tradisional) dengan kapal yang berkala kecil, serta banyak nelayan mengandalkan pancing sebgai alat penangkap ikan; namun setelah adanya pembangunan tersebut maka terjadilah proses modernisasi yang juga berakibat terjadinya perubahan sistem penangkapan, dimanan nelayan pada umumnya tinggal dilaut dalam waktu yang relatif lama.[9]
3.      Dampak  Pembangunan terhadap kelompok miskin kota
Pembangunan adalah membangun insani, sehingga pembangunan membutuhkan faktor utama yang akan dijadikan sebuah subjek yaitu manusia. Pembangunan di negara berkembang , bukan hanya menambah pendapatan nasional, tidak lagi hanya menambah pedapatan produksi barang dan jasa, tetapi pembangunan mengandung unsur-unsur yang hakiki, yakni senuah pembangunan akan mengubah nasib manusia  baik jasmani maupun rohaninya yang terperangkap dalam sebuah kemiskinan. 
Hakikat dari pembangunan kota adalah hasil dari proses interaksi yang terjadi secara terus-menerus antara sistem pembangunan ekonomi, sistem pembangunan pendidikan, sistem pembangunan kesehatan dan bentuk dari pembangunan yang lain.



















BAB III

PENUTUP

A.           Penutup

Istilah “ekslusi sosial” begitu mempesona, tetapi juga sekaligus bermakna ganda, multidimensi dan memiliki kaitan luas, sehingga setiap orang dari latar belakang ekonomi, sosial, politik dan budaya yang berbeda bisa di definisikan secara berbeda. Wacana ekslusi  bisa digunakan sebagai jendela melalui mana orang bisa melihat hubungan antara budaya politik dengan kemiskinan yang berbeda antara negara satu dengan negara lainnya.
Silver mengajukan tiga paradigma yang berbeda tentang Ekslusi Sosial yaitu Solidaritas, spesialisasi, dan Monopoli. Sedangkan pengertian dari pembangunan adalah Pembangunan adalah sebuah usaha dalam meningkatkan segala kemampuan baik dari segi sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya alam (SDA), hal ini dilakukan dalam rangka menyejahterakan dan memanusiakan masyarakat yang sering kali hanya dijadikan batu loncatan untuk meraih sebuah kesuksesan baik oleh masyarakat, kelompok maupun individu.
Seperti yang telah dijelaska di atas bahwasannya pembangunan akan memberikan sebuah perbaikan terhadap kehidupan masyarakat Yang tidak terbatas pada kaum yang berkuasa. Sehingga sebuah pembangunan akan memberikan dampak yang meliputi:
1.      Dampak Pembangunan terhadap Petani
2.      Dampak pembangunan terhadap nelayan
3.      Dampak  Pembangunan terhadap kelompok miskin kota

B.            Saran

Kami sadar bahwa makalah  ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,  kepada dosen Pengampu, kami meminta masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.


DAFTAR RUJUKAN


Abdulsyani. Sosiologi Skematika Teori dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002.
Fadhil, Nurdin, M. Ekslusi  Sosial Dan Pembangunan Makna, Fokus, Dan Dimensi Untuk Kajian Sosiologis.  Makalah Disajikan Dalam Kegiatan Kongres II Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia Dan Konferensi Nasional Sosiologi Indonesia IV, Manado. Manado, 20-23 Mei 2015.
Samsu. “ Dampak Pembangunan Pesisir Pantai Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Kecamatan Abeli Kota Kediri “. Jurnal Al Izzah, Vol. 10 No. 2, November 2015.
Siregar, Hariman, Surya. Dkk. Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2015.
Syahra, Rusydi. “Ekslusi Sosial : Perspektif Baru Untuk Memahami Devrasi dan Kemiskinan”.  Jurnal Masyarakat & Budaya. Tahun 2010.  



[1]    Rusydi Syahra, “Ekslusi Sosial : Perspektif Baru Untuk Memahami Devrivasi dan Kemiskinan”, Jurnal Masyarakat & Budaya, Tahun 2010, hlm. 6.  
[2]    Ibid,. 8.
[3]    M. Fadhil Nurdin, Ekslusi  Sosial Dan Pembangunan Makna, Fokus, Dan Dimensi Untuk Kajian Sosiologis, Makalah Disajikan Dalam Kegiatan Kongres II Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia Dan Konferensi Nasional Sosiologi Indonesia IV, Manado, (Manado, 20-23 Mei 2015), hlm. 8.
[4]    Rusydi Syahra, OP.cit., hlm. 10-12.
[5]     Hariman Surya Siregar, Koko Khoeruddin, dkk, Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2015, hlm. 176
[6]    Ibid., 178.
[7]    Abdulsyani, Sosiologi Skematika Teori dan Terapan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002), hlm. 207.
[9]    Samsu, “ Dampak Pembangunan Pesisir Pantai Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Kecamatan Abeli Kota Kediri “, Jurnal Al Izzah, Vol. 10 No. 2, November 2015, hlm. 126-127.