BAB I
PENDAHULUAN
A.
Konteks
Penelitian
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mempersiapkan
generasi yang lebih baik dan mempunyai peran yang strategis dalam upaya
peningkatan kualitas kehidupan beragama, bernegara dan berbangsa. Oleh karena
itu pendidikan dituntut untuk semakin bermutu dan bisa membentuk karakteristik
bangsa yang intelek, maju dalam segala bidang dan bermoral yang baik sehingga
dapat menjadi bekal dalam menghadapi era globalisasi yang kompetetif.[1]
Menurut Tafsir, pendidikan didefinisikan sebagai usaha
meningkatkan diri dalam segala aspek. Dari pendapat tersebut, maka pendidikan
seharusnya dapat meningkatkan segala aspek dan potensi peserta didik melalui
proses pendidikan yang efektif.[2]
Artinya, pendidikan adalah suatu proses untuk menumbuhkembangkan
potensi-potensi yang ada dalam diri peserta didik.
Dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan
Nasional Bab I Pasal I dijelaskan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesera
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[3]
Pendidikan merupakan salah satu pilar yang penting untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan yang bermutu merupakan
harapan setiap masyarakat suatu negara. Pengalaman menunjukkan bahwa modal
kehidupan dalam setiap perubahan zaman adalah pendidikan. Pendidikan merupakan
kunci utama bagi suatu bangsa untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik. Oleh
karena itu, pendidikan dan semua elemen yang terkait didalamnya harus
diberdayakan ke arah pencapaian tujuan penciptaan sumber daya manusia (SDM)
semaksimal mungkin sehingga berkualitas.[4]
Menurut Suyanto, pendidikan memiliki fungsi penting bagi
daerah terutama dalam upaya meningkaktan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sebab setelah pemerintah pusat memberikan otonomi kepada darerah dalam bidang pendidikan, maka daerah tersebut
harus bisa leboih kreatif, mandiri dan mampu mngembangkan daerahnya demi
kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program di daerahnya.[5]
Ada dua pemaknaan mengenai pendidikan yang selalu
diperbincangkan oleh para pakar, yaitu pendidikan adalah memanusiakan manusia
dan pendidikan adalah transfer budaya. Kedua hal tersebut sangat dibutuhkan
oleh setiap manusia karena manusia tidak mungkin tumbuh dan berkembang tanpa
adanya pendidikan.[6]
Pendidikan adalah memanusiakan manusia pada dasarnya adalah
upaya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki semaksimal mungkin, sehingga
pada suatu saat tumbuh menjadi manusia seutuhnya. Potensi-potensi ini tidak
akan berkembang tanpa adanya pendidikan yang berkesinambungan dan secara terus
menerus.[7]
Pendidikan sebagai transfer budaya berkaitan dengan manusia
sebagai pencipta budaya ynag telah berproses sejak ribuan tahun yang lalu,
budaya itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada masa lampau juga berperan untuk mengantarkan
manusia kepada peradaban masa kini. Dalam transformasi budaya inilah peranan
pendidikan amat menentukan.[8]
Dalam lembaga pendidikan terdiri dari beberapa komponen
yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi antar satu dengan yang lain.
Komponen-komponen tersebut yaitu siswa, kurikulum, guru, tenaga kependidikan
lainnya termasuk kepala madrasah dan fasilitas lainnya.[9]
Kepala madrasah menjadi kunci pendorong bagi perkembangan dan kemajuan
lembaga pendidikan, karena kepala madrasah mempunyai tanggung jawab untuk
meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan programnya. Kepala madrasah
harus pandai memimpin kelompok dan pendelegasian tugas dan wewenang dalam
mengelola madrasah serta menghimpun, memanfaatkan dan menggerakkan seluruh potensi madrasah
secara optimal untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.[10]
Kepala madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan mutu
pendidikan di madrasah. Berhasil atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan
khususnya pada satuan pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh kompetensi yang
dimiliki kepala madrasah tersebut. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala madrasah ditegaskan bahwa seorang kepala madrasah
harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian,
manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.[11]
Kepala madrasah berperan sebagai pemimpin, edukator,
manajer, administrator, supervisor, inovator dan motivator. Kepala madrasah
memiliki dua peran kepemimpinan, yaitu sebagai seorang pemimpin yang mampu
mengarahkan dalam tindakan di madrasah dan sebagai pemberi dukungan dalam
melaksanakan tugas-tugas pokok kelompok atau organisasi.[12]
Kepala madrasah juga harus memiliki kecerdasan
interaksional yang baik, bisa bekerjasama dengan seluruh anggota yang ada dalam
lembaga pendidikan. hal itu diperlukan dengan tujuan membangun dan menjalin
hubungan yang harmonis antara kepala madrasah dengan semua tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan, sehingga kepala
madrasah yang bertugas sebagai manajer tertinggi dalam lembaga pendidikan bisa
memberikan pengaruh dan motivasi serta bisa membangkitkan semangat kerja
seluruh anggotanya.[13]
Kepala madrasah yang mengelola madrasah tanpa adanya
pemahaman tentang manajemen pendidikan akan mengakibatkan adanya banyak kendala
untuk mencapai keberhasilan dalam mencapai
tujuan dan peningkatan mutu madrasah. Kepala madrasah tidak akan bisa
bekerja secara efeketif dan efisien selama belum bisa memahami fungsi manajemen
madrasah dengan baik.[14]
Manajemen pendidikan adalah bagian dari proses manajemen
madrasah, karena merujuk pada penataan sumber daya manusia, kurikulum,
fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya mencapai tujuan secara dinamis.
Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber
daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat,
kurikulum, dana (keuangan), sarana prasarana , tata laksana dan lingkungan
pendidikan.[15]
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh
Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Pasal 1 Ayat 1 dijelaskan bahwa setiap
satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku
secara nasional. [16]
Pengelolaan pendidikan seperti yang telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah mempunyai
beberapa tahap program, yaitu perencanaan program, pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi terhadapa program. Dalam pengelolaan pendidikan juga terdapat beberapa
program yang menjadi dasar dalam melakukan semua kegiatan sehingga bisa
mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seperti program jangka jangka menengah
(4 tahunan) dan program kerja tahunan.[17]
Madrasah Tsanawiyah Sunan kalijaga merupakan lembaga pendidikan
Islam yang berada di bawah naungan yayasan Sunan Kalijaga. Madrasah ini adalah
salah satu sekolah setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama yang terletak di
dusun Morpenang desa Larangan Luar Kecamatan larangan kabupaten Pamekasan.
Dilihat dari lokasi berdirinya Madrasah ini dan status
madrasah yang masih swasta, maka banyak tantangan yang harus dihadapi dan
permasalahan harus diselesaikan sehingga madrasah ini bisa menjadi madrasah
yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar khususnya dan seluruh
warga indonesia umumnya dan bisa memberikan kontribusi terhadap dunia
pendidikan.
Salah satu yang menjadi faktor permasalahan dan tantangan
dalam madrasah ini adalah dalam aspek kesiswaan, baik itu dalam proses
penerimaan, kuota yang harus dicapai dan lulusan yang bisa diterima dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat, Maka
perlu adanya manajemen pendidikan yang baik agar permasalahan dan tantangan itu
bisa terselesaikan, salah satunya dengan adanya rencana kerja tahunan yang
menjadi pedoman dalam kegiatan selama satu tahun kedepan.
Dari paparan di atas, peneliti tertarik untuk meneliti
tentang program kerja tahunan madrasah, karena hal itu menjadi dasar bagi
kepala madrasah sebagai manajer tertinggi dalam lembaga pendidikan untuk
melakukan kegiatan-kegiatan selama satu tahun kedepan sehingga tujuan
pendidikan yang diharapakn bisa tercapai. Maka dari itu, peneliti mengangkat
judul “Pengelolaan Program Kerja Tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan
Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.”
B.
Fokus Penelitian
Sebagaimana
konteks penelitian yang telah dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa fokus penelitan yaitu:
1. Bagaimana pengelolaan program kerja tahunan
dalam bidang kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan
Luar Larangan Pamekasan?
2. Apa yang menjadi faktor pendukung dan
penghambat dalam pengelolaan program kerja tahunan dalam bidang kesiswaan di
Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan?
C.
Tujuan
Penelitian
Dari
fokus penelitian diatas, dapat peneliti simpulkan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1.
Memahami dan
mendeskripsikan pengelolaan program kerja tahunan dalam bidang kesiswaan di
Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
2.
Memahami dan mendeskripsikan
faktor pendukung dan penghambat yang terjadi dalam pengelolaan program kerja
tahunan dalam bidang kesiswaan di
Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
D.
Kegunaan
Penelitian
Dalam
penelitian ini terdapat dua manfaat atau nilai guna yang sangat besar
pengaruhnya, manfaat tersebut
berupa manfaat secara teoritis dan manfaat praktis.
Secara
teoritis penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk menambah
wawasan keilmuan dan pengetahuan konkret mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
pengelolaan program kerja tahunan Madrasah.
Adapun
secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan bisa memberikan nilai positif
bagi beberapa kalangan, yaitu :
1.
Bagi Peneliti
Hasil
penelitian ini diharapkan menjadi tambahan wawasan dan
ilmu pengetahuan dan bisa diaplikasikan
dalam dunia pendidikan utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan program kerja
tahunan madrasah.
2.
Bagi Kepala Madrasah
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan informasi untuk :
a.
Menjadi
pedoman kerja (kerangka acuan) kepala madrasah dalam mengembangkan madrasah.
b.
Menjadi
dasar dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan bidang
kesiswaan di madrasah.
c.
Menjadi
bahan acuan guna mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang
diperlukan untuk pengembangan dalam bidang kesiswaan.
3.
Bagi Institut
Agama Islam Negeri Madura
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi
dan rujukan bagi kalangan mahasiswa baik untuk pengajaran materi perkuliahan
maupun untuk kepentingan penelitian selanjutnya.
4.
Bagi
Masyarakat
Penelitian ini diharapkan agar masyarakat juga bisa ikut
berpartisipasi dalam pelaksanaan program tahunan madrasah, karena masyarakat
terutama orang tua peserta didik juga mempunyai peran dalam mencapai tujuan
pendidikan utamanya program tahunan madrasah.
E.
Definisi
Istilah
supaya
ada keselarasan pemahaman antara peneliti dengan pembaca, maka dalam penelitian
ini terdapat beberapa istilah yang perlu dijelaskan, yaitu:
1.
Pengelolaan
Pengelolaan
sering diidentikkan dengan istilah manajemen. Manajemen adalah suatu kemampuan
dan keterampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik bersama orang lain
maupun melalui orang lain untuk mencapai tujuan dalam mencapai tujuan
organisasi.[18]
Manajemen
atau pengelolaan adalah upaya untuk merencakan, mengorganisasikan, melaksanakan
dan mengevaluasi suatu kegiatan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan
secara efektif dan efisien.
2.
Program
Kerja Tahunan
Setiap
madrasah harus mempunyai program kerja baik itu program kerja menengah dan
program kerja tahunan. Hal itu perlu dilakukan agar menjadi dasar pengelolaan madrasah
yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.[19]
Program
Kerja tahunan yang dimaksud disini adalah program kerja madrasah dalam jangka satu tahun kedepan. Program kerja
tahunan yang sudah direncanakan dan disepakati menjadi pedoman penyelenggaran
kegiatan dan pengelolaan madrasah dalam satu tahun ke depan.
Dari
definisi istilah di atas, dapat dipahami bahwa pengelolaan program kerja
tahunan adalah upaya merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan
mengevaluasi program kerja tahunan madrasah yang sudah menjadi pedoman dalam
melaksanakan kegiatan madrasah selama satu tahun ke depan. Program kerja
tahunan tersebut terdiri 8 aspek, namun
yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bidang kesiswaan.
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pengertian
pengelolaan program kerja tahunan
يُدَبِّرُالأَمْرَ
مِنَ السَّمَٓاءِ
إِلَى الأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥ ٓأَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا
تَعُدُّوْنَ. (السجدة :٥)
Artinya
:
“ Dia mengatur segala urusan dari langit ke
bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya
(lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. As-Sajdah : 5).[20]
Dari
ayat di atas dapat dipahami bahwa segala Allah SWT. Adalah pengatur alam
semesta, namun manusia sebagai kahlifah di bumi diberikan tanggung jawab untuk
mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya.
Pengelolaan
atau manajemen merupakan suatu hal yang sangat penting, sehingga Allahpun
menyuruh Manusia sebagai khalifah di bumi utuk mengelola bumi dengan baik.
Begitu juga dalam Setiap organisasi baik itu instansi ataupun institusi pasti
butuh terhadap manajemen. Manajemen yang baik dapat mengantarkan organisasi
tersebut menuju keberhasilan mencapai tujuan yang disepakati bersama. Namun
sebaliknya, jika manajemen itu tidak baik maka akan mengalami kegagalan dalam
pencapaian sebuah tujuan.
Manajemen
berasal dari bahasa Inggris to manage yang artinya
mengatur, mengurus atau mengelola. Malayu S.P. Hasibuan menjelaskan
bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber daya lain dalam suatu
organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.[21]
Manajemen
adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau
pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan organisasional atau maksud-maksud
yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya disebut
“managing”-pengelolaan-, sedang pelaksananya adalah manager atau pengelola.[22]
Ada
beberapa tokoh yang memberikan pengertian tentang manajemen. Diantaranya adalah
sebagai berikut :
1) Mary Parker menyatakan manajemen adalah seni
karena untuk melakukan pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan
khusus.
2) James A.F. Stoner, mengartikan manajemen
sebagai proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunaan sumber daya lain
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
3) Horold Koonzt dan Cyril O’Donnel,
mendefinisikan manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui
kegiatan orang lain.[23]
4) A. Sayyid Mahmud Al-Hawariy menerjemahkan
pendapat Dimock dalam bukunya Al-Idaroh Al-Ushul Wal Ushulil Ilmiyah, bahwa
manajemen adalah mengetahui arah yang dituju, kesukaran yang harus dihindari,
kekuatan yang harus dijalankan, dan cara mengemudikan kapal anda serta anggota
dengan sebaik-baiknya tanpa pemborosan waktu dalam proses pengerjaannya.
5) Sondang Palan Siagian, manajemen adalah
keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[24]
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah sebuah
pengelolaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapka secara efektif dan
efisien. pengelolaan tersebut sedikitnya terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
Suatu pekerjaan dikatakan efektif apabila pekerjaan
itu memberikan hasil sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.[25]
Dan suatu pekerjaan dikatan efisien apabila bisa memaksimalkan anggaran dana,
waktu dan tenaga sebaik mungkin sehingga bisa mencapai tujuan yang disepakati
bersama.
Dalam
dunia pendidikan, manajemen menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian
tujuan pendidikan yang biasa disebut dengan manajemen pendidikan. manajemen
pendidikan merupakan suatu aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar
terpusat dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.[26]
Manajemen
pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses
pengelolaan usaha kerjasama sekelompok
manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.[27]
Jadi
manajemen pendidikan adalah suatu pengelolaan yang dilakukan oleh sekelompok
orang yang ada dalam lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditentukan secara efektif dan efisien. Sehingga dituntut adanya kerjasama
yang baik diantara sesama warga madrasah agar pengelolaan yang dilakukan bisa
berjalan dengan baik.
Dalam
manajemen pendidikan, terdapat beberapa fokus manajemen yang harus dikelola
dengan baik oleh kepala madrasah dan seluruh tenaga kependidikan di madrasah
terebut. Salah satu dari aspek manajemen pendidikan tersebut adalah manajemen
atau pengelolaan program kerja tahunan madrasah yang menjadi acuan bagi kepala
madrasah untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan madrasah
selama satu tahun kedepan.
Setiap
lembaga pendidikan diwajibkan untuk memenuhi standar pengelolaan pendidikan
yang berlaku secara nasional sebagai pedoman dan dasar dalam segala kegiatan
yang menjadi program madrasah. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya
peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia tentang standar
pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah pada pasal 1
ayat 1 bahwa setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan
pendidikan yang berlaku secara nasional.[28]
Seperti
paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan program kerja tahunan
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengaplikasian dan
pengawasan terhadap program kerja yang sudah disepakati bersama dan menjadi
pedoman dan dasar dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan
mutu madrasah selama satu tahun kedepan.
B.
Fungsi
pengelolaan program kerja tahunan
Seperti
yang sudah dipaparkan di atas, bahwa dalam manajemen terdapat beberapa hal yang
harus dilakukan oleh seorang manajer dalam memanaj organisasi atau lembaga
pendidikan yang dipimpin sehingga bisa mencapai tujuan yang diharapkan, begitu
pula dalam pengelolaan program kerja tahunan madrasah.
terdapat
beberapa fungsi dari manajemen itu sendiri, fungsi itu paling sedikit terdiri
dari empat hal, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengevalusian.
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan langkah pertama untuk mencapai tujuan
yang diharapkan. Proses perencanaan dilakukan secara rasional dengan
mempertimbangkan berbagai aspek yang
mengintarinya dan mengandung sifat optimisme didasarkan atas kepercayaan bahwa
akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan. Menurut Gibson, dkk
menyatakan bahwa “perencanaan mencakup kegiatan menentukan sasaran dan alat
yang sesuai untuk mencapai tujuan yang ditentukan.”[29]
Perencanaan
sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakannya. Dalam perencanaan
tersirat pengambilan keputusan. Karena itu perencanaan dapat dapat dilihat sebagai
suatu proses dalam suatu kerangka untuk mengambil keputusan dan penyusunan
rangkaian tindakan selanjutnya di masa depan.[30]
Perencanaan adalah proses perumusan tujuan
organisasi sampai penetapan alternatif kegiatan untuk mencapainya. fungsi
perencanaan adalah untuk kejelasan urutan kegiatan untuk mencapai tujuan
organisasi. Melalui fungsi perencanaan, ditetapkan tugas pokok staf yang
kemudian digunakan oleh pimpinan untuk melakukan supervisi, dan menyediakan sumber
daya yang dibutuhkan staf untuk menjalankan tugasnya.[31]
Perencanaan
memegang peranan penting dalam sebuah organisasi termasuk dalam sebuah lembaga pendidikan, karena akan menjadi penentu sekaligus
memberi arah terhadap tujuan yang ingin
dicapai. Perencanaan adalah proses kegiatan yang berkaitan dengan usaha
merumuskan program yang memuat segala sesuatu yang akan dilaksanakan,
menetntukan tujuan, kebijakan, prosedur dan metode yang akan diikuti dalam
usaha mencapai tujuan.[32]
Roger
mengemukakan bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang segala
sesuatu yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang absah dan
bernilai.perencanaan merupakan jembatan yang menjadi penghubung kesenjangan
antara masa sekarang dan keadaan dimasa yang akan datang.[33]
Muhammad
Afandi mengutip dari berbagai pakar perencanaan mengungkapkan bahwa perencanaan
berkaitan dengan penentuan sesuatu yang dilakukan. Perencanan menjadi langkah
awal pelaksanaan kegiatan karena hal itu merupakan proses awal dalam menentukan
arah dan mengidentifikasi persayaratan yang diperlukan dengan efektif dan
efesien.[34]
Perencanaan
adalah penyeleksian beberapa kegiatan dan pemutusan selanjutnya terkait dengan
hal-hal yang ingin dilakukan, kapan, bagaimna dan oleh siapa kegiatan itu akan
dilakukan.perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi
di waktu yang akan datang dan diwaktu rencana itu dibuat.[35]
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak
melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar
tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya
dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang
benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam.[36]
Perencanaan
menjadi modal utama dalam suatu organisasi dalam menata pemanfaatan sumber daya
yang dimiliki secara efektif, efisien, berkualitas dan relevan sehingga bisa
mencapai tujuan yang telah disepakati. Sedangkan merencanakan adalah menentukan
kegiatan yang akan dilakukan pada kurun waktu yang telah ditentukan.[37]
Terdapat
beberapa unsur dalam perencanaan yaitu sesuatu yang berhubungan dengan masa
depan, seprangkat kegiatan, proses yang sistematis, hasil dan tujuan tertentu
yang ingin dicapai. Jadi dari beberapa unsur tersebut dapat dipahami bahwa
perencanaan adalah serangkaian proses menuju tujuan yang ingin dicapai.[38]
Perencanaan
tersebut harus dilakukan dengan baik, karena apabila terjadi kesalahan maka
akan mengganggu keberlangsungan pendidkan Islam itu sendiri, walaupun hal itu
tidak lepas dari proses pelaksanaan dari perencanaan tersebut, karena
pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana juga akan mempengaruhi
hasil dan tujuan yang hendak dicapai.
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah langkah
awal dan modal utama dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
disepakati bersama. Perencanaan tersebut berisi tentang hal-hal yang akan
dilakukan baik dalam jangka waktu pendek, menengah maupun jangka panjang.
Menurut
Mahdi bin Ibrahim, ada lima perkara yang penting untuk diperhatikan demi
mencapai keberhasilan perencanaan, yaitu :
1)
Ketelitian
dan kejelasan dalam membentuk tujuan;
2)
Ketetapan
waktu dan tujuan yang hendak dicapai;
3)
Keterkaitan
antara fase-fase operasional rencana dengan penganggung jawab operasional, agar
mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai;
4)
Perhatian
terhadap aspek-aspek amaliyah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat,
mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim yang
bertanggung jawab.
5)
Kemampuan
organisatoris penanggung jawab operasional.[39]
Asnawir
menyatakan bahwa langkah-langkah dalam perencanaan adalah :
1)
Menentukan
dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2)
Meneliti
masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan.
3)
Masalah
atau informasi yang diperlukan.
4)
Menentukan
tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5)
Merumuskan
bagaimana masalah tersebut akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan itu harus
diselesaikan.
6)
Menentukan
seseorang yang akan melakukan rencana itu dan hal yang memengaruhi pelaksanaan
tindakan tersebut.
7)
Menentukan
cara mengadakan perubahan dalam penyusunan rencana.
Dari
beberapa langkah-langkah di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam membuat rencana
harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan karena hal itu akan
memperngaruhi terhadap keberhasilan rencana tersebut. Rencana yang sudah dipikirkan
dan disepakati bersama bisa lebih meminimalisir adanya gangguan atau hambatan
yang akan terjadi saat pelaksaan rencana tersebut.
2.
Pengorganisasian
Setelah
para manajer menetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana untuk
mencapainya, maka mereka perlu merancang dan mengembangkan suatau organisasi
yang akan dapat melaksanakan berbagai program itu dengan sukses.
Fungsi
kedua dalam manajemen adalah pengorganisasian. Pengorganisasian adalah
penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan,
merancang dan mengembangkan kelompok kerja serta memberikan tugas tanggung
jawab tertentu dan mendelegasikan wewenang yang diperlukan kepada individu
untuk melaksanakan tugas-tugasnya.[40]
Pengorganisasian adalah rangkaian kegiatan manajemen untuk menghimpun dan
mengatur semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya
secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi.[41]
Pengorganisasian
adalah suatu struktur yang menjadikan semua subjek, perangkat lunak dan
pernagkat keras dapat bekerja secara efektif dan dapat dimanfaatkan menurut
fungsi dan porposisinya masing-masing.[42]
Pengorganisasian adalah mengelompokkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama
suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai
tujuan-tujuan itu.[43]
Pengorganisasian
merupakan penyederhanaan rencana kerja yang memakan waktu lama menjadi rencana
kerja dengan waktu yang relatif singkat, lebih efektif dan efisien. manfaat
dari pengorganisasian yaitu untuk mempermudah seorang manajer dalam melakukan
pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas
yang proporsional melalu konsep pembagian kerja yang profesional.[44]
Menurut
Handoko, pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik
dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan stuktur
organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya,
dan lingkungannya yang melingkupinya.[45]
Ramayulis
menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses
penentuan struktur, aktivitas, interaksi, koordinasi, desain struktur,
wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla,
baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan12. Sebuah
organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain
perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua
prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan
lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan
Islam.[46]
Sarwoto
mengatakan ”pengorganisasian sosial sebagai keseluruhan proses pengelompokkan
orang-orang, alat-alat tugas, tanggung jawab atau wewenang sedemikian rupa,
sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[47]
Dalam
pengorganisasian dilakukan beberapa hal sebagai berikut :
1)
penerimaan
fasilitas, perlengkapan dan staf yang diperlukan untuk melaksanakan rencana.
2)
Pengelompokan
dan pembagian kerja menjadi struktur organisasi yang teratur.
3)
Pembentukan
struktur dan kewenangan serta mekanisme koordinasi.
4)
Penentuan
metode kerja dan prosedurya.
5)
Pemilihan,
pelatihan dan pemberian informasi kepada staf.[48]
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan penentuan
rencana kerja serta pembagian tanggung jawab dan wewenang terhadap seseorang
yang memang memiliki kemampuan di bidangnya. Tujuan pengorganisasian adalah
untuk memudahkan manajer dalam mengawasi setiap rencana yang dilaksanakan dan
terhadap kinerja staf-stafnya sehingga tujuan yang diharapkan bersama bisa
tercapai dengan efektif dan efisien.
3.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
merupakan langkah ketiga setelah pengorganisasian. Pelaksanaan atau yang lebih
dikenal dengan istilah actuating dalam manajemen meupakan kegiatan yang
menggerakkan dan mengusahakan para pekerjanya melakukan tugas dan kewajibannya
sesuai dengan profesinya. Actuating juga dimaksudkan untuk memberikan
motivasi dan instruksi sehingga bisa mencapai tujuanyang telah ditetapkan.[49]
Masalah
penggerakan berkaitan erat dengan manusia dan paling sulit dilakukan dari semua
fungsi manajemen. Menggerakkan manusia merupakan hal yang paling sulit, karena
manusia pekerja adalah makhluk hidup yang mempunyai harga diri. Perasaan dan
tujuan yang berbeda-beda.[50]
George R. Terry memberikan definisi actuating
(penggerakan) adalah membuat semua anggota kelompok agar mau bekerja sama dan
bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai sesuai dengan perencanaan
dan usaha-usaha pengorganisasian.[51]
Actuating merupakan
fungsi manajemen yang komplek sehingga menjadi pusat aktivitas sekitar
manajemen. Pelaksanaan pada hakikatnya adalah menggerakkan orang-orang untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.[52]
Pelaksanaan
(actuating) merupakan kemampuan untuk seseorang untuk memberikan gairah
dan pengertian sehingga orang lain mau mendukung dan bekerja dengan sukarela
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah dibebankan kepadanya. Mereka dapat
digerakkan dengan kesadaran yang tumbuh dalam diri mereka sendiri terhadap
kewajiban yang diberikan kepadanya, sehingga muncul rasa memiliki dan ikut
bertanggung jawab terhadap keberhasilan yang diharapkan.[53]
Dr.
Muhammad Munir mengatakan bahwa “penggerakan (actuating) tidak hanya
dengan kata-kata yang manis atau sekedar basa-basi yang diucapkan kepada orang
lain. Penggerakan adalah pemahaman mendalam tentang berbagai kemampuan,
keadaan, motivasi dan kebutuhan orang lain. Sehingga faktor tersebut menjadi
sarana penggerak mereka dalam bekerja secara bersama sama sebagai suatu
kelompok. Seklaigus berupaya mewujudkan tujuan yang sama di dalam situasi
saling pengertian, saling kerja sama, saling kasih sayang dan saling
mencintai.”[54]
Dalam
pelaksanaan suatu rencana ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1)
Penetapan
waktu pelaksanaan rencana kerja.
2)
Pemberian
contoh tata cara pelaksanaan kerja dari pimpinan.
3)
Pemberian
motivasi para pekerja untuk giat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
4)
Pengominikasian
seluruh arah pekerjaan dengan semua unit kerja.
5)
Pembinaan
para pekerja.
6)
Peningkatan
kualitas kerja.
7)
Pengawasan
kinerja dan moralitas kerja.[55]
Pelaksanaan
merupakan suatu usaha untuk mewujudkan rencana yang sudah terorganisasi.
Pelaksanaan merupakan proses penggerakan seluruh sumber daya manusia yang ada
dalam sebuah organisasi untuk bekerja dengan semangat dan penuh kesadaran serta
sesuai dengan bidang keahliannya sehingga bisa mencapai tujuan yang diharapkan
secara efektif dan efisien.
4.
Pengevaluasian/pengawasan
pengawasan
(evaluasi) merupakan salah satu fungsi dalam manajemen. Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Pengawasan atau controlling dalam istilah manajemen
adalah upaya mengukur pelaksanaan dengan tujuan-tujuan, menentukan sebab-sebab
penyimpangan dan pengambilan tindakan korektif jika diperlukan.[56]
Mengevaluasi artinya menilai seluruh kegiatan untuk menemukan penyebab sukses
atau tidaknya suatu tujuan, sehingga dapat dijadikan bahan kajian dan
pertimbangan pada pelaksanaan berikutnya.[57]
Pengawasan
ialah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut. pengawasan
bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi berusaha untuk menghindari
terjadinya kesalahan serta memperbaikinya jika terdapat kesalahan. Jadi,
pengawasan dilakukan sebelum proses, saat proses, dan setelah proses, yakni
hingga hasil akhir diketahui.[58]
Sarwoto
menyatakan bahwa kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan
terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hal yang dikehendaki. Ini
berarti betapapun baiknya sebuah rencana akan bisa gagal apabila manajer tidak
melakukan pengawasan.[59]
Fungsi
pengawasan adalah untuk melakukan penetapan standar pelaksanaan, penentuan
ukuran-ukuran pelaksanaan serta membandingkannya dengan pelaksanaan yang nyata
dan sebagai pengambilan tindakan koreksi jika diperlukan.[60]
Didin dan Hendri dalam Suwatah menyatakan bahwa dalam
pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus,
mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.[61]
Tujuan
pengawasan dalam pendidikan Islam adalah untuk menegakkan prosedur, program,
satndar dan peraturan sehingga dapat mencapai efisiensi lemabaga pendidikan
Islam.[62]
Menurut Ramayulis pengawasan dalam pendidikan Islam
mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan
spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga
Allah SWT. menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. [63]
Dari
paparan di atas, dapat dipahami bahwa pengawasan adalah proses pemantauan
terhadap pelaksanaan rencana kerja yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan
untuk bisa mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai dalam rencana serta
sebagai bahan koreksi untuk rencana selanjutnya. Dalam lembaga pendidikan
Islam, pengawasan merupakan proses meluruskan kesalahan dan membernarkan yang
hak yang menjunjung tinggi keataatan kepada Allah SWT.
C.
Aspek
Pengelolaan Program Kerja Tahunan
Program
kerja tahunan madrasah memiliki bererapa aspek yang menjadi titik fokus dan
target yang harus dilakukan dalam satu tahun kedepan. Dalam lampiran peraturan
menteri pendidikan nasional republik Indonesia tentang standar pengelolaan
pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah dijelakan bahwa program
kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai :
1.
Kesiswaan;
2.
Kurikulum dan kegiatan
pembelajaran;
3.
Pendidik dan tenaga kependidikan
serta pengembangannya;
4.
Sarana dan prasarana;
5.
Keuangan dan pembiayaan;
6.
Budaya dan lingkungan sekolah;
7.
Peranserta mabersyarakat dan
kemitraan;
8.
Rencana-rencana kerja lain yang
mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.[64]
Berbeda dengan pendapat Rohiat yang
menyebutkan bahwa ada tujuh aspek yang menjadi program kerja tahunan madrasah,
yaitu kurikulum, kesiswaan, personil/anggota, sarana prasarana, keuangan,
hubungan sekolah dan masyarakat serta aspek layanan khusus.[65]
Sedangkan Departemen pendidikan dan kebudayaan, membagi pengelolaan program
kerja menjadi enam aspek, yaitu menyusun proses belajar mengajar, mengatur
kemuridan, mengatur peralatan pengajaran, mengatur gedung dan perlengkapan,
mengatur keuangan dan mengatur hubungan sekolah dan masyarakat.[66]
Dari
paparan di atas dapat dipahami bahwa program kerja tahunan madrasah merupakan
salah dasar yang menjadi pedoman untk melaksanakan kegiatan selama satu tahun
kedepan demi meningkatkan mutu madrasah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas,
dalam program tahunan sekolah terdapat 8 komponen, namun yang menjadi fokus
pembahasan ini adalah dalam bidang kesiswaan.
Kesiswaan
atau lebih lumrahnya disebut peserta didik merupakan salah satu komponen yang
sangat penting dalam dunia pendidikan. tanpa adanya peserta didik maka
pendidikan tidak akan pernah berjalan daln tentunya tidak akan mencapai salah
satu tujuan pendidikan yaitu memanusiakan
manusia, karena sebenarnya tujuan itu lebih ditujukan kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik.
Peserta
didik merupakan bahan mentah yang harus diolah untuk menjadi lebih baik dan
berguna melalui proses pendidikan. peserta didik secara formal adalah orang
yang sedang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan serta memerlukan
bimbingan.[67]
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan Nasional Bab I Pasal I Ayat 4 dijelaskan bahwa peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidika tertentu.[68]
Tedapat
banyak sebutan yag menjadi sinonim peserta didik, diantarany siswa, pelajar dan
murid. Meskipun terdapat banyak sebutan namun hakikat peserta didik adalah :
1) Manusia yang memiliki potensi dasar kognitif,
afektif dan psikomotorik.
2) Manusia yang memiliki periodesasi perkembangan
dan pertumbuhan.
3) Manusia yang memiliki imajinasi, persepsi dan
dunianya sendiri, bukan sekedar miniatur orang dewasa.
4) Manusia yang juga memiliki kebutuhan baik
jasmani ataupun rohani yang harus dipenuhi.
5) Manusia yang bertanggung jawab terhadap proses
belajar pribadi dan menjadi pembelajar sejati sesuai dengan pendidikan
sepanjang hayat.
6) Manusia yang memiliki aneka keunggulan yang
memang dianugerahkan oleh tuhan, namun tidak bisa dipaksa melakukan sesuatu
yang di luar batas kemampuannya.[69]
Dalam
perspektif filsafat pendidikan islam, hakikat peserta didik terdiri dari
beberapa macam :
1)
Anak
didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya
maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga;
2)
Anak
didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga
pendidikan formal maupun nonformal.
3)
Anak
didik secara khusus adalah orang yang belajar di lembaga pendidikan tertentu
yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelejaran dan berbagai hal
yang berkaitan dengan proses kependidikan.[70]
Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa
peserta didik merupakan salah satu sebutan terhadap anak-anak yang belajar di
suatu lembaga pendidikan. peserta didik menjadi padanan siswa, pelajar ataupun
anak didik. Peserta didik adalah seseorang yang belajar di suatu lembaga
penddidikan baik itu pendidikan formal maupun nonformal dengan tujuan unutk
mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.
Dalam
lembaga pendidikan tentunya stakeholder yang berada di dalamnya harus
mempunyai manajemen yang baik mengenai peserta didik. Hal itu bertujuan agar
peserta didik bisa lebih maksimal mengembangkan potensinya dan tentunya dengan
kadar kemampuannya serta proses pendidikan bisa berjalan dengan teratur.
Manajemen
peserta didik menurut Knezevich diartikan sebagai layanan yang memusatkan
perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa yang berkaitan dengan
pengenalan, pendaftaran serta layan individual baik di dalam kelas maupun di
luar kelas. Manajemen peserta didik merupakan pengaturan peserta didik mulai
dari awal masuk sekolah hingga lulus dari sekolah tersebut.[71]
Manajemen
kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan
siswa/peserta didik agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan dengan
tertib, dan lancar. Manajemen kesiswaan
tidak hanya terbatas pada saat siswa sudah menjalani pembelajran di sekolah,
namun manajemen itu di mulai saat akan melakukan proses penerimaan peserta
didik baru sampai mereka lulus atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.[72]
Setelah
memahami pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen kesiswaan atau
peserta didik merupak suatu proses pengolaan segala kegiatan yang berhubungan
dengan peserta didik. Pengelolaan tersebut tidak cukup hanya pada saat
melakukan pembelajaran, namun saat akan menerima siswa barupun bahkan saat akan
lulus dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi itu dibutuhkan pengelolaan
yang baik yang harus sudah diencanakan oleh kepala sekolah dan seluruh tenaga
kependidikan yang ada di skolah tesebut.
Penerimaan
siswa baru merupakan proses pelayanan dan pencatatan siswa menjadi warga
sekolah setelah melalui tes masuk dan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Sebelum membuka penerimaan siswa baru, ada beberapa hal yang harus di lakukan
oleh kepala sekolah yaitu menetapkan daya
tampung siswa dan persyaratan yang harus dipenuhi siswa serta membentuk
panitia penerimaan siswa baru.[73]
Pada
tahap penerimaan siswa baru ada beberapa langkah yang harus ditempuh, yaitu
sebagai berikut :
1)
Promosi
atau publikasi yang dilakukan sepanjang tahun, terutama pada momen-momen
penting.
2)
Mengalokasikan
dana yang memadai untuk publikasi tersebut.
3)
Memeiliki
media promosi pribadi, seperti radio agar publikasi lebih maksimal.
4)
Membentuk
group khusus sesuai dengan kecendrungan masyarakat sekitar.
5)
Melakukan
pembinaan tehadap sekolah/madrasah di level yang lebih rendah yang kelak
diharapkan bisa menjadi basis calon siswa.
6)
Menjalin
hubungan baik dengan pemimpin lenbaga pendidikan yang lebih rendah.
7)
Menjalin
hubungan baik dengan tokoh-tokoh kunci.
8)
Memberi
beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan lemah secara ekonomi.
9)
Sebaiknya
lembaga pendidikan menerima siswa dari semua lapisan intelektual, sosial dan
budaya meskipun perlu adanya pembatasan terhadap masing-masing lapisan
tersebut.[74]
Dalam
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh
Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah juga dijelaskan mengenai operasional calon
peserta didik baru, sebagai berikut :
a)
Kriteria calon peserta
didik:
(1) SD/MI
berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta
didik yang kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis
dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog;
(2) SDLB/SMPLB/SMALB
berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional,
intelektual, mental, sensorik, dan/atau sosial;
(3) SMP/MTs
berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang
sederajat;
(4) SMA/SMK,
MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs, Paket B
atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
b)
Penerimaan peserta
didik sekolah/madrasah dilakukan:
(1) Secara
obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan
sekolah/madrasah;
(2) Tanpa
diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial,
kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/MTs penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau
Pemerintah Daerah;
(3) Berdasar
kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK, dan kriteria tambahan bagi
SMK/MAK;
(4) Sesuai
dengan daya tampung sekolah/madrasah.
c)
Orientasi peserta didik
baru yang bersifat akademik dan pengenalan
lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.[75]
Dari
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam penerimaan peserta didik baru
harus ada tahapan-tahapan yang lakukan oleh kepala sekolah dan semua Stakeholder
yang ada dalam sekolah tersebut. Tahapan tersebut yaitu adanya publikasi dan
kerja sama yang baik dengan pimpinan lembaga di bawahnya, dan menentukan
kriteria serta persyaratan untuk menjadi siswa dan mengadakan orientasi sekolah
dengan tujuan untuk mengenalkan sekolah dan lingkungan
kepada peserta didik baru, namun pengenalan ini harus sesuai dengan aturan dan
pengawasan guru.
Setelah
siswa baru resmi diterima menjadi warga sekolah, maka ada beberpa hal yang
harus dilakukan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang ad di sekolah tersebut,
yaitu terkait dengan pengelompokan belajar siswa, penentuan program dan
strategi belajar dan pembinaan disiplin serta partisipasi siswa dalam
pembelajaran, pembinaan ekstra kurikuler serta penentuan kenaikan kelas
dan/atau prestasi belajar.[76]
Sehubungan
dengan langkah-langkah tersebut, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam
menjalankan manajemen kesiswaan, yaitu :
1)
Adanya
kesadaran pendidik bahwa siswa bukan hanya sebagai objek tetapi juga bisa
sebgai subjek.
2)
Memahami
kondisi siswa yang beraneka ragam serta dari latar belakang yang berbeda.
3)
Mengajarkan
sesutau yang menjadi kesenangan siswa karena itu akan membaangkitkan motivasi
siswa dalam belajar.
4)
Mengembangkan
semua potensi yang ada dalam diri siswa baik itu kognitif, afektif maupun
psikomotoriknya.[77]
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa
siswa bukan hanya sebagai peserta tetapi juga sebagai pelaksana suatu kegiatan.
Siswa juga harus dilibatkan dan diikutsertakan dalam setiap pengambilan keputusan
dalam batasan tertentu sehingga siswa merasa dirinya juga ikut bertanggung jawa
terhadap sekolah dan mempunyai rasa memiliki terhadap sekolah. Pendidik perlu
memahami tentang latar belakang dan kondisi siswa sehingga ini menjadi
pertimbangan bagi guru untuk menggunakan metode pembelajaran. Kepandaian siswa
tidak sama, jadi pendidik harus juga memikirkan mereka yang tingkat
kepandaiannya di bawah rata-rata sehingga juga bisa sama-sama memahami
pelajaran yang disampaikan oleh pendidik atau guru.
Selain
dalam proses pembelajaran, kepala sekolah dan juga guru harus memikirkan dan
merencanakan calon lulusan dari sekolah mereka. Maka dari itu kepala sekolah
juga harus bisa bekerja sama dengna lembaga pendidikan yang lebih tinggi atau
bahkan kepada sebuah perusahaan, sehingga lembaga pendidikan yang lebih tinggi
atau perusahaan mempunyai bahan pertimbangan untuk menerima atau merekrut
lulusan dari sekolah tersebut.
Untuk
mewujudkan semua itu, perlu adanya perhatian dan pembinaan dari tenaga pendidik
terhadap bakat, minat serta kemampuan yang dimiliki siswa. Bila hal itu
diwujudkan maka siswa akan merasakan kemudahan dalam melanjutkan ke jenjang
yang lebih tinggi ataupun dalam bekerja dalam suatu perusahaan, karena ketika
lulusan itu berhasil, bukan hanya mereka yang menerima tetapui juga berdampak
pada nama baik sekolah.[78]
BAB
III
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan dan
Jenis Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenisnya deskriptif karena data yang dikumpulkan adalah
berupa kata-kata, gambar-gambar, dan bukan
angka-angka. Dengan demikian, laporan
penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian
laporan tersebut. Data tersebut kemungkinan berasal dari naskah wawancara,
catatan lapangan, foto, videotape, dokumen pribadi, catatan
atau memo, dan dokumen resmi
lainnya.[79]
Penelitian ini
memakai pendekatan kualitatif karena bertujuan untuk memberikan informasi,
pemahaman serta gambaran mengenai isi dan kualitas isi yang terjadi sasaran atau
objek penelitian. Istilah deskripsi
adalah penelitian yang dimaksudkan untuk membuat deskripsi mengenai
kejadian-kejadian yang berlangsung. Data dikumpulkan dan dianalisis serta
diabstraksikan, dan akan muncul sebuah teori-teori yang akan menunjukkan dari
pada hasil penemuan penelitian kualitatif.
B.
Kehadiran
Peneliti
Instrumen
atau alat penelitian dalam penelitian kualitatif adalah peneliti tersebut
sendiri. Peneliti sebagai instrumen juga harus divalidasi
seberapa jauh peneliti siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke
lapangan.[80]
Kehadiran peneliti dalam rangka memperoleh data yang diperlukan pertama
mendatangi Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga untuk bertemu dan menggali
informasi dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya serta
siswa.
Peneliti
melakukan observasi dalam rangka sebagai kebenaran dari hasil wawancara yang
telah dilakukan, dari kedua tersebut peneliti kemudian
mendokumentasikan apa yang telah dilihat dalam pengelolaan program kerja
tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
Observasi yang dilakukan peneliti dimaksudkan untuk mendapatkan apa yang telah
menjadi kebutuhan dalam penelitian, artinya kehadiran peneliti tersebut sangat
penting untuk memperoleh data secara langsung pada saat penelitian berlangsung.
Kehadirian peneliti di lokasi penelitian merupakan hal yang sangat diperlukan
dalam rangka mengumpulkan data-data yang penting dan valid untuk mendapatkan
hasil yang diharapkan dengan semaksimal mungkin.
C.
Lokasi
Penelitian
Untuk
menjamin penelitian ini terlaksana dengan jelas, maka diperlukan adanya
pembatasan ruang lingkup lokasi penelitian, supaya mengarah pada suatu yang
akan diteliti dan menghindari meluasnya masalah yang akan dibahas.
Penelitian
ini dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan
Pamekasan. salah satu alasan yang menjadi bahan pertimbangan peneliti memilih
sekolah tersebut karena ingin mengetahui tentang program kerja tahunan madrasah
yang dikelola oleh tenaga kependidikan di sekolah tersebut.
D.
Sumber Data
Menurut Lofland sumber data utama dalam penelitian
kualitatif adalah kata-kata, dan tindakan, selebihnya
adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.[81]
Apabila peneliti menggunakan kuesioner atau wawancara
dalam pengumpulan datanya, maka sumber data disebut responden, yaitu orang yang
merespon atau menjawab pertanyaan peneliti. Apabila peneliti menggunakan teknik
observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda, gerak atau proses sesuatu.[82]
Sedangkan
sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.
Kepala sekolah, karena kepala sekolah
merupakan pimpinan dan pemegang keputusan atas apa yang akan dilakukan dalam
pengelolaan program kerja tahunan di madrasah tersebut.
2.
Wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, karena
wakamad kesiswaan yang sangat bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja
tahunan madrasah yang dikhususkan di bagian kesiswaan.
3.
Guru dan tenaga kependidikan lainnya, karena mereka yang akan membantu mengelola program kerja tahunan di
madrasah tersebut.
4.
siswa, karena siswa juga termasuk warga
sekolah yang juga akan merasakan manfaat dari program kerja tahunan tersebut.
5.
Data atau informasi yang diperoleh secara tidak langsung dari obyek penelitian yang
bersifat publik, yang terdiri atas: struktur organisasi, data kearsipan,
dokumen, laporan-laporan serta buku-buku dan lain sebagainya yang berkenaan
dengan penelitian yang akan dilakukan.
E.
Prosedur
Pengumpulan Data
Prosedur
pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti ini adalah:
1. Wawancara
Wawancara
yaitu percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer)
yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interview) yang memberikan
jawaban atas pertanyaan tersebut.[83]
Orang yang akan dijadikan interview atau bisa
disebut informan atau responden yaitu kepala sekolah,
guru dan tenaga kependidikan serta siswa di madrasah tsanawiyah Sunan Kalijaga.
Dengan menggunakan berbagai sumber data tersebut diharapkan peneliti dapat
melakukan proses penelitian yang dapat memberikan informasi yang jelas terkait
dengan objek permasalahan yang diteliti.
Wawancara
ada dua jenis, yaitu wawancara terstruktur dan tidak terstruktur. Wawancara
terstruktur merupakan instrumen penelitian
berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya pun telah
disiapkan.[84]
Wawancara
tidak terstruktur adalah pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang
akan ditanyakan, wawancara di sini dituntut untuk lebih berkreatifitas agar
dapat memperoleh hasil wawancara yang bagus. Peneliti dalam penelitian ini
menggunakan wawancara tidak terstruktur.
Wawancara
secara langsung dapat melalui 3 cara, yaitu: bertemu langsung dengan
narasumber, melalui telephone dan memberi kuesioner. Tetapi dalam hal ini
peneliti memilih untuk bertemu langsung dengan narasumber untuk melakukan
wawancara. Dengan wawancara ini dimaksudkan agar peneliti dapat menggali
informasi secara langsung mengenai pengelolaan program kerja tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan
Luar Larangan Pamekasan.
2. Observasi
Observasi
adalah suatu pengamatan secara langsung (tanpa alat) terhadap gejala-gejala
subjek yang diselidiki baik dilakukan dalam situasi sebenarnya maupun sistuasi
buatan yang khusus diadakan.[85]
Adapun kegiatan yang akan diobservasi oleh peneliti yaitu pengelolaan program
kerja tahunan madrasah dan faktor pendukung serta penghambat yang terjadi dalam
pengelolaan tersebut.
Jenis
observasi yang digunakan peneliti adalah non partisipan /pengamat sebagai
partisipan. Peneliti merupakan outsider dari kelompok yang sedang
diteliti, menyaksikan dan membuat catatan lapangan dari kejauhan.
3.
Dokumentasi
Moleong
menjelaskan definisi dokumen yaitu setiap bahan tertulis ataupun film yang
tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.[86]
Dokumentasi
dalam penelitian ini yaitu dokumen-dokumen resmi bukan dokumen pribadi, dalam
dokumen resmi peneliti hanya mengambil dokumen internal saja yang menurut
Moleong berupa memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga masyarakat
tertentu yang digunakan dalam kalangan sendiri.[87]
Untuk mendapatkan dokumen tersebut, peneliti menemui tenaga kependidikan yang
berkompeten mengenai dokumentasi madrasah, untuk kemudian peneliti photo copy
sebagai data penelitian.
Untuk
melengkapi informasi, peneliti melakukan wawancara. Peneliti juga membaca dan
mempelajari teori-teori dari buku-buku ilmiah, karya tulis, artikel dan
literatur lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan program kerja tahunan
madrasah.
F. Analisis Data
Analisis data kualitatif adalah upaya yang
dilakukan dengan jalan bekerja menggunakan data, mengorganisasikan data,
memilah-milahnya menjadi satu yang dikelola, memukan apa yang penting dan apa
yang dipelajari yang memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.[88]
Data yang diperoleh dari penelitian tersebut akan dianalisis menggunakan metode
deskripsi analis. Dalam penelitian ini
data yang dianalisis adalah data yang
terhimpun diperoleh dari lapangan, hasil wawancara dan dokumen.
Adapun tahapan-tahapan dalam analisis data
adalah:
1.
Reduksi data
Yaitu merangkum, memilih hal-hal yang pokok
memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian
data yang telah direduksi akan
memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk pengumpulan data selanjutnya,
dan mencarinya bila diperlukan.
2.
Penyajian data
Setelah data direduksi maka langkah
selanjutnya mendisplaykan data. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data
bisa dilakukan dalam bentuk uraian
singkat, bagan hubungan antar kategori,
dengan mendisplaykan data maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi,
merencanakan kerja[89].
3.
Verification
Langkah ketiga dalam analisis data kualitatif
menurut Miles dan Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila
tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan
data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal,
didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke
lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan dikemukakan merupakan kesimpulan
yang kredibel.[90]
4.
Penarikan
kesimpulan
Dari
pengumpulan data, peneliti mulai mencari arti benda-benda, pola-pola,
penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan
proporsi.[91] Kesimpulan
akhir tergantung pada besarnya kumpulan-kumpulan catatan lapangan, pengkodean,
penyimpanan, dan metode pencarian ulang yang digunakan, kecakapan peneliti, dan
tuntutan sponsor. Penarikan kesimpulan, hanyalah sebagian dari suatu kegiatan dari
konfigurasi yang utuh. Pembuktian kembali dapat dilakukan untuk mencari
pembenaran dan persetujuan, sehingga validitas dapat tercapai.
G. Pengecekan
Keabsahan Data
Keabsahan data merupakan konsep penting yang
diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan keandalan (reabilitas)
menurut versi “positivisme” dan disesuaikan dengan tuntutan pengetahuan,
kriteria, dan paradigmanya sendiri.[92]
Teknik-teknik yang digunakan peneliti untuk mengukur keabsahan data sebagai
sebagai berikut:
1. Ketekunan/keajegan
pengamatan
Ketekunan/keajegan pengamatan berarti mencari
secara konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam kaitan dengan proses
analisis yang konstan atau tentatif.[93]
Ketekunan pengamatan bermaksud untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam
situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan
kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
2. Triangulasi
Triangulasi merupakan teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk
keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.[94]
Triangulasi dapat ditempuh melalui sumber, metode, dan teori. Trigulasi
digunakan untuk menghindari ketidak sesuaian sehingga menunjukan kebenaran.
H. Tahap-Tahap
Penelitian
Tahap-tahap yang ditempuh oleh peneliti dalam
penelitian ada tiga tahapan, yaitu: tahap pra penelitian, proses penelitian dan
tahap penyusunan laporan.
1. Pra
Penelitian
a. Membuat judul
penelitian;
b. Membuat dan
menentukan konteks serta fokus penelitian;
c. Membuat
usulan proposal; dan
d. Mengurus
perizinan penelitian.
2. Proses
Penelitian
a. Proses
penelitian diawali dengan memasuki lapangan peneliti terjun langsung ke lokasi
untuk mengumpulkan data baik primer maupun sekunder dengan melalui
informasi-informasi; dan
b. Peneliti
kemudian menganalisis dengan data yang telah disebut diatas.
3. Penyusunan
Laporan
Penyusunan
laporan ini berisi tentang kerangka dan isi laporan hasil penelitian. Mekanisme
yang diambil dari penyusunan laporan ini disesuaikan dengan buku panduan
tentang penulisan karya ilmiah yang diatur oleh IAIN Madura. Penyusunan ini
sebagai salah satu kegiatan yang diprogram oleh setiap mahasiswa sebagai
kegiatan akhir yang harus ditempuh. Dan dijadikan sebagai bahan acuan dalam
bentuk skripsi yang disepakati secara sah oleh pihak pembimbing.
BAB IV
PAPARAN DATA, TEMUAN PENELITIAN,
DAN PEMBAHASAN
A.
Deskripsi Objek Peneliti
Pada bab ini
akan dipaparkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan temuan-temuan penelitian
yang telah dilakukan peneliti melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Namun sebelumnya peneliti akan menggambarkan
secara umum tentang lembaga pendidikan MTs Sunan Kalijaga Desa Larangan Luar Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan, sehingga Gambaran tersebut dapat memberikan
pengetahuan sepintas mengenai keadaan dari objek kajian yang akan menjadi
tempat penelitian yaitU di MTs Sunan Kalijaga.
1.
Sejarah
Singkat MTs Sunan Kalijaga
MTs Sunan kalijaga merupakan lembaga pendidikan yang
berada di bawah naungan yayasan Sunan Kalijaga yang terletak disekitar jalan
raya Kadur, tepatnya di dusun morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan
Larangan, Kabupaten Pamekasan. Lembaga ini didirikan atas inisiatif pengurus
yayasan terutama dari pihak keluarga yayasan dan juga didukung dengan adanya
kesadaran masyarakat yang sangat menginginkan adanya lembaga pendidikan
lanjutan setelah Madrasah Ibdidaiyah.
Inisiatif ini muncul pada tahun 1996 M, namun bisaterealisasi
pada tahun 1998 M. Salah satu pengurus yayasan yang berperan aktif dan
mempunyai dedikasi yang kuat untuk didirikannya lembaga ini adalah KH.
Fariduddin Tamim, S.Pd. dan disepakati bersama oleh pengurus yayasan lainnya
dan juga masyarakat sekitar, sehingga didirikan MTs Sunan Kalijaga secara resmi
pada tahun 1998 dengan jumlah siswa sekitar 26 orang laki-laki dan perempuan
(angkatan perdana ) walaupun dengan minimnya ruang belajar yang ada , yaitu
dikumpulkan menjadi 1 kelas. Adapun yang ditunjuk menjadi Kepala Madrasah
adalah KH. Fariduddin Tamim dan Abd Basit sebagai wakilnya dengan masa jabatan
kurang lebih 1 tahun karena disandingkan dengan faktor-faktor urgen lainnya ,
sehingga lembaga MTs Sunan kalijaga dalam kurun waktu sekitar 2 tahun yaitu
tahun 1999-2000 tidak mendapati kepala yang baru hanya saja tetap memposisikan
wakil kepala sebagai pemegang ekstafet pembelajaran dan berperan aktif dalam
memajukan lembaga ini.
Pada tahun 2001, MTs Sunan Kalijaga kembali memacu
semangat untuk terus meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan yang ada
dengan diangkatnya Bapak Moh Sunaito sebagai kepala MTs Sunan Kalijaga yang
baru, setelah dalam rentang waktu yang cukup lama lembaga ini berdiri tanpa
adanya kepala madrasah. Maka dari itu lembaga ini mulai membenahi kekurangan
yang ada khususnya, pembenahan administrasi seperti kantor, ruang belajar, dan
lain sebagainya. dengan bertambahnya tahun jumlah siswa bertambah menjadi 58
orang siswa/I yang menjadi awal keikutsertaan siswa menjadi peserta ujian
Nasional walaupun pelaksanaannya harus bergabung di sekolah lain. Selain itu
banyaknya bantuan masyarakat juga tergambar jelas dalam peningkatan mutu
pendidikan untuk lembaga ini .
Dari tahun-tahun ke tahun tampak jelas kemajuan yang
tercermin dari lembaga ini, karena manajemen madrasah yang mampu teraplikasikan
dengan baik dilihat dari berbagai bukti akademik dan non akademik yang mampu
diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari . Selain itu bertambahnya siswa
dan pelaksanaan program membantu proses kegiatan belajar mengajar menjadi bukti
utama kemajuan lembaga tiap tahun sampai sekarang.
Pada tahun 2016 yang lalu, ada peralihan jabatan
kepala madrasah dari yang awalnya bapak Moh. Sunaito beralih ke bapak Masykur,
S.Pd. mengingat bapak Sunaito yang kurang lebih sudah 15 tahun menjadi ujung
tombak dan sebagai pemangku kebijakan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga.
2. Profil MTs Sunan
Kalijaga
Nama Sekolah :
MTs. Sunan Kalijaga
NSM :
121235280035
Alamat Sekolah :
Morpenang
Kec. Larangan
Kab. Pamekasan HP. 081703136704
Prop. JAWA TIMUR
Jenjang Akreditasi : B dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional
( BAN ) Tahun 2017
Tahun Berdiri : 1998
Tahun Beroperasi : 1998
Yayasan Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Sunan
Kalijaga
Nama Kepala Sekolah : Masykur, S.Pd.
Pendidikan Terakhir : Sarjana ( S1 )
Jurusan : Bahasa dan Sastra Indonesia
3.
Visi
dan Misi Sekolah
Perkembangan dan tantangan masa depan seperti
perekembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi , globalisasi yang sangat cepat,
era informasi, dan berubahnya kesadaran masayarakat dan orang tua terhadap
pendidikan memicu madrasah untuk merespon tantanagn sekaligus peluang itu. MTs
Sunan Kalijaga memiliki citra moral yang menggambarkan profil Madrasah yang
diinginkan dimasa depan yang diwujudkan dalam visi dan misi sekolah sebagai berikut :
a.
Visi
“Terwujudnya insan yang memiliki kometmen
keislamam dan keilmuan serta memegang teguh keluhuran akhlaq dan keshalehan
sosial”
Indikator-indikator Visi antara lain:
1) Menjadikan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai pedoman hidup, sikap
hidup dan Keterampilan hidup dalam kehidupan sehari – hari.
2) Memiliki daya saing dalam prestasi UNAS.
3) Memiliki daya saing dalam memasuki madrasah/sekolah pada jejnjang yang
lebih tinggi yang faforit/unggul.
4) Memiliki daya saing dalam lomba olimpiade tingkat SMP/MTs pada level
Kecamatan dan Kabupaten.
5) Memiliki daya saing dalam prestasi seni dan olahraga.
6) Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.
7) Memiliki lingkungan Madrasah yang nyaman dan kondusif untuk belajar.
b.
Misi
1)
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
SWT dan pembinaan akhlaqul karimah
2)
Mengembangan keilmuan da life skill (
personal,sosial dan vokasional )
3)
Penanaman kesadaran kemanusiaan dan tanggung
jawab kemasyarakatan
4.
Tahun Akademik
Tahun Akademik MTs Sunan Kalijaga dibagi menjadi
dua bagian yaitu dinamakan semeester ganjil dan semester genap.
Masing-masing semester berlangsung secara efektif.
Proses belajar mengajar reguler dilaksanakan mulai pukul
07:00-13:00. dilanjutkan dengan program bimbingan terpadu antara lain:
a. Program
remedial
1)
Program ini diterapkan kepada siswa yang
tergolong lambat belajar dan nilainya dibawah KKM
2)
Semua mata pelajaran menerapkan remedial dengna
harapan tidak ada perpedaan akademik yang terlalu jauh antara siswa yang cepat
belajar dan yang lambat belajar.
b. Program
tambahan
1)
Program Bahasa Asing (PBA)
2)
Les Komputer
3)
Pelatihan Al-banjari dan hadrah
4)
Pramuka yang dilakukan setengah bulan satu kali
5)
Pembinaan olimpiade (Fisika, biologi, Bahasa
arab, Matematika, IPS)
6)
Kegiatan keagamaan seperti shalat duha setiap
pagi yang wajib diikuti oleh seluruh siswa.
7)
Bagi kelas IX , program husus diberikan dalam upaya
meraih kesuksesan pada ujian Nasional.
5.
Struktur Organisasi
Ketua
Yayasan : KH. Djamali
Tamim, BA.
Komite
Madrasah : Moh.
Syari’ien
Kepala
Madrasah : Masykur, S.Pd.
Waka.
Kesiswaan : Muharisun, S.Pd.
Waka
Kurikulum : Drs. Moh. Sunaito
Waka
Sarpras : Ubaidillah, S.
Or.
Waka
Humas : Hadiri, S.Ag.
Tata
Usaha : Horaimah,
S.Pd.
Bendahara : Zainal Abidin, S.Pd.I
Wali
kelas VII : Fitriawati,
S.Pd.
Wali
kelas VIII : Anisatul
Latifah, S.Pd.
Wali
kelas IX A : Mabruroh, S.Pd.
Wali
kelas IX B : Ubaidillah,
S.Pd.
6.
Sarana dan Prasarana
Ruang
|
Jumlah
|
Luas (m2)
|
Teori / Kelas
|
6
|
252
|
R. Kepala
|
1
|
9
|
R. Guru
|
1
|
18
|
R. OSIS
|
1
|
9
|
R. BP dan UKS
|
1
|
9
|
Kamar Mandi Guru
|
2
|
16
|
Kamar Mandi Siswa
|
2
|
16
|
R. Perpustakaan
|
1
|
21
|
Auditorium
|
1
|
84
|
Lab. Komputer
|
1
|
16
|
B.
Paparan Data
dan Temuan Penelitian
Pada bagian ini, peneliti akan
menguraikan hasil temuan-temuan yang telah peneliti peroleh selama proses
penelitian berlangsung di lapangan. Data yang ditulis oleh peneliti merupakan
data yang didapatkan oleh peneliti baik melalui hasil wawancara, observasi dan
dokumentasi yang telah peneliti lakukan untuk menghasilkan data yang
diperlukan. Berikut adalah paparan data dan temuan peneliti di MTs. Sunan
Kalijaga desa Larangan Luar kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.
1.
Pengelolaan
Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan
Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan
Program kerja tahunan madrasah
merupakan suatu hal yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program selama satu
tahun kedepan., begitu pula di MTs. Sunan kalijaga. Peneliti melihat bahwa
program kerja tahunan madrasah di MTs. Ini sudah teragendakan dengan baik, hal
ini dibuktikan dengan sudah terpampangya papan yang berisi program-program
kerja madarasah dalam segala bidang, baik itu dalam bidang kurikulum,
kesiswaan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan dan lain
sebagainya. Dalam program kesiswaan itu berisi agenda mengenai penerimaan siswa
baru, pelaksanaan MATSAMA dan juga alumni.[95]
Selain itu, yang menjadi salah satu
bukti terlaksananya program kesiswaan dengan baik yaitu dengan adanya jadwal
shalat dhuha dan dhuhur dan adanya papan data bank siswa yang peneliti juga
lihat di dalam kantor MTs. Sunan Kalijaga.[96]
Untuk menguatkan hasil pengamatan peneliti, maka
peneliti mencoba untuk melakukan wawancara dengan wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga yaitu bapak Muharisun, S.Pd. beliau mengatakan
bahwa:
“Implementasi manajemen kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga ini, saya
disini sebagai wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, dalam bidang kesiswaan
disini ada beberapa tehnis yang saya tangani yaitu mengenai proses penerimaan
siswa baru, dan segala hal yang berurusan dengan kesiswaan tentunya baik dalam
pengelompokan atau pembagian kelas, ataupun dalam menjalankan dan mengevaluasi program-program OSIS.”[97]
Hal
yang sama juga diungkapkan oleh bapak Masykur, S.Pd. selaku kepala madrasah
MTs. Sunan Kalijaga. Beliau mengungkapkan :
“perencanaan
program kerja tahunan di bidang kesisswaan, tentunya melalui rapat dengan dewan
guru melibatkan komite madrasah dan juga ketua yayasan dan tidak lupa juga
masyarakat dalam rangka merencanakan apa saja program-program di bidang
kesiswaan yang harus didahulukan supaya nampak kegiatan-kegiatannya terutama
terhadap masyarakat. Semua program yang direncanakan harus disepakati oleh
ketua yayasan, karena misalnya yang disepakati ketua yayasan disini, kami
setiap bulannya berusaha melakukan bakti sosial. Bakti sosial artinya kita
berbagi dengan masyarakat, ya meskipun bantuan yang kami berikan kepada
masyarakat tidak selayaknya lah, misalnya i gantang beras tiap bulannya dan
kami bagi-bagi mengenai lokasinya, mislanya sekarang di dusun morpenang,
berikutnya di dusun koreban dan seterusnya. Hal ini dalam rangka mengajari
siswa untuk memiliki jiwa sosial yang tinggi dan bisa ikut merasakan bagaimana
rasanya berbagi dengan orang lain. bukan hanya itu, di bidang kesiswaan juga
ini saya saya salut sama wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, bapak
Muharisun. Beliau sangat kompeten dalam membina siswa supaya setiap kegiatan
atau program kesiswaan, seperti OSIS atau acara PHBI dan lain sebagainya itu
bisa terealisasikan dengan baik, bahkan pada bulan ini dalam rangka
memperingati tahun baru islam, bagian kesiswaan mengadakan santunan anak yatim
yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 September ini. Juga seperti adanya lomba
atau olimpiade, maka sebagai penanggungjawab lembaga, saya harus sowan ke ketua
yayasan agar ketua yayasan bisa mengetahuinya.”[98]
Kesiswaan memiliki beberapa program
yang akan atau telah dilaksanakan, seperti proses penerimaan siswa baru, proses
rekrutmen ataupun seleksi siswa baru, proses orientasi siswa, penempatan siswa
dan pencatatan serta pelaporan siswa di MTs. Sunan Kalijaga. Untuk memperoleh
informasi mengenai hal tersebut, peneliti melakukan wawancara secara terperinci
kepada bapak Muharisun, S.Pd.
Mengenai proses penerimaan siswa
baru, bapak Muharisun mengatakan :
“Dalam proses perencanaan penerimaan siswa baru disini, saya dan
kepala sekolah beserta biro pendidikan, komite dan semua guru pertama melakukan
rapat mengenai hal tersebut, nah dalam rapat tersebut kami membentuk kepanitian
untuk masa penerimaan siswa baru ini, selain itu kami juga menyepakati untuk
membuat brosur, banner dan juga
sosialisasi ataupun briefing ke sekolah-sekolah SD ataupun MI dalam rangka
menginformasikan mengenai penerimaan siswa baru dan juga sepak terjang MTs.
Sunan Kalijaga.”[99]
Setelah proses perencanaan penerimaan siswa baru selesai, baru
masuk pada proses rekrutmen siswa baru, dalam hal ini beliau menyatakan bahwa :
“Setelah kami
melakukan brifieng dan menyebarkan brosur, maka setelah sampai pada masa
pendaftaran siswa baru, kami disini bekerjasama sama dengan OSIS dalam proses
pendaftarannya, artinya kami menugaskan pengurus OSIS untuk melakukan piket
tiap hari secara bergantian dalam mengurus calon siswa baru yang datang untuk
mendaftar kesini. Dalam artian mereka memberikan bimbingan dalam pengisian
formulir, ya singkatnya melayani calon siswa baru lah dalam proses
pendaftarannya. Sebenarnya cara ataupun proses untuk mendaftar tidak hanya
dengan datang langsung ke madrasah, tetapi juga bisa via telpon karena kami
sudah mencantumkan nomor hp salah satu panitia di brosur yang kami sebarkan.
Jadi bisa juga melalui telpon.”[100]
Setelah masa pendaftaran
siswa baru selesai tahap selanjutnya adalah proses seleksi atau tes siswa baru
di MTs. Sunan Kalijaga. Bapak Muharisun memberikan sebuah mengatakan bahwa :
“Kalau disini, kami
tidak menyebut seleksi tapi lebih tepatnya tes IQ siswa, jadi kami memang melakukan tes kepada
siswa baru dalam rangka mengukur kepandaian siswa. Tes yang kami berikan berupa
tes baca tulis alqur’an dan tes shalat karena disini background dari lembaga
ini sangat kental dengan agama, jadi wajib dilakukan tes tersebut. Selain itu
juga kami tidak melupakan untuk mengukur kemampuan siswa dari segi pengetahuan
umum, tes ini kami beri nama tes kemampuan umum, yang didalamnya terdapat tes
mata pelajaran yang di UN kan seperti matematika, IPA, bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris dan juga mata pelajaran PKN. Tes itu kami lakukan sekitar 2
hari.”[101]
Peneliti juga melakukan
wawancara dengan salah seorang siswa baru. Siswa tersebut mengatakan bahwa :
“Dulu
saya yang mau masuk kesini, habis lulus dari MI, saya datang kesini dianterin
bapak saya, saya sama bapak saya masuk kantor dan bapak saya bertanya ke bapak
Masykur gimana kalau mau daftar, terus bapak masykur memberikan formulir ke
bapak saya terus bapak saya ngisi formulir itu dan bapak menyerahkan formulir
itu kembali ke bapak Masykur. Beberapa hari setelah itu saya ada tes kak, kalau
nggak salah dua hari ya tesnya soal tanya jawab banyak kak, ada matematikanya
juga, terus saya juga disuruh ngaji pas disuruh praktekin shalat.”[102]
Tahap selanjutnya adalah
pengenalan madrasah kepada siswa baru melalui masa orientasi siswa baru. Dalam
proses orientasi siswa baru ini, bapak Muharisun menyatakan :
“Setelah calon siswa baru resmi diterma di madrasah ini, bidang
kesiswaan bekerjasama dengan OSIS untuk melakukan MATSAMA, masa ta’aruf siswa
madrasah yang dulunya dikenal dengan MOSBA, masa orientasi siswa baru, sekarang
diubah ke MATSAMA. Nah dalam pelaksanaan MATSAMA ini sekitar 3-4 hari kami
memberikan materi kepada siswa baru, ya materinya di hari pertama itu biasanya
materi pengenalan lingkungan madrasah yang kepala madrasah langsung menjadinya
pematerinya, terus dihari keduanya itu dengan materi pengenalan sistem
pendidikan yang ada di MTs. Sunan Kalijaga ini dan pematerinya waka bagian
kurikulum, pak Sunaito nya. Kemudian di hari ketiga ini mengenai kepustakaan
dan untuk yang tahun ini kami juga bekerjasama dengan polsek larangan untuk
memberikan materi mengenai narkoba dan lain sebagainya, karena di zaman
sekarang sudah marak yang namanya narkoba, jadi kami ingin siswa itu memahami
apa narkoba serta dampak apa yang akan terjadi bila kecanduan narkoba tersebut,
dan alhamdulillah polsek larangan merespon baik ajakan kerjasama pihak
madrasah.”[103]
Setelah siswa baru resmi menjadi siswa-siswi MTs. Sunan Kalijaga,
maka pihak sekolah melakukan pembagian atau pengelompokan rombongan belajar.
Informasi ini peneliti peroleh dari wakamad kesiswaan yang mengatakan bahwa :
“kalau untuk sekarang, madrasah tidak
membagi kelas untuk siswa baru karena pendaftar hanya cukup untuk satu kelas
saja, artinya dalam kegiatan reguler hanya cukup untuk satu kelas, sedangkan
kalau untuk kegiatan ekstra, kami pasrahkan kepada siswa sesuai dengan minat
yang mereka inginkan. Itu untuk siswa baru. Kalau untuk yang kelas 3 sekrang
karena dulu lebih 30 siswa yang mendaftar kami bagi dua kelas, pembagiannya
secara homogen, artinya tidak ada perbedaan dalam kedua kelas tersebut. Tidak
ada kelas unggulan ataupun yang lainnya, dalam artian, di dalam ke dua kelas
tersebut, yang pandai kelas A dan di kelas B juga ada, yang kemampuannya sedang
juga sama-sama ada begitupun yang kurang pandai juga ada di masing kelas. Jadi
ya secara homogen lah.”[104]
Hal ini diperkuatkan dengan adanya pengamatan yang dilakukan oleh
peneliti ke tiap-tiap kelas. Setelah peneliti melakukan pengamatan, peneliti
menemukan sebuah hasil yang sesuai dengan yang dikatakan oleh waka kesisswaan
bahwa dalam tahun ini tidak ada pembagian kelas, karena kelas 1 dan kelas dua
sekarang hany cukup untuk satu kelas,
sedangkan untuk kelas 3, ada dua rombongan belajar, yaitu kelas IX A dan kelas
IX b.[105]
Selain itu, juga perlu ada pencatatan dan pelaporan siswa MTs.
Sunan Kaliijaga agar data-data siswa-siswi MTs. Sunan Kalijaga bisa terarsi
dengan baik. Dalam pengamatan peneliti, peneliti menemukan adanya buku induk
siswa yang tersimpan dalam lemari kepala madrasah, setelah peneliti meminta
idzin untuk melihah buku induk itu ternyata di dalamnya berisi data-data siswa
dan juga siswa. Peneliti membuat kesimpulan sementara bahwa dalam proses
pencatatan dan pelaporan siswa di madrasah ini sudah cukup baik.[106]
Untuk lebih mengetahui informasi mengenai hal tersebut, terutama dalam
tahapan-tahapan yang dilakukan dalam pencatatan dan pelaporannya, peneliti melakukan wawancara dengan bagian
kesiswaan, beliau mengatakan :
“Dalam hal pencatatan dan pelaporan
siswa ini, kan waktu pendaftaran calon siswa baru mengisi formulir
pendaftaran, nah setelah itu menyetorkan
beberapa persyaratan seperti fotokopi ijazah, fotokopi SKHUN, fotokopi KK, dan
foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. Setelah itu,
persyaratan-persyaratan yang dikumpulkan tadi disatukan dibindel oleh bagian kesiswaan yaitu saya sebagai
laporan pertanggungjawaban program saya mengenai penerimaan siswa baru kepada
kepala madrasah. Baru setelah itu dimasukkan dalam standbook dalam buku induk
siswa untuk mendapatkan nomor induk siswa sekaligus nanti dalam membuat
peloporan mengenai siswa mulai dari data-datanya sampai pencatatan nilai raport
siswa, karena dalam buku induk itu juga ada arsip nilai raport siswa selain
raport yang diberikan kepada siswa langsung. Jadi dalam buku induk itu nanti
tinggal lihat no. Induknya lalu dicari di buku induk itu, semua data siswa ad
di buku induk itu termasuk yang sudah alumni.”[107]
Pernyataan-pernyataan bapak Muharisun di atas, diperkuat dengan
adanya pernyatan dari bapak Masykur, selaku kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga.
Beliau menyatakan bahwa :
“Perencanaan penerimaan siswa baru
dilakukan sebelum tahun ajaran baru, di akhir tahun kami rapat dengan semua
dewan guru mengenai persiapan-persiapannya. Dalam rapat itu, maka diputuskan
mengenai persiapannya seperti membuat banner, membuat brosur bahkan disepakati
untuk melakukan briving ke lembaga-lembaga yang ada di bawahnya dalam rangka
menarik perhatian dan minat siswa supaya siswa-siswa SD atau MI mau melanjutkan
sekolah ke MTs. Sunan Kalijaga ini. Namun sebelum itu kami terlebih dahulu
membentuk kepanitiaan agar ada penanggung jawab dari program ini. Setelah
melakukan briving ke lembaga-lembaga, maka ketika masuk tahun ajaran baru
disini pengurus OSIS istilahnya piket, gantian dalam rangka proses pendaftaran
siswa baru, jadi gantian tiap hari. Daftarnya bisa langsung datang kesini atau
melalui telepon, karena di brosur sudah tercantum contact personnya. Setelah
proses pendaftaran selesai baru diadakan tes masuk atau seleksi. Yang kami tes
itu karena disini backgroundnya agama, maka tesnya tes baca tulis alqur’an, tes
shalat dan ada juga tes kemampuan umum. Tes kemampuan umum ini yang dimaksud
adalah mata pelajaran yang di UN kan, seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris,
matematika dan IPA, juga mata pelajaran PKN. Setelah itu ada yang namanya masa
orientasi siswa, setelah tes dilakukan selanjutnya masuk pada masa orientasi
siswa yang dilaksanakan selama 3 hari. Supaya siswa bisa memahami era sekarang,
era-era globalisasi, maraknya narkoba dan lain sebagainya, maka kami
bekerjasama dengan pihak kepolisian, polsek Larangan untuk memberikan materi
mengenai bahaya narkoba dan penangkalannya dan juga mengenai paham-paham
radikalisme. Karena seperti yang kita ketahui sekarang, mungkin dengan siswa
mengetahui dan memahami bahaya-bahaya narkoba, isnya Allah mereka akan lebih berhati-hati terhadap
barang haram tersebut. Setelah masa orientasi siswa berakhir, memang seharusnya
agenda selanjutnya adalah pengelompokan siswa, namun karena disini tidak
memungkinkan untuk dibagi menjadi dua kelas karena siswa yang mendaftar kurang
dari 30, maka kami hanya jadikan satu kelas, namun kalau untuk program ekstra
kami tetap membagi sesuai dengan minat siswa, karena disini ada pengembangan bahasa
asing seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris, pencak silat dan lain
sebagainya.”[108]
Selain
dari program-program yang sudah disebutkan di atas, waka kesiswaan juga
mempunyai tanggung jawab dalam proses pembinaan disiplin siswa. Bapak Muharisun
mengatakan :
“Dalam pembinaan
kedisiplinan siswa tentunya lembaga disini harus mempunyai yang namanya tata
tertib. Tujuan dari tata tertib itu agatr menjadi pedoman dan acuan dalam
setiap tindakan yang dilakukan oleh siswa. Sehingga dalam tata tertib itu sudah
lengkap dengan sanksi-sanksi ataupun tindak lanjutnya. Yang menyusun tata
tertib itupun bukan hanya perorangan, bukan hanya saya sebagai waka kesiswaan,
bukan hanya BK, tapi kepala seskolah dan semua dewan guru serta ketua yayasan
yang ikut andil dalam penyusunan tata tertib itu. Kami melakukan rapat mengenai
penyusunan tata tertib itu di awal tahun ajaran baru, namun sebelum rapat BK
menyiapkan format-format ataupun poin-poin yang akan dimasukkan dalam tata
tertib itu, sehingga nanti dalam rapat bisa disetujui ataupun tidak dan ada
solusi lain dari berbagai pihak. Dalam rapat itu juga membahas mengenai
tindakan dan bobot nilai yang diberikan untuk tiap pelanggaran yang dilakukan
oleh siswa. Jadi bukan serta merta tata tertib itu disusun begitu saja, itu
sudah menjadi kesepakatan bersama baik ketua yayasan, kepala sekolah, BK dan
semua dewan guru, karena mereka juga akan ikut andil dalam pembinaan
kedisiplinan siswa walaupun yang lebih fokus ke arah itu sudah ada BK.”[109]
Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diungkapkan oleh bapak
Masykur, bahwa :
“Untuk pembinaan
kedisiplinan siswa tentunya dari setiap guru, saya selaku mananjer mengupayakan
supaya semua guru juga ikut bertanggung jawab terhadap kedisiplinan siswa,
terutama karena disini ada BP, yaitu bapak Hadiri. Itu sudah ada
aturan-aturannya, dalam rangka membina kedisiplinan siswa. Misalnya siswa
terlambat, apa yang harus dilakukan sudah tercover semuanya. Kemudian
pemanggilan oramg tua, proses-prosesnya, kalau sampai berapa persen tidak
hadir. Setelah itu juga tiap hari, disini ada program shalat dhuha bersama dan
setelah itu istighasah bersama, kemudian setelah istighasah ada program
pembinaan untuk siswa dalam rangka membina dan menegakkan kedisiplinan siswa,
baik disiplin masuk, disiplin belajar, prestasi dan disiplin dalam kegiatan
sehari-hari seperti mentaati peratutan sekolah atau tata tertib. Bahkan
diperkuat pada saat upacara tiap hari senin, karena itu juga merupakan bagian
dari ajang pembinaan kedisiplinan siswa. Insya Allah, kalau dalam pembinaan
kedisiplinan siswa, kamu selalu berusaha semaksimal mungkin bahkan setiap
harinya. Pembinaan disiplin ini mengacu pada tata tertib yang proses
penyusunannnya memalui rapat semua dewan guru dalam rangka menentukan
poin-poinnya, misalnya kerapian, kira-kira di kerapian ini poin-poinnya apa
saja. Artinya dalam penyusunan tata tertib ini tidak hanya sebatas dibuat oleh
BP, tetapi juga semuadewan guru berperan di dalamnya. Mereka membuat
aturan-aturan demi ketertiban, demi membina kedisiplinan siswa, jadi tidak
hanya sebatas disusun tetapi juga ada poin-poin lengkap dengan
sanksi-sanksinya.”[110]
Kedua
pernyataan ini diperkuat dengan adanya pengamatan peneliti di MTs. Sunan
Kalijaga. Ketika ada salah satu siswa yang memakai peci putih, dan ditemukan
oleh BK, beliau langsung menegur siswa
itu dan mengatakan bahwa siswa itu wajib memakai songkok nasional, songkok
hitam.[111]
Bapak Hadiri
selaku BK MTs. Sunan Kalijaga juga menjelaskan kepada peneliti bahwa :
“Untuk menciptakan kedisiplinan, maka
perlu adanya payung hukum. payung hukum yang namanya tata tertib, jadi kalau
sudah ada tata tertib bisa lebih mudah, lebih enak untuk memberikan tindakan
karena dalam tata tertib sudah jelas. yang pertama kedisiplinan, baik
kedisiplinan belajar, kedisiplinan masuk dan lain sebagainya, jadi harus ada
tata tertib sebagai payung hukumya karena nanti kalau ada apa-apa tinggal
mengacu kepada tata tertib. apa pelanggarannya, ada poin-poinnya juga, ada
sanksinya, namun sanksinya itu berupa sanksi yang mendidik seperti membaaca
surat-surat pendek, bukan sanksi secara fisik. seperti terlambat, tidak ikut
shalat dhuha, tidak ikut shalat dhuhur, bermain di dalam kelas dan lain sebagainya, itu sudah
tercantum dalam tata tertib. jadi perlu adanya tata tertib untuk memulai
kedisiplinan, namun itu semua itu harus saya yang memulai, artinya kalaupun ada
undang-undang, tata tertib, kalau guru tidak memberikan teladan yang baik, maka
kecil kemungkinan kedisiplinan itu bisa tercipta, karena disiplin itu dimulai
dari diri sendiri sehingga menjadi contoh bagi yang lain terutama siswa. untuk
penyusunan tata tertib ini melalui forum guru, namun sebelumnya mencari acuan
dari lembaga-lembaga lain yang sudah bagus dalam menciptakan dan membina
kedisiplinan.”[112]
Untuk memperoleh keselarasan informasi antara pihak tenaga
kependidikan dan siswa, maka peneliti melakukan wawancara kepada salah satu
siswa di MTs. Sunan Kalijaga. Berikut petikan wawancara dengan siswa tersebut :
“Saya dikasih buku
kasus tiap kali saya melanggar pasti diisi di buku kasus dan harus di kasih ke
orang tua saya kak, kalau saya melanggar tata tertib pasti lah saya berurusan
dengan pak Hadiri, tata tertibnya banyak kak, kadang kalau melanggar saya
langsung ditegur sama pak Hadiri dan langsung diminta buku kasusnya, kalau
langsung ketahuan pak Hadiri, ya kalau ketahuan guru yang lain sama sih dapat
teguran tapi nggak ngisi buku kasus, tapi tetep diisi nanti sama pak Hadiri
sesuai laporan guru yang tahu kalau saya melanggar. Itu lagi kita disuruh bawa
beras tiap hari kamis 1 gelas nanti pas kalau sudah banyak di kasih ke
tetangga-tetangga tapi langsung dikasih ke rumahnya kak.”[113]
Pendidikan siswa tidak cukup
hanya dalam pendidikan reguler saja, artinya perlu adanya program dalam
mengasah bakat dan minat siswa sehingga siswa bukan hanya mampu dalam bidang
kognitif tetapi juga afektif dan psikomotoriknya. Mengenai pengembangan bakat
dan minat, peneliti menggali informasi berbagai pihak dengan proses wawancara,
seperti wawancara yang dilakukan peneliti dengan bapak Masykur, beliau
mengatakan :
“Kita ketahui bersama bahwa terkadang bakat
yang dimiliki siswa dengan minat mereka itu berbeda, nah unutk menggali bakat
dan minat ini, tentunya saya melibatkan bagian kesiswaan dan juga guru-guru
supaya bakat dan minat siswa itu bisa diketahui. Bahkan begini, bakatnya siswa
itu di bahasa Inggris, bahasa Arab, kami disini sudah menyediakan, bahkan ada
yang minat matematika, ini kami juga menyediakan walaupun di matematika hanya 4
orang. Dan juga di bidang IPA. Kalau bahasa Arab dan bahasa Inggris itu namanya
program pengembangan bahasa asing, kalau matematika dan IPA itu bakat
olimpiade. Jadi yang bakat di matematika dan juga IPA, itu kami sengaja
mendatangkan tutor dari luar, biayanya dari mana? Ya, kami harus bekerjasama
dengan wali karena kalau semuanya dari lembaga kami tidak mampu. Karena kami
sudah menangani pembiayaan yang program pengembangan bahasa asing, full siswa
tida ada penarikan biaya dalam pengembangan bahasa asing tersebut. Nah, kalau
untuk yang matematika dan IPA karena tutornya dari luar, maka kami bekerjasama
dengan wali mengenai pembiayaan tiap bulannya. Ya tapi ada juga siswa yang sama
sekali tidak berminat, ya kalau sudah tidak berminat mau dipaksakan bagaimana,
itu yang kami sering kesulitan, karena kalau dipaksakan akan jadi bomerang bagi
yang lain, akan mengganggu yang lain. jadi semua program yang ada disini tidak
semua siswa ikut, jadi yang tidak minat tida kami paksakan dan hanya ikut
kegiatan reguler saja. Sebenarnya dulu ada tes khusus untuk program ini, namun
sekarang kami hanya menawarkan kepada siswa, ya yang mau ikut silahkan yang
tidak mau ikut tidak apa-apa. Namun kalau sudah ikut dan berkomitmen harus
menandatangani surat pernyataan bahwa betul-betul niat dan serius untuk ikut
program tersebut. Karena kadang ikut daftar tapi Cuma ngerusakin absen, dalam
kelas Cuma main-main, hanya mengganggu teman-temannya, kami tidak menginginkan
hal semacam itu, maka terlebih dahulu siswa yang ingin ikut harus mengisi surat
pernyataan yang mengetahui wali, karena kalau seperti program pengembangan
bahasa asing itu waktunya malam, malam kamis dan malam minggu. Alhamdulillah
tahun ini sampai 75% siswa ikur program ekstra dalam segala macam program, nah
yang 25% ini yang nggak ikut karena nggak berani mengisi surat pernyataan.
Alhamdulillah setelah adanya program ini, outputnya ketika melanjutkan ke
jenjang yang lebih tnggi juga diperhitungkan.”[114]
Hal
serupa juga diungkapkan oleh bapak Muharisun. Beliau mengatakan :
“dalam pengembangan
bakat dan minat siswa ini kami sudah meng agendakan dan menjalankan beberapa
program, diantaranya pengembangan bahasa asing dan komputer, pencak silat,
pramuka, dalam kesenian juga ada yaitu banjari. Untuk pembagian program itu,
seperti yang saya katakan tadi, kami memberikan kebebasan kepada siswa untuk
memilih pogram yang mereka minati, kalau ada yang minat pengembangan bahasa
asing silahkan masuk disana, kalau ada yang minat pencak silat silahkan daftar,
tapi kalau untukk pramuka lembaga mewajibkan semua siswa harus ikut. Kami
sangat menyarankan kepada siswa yang sudah memilih program itu untuk
benar-benar serius, tidak main-main dan tidak hanya menjadi pengganggu untuk
teman-teman yang lain. itulah salah satu alasan kami mengapa kami memberikan
kebebasan kepada siswa untuk memilih, sehingga apabila mereka sudah memilih
dengan kehendak mereka sendiri, Insya Allah mereka akan serius dalam mengikuti
program-program tersebut.”[115]
Tidak berbeda jauh dari
pernyataan-pernyataan di atas, bapak Hadiri juga mengungkapkan hal yang sama.
Berikut petikan wawancara peneliti dengan bapak Hadiri :
“Itu dilakukan
melalui tes pengelompokan bakat dan minat, jadi bukan kami yang menentukan,
tapi mereka yang menentukan, kecuali di pba (Pengembangan Bahasa Asing). kalau
di PBA itu di tes. ada kegiatan ekstra yang lain, keterampilan, pencak silat,
itu mereka yang memilih sendiri, jadi mereka yang menentukan sendiri. kalau di
PBA ada tes khusus, ada pengelompokan a,b,c,d. berdasarkan kemampuan juga,
artinya kalau di PBA, tingkat kemampuannya diklasifikasikan juga, ada kelas a,
kelas b, kelas c dan kelas d. Tidak semua siswa ikut program ini, kalau saya
menyarankan yang mau ikut dan serius silahkan melalui tes, kalau hanya ingin
ngerusakin absen, hanya mengganggu yang lain, saya sarankan untuk tidaK ikut,
karena mereka hanya mengganggu yang lain, kasian yang lain.”[116]
Untuk
memperoleh informasi yang lebih akurat, peneliti memadukan informasi dari pihak
guru dan juga siswa. Berikut cuplikan hasil wawancara peneliti dengan siswa
MTs. Sunan Kalijaga :
“Disini
banyak kegiatannya kak, ada pencak silat, banjari, kursus komputer, les bahasa
arab, ada juga les bahasa inggris, matematika. Tapi kalau saya Cuma ikut pencak
silatnya saja kak, latihannya tiap jum’at sore, ya yang melatih juga pak Ubed
guru Olahraga itu kak. Ya kalau ada yang mau ikut kegiatan yang lain juga nggak
apa-apa seperti teman saya ikut pencak silat juga ikut banjari kak, terserah
siswa mau ikut yang mana yang penting katanya jangan sampe mengganggu yang
lain.”[117]
Kegiatan siswa tidak hanya berjalan
begitu saja, tentunya harus ada evaluasi mengenai kegiatan-kegiatan yang
dilakukan sehingga akan ada titik temu tercapai atau tidaknya kegiatan
tersebut. Dalam hal ini, peneliti menggali informasi melalui wawancara dengan
waka kesiswaan selaku penanggung jawab dalam segala program kesiswaan. Dalam
wawancara tersebut beliau mengatakan :
“Kalau dalam evaluasi kegiatan siswa,
disini kami dalam kegiatan belajar mengajar, guru-guru mengadakan ulangan
harian, ulangan harian 1, ulangan harian 2 dan ulangan harian 3. dan juga
tugas-tugas terstruktur, misalnya dalam pelajaraan bahasa indonesia mebuat
kilping atau lain sebagainya. Selain itu kami juga melaksanakan tugas tengah
semester yang dulunya biasa UTS ujian tengah semester sekarang tugas tengah
semester atau TTS, yang dilaksanakan tiap 3 bulan sekali. Ada juga ulangan
akhir semester yang diadakan tiap 6 bulan sekali oleh masing-masing guru mata
pelajaran, dan biasanya kalau ujian akhir semester ini soaln-soalnya sudah dari
kemenag, kalau yang ulangan harian itu guru yang buat sendiri, jadi juga harus
terjadwal misalnya dalam minggu ini
ulangan harian semua mata pelajaran sudah harus selesai, begitu juga
dengan yang TTS, guru yang buat soal plus kisi-kisi lengkap dengan kunci
jawabannya disetorkan ke saya, paling lambat 5 hari sebelum tanggal yang
ditetapkan untuk pelaksanaan TTS. Nah kalau yang ekstra ini seperti
pengembangan bahasa asing, matematika dan IPA itu diadakan tiap akhir semester
oleh tutor masing-masing.”[118]
Selain agenda-agenda di
atas, bidang kesiswaan juga memprogram mengenai pengelolaan kelulusan dan
alumni, sehingga hal ini menjadi bukti bahwa program kesiswaan tidak hanya
cukup dan berhenti di dalam kegiatan belajar mengajar, tetapi juga perlu adanya
manajemen kelulusan dan alumni. Peneliti melakukan wawancara dengan bapak
Muharisun untuk mempreoleh informasi mengenai manajemen kelulusan dan alumni
yang ada di MTs. Sunan Kalijaga. Berikut hasil wawancara dengan beliau :
“Alhamdulillah untuk
alumni disini sudah mempunyai wadah, wadah yang berupa suatu forum khusus
alumni, nama forum tersebut forum alumni sunan kalijaga, atau biasa disebut
FASKA. FASKA ini sebagai wadah bagi alumni untuk menapung inspirasi terhadap
kemajuan madrasah ini. Selain itu untuk menjaga hugungan, menjaga silaturrahim
antara lembaga dengan alumni. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh
madrasah ini pasti kami juga mengikutkan alumni ini, karena dengan begitu kami
berharap rasa memiliki terhadap madrasah ini bisa semakin tumbuh dalam diri
alumni, karena kami yakin dengan adanya forum alumni itu menjadi salah satu
faktor dan peicu kemajuan madrasah ini kedepannya. Selain itu apabila ada
alumni yang pernah berprestasi disini dan sudah lulus di jenjang perguruan
tinggi kami tarik kesini jika jengjangnya dalam ranah pendidikan, artinya kami
meminta mereka untuk mengabdi disini membantu mengajar dan sebagainya, ya tapi
bukan hanya mengabdi lah pasti ada tanda terimakasihnya dari lembaga. Seperti
pada tahun ajaran ini kami mengangkat guru dari alumni yang kebetulan jurusannya
sesuai dengan tenaga pendidik yang kami butuhkan.”[119]
Pernyataan bapak Muharisun di atas,
di dukung dengan adanya informasi yang diperoleh peneliti dari bapak Masykur yang juga melalui
wawancara. Berikut hasil wawancara peneliti dengan bapak Masykur :
“Kalau alumni sendiri, kami membuat forum
supaya ada keterikatan, ada rasa memiliki, rasa emosional antar lembaga dan
alumni. Di forum itu alhamdulillah, terbentuk yang namanya forum alumni sunan
kalijaga yang disingkat FASKA. Ketuaya juga alumni, itu sebagai ajang mediasi
karena dengan adanya forum ini dengan alumni, maka untuk mengembangkan MTs.
Sunan Kalijaga ini lebih mudah kedepannya karena sudah adaforum, rasa memiliki
terhadap madrasah juga akan lebih meningkat. Kalau sudah ada forum, alumni juga
akan memikirkan kemajuan madrasah ini. Yang kedua mengenai kelulusan siswa itu
melalui proses rapat dewan guru yang membahas tentang nilai raport siswa yang
diperoleh selama ini, hanya nanti yang paling diutamakan adalah pendidikan
akhlak dan agama, itu yang diutamakan bahkan menjadi syarat kelulusan di MTs.
Ini. Nilai pelajaran agama dan akhlak tidak boleh di bawah 80, atau minimla
sesuai KKM. Jadi yang sangat ditekankan disini adalah pendidikan agama dan
akhlak karena seperti slogan yang ada di depan “ kesopanan lebih tinggi
nilainya daripada kecerdasan”. Karena setinggi apapun pendidikan yang ditempuh,
kalau akhlaknya bobrok, mereka tidak akan diperhitungkan oleh masyarakat.”[120]
Informasi yang peneliti peroleh
juga diperkuat dengan adanya pernyataan bapak Hadiri. Beliau mengatakan bahwa :
“Setau saya, sekolah membuat forum untuk alumni yanga diberi nama Forum
Alumni Sunan Kalijaga (FASKA), yang secara struktural penanggung jawabnya
adalah kepala sekolah, walaupun pengurusnya alumni semua. pada saat
kegiatan-kegiatan, seperti peringatan hari besar islam, haflatul imtihan dan
kegiatan-kegiatan apa saja yang diadakan lembaga, mereka pasti diikutkan,
supaya mereka punya rasa memiliki terhadap MTs. Sunan Kalijaga.”[121]
Bidang
kesiswaan juga menangani masalah yang berurusan dengan mutasi siswa, walauoun
hal ini tidak selalu terjadi di madrasah-madrasah, namun juga perlu adanya
manajemen yang baik mengenai proses mutasi siswa tersebut. Peneliti mencoba
mencari informasi mengenai manajemen mutasi siswa di MTs. Sunan Kalijaga,
sehingga peneliti melakukan wawancara dengan berbagai pihak untuk memperoleh
informasi yang akura. Peneliti melakukan wawaancara dengan bapak Masykur, S.Pd.
dan berikut petikan hasil wawancara dengan beliau :
“Kalau prosedur untuk mutasi masuk, pertama
wali harus datang kesini, lalu saya sebagai penanggung jawab lembaga ini mebuat
surat pernyataan penerimaan siswa yang mau mutasi, yang isinya bahwa siswa si A
ini saya terima sebagai siswa disini, bersedia menerima siswa tersebut.
Takutnya oleh lembaga yang memutasi itu hanya dianggap sebagai alasan saja,
tidak melanjutkan kemana-mana, itu yang ditakutkan sehingga kalau ada yang
mutasi masuk saya harus mebuat surat penerimaan terlebih dahulu lalu dikirim ke
lembaga yang mau memutasi keluar. Setelah saya mengeluarkan surat siap menerima
tersebut baru dari lembaga yang memutasi keluar mau masuk kesini membawa surat
mutasi dari lembaga asal. Sehingga nanti di data onlinenya itu tida terjadi
data double siswa tersebut. Disini ada, lembaga asal juga ada itu yang
ditakutkan. Begitu juga sebaliknya, dengan mutasi keluar, kami juga harus
menerima surat pernyataan penerimaan terlebih dahulu dari lembaga yang dituju.
Jadi hampir sama lah proses mutasi keluar dan muatsi masuk di madrasah ini.
Tidak ada surat penerimaan dari sekolah yang dituju, maka kami tidak bisa
mengeluarkan surat mutasi keluar.”[122]
Selaras dengan pernyataan bapak
Masykur di atas, bapak Hadiri juga memberikan sebuah informasi melalui
wawancara yang dilakukan peneliti dengan beliau. Beliau mengatakan :
“Kalau proses mutasi harus ada surat resmi sekarang, karena kalau
tidak ada surat resmi, justru di sekolah lain tidak di terima, karena di surat
resmi itu tercantum sekolah tujuan, tujuan ke sekolah mana. jadi nanti di buku
induk juga tercatat sperti itu,. kalau tidak ada tujuan ke sekolah mana,
biasanya sekolah lain itu tidak menerima juga. begitupun dengan proses mutasi
masuk. namun proses mutasi ini jarang sekali terjadi, selama kurun 3 tahun ini
hanya 1 orang yang mutasi keluar.”[123]
Hal
yang sama juga diungkapkan oleh bapak Muharisun selaku penanggung jawab dalam
bidang kesiswaan. Berikut cuplikan hasil wawancara dengan beliau :
“Proses mutasi siswa baik mutasi masuk ataupun mutasi keluar itu
hampir sama, untuk mutasi masuk prosedurnya adalah wali harus datang ke sekolah
memberitahukan bahwa si A ingin pindah ke sekolah ini, dan meminta surat
pernyataan bahwa madrasah ini bersedia menerima, baru setelah itu, madarasah
asal mengeluarkan surat mutasi keluar yang dalam surat itu berisi lembaga yang
di tuju, kemudian surat itu diserahkan kepada kami sebagai pihak penerima. Begitu
juga bila ada siswa disini yang ingin mutasi
ke lembaga lain, maka kami harus menerima surat pernyataan menerima dulu
dari lembaga yang dituju, baru setelah itu kami bisa mengeluarkan surat mutasi
keluar. Mengapa harus menerima surat pernyataan bersedia menerima dulu, karena
kami mengantisipasi adanya ketidakjelasan terhadap siswa tersebut, takutnya
mutasi hanya dijadikan alasan padahal anak tersebut sudah tidak mau sekolah
lagi, jadi kami mengantisipasi adanya hal tersebut.”[124]
Berdasarkan
hasil wawancara, pengamatan dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti, dapat
disimpulkan bahwa ada beberapa program rencana kerja tahunan madrasah khusunya
dalam bidang kesiswaan yang dikelola oleh MTs. Sunan Kalijaga diantaranya
sebagai berikut :
a.
Manajemen perencanaan penerimaan siswa baru.
b.
Manajemen rekrutmen siswa.
c.
Manajemen seleksi siswa.
d.
Manajemen orientasi siswa.
e.
Manajemen penempatan siswa (pembagian kelas).
f.
Manajemen pencatatan dan pelaporan.
g.
Manajemen pembinaan disipilin siswa.
h.
Manajemen pengembangan bakat dan minat siswa.
i.
Manajemen evaluasi kegiatan siswa.
j.
Manajemen kelulusan dan alumni siswa.
k.
Manajemen mutasi siswa.
2.
Faktor
Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang
Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan
Pamekasan.
Setiap
program yang dijalankan pasti terdapat faktor-faktor pendukung dan penghambat untuk
mencapai sebuah keberhasilan program. Begitu juga dengan rencana kerja tahunan
madrasah di MTs. Sunan Kalijaga. Utamanya dalam bidang kesiswaan. Peneliti
mencoba mengali informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat dalam
pengelolaan program kerja tahunan bidang kesiswaan kepada pihak-pihak yang
menangani dan bertanggung jawab terhadap program bidang kesiswaan.
Peneliti
melakukan wawancara dengan bapak Masykur.
Adapun petikan wawancaranya sebagai berikut :
“Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan rencana kerja tahunan
bidang kesiswaan, yang pertama, faktor pendukung yaitu adanya fasillitas yang
cukup memadai, sehingga program yang diagendakan atau dijalankan bisa berjalan
dengan baik seperti program komputer sudah ada lab. Komputer yang cukup
memadai. Selain itu, faktor lain adalah adanya program-program yang sudah
hampir lengkap dan juga sudah terealisasikan dengan baik. Sedangkan mengenai
faktor penghambat, yang pertama yaitu dimana-mana entah di sekolah yang sangat
maju sekalipun pasti terkendala dari dana, kami kesulitan dari hal tersebut,
kedua dari segi kesadaran siswa yang masih kurang dan juga kurangnya kontrol
dan kesadaran dari wali siswa, sehingga hal ini menjadi hal yang urgen bagi
madrasah, karena pendidikan akan berjalan dengan baik apabila ada kerjasama
yang baik antara pihak madrasah dengan orang tua atau wali. Bahkan terkdang
apabila ada siswa yang bermasalah dan perlu pemanggilan orang tua, kami berikan
surat panggilan, namun selain itu kami juga turun langsung ke rumah wali siswa
yang bermasalah demi terjalinnya kerjasama yang baik dengan wali. Hal ini
menjadi cara bagi kami pihak madrasah, untuk menanggulangi kurangnya kontral
dari wali dan juga sebagai usaha untuk meningkatkan kerjasama yang baik dari
pihak madrasah dan orang tua.”[125]
Pernyataan
tersebut sesuai dengan hasil pengamatan peneliti mengenai fasilitas yang ada di
MTs. Sunan Kalijaga. Peneliti mengamati sudah ada ruang khusus lab. Komputer
yang memang dipakai saat program pengembangan komputer.[126]
Selanjutnya
untuk memperkuat hasil pengamatan peneliti, maka peneliti juga melakukan
wawancara kepada bapak Hadiri. Berikut cuplikan wawancara bersama beliau :
“Kurangya kesadaran
siswa dan orang tua, bahkan terkadang kemarin ada siswa yang bermasalah, seharusnya
orang tuanya yang saya panggil ke sekolah, tapi malah saya dan kepala sekolah
yang datang kesana, kami yang mengalah. orang tua kurang kerjasama dengan
sekolah. Kan kemaren ada buku penghubung sekolah dengan orang tua, yang
dipegang oleh siswa semua,. Tiap hari siswa itu nyetor, apa yang dilakukan
siswa disini itu dicatat di buku penghubung, ada responden yaitu orang tua.”[127]
Kedua pernyataan di atas, selaras dengan penjelasan dari bapak Muharisun
selaku waka kesiswaan MTs. Sunan Kalijaga, beliau menyatakan :
“Yang menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan program kesiswaan di
madrasah ini adalah sudah adanya fasilitas yang cukup memadai, seperti dalam
program komputer, lembaga ini sudah mempunyai lab. Komputer yang insya Allah
cukuplah. Selain itu faktor pendukungnya juga dari tutor program yang kami
adakan, tutor yang selalu siap kapanpun untuk mengisi program disini, misalnya
saja dalam program pengembangan bahasa asing seperti bahasa Arab dan bahasa
Inggris, itu tutornya selalu siap untuk membimbing siswa yang ikut program itu
walaupun malam hari, habis Isya’, karena untuk program pengembangan bahasa
asing itu jadwalnya memang kami letakkan malam, malam kamis dan malam minggu dan
itu tutornya pasti selalu hadir walaupun selesainya sampai pukul 8. 30. Terus
yang menjadi faktor penghambatnya, kurangnya kesadaran siswa, ya pastilah
karena mereka kan juga masih dibilang remaja jadi kadang giat ya kadang juga
malas, tapi itu hanya sebagian, karena itu kami selalu memberikan pembinaan
kepada mereka memberikan motivasi dan lain sebagainya agar tumbuh kesadaran
dari diri sendiri dan kemauan yang kuat. Penghambat yang kedua yaitu kurangnya
kontrol dan kesadaran wali terhadap pendidikan anak-anaknya, artinya mereka
habis mendaftarkan ya sudah selesai tidak ada kontrol lagi bahkan ada salah
satu wali yang dipanggil karena anaknya melanggar, dia tidak hadir dan tidak
mewakilkan jadinya kadang saya dan pak Hadiri atau kepala madrasah yang harus
datang ke rumah siswa ini, tapi tidak semua wali seperti itu, tapi ada.
Buktinya dalam program matematika dan IPA itu tutornya dari luar otomatis
nambah biaya tiap bulannya jadi ya mau gimana lagi kami harus meminta bantuan
atau istilahnya kerjasamalah dengan wali siswa yang ikut program itu dalam hal
biayanya, dan alhamdulillah mereka merespon dengan baik. Karena selain kedua
faktor yang saya sebut tadi juga ada faktor lain yang paling penting dan paling
lumrah terjadi yaitu pendanaan.”[128]
Berdasarakan
hasil wawancara, pengamatan dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti, dapat
disimpulkan bahwa Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan
Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan
Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan adalah sebagai berikut :
a.
Faktor
pendukung
1)
Fasilitas yang
memadai.
2)
Layanan
bimbingan dan konseling.
3)
Tutor yang
selalu siap.
4)
program-program
yang terjadwal dengan baik.
b.
Faktor
penghambat
1)
Masalah dana
dan pembiayaan.
2)
Kurangnya
kesadaran siswa.
3)
Kurang kontrol
orang tua.
C.
Pembahasan
Dalam hal ini, peneliti ingin membahas lebih
jauh lagi tentang data yang diperoleh di lapangan, untuk mendapatkan sebuah
informasi yang valid. Selain itu peneliti juga ingin menggabungkan beberapa
teori yang sudah dipaparkan dalam bab sebelumnya. Hal ini diperlukan untuk
menjawab dari fokus penelitian.
1)
Pengelolaan
Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan
Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
Program kerja tahunan merupakan
sebuah program yang menjadi acuan bagi tenaga kependidikan dan tenaga pendidik
di dalam suatu madrasah dalam menjalankan agenda-agenda selama satu tahun ke
depan. Terdapat 8 poin program dalam program kerja tahunan, namun dalam
penelitian ini, peneliti hanya fokus pada bidang kesiswaan.
Bidang kesiswaan adalah suatu
program yang didalamnya mengurusi tentang siswa secara keseluruhan. Terdapat
beberapa agenda yang menjadi program kesiswaan ini, yaitu Manajemen penerimaan siswa baru, rekrutmen siswa, seleksi siswa, orientasi
siswa, penempatan siswa (pembagian
kelas), pencatatan dan pelaporan, Manajemen pembinaan disipilin siswa, Manajemen
pengembangan bakat dan minat siswa, evaluasi kegiatan siswa, kelulusan dan alumni siswa serta Manajemen
mutasi siswa.
a.
Manajemen
perencanaan penerimaan siswa baru
Perencanaan penerimaan siswa baru
ini merupakan aktivitas yang sangat penting dalam manajemen kesiswaan. Hal ini
disebabkan karena dalam kegiatan ini akan diperoleh suatu ketetapan yang
berkaitan erat dengan strategi penerimaan siswa baru, kualifikasi tang
diharapkan proses tes yang digunakan dan daya tampung yang ditetapkan sekolah.
Dalam proses perencanaan penerimaan
siswa baru, tentunya harus melalui beberapa persiapan sehingga mendapatkan
hasil yang maksimal. Karena hal ini akan
menjadi cikal bakal berjalannya proses belajar mengajar dalam sebuah madrasah.
Hal pertama yang harus dilakukan
dalam proses perencanaan penerimaan siswa baru adalah mengadakan rapat yang
membahas mengenai persiapan-persiapan penerimaan siswa baru. Dalam rapat tersebut
akan muncul sebuah kesepakatan bersama baik antara komite sekolah, kepala
madrasah dan semua guru mengenai kepanitian penerimaan siswa baru, proses
penyebaran informasi dan kesepakatan mengenai persyaratan-persyaratan untuk
menjadi siswa baru di suatu madrasah, dan ha;-hal yang harus dilakukan untuk
mempromosikan madrasah, seperti membuat banner, menyebarkan brosur dan
sosialisasi ke lembaga-lembaga di bawahnya.
Beberapa penjelasan di atas
diperkuat oleh Ismed Syarif dalam sulistiyorini yang mengatakan bahwa
langkah-langkah persiapan penerimaan siswa baru pada garis besarnya adalah
sebagai berikut : 1) membentuk panitia penerimaan siswa baru, 2) menentukan
syarat pendaftaran calon, 3) menyediakan formulir pendaftaran, 4) pengumuman
pendaftaran calon, 5) menyediakan buku pendaftaran, 6) waktu pendaftaran, 7)
penentuan calon yang diterima.[129]
b.
Manajemen rekrutmen siswa.
Manajemen
rekrutmen siswa baru termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen kesiswaan.
Sebab aktivitas rekrutmen siswa ini menentukan seberapa kualitas input yang
dapat direkrut oleh sekolah tersebut. Adapun prosedur rekrutmen siswa
baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan
peserta didik baru, pembuatan, pemasangan atau pengiriman pengumuman,
pendaftaran peserta didik baru, seleksi.
Proses
penerimaan siswa baru tentunya sudah ditangani oleh panitia penerimaan siswa
baru yang dibentuk pada saat rapat perencanaan penerimaan siswa baru. Proses-proses
penerimaan siswa baru di madrasah ini dilakukan secara offline yaitu
dengan cara calon siswa baru datang ke madrasah mengisi formulir pendaftaran
dan membawa persyaratan-persyaratan seperti yang telah dicantumkan dalam brosur
dan dijelaskan pada waktu sosialisasi ke lembaga-lembaga.
Hal
pertama yang dilakukan oleh panitia penerimaan siswa baru adalah menyebarkan
informasi secara umum dengan memasang banner penerimaan siswa baru di tempat-tempat yang strategis, maupun melalui
pemberian informasi kepada lembaga dibawahnya baik itu melalui penyebaran
brosur maupun sosialisi secara langsung atau briefing ke setiap lembaga
dibawahnya.
Setelah
sampai pada masa pendaftaran, maka perlu adanya panitia yang menjaga pos
pendaftaran bai itu panitia dari OSIS ataupun guru. Penjagaan ini perlu
dilakukan mengingat proses pendataran siswa baru MTs. Sunan Kalijaga dilakukan
secara offline. Sehingga perlu adanya piket dari panitia untuk menjaga
pos pendaftaran siswa baru.
Calon
siswa baru diharapkan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh
panitia, serta membawa persyaratan-persyaratan yang harus dikumpulkan oleh
calon siswa baru terdiri dari fotokopi kartu keluarga, fotokopi ijazah
terakhir, fotokopi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) atau surat
keterangan lulus dari sekolah atau madrasah asal (apabila ijazah SD/MI belum
keluar) dan foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar. Hal ini perlu dilakukan, agar
pihak madrasah bisa lebih mudah mengetahui siswa-siswa yang berprestasi di
lembaga sebelumnya dan sebagai bahan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan
data siswa.
c.
Manajemen seleksi siswa.
Setelah
proses pendaftaran siswa baru selesai, biasanya tahap selanjutnya yang
dilakukan oleh sekolah atau madrasah adalah proses seleksi siswa. Seleksi siswa
merupakan kegiatan pemilihan calon siswa baru untuk menentukan diterima atau
tidaknya calon siswa baru menjadi siswa di suatu madrasah berdasarkan ketentuan
yang berlaku.
Seleksi
ini biasanya dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan yang calon pesertanya
melebihi daya tampung yang telah ditetapkan oleh lembaga. Biasanya seleksi ini
melalui tes atau ujian, melalui penelusuran bakat dan berdasarkan nilai ijazah atau nilai UAN.
MTs.
Sunan Kalijaga tidak menggunakan sistem seleksi penerimaan siswa baru untuk
tahun ini, karena calon siswa baru yang mendaftar sesuai dengan daya tampung
yang telah disepakati. Meskipun tidak ada proses seleksi, namun di MTs. Sunan
Kalijaga menggunakan tes IQ, tes kemampuan siswa.
Tes
IQ ini terdiri dari tes baca tulis Al-Qur’an, tes shalat dan juga ada tes
kemampuan umum yang terdiri dari mata pelajaran yang di UN kan, seperti bahasa
Indonesia, bahasa Inggris, matematika dan IPA. Selain itu juga mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan (PKN). Tes ini biasanya dilakukan selama 2 hari,
yaitu pada hari pertama tes baca tulis Al-Qur’an dan pada hari kedua tes
kemampuan umum.
d.
Manajemen orientasi siswa.
Orientasi
siswa adalah kegaitan penerimaan siswa baru melalui pengenalan situasi dan
kondisi lembaga pendidikan tempat siswa menempuh pendidikan. situasi dan
kondisi menyangkut lingkungan fisik madrasah dan lingkungan sosial madrasah.
Tujuan
diadakannya orientasi siswa adalah agar siswa lebih mengerti dan mentaati
segala peraturan yang berlaku di madrasah, dapat berpartisipasi aktif dalam
kegaitan-kegiatan yang diselenggarakan madrasah, selain itu agar siswa siap
menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional
sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di madrasah.
Pelaksanaan
orientasi siswa yang dilaksanakan di MTs. Sunan kalijaga berjalan selama tiga
hari. Terdapat beberapa materi yang diberikan kepada siswa baru dalam orientasi
tersebut. Pada hari pertama, materi yang diberikan adalah pengenalan lingkungan
madrasah yang di sampaikan oleh bapak Masykur, S.Pd. selaku kepala madrasah
MTs. Sunan kalijaga. Pada hari kedua, materi yang diberikan yaitu pengenalan
sistem pendidikan yang ada di madrasah MTs. Sunan kalijaga, yang bertanggung
jawab untuk menyampaikan materi ini adalah wakil kepala madrasah bagian
kurikulum yaitu bapak Drs. Moh. Sunaito. Untuk materi di hari ketiga, pihak
madrasah bekerjasama dengan pihak kepolisian polsek Larangan untuk memberikan
materi mengenai bahaya narkoba dan pencegahannya. Materi ini diberikan dengan
tujuan memberikan pemahaman yang maksimal kepada siswa mengenai narkoba
sehingga siswa bisa lebih berhati-hati dengan barang tersebut.
Orientasi
siswa ini biasa disebut masa orientasi siswa baru atau MOS. Namun sekarang oleh
kemenag diubah menjadi MATSAMA (masa taarruf siswa madrasah).
e.
Manajemen pengelompokan atau penempatan siswa (pembagian kelas).
Pengelompokan
didasarkan atas pandangan bahwa disamping siswa mempunyai kesamaan, juga
mempunyai perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada pada siswa melahirkan pemikiran
penempatan pada kelompok yang sama, sementara perbedaan-perbedaan yang ada pada
peserta didik melahirkan pemikiran pengelompokan mereka pada kelompok yang
berbeda.
Alasan
pengelompokan siswa juga didasarkan pada realitas bahwa siswa yang secara terus
menerus bertumbuh dan berkembang. pertumbuhan dan perkembangan antara satu
dengan yang lain berbeda. Agar perkembangan siswa tidak saling mengganggu maka
dilakukanlah pengelompokan siswa.
Pengelompokan
siswa berdasarkan pada karakteristiknya. Karakteristik itu perlu digolongkan,
agar mereka berada dalam kondisi yang sama. Adanya kondisi yang sama ini bisa
memudahkan memberi layanan yang sama.
Di
MTs. Sunan Kalijaga, sistem pengelompokan dan penempatan siswa untuk yang kelas
VII dan VIII sekarang tidak ada pembagian kelas untuk kegiatan reguler, karena
jumlah siswa hanya cukup untuk satu kelas saja, namun untuk kelas IX dibagi
menjadi dua kelas, yaitu kelas IX A dan kelas IX B. dalam pembagian kelas
tersebut dilakukan secara acak, artinya dalam masing-masing kelas itu sama,
sama-sama ada yang pandai, yang sedang dan yang kurang mampu. Artinya dalam
satu kelas itu tidak dibagi melalui tingkat kecerdasan. Hal ini dilakukan
dengan tujuan siswa-siswa bisa saling bekerja sama, dalam artian ketika ada
yang kurang paham mengenai pelajaran, yang kurang pandai bisa bertanya ke yang
sedang atau yang pandai. Sehingga siswa tidak menjadi terbiasa untuk membedakan
diri dalam hal kemampuan.
Untuk
yang program ekstrakurikuler, pengelompokan dan pembagian kelas dilakukan
melalui minat yang diinginkan siswa, tidak ada paksaan dalam program
ekstrakurikuler ini, siswa bebas memilih sesuai program yang mereka inginkan.
Pengelompokan
ini sesuai dengan salah satu macam pengelompokan kecil dalam kelas, yaitu yang
disebut Interest Grouping. Interest Grouping merupakan pengelompokan
yang didasarkan atas minat siswa. Siswa yang berminat pada pokok bahasan
tertentu, pada kegiatan tertentu, pada topik atau tema tertentu, membentuk ke
dalam suatu kelompok.[130]
f.
Manajemen pencatatan dan pelaporan siswa.
Kegiatan
pencatatan dan pelaporan siswa dimulai sejak siswa diterima di sekolah atau madrasah samapi
mereka lulus dari madrasah tersebut. Pencatatn tentang kondisi siswa dilakukan
agar pohak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada siswa.
Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab madrasah terhadap
pihak-piha terkait, sehingga mereka mengetahui perkembangan siswa di madrasah
tersebut.
Proses
pencatatan dan pelaporan siswa di MTs. Sunan Kalijaga yaitudengan mengumpulkan
formulir pendaftaran siswa baru beserta semua persyaratan-persyaratannya, lalu
dibindel menjadi satu dan disetorkan ke waka kesiswaan. Setelah dari waka
kesiswaan baru diserahkan ke kepala madrasah untuk dimasukkan ke dalam buku
induk siswa.
Buku
induk siswa ini berfungsi sebagai catatan-catatan penting mengenai siswa yang
masuk pada madrasah tersebut. Setiap pencatatan siswa disertai dengan nomor
pokok atau nomor induk siswa dan dilengkapi dengan data-data pribadi siswa.
Selain
itu, dalam stambuk atau buku induk siswa itu juga terdapat arsip nilai raport
siswa. Sehingga apabila suatu saat dibutuhkan, pihak madrasah bisa dengan mudah
mencari di buku induk tersebut sesuai dengan nomor induk siswa.
Selain
buku induk siswa, proses pencatatan dan pelaporan siswa juga dilakukan dengan
cara membuat daftar presensi siswa. Daftar presensi ini diisi setiap hari oleh
masing-masing guru mata pelajaran. Hal ini dilakukan agar guru bisa lebih mudah
mengontrol dan mengetahui siswa yang tidak masuk pada saat mata pelajaran yang
diampunya. Daftar presensi siswa ini direkap setiap bulan. Kehadiran siswa
penting artinya dalam rangka pembinaan disiplin siswa sehingga daftar presensi
tersebut bisa dijadikan tolok ukur tingkat kedisiplinan siswa.
Raport
siswa juga termasuk dalam proses pencatatan dan pelaporan siswa. Dalam raport
tersebut tercantum nilai-nilai masing-masing mata pelajaran siswa, dan dalam
raport tersebut terdapat kolom yang harus di tanda tangani oleh wali, sehingga
hal ini menjadi salah atu cara agar wali atau orang tua siswa juga bisa
mengetahui dan mengontrol tingkat pencapaian siswa di madrasah.
g.
Manajemen pembinaan disiplin siswa.
Disiplin
adalah suatu kegiatan dimana sikap, penampilan dan tingkah laku siswa sesuai
dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah dan
kelas dimana mereka berada. Disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana
orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan yang
telah ad dengan rasa senang hati.
Pembinaan
disiplin di MTs. Sunan Kalijaga harus berdasarkan payung hukum yang telah
disepakati bersama. Payung hukum tersebut berupa tata tertib siswa, yang
didalamnya berisi tentang kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan siswa,
selain itu juag berisi tentang tinda lanjut yang akan diberikan oleh BK kepada
siswa yang melanggar tata tertib tersebut.
Penyusunan
tata tertib itu tidak hanya dilakukan sepihak, artinya penyusunannya berdasarkan
musyawarah bersama antara ketua yayasan, komite sekolah, kepala madrasah dan BK
serta semua dewan guru. Sebalum rapat dilaksanakan guru BK harus menyiapkan
format-format tata tertib beserta poin-poinnya sehingga pada saat rapat, semua
yang terlibat bisa menyetujui ataupun tidak terhadap poin-poin yang diajukan
oleh BK. BK juga mencari acuan tata tertib dari sekolah-sekolah yang sudah
memang aktif dalam pembinaan disiplin siswa.
siswa yang melanggar diberi sanksi (punishment)
kategori pelanggaran mulai dari sangat berat, berat, sedang, dan ringan Adapun
jenis sanksi terhadap pelanggaran bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran
yaitu teguran/peringatan, penugasan/membuat penyataan diketahui oleh wali kelas
dan BP, Pemanggilan
orang tua, skorsing dan dikeluarkan dari sekolah. sanksi yang
diberikan kepada siswa tidak secara fisik namun memberikan sanksi yang
mendidik, seperti mengaji Yasin di kantor saat jam istirahat.
Hal
ini sesuai dengan pernyataan sulistyorini yang mengatakan bahwa “dalam
pembinaan disiplin siswa perlu adanya pedoman yang dikenal dengan istilah tata
tertib sekolah. tata tertib sekolah merupakan suatu alat yang dapat digunakan
oleh sekolah untuk melatih siswa supaya dapat mempraktekkan disiplin di
sekolah. kewajiban menaati tata tertib sekolah Islam adalah ahal yang penting
sebab merupakan bagian dari sistem persekolahan dan bukan sekedar kelengkapan
sekolah Islam.[131]
Untuk
membantu terlaksananya tata tertib yang dtelah disusun di MTs. Sunan Kalijaga,
BK membuat buku kasus yang berikan kepada seluruh siswa. Buku kasus tersebut
merupakan suatu laporan kecil baik kepada kepala sekolah maupun wali mengenai
tindakan yang dilakukan oleh siswa. Dalam buku kasus tersebut berisi poin-poin
dan skor pelanggaran. Setiap siswa mendapat skor 100 dengan sistem pengurangan.
Jadi setiap siswa yang melanggar skor yang di dapat akan dikurangi sesuai
dengan skor pelanggaran yang telah dilakukan. Jika sampai skornya bersisa 50,
maka akan dilakukan pemanggilan orang tua oleh pihak madrasah.
Dalam
melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan siswa maka pihak madrasah lebih
mengefektifkan guru piket dan yang tidak kalah penting ketika ingin
meningkatkan kedisiplinan siswa maka guru selalu memberikan contoh yang baik
terhadap siswa karena prilaku seorang guru akan ditiru oleh siswa. Kepala
madrasah memegang peranan penting dalam membentuk kedisiplinan siswa di
madrasah mulai dari merancang, melaksanakan dan menjaganya. Keterlibatan
dari seluruh pihak terutama kepala sekolah dan guru dalam pembinaan
kedisiplinan siswa sangat penting karena kepala madrasah dan guru yang
berhadapan langsung dengan siswa sehingga bisa memantau segala prilaku siswa
dan ketika terindikasi ada siswa yang melanggar maka kepala sekolah dan guru
langsung mengetahuinya.
Jadi
pembinaan disiplin peserta didik adalah suatu usaha yang berupa kegiatan
penilaian, bimbingan perbaikan, peningkatan dan pengembangan yang dilakukan
terhadap peserta didik dengan maksud untuk membentuk kesadaran terhadap norma
secara bertanggungjawab.
h.
Manajemen pengembangan bakat dan minat siswa.
Pengembangan
bakat dan minat siswa pasti dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan, hal ini
dilakukan karena dalam setiap pribadi siswa terdapat potensi-potensi dan bakat
yang terpendam dan berbeda-beda. Terkadang bakat yang dimiliki siswa itu
berbeda dengan minat yang tumbuh dalam dirinya, karena kurangnya kesadaran
terhadap bakat yang dimiliki dirinyaa sendiri.
Di
MTs. Sunan kalijaga terdapat beberapa program dalam rangka mengembangkan bakat
dan minat siswa. Program-program tersebut berupa organisasi siswa intra sekolah
(OSIS) dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
Hal
ini sesuai dengan pernyataan Sulistyorini, yang mengatakan bahwa OSIS berfungsi
sebagai wadah untuk pembinaan pemuda dan budaya, pembinaan stabilitas dan
ketahanan nasional, pembentukan watak dan kepribadian dalam integrasi sekolah,
pencegahan pembinaan siswa yang kurang dapat dipertanggungjawabkan dan
pemberian kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan potensi siswa.[132]
Selain
OSIS, terdapat kegiatan ekstrakurikuler yang juga diprogramkan untuk
mengembangkan bakat dan minat siswa. Ada beberapa program ekstrakurikuler di
MTs. Sunan Kalijaga, yaitu Program Bahasa Asing (PBA), Les Komputer, Pelatihan
Al-banjari dan hadrah, Pramuka yang dilakukan setengah bulan satu kali, Pembinaan
olimpiade (Fisika, biologi, Bahasa arab, Matematika, IPS), Kegiatan
keagamaan seperti shalat duha setiap pagi yang wajib diikuti oleh sieluruh
siswa, dan bagi kelas IX , program khusus
diberikan dalam upaya meraih kesuksesan pada ujian Nasional.
Kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler tersebut dilakukan di luar jam sekolah. dalam penentuan program
yang ingin diikuti siswa, kepala sekolah memberi kebijakan yaitu dengan memberi
kebebasan kepada siswa untuk memilih program ekstrakurikuler yang diminati.
Artinya siswa bebas memilih program apa saja sesuai keinginannya. Hal ini
sesuia dengan salah satu prinsip yang dikemukakan Depdikbud bahwa siswa
hanya akan termotivasi belajar,jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.[133]
Kebijakan
tersebut diberikan dengan tujuan agar siswa yang tidak minat pada salah satu
program tersebut tidak hanya menjadi pengganggu untuk siswa-siswa yang lain.
sehingga apabila siswa sudah diberikan kebebasan untuk memilih maka mereka akan
memilih program-program yang memang mereka senangi, sehingga apabila program
itu sudah disenangi, maka kecil kemungkinan untuk siswa main-main dalam kegiatan
tersebut.
Hal ini
sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Sulistyorini, yang mengungkapkan
bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan
di luar jam pelajaran biasa. Tujuan dari kegiatan ini agar siswa dapat
memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, mendorong pembinaan nilai dan
sikap demi mengembangkan minat dan bakat siswa. Kegiatan ekstrakurikuler harus
lebih ditujukan untuk kegiatan yang bersifat kelompok, sehingga kegiatan itupun
harus didasarkan atas pilihan siswa.[134]
Selain
kedua program di atas, MTs. Sunan Kalijaga juga membuat program kamis beramal,
yang setiap hari kamis siswa diwajibkan membawa beras sebanyak satu gelas dan
dikumpulkan di ruang OSIS. Beras tersebut dikumpulkan dan setelah banyak baru
dibagikan kepada tetangga-tetangga yang kurang mampu. Tujuan diadakannya kamis
beramal ini untuk mengembangkan sikap sosial siswa, sehingga siswa memiliki
rasa empatiyang tinggi terhadap kaum dhuafa.
Program-program
yang ada di ekstra kurikuler harus sesuai dengan tujuan diadakannya program
tersebut. Tujuan dari adanya program ekstrakurikuler tersebut adalah untuk
mengembangkan potensi dan bakat siswa, serta menumbuhkan minat siswa dan untuk
menumbuhkan jiwa sosial siswa, sehingga kemampuan dan rasa tanggung jawab
sosial siswa bisa dikembangkan juga seperti adanya kamis beramal di MTs. Sunan
Kalijaga.
i.
Manajemen evaluasi kegiatan siswa.
Evaluasi
kegaitan siswa ini perlu dilakukan dengan tujuan agar semua pihak, baik pihak
madrasah, orang tua dan siswa bisa mengetahui hasil yang telah dicapai oleh
siswa itu sendiri. Sehingga hasil dari evaluasi ini akan menjadi tolok ukur
pencapaian keberhasilan kegiatan-kegiatan atau proses belajar mengajar yang
telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
Langkah-langkah
yang dilakukan dlam proses evaluasi kegiatan siswa ini yang pertama dengan
cara menentukan standart pencapaian yang akan menjadi patokan mengenai
keberhasilan dan kegagalam suatu program, misalnya kriteria kelulusan minimum
dalam masing-masing pelajaran. Kedua melakukan pengukuran terhadap
kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kegiatan
yang diprogramkan. Ketiga membandingkan hasil pengukuran dengan standart
yang telah ditentukan untuk mengetahui selisih antara standart yang menjadi
petokan dengan hasil pengukuran. Keempat melakukan remedial bagi siswa
yang tidak mencapai standart yang telah ditentukan.[135]
Proses
evaluasi kegiatan siswa di MTs. Sunan Kalijaga dilakukan dengan beberapa tahap,
yaitu dengan diadakannya tugas-tugas terstruktur untuk siswa dan ulangan harian
untuk mengetahui pencapaian siswa selama sepekan. Selanjutnya tugas tengah
semester yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dan yang yang terakhir ujian
akhir semester yang diadakan setiap 6 bulan sekali di akhir semester.
Untuk
siswa yang tidak mencapai nilai kriteria kelulusan minimum (KKM), akan
diwajibkan untuk melakukan remedial sesuai dengan jadwal yang telah di
tentukan. Biasanya guru akan mengumumkan siapa saja yang harus remedi dan
menentukan batas akhir remedi. Hal ini dilakukan agar siswa bisa memperbaiki
nilai dan setidaknya bisa mencapai KKM yang telah ditentukan.
j.
Manajemen kelulusan dan alumni siswa.
Kelulusan
adalah pernyataan dari sekolah Islam sebagai suatu lembaga tentang telah
diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh siswa. Setelah
seorang siswa selesai mengikuti seluruh program pendidikandi suatu
sekolah/madrasah dan berhasil lulus dalam UN, maka kepadanya diberikan surat
keterangan atau sertifikat, yang umumnya disebut ijazah.[136]
Selaras
dengan teori di atas, manajemen kelulusan yang diterapkan di MTs. Sunan
Kalijaga sudah bagus, dan juga ada tambahan mengenai persyaratan kelulusan siswa
di MTs. Sunan Kalijaga ini, yang juga menjadi penentu kelulusan siswa tersebut.
Persyaratan
yang ditetapkan untuk kelulusan siswa yaitu dengan tercapainya nilai yang telah
ditetapkan dalam mata pelajaran agama, selain itu juga melihat pada sikap dan
akhlak dari siswa tersebut. Nilai minimal yang harus dicapai oleh siswa sebagai
persyaratan kelulusan adalah 75. Hal ini dilakukan mengingat background dari
MTs. Sunan Kalijaga ini adalah keagamaan dan mengutamakan akhlak. Karena akhlak
akan menjadi tolok ukur kepandaian siswa jika sudah terjun ke masyarakat. Hal
ini juga dibuktikan dengan adanya slogan yang terpampang begitu besar di gedung madrasah, slogan
tersebut berupa “kesopanan lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan”.
Mengenai
alumni, di MTs. Sunan Kalijaga ini sudah memberikan suatu wadah kepada alumni.
Wadah tersebut berupa forum alumni yang diberi nama forum alumni Sunan Kalijaga
atau disingkat FASKA. Pengurus dari forum ini semuanya alumni namun yang
menjadi penanggung jawab tetap kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga.
Tujuan
dari terbentuknya forum ini, untuk menjaga hubungan emosional antara madrasah
dan alumni, juga untuk menjaga dan menumbuhkembangkan rasa memiliki terhadap
madrasah, sehingga alumni juga bisa ikut membantu mengembangkan dan memajukan
MTs. Sunan Kalijaga.
Untuk
tetap menjaga hubungan ini, pihak madrasah selalu mengikutsertakan pengurus dan
anggota FASKA dalam setiap kegiatan yang diadakan madrasah. FASKA ikut
berpartisipasi dalam segala acara, sehingga berhasil atau tidaknya acara yang
diadakan madrasah juga menjadi tanggung jawab FASKA.
Hal
ini diperkuat dengan adanya pernyataan Sulityorini dalam bukunya, beliau
mengatakan bahwa hubungan para lulusan (alumni) dan sekolah Islam atau madrasah
diharapkan masih terjalin. Sekolah Islam mengharapkan agar alumninya tetap
menjalin hubungan yang baik. Sebaliknya para alumni juga biasanya tetap
membanggakan madrasahnya dan selalu menjaga hubungan dengan baik.[137]
Selain
dengan kebijakan membuat forum, MTs. Sunan Kalijaga juga menjadikan alumni
sebagai salah satu tenaga pendidik di madrasah ini. Biasanya alumni itu
berprestasi saat masih ada di MTs. Sunan Kalijaga dan ke jenjang selanjutnya.
Dengan persyaratan jurusan yang ditempuh saat masa perkuliahan sesuai dengan
yang dibutuhkan MTs. Sunan Kalijaga. Artinya MTs. Sunan Kalijaga lebih
mengutamakan alumni yang menjadi stakeholders, daripada orang luar.
Dengan
adanya forum alumni Sunan Kalijaga dan adanya pengangkatan alumni sebagai
tenaga pendidik di MTs. Sunan Kalijaga, hal ini membuktikan bahwa MTs. Sunan
Kalijaga juga masih memberikan kesempatan kepada alumni untuk ikut serta
memajukan lembaga MTs. Sunan Kalijaga.
k.
Manajemen mutasi siswa.
Perpindahan siswa atau biasa
disebut mutasi siswa mempunyai dua pengertian, pertama perpindahan siswa
dari satu sekolah ke sekolah lain, kedua perpindahan siswa dari suatu
jenis program ke program yang lain.[138]
Untuk setingkat madrasah tsanawiyah
yang terjadi adalah proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah yang
lain. di MTs. Sunan kalijaga ada dua
macam mutasi ini, yaitu mutasi masuk dan mutasi keluar.
Mutasi masuk adalah perpindahan
siswa dari madrasah atau sekolah lain ke madrasah tsanawiyah Sunan Kalijaga.
Sedangkan mutasi keluar adalah proses perpindaha dari MTs. Sunan Kalijaga ke
sekolah atau madrasah lain.
Proses mutasi masuk ataupun mutasi
keluar ini hampir sama. Pertama proses mutasi masuk dilakukan dengan
adanya pemberitahuan dari wali calon siswa terlebih dahulu sekaligus meminta
surat pernyataan bersedia menerima siswa tersebut yang ditujukan ke lembaga
asal. Setelah surat pernyataan tersbut diterima oleh lembaga asal maka lembaga
asal mengeluarkan surat pernyataan mutasi siswa yang dalam surat tersebut sudah
tercantum madrasah yang dituju oleh siswa yang mutasi.
Kedua, proses mutasi
keluar. Proses mutasi ini hampir sama dengan proses mutasi masuk. Yaitu MTs.
Sunan Kalijaga harus menerima surat pernyataan bersedia menerima terlebih
dahulu dari lembaga yang dituju, kemudian kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga
bisa mengeluarkan surat mutasi keluar yang ditujukan ke lembaga atau madrasah
yang ingin dituju. Tanpa adanya surat pernyataan penerimaan terlebih dahulu,
maka pihak madrasah tidak bisa mengeluarkan surat mutasi baik mutasi keluar
ataupun mutasi masuk.
Adanya penerimaan surat pernyataan
penerimaan terlebih dahulu itu dengan tujuan mendapat kejelasan dari siswa yang
ingin mutasi mengenai lembaga yang dituju dan untuk mengetahui apakan lembaga
yang dituju bersedia menerima atau tidak kepada siswa yang ingin mutasi.
2)
Faktor
Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang
Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan
Pamekasan.
Setiap program atau kegiatan yang
akan dilaksanakan, pasti memiliki faktor pendukung dan penghambat dalam
mencapai keberhasilan kegiatan tersebut. maka untuk memaksimalkan faktor
pendukung dan meminimalisisr faktor penghambat suatu kegiatan perlu adanya
manajemen yang baik terhadap kedua faktor tersebut.
Faktor pendukung adalah suatu
unsur-unsur yang menjadi bahan penunjang terhadap keberhasilan suatu kegiatan,
sedangkan faktor penghambat adalah suatu hal yang menjadi rintangan dan
tantangan dalam mencapai keberhasilan kegiatan atau program.
Begitu juga dengan pengelolaan
program kerja tahunan bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga. Terdapat
beberapa faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam proses pengelolaan
kesiswaan.
Faktor pendukung yang terdapat
dalam pengelolaan kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga yaitu pertama, adanya
fasilitas yang memadai. Fasilitias merupakan hal yang sangat pentimg dalam
kegiatan apapun, karena tanpa adanya fasilitas yang memadai maka hal itu akan
menjadi kesulitan dalam menjalankan suatu kegiatan. Seperti adanya lab. Komputer
yang memadai yang digunakan untuk program pengembangan komputer. Tanpa adanya
laboratorium tersebut maka akan sangat sulit bagi siswa untuk menjalani program
pengembangan komputer tersebut.
Kedua, adanya tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan yang selalu siap untuk mendidik siswa dan
kompeten dalam bidangnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya program pengembangan
bahasa asing (bahasa Arab dan bahasa Inggris) yang dilaksanakan pada malam
hari, yaitu malam kamis dan malam minggu. Tutor dari pengembangan bahasa asing
ini selalu berupaya untuk hadir mengisi program tersebut, karena sudah menjadi
bagian dari tanggung jawab seorang pendidik dan memang sadar akan tanggung
jawab yang diembannya.
Ketiga, adanya layanan
bimbingan dan konseling. Layanan ini diperlukan dengan tujuan agar siswa bisa
meminta bimbingan dan arahan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan
madrasah dan kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya, sehingga siswa tidak
merasa terbebani sendiri.
Sedangkan faktor penghambat dalam
pegeolaan program kerja tahunan bidang kesiswaan yaitu, pertama terkait
dengan pendanaan atau pembiayaan. Dana merupakan sesuatu yang sangat, karena
dana menjadi salah satu faktor keberhasilan suatu kegiatan. Dengan adanya dana
yang memadai maka setiap kegiatan bisa dijalankan dengan maksimal walaupun
harus mengeluarkan budget yang
besar namun sesuai dengan kegiatan,begitupun sebaliknya.
hal ini diperkuat dengan adanya
yang menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan perlu dana. Pada dasarnya
penyelenggaraan pendidikan memang butuh uang. Hal ini disebabkan karena
pengelolaan pendidikan di sekolah dalam
segala aktifitasnya perlu sarana dan prasarana untuk proses pengajaran,
pelayanan, pelaksanaan program supervisi, kesejhateraan para guru dan staf
lainnya, itu semua memerlukan anggaran dan keuangan.[139]
Kedua, kurangnya
kontrol dari wali atau orang tua siswa. Kontrol dari orang tua terhadap
pendidikan seorang siswa itu sangat diperlukan, hal ini bertujuan agar orang
tua juga ikut mengetahui mengenai perkembangan anak dan pencapaian seorang anak
dalam pendidikannya, selain itu juga sebagai bentuk kerjasama antara wali atau
orang tua siswa dengan pihak sekolah, sehingga bisa sama-sama memajukan
pendidikan yang ada di madrasah tersebut.
Hal ini selaras dengan adanya teori
yang menyatakan bahwa peran serta warga sekolah, khususnya guru dan peran serta
masyarakat khususnya orang tua siswa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan
meningkat atau tidaknya mutu pendidikan.[140]
semakin maksimal peran serta keduanya, semakin maksimal pula uapaya peningkatan
mutu di suatu lembaga pendidikan. begitupun sebaliknya, semakin minim peran
serta keduanya, maka semakin minim pula persentase peningkatan mutu di suatu
lembaga pendidikan.
Selain itu, faktor penghambat yang ketiga
adalah kurangnya kesadaran sebagian siswa. Karena siswa sebagai subjek dalam
lembaga pendidikan harus memiliki kemauan yang kuat dan kesadaran yang tinggi
mengenai tujuan pendidikan yang dijalaninya, tanoa ada kesadaran dan kemauan
yang tinggi maka sebagus apapun manajemennya, selengkap apapun fasilitasnya,
hal itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap pendidikan mereka, karena siswa
hanya menganggap sekolah atau masuk madrasah sebagai sebuah paksaan dan tanpa
ada kemauan dari diri sendiri.
Ketika mereka hanya menganggap
masuk madrasah sebagai paksaan, maka mereka akan main-main saat proses
pembelajaran berlangsung dan tidak jarang hanya menjadi pengganggu terhadap
siswa-siswa yang lain.
Upaya yang dilakukan oleh pihak
madrasah adalah melalui pembinaan kepada siswa. Pembinaan yang dilakukan setiap
selesai shalat dhuha dan pada saat upacara bendera yang diadakan tiap hari
senin. Selain itu, juga dengan membuat buku kasus yang bertujuan sebagai
catatan tiap pelanggaran yang dilakukan termasuk mengganggu teman saat proses
belajar mengajar berlangsung. Sehingga hal ini, bisa meminimalisir adanya
kenakalan siswa di MTs. Sunan Kalijaga.
Tindakan ini sesuai dengan salah
satu prinsip-prinsip yang diungkapkan oleh Depdikbud bahwa siswa harus
diperlakukan sebagai subjek dan bukan objek,
sehingga harus didorong untuk
berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait
dengan kegiatan mereka.[141]
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan apa yang telah dipaparkan mengenai pengelolaan program kerja
tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan,
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Pengelolaan
program kerja tahunan merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasuan,
pelaksanaan dan pengawasan pogram kerja yang menjadi acuan atau pedoman selama
satu tahun ke depan. Terdapat beberapa bidang dalam program kerja tahunan,
salah satunya adalah bidang kesiswaan. Dalam bidang kesiswaan terdapat sebelas
sub poin, yaitu:
a)
Perencanaan
Penerimaan Siswa Baru. proses perencanaan siswa baru di MTS. Sunan
Kalijaga yang dirancang oleh pihak madrasah
melalui musyawarah ketua yayasan, komite madrasah, kepala madrasah dan semua
dewan guru secara langsung telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Perencanaan
mengenai manajemen kesiswaan disusun dengan dasar kemampuan madrasah dan untuk
memenuhi kebutuhan.
b)
Proses
Rekrutmen Siswa Baru. proses rekrutmen siswa di MTS. Sunan Kalijaga dilakukan
dengan adanya penyebaran brosur, pembuatan banner, dan sosialisasi ke
lembaga-lembaga di bawahnya. Proses pendaftarasn siswa baru dilakukan secara
offline yaitu dengan langsung datang ke madrasah untuk mengisi formulir dan
membawa persyaratan yang telah tercantum dalam brosur.
c)
Seleksi Siswa
Baru. seleksi siswa di MTS. Sunan Kalijaga dilaksanakan apabila jumlah
pendaftar melebihi daya tampung yang ditetapkan. Apabila tida sampai melebihi
daya tampung yang ditetapkan hanya diadakan tes kemampuan atau tes IQ. Tes IQ
ini terdiri dari tes baca tulis Al-Qur’an, tes shalat dan tes kemampuan umum
yang terdiri dari mata pelajaran yang di UN kan.
d)
Orientasi
Siswa Baru. orientasi siswa baru di MTS. Sunan Kalijaga dilakukan setelah prose
tes IQ. Selesai. Masa orientasi ini
dikenal dengan MATSAMA (masa taaruf siswa madrasah) yang bertujuan untuk
mengenalkan lingkungan, sistem pendidikan dan segala aturan main yang telah
ditetapkan madrasah.
e)
Pengelompokan
Siswa Baru. pengelompokan siswa baru MTS. Sunan Kalijaga dilakukan hanya dalam
kegiatan ekstrakurikuler, kalau untuk kegiatan reguler tidak diadakan
pengelompokan siswa. Dalam pengelompokan kegiatan ekstra tersebut sesuai dengan
minat siswa.
f)
Pencatatan dan Pelaporan Siswa. Proses pencatatan dan pelaporan
siswa MTS. Sunan Kalijaga dimulai
sejak siswa mendaftar di madrasah. Formulir dan persyaratan lainnya yang
disetor saat pendaftaran dijadikan sebagai bahan untuk proses pencatatan siswa
di buku induk siswa. Terdapat beberapa macam pencatatan siswa di madrasah,
diantaranya buku induk siswa yang menampung segala data pribadi siswa. Kemudian
buku raportsiswa sebagai catatan dan laporan mengenai hasil yang dicapai oleh
siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar. selanjutnya daftar hadir siswa
yang berfungsi untuk mencatat kehadiran siswa dalam masing-masing mata
pelajaran setiap harinya.
g)
Pembinaan Disiplin Siswa. Pembinaan siswa di MTS. Sunan
Kalijaga dilaksanakan dengan adanya tata tertib. Tata tertib yang disusun
melalui kesepakatan bersama sebagai pedoman untuk setiap tindakan siswa di area
madrasah. Untuk lebih mengefektifkan tata terteib tersebut, pihak madrasah juga
membuat buku kasus yang berfungsi sebagai catatan setiap pelanggaran yang
dilakukan oleh siswa dengan sistem pengurang skor. Apabila sudah mencapai 50%
pengurangan skornya maka akan dilakukan pemanggilan orang tua.
h)
Pengembangan Bakat Dan Minat Siswa. MTS. Sunan
Kalijaga megadakan program esktra kurikuler sebagai bahan untuk mengembangkan
bakat dan minat siswa. Program tersebut terdiri dari program kognitif seperti
pengembangan bahasa asing (bahasa Arab dan bahasa Inggris), les matematika dan
IPA. Ada juga program kesenian seperti pencak silat, pelatihan hadrah dan
banjari, serta program sosial seperti program kamis beramal.
i)
Evaluasi Kegiatan Siswa. Ada beberapa mamac proses pengevalusian
kegiatan siswa ini, yaitu dilaksanakannya ulangan harian dan tugas terstruktur
tiap mata pelajaran sebagai bahan evaluasi setiap hari atau setiap pekannya.
Proses ujian tengah semester menjadi tolok ukur keberhasilan yang dicapai siswa
dalam tiga bulan. Sedangkan untuk megetahui pencapain siswa selama stau
semester, maka diadakan ujian akhir semester.
j)
Manajemen Kelulusan dan Alumni. Dalam proses kelulusan, selain
prosedur yang ditetapkan seperti adanya UNBK, kelulusan siswa MTS. Sunan
Kalijaga juga ditentukan oleh nilai mata
pelajaran agama seperti Al-qur’an Hadits, Sejarah kebudayaan Islam, aqidah
Akhlak dan mata pelajaran agama lainnya juga nilai sikap dan akhlak siswa
selama tiga tahun. Mengenai alumni, MTS. Sunan Kalijaga juga memberikan wadah
untuk alumni berupa forum yang bernama forum alumni Sunan Kalijaga yang
bertujuan untuk menampung inspirasi dari alumni dan sebagai salah satu bentuk
jalinan silaturrahmi antara madrasah dan alumni.
k)
Proses Mutasi Siswa. Proses mutasi siswa baik mutasi keluar
ataupun mutasi masuk hampir sama. Yang menjadi kunci dari proses mutasi ini
adalah adanya surat pernyataan siap menerima dari lembaga yang dituju, baru
pihak madrasah bisa mengeluarkan surat mutasi keluar siswa yang ditujukan ke
madrasah yang dipilih. Begitu pula dengan porse mutasi masuk, wali siswa yang
mutasi meminta surat pernyataan menerima dari MTS. Sunan
Kalijaga, baru dikirim ke madrasah asal sebagai persyaratan untuk pembuatan
surat mutasi keluar dari madrasah asal.
2.
Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pengelolaan program kerja tahunan
bidang kesiswaan adalah sebagai berikut, pertama faktor pendukung dar
pengelolaan porgram kerja tahunan bidang kesiswaan adalah a. fasilitas yang
cukup memadai, b. tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten di bidangnya
dan selalu siap, c. adanya layanan bimbingan dan konseling yang memudahkan
siswa untuk meminta arahan dan motivasi. Kedua, faktor penghambat dar
pengelolaan progrs kerj tahunan bidang kesiswaan adalah a. terkendalanya dana
dan pembiayaan, b. kurangnya kontrol dari wali atau orang tua siswa, dan c.
kurangnya kesadaran sebagian siswa.
B.
Saran
Setelah peneliti mengkaji kajian teoritis dan
kajian empiris tentang “pengelolaan
program kerja tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar
Larangan Pamekasan”, maka perlu diadakan tindak lanjut terhadap temuan
penelitian di lapangan. Oleh karena itu, penelit akan memberikan sarank-saran
sebagai berikut :
1. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, MTs.
Sunan Kalijaga harus mempu meningkatkan pengelolaan program kerja tahunan dalam
segala bidang, khususnya bidang kesiswaan.
2. Wakamad kesiswaan harus lebih meningkatkan
kontrol terhadap segala program yang dijalankan di bidang kesiswaan, dan juga
harus memberikan inovasi terbaru mengenai program-program kesiswaan.
3. Siswa harus bisa mengikuti program yang
telah diagendakan oleh kesiswaan dengan baik dan penuh semangat tanpa
mengganggu siswa yang lain.
[1] Firdos Mujahidin, Strategi Mengelola
Pembelajaran Bermutu (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2017), hlm. 1.
[4] Sri Banun, dkk. “ Strategi Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada SMP Negeri 2 Unggul Mesjid Raya Kabupaten
Aceh Besar.” Dalam Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas
Syiah Kuala, Vol. 4, No. 1 (tp:
2016), hlm, 137.
[6] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam
dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta : Kencana Prenada
Media Group, 2012), hlm. 167.
[10] Sabirin, “Perencanaan Kepala Sekolah Tentang
Pembelajaran.” Dalam Jurnal Tabularasa PPs Unimed, Vol. 9, No. 1 (tp: 2012), hlm, 114.
[12] Aufa, “Upaya Kepala Sekolah Dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan di MI Ma’arif Giriloyo II Bantul Yogyakarta.”
Dalam Jurnal Pendidikan Madrasah, Vol. 1, No. 2 (tp: 2016), hlm. 203.
[15] Muhammad Nur, dkk. “Manajemen Sekolah Dalam
Meningkatkan Mutu pendidikan Pada SDN Dayah Guci Kabupaten Pidie.” Dalam Jurnal
Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol. 4, No.
1 (tp: 2016), hlm. 96.
[16] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, (Jakarta: 2007), hlm.
2.
[17] Titi Setianingwati, “Peningkatan Kemampuan
Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah Melalui Pendampingan
Manajerial Secara Kolaboratif di SMA Binaan Kota Batu.” Dalam Jurnal
Administrasi Pendidikan Vol. XXII,
No. 2 (tp: 2015), hlm.122.
[20] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an
dan Terjemahannya (Bandung : CV.
Jumanatul Ali-Art: 2004), hlm. 415.
[22] George R. Terry, Leslie W. Rue. Trj. Ticoalu,
Dasar-Dasar Manajemen (Jakarta : Bumi Aksara, 2016), hlm. 1.
[24] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam
Konsep Strategi dan Aplikasi (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 11.
[30]Ismet Muammar, “Manajemen Komunikasi Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Dalam Pelaksanaan Pekan Budaya Daerah
(Birau) 2014 Di Kabupaten Bulungan.” Dalam Ejournal Ilmu Komunikasi, Vol. 3,
No. 3, (tp: 2015), hlm. 389.
[31] Irenius Siriyei, Ratna Dwi Wulandari, “Faktor
Determinan Rendahnya Pencapaian Cakupan Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan Di Puskesmas Mojo Kota Surabaya.” Dalam Jurnal Administrasi
Kesehatan Indonesia Vol. 1 No. 3 (tp : 2013), hlm. 245.
[36] Suwatah,
“Prinsip-Prinsip Manajemen Pendidikan Islam.” Dalam Jurnal Manajemen Dan
Pendidikan Islam Vol. 1 No. 1 (Edusiana : 2017), hlm. 8.
[47] Hasan Zaini, “Manajemen Pendidikan Dalam Perspektif
Al-Qur’an.” Dalam Jurnal Al-Fikrah, Vol. I, No. 1, (Tp: 2013), hlm. 10.
[67] Siswanto, Pendidikan Islam dalam
Dialektika Perubahan (Surabaya : Pena Salsabila, 2015), hlm. 52.
[71] Abdul Aziz, Pengantar Manajemen dan
Substansi Administrasi Pendidikan (Jember: Pustaka Radja, 2017), hlm. 155.
[79] Lexy J. Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 2013), hlm. 11.
[80] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitat
Kualitatif dan R&D (Bandung: CV Alfabeta, 2009), hlm. 222.
[91] Mukhtar, Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif,
(Jakarta: GP Press Group, 2013), hlm. 107.
[97] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[99] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[100] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[101] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[103] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[104] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[107] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[109] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[115] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[118] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[119] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[124] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[128] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang
kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[133] Ibid. 101.
[134] Ibid. 110.
[137] Ibid. 114.
[138] Ibid. 113.