Tuesday, 25 September 2018

Pengelolaan Program Kerja Tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Konteks Penelitian
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mempersiapkan generasi yang lebih baik dan mempunyai peran yang strategis dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama, bernegara dan berbangsa. Oleh karena itu pendidikan dituntut untuk semakin bermutu dan bisa membentuk karakteristik bangsa yang intelek, maju dalam segala bidang dan bermoral yang baik sehingga dapat menjadi bekal dalam menghadapi era globalisasi yang kompetetif.[1]
Menurut Tafsir, pendidikan didefinisikan sebagai usaha meningkatkan diri dalam segala aspek. Dari pendapat tersebut, maka pendidikan seharusnya dapat meningkatkan segala aspek dan potensi peserta didik melalui proses pendidikan yang efektif.[2] Artinya, pendidikan adalah suatu proses untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri peserta didik.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional Bab I Pasal I dijelaskan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesera didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[3]

Pendidikan merupakan salah satu pilar yang penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan yang bermutu merupakan harapan setiap masyarakat suatu negara. Pengalaman menunjukkan bahwa modal kehidupan dalam setiap perubahan zaman adalah pendidikan. Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu bangsa untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, pendidikan dan semua elemen yang terkait didalamnya harus diberdayakan ke arah pencapaian tujuan penciptaan sumber daya manusia (SDM) semaksimal mungkin sehingga berkualitas.[4]
Menurut Suyanto, pendidikan memiliki fungsi penting bagi daerah terutama dalam upaya meningkaktan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sebab setelah pemerintah pusat memberikan otonomi kepada darerah  dalam bidang pendidikan, maka daerah tersebut harus bisa leboih kreatif, mandiri dan mampu mngembangkan daerahnya demi kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program di daerahnya.[5]
Ada dua pemaknaan mengenai pendidikan yang selalu diperbincangkan oleh para pakar, yaitu pendidikan adalah memanusiakan manusia dan pendidikan adalah transfer budaya. Kedua hal tersebut sangat dibutuhkan oleh setiap manusia karena manusia tidak mungkin tumbuh dan berkembang tanpa adanya pendidikan.[6]
Pendidikan adalah memanusiakan manusia pada dasarnya adalah upaya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki semaksimal mungkin, sehingga pada suatu saat tumbuh menjadi manusia seutuhnya. Potensi-potensi ini tidak akan berkembang tanpa adanya pendidikan yang berkesinambungan dan secara terus menerus.[7]
Pendidikan sebagai transfer budaya berkaitan dengan manusia sebagai pencipta budaya ynag telah berproses sejak ribuan tahun yang lalu, budaya itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa lampau juga berperan untuk mengantarkan manusia kepada peradaban masa kini. Dalam transformasi budaya inilah peranan pendidikan amat menentukan.[8]
Dalam lembaga pendidikan terdiri dari beberapa komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi antar satu dengan yang lain. Komponen-komponen tersebut yaitu siswa, kurikulum, guru, tenaga kependidikan lainnya termasuk kepala madrasah dan fasilitas lainnya.[9]
Kepala madrasah menjadi kunci pendorong bagi perkembangan dan kemajuan lembaga pendidikan, karena kepala madrasah mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan programnya. Kepala madrasah harus pandai memimpin kelompok dan pendelegasian tugas dan wewenang dalam mengelola madrasah serta menghimpun, memanfaatkan  dan menggerakkan seluruh potensi madrasah secara optimal untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.[10]
Kepala madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Berhasil atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan khususnya pada satuan pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh kompetensi yang dimiliki kepala madrasah tersebut. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala madrasah ditegaskan bahwa seorang kepala madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.[11]
Kepala madrasah berperan sebagai pemimpin, edukator, manajer, administrator, supervisor, inovator dan motivator. Kepala madrasah memiliki dua peran kepemimpinan, yaitu sebagai seorang pemimpin yang mampu mengarahkan dalam tindakan di madrasah dan sebagai pemberi dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas pokok kelompok atau organisasi.[12]
Kepala madrasah juga harus memiliki kecerdasan interaksional yang baik, bisa bekerjasama dengan seluruh anggota yang ada dalam lembaga pendidikan. hal itu diperlukan dengan tujuan membangun dan menjalin hubungan yang harmonis antara kepala madrasah dengan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,  sehingga kepala madrasah yang bertugas sebagai manajer tertinggi dalam lembaga pendidikan bisa memberikan pengaruh dan motivasi serta bisa membangkitkan semangat kerja seluruh anggotanya.[13]
Kepala madrasah yang mengelola madrasah tanpa adanya pemahaman tentang manajemen pendidikan akan mengakibatkan adanya banyak kendala untuk mencapai keberhasilan dalam mencapai  tujuan dan peningkatan mutu madrasah. Kepala madrasah tidak akan bisa bekerja secara efeketif dan efisien selama belum bisa memahami fungsi manajemen madrasah dengan baik.[14]
Manajemen pendidikan adalah bagian dari proses manajemen madrasah, karena merujuk pada penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya mencapai tujuan secara dinamis. Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana (keuangan), sarana prasarana , tata laksana dan lingkungan pendidikan.[15]
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Pasal 1 Ayat 1 dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional. [16]
Pengelolaan pendidikan seperti yang telah  dicantumkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah mempunyai beberapa tahap program, yaitu perencanaan program, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi terhadapa program. Dalam pengelolaan pendidikan juga terdapat beberapa program yang menjadi dasar dalam melakukan semua kegiatan sehingga bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seperti program jangka jangka menengah (4 tahunan) dan program kerja tahunan.[17]
Madrasah Tsanawiyah Sunan kalijaga merupakan lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah naungan yayasan Sunan Kalijaga. Madrasah ini adalah salah satu sekolah setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama yang terletak di dusun Morpenang desa Larangan Luar Kecamatan larangan kabupaten Pamekasan.
Dilihat dari lokasi berdirinya Madrasah ini dan status madrasah yang masih swasta, maka banyak tantangan yang harus dihadapi dan permasalahan harus diselesaikan sehingga madrasah ini bisa menjadi madrasah yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar khususnya dan seluruh warga indonesia umumnya dan bisa memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan.
Salah satu yang menjadi faktor permasalahan dan tantangan dalam madrasah ini adalah dalam aspek kesiswaan, baik itu dalam proses penerimaan, kuota yang harus dicapai dan lulusan yang bisa diterima dan  bermanfaat untuk seluruh masyarakat, Maka perlu adanya manajemen pendidikan yang baik agar permasalahan dan tantangan itu bisa terselesaikan, salah satunya dengan adanya rencana kerja tahunan yang menjadi pedoman dalam kegiatan selama satu tahun kedepan.
Dari paparan di atas, peneliti tertarik untuk meneliti tentang program kerja tahunan madrasah, karena hal itu menjadi dasar bagi kepala madrasah sebagai manajer tertinggi dalam lembaga pendidikan untuk melakukan kegiatan-kegiatan selama satu tahun kedepan sehingga tujuan pendidikan yang diharapakn bisa tercapai. Maka dari itu, peneliti mengangkat judul “Pengelolaan Program Kerja Tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.” 
B.     Fokus Penelitian
Sebagaimana konteks penelitian yang telah dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa fokus penelitan yaitu:
1.    Bagaimana pengelolaan program kerja tahunan dalam bidang kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan?
2.    Apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan program kerja tahunan dalam bidang kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan?
C.    Tujuan Penelitian
Dari fokus penelitian diatas, dapat peneliti simpulkan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1.    Memahami dan mendeskripsikan pengelolaan program kerja tahunan dalam bidang kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
2.    Memahami dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat yang terjadi dalam pengelolaan program kerja tahunan dalam bidang kesiswaan  di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
D.    Kegunaan Penelitian
Dalam penelitian ini terdapat dua manfaat atau nilai guna yang sangat besar pengaruhnya, manfaat tersebut berupa manfaat secara teoritis dan manfaat praktis.
Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan konkret mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan program kerja tahunan Madrasah.
Adapun secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan bisa memberikan nilai positif bagi beberapa kalangan, yaitu :
1.    Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan  dan bisa diaplikasikan dalam dunia pendidikan utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan program kerja tahunan madrasah.
2.    Bagi Kepala Madrasah
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan informasi untuk :
a.       Menjadi pedoman kerja (kerangka acuan) kepala madrasah dalam mengembangkan madrasah.
b.      Menjadi dasar dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan bidang kesiswaan di madrasah.
c.       Menjadi bahan acuan guna mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan dalam bidang kesiswaan.
3.    Bagi Institut Agama Islam Negeri Madura
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi dan rujukan bagi kalangan mahasiswa baik untuk pengajaran materi perkuliahan maupun untuk kepentingan penelitian selanjutnya.
4.    Bagi Masyarakat
Penelitian ini diharapkan agar masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program tahunan madrasah, karena masyarakat terutama orang tua peserta didik juga mempunyai peran dalam mencapai tujuan pendidikan utamanya program tahunan madrasah.
E.     Definisi Istilah
supaya ada keselarasan pemahaman antara peneliti dengan pembaca, maka dalam penelitian ini terdapat beberapa istilah yang perlu dijelaskan, yaitu:
1.    Pengelolaan
Pengelolaan sering diidentikkan dengan istilah manajemen. Manajemen adalah suatu kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik bersama orang lain maupun melalui orang lain untuk mencapai tujuan dalam mencapai tujuan organisasi.[18]
Manajemen atau pengelolaan adalah upaya untuk merencakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi suatu kegiatan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
2.    Program Kerja Tahunan
Setiap madrasah harus mempunyai program kerja baik itu program kerja menengah dan program kerja tahunan. Hal itu perlu dilakukan agar menjadi dasar pengelolaan madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.[19]
Program Kerja tahunan yang dimaksud disini adalah program kerja madrasah dalam jangka satu tahun kedepan. Program kerja tahunan yang sudah direncanakan dan disepakati menjadi pedoman penyelenggaran kegiatan dan pengelolaan madrasah dalam satu tahun ke depan.
Dari definisi istilah di atas, dapat dipahami bahwa pengelolaan program kerja tahunan adalah upaya merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja tahunan madrasah yang sudah menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan madrasah selama satu tahun ke depan. Program kerja tahunan tersebut terdiri  8 aspek, namun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bidang kesiswaan.




BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Pengertian pengelolaan program kerja tahunan
يُدَبِّرُالأَمْرَ مِنَ السَّمَٓاءِ إِلَى الأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥ ٓأَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ. (السجدة :٥)
Artinya :
“ Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. As-Sajdah : 5).[20]
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa segala Allah SWT. Adalah pengatur alam semesta, namun manusia sebagai kahlifah di bumi diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya.
Pengelolaan atau manajemen merupakan suatu hal yang sangat penting, sehingga Allahpun menyuruh Manusia sebagai khalifah di bumi utuk mengelola bumi dengan baik. Begitu juga dalam Setiap organisasi baik itu instansi ataupun institusi pasti butuh terhadap manajemen. Manajemen yang baik dapat mengantarkan organisasi tersebut menuju keberhasilan mencapai tujuan yang disepakati bersama. Namun sebaliknya, jika manajemen itu tidak baik maka akan mengalami kegagalan dalam pencapaian sebuah tujuan.
Manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage  yang artinya  mengatur, mengurus atau mengelola. Malayu S.P. Hasibuan menjelaskan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber daya lain dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.[21]
Manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya disebut “managing”-pengelolaan-, sedang pelaksananya adalah manager atau pengelola.[22]
Ada beberapa tokoh yang memberikan pengertian tentang manajemen. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1)      Mary Parker menyatakan manajemen adalah seni karena untuk melakukan pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
2)      James A.F. Stoner, mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunaan sumber daya lain untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
3)      Horold Koonzt dan Cyril O’Donnel, mendefinisikan manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.[23]
4)      A. Sayyid Mahmud Al-Hawariy menerjemahkan pendapat Dimock dalam bukunya Al-Idaroh Al-Ushul Wal Ushulil Ilmiyah, bahwa manajemen adalah mengetahui arah yang dituju, kesukaran yang harus dihindari, kekuatan yang harus dijalankan, dan cara mengemudikan kapal anda serta anggota dengan sebaik-baiknya tanpa pemborosan waktu dalam proses pengerjaannya.
5)      Sondang Palan Siagian, manajemen adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[24]
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah sebuah pengelolaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapka secara efektif dan efisien. pengelolaan tersebut sedikitnya terdiri dari perencanaan,  pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
Suatu  pekerjaan dikatakan efektif apabila pekerjaan itu memberikan hasil sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.[25] Dan suatu pekerjaan dikatan efisien apabila bisa memaksimalkan anggaran dana, waktu dan tenaga sebaik mungkin sehingga bisa mencapai tujuan yang disepakati bersama.
Dalam dunia pendidikan, manajemen menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang biasa disebut dengan manajemen pendidikan. manajemen pendidikan merupakan suatu aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.[26]
Manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok  manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.[27]
Jadi manajemen pendidikan adalah suatu pengelolaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ada dalam lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien. Sehingga dituntut adanya kerjasama yang baik diantara sesama warga madrasah agar pengelolaan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik.
Dalam manajemen pendidikan, terdapat beberapa fokus manajemen yang harus dikelola dengan baik oleh kepala madrasah dan seluruh tenaga kependidikan di madrasah terebut. Salah satu dari aspek manajemen pendidikan tersebut adalah manajemen atau pengelolaan program kerja tahunan madrasah yang menjadi acuan bagi kepala madrasah untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan madrasah selama satu tahun kedepan.
Setiap lembaga pendidikan diwajibkan untuk memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional sebagai pedoman dan dasar dalam segala kegiatan yang menjadi program madrasah. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah pada pasal 1 ayat 1 bahwa setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional.[28]
Seperti paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan program kerja tahunan adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengaplikasian dan pengawasan terhadap program kerja yang sudah disepakati bersama dan menjadi pedoman dan dasar dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan mutu madrasah selama satu tahun kedepan.
B.     Fungsi pengelolaan program kerja tahunan
Seperti yang sudah dipaparkan di atas, bahwa dalam manajemen terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang manajer dalam memanaj organisasi atau lembaga pendidikan yang dipimpin sehingga bisa mencapai tujuan yang diharapkan, begitu pula dalam pengelolaan program kerja tahunan madrasah.
terdapat beberapa fungsi dari manajemen itu sendiri, fungsi itu paling sedikit terdiri dari empat hal, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengevalusian.
1.      Perencanaan
Perencanaan merupakan langkah pertama untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Proses perencanaan dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mengintarinya dan mengandung sifat optimisme didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan. Menurut Gibson, dkk menyatakan bahwa “perencanaan mencakup kegiatan menentukan sasaran dan alat yang sesuai untuk mencapai tujuan yang ditentukan.”[29]
Perencanaan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakannya. Dalam perencanaan tersirat pengambilan keputusan. Karena itu perencanaan dapat dapat dilihat sebagai suatu proses dalam suatu kerangka untuk mengambil keputusan dan penyusunan rangkaian tindakan selanjutnya di masa depan.[30]
Perencanaan adalah proses perumusan tujuan organisasi sampai penetapan alternatif kegiatan untuk mencapainya. fungsi perencanaan adalah untuk kejelasan urutan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Melalui fungsi perencanaan, ditetapkan tugas pokok staf yang kemudian digunakan oleh pimpinan untuk melakukan supervisi, dan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan staf untuk menjalankan tugasnya.[31]
Perencanaan memegang peranan penting dalam sebuah organisasi termasuk dalam sebuah lembaga pendidikan, karena akan menjadi penentu sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin  dicapai. Perencanaan adalah proses kegiatan yang berkaitan dengan usaha merumuskan program yang memuat segala sesuatu yang akan dilaksanakan, menetntukan tujuan, kebijakan, prosedur dan metode yang akan diikuti dalam usaha mencapai tujuan.[32]
Roger mengemukakan bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang absah dan bernilai.perencanaan merupakan jembatan yang menjadi penghubung kesenjangan antara masa sekarang dan keadaan dimasa yang akan datang.[33]
Muhammad Afandi mengutip dari berbagai pakar perencanaan mengungkapkan bahwa perencanaan berkaitan dengan penentuan sesuatu yang dilakukan. Perencanan menjadi langkah awal pelaksanaan kegiatan karena hal itu merupakan proses awal dalam menentukan arah dan mengidentifikasi persayaratan yang diperlukan dengan efektif dan efesien.[34]
Perencanaan adalah penyeleksian beberapa kegiatan dan pemutusan selanjutnya terkait dengan hal-hal yang ingin dilakukan, kapan, bagaimna dan oleh siapa kegiatan itu akan dilakukan.perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi di waktu yang akan datang dan diwaktu rencana itu dibuat.[35]
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam.[36]
Perencanaan menjadi modal utama dalam suatu organisasi dalam menata pemanfaatan sumber daya yang dimiliki secara efektif, efisien, berkualitas dan relevan sehingga bisa mencapai tujuan yang telah disepakati. Sedangkan merencanakan adalah menentukan kegiatan yang akan dilakukan pada kurun waktu yang telah ditentukan.[37]
Terdapat beberapa unsur dalam perencanaan yaitu sesuatu yang berhubungan dengan masa depan, seprangkat kegiatan, proses yang sistematis, hasil dan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Jadi dari beberapa unsur tersebut dapat dipahami bahwa perencanaan adalah serangkaian proses menuju tujuan yang ingin dicapai.[38]
Perencanaan tersebut harus dilakukan dengan baik, karena apabila terjadi kesalahan maka akan mengganggu keberlangsungan pendidkan Islam itu sendiri, walaupun hal itu tidak lepas dari proses pelaksanaan dari perencanaan tersebut, karena pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana juga akan mempengaruhi hasil dan tujuan yang hendak dicapai.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah langkah awal dan modal utama dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Perencanaan tersebut berisi tentang hal-hal yang akan dilakukan baik dalam jangka waktu pendek, menengah maupun jangka panjang.
Menurut Mahdi bin Ibrahim, ada lima perkara yang penting untuk diperhatikan demi mencapai keberhasilan perencanaan, yaitu :
1)      Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan;
2)      Ketetapan waktu dan tujuan yang hendak dicapai;
3)      Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penganggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai;
4)      Perhatian terhadap aspek-aspek amaliyah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab.
5)      Kemampuan organisatoris penanggung jawab operasional.[39]
Asnawir menyatakan bahwa langkah-langkah dalam perencanaan adalah :
1)      Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2)      Meneliti masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan.
3)      Masalah atau informasi yang diperlukan.
4)      Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5)      Merumuskan bagaimana masalah tersebut akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan itu harus diselesaikan.
6)      Menentukan seseorang yang akan melakukan rencana itu dan hal yang memengaruhi pelaksanaan tindakan tersebut.
7)      Menentukan cara mengadakan perubahan dalam penyusunan rencana.

Dari beberapa langkah-langkah di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam membuat rencana harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan karena hal itu akan memperngaruhi terhadap keberhasilan rencana tersebut. Rencana yang sudah dipikirkan dan disepakati bersama bisa lebih meminimalisir adanya gangguan atau hambatan yang akan terjadi saat pelaksaan rencana tersebut.
2.      Pengorganisasian
Setelah para manajer menetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana untuk mencapainya, maka mereka perlu merancang dan mengembangkan suatau organisasi yang akan dapat melaksanakan berbagai program itu dengan sukses.
Fungsi kedua dalam manajemen adalah pengorganisasian. Pengorganisasian adalah penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, merancang dan mengembangkan kelompok kerja serta memberikan tugas tanggung jawab tertentu dan mendelegasikan wewenang yang diperlukan kepada individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.[40] Pengorganisasian adalah rangkaian kegiatan manajemen untuk menghimpun dan mengatur semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi.[41]
Pengorganisasian adalah suatu struktur yang menjadikan semua subjek, perangkat lunak dan pernagkat keras dapat bekerja secara efektif dan dapat dimanfaatkan menurut fungsi dan porposisinya masing-masing.[42] Pengorganisasian adalah mengelompokkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu.[43]
Pengorganisasian merupakan penyederhanaan rencana kerja yang memakan waktu lama menjadi rencana kerja dengan waktu yang relatif singkat, lebih efektif dan efisien. manfaat dari pengorganisasian yaitu untuk mempermudah seorang manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang proporsional melalu konsep pembagian kerja yang profesional.[44]
Menurut Handoko, pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan stuktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungannya yang melingkupinya.[45]
Ramayulis menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interaksi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan12. Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.[46]
Sarwoto mengatakan ”pengorganisasian sosial sebagai keseluruhan proses pengelompokkan orang-orang, alat-alat tugas, tanggung jawab atau wewenang sedemikian rupa, sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[47]
Dalam pengorganisasian dilakukan beberapa hal sebagai berikut :
1)      penerimaan fasilitas, perlengkapan dan staf yang diperlukan untuk melaksanakan rencana.
2)      Pengelompokan dan pembagian kerja menjadi struktur organisasi yang teratur.
3)      Pembentukan struktur dan kewenangan serta mekanisme koordinasi.
4)      Penentuan metode kerja dan prosedurya.
5)      Pemilihan, pelatihan dan pemberian informasi kepada staf.[48]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan penentuan rencana kerja serta pembagian tanggung jawab dan wewenang terhadap seseorang yang memang memiliki kemampuan di bidangnya. Tujuan pengorganisasian adalah untuk memudahkan manajer dalam mengawasi setiap rencana yang dilaksanakan dan terhadap kinerja staf-stafnya sehingga tujuan yang diharapkan bersama bisa tercapai dengan efektif dan efisien.

3.      Pelaksanaan
Pelaksanaan merupakan langkah ketiga setelah pengorganisasian. Pelaksanaan atau yang lebih dikenal dengan istilah actuating dalam manajemen meupakan kegiatan yang menggerakkan dan mengusahakan para pekerjanya melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan profesinya. Actuating juga dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan instruksi sehingga bisa mencapai tujuanyang telah ditetapkan.[49]
Masalah penggerakan berkaitan erat dengan manusia dan paling sulit dilakukan dari semua fungsi manajemen. Menggerakkan manusia merupakan hal yang paling sulit, karena manusia pekerja adalah makhluk hidup yang mempunyai harga diri. Perasaan dan tujuan yang berbeda-beda.[50]
 George R. Terry memberikan definisi actuating (penggerakan) adalah membuat semua anggota kelompok agar mau bekerja sama dan bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian.[51]
Actuating merupakan fungsi manajemen yang komplek sehingga menjadi pusat aktivitas sekitar manajemen. Pelaksanaan pada hakikatnya adalah menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.[52]
Pelaksanaan (actuating) merupakan kemampuan untuk seseorang untuk memberikan gairah dan pengertian sehingga orang lain mau mendukung dan bekerja dengan sukarela untuk mencapai tujuan organisasi yang telah dibebankan kepadanya. Mereka dapat digerakkan dengan kesadaran yang tumbuh dalam diri mereka sendiri terhadap kewajiban yang diberikan kepadanya, sehingga muncul rasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan yang diharapkan.[53]
Dr. Muhammad Munir mengatakan bahwa “penggerakan (actuating) tidak hanya dengan kata-kata yang manis atau sekedar basa-basi yang diucapkan kepada orang lain. Penggerakan adalah pemahaman mendalam tentang berbagai kemampuan, keadaan, motivasi dan kebutuhan orang lain. Sehingga faktor tersebut menjadi sarana penggerak mereka dalam bekerja secara bersama sama sebagai suatu kelompok. Seklaigus berupaya mewujudkan tujuan yang sama di dalam situasi saling pengertian, saling kerja sama, saling kasih sayang dan saling mencintai.”[54]
Dalam pelaksanaan suatu rencana ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1)      Penetapan waktu pelaksanaan rencana kerja.
2)      Pemberian contoh tata cara pelaksanaan kerja dari pimpinan.
3)      Pemberian motivasi para pekerja untuk giat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
4)      Pengominikasian seluruh arah pekerjaan dengan semua unit kerja.
5)      Pembinaan para pekerja.
6)      Peningkatan kualitas kerja.
7)      Pengawasan kinerja dan moralitas kerja.[55]
Pelaksanaan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan rencana yang sudah terorganisasi. Pelaksanaan merupakan proses penggerakan seluruh sumber daya manusia yang ada dalam sebuah organisasi untuk bekerja dengan semangat dan penuh kesadaran serta sesuai dengan bidang keahliannya sehingga bisa mencapai tujuan yang diharapkan secara efektif dan efisien.
4.      Pengevaluasian/pengawasan
pengawasan (evaluasi) merupakan salah satu fungsi dalam manajemen. Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengawasan atau controlling dalam istilah manajemen adalah upaya mengukur pelaksanaan dengan tujuan-tujuan, menentukan sebab-sebab penyimpangan dan pengambilan tindakan korektif jika diperlukan.[56] Mengevaluasi artinya menilai seluruh kegiatan untuk menemukan penyebab sukses atau tidaknya suatu tujuan, sehingga dapat dijadikan bahan kajian dan pertimbangan pada pelaksanaan berikutnya.[57]
Pengawasan ialah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut. pengawasan bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi berusaha untuk menghindari terjadinya kesalahan serta memperbaikinya jika terdapat kesalahan. Jadi, pengawasan dilakukan sebelum proses, saat proses, dan setelah proses, yakni hingga hasil akhir diketahui.[58]
Sarwoto menyatakan bahwa kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hal yang dikehendaki. Ini berarti betapapun baiknya sebuah rencana akan bisa gagal apabila manajer tidak melakukan pengawasan.[59]
Fungsi pengawasan adalah untuk melakukan penetapan standar pelaksanaan, penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan serta membandingkannya dengan pelaksanaan yang nyata dan sebagai pengambilan tindakan koreksi jika diperlukan.[60] Didin dan Hendri dalam Suwatah menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.[61]
Tujuan pengawasan dalam pendidikan Islam adalah untuk menegakkan prosedur, program, satndar dan peraturan sehingga dapat mencapai efisiensi lemabaga pendidikan Islam.[62] Menurut Ramayulis pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah SWT. menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. [63]
Dari paparan di atas, dapat dipahami bahwa pengawasan adalah proses pemantauan terhadap pelaksanaan rencana kerja yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan untuk bisa mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai dalam rencana serta sebagai bahan koreksi untuk rencana selanjutnya. Dalam lembaga pendidikan Islam, pengawasan merupakan proses meluruskan kesalahan dan membernarkan yang hak yang menjunjung tinggi keataatan kepada Allah SWT.
C.    Aspek Pengelolaan Program Kerja Tahunan
Program kerja tahunan madrasah memiliki bererapa aspek yang menjadi titik fokus dan target yang harus dilakukan dalam satu tahun kedepan. Dalam lampiran peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah dijelakan bahwa program kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai :
1.      Kesiswaan;
2.      Kurikulum dan kegiatan pembelajaran;
3.      Pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya;
4.      Sarana dan prasarana;
5.      Keuangan dan pembiayaan;
6.      Budaya dan lingkungan sekolah;
7.      Peranserta mabersyarakat dan kemitraan;
8.      Rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.[64]
Berbeda dengan pendapat Rohiat yang menyebutkan bahwa ada tujuh aspek yang menjadi program kerja tahunan madrasah, yaitu kurikulum, kesiswaan, personil/anggota, sarana prasarana, keuangan, hubungan sekolah dan masyarakat serta aspek layanan khusus.[65] Sedangkan Departemen pendidikan dan kebudayaan, membagi pengelolaan program kerja menjadi enam aspek, yaitu menyusun proses belajar mengajar, mengatur kemuridan, mengatur peralatan pengajaran, mengatur gedung dan perlengkapan, mengatur keuangan dan mengatur hubungan sekolah dan masyarakat.[66]
Dari paparan di atas dapat dipahami bahwa program kerja tahunan madrasah merupakan salah dasar yang menjadi pedoman untk melaksanakan kegiatan selama satu tahun kedepan demi meningkatkan mutu madrasah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, dalam program tahunan sekolah terdapat 8 komponen, namun yang menjadi fokus pembahasan ini adalah dalam bidang kesiswaan.
Kesiswaan atau lebih lumrahnya disebut peserta didik merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam dunia pendidikan. tanpa adanya peserta didik maka pendidikan tidak akan pernah berjalan daln tentunya tidak akan mencapai salah satu tujuan pendidikan yaitu memanusiakan  manusia, karena sebenarnya tujuan itu lebih ditujukan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik.
Peserta didik merupakan bahan mentah yang harus diolah untuk menjadi lebih baik dan berguna melalui proses pendidikan. peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan serta memerlukan bimbingan.[67]
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional Bab I Pasal I Ayat 4 dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidika tertentu.[68]
Tedapat banyak sebutan yag menjadi sinonim peserta didik, diantarany siswa, pelajar dan murid. Meskipun terdapat banyak sebutan namun hakikat peserta didik adalah :
1)      Manusia yang memiliki potensi dasar kognitif, afektif dan psikomotorik.
2)      Manusia yang memiliki periodesasi perkembangan dan pertumbuhan.
3)      Manusia yang memiliki imajinasi, persepsi dan dunianya sendiri, bukan sekedar miniatur orang dewasa.
4)      Manusia yang juga memiliki kebutuhan baik jasmani ataupun rohani yang harus dipenuhi.
5)      Manusia yang bertanggung jawab terhadap proses belajar pribadi dan menjadi pembelajar sejati sesuai dengan pendidikan sepanjang hayat.
6)      Manusia yang memiliki aneka keunggulan yang memang dianugerahkan oleh tuhan, namun tidak bisa dipaksa melakukan sesuatu yang di luar batas kemampuannya.[69]

Dalam perspektif filsafat pendidikan islam, hakikat peserta didik terdiri dari beberapa macam :
1)      Anak didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga;
2)   Anak didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
3)   Anak didik secara khusus adalah orang yang belajar di lembaga pendidikan tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelejaran dan berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan.[70]
Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa peserta didik merupakan salah satu sebutan terhadap anak-anak yang belajar di suatu lembaga pendidikan. peserta didik menjadi padanan siswa, pelajar ataupun anak didik. Peserta didik adalah seseorang yang belajar di suatu lembaga penddidikan baik itu pendidikan formal maupun nonformal dengan tujuan unutk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.
Dalam lembaga pendidikan tentunya stakeholder yang berada di dalamnya harus mempunyai manajemen yang baik mengenai peserta didik. Hal itu bertujuan agar peserta didik bisa lebih maksimal mengembangkan potensinya dan tentunya dengan kadar kemampuannya serta proses pendidikan bisa berjalan dengan teratur.
Manajemen peserta didik menurut Knezevich diartikan sebagai layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa yang berkaitan dengan pengenalan, pendaftaran serta layan individual baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Manajemen peserta didik merupakan pengaturan peserta didik mulai dari awal masuk sekolah hingga lulus dari sekolah tersebut.[71]
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan siswa/peserta didik agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan dengan tertib,  dan lancar. Manajemen kesiswaan tidak hanya terbatas pada saat siswa sudah menjalani pembelajran di sekolah, namun manajemen itu di mulai saat akan melakukan proses penerimaan peserta didik baru sampai mereka lulus atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.[72]
Setelah memahami pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen kesiswaan atau peserta didik merupak suatu proses pengolaan segala kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik. Pengelolaan tersebut tidak cukup hanya pada saat melakukan pembelajaran, namun saat akan menerima siswa barupun bahkan saat akan lulus dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi itu dibutuhkan pengelolaan yang baik yang harus sudah diencanakan oleh kepala sekolah dan seluruh tenaga kependidikan yang ada di skolah tesebut.
Penerimaan siswa baru merupakan proses pelayanan dan pencatatan siswa menjadi warga sekolah setelah melalui tes masuk dan dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebelum membuka penerimaan siswa baru, ada beberapa hal yang harus di lakukan oleh kepala sekolah yaitu menetapkan daya  tampung siswa dan persyaratan yang harus dipenuhi siswa serta membentuk panitia penerimaan siswa baru.[73]
Pada tahap penerimaan siswa baru ada beberapa langkah yang harus ditempuh, yaitu sebagai berikut :
1)      Promosi atau publikasi yang dilakukan sepanjang tahun, terutama pada momen-momen penting.
2)      Mengalokasikan dana yang memadai untuk publikasi tersebut.
3)      Memeiliki media promosi pribadi, seperti radio agar publikasi lebih maksimal.
4)      Membentuk group khusus sesuai dengan kecendrungan masyarakat sekitar.
5)      Melakukan pembinaan tehadap sekolah/madrasah di level yang lebih rendah yang kelak diharapkan bisa menjadi basis calon siswa.
6)      Menjalin hubungan baik dengan pemimpin lenbaga pendidikan yang lebih rendah.
7)      Menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh kunci.
8)      Memberi beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan lemah secara ekonomi.
9)      Sebaiknya lembaga pendidikan menerima siswa dari semua lapisan intelektual, sosial dan budaya meskipun perlu adanya pembatasan terhadap masing-masing lapisan tersebut.[74]
Dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah juga dijelaskan mengenai operasional calon peserta didik baru, sebagai berikut :
a)      Kriteria calon peserta didik:
(1)   SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog;
(2)   SDLB/SMPLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau sosial;
(3)   SMP/MTs berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat;
(4)   SMA/SMK, MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
b)      Penerimaan peserta didik sekolah/madrasah dilakukan:
(1)   Secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah/madrasah;
(2)   Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/MTs penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
(3)   Berdasar kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK, dan kriteria tambahan bagi SMK/MAK;
(4)   Sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.
c)      Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.[75]

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam penerimaan peserta didik baru harus ada tahapan-tahapan yang lakukan oleh kepala sekolah dan semua Stakeholder yang ada dalam sekolah tersebut. Tahapan tersebut yaitu adanya publikasi dan kerja sama yang baik dengan pimpinan lembaga di bawahnya, dan menentukan kriteria serta persyaratan untuk menjadi siswa dan mengadakan orientasi sekolah dengan tujuan untuk mengenalkan sekolah dan lingkungan kepada peserta didik baru, namun pengenalan ini harus sesuai dengan aturan dan pengawasan guru.
Setelah siswa baru resmi diterima menjadi warga sekolah, maka ada beberpa hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang ad di sekolah tersebut, yaitu terkait dengan pengelompokan belajar siswa, penentuan program dan strategi belajar dan pembinaan disiplin serta partisipasi siswa dalam pembelajaran, pembinaan ekstra kurikuler serta penentuan kenaikan kelas dan/atau prestasi belajar.[76]
Sehubungan dengan langkah-langkah tersebut, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan manajemen kesiswaan, yaitu :
1)      Adanya kesadaran pendidik bahwa siswa bukan hanya sebagai objek tetapi juga bisa sebgai subjek.
2)      Memahami kondisi siswa yang beraneka ragam serta dari latar belakang yang berbeda.
3)      Mengajarkan sesutau yang menjadi kesenangan siswa karena itu akan membaangkitkan motivasi siswa dalam belajar.
4)      Mengembangkan semua potensi yang ada dalam diri siswa baik itu kognitif, afektif maupun psikomotoriknya.[77]
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa siswa bukan hanya sebagai peserta tetapi juga sebagai pelaksana suatu kegiatan. Siswa juga harus dilibatkan dan diikutsertakan dalam setiap pengambilan keputusan dalam batasan tertentu sehingga siswa merasa dirinya juga ikut bertanggung jawa terhadap sekolah dan mempunyai rasa memiliki terhadap sekolah. Pendidik perlu memahami tentang latar belakang dan kondisi siswa sehingga ini menjadi pertimbangan bagi guru untuk menggunakan metode pembelajaran. Kepandaian siswa tidak sama, jadi pendidik harus juga memikirkan mereka yang tingkat kepandaiannya di bawah rata-rata sehingga juga bisa sama-sama memahami pelajaran yang disampaikan oleh pendidik atau guru.
Selain dalam proses pembelajaran, kepala sekolah dan juga guru harus memikirkan dan merencanakan calon lulusan dari sekolah mereka. Maka dari itu kepala sekolah juga harus bisa bekerja sama dengna lembaga pendidikan yang lebih tinggi atau bahkan kepada sebuah perusahaan, sehingga lembaga pendidikan yang lebih tinggi atau perusahaan mempunyai bahan pertimbangan untuk menerima atau merekrut lulusan dari sekolah tersebut.
Untuk mewujudkan semua itu, perlu adanya perhatian dan pembinaan dari tenaga pendidik terhadap bakat, minat serta kemampuan yang dimiliki siswa. Bila hal itu diwujudkan maka siswa akan merasakan kemudahan dalam melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun dalam bekerja dalam suatu perusahaan, karena ketika lulusan itu berhasil, bukan hanya mereka yang menerima tetapui juga berdampak pada nama baik sekolah.[78]




BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenisnya deskriptif karena data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar-gambar, dan bukan angka-angka. Dengan demikian, laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut. Data tersebut kemungkinan berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, foto, videotape, dokumen pribadi, catatan atau memo, dan dokumen resmi lainnya.[79]
Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif karena bertujuan untuk memberikan informasi, pemahaman serta gambaran mengenai isi dan kualitas isi yang terjadi sasaran atau objek penelitian. Istilah deskripsi adalah penelitian yang dimaksudkan untuk membuat deskripsi mengenai kejadian-kejadian yang berlangsung. Data dikumpulkan dan dianalisis serta diabstraksikan, dan akan muncul sebuah teori-teori yang akan menunjukkan dari pada hasil penemuan penelitian kualitatif.
B.     Kehadiran Peneliti
Instrumen atau alat penelitian dalam penelitian kualitatif adalah peneliti tersebut sendiri. Peneliti sebagai instrumen juga harus divalidasi seberapa jauh peneliti siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapangan.[80] Kehadiran peneliti dalam rangka memperoleh data yang diperlukan pertama mendatangi Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga untuk bertemu dan menggali informasi dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya serta siswa.
Peneliti melakukan observasi dalam rangka sebagai kebenaran dari hasil wawancara yang telah dilakukan, dari kedua tersebut peneliti kemudian mendokumentasikan apa yang telah dilihat dalam pengelolaan program kerja tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan. Observasi yang dilakukan peneliti dimaksudkan untuk mendapatkan apa yang telah menjadi kebutuhan dalam penelitian, artinya kehadiran peneliti tersebut sangat penting untuk memperoleh data secara langsung pada saat penelitian berlangsung. Kehadirian peneliti di lokasi penelitian merupakan hal yang sangat diperlukan dalam rangka mengumpulkan data-data yang penting dan valid untuk mendapatkan hasil yang diharapkan dengan semaksimal mungkin.
C.    Lokasi Penelitian
Untuk menjamin penelitian ini terlaksana dengan jelas, maka diperlukan adanya pembatasan ruang lingkup lokasi penelitian, supaya mengarah pada suatu yang akan diteliti dan menghindari meluasnya masalah yang akan dibahas.
Penelitian ini dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan. salah satu alasan yang menjadi bahan pertimbangan peneliti memilih sekolah tersebut karena ingin mengetahui tentang program kerja tahunan madrasah yang dikelola oleh tenaga kependidikan di sekolah tersebut.


D.      Sumber Data
Menurut Lofland sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata, dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.[81]
Apabila peneliti menggunakan kuesioner atau wawancara dalam pengumpulan datanya, maka sumber data disebut responden, yaitu orang yang merespon atau menjawab pertanyaan peneliti. Apabila peneliti menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda, gerak atau proses sesuatu.[82] Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.      Kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan pimpinan dan pemegang keputusan atas apa yang akan dilakukan dalam pengelolaan program kerja tahunan di madrasah tersebut.
2.      Wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, karena wakamad kesiswaan yang sangat bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja tahunan madrasah yang dikhususkan di bagian kesiswaan.
3.      Guru dan tenaga kependidikan lainnya, karena mereka yang akan membantu mengelola program kerja tahunan di madrasah tersebut.
4.      siswa, karena siswa juga termasuk warga sekolah yang juga akan merasakan manfaat dari program kerja tahunan tersebut.
5.      Data atau informasi yang diperoleh secara tidak langsung dari obyek penelitian yang bersifat publik, yang terdiri atas: struktur organisasi, data kearsipan, dokumen, laporan-laporan serta buku-buku dan lain sebagainya yang berkenaan dengan penelitian yang akan dilakukan.
E.  Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti ini adalah:
1.      Wawancara
Wawancara yaitu percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interview) yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.[83] Orang yang akan dijadikan interview atau bisa disebut informan atau responden yaitu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta siswa di madrasah tsanawiyah Sunan Kalijaga. Dengan menggunakan berbagai sumber data tersebut diharapkan peneliti dapat melakukan proses penelitian yang dapat memberikan informasi yang jelas terkait dengan objek permasalahan yang diteliti.
Wawancara ada dua jenis, yaitu wawancara terstruktur dan tidak terstruktur. Wawancara terstruktur merupakan instrumen penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan.[84]
Wawancara tidak terstruktur adalah pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang akan ditanyakan, wawancara di sini dituntut untuk lebih berkreatifitas agar dapat memperoleh hasil wawancara yang bagus. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan wawancara  tidak terstruktur.
Wawancara secara langsung dapat melalui 3 cara, yaitu: bertemu langsung dengan narasumber, melalui telephone dan memberi kuesioner. Tetapi dalam hal ini peneliti memilih untuk bertemu langsung dengan narasumber untuk melakukan wawancara. Dengan wawancara ini dimaksudkan agar peneliti dapat menggali informasi secara langsung mengenai pengelolaan program kerja tahunan di  Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
2.      Observasi
Observasi adalah suatu pengamatan secara langsung (tanpa alat) terhadap gejala-gejala subjek yang diselidiki baik dilakukan dalam situasi sebenarnya maupun sistuasi buatan yang khusus diadakan.[85] Adapun kegiatan yang akan diobservasi oleh peneliti yaitu pengelolaan program kerja tahunan madrasah dan faktor pendukung serta penghambat yang terjadi dalam pengelolaan tersebut.
Jenis observasi yang digunakan peneliti adalah non partisipan /pengamat sebagai partisipan. Peneliti merupakan outsider dari kelompok yang sedang diteliti, menyaksikan dan membuat catatan lapangan dari kejauhan.
3.    Dokumentasi
Moleong menjelaskan definisi dokumen yaitu setiap bahan tertulis ataupun film yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.[86]
Dokumentasi dalam penelitian ini yaitu dokumen-dokumen resmi bukan dokumen pribadi, dalam dokumen resmi peneliti hanya mengambil dokumen internal saja yang menurut Moleong berupa memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga masyarakat tertentu yang digunakan dalam kalangan sendiri.[87] Untuk mendapatkan dokumen tersebut, peneliti menemui tenaga kependidikan yang berkompeten mengenai dokumentasi madrasah, untuk kemudian peneliti photo copy sebagai data penelitian.
Untuk melengkapi informasi, peneliti melakukan wawancara. Peneliti juga membaca dan mempelajari teori-teori dari buku-buku ilmiah, karya tulis, artikel dan literatur lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan program kerja tahunan madrasah.
F.     Analisis Data
Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja menggunakan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satu yang dikelola, memukan apa yang penting dan apa yang dipelajari yang memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.[88] Data yang diperoleh dari penelitian tersebut akan dianalisis menggunakan metode deskripsi analis. Dalam penelitian  ini data yang  dianalisis adalah data yang terhimpun diperoleh dari lapangan, hasil wawancara  dan dokumen.
Adapun tahapan-tahapan dalam analisis data adalah:
1.      Reduksi data
Yaitu merangkum, memilih hal-hal yang pokok memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang  telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah  peneliti untuk pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan.
2.      Penyajian data
Setelah data direduksi maka langkah selanjutnya mendisplaykan data. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan  dalam bentuk uraian singkat, bagan  hubungan antar kategori, dengan mendisplaykan data maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja[89].


3.      Verification
Langkah ketiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.[90]
4.      Penarikan kesimpulan
Dari pengumpulan data, peneliti mulai mencari arti benda-benda, pola-pola, penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan proporsi.[91] Kesimpulan akhir tergantung pada besarnya kumpulan-kumpulan catatan lapangan, pengkodean, penyimpanan, dan metode pencarian ulang yang digunakan, kecakapan peneliti, dan tuntutan sponsor. Penarikan kesimpulan, hanyalah sebagian dari suatu kegiatan dari konfigurasi yang utuh. Pembuktian kembali dapat dilakukan untuk mencari pembenaran dan persetujuan, sehingga validitas dapat tercapai.
G.    Pengecekan Keabsahan Data
Keabsahan data merupakan konsep penting yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan keandalan (reabilitas) menurut versi “positivisme” dan disesuaikan dengan tuntutan pengetahuan, kriteria, dan paradigmanya sendiri.[92] Teknik-teknik yang digunakan peneliti untuk mengukur keabsahan data sebagai sebagai berikut:
1.      Ketekunan/keajegan pengamatan
Ketekunan/keajegan pengamatan berarti mencari secara konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam kaitan dengan proses analisis yang konstan atau tentatif.[93] Ketekunan pengamatan bermaksud untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
2.      Triangulasi
Triangulasi merupakan teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.[94] Triangulasi dapat ditempuh melalui sumber, metode, dan teori. Trigulasi digunakan untuk menghindari ketidak sesuaian sehingga menunjukan kebenaran.
H.    Tahap-Tahap Penelitian
Tahap-tahap yang ditempuh oleh peneliti dalam penelitian ada tiga tahapan, yaitu: tahap pra penelitian, proses penelitian dan tahap penyusunan laporan.
1.      Pra Penelitian
a.       Membuat judul penelitian;
b.      Membuat dan menentukan konteks serta fokus penelitian;
c.       Membuat usulan proposal; dan
d.      Mengurus perizinan penelitian.
2.      Proses Penelitian
a.       Proses penelitian diawali dengan memasuki lapangan peneliti terjun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data baik primer maupun sekunder dengan melalui informasi-informasi; dan
b.      Peneliti kemudian menganalisis dengan data yang telah disebut diatas.
3.      Penyusunan Laporan
Penyusunan laporan ini berisi tentang kerangka dan isi laporan hasil penelitian. Mekanisme yang diambil dari penyusunan laporan ini disesuaikan dengan buku panduan tentang penulisan karya ilmiah yang diatur oleh IAIN Madura. Penyusunan ini sebagai salah satu kegiatan yang diprogram oleh setiap mahasiswa sebagai kegiatan akhir yang harus ditempuh. Dan dijadikan sebagai bahan acuan dalam bentuk skripsi yang disepakati secara sah oleh pihak pembimbing.




BAB IV
PAPARAN DATA, TEMUAN PENELITIAN, DAN PEMBAHASAN
A.      Deskripsi Objek Peneliti
Pada bab ini akan dipaparkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan temuan-temuan penelitian yang telah dilakukan peneliti melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Namun sebelumnya peneliti akan menggambarkan secara umum tentang lembaga pendidikan MTs Sunan Kalijaga Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, sehingga Gambaran tersebut dapat memberikan pengetahuan sepintas mengenai keadaan dari objek kajian yang akan menjadi tempat penelitian yaitU di MTs Sunan Kalijaga.
1.    Sejarah Singkat MTs Sunan Kalijaga

MTs Sunan kalijaga merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan Sunan Kalijaga yang terletak disekitar jalan raya Kadur, tepatnya di dusun morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Lembaga ini didirikan atas inisiatif pengurus yayasan terutama dari pihak keluarga yayasan dan juga didukung dengan adanya kesadaran masyarakat yang sangat menginginkan adanya lembaga pendidikan lanjutan setelah Madrasah Ibdidaiyah.
Inisiatif ini muncul pada tahun 1996 M, namun bisaterealisasi pada tahun 1998 M. Salah satu pengurus yayasan yang berperan aktif dan mempunyai dedikasi yang kuat untuk didirikannya lembaga ini adalah KH. Fariduddin Tamim, S.Pd. dan disepakati bersama oleh pengurus yayasan lainnya dan juga masyarakat sekitar, sehingga didirikan MTs Sunan Kalijaga secara resmi pada tahun 1998 dengan jumlah siswa sekitar 26 orang laki-laki dan perempuan (angkatan perdana ) walaupun dengan minimnya ruang belajar yang ada , yaitu dikumpulkan menjadi 1 kelas. Adapun yang ditunjuk menjadi Kepala Madrasah adalah KH. Fariduddin Tamim dan Abd Basit sebagai wakilnya dengan masa jabatan kurang lebih 1 tahun karena disandingkan dengan faktor-faktor urgen lainnya , sehingga lembaga MTs Sunan kalijaga dalam kurun waktu sekitar 2 tahun yaitu tahun 1999-2000 tidak mendapati kepala yang baru hanya saja tetap memposisikan wakil kepala sebagai pemegang ekstafet pembelajaran dan berperan aktif dalam memajukan lembaga ini.
Pada tahun 2001, MTs Sunan Kalijaga kembali memacu semangat untuk terus meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan yang ada dengan diangkatnya Bapak Moh Sunaito sebagai kepala MTs Sunan Kalijaga yang baru, setelah dalam rentang waktu yang cukup lama lembaga ini berdiri tanpa adanya kepala madrasah. Maka dari itu lembaga ini mulai membenahi kekurangan yang ada khususnya, pembenahan administrasi seperti kantor, ruang belajar, dan lain sebagainya. dengan bertambahnya tahun jumlah siswa bertambah menjadi 58 orang siswa/I yang menjadi awal keikutsertaan siswa menjadi peserta ujian Nasional walaupun pelaksanaannya harus bergabung di sekolah lain. Selain itu banyaknya bantuan masyarakat juga tergambar jelas dalam peningkatan mutu pendidikan untuk lembaga ini .
Dari tahun-tahun ke tahun tampak jelas kemajuan yang tercermin dari lembaga ini, karena manajemen madrasah yang mampu teraplikasikan dengan baik dilihat dari berbagai bukti akademik dan non akademik yang mampu diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari . Selain itu bertambahnya siswa dan pelaksanaan program membantu proses kegiatan belajar mengajar menjadi bukti utama kemajuan lembaga tiap tahun sampai sekarang.
Pada tahun 2016 yang lalu, ada peralihan jabatan kepala madrasah dari yang awalnya bapak Moh. Sunaito beralih ke bapak Masykur, S.Pd. mengingat bapak Sunaito yang kurang lebih sudah 15 tahun menjadi ujung tombak dan sebagai pemangku kebijakan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga.
2.    Profil MTs Sunan Kalijaga

Nama Sekolah                         : MTs. Sunan Kalijaga
NSM                                        : 121235280035
Alamat Sekolah                       : Morpenang
                                                  Kec. Larangan
                                                  Kab. Pamekasan                                                                                                          HP. 081703136704
                                                  Prop. JAWA TIMUR
Jenjang Akreditasi                     : B dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional ( BAN ) Tahun 2017
Tahun Berdiri                          : 1998
Tahun Beroperasi                    : 1998
Yayasan Penyelenggara                       : Yayasan Pendidikan Sunan Kalijaga 
Nama Kepala Sekolah             : Masykur, S.Pd.
Pendidikan Terakhir                : Sarjana ( S1 )
Jurusan                                                : Bahasa dan Sastra Indonesia
3.        Visi dan Misi Sekolah

Perkembangan dan tantangan masa depan seperti perekembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi , globalisasi yang sangat cepat, era informasi, dan berubahnya kesadaran masayarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu madrasah untuk merespon tantanagn sekaligus peluang itu. MTs Sunan Kalijaga memiliki citra moral yang menggambarkan profil Madrasah yang diinginkan dimasa depan yang diwujudkan dalam visi dan misi  sekolah sebagai berikut :
a.      Visi
Terwujudnya insan yang memiliki kometmen keislamam dan keilmuan serta memegang teguh keluhuran akhlaq dan keshalehan sosial”
Indikator-indikator Visi antara lain:
1)      Menjadikan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai pedoman hidup, sikap hidup dan Keterampilan hidup dalam kehidupan sehari – hari.
2)      Memiliki daya saing dalam prestasi UNAS.
3)      Memiliki daya saing dalam memasuki madrasah/sekolah pada jejnjang yang lebih tinggi yang faforit/unggul.
4)      Memiliki daya saing dalam lomba olimpiade tingkat SMP/MTs pada level Kecamatan dan Kabupaten.
5)      Memiliki daya saing dalam prestasi seni dan olahraga.
6)      Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.
7)      Memiliki lingkungan Madrasah yang nyaman dan kondusif untuk belajar.



b.      Misi
1)      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan   pembinaan akhlaqul karimah
2)      Mengembangan keilmuan da life skill ( personal,sosial dan vokasional )
3)      Penanaman kesadaran kemanusiaan dan tanggung jawab kemasyarakatan
4.    Tahun Akademik
Tahun Akademik MTs Sunan Kalijaga dibagi menjadi dua bagian yaitu dinamakan semeester ganjil dan semester genap. Masing-masing semester berlangsung secara efektif.
Proses belajar mengajar   reguler dilaksanakan mulai pukul 07:00-13:00. dilanjutkan dengan program bimbingan terpadu antara lain:
a.    Program remedial
1)        Program ini diterapkan kepada siswa  yang  tergolong lambat belajar dan nilainya dibawah KKM
2)        Semua mata pelajaran menerapkan remedial dengna harapan tidak ada perpedaan akademik yang terlalu jauh antara siswa yang cepat belajar dan yang lambat belajar.
b.    Program tambahan
1)        Program Bahasa Asing (PBA)
2)        Les Komputer
3)        Pelatihan Al-banjari dan hadrah
4)        Pramuka yang dilakukan setengah bulan satu kali
5)        Pembinaan olimpiade (Fisika, biologi, Bahasa arab, Matematika, IPS)
6)        Kegiatan keagamaan seperti shalat duha setiap pagi yang wajib diikuti oleh seluruh siswa.
7)        Bagi kelas IX , program husus diberikan dalam upaya meraih kesuksesan pada ujian Nasional.
5.      Struktur Organisasi
Ketua Yayasan                 : KH. Djamali Tamim, BA.
Komite Madrasah                        : Moh. Syari’ien
Kepala Madrasah             : Masykur, S.Pd.
Waka. Kesiswaan             : Muharisun, S.Pd.
Waka Kurikulum              : Drs.  Moh. Sunaito
Waka Sarpras                   : Ubaidillah, S. Or.
Waka Humas                    : Hadiri, S.Ag.
Tata Usaha                       : Horaimah, S.Pd.
Bendahara                        : Zainal Abidin, S.Pd.I
Wali kelas VII                  : Fitriawati, S.Pd.
Wali kelas VIII                : Anisatul Latifah, S.Pd.
Wali kelas IX A               : Mabruroh, S.Pd.
Wali kelas IX B               : Ubaidillah, S.Pd.
6.      Sarana dan Prasarana

Ruang
Jumlah
Luas (m2)
Teori / Kelas
6
252
R. Kepala
1
9
R. Guru
1
18
R. OSIS
1
9
R. BP dan UKS
1
9
Kamar Mandi Guru
2
16
Kamar Mandi Siswa
2
16
R. Perpustakaan
1
21
Auditorium
1
84
Lab. Komputer
1
16

B.     Paparan Data dan Temuan Penelitian
Pada bagian ini, peneliti akan menguraikan hasil temuan-temuan yang telah peneliti peroleh selama proses penelitian berlangsung di lapangan. Data yang ditulis oleh peneliti merupakan data yang didapatkan oleh peneliti baik melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi yang telah peneliti lakukan untuk menghasilkan data yang diperlukan. Berikut adalah paparan data dan temuan peneliti di MTs. Sunan Kalijaga desa Larangan Luar kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.


1.      Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan
Program kerja tahunan madrasah merupakan suatu hal yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program selama satu tahun kedepan., begitu pula di MTs. Sunan kalijaga. Peneliti melihat bahwa program kerja tahunan madrasah di MTs. Ini sudah teragendakan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan sudah terpampangya papan yang berisi program-program kerja madarasah dalam segala bidang, baik itu dalam bidang kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan dan lain sebagainya. Dalam program kesiswaan itu berisi agenda mengenai penerimaan siswa baru, pelaksanaan MATSAMA dan juga alumni.[95]
Selain itu, yang menjadi salah satu bukti terlaksananya program kesiswaan dengan baik yaitu dengan adanya jadwal shalat dhuha dan dhuhur dan adanya papan data bank siswa yang peneliti juga lihat di dalam kantor MTs. Sunan Kalijaga.[96]
Untuk  menguatkan hasil pengamatan peneliti, maka peneliti mencoba untuk melakukan wawancara dengan wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga yaitu bapak Muharisun, S.Pd. beliau mengatakan bahwa:
“Implementasi manajemen kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga ini, saya disini sebagai wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, dalam bidang kesiswaan disini ada beberapa tehnis yang saya tangani yaitu mengenai proses penerimaan siswa baru, dan segala hal yang berurusan dengan kesiswaan tentunya baik dalam pengelompokan atau pembagian kelas, ataupun dalam menjalankan  dan mengevaluasi program-program OSIS.”[97]
Hal yang sama juga diungkapkan oleh bapak Masykur, S.Pd. selaku kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga. Beliau mengungkapkan :
“perencanaan program kerja tahunan di bidang kesisswaan, tentunya melalui rapat dengan dewan guru melibatkan komite madrasah dan juga ketua yayasan dan tidak lupa juga masyarakat dalam rangka merencanakan apa saja program-program di bidang kesiswaan yang harus didahulukan supaya nampak kegiatan-kegiatannya terutama terhadap masyarakat. Semua program yang direncanakan harus disepakati oleh ketua yayasan, karena misalnya yang disepakati ketua yayasan disini, kami setiap bulannya berusaha melakukan bakti sosial. Bakti sosial artinya kita berbagi dengan masyarakat, ya meskipun bantuan yang kami berikan kepada masyarakat tidak selayaknya lah, misalnya i gantang beras tiap bulannya dan kami bagi-bagi mengenai lokasinya, mislanya sekarang di dusun morpenang, berikutnya di dusun koreban dan seterusnya. Hal ini dalam rangka mengajari siswa untuk memiliki jiwa sosial yang tinggi dan bisa ikut merasakan bagaimana rasanya berbagi dengan orang lain. bukan hanya itu, di bidang kesiswaan juga ini saya saya salut sama wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, bapak Muharisun. Beliau sangat kompeten dalam membina siswa supaya setiap kegiatan atau program kesiswaan, seperti OSIS atau acara PHBI dan lain sebagainya itu bisa terealisasikan dengan baik, bahkan pada bulan ini dalam rangka memperingati tahun baru islam, bagian kesiswaan mengadakan santunan anak yatim yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 September ini. Juga seperti adanya lomba atau olimpiade, maka sebagai penanggungjawab lembaga, saya harus sowan ke ketua yayasan agar ketua yayasan bisa mengetahuinya.”[98]

Kesiswaan memiliki beberapa program yang akan atau telah dilaksanakan, seperti proses penerimaan siswa baru, proses rekrutmen ataupun seleksi siswa baru, proses orientasi siswa, penempatan siswa dan pencatatan serta pelaporan siswa di MTs. Sunan Kalijaga. Untuk memperoleh informasi mengenai hal tersebut, peneliti melakukan wawancara secara terperinci kepada bapak Muharisun, S.Pd.
Mengenai proses penerimaan siswa baru, bapak Muharisun mengatakan :
“Dalam proses perencanaan penerimaan siswa baru disini, saya dan kepala sekolah beserta biro pendidikan, komite dan semua guru pertama melakukan rapat mengenai hal tersebut, nah dalam rapat tersebut kami membentuk kepanitian untuk masa penerimaan siswa baru ini, selain itu kami juga menyepakati untuk membuat brosur,  banner dan juga sosialisasi ataupun briefing ke sekolah-sekolah SD ataupun MI dalam rangka menginformasikan mengenai penerimaan siswa baru dan juga sepak terjang MTs. Sunan Kalijaga.”[99]

Setelah proses perencanaan penerimaan siswa baru selesai, baru masuk pada proses rekrutmen siswa baru, dalam hal ini beliau menyatakan bahwa :
“Setelah kami melakukan brifieng dan menyebarkan brosur, maka setelah sampai pada masa pendaftaran siswa baru, kami disini bekerjasama sama dengan OSIS dalam proses pendaftarannya, artinya kami menugaskan pengurus OSIS untuk melakukan piket tiap hari secara bergantian dalam mengurus calon siswa baru yang datang untuk mendaftar kesini. Dalam artian mereka memberikan bimbingan dalam pengisian formulir, ya singkatnya melayani calon siswa baru lah dalam proses pendaftarannya. Sebenarnya cara ataupun proses untuk mendaftar tidak hanya dengan datang langsung ke madrasah, tetapi juga bisa via telpon karena kami sudah mencantumkan nomor hp salah satu panitia di brosur yang kami sebarkan. Jadi bisa juga melalui telpon.”[100]

Setelah masa pendaftaran siswa baru selesai tahap selanjutnya adalah proses seleksi atau tes siswa baru di MTs. Sunan Kalijaga. Bapak Muharisun memberikan sebuah mengatakan bahwa :
“Kalau disini, kami tidak menyebut seleksi tapi lebih tepatnya tes IQ  siswa, jadi kami memang melakukan tes kepada siswa baru dalam rangka mengukur kepandaian siswa. Tes yang kami berikan berupa tes baca tulis alqur’an dan tes shalat karena disini background dari lembaga ini sangat kental dengan agama, jadi wajib dilakukan tes tersebut. Selain itu juga kami tidak melupakan untuk mengukur kemampuan siswa dari segi pengetahuan umum, tes ini kami beri nama tes kemampuan umum, yang didalamnya terdapat tes mata pelajaran yang di UN kan seperti matematika, IPA, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan juga mata pelajaran PKN. Tes itu kami lakukan sekitar 2 hari.”[101]

Peneliti juga melakukan wawancara dengan salah seorang siswa baru. Siswa tersebut mengatakan bahwa :
“Dulu saya yang mau masuk kesini, habis lulus dari MI, saya datang kesini dianterin bapak saya, saya sama bapak saya masuk kantor dan bapak saya bertanya ke bapak Masykur gimana kalau mau daftar, terus bapak masykur memberikan formulir ke bapak saya terus bapak saya ngisi formulir itu dan bapak menyerahkan formulir itu kembali ke bapak Masykur. Beberapa hari setelah itu saya ada tes kak, kalau nggak salah dua hari ya tesnya soal tanya jawab banyak kak, ada matematikanya juga, terus saya juga disuruh ngaji pas disuruh praktekin shalat.”[102]


Tahap selanjutnya adalah pengenalan madrasah kepada siswa baru melalui masa orientasi siswa baru. Dalam proses orientasi siswa baru ini, bapak Muharisun menyatakan :
“Setelah calon siswa baru resmi diterma di madrasah ini, bidang kesiswaan bekerjasama dengan OSIS untuk melakukan MATSAMA, masa ta’aruf siswa madrasah yang dulunya dikenal dengan MOSBA, masa orientasi siswa baru, sekarang diubah ke MATSAMA. Nah dalam pelaksanaan MATSAMA ini sekitar 3-4 hari kami memberikan materi kepada siswa baru, ya materinya di hari pertama itu biasanya materi pengenalan lingkungan madrasah yang kepala madrasah langsung menjadinya pematerinya, terus dihari keduanya itu dengan materi pengenalan sistem pendidikan yang ada di MTs. Sunan Kalijaga ini dan pematerinya waka bagian kurikulum, pak Sunaito nya. Kemudian di hari ketiga ini mengenai kepustakaan dan untuk yang tahun ini kami juga bekerjasama dengan polsek larangan untuk memberikan materi mengenai narkoba dan lain sebagainya, karena di zaman sekarang sudah marak yang namanya narkoba, jadi kami ingin siswa itu memahami apa narkoba serta dampak apa yang akan terjadi bila kecanduan narkoba tersebut, dan alhamdulillah polsek larangan merespon baik ajakan kerjasama pihak madrasah.”[103]

Setelah siswa baru resmi menjadi siswa-siswi MTs. Sunan Kalijaga, maka pihak sekolah melakukan pembagian atau pengelompokan rombongan belajar. Informasi ini peneliti peroleh dari wakamad kesiswaan yang mengatakan bahwa :
“kalau untuk sekarang, madrasah tidak membagi kelas untuk siswa baru karena pendaftar hanya cukup untuk satu kelas saja, artinya dalam kegiatan reguler hanya cukup untuk satu kelas, sedangkan kalau untuk kegiatan ekstra, kami pasrahkan kepada siswa sesuai dengan minat yang mereka inginkan. Itu untuk siswa baru. Kalau untuk yang kelas 3 sekrang karena dulu lebih 30 siswa yang mendaftar kami bagi dua kelas, pembagiannya secara homogen, artinya tidak ada perbedaan dalam kedua kelas tersebut. Tidak ada kelas unggulan ataupun yang lainnya, dalam artian, di dalam ke dua kelas tersebut, yang pandai kelas A dan di kelas B juga ada, yang kemampuannya sedang juga sama-sama ada begitupun yang kurang pandai juga ada di masing kelas. Jadi ya secara homogen lah.”[104]

Hal ini diperkuatkan dengan adanya pengamatan yang dilakukan oleh peneliti ke tiap-tiap kelas. Setelah peneliti melakukan pengamatan, peneliti menemukan sebuah hasil yang sesuai dengan yang dikatakan oleh waka kesisswaan bahwa dalam tahun ini tidak ada pembagian kelas, karena kelas 1 dan kelas dua sekarang hany cukup  untuk satu kelas, sedangkan untuk kelas 3, ada dua rombongan belajar, yaitu kelas IX A dan kelas IX b.[105]
Selain itu, juga perlu ada pencatatan dan pelaporan siswa MTs. Sunan Kaliijaga agar data-data siswa-siswi MTs. Sunan Kalijaga bisa terarsi dengan baik. Dalam pengamatan peneliti, peneliti menemukan adanya buku induk siswa yang tersimpan dalam lemari kepala madrasah, setelah peneliti meminta idzin untuk melihah buku induk itu ternyata di dalamnya berisi data-data siswa dan juga siswa. Peneliti membuat kesimpulan sementara bahwa dalam proses pencatatan dan pelaporan siswa di madrasah ini sudah cukup baik.[106] Untuk lebih mengetahui informasi mengenai hal tersebut, terutama dalam tahapan-tahapan yang dilakukan dalam pencatatan dan pelaporannya,  peneliti melakukan wawancara dengan bagian kesiswaan, beliau mengatakan :
“Dalam hal pencatatan dan pelaporan siswa ini, kan waktu pendaftaran calon siswa baru mengisi formulir pendaftaran,  nah setelah itu menyetorkan beberapa persyaratan seperti fotokopi ijazah, fotokopi SKHUN, fotokopi KK, dan foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. Setelah itu, persyaratan-persyaratan yang dikumpulkan tadi disatukan dibindel  oleh bagian kesiswaan yaitu saya sebagai laporan pertanggungjawaban program saya mengenai penerimaan siswa baru kepada kepala madrasah. Baru setelah itu dimasukkan dalam standbook dalam buku induk siswa untuk mendapatkan nomor induk siswa sekaligus nanti dalam membuat peloporan mengenai siswa mulai dari data-datanya sampai pencatatan nilai raport siswa, karena dalam buku induk itu juga ada arsip nilai raport siswa selain raport yang diberikan kepada siswa langsung. Jadi dalam buku induk itu nanti tinggal lihat no. Induknya lalu dicari di buku induk itu, semua data siswa ad di buku induk itu termasuk yang sudah alumni.”[107]
Pernyataan-pernyataan bapak Muharisun di atas, diperkuat dengan adanya pernyatan dari bapak Masykur, selaku kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga. Beliau menyatakan bahwa :
“Perencanaan penerimaan siswa baru dilakukan sebelum tahun ajaran baru, di akhir tahun kami rapat dengan semua dewan guru mengenai persiapan-persiapannya. Dalam rapat itu, maka diputuskan mengenai persiapannya seperti membuat banner, membuat brosur bahkan disepakati untuk melakukan briving ke lembaga-lembaga yang ada di bawahnya dalam rangka menarik perhatian dan minat siswa supaya siswa-siswa SD atau MI mau melanjutkan sekolah ke MTs. Sunan Kalijaga ini. Namun sebelum itu kami terlebih dahulu membentuk kepanitiaan agar ada penanggung jawab dari program ini. Setelah melakukan briving ke lembaga-lembaga, maka ketika masuk tahun ajaran baru disini pengurus OSIS istilahnya piket, gantian dalam rangka proses pendaftaran siswa baru, jadi gantian tiap hari. Daftarnya bisa langsung datang kesini atau melalui telepon, karena di brosur sudah tercantum contact personnya. Setelah proses pendaftaran selesai baru diadakan tes masuk atau seleksi. Yang kami tes itu karena disini backgroundnya agama, maka tesnya tes baca tulis alqur’an, tes shalat dan ada juga tes kemampuan umum. Tes kemampuan umum ini yang dimaksud adalah mata pelajaran yang di UN kan, seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika dan IPA, juga mata pelajaran PKN. Setelah itu ada yang namanya masa orientasi siswa, setelah tes dilakukan selanjutnya masuk pada masa orientasi siswa yang dilaksanakan selama 3 hari. Supaya siswa bisa memahami era sekarang, era-era globalisasi, maraknya narkoba dan lain sebagainya, maka kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, polsek Larangan untuk memberikan materi mengenai bahaya narkoba dan penangkalannya dan juga mengenai paham-paham radikalisme. Karena seperti yang kita ketahui sekarang, mungkin dengan siswa mengetahui dan memahami bahaya-bahaya narkoba, isnya Allah  mereka akan lebih berhati-hati terhadap barang haram tersebut. Setelah masa orientasi siswa berakhir, memang seharusnya agenda selanjutnya adalah pengelompokan siswa, namun karena disini tidak memungkinkan untuk dibagi menjadi dua kelas karena siswa yang mendaftar kurang dari 30, maka kami hanya jadikan satu kelas, namun kalau untuk program ekstra kami tetap membagi sesuai dengan minat siswa, karena disini ada pengembangan bahasa asing seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris, pencak silat dan lain sebagainya.”[108]

            Selain dari program-program yang sudah disebutkan di atas, waka kesiswaan juga mempunyai tanggung jawab dalam proses pembinaan disiplin siswa. Bapak Muharisun mengatakan :
             “Dalam pembinaan kedisiplinan siswa tentunya lembaga disini harus mempunyai yang namanya tata tertib. Tujuan dari tata tertib itu agatr menjadi pedoman dan acuan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh siswa. Sehingga dalam tata tertib itu sudah lengkap dengan sanksi-sanksi ataupun tindak lanjutnya. Yang menyusun tata tertib itupun bukan hanya perorangan, bukan hanya saya sebagai waka kesiswaan, bukan hanya BK, tapi kepala seskolah dan semua dewan guru serta ketua yayasan yang ikut andil dalam penyusunan tata tertib itu. Kami melakukan rapat mengenai penyusunan tata tertib itu di awal tahun ajaran baru, namun sebelum rapat BK menyiapkan format-format ataupun poin-poin yang akan dimasukkan dalam tata tertib itu, sehingga nanti dalam rapat bisa disetujui ataupun tidak dan ada solusi lain dari berbagai pihak. Dalam rapat itu juga membahas mengenai tindakan dan bobot nilai yang diberikan untuk tiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Jadi bukan serta merta tata tertib itu disusun begitu saja, itu sudah menjadi kesepakatan bersama baik ketua yayasan, kepala sekolah, BK dan semua dewan guru, karena mereka juga akan ikut andil dalam pembinaan kedisiplinan siswa walaupun yang lebih fokus ke arah itu sudah ada BK.”[109]

Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diungkapkan oleh bapak Masykur, bahwa :
“Untuk pembinaan kedisiplinan siswa tentunya dari setiap guru, saya selaku mananjer mengupayakan supaya semua guru juga ikut bertanggung jawab terhadap kedisiplinan siswa, terutama karena disini ada BP, yaitu bapak Hadiri. Itu sudah ada aturan-aturannya, dalam rangka membina kedisiplinan siswa. Misalnya siswa terlambat, apa yang harus dilakukan sudah tercover semuanya. Kemudian pemanggilan oramg tua, proses-prosesnya, kalau sampai berapa persen tidak hadir. Setelah itu juga tiap hari, disini ada program shalat dhuha bersama dan setelah itu istighasah bersama, kemudian setelah istighasah ada program pembinaan untuk siswa dalam rangka membina dan menegakkan kedisiplinan siswa, baik disiplin masuk, disiplin belajar, prestasi dan disiplin dalam kegiatan sehari-hari seperti mentaati peratutan sekolah atau tata tertib. Bahkan diperkuat pada saat upacara tiap hari senin, karena itu juga merupakan bagian dari ajang pembinaan kedisiplinan siswa. Insya Allah, kalau dalam pembinaan kedisiplinan siswa, kamu selalu berusaha semaksimal mungkin bahkan setiap harinya. Pembinaan disiplin ini mengacu pada tata tertib yang proses penyusunannnya memalui rapat semua dewan guru dalam rangka menentukan poin-poinnya, misalnya kerapian, kira-kira di kerapian ini poin-poinnya apa saja. Artinya dalam penyusunan tata tertib ini tidak hanya sebatas dibuat oleh BP, tetapi juga semuadewan guru berperan di dalamnya. Mereka membuat aturan-aturan demi ketertiban, demi membina kedisiplinan siswa, jadi tidak hanya sebatas disusun tetapi juga ada poin-poin lengkap dengan sanksi-sanksinya.”[110]

Kedua pernyataan ini diperkuat dengan adanya pengamatan peneliti di MTs. Sunan Kalijaga. Ketika ada salah satu siswa yang memakai peci putih, dan ditemukan oleh BK,  beliau langsung menegur siswa itu dan mengatakan bahwa siswa itu wajib memakai songkok nasional, songkok hitam.[111]
Bapak Hadiri selaku BK MTs. Sunan Kalijaga juga menjelaskan kepada peneliti bahwa :
“Untuk menciptakan kedisiplinan, maka perlu adanya payung hukum. payung hukum yang namanya tata tertib, jadi kalau sudah ada tata tertib bisa lebih mudah, lebih enak untuk memberikan tindakan karena dalam tata tertib sudah jelas. yang pertama kedisiplinan, baik kedisiplinan belajar, kedisiplinan masuk dan lain sebagainya, jadi harus ada tata tertib sebagai payung hukumya karena nanti kalau ada apa-apa tinggal mengacu kepada tata tertib. apa pelanggarannya, ada poin-poinnya juga, ada sanksinya, namun sanksinya itu berupa sanksi yang mendidik seperti membaaca surat-surat pendek, bukan sanksi secara fisik. seperti terlambat, tidak ikut shalat dhuha, tidak ikut shalat dhuhur, bermain di  dalam kelas dan lain sebagainya, itu sudah tercantum dalam tata tertib. jadi perlu adanya tata tertib untuk memulai kedisiplinan, namun itu semua itu harus saya yang memulai, artinya kalaupun ada undang-undang, tata tertib, kalau guru tidak memberikan teladan yang baik, maka kecil kemungkinan kedisiplinan itu bisa tercipta, karena disiplin itu dimulai dari diri sendiri sehingga menjadi contoh bagi yang lain terutama siswa. untuk penyusunan tata tertib ini melalui forum guru, namun sebelumnya mencari acuan dari lembaga-lembaga lain yang sudah bagus dalam menciptakan dan membina kedisiplinan.”[112]
Untuk memperoleh keselarasan informasi antara pihak tenaga kependidikan dan siswa, maka peneliti melakukan wawancara kepada salah satu siswa di MTs. Sunan Kalijaga. Berikut petikan wawancara dengan siswa tersebut :
“Saya dikasih buku kasus tiap kali saya melanggar pasti diisi di buku kasus dan harus di kasih ke orang tua saya kak, kalau saya melanggar tata tertib pasti lah saya berurusan dengan pak Hadiri, tata tertibnya banyak kak, kadang kalau melanggar saya langsung ditegur sama pak Hadiri dan langsung diminta buku kasusnya, kalau langsung ketahuan pak Hadiri, ya kalau ketahuan guru yang lain sama sih dapat teguran tapi nggak ngisi buku kasus, tapi tetep diisi nanti sama pak Hadiri sesuai laporan guru yang tahu kalau saya melanggar. Itu lagi kita disuruh bawa beras tiap hari kamis 1 gelas nanti pas kalau sudah banyak di kasih ke tetangga-tetangga tapi langsung dikasih ke rumahnya kak.”[113]

Pendidikan siswa tidak cukup hanya dalam pendidikan reguler saja, artinya perlu adanya program dalam mengasah bakat dan minat siswa sehingga siswa bukan hanya mampu dalam bidang kognitif tetapi juga afektif dan psikomotoriknya. Mengenai pengembangan bakat dan minat, peneliti menggali informasi berbagai pihak dengan proses wawancara, seperti wawancara yang dilakukan peneliti dengan bapak Masykur, beliau mengatakan :
“Kita ketahui bersama bahwa terkadang bakat yang dimiliki siswa dengan minat mereka itu berbeda, nah unutk menggali bakat dan minat ini, tentunya saya melibatkan bagian kesiswaan dan juga guru-guru supaya bakat dan minat siswa itu bisa diketahui. Bahkan begini, bakatnya siswa itu di bahasa Inggris, bahasa Arab, kami disini sudah menyediakan, bahkan ada yang minat matematika, ini kami juga menyediakan walaupun di matematika hanya 4 orang. Dan juga di bidang IPA. Kalau bahasa Arab dan bahasa Inggris itu namanya program pengembangan bahasa asing, kalau matematika dan IPA itu bakat olimpiade. Jadi yang bakat di matematika dan juga IPA, itu kami sengaja mendatangkan tutor dari luar, biayanya dari mana? Ya, kami harus bekerjasama dengan wali karena kalau semuanya dari lembaga kami tidak mampu. Karena kami sudah menangani pembiayaan yang program pengembangan bahasa asing, full siswa tida ada penarikan biaya dalam pengembangan bahasa asing tersebut. Nah, kalau untuk yang matematika dan IPA karena tutornya dari luar, maka kami bekerjasama dengan wali mengenai pembiayaan tiap bulannya. Ya tapi ada juga siswa yang sama sekali tidak berminat, ya kalau sudah tidak berminat mau dipaksakan bagaimana, itu yang kami sering kesulitan, karena kalau dipaksakan akan jadi bomerang bagi yang lain, akan mengganggu yang lain. jadi semua program yang ada disini tidak semua siswa ikut, jadi yang tidak minat tida kami paksakan dan hanya ikut kegiatan reguler saja. Sebenarnya dulu ada tes khusus untuk program ini, namun sekarang kami hanya menawarkan kepada siswa, ya yang mau ikut silahkan yang tidak mau ikut tidak apa-apa. Namun kalau sudah ikut dan berkomitmen harus menandatangani surat pernyataan bahwa betul-betul niat dan serius untuk ikut program tersebut. Karena kadang ikut daftar tapi Cuma ngerusakin absen, dalam kelas Cuma main-main, hanya mengganggu teman-temannya, kami tidak menginginkan hal semacam itu, maka terlebih dahulu siswa yang ingin ikut harus mengisi surat pernyataan yang mengetahui wali, karena kalau seperti program pengembangan bahasa asing itu waktunya malam, malam kamis dan malam minggu. Alhamdulillah tahun ini sampai 75% siswa ikur program ekstra dalam segala macam program, nah yang 25% ini yang nggak ikut karena nggak berani mengisi surat pernyataan. Alhamdulillah setelah adanya program ini, outputnya ketika melanjutkan ke jenjang yang lebih tnggi juga diperhitungkan.”[114]

Hal serupa juga diungkapkan oleh bapak Muharisun. Beliau mengatakan :
“dalam pengembangan bakat dan minat siswa ini kami sudah meng agendakan dan menjalankan beberapa program, diantaranya pengembangan bahasa asing dan komputer, pencak silat, pramuka, dalam kesenian juga ada yaitu banjari. Untuk pembagian program itu, seperti yang saya katakan tadi, kami memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih pogram yang mereka minati, kalau ada yang minat pengembangan bahasa asing silahkan masuk disana, kalau ada yang minat pencak silat silahkan daftar, tapi kalau untukk pramuka lembaga mewajibkan semua siswa harus ikut. Kami sangat menyarankan kepada siswa yang sudah memilih program itu untuk benar-benar serius, tidak main-main dan tidak hanya menjadi pengganggu untuk teman-teman yang lain. itulah salah satu alasan kami mengapa kami memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih, sehingga apabila mereka sudah memilih dengan kehendak mereka sendiri, Insya Allah mereka akan serius dalam mengikuti program-program tersebut.”[115]

Tidak berbeda jauh dari pernyataan-pernyataan di atas, bapak Hadiri juga mengungkapkan hal yang sama. Berikut petikan wawancara peneliti dengan bapak Hadiri :
“Itu dilakukan melalui tes pengelompokan bakat dan minat, jadi bukan kami yang menentukan, tapi mereka yang menentukan, kecuali di pba (Pengembangan Bahasa Asing). kalau di PBA itu di tes. ada kegiatan ekstra yang lain, keterampilan, pencak silat, itu mereka yang memilih sendiri, jadi mereka yang menentukan sendiri. kalau di PBA ada tes khusus, ada pengelompokan a,b,c,d. berdasarkan kemampuan juga, artinya kalau di PBA, tingkat kemampuannya diklasifikasikan juga, ada kelas a, kelas b, kelas c dan kelas d. Tidak semua siswa ikut program ini, kalau saya menyarankan yang mau ikut dan serius silahkan melalui tes, kalau hanya ingin ngerusakin absen, hanya mengganggu yang lain, saya sarankan untuk tidaK ikut, karena mereka hanya mengganggu yang lain, kasian yang lain.”[116]

Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, peneliti memadukan informasi dari pihak guru dan juga siswa. Berikut cuplikan hasil wawancara peneliti dengan siswa MTs. Sunan Kalijaga :
“Disini banyak kegiatannya kak, ada pencak silat, banjari, kursus komputer, les bahasa arab, ada juga les bahasa inggris, matematika. Tapi kalau saya Cuma ikut pencak silatnya saja kak, latihannya tiap jum’at sore, ya yang melatih juga pak Ubed guru Olahraga itu kak. Ya kalau ada yang mau ikut kegiatan yang lain juga nggak apa-apa seperti teman saya ikut pencak silat juga ikut banjari kak, terserah siswa mau ikut yang mana yang penting katanya jangan sampe mengganggu yang lain.”[117]

Kegiatan siswa tidak hanya berjalan begitu saja, tentunya harus ada evaluasi mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehingga akan ada titik temu tercapai atau tidaknya kegiatan tersebut. Dalam hal ini, peneliti menggali informasi melalui wawancara dengan waka kesiswaan selaku penanggung jawab dalam segala program kesiswaan. Dalam wawancara tersebut beliau mengatakan :
“Kalau dalam evaluasi kegiatan siswa, disini kami dalam kegiatan belajar mengajar, guru-guru mengadakan ulangan harian, ulangan harian 1, ulangan harian 2 dan ulangan harian 3. dan juga tugas-tugas terstruktur, misalnya dalam pelajaraan bahasa indonesia mebuat kilping atau lain sebagainya. Selain itu kami juga melaksanakan tugas tengah semester yang dulunya biasa UTS ujian tengah semester sekarang tugas tengah semester atau TTS, yang dilaksanakan tiap 3 bulan sekali. Ada juga ulangan akhir semester yang diadakan tiap 6 bulan sekali oleh masing-masing guru mata pelajaran, dan biasanya kalau ujian akhir semester ini soaln-soalnya sudah dari kemenag, kalau yang ulangan harian itu guru yang buat sendiri, jadi juga harus terjadwal misalnya dalam minggu ini  ulangan harian semua mata pelajaran sudah harus selesai, begitu juga dengan yang TTS, guru yang buat soal plus kisi-kisi lengkap dengan kunci jawabannya disetorkan ke saya, paling lambat 5 hari sebelum tanggal yang ditetapkan untuk pelaksanaan TTS. Nah kalau yang ekstra ini seperti pengembangan bahasa asing, matematika dan IPA itu diadakan tiap akhir semester oleh tutor masing-masing.”[118]

Selain agenda-agenda di atas, bidang kesiswaan juga memprogram mengenai pengelolaan kelulusan dan alumni, sehingga hal ini menjadi bukti bahwa program kesiswaan tidak hanya cukup dan berhenti di dalam kegiatan belajar mengajar, tetapi juga perlu adanya manajemen kelulusan dan alumni. Peneliti melakukan wawancara dengan bapak Muharisun untuk mempreoleh informasi mengenai manajemen kelulusan dan alumni yang ada di MTs. Sunan Kalijaga. Berikut hasil wawancara dengan beliau :
“Alhamdulillah untuk alumni disini sudah mempunyai wadah, wadah yang berupa suatu forum khusus alumni, nama forum tersebut forum alumni sunan kalijaga, atau biasa disebut FASKA. FASKA ini sebagai wadah bagi alumni untuk menapung inspirasi terhadap kemajuan madrasah ini. Selain itu untuk menjaga hugungan, menjaga silaturrahim antara lembaga dengan alumni. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh madrasah ini pasti kami juga mengikutkan alumni ini, karena dengan begitu kami berharap rasa memiliki terhadap madrasah ini bisa semakin tumbuh dalam diri alumni, karena kami yakin dengan adanya forum alumni itu menjadi salah satu faktor dan peicu kemajuan madrasah ini kedepannya. Selain itu apabila ada alumni yang pernah berprestasi disini dan sudah lulus di jenjang perguruan tinggi kami tarik kesini jika jengjangnya dalam ranah pendidikan, artinya kami meminta mereka untuk mengabdi disini membantu mengajar dan sebagainya, ya tapi bukan hanya mengabdi lah pasti ada tanda terimakasihnya dari lembaga. Seperti pada tahun ajaran ini kami mengangkat guru dari alumni yang kebetulan jurusannya sesuai dengan tenaga pendidik yang kami butuhkan.”[119]

Pernyataan bapak Muharisun di atas, di dukung dengan adanya informasi yang diperoleh peneliti  dari bapak Masykur yang juga melalui wawancara. Berikut hasil wawancara peneliti dengan bapak Masykur :
“Kalau alumni sendiri, kami membuat forum supaya ada keterikatan, ada rasa memiliki, rasa emosional antar lembaga dan alumni. Di forum itu alhamdulillah, terbentuk yang namanya forum alumni sunan kalijaga yang disingkat FASKA. Ketuaya juga alumni, itu sebagai ajang mediasi karena dengan adanya forum ini dengan alumni, maka untuk mengembangkan MTs. Sunan Kalijaga ini lebih mudah kedepannya karena sudah adaforum, rasa memiliki terhadap madrasah juga akan lebih meningkat. Kalau sudah ada forum, alumni juga akan memikirkan kemajuan madrasah ini. Yang kedua mengenai kelulusan siswa itu melalui proses rapat dewan guru yang membahas tentang nilai raport siswa yang diperoleh selama ini, hanya nanti yang paling diutamakan adalah pendidikan akhlak dan agama, itu yang diutamakan bahkan menjadi syarat kelulusan di MTs. Ini. Nilai pelajaran agama dan akhlak tidak boleh di bawah 80, atau minimla sesuai KKM. Jadi yang sangat ditekankan disini adalah pendidikan agama dan akhlak karena seperti slogan yang ada di depan “ kesopanan lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan”. Karena setinggi apapun pendidikan yang ditempuh, kalau akhlaknya bobrok, mereka tidak akan diperhitungkan oleh masyarakat.”[120]

Informasi yang peneliti peroleh juga diperkuat dengan adanya pernyataan bapak Hadiri. Beliau mengatakan bahwa :
“Setau saya, sekolah membuat forum untuk alumni yanga diberi nama Forum Alumni Sunan Kalijaga (FASKA), yang secara struktural penanggung jawabnya adalah kepala sekolah, walaupun pengurusnya alumni semua. pada saat kegiatan-kegiatan, seperti peringatan hari besar islam, haflatul imtihan dan kegiatan-kegiatan apa saja yang diadakan lembaga, mereka pasti diikutkan, supaya mereka punya rasa memiliki terhadap MTs. Sunan Kalijaga.”[121]
Bidang kesiswaan juga menangani masalah yang berurusan dengan mutasi siswa, walauoun hal ini tidak selalu terjadi di madrasah-madrasah, namun juga perlu adanya manajemen yang baik mengenai proses mutasi siswa tersebut. Peneliti mencoba mencari informasi mengenai manajemen mutasi siswa di MTs. Sunan Kalijaga, sehingga peneliti melakukan wawancara dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi yang akura. Peneliti melakukan wawaancara dengan bapak Masykur, S.Pd. dan berikut petikan hasil wawancara dengan beliau :
“Kalau prosedur untuk mutasi masuk, pertama wali harus datang kesini, lalu saya sebagai penanggung jawab lembaga ini mebuat surat pernyataan penerimaan siswa yang mau mutasi, yang isinya bahwa siswa si A ini saya terima sebagai siswa disini, bersedia menerima siswa tersebut. Takutnya oleh lembaga yang memutasi itu hanya dianggap sebagai alasan saja, tidak melanjutkan kemana-mana, itu yang ditakutkan sehingga kalau ada yang mutasi masuk saya harus mebuat surat penerimaan terlebih dahulu lalu dikirim ke lembaga yang mau memutasi keluar. Setelah saya mengeluarkan surat siap menerima tersebut baru dari lembaga yang memutasi keluar mau masuk kesini membawa surat mutasi dari lembaga asal. Sehingga nanti di data onlinenya itu tida terjadi data double siswa tersebut. Disini ada, lembaga asal juga ada itu yang ditakutkan. Begitu juga sebaliknya, dengan mutasi keluar, kami juga harus menerima surat pernyataan penerimaan terlebih dahulu dari lembaga yang dituju. Jadi hampir sama lah proses mutasi keluar dan muatsi masuk di madrasah ini. Tidak ada surat penerimaan dari sekolah yang dituju, maka kami tidak bisa mengeluarkan surat mutasi keluar.”[122]

Selaras dengan pernyataan bapak Masykur di atas, bapak Hadiri juga memberikan sebuah informasi melalui wawancara yang dilakukan peneliti dengan beliau. Beliau mengatakan :
“Kalau proses mutasi harus ada surat resmi sekarang, karena kalau tidak ada surat resmi, justru di sekolah lain tidak di terima, karena di surat resmi itu tercantum sekolah tujuan, tujuan ke sekolah mana. jadi nanti di buku induk juga tercatat sperti itu,. kalau tidak ada tujuan ke sekolah mana, biasanya sekolah lain itu tidak menerima juga. begitupun dengan proses mutasi masuk. namun proses mutasi ini jarang sekali terjadi, selama kurun 3 tahun ini hanya 1 orang yang mutasi keluar.”[123]
Hal yang sama juga diungkapkan oleh bapak Muharisun selaku penanggung jawab dalam bidang kesiswaan. Berikut cuplikan hasil wawancara dengan beliau :
“Proses mutasi siswa baik mutasi masuk ataupun mutasi keluar itu hampir sama, untuk mutasi masuk prosedurnya adalah wali harus datang ke sekolah memberitahukan bahwa si A ingin pindah ke sekolah ini, dan meminta surat pernyataan bahwa madrasah ini bersedia menerima, baru setelah itu, madarasah asal mengeluarkan surat mutasi keluar yang dalam surat itu berisi lembaga yang di tuju, kemudian surat itu diserahkan kepada kami sebagai pihak penerima. Begitu juga bila ada siswa disini yang ingin mutasi  ke lembaga lain, maka kami harus menerima surat pernyataan menerima dulu dari lembaga yang dituju, baru setelah itu kami bisa mengeluarkan surat mutasi keluar. Mengapa harus menerima surat pernyataan bersedia menerima dulu, karena kami mengantisipasi adanya ketidakjelasan terhadap siswa tersebut, takutnya mutasi hanya dijadikan alasan padahal anak tersebut sudah tidak mau sekolah lagi, jadi kami mengantisipasi adanya hal tersebut.”[124]

Berdasarkan hasil wawancara, pengamatan dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa program rencana kerja tahunan madrasah khusunya dalam bidang kesiswaan yang dikelola oleh MTs. Sunan Kalijaga diantaranya sebagai berikut :
a.       Manajemen perencanaan penerimaan siswa baru.
b.      Manajemen rekrutmen siswa.
c.       Manajemen seleksi siswa.
d.      Manajemen orientasi siswa.
e.       Manajemen penempatan siswa (pembagian kelas).
f.       Manajemen pencatatan dan pelaporan.
g.      Manajemen pembinaan disipilin siswa.
h.      Manajemen pengembangan bakat dan minat siswa.
i.        Manajemen evaluasi kegiatan siswa.
j.        Manajemen kelulusan dan alumni siswa.
k.      Manajemen mutasi siswa.
2.      Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
Setiap program yang dijalankan pasti terdapat faktor-faktor pendukung dan penghambat untuk mencapai sebuah keberhasilan program. Begitu juga dengan rencana kerja tahunan madrasah di MTs. Sunan Kalijaga. Utamanya dalam bidang kesiswaan. Peneliti mencoba mengali informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan program kerja tahunan bidang kesiswaan kepada pihak-pihak yang menangani dan bertanggung jawab terhadap program bidang kesiswaan.
Peneliti melakukan wawancara dengan bapak Masykur.  Adapun petikan wawancaranya sebagai berikut :
“Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan rencana kerja tahunan bidang kesiswaan, yang pertama, faktor pendukung yaitu adanya fasillitas yang cukup memadai, sehingga program yang diagendakan atau dijalankan bisa berjalan dengan baik seperti program komputer sudah ada lab. Komputer yang cukup memadai. Selain itu, faktor lain adalah adanya program-program yang sudah hampir lengkap dan juga sudah terealisasikan dengan baik. Sedangkan mengenai faktor penghambat, yang pertama yaitu dimana-mana entah di sekolah yang sangat maju sekalipun pasti terkendala dari dana, kami kesulitan dari hal tersebut, kedua dari segi kesadaran siswa yang masih kurang dan juga kurangnya kontrol dan kesadaran dari wali siswa, sehingga hal ini menjadi hal yang urgen bagi madrasah, karena pendidikan akan berjalan dengan baik apabila ada kerjasama yang baik antara pihak madrasah dengan orang tua atau wali. Bahkan terkdang apabila ada siswa yang bermasalah dan perlu pemanggilan orang tua, kami berikan surat panggilan, namun selain itu kami juga turun langsung ke rumah wali siswa yang bermasalah demi terjalinnya kerjasama yang baik dengan wali. Hal ini menjadi cara bagi kami pihak madrasah, untuk menanggulangi kurangnya kontral dari wali dan juga sebagai usaha untuk meningkatkan kerjasama yang baik dari pihak madrasah dan orang tua.”[125]

Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil pengamatan peneliti mengenai fasilitas yang ada di MTs. Sunan Kalijaga. Peneliti mengamati sudah ada ruang khusus lab. Komputer yang memang dipakai saat program pengembangan komputer.[126]
Selanjutnya untuk memperkuat hasil pengamatan peneliti, maka peneliti juga melakukan wawancara kepada bapak Hadiri. Berikut cuplikan wawancara bersama beliau :
“Kurangya kesadaran siswa dan orang tua, bahkan terkadang kemarin ada siswa yang bermasalah, seharusnya orang tuanya yang saya panggil ke sekolah, tapi malah saya dan kepala sekolah yang datang kesana, kami yang mengalah. orang tua kurang kerjasama dengan sekolah. Kan kemaren ada buku penghubung sekolah dengan orang tua, yang dipegang oleh siswa semua,. Tiap hari siswa itu nyetor, apa yang dilakukan siswa disini itu dicatat di buku penghubung, ada responden yaitu orang tua.”[127]

Kedua pernyataan di atas, selaras dengan penjelasan dari bapak Muharisun selaku waka kesiswaan MTs. Sunan Kalijaga, beliau menyatakan :
“Yang menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan program kesiswaan di madrasah ini adalah sudah adanya fasilitas yang cukup memadai, seperti dalam program komputer, lembaga ini sudah mempunyai lab. Komputer yang insya Allah cukuplah. Selain itu faktor pendukungnya juga dari tutor program yang kami adakan, tutor yang selalu siap kapanpun untuk mengisi program disini, misalnya saja dalam program pengembangan bahasa asing seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris, itu tutornya selalu siap untuk membimbing siswa yang ikut program itu walaupun malam hari, habis Isya’, karena untuk program pengembangan bahasa asing itu jadwalnya memang kami letakkan malam, malam kamis dan malam minggu dan itu tutornya pasti selalu hadir walaupun selesainya sampai pukul 8. 30. Terus yang menjadi faktor penghambatnya, kurangnya kesadaran siswa, ya pastilah karena mereka kan juga masih dibilang remaja jadi kadang giat ya kadang juga malas, tapi itu hanya sebagian, karena itu kami selalu memberikan pembinaan kepada mereka memberikan motivasi dan lain sebagainya agar tumbuh kesadaran dari diri sendiri dan kemauan yang kuat. Penghambat yang kedua yaitu kurangnya kontrol dan kesadaran wali terhadap pendidikan anak-anaknya, artinya mereka habis mendaftarkan ya sudah selesai tidak ada kontrol lagi bahkan ada salah satu wali yang dipanggil karena anaknya melanggar, dia tidak hadir dan tidak mewakilkan jadinya kadang saya dan pak Hadiri atau kepala madrasah yang harus datang ke rumah siswa ini, tapi tidak semua wali seperti itu, tapi ada. Buktinya dalam program matematika dan IPA itu tutornya dari luar otomatis nambah biaya tiap bulannya jadi ya mau gimana lagi kami harus meminta bantuan atau istilahnya kerjasamalah dengan wali siswa yang ikut program itu dalam hal biayanya, dan alhamdulillah mereka merespon dengan baik. Karena selain kedua faktor yang saya sebut tadi juga ada faktor lain yang paling penting dan paling lumrah terjadi yaitu pendanaan.”[128]

Berdasarakan hasil wawancara, pengamatan dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan adalah sebagai berikut :
a.       Faktor pendukung
1)      Fasilitas yang memadai.
2)      Layanan bimbingan dan konseling.
3)      Tutor yang selalu siap.
4)      program-program yang terjadwal dengan baik.
b.      Faktor penghambat
1)      Masalah dana dan pembiayaan.
2)      Kurangnya kesadaran siswa.
3)      Kurang kontrol orang tua.


C.    Pembahasan
Dalam hal ini, peneliti ingin membahas lebih jauh lagi tentang data yang diperoleh di lapangan, untuk mendapatkan sebuah informasi yang valid. Selain itu peneliti juga ingin menggabungkan beberapa teori yang sudah dipaparkan dalam bab sebelumnya. Hal ini diperlukan untuk menjawab dari fokus penelitian.
1)      Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
Program kerja tahunan merupakan sebuah program yang menjadi acuan bagi tenaga kependidikan dan tenaga pendidik di dalam suatu madrasah dalam menjalankan agenda-agenda selama satu tahun ke depan. Terdapat 8 poin program dalam program kerja tahunan, namun dalam penelitian ini, peneliti hanya fokus pada bidang kesiswaan.
Bidang kesiswaan adalah suatu program yang didalamnya mengurusi tentang siswa secara keseluruhan. Terdapat beberapa agenda yang menjadi program kesiswaan ini, yaitu Manajemen penerimaan siswa baru, rekrutmen siswa, seleksi siswa, orientasi siswa, penempatan siswa (pembagian kelas), pencatatan dan pelaporan, Manajemen pembinaan disipilin siswa, Manajemen pengembangan bakat dan minat siswa, evaluasi kegiatan siswa, kelulusan dan alumni siswa serta Manajemen mutasi siswa.
a.    Manajemen perencanaan penerimaan siswa baru
Perencanaan penerimaan siswa baru ini merupakan aktivitas yang sangat penting dalam manajemen kesiswaan. Hal ini disebabkan karena dalam kegiatan ini akan diperoleh suatu ketetapan yang berkaitan erat dengan strategi penerimaan siswa baru, kualifikasi tang diharapkan proses tes yang digunakan dan daya tampung yang ditetapkan sekolah.
Dalam proses perencanaan penerimaan siswa baru, tentunya harus melalui beberapa persiapan sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Karena hal ini  akan menjadi cikal bakal berjalannya proses belajar mengajar dalam sebuah madrasah.
Hal pertama yang harus dilakukan dalam proses perencanaan penerimaan siswa baru adalah mengadakan rapat yang membahas mengenai persiapan-persiapan penerimaan siswa baru. Dalam rapat tersebut akan muncul sebuah kesepakatan bersama baik antara komite sekolah, kepala madrasah dan semua guru mengenai kepanitian penerimaan siswa baru, proses penyebaran informasi dan kesepakatan mengenai persyaratan-persyaratan untuk menjadi siswa baru di suatu madrasah, dan ha;-hal yang harus dilakukan untuk mempromosikan madrasah, seperti membuat banner, menyebarkan brosur dan sosialisasi ke lembaga-lembaga di bawahnya.
Beberapa penjelasan di atas diperkuat oleh Ismed Syarif dalam sulistiyorini yang mengatakan bahwa langkah-langkah persiapan penerimaan siswa baru pada garis besarnya adalah sebagai berikut : 1) membentuk panitia penerimaan siswa baru, 2) menentukan syarat pendaftaran calon, 3) menyediakan formulir pendaftaran, 4) pengumuman pendaftaran calon, 5) menyediakan buku pendaftaran, 6) waktu pendaftaran, 7) penentuan calon yang diterima.[129]


b.    Manajemen rekrutmen siswa.
Manajemen rekrutmen siswa baru termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen kesiswaan. Sebab aktivitas rekrutmen siswa ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkrut oleh sekolah tersebut. Adapun prosedur rekrutmen siswa baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi.
Proses penerimaan siswa baru tentunya sudah ditangani oleh panitia penerimaan siswa baru yang dibentuk pada saat rapat perencanaan penerimaan siswa baru. Proses-proses penerimaan siswa baru di madrasah ini dilakukan secara offline yaitu dengan cara calon siswa baru datang ke madrasah mengisi formulir pendaftaran dan membawa persyaratan-persyaratan seperti yang telah dicantumkan dalam brosur dan dijelaskan pada waktu sosialisasi ke lembaga-lembaga.
Hal pertama yang dilakukan oleh panitia penerimaan siswa baru adalah menyebarkan informasi secara umum dengan memasang banner penerimaan siswa baru di  tempat-tempat yang strategis, maupun melalui pemberian informasi kepada lembaga dibawahnya baik itu melalui penyebaran brosur maupun sosialisi secara langsung atau briefing ke setiap lembaga dibawahnya.
Setelah sampai pada masa pendaftaran, maka perlu adanya panitia yang menjaga pos pendaftaran bai itu panitia dari OSIS ataupun guru. Penjagaan ini perlu dilakukan mengingat proses pendataran siswa baru MTs. Sunan Kalijaga dilakukan secara offline. Sehingga perlu adanya piket dari panitia untuk menjaga pos pendaftaran siswa baru.
Calon siswa baru diharapkan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia, serta membawa persyaratan-persyaratan yang harus dikumpulkan oleh calon siswa baru terdiri dari fotokopi kartu keluarga, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) atau surat keterangan lulus dari sekolah atau madrasah asal (apabila ijazah SD/MI belum keluar) dan foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar. Hal ini perlu dilakukan, agar pihak madrasah bisa lebih mudah mengetahui siswa-siswa yang berprestasi di lembaga sebelumnya dan sebagai bahan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan data siswa.
c.    Manajemen seleksi siswa.
Setelah proses pendaftaran siswa baru selesai, biasanya tahap selanjutnya yang dilakukan oleh sekolah atau madrasah adalah proses seleksi siswa. Seleksi siswa merupakan kegiatan pemilihan calon siswa baru untuk menentukan diterima atau tidaknya calon siswa baru menjadi siswa di suatu madrasah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi ini biasanya dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan yang calon pesertanya melebihi daya tampung yang telah ditetapkan oleh lembaga. Biasanya seleksi ini melalui tes atau ujian, melalui penelusuran bakat  dan berdasarkan nilai ijazah atau nilai UAN.
MTs. Sunan Kalijaga tidak menggunakan sistem seleksi penerimaan siswa baru untuk tahun ini, karena calon siswa baru yang mendaftar sesuai dengan daya tampung yang telah disepakati. Meskipun tidak ada proses seleksi, namun di MTs. Sunan Kalijaga menggunakan tes IQ, tes kemampuan siswa.
Tes IQ ini terdiri dari tes baca tulis Al-Qur’an, tes shalat dan juga ada tes kemampuan umum yang terdiri dari mata pelajaran yang di UN kan, seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika dan IPA. Selain itu juga mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN). Tes ini biasanya dilakukan selama 2 hari, yaitu pada hari pertama tes baca tulis Al-Qur’an dan pada hari kedua tes kemampuan umum.
d.   Manajemen orientasi siswa.
Orientasi siswa adalah kegaitan penerimaan siswa baru melalui pengenalan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat siswa menempuh pendidikan. situasi dan kondisi menyangkut lingkungan fisik madrasah dan lingkungan sosial madrasah.
Tujuan diadakannya orientasi siswa adalah agar siswa lebih mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di madrasah, dapat berpartisipasi aktif dalam kegaitan-kegiatan yang diselenggarakan madrasah, selain itu agar siswa siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di madrasah.
Pelaksanaan orientasi siswa yang dilaksanakan di MTs. Sunan kalijaga berjalan selama tiga hari. Terdapat beberapa materi yang diberikan kepada siswa baru dalam orientasi tersebut. Pada hari pertama, materi yang diberikan adalah pengenalan lingkungan madrasah yang di sampaikan oleh bapak Masykur, S.Pd. selaku kepala madrasah MTs. Sunan kalijaga. Pada hari kedua, materi yang diberikan yaitu pengenalan sistem pendidikan yang ada di madrasah MTs. Sunan kalijaga, yang bertanggung jawab untuk menyampaikan materi ini adalah wakil kepala madrasah bagian kurikulum yaitu bapak Drs. Moh. Sunaito. Untuk materi di hari ketiga, pihak madrasah bekerjasama dengan pihak kepolisian polsek Larangan untuk memberikan materi mengenai bahaya narkoba dan pencegahannya. Materi ini diberikan dengan tujuan memberikan pemahaman yang maksimal kepada siswa mengenai narkoba sehingga siswa bisa lebih berhati-hati dengan barang tersebut.
Orientasi siswa ini biasa disebut masa orientasi siswa baru atau MOS. Namun sekarang oleh kemenag diubah menjadi MATSAMA (masa taarruf siswa madrasah).
e.    Manajemen pengelompokan atau penempatan siswa (pembagian kelas).
Pengelompokan didasarkan atas pandangan bahwa disamping siswa mempunyai kesamaan, juga mempunyai perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada pada siswa melahirkan pemikiran penempatan pada kelompok yang sama, sementara perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik melahirkan pemikiran pengelompokan mereka pada kelompok yang berbeda.
Alasan pengelompokan siswa juga didasarkan pada realitas bahwa siswa yang secara terus menerus bertumbuh dan berkembang. pertumbuhan dan perkembangan antara satu dengan yang lain berbeda. Agar perkembangan siswa tidak saling mengganggu maka dilakukanlah pengelompokan siswa.
Pengelompokan siswa berdasarkan pada karakteristiknya. Karakteristik itu perlu digolongkan, agar mereka berada dalam kondisi yang sama. Adanya kondisi yang sama ini bisa memudahkan memberi layanan yang sama.
Di MTs. Sunan Kalijaga, sistem pengelompokan dan penempatan siswa untuk yang kelas VII dan VIII sekarang tidak ada pembagian kelas untuk kegiatan reguler, karena jumlah siswa hanya cukup untuk satu kelas saja, namun untuk kelas IX dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas IX A dan kelas IX B. dalam pembagian kelas tersebut dilakukan secara acak, artinya dalam masing-masing kelas itu sama, sama-sama ada yang pandai, yang sedang dan yang kurang mampu. Artinya dalam satu kelas itu tidak dibagi melalui tingkat kecerdasan. Hal ini dilakukan dengan tujuan siswa-siswa bisa saling bekerja sama, dalam artian ketika ada yang kurang paham mengenai pelajaran, yang kurang pandai bisa bertanya ke yang sedang atau yang pandai. Sehingga siswa tidak menjadi terbiasa untuk membedakan diri dalam hal kemampuan.
Untuk yang program ekstrakurikuler, pengelompokan dan pembagian kelas dilakukan melalui minat yang diinginkan siswa, tidak ada paksaan dalam program ekstrakurikuler ini, siswa bebas memilih sesuai program yang mereka inginkan.
Pengelompokan ini sesuai dengan salah satu macam pengelompokan kecil dalam kelas, yaitu yang disebut Interest Grouping. Interest Grouping merupakan pengelompokan yang didasarkan atas minat siswa. Siswa yang berminat pada pokok bahasan tertentu, pada kegiatan tertentu, pada topik atau tema tertentu, membentuk ke dalam suatu kelompok.[130]
f.     Manajemen pencatatan dan pelaporan siswa.
Kegiatan pencatatan dan pelaporan siswa dimulai sejak siswa  diterima di sekolah atau madrasah samapi mereka lulus dari madrasah tersebut. Pencatatn tentang kondisi siswa dilakukan agar pohak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada siswa. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab madrasah terhadap pihak-piha terkait, sehingga mereka mengetahui perkembangan siswa di madrasah tersebut.
Proses pencatatan dan pelaporan siswa di MTs. Sunan Kalijaga yaitudengan mengumpulkan formulir pendaftaran siswa baru beserta semua persyaratan-persyaratannya, lalu dibindel menjadi satu dan disetorkan ke waka kesiswaan. Setelah dari waka kesiswaan baru diserahkan ke kepala madrasah untuk dimasukkan ke dalam buku induk siswa.
Buku induk siswa ini berfungsi sebagai catatan-catatan penting mengenai siswa yang masuk pada madrasah tersebut. Setiap pencatatan siswa disertai dengan nomor pokok atau nomor induk siswa dan dilengkapi dengan data-data pribadi siswa.
Selain itu, dalam stambuk atau buku induk siswa itu juga terdapat arsip nilai raport siswa. Sehingga apabila suatu saat dibutuhkan, pihak madrasah bisa dengan mudah mencari di buku induk tersebut sesuai dengan nomor induk siswa.
Selain buku induk siswa, proses pencatatan dan pelaporan siswa juga dilakukan dengan cara membuat daftar presensi siswa. Daftar presensi ini diisi setiap hari oleh masing-masing guru mata pelajaran. Hal ini dilakukan agar guru bisa lebih mudah mengontrol dan mengetahui siswa yang tidak masuk pada saat mata pelajaran yang diampunya. Daftar presensi siswa ini direkap setiap bulan. Kehadiran siswa penting artinya dalam rangka pembinaan disiplin siswa sehingga daftar presensi tersebut bisa dijadikan tolok ukur tingkat kedisiplinan siswa.
Raport siswa juga termasuk dalam proses pencatatan dan pelaporan siswa. Dalam raport tersebut tercantum nilai-nilai masing-masing mata pelajaran siswa, dan dalam raport tersebut terdapat kolom yang harus di tanda tangani oleh wali, sehingga hal ini menjadi salah atu cara agar wali atau orang tua siswa juga bisa mengetahui dan mengontrol tingkat pencapaian siswa di madrasah.
g.    Manajemen pembinaan disiplin siswa.
Disiplin adalah suatu kegiatan dimana sikap, penampilan dan tingkah laku siswa sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah dan kelas dimana mereka berada. Disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan yang telah ad dengan rasa senang hati.
Pembinaan disiplin di MTs. Sunan Kalijaga harus berdasarkan payung hukum yang telah disepakati bersama. Payung hukum tersebut berupa tata tertib siswa, yang didalamnya berisi tentang kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan siswa, selain itu juag berisi tentang tinda lanjut yang akan diberikan oleh BK kepada siswa yang melanggar tata tertib tersebut.
Penyusunan tata tertib itu tidak hanya dilakukan sepihak, artinya penyusunannya berdasarkan musyawarah bersama antara ketua yayasan, komite sekolah, kepala madrasah dan BK serta semua dewan guru. Sebalum rapat dilaksanakan guru BK harus menyiapkan format-format tata tertib beserta poin-poinnya sehingga pada saat rapat, semua yang terlibat bisa menyetujui ataupun tidak terhadap poin-poin yang diajukan oleh BK. BK juga mencari acuan tata tertib dari sekolah-sekolah yang sudah memang aktif dalam pembinaan disiplin siswa.
siswa yang melanggar diberi sanksi (punishment) kategori pelanggaran mulai dari sangat berat, berat, sedang, dan ringan Adapun jenis sanksi terhadap pelanggaran bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran yaitu teguran/peringatan, penugasan/membuat penyataan diketahui oleh wali kelas dan BP, Pemanggilan orang tua, skorsing dan dikeluarkan dari sekolah. sanksi yang diberikan kepada siswa tidak secara fisik namun memberikan sanksi yang mendidik, seperti mengaji Yasin di kantor saat jam istirahat.
Hal ini sesuai dengan pernyataan sulistyorini yang mengatakan bahwa “dalam pembinaan disiplin siswa perlu adanya pedoman yang dikenal dengan istilah tata tertib sekolah. tata tertib sekolah merupakan suatu alat yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melatih siswa supaya dapat mempraktekkan disiplin di sekolah. kewajiban menaati tata tertib sekolah Islam adalah ahal yang penting sebab merupakan bagian dari sistem persekolahan dan bukan sekedar kelengkapan sekolah Islam.[131]
Untuk membantu terlaksananya tata tertib yang dtelah disusun di MTs. Sunan Kalijaga, BK membuat buku kasus yang berikan kepada seluruh siswa. Buku kasus tersebut merupakan suatu laporan kecil baik kepada kepala sekolah maupun wali mengenai tindakan yang dilakukan oleh siswa. Dalam buku kasus tersebut berisi poin-poin dan skor pelanggaran. Setiap siswa mendapat skor 100 dengan sistem pengurangan. Jadi setiap siswa yang melanggar skor yang di dapat akan dikurangi sesuai dengan skor pelanggaran yang telah dilakukan. Jika sampai skornya bersisa 50, maka akan dilakukan pemanggilan orang tua oleh pihak madrasah.
Dalam melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan siswa maka pihak madrasah lebih mengefektifkan guru piket dan yang tidak kalah penting ketika ingin meningkatkan kedisiplinan siswa maka guru selalu memberikan contoh yang baik terhadap siswa karena prilaku seorang guru akan ditiru oleh siswa. Kepala madrasah memegang peranan penting dalam membentuk kedisiplinan siswa di madrasah mulai dari merancang, melaksanakan dan menjaganya. Keterlibatan dari seluruh pihak terutama kepala sekolah dan guru dalam pembinaan kedisiplinan siswa sangat penting karena kepala madrasah dan guru yang berhadapan langsung dengan siswa sehingga bisa memantau segala prilaku siswa dan ketika terindikasi ada siswa yang melanggar maka kepala sekolah dan guru langsung mengetahuinya.
Jadi pembinaan disiplin peserta didik adalah suatu usaha yang berupa kegiatan penilaian, bimbingan perbaikan, peningkatan dan pengembangan yang dilakukan terhadap peserta didik dengan maksud untuk membentuk kesadaran terhadap norma secara bertanggungjawab.
h.    Manajemen pengembangan bakat dan minat siswa.
Pengembangan bakat dan minat siswa pasti dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan, hal ini dilakukan karena dalam setiap pribadi siswa terdapat potensi-potensi dan bakat yang terpendam dan berbeda-beda. Terkadang bakat yang dimiliki siswa itu berbeda dengan minat yang tumbuh dalam dirinya, karena kurangnya kesadaran terhadap bakat yang dimiliki dirinyaa sendiri.
Di MTs. Sunan kalijaga terdapat beberapa program dalam rangka mengembangkan bakat dan minat siswa. Program-program tersebut berupa organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Sulistyorini, yang mengatakan bahwa OSIS berfungsi sebagai wadah untuk pembinaan pemuda dan budaya, pembinaan stabilitas dan ketahanan nasional, pembentukan watak dan kepribadian dalam integrasi sekolah, pencegahan pembinaan siswa yang kurang dapat dipertanggungjawabkan dan pemberian kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan potensi siswa.[132]
Selain OSIS, terdapat kegiatan ekstrakurikuler yang juga diprogramkan untuk mengembangkan bakat dan minat siswa. Ada beberapa program ekstrakurikuler di MTs. Sunan Kalijaga, yaitu Program Bahasa Asing (PBA), Les Komputer, Pelatihan Al-banjari dan hadrah, Pramuka yang dilakukan setengah bulan satu kali, Pembinaan olimpiade (Fisika, biologi, Bahasa arab, Matematika, IPS), Kegiatan keagamaan seperti shalat duha setiap pagi yang wajib diikuti oleh sieluruh siswa, dan bagi kelas IX , program khusus diberikan dalam upaya meraih kesuksesan pada ujian Nasional.
Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler tersebut dilakukan di luar jam sekolah. dalam penentuan program yang ingin diikuti siswa, kepala sekolah memberi kebijakan yaitu dengan memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih program ekstrakurikuler yang diminati. Artinya siswa bebas memilih program apa saja sesuai keinginannya. Hal ini sesuia dengan salah satu prinsip yang dikemukakan Depdikbud bahwa siswa hanya akan termotivasi belajar,jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.[133]
Kebijakan tersebut diberikan dengan tujuan agar siswa yang tidak minat pada salah satu program tersebut tidak hanya menjadi pengganggu untuk siswa-siswa yang lain. sehingga apabila siswa sudah diberikan kebebasan untuk memilih maka mereka akan memilih program-program yang memang mereka senangi, sehingga apabila program itu sudah disenangi, maka kecil kemungkinan untuk siswa main-main dalam kegiatan tersebut.
Hal ini sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Sulistyorini, yang mengungkapkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Tujuan dari kegiatan ini agar siswa dapat memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, mendorong pembinaan nilai dan sikap demi mengembangkan minat dan bakat siswa. Kegiatan ekstrakurikuler harus lebih ditujukan untuk kegiatan yang bersifat kelompok, sehingga kegiatan itupun harus didasarkan atas pilihan siswa.[134]
Selain kedua program di atas, MTs. Sunan Kalijaga juga membuat program kamis beramal, yang setiap hari kamis siswa diwajibkan membawa beras sebanyak satu gelas dan dikumpulkan di ruang OSIS. Beras tersebut dikumpulkan dan setelah banyak baru dibagikan kepada tetangga-tetangga yang kurang mampu. Tujuan diadakannya kamis beramal ini untuk mengembangkan sikap sosial siswa, sehingga siswa memiliki rasa empatiyang tinggi terhadap kaum dhuafa.
Program-program yang ada di ekstra kurikuler harus sesuai dengan tujuan diadakannya program tersebut. Tujuan dari adanya program ekstrakurikuler tersebut adalah untuk mengembangkan potensi dan bakat siswa, serta menumbuhkan minat siswa dan untuk menumbuhkan jiwa sosial siswa, sehingga kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial siswa bisa dikembangkan juga seperti adanya kamis beramal di MTs. Sunan Kalijaga.


i.      Manajemen evaluasi kegiatan siswa.
Evaluasi kegaitan siswa ini perlu dilakukan dengan tujuan agar semua pihak, baik pihak madrasah, orang tua dan siswa bisa mengetahui hasil yang telah dicapai oleh siswa itu sendiri. Sehingga hasil dari evaluasi ini akan menjadi tolok ukur pencapaian keberhasilan kegiatan-kegiatan atau proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
Langkah-langkah yang dilakukan dlam proses evaluasi kegiatan siswa ini yang pertama dengan cara menentukan standart pencapaian yang akan menjadi patokan mengenai keberhasilan dan kegagalam suatu program, misalnya kriteria kelulusan minimum dalam masing-masing pelajaran. Kedua melakukan pengukuran terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kegiatan yang diprogramkan. Ketiga membandingkan hasil pengukuran dengan standart yang telah ditentukan untuk mengetahui selisih antara standart yang menjadi petokan dengan hasil pengukuran. Keempat melakukan remedial bagi siswa yang tidak mencapai standart yang telah ditentukan.[135]
Proses evaluasi kegiatan siswa di MTs. Sunan Kalijaga dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu dengan diadakannya tugas-tugas terstruktur untuk siswa dan ulangan harian untuk mengetahui pencapaian siswa selama sepekan. Selanjutnya tugas tengah semester yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dan yang yang terakhir ujian akhir semester yang diadakan setiap 6 bulan sekali di akhir semester.
Untuk siswa yang tidak mencapai nilai kriteria kelulusan minimum (KKM), akan diwajibkan untuk melakukan remedial sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Biasanya guru akan mengumumkan siapa saja yang harus remedi dan menentukan batas akhir remedi. Hal ini dilakukan agar siswa bisa memperbaiki nilai dan setidaknya bisa mencapai KKM yang telah ditentukan.
j.      Manajemen kelulusan dan alumni siswa.
Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah Islam sebagai suatu lembaga tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh siswa. Setelah seorang siswa selesai mengikuti seluruh program pendidikandi suatu sekolah/madrasah dan berhasil lulus dalam UN, maka kepadanya diberikan surat keterangan atau sertifikat, yang umumnya disebut ijazah.[136]
Selaras dengan teori di atas, manajemen kelulusan yang diterapkan di MTs. Sunan Kalijaga sudah bagus, dan juga ada tambahan mengenai persyaratan kelulusan siswa di MTs. Sunan Kalijaga ini, yang juga menjadi penentu kelulusan siswa tersebut.
Persyaratan yang ditetapkan untuk kelulusan siswa yaitu dengan tercapainya nilai yang telah ditetapkan dalam mata pelajaran agama, selain itu juga melihat pada sikap dan akhlak dari siswa tersebut. Nilai minimal yang harus dicapai oleh siswa sebagai persyaratan kelulusan adalah 75. Hal ini dilakukan mengingat background dari MTs. Sunan Kalijaga ini adalah keagamaan dan mengutamakan akhlak. Karena akhlak akan menjadi tolok ukur kepandaian siswa jika sudah terjun ke masyarakat. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya slogan yang terpampang  begitu besar di gedung madrasah, slogan tersebut berupa “kesopanan lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan”.
Mengenai alumni, di MTs. Sunan Kalijaga ini sudah memberikan suatu wadah kepada alumni. Wadah tersebut berupa forum alumni yang diberi nama forum alumni Sunan Kalijaga atau disingkat FASKA. Pengurus dari forum ini semuanya alumni namun yang menjadi penanggung jawab tetap kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga.
Tujuan dari terbentuknya forum ini, untuk menjaga hubungan emosional antara madrasah dan alumni, juga untuk menjaga dan menumbuhkembangkan rasa memiliki terhadap madrasah, sehingga alumni juga bisa ikut membantu mengembangkan dan memajukan MTs. Sunan Kalijaga.
Untuk tetap menjaga hubungan ini, pihak madrasah selalu mengikutsertakan pengurus dan anggota FASKA dalam setiap kegiatan yang diadakan madrasah. FASKA ikut berpartisipasi dalam segala acara, sehingga berhasil atau tidaknya acara yang diadakan madrasah juga menjadi tanggung jawab FASKA.
Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan Sulityorini dalam bukunya, beliau mengatakan bahwa hubungan para lulusan (alumni) dan sekolah Islam atau madrasah diharapkan masih terjalin. Sekolah Islam mengharapkan agar alumninya tetap menjalin hubungan yang baik. Sebaliknya para alumni juga biasanya tetap membanggakan madrasahnya dan selalu menjaga hubungan dengan baik.[137]
Selain dengan kebijakan membuat forum, MTs. Sunan Kalijaga juga menjadikan alumni sebagai salah satu tenaga pendidik di madrasah ini. Biasanya alumni itu berprestasi saat masih ada di MTs. Sunan Kalijaga dan ke jenjang selanjutnya. Dengan persyaratan jurusan yang ditempuh saat masa perkuliahan sesuai dengan yang dibutuhkan MTs. Sunan Kalijaga. Artinya MTs. Sunan Kalijaga lebih mengutamakan alumni yang menjadi stakeholders, daripada orang luar.
Dengan adanya forum alumni Sunan Kalijaga dan adanya pengangkatan alumni sebagai tenaga pendidik di MTs. Sunan Kalijaga, hal ini membuktikan bahwa MTs. Sunan Kalijaga juga masih memberikan kesempatan kepada alumni untuk ikut serta memajukan lembaga MTs. Sunan Kalijaga.
k.    Manajemen mutasi siswa.
Perpindahan siswa atau biasa disebut mutasi siswa mempunyai dua pengertian, pertama perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain, kedua perpindahan siswa dari suatu jenis program ke program yang lain.[138]
Untuk setingkat madrasah tsanawiyah yang terjadi adalah proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah yang lain. di MTs.  Sunan kalijaga ada dua macam mutasi ini, yaitu mutasi masuk dan mutasi keluar.
Mutasi masuk adalah perpindahan siswa dari madrasah atau sekolah lain ke madrasah tsanawiyah Sunan Kalijaga. Sedangkan mutasi keluar adalah proses perpindaha dari MTs. Sunan Kalijaga ke sekolah atau madrasah lain.
Proses mutasi masuk ataupun mutasi keluar ini hampir sama. Pertama proses mutasi masuk dilakukan dengan adanya pemberitahuan dari wali calon siswa terlebih dahulu sekaligus meminta surat pernyataan bersedia menerima siswa tersebut yang ditujukan ke lembaga asal. Setelah surat pernyataan tersbut diterima oleh lembaga asal maka lembaga asal mengeluarkan surat pernyataan mutasi siswa yang dalam surat tersebut sudah tercantum madrasah yang dituju oleh siswa yang mutasi.
Kedua, proses mutasi keluar. Proses mutasi ini hampir sama dengan proses mutasi masuk. Yaitu MTs. Sunan Kalijaga harus menerima surat pernyataan bersedia menerima terlebih dahulu dari lembaga yang dituju, kemudian kepala madrasah MTs. Sunan Kalijaga bisa mengeluarkan surat mutasi keluar yang ditujukan ke lembaga atau madrasah yang ingin dituju. Tanpa adanya surat pernyataan penerimaan terlebih dahulu, maka pihak madrasah tidak bisa mengeluarkan surat mutasi baik mutasi keluar ataupun mutasi masuk.
Adanya penerimaan surat pernyataan penerimaan terlebih dahulu itu dengan tujuan mendapat kejelasan dari siswa yang ingin mutasi mengenai lembaga yang dituju dan untuk mengetahui apakan lembaga yang dituju bersedia menerima atau tidak kepada siswa yang ingin mutasi.
2)      Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pengelolaan Program Kerja Tahunan dalam Bidang Kesiswaan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan.
Setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan, pasti memiliki faktor pendukung dan penghambat dalam mencapai keberhasilan kegiatan tersebut. maka untuk memaksimalkan faktor pendukung dan meminimalisisr faktor penghambat suatu kegiatan perlu adanya manajemen yang baik terhadap kedua faktor tersebut.
Faktor pendukung adalah suatu unsur-unsur yang menjadi bahan penunjang terhadap keberhasilan suatu kegiatan, sedangkan faktor penghambat adalah suatu hal yang menjadi rintangan dan tantangan dalam mencapai keberhasilan kegiatan atau program.
Begitu juga dengan pengelolaan program kerja tahunan bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga. Terdapat beberapa faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam proses pengelolaan kesiswaan.
Faktor pendukung yang terdapat dalam pengelolaan kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga yaitu pertama, adanya fasilitas yang memadai. Fasilitias merupakan hal yang sangat pentimg dalam kegiatan apapun, karena tanpa adanya fasilitas yang memadai maka hal itu akan menjadi kesulitan dalam menjalankan suatu kegiatan. Seperti adanya lab. Komputer yang memadai yang digunakan untuk program pengembangan komputer. Tanpa adanya laboratorium tersebut maka akan sangat sulit bagi siswa untuk menjalani program pengembangan komputer tersebut.
Kedua, adanya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selalu siap untuk mendidik siswa dan kompeten dalam bidangnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya program pengembangan bahasa asing (bahasa Arab dan bahasa Inggris) yang dilaksanakan pada malam hari, yaitu malam kamis dan malam minggu. Tutor dari pengembangan bahasa asing ini selalu berupaya untuk hadir mengisi program tersebut, karena sudah menjadi bagian dari tanggung jawab seorang pendidik dan memang sadar akan tanggung jawab yang diembannya.
Ketiga, adanya layanan bimbingan dan konseling. Layanan ini diperlukan dengan tujuan agar siswa bisa meminta bimbingan dan arahan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan madrasah dan kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya, sehingga siswa tidak merasa terbebani sendiri.
Sedangkan faktor penghambat dalam pegeolaan program kerja tahunan bidang kesiswaan yaitu, pertama terkait dengan pendanaan atau pembiayaan. Dana merupakan sesuatu yang sangat, karena dana menjadi salah satu faktor keberhasilan suatu kegiatan. Dengan adanya dana yang memadai maka setiap kegiatan bisa dijalankan dengan maksimal walaupun harus mengeluarkan budget  yang besar namun sesuai dengan kegiatan,begitupun sebaliknya.
hal ini diperkuat dengan adanya yang menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan perlu dana. Pada dasarnya penyelenggaraan pendidikan memang butuh uang. Hal ini disebabkan karena pengelolaan pendidikan di sekolah  dalam segala aktifitasnya perlu sarana dan prasarana untuk proses pengajaran, pelayanan, pelaksanaan program supervisi, kesejhateraan para guru dan staf lainnya, itu semua memerlukan anggaran dan keuangan.[139]
Kedua, kurangnya kontrol dari wali atau orang tua siswa. Kontrol dari orang tua terhadap pendidikan seorang siswa itu sangat diperlukan, hal ini bertujuan agar orang tua juga ikut mengetahui mengenai perkembangan anak dan pencapaian seorang anak dalam pendidikannya, selain itu juga sebagai bentuk kerjasama antara wali atau orang tua siswa dengan pihak sekolah, sehingga bisa sama-sama memajukan pendidikan yang ada di madrasah tersebut.
Hal ini selaras dengan adanya teori yang menyatakan bahwa peran serta warga sekolah, khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan meningkat atau tidaknya mutu pendidikan.[140] semakin maksimal peran serta keduanya, semakin maksimal pula uapaya peningkatan mutu di suatu lembaga pendidikan. begitupun sebaliknya, semakin minim peran serta keduanya, maka semakin minim pula persentase peningkatan mutu di suatu lembaga pendidikan.
Selain itu, faktor penghambat yang ketiga adalah kurangnya kesadaran sebagian siswa. Karena siswa sebagai subjek dalam lembaga pendidikan harus memiliki kemauan yang kuat dan kesadaran yang tinggi mengenai tujuan pendidikan yang dijalaninya, tanoa ada kesadaran dan kemauan yang tinggi maka sebagus apapun manajemennya, selengkap apapun fasilitasnya, hal itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap pendidikan mereka, karena siswa hanya menganggap sekolah atau masuk madrasah sebagai sebuah paksaan dan tanpa ada kemauan dari diri sendiri.
Ketika mereka hanya menganggap masuk madrasah sebagai paksaan, maka mereka akan main-main saat proses pembelajaran berlangsung dan tidak jarang hanya menjadi pengganggu terhadap siswa-siswa yang lain.
Upaya yang dilakukan oleh pihak madrasah adalah melalui pembinaan kepada siswa. Pembinaan yang dilakukan setiap selesai shalat dhuha dan pada saat upacara bendera yang diadakan tiap hari senin. Selain itu, juga dengan membuat buku kasus yang bertujuan sebagai catatan tiap pelanggaran yang dilakukan termasuk mengganggu teman saat proses belajar mengajar berlangsung. Sehingga hal ini, bisa meminimalisir adanya kenakalan siswa di MTs. Sunan Kalijaga.
Tindakan ini sesuai dengan salah satu prinsip-prinsip yang diungkapkan oleh Depdikbud bahwa siswa harus diperlakukan sebagai subjek dan bukan objek,  sehingga harus  didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.[141]


BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan apa yang telah dipaparkan mengenai pengelolaan program kerja tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Pengelolaan program kerja tahunan merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasuan, pelaksanaan dan pengawasan pogram kerja yang menjadi acuan atau pedoman selama satu tahun ke depan. Terdapat beberapa bidang dalam program kerja tahunan, salah satunya adalah bidang kesiswaan. Dalam bidang kesiswaan terdapat sebelas sub poin, yaitu:
a)      Perencanaan Penerimaan Siswa Baru. proses perencanaan siswa baru di MTS. Sunan Kalijaga yang dirancang oleh pihak madrasah melalui musyawarah ketua yayasan, komite madrasah, kepala madrasah dan semua dewan guru secara langsung telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Perencanaan mengenai manajemen kesiswaan disusun dengan dasar kemampuan madrasah dan untuk memenuhi kebutuhan.
b)      Proses Rekrutmen Siswa Baru. proses rekrutmen siswa di MTS. Sunan Kalijaga dilakukan dengan adanya penyebaran brosur, pembuatan banner, dan sosialisasi ke lembaga-lembaga di bawahnya. Proses pendaftarasn siswa baru dilakukan secara offline yaitu dengan langsung datang ke madrasah untuk mengisi formulir dan membawa persyaratan yang telah tercantum dalam brosur.
c)      Seleksi Siswa Baru. seleksi siswa di MTS. Sunan Kalijaga dilaksanakan apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang ditetapkan. Apabila tida sampai melebihi daya tampung yang ditetapkan hanya diadakan tes kemampuan atau tes IQ. Tes IQ ini terdiri dari tes baca tulis Al-Qur’an, tes shalat dan tes kemampuan umum yang terdiri dari mata pelajaran yang di UN kan.
d)     Orientasi Siswa Baru. orientasi siswa baru di MTS. Sunan Kalijaga dilakukan setelah prose tes IQ. Selesai.  Masa orientasi ini dikenal dengan MATSAMA (masa taaruf siswa madrasah) yang bertujuan untuk mengenalkan lingkungan, sistem pendidikan dan segala aturan main yang telah ditetapkan madrasah.
e)      Pengelompokan Siswa Baru. pengelompokan siswa baru MTS. Sunan Kalijaga dilakukan hanya dalam kegiatan ekstrakurikuler, kalau untuk kegiatan reguler tidak diadakan pengelompokan siswa. Dalam pengelompokan kegiatan ekstra tersebut sesuai dengan minat siswa.
f)       Pencatatan dan Pelaporan Siswa. Proses pencatatan dan pelaporan siswa MTS. Sunan Kalijaga dimulai sejak siswa mendaftar di madrasah. Formulir dan persyaratan lainnya yang disetor saat pendaftaran dijadikan sebagai bahan untuk proses pencatatan siswa di buku induk siswa. Terdapat beberapa macam pencatatan siswa di madrasah, diantaranya buku induk siswa yang menampung segala data pribadi siswa. Kemudian buku raportsiswa sebagai catatan dan laporan mengenai hasil yang dicapai oleh siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar. selanjutnya daftar hadir siswa yang berfungsi untuk mencatat kehadiran siswa dalam masing-masing mata pelajaran setiap harinya.
g)      Pembinaan Disiplin Siswa. Pembinaan siswa di MTS. Sunan Kalijaga dilaksanakan dengan adanya tata tertib. Tata tertib yang disusun melalui kesepakatan bersama sebagai pedoman untuk setiap tindakan siswa di area madrasah. Untuk lebih mengefektifkan tata terteib tersebut, pihak madrasah juga membuat buku kasus yang berfungsi sebagai catatan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dengan sistem pengurang skor. Apabila sudah mencapai 50% pengurangan skornya maka akan dilakukan pemanggilan orang tua.
h)      Pengembangan Bakat Dan Minat Siswa. MTS. Sunan Kalijaga megadakan program esktra kurikuler sebagai bahan untuk mengembangkan bakat dan minat siswa. Program tersebut terdiri dari program kognitif seperti pengembangan bahasa asing (bahasa Arab dan bahasa Inggris), les matematika dan IPA. Ada juga program kesenian seperti pencak silat, pelatihan hadrah dan banjari, serta program sosial seperti program kamis beramal.
i)        Evaluasi Kegiatan Siswa. Ada beberapa mamac proses pengevalusian kegiatan siswa ini, yaitu dilaksanakannya ulangan harian dan tugas terstruktur tiap mata pelajaran sebagai bahan evaluasi setiap hari atau setiap pekannya. Proses ujian tengah semester menjadi tolok ukur keberhasilan yang dicapai siswa dalam tiga bulan. Sedangkan untuk megetahui pencapain siswa selama stau semester, maka diadakan ujian akhir semester.
j)        Manajemen Kelulusan dan Alumni. Dalam proses kelulusan, selain prosedur yang ditetapkan seperti adanya UNBK, kelulusan siswa MTS. Sunan Kalijaga  juga ditentukan oleh nilai mata pelajaran agama seperti Al-qur’an Hadits, Sejarah kebudayaan Islam, aqidah Akhlak dan mata pelajaran agama lainnya juga nilai sikap dan akhlak siswa selama tiga tahun. Mengenai alumni, MTS. Sunan Kalijaga juga memberikan wadah untuk alumni berupa forum yang bernama forum alumni Sunan Kalijaga yang bertujuan untuk menampung inspirasi dari alumni dan sebagai salah satu bentuk jalinan silaturrahmi antara madrasah dan alumni.
k)      Proses Mutasi Siswa. Proses mutasi siswa baik mutasi keluar ataupun mutasi masuk hampir sama. Yang menjadi kunci dari proses mutasi ini adalah adanya surat pernyataan siap menerima dari lembaga yang dituju, baru pihak madrasah bisa mengeluarkan surat mutasi keluar siswa yang ditujukan ke madrasah yang dipilih. Begitu pula dengan porse mutasi masuk, wali siswa yang mutasi meminta surat pernyataan menerima dari MTS. Sunan Kalijaga, baru dikirim ke madrasah asal sebagai persyaratan untuk pembuatan surat mutasi keluar dari madrasah asal.
2.    Faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pengelolaan program kerja tahunan bidang kesiswaan adalah sebagai berikut, pertama faktor pendukung dar pengelolaan porgram kerja tahunan bidang kesiswaan adalah a. fasilitas yang cukup memadai, b. tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten di bidangnya dan selalu siap, c. adanya layanan bimbingan dan konseling yang memudahkan siswa untuk meminta arahan dan motivasi. Kedua, faktor penghambat dar pengelolaan progrs kerj tahunan bidang kesiswaan adalah a. terkendalanya dana dan pembiayaan, b. kurangnya kontrol dari wali atau orang tua siswa, dan c. kurangnya kesadaran sebagian siswa.
B.     Saran
Setelah peneliti mengkaji kajian teoritis dan kajian empiris tentang “pengelolaan program kerja tahunan di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Larangan Luar Larangan Pamekasan”, maka perlu diadakan tindak lanjut terhadap temuan penelitian di lapangan. Oleh karena itu, penelit akan memberikan sarank-saran sebagai berikut :
1. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, MTs. Sunan Kalijaga harus mempu meningkatkan pengelolaan program kerja tahunan dalam segala bidang, khususnya bidang kesiswaan.
2. Wakamad kesiswaan harus lebih meningkatkan kontrol terhadap segala program yang dijalankan di bidang kesiswaan, dan juga harus memberikan inovasi terbaru mengenai program-program kesiswaan.
3. Siswa harus bisa mengikuti program yang telah diagendakan oleh kesiswaan dengan baik dan penuh semangat tanpa mengganggu siswa yang lain.








[1] Firdos Mujahidin, Strategi Mengelola Pembelajaran Bermutu (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2017), hlm. 1.
[2] Ibid.
[3]  Lampiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. hlm., 2.
[4] Sri Banun, dkk. “ Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada SMP Negeri 2 Unggul Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.” Dalam Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol. 4, No. 1  (tp: 2016), hlm, 137.
[5] Buna’i, Perencanaan Pembelajaran PAI (Surabaya : Pena Salsabila, 2015), hlm. 155.
[6] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012), hlm. 167.
[7] Ibid. 167-168.
[8] Ibid.
[9] Banun, dkk. “ Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, hlm. 137.
[10] Sabirin, “Perencanaan Kepala Sekolah Tentang Pembelajaran.” Dalam Jurnal Tabularasa PPs Unimed, Vol. 9, No. 1  (tp: 2012), hlm, 114.
[11] Banun, dkk. “ Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, hlm. 140.
[12] Aufa, “Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di MI Ma’arif Giriloyo II Bantul Yogyakarta.” Dalam Jurnal Pendidikan Madrasah, Vol. 1, No. 2 (tp: 2016), hlm. 203.
[13] U. Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2012), hlm. 45.
[14] Rohiat, Manajemen Sekolah Teori dan Praktik (Bandung : PT. Refika Aditama, 2012), hlm. 15.
[15] Muhammad Nur, dkk. “Manajemen Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu pendidikan Pada SDN Dayah Guci Kabupaten Pidie.” Dalam Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol. 4, No. 1  (tp: 2016), hlm. 96.
[16] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, (Jakarta: 2007), hlm. 2.
[17] Titi Setianingwati, “Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah Melalui Pendampingan Manajerial Secara Kolaboratif di SMA Binaan Kota Batu.” Dalam Jurnal Administrasi Pendidikan  Vol. XXII, No. 2 (tp: 2015), hlm.122.
[18] Bambang Ismaya, Pengelolaan Pendidikan (Bandung : Refida Aditama, 2015), hlm. 2.
[19] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003. hlm. 5.
[20] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya  (Bandung : CV. Jumanatul Ali-Art: 2004), hlm. 415.
[21] Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 1.
[22] George R. Terry, Leslie W. Rue. Trj. Ticoalu, Dasar-Dasar Manajemen (Jakarta : Bumi Aksara, 2016), hlm. 1.
[23] Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 2-3.
[24] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep Strategi dan Aplikasi (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 11.
[25] Ibid. 14.
[26] Ibid. 13.
[27] Ibid.
[28] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, hlm. 2.
[29] Nur, dkk. “Manajemen Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu..,hlm, 100.
[30]Ismet Muammar, “Manajemen Komunikasi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Dalam Pelaksanaan Pekan Budaya Daerah (Birau) 2014 Di Kabupaten Bulungan.” Dalam Ejournal Ilmu Komunikasi, Vol. 3, No. 3, (tp: 2015), hlm. 389.
[31] Irenius Siriyei, Ratna Dwi Wulandari, “Faktor Determinan Rendahnya Pencapaian Cakupan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Puskesmas Mojo Kota Surabaya.” Dalam Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia Vol. 1 No. 3 (tp : 2013), hlm. 245.
[32] Saefullah, Manajemen Pendidikan, hlm. 211.
[33] Ibid. 212.
[34] Ibid.
[35] T. Hani Handoko, Manajemen Edisi 2 (Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta, 2009), hlm.77-78.
[36] Suwatah, “Prinsip-Prinsip Manajemen Pendidikan Islam.” Dalam Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam Vol. 1 No. 1 (Edusiana : 2017), hlm. 8.
[37] Rohiat, Manajemen Sekolah, hlm. 85.
[38] Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 214.
[39] Ibid. 215-216.
[40] T. Hani Handoko, Manajemen, hlm. 24.
[41] Siriyei, Ratna Dwi Wulandari, “Faktor Determinan Rendahnya, hlm. 245.
[42] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 29.
[43] Terry, Leslie W. Rue. Trj. Ticoalu, Dasar-Dasar, hlm. 9.
[44] Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 8.
[45] Muammar, “Manajemen Komunikasi Dinas, hlm. 390.
[46] Suwatah, “Prinsip-Prinsip Manajemen, hlm. 10.
[47] Hasan Zaini, “Manajemen Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an.” Dalam Jurnal Al-Fikrah, Vol. I, No. 1, (Tp: 2013), hlm. 10.
[48] Ibid. 23.
[49] Ibid. 42.
[50] Muammar, “Manajemen Komunikasi Dinas, hlm. 390.
[51] Ibid.
[52] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 31.
[53] Ibid.
[54] Ibid. 32.
[55] U. Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 42.
[56] Terry, Leslie W. Rue. Trj. Ticoalu, Dasar-Dasar, hlm. 10.
[57] Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 40.
[58] Ismet Muammar, “Manajemen Komunikasi Dinas Kebudayaan, hlm. 390.
[59] Zaini, “Manajemen Pendidikan, hlm. 12.
[60] Handoko, Manajemen, hlm. 26.
[61] Suwatah, “Prinsip-Prinsip Manajemen, hlm. 11.
[62] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 33.
[63] Suwatah, “Prinsip-Prinsip Manajemen, hlm. 11
[64] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, hlm., 5.
[65] Rohiat, Manajemen Sekolah, hlm. 21.
[66]Ismaya, Pengelolaan Pendidikan, hlm. 57.
[67] Siswanto, Pendidikan Islam dalam Dialektika Perubahan (Surabaya : Pena Salsabila, 2015), hlm. 52.
[68] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan, hlm. 2.
[69] Sudarwan Danim, Perkembangan Peserta Didik (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 2-3.
[70] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung : Pustaka Setia, 2009), hlm. 88.
[71] Abdul Aziz, Pengantar Manajemen dan Substansi Administrasi Pendidikan (Jember: Pustaka Radja, 2017), hlm. 155.
[72] Mujammil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Malang: PT. Erlangga, 2007), hlm. 142.
[73] Rohiat, Manajemen Sekolah, hlm. 25.
[74] Qomar, Manajemen Pendidikan.,hlm. 142-143.
[75] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, hlm. 7.
[76] Qomar, Manajemen Pendidikan, hlm. 145.
[77] Ibid. 145-146.
[78] Ibid. 148.
[79] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 2013), hlm. 11.
[80] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitat Kualitatif dan R&D (Bandung: CV Alfabeta, 2009), hlm. 222.
[81] Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, hlm. 157.
[82] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2013), hlm. 172.
[83] Moleong, Metodologi Penelitian, hlm. 186.
[84] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitat Kualitatif dan R&D, hlm. 138.
[85] Buna’i, Penelitian Kualitatif, (Pamekasan: STAIN Pamekasan Press, 2008), hlm. 95.
[86] Moleong, Metodologi Penelitian, hlm. 216-217.
[87] Ibid. 219.
[88] Ibid., hlm. 248
[89] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif, hlm., 247-248
[90] Ibid., hlm. 249
[91] Mukhtar, Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif, (Jakarta: GP Press Group, 2013), hlm. 107.
[92] Ibid. 321.
[93] Ibid. 329.
[94] Ibid. 330.
[95] Hasil observasi peneliti, tanggal 28 Agustus 2018.
[96] Hasil observasi peneliti, tanggal 28 Agustus 2018.
[97] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[98] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara Langsung,  05 September 2018.
[99] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[100] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[101] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[102] Moh. Aldiansyah, siswa kelas VII MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 25 September 2018.
[103] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[104] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[105] Hasil observasi peneliti, Tanggal 12 September 2018.
[106] Hasil observasi peneliti, Tanggal 12 September 2018.
[107] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[108] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawncara Langsung, 05 september 2018.
[109] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[110] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawncara Langsung, 05 september 2018.
[111] Hasil observasi peneliti, tanggal 19 September 2018.
[112] Hadiri, BK MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 19 September 2018.
[113] Moh. Aldiansyah, siswa MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 25 September 2018.
[114] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawncara Langsung, 05 september 2018.
[115] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[116] Hadiri, BK MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 19 September 2018.
[117] Moh. Aldiansyah, siswa MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 25 September 2018.
[118] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[119] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[120] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawncara Langsung, 05 september 2018.
[121] Hadiri, BK MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 19 September 2018.
[122] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawncara Langsung, 05 september 2018.
[123] Hadiri, BK MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 19 September 2018.
[124] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[125] Masykur, Kepala Madrasah MTs. Sunan Kalijaga, Wawncara Langsung, 05 september 2018.
[126] Hasil observasi peneliti, Tanggal 19 September 2018.
[127] Hadiri, BK MTs. Sunan Kalijaga, wawancara langsung, 19 September 2018.
[128] Muharisun, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan di MTs. Sunan Kalijaga, Wawancara langsung, 12 September 2018.
[129] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 106.
[130] Abdul Aziz, Pengantar Manajemen dan Substansi Administrasi Pendidikan...Hlm. 167.
[131] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 109.
[132] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 111.
[133] Ibid. 101.
[134] Ibid. 110.
[135] Abdul Aziz, Pengantar Manajemen dan Substansi Administrasi Pendidikan...Hlm. 178.
[136] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 113-114.
[137] Ibid. 114.
[138] Ibid. 113.
[139] Abdul Aziz, Pengantar Manajemen dan Substansi Administrasi Pendidikan...Hlm. 211.
[140] [140] Rohiat, Manajemen Sekolah Teori dan Praktik...Hlm. 29.
[141] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 100.