MAKALAH
SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ILMU TAUHID
Disusun Oleh :
SALMAN
RIFKI (18382011102)
DIMAS
AGUS STIAWAN (18382011034)
RISKIYAH (18382012096)
SULISTIANA
AZIZA (18382012112)
FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN AKHWAL AL-SYAKHSHIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
KATA PENGANTAR
Puji sukur kami panjatkan kehadiran Allah yang
Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “sejarah
pertumbuhan dan perkembangan ilmu tauhid”. Penulisan makalah ini merupakan
salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah ilmu tauhid.Terselesainya
makalah pada mata kuliah ilmu tauhid, tidak terlepas dari bimbingan dosen mata kuliah, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini.
Kami berharap dengan adanya makalah ini dapat
memberikan pengetahuan lebih dan bermanfaat bagi para pembaca, kami menyadari
dalam pembuatan makalh ini masih jauh dari kata sempurna sehingga kritik dan
saran sanagat saya harapkan dari para pembaca. Akhir kata, saya sampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan makalah ini
sehingga masalah ini dapat terselesaikan. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai kita semua.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................
DAFTAR ISI .......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................
A. Latar Belakang .........................................................................................
B. Rumusan Masalah.....................................................................................
C. Tujuan Masalah.........................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................
A. Definisi ilmu tauhid...................................................................................
B. Sejarah lahirnya ilmu tauhid......................................................................
C. Sejarah Perkembangan ilmu tauhid
dari masa ke masa ...........................
BAB III PENUTUP ............................................................................................
A. Kesimpulan ...............................................................................................
B. Saran .........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu study pemikiran keislaman,
ilmu tauhid memiliki posisi terhormat dalam tradisi keislaman. Hal itu karena
ilmu tauhid adalah tumpuan pemahaman tentang study-study paling pokok dalam
ajaran islam. Yaitu simpul-simpul keimanan, kemahaesaan tuhan, dan pokok-pokok
ajaran agama. Di indonesia, terutama dalam sistem pengajaran di madrasah dan
pesantren, kajian tentang ilmu tauhid merupakan suatu hal yang tidak mungkin
ditinggalkan.
Dalam realistis sejarah, banyak dari ‘ulama’
salaf yang menekuni, mendalami, dan mengkaji ilmu tauhid. Pada masa lalu
tingkat intensitas mereka terhadap study ilmu tauhid sebatas memahami untuk
kebutuhan pribadi, belum sampai mengejawantan dalam bentuk karya tulis untuk di
sampaikan kepada orang lain.karena kebutuhan sosial akan diskursus ilmu
tauhid pada saat ini sangat minim.
Kondisinya kemudian berubah pada masa setelahnya, karena religiusitas sosial
berubahdan keadaan masyarakat berbeda-beda, sehingga karya-karya tentang study
ilmu tauhid dirasa sangat diperlukan.
Inti dari ajaran agama islam adalah dalam
kajian ketauhidan. Karena itu dalam berbagai kitab maupun buku ditegaskan bahwa
kewajiban pertama seorang muslim adalah mempelajari tauhid. Dari kajian tauhid
yang secara mendalam dan dibarengi oleh dalil naqli serta dalil aqli, maka umat
islam diharapkan menjadi semakin kuat akidahnya, agama islam memerlukan tauhid
sebagai dasr keyakinan. Tujuan dibentuknya ilmu tauhid atau kalam adalah usaha
pemahaman yang dilakukan para ulama (Teolog muslim) tentang akidah islam yang
terkandung dalam dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis). dan usaha pemahaman itu
adalah menetapkan, menjelaskan atau membela kaidah islam, serta menolak kaidah
yang salah dan yang bertentangan dengan kaidah islam.
Tujuan lain dari penyusunan makalah ini adalah
untuk memberi pandangan lebih dalam pada islam bagi pembaca yang biasanya
mengetahui dan mengenal islam hanya dari sudut pandang hukum atau fikih. Oleh
karena itu dirasa perlu memperkenalkan islam secara mendalam dari aspek-aspek
lain dan karangan ini berusaha memperkenalkan islam dari tinjauan teologi.[1]
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa definisi ilmu tauhid ?
2. Bagaimana sejarah lahirnya ilmu tauhid ?
3. Bagaimana sejarah perkembangan ilmu tauhid dari masa ke masa ?
C. TUJUAN MASALAH
Adapun tujuan dari makalah ini
sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui definisi ilmu tauhid
2. Untuk mengetahui sejarah-sejarah ilmu ilmu tauhid.
3. Untuk memahami perkembangan ilmu tauhid dari masa ke masa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI ILMU TAUHID
Dalam bahasa arab tauhid merupakan mashdar
yang merupakan kata benda yang berasal dari kata wahdana. Apabila yang dimaksud
adalah wahdana syai’a memiliki arti sesuatu yang satu, sedangkan jika dikaji
menurut ilmu syariat tauhid memiliki arti meyakini ke-Esaan Allah. Ilmu tauhid
juga dibagi menjadi 3 macam:
1. Tauhid Rububiyah
Tauhid rububiyah yaitu meng-Esakan
Allah dalam hal penciptaan, kepemilikan serta pengurusan
2. Tauhid uluhiyah
Tauhid uluhiyah disebut juga
dengan tauhid ibadah, disebut tauhid uluhiyah karena penisbatannya kepada Allah
SWT dan disebut tauhid ibadah karena penisbatannya kepada makhluknya atau
terhadap Hamba-Nya, untuk memudahkan dalam pengertiannya, tauhid uluhiyah
adalah tauhid yang meng-Esakan Allah dalam hal Ibadah, yaitu hanya Allah yang
memiliki hak untuk disembah.
3. Tauhid Asma’wa shifat
Yaitu peng-Esaan terhadap Allah
‘azza wa jalla dengan nama-nama dan sifat-sifat yang dimiki-NYA. Tauhid ini
mewakili dua hal yaitu ketetapan dan kenafi’an, yang berarti kita harus
menetapkan nama-nama dan sifat-sifat bagi Allah.
Tauhid dalam bahasa artinya menjadikan sesuatu esa. Yang
dimaksud disini adalah mempercayai bahwa Allah itu Esa. Sedangkan secara
istilah ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas tentang segala kepercayaan –
kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum hukum didalam
islam termasuk hukum mempercayakan Allah itu Esa.[2]
Perkara dasar yang wajib dipercayai dalam ilmu tauhid ialah perkara yang
dalilnya atau buktinya cukup kuat yang terdapat didalam al qur’an atau hadis yang shahih. Perkara ini tidak
boleh di ta’wil atau di tukar maknanya
yang asli dengan makna yang asli. Adapun perkara yang dibicarakan dalam ilmu
tauhid adalah dzat Allah dilihat dari segi apa yang wajib [harus]. Bagi Allah
dan Rasulnya, apa yang mustahil dan apa ja’iz [boleh atau tidak boleh].
Dengan demikian, maka aspek pokok dalam ilmu tauhid atau ilmu kalam
adalah masalah keyakinan akan adanya eksistensi Allah yang maha sempurna, maha
kuasa, dan kesempurnaan lainnya. Keyakinan tersebut membawa seseorang untuk
mempercayai adanya malaikat-malaikat, kitab- kitab suci yang diturunkan oleh
Allah, Nabi-Nabi, dan Rasul-Rasul Allah, takdir, dan mempercayai adanya
kehidupan sesudah mati.[3]
B. SEJARAH LAHIRNYA ILMU TAUHID
Ilmu tauhid adalah salah satu dari empat
disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari tradisi kajian
tentang agama islam.tiga lainnya ialah displin-disiplin keilmuan fiqh, tasawuf,
dan falsafah. Jika ilmu fiqh membidangi segi-segi formal peribadatan dan
hukum,sehingga tekanan orientasinya sangat eksoteristik, mengenai hal-hal
lahiriah, dan ilmu tasawuf membidangi segi-segi penghayatan dan pengalaman
keagamaan yang lebih bersifat pribadi, sehingga tekanan orientasinyapun sangat
esoteristik, mengenai hal-hal bathiniyah, kemudian ilmu falsafaf membidangi
hal-hal yang bersifat perunangan spekulatif.
Sebagai unsur dalam studi klasik pemikiran islam. Ilmu tauhid menempati
posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum muslim, ini terbukti
dari jenis-jenis penyebutan lain ilmu itu, yaitu sebutan sebagai ilmu Aqa’id
[Ilmu Akidah-Akidah], yakni kepercayaan, ilmu tauhid [Ilmu tentang kemaha-Esaan
Allah], dan ilmu ushul al-din [Ilmu pokok-pokok agama]. Di neggeri kita,
terutama seperti yang terdapat dalam sistem pengajaran madrasah dan pesantren,
kajian tentang ilmu tauhid merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin
ditinggalkan.
Sejarah ilmu tauhid berawal sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, timbullah
persoalan-persoalan dikalangan umat umat islam tentang siapakah pengganti Nabi
[Khalifatul Rasul] kemudian persoalan itu dapat diatasi setelah
dibai’atnya/diangkatnya Abu Bakar As-shiddiq sebagai khalifah, setelah Abu
Bakar wafat kekhalifaan dipimpin Umar bin Khattab, pada masa kepemimpinan Umar
Bin Khattab umat islam tampak dan tegar dan mengalami ekspansi seperti
Kejazirah Arabian, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia dan Romawi serta
Mesir.
Setelah
kekhalifaan Umar Bin Khattab berakhir maka Ustman Bin Affan menjadi khalifah,
Ustman termasuk dalam golongan Quraisy yang kaya kaum keluarganya terdiri dari
orang-orang Aristokrat Mekkah karena pengalaman dagangnya mereka mempunyai
pengetahuan administrasi. Pengetahuan mereka ini bermanfaat dalam memimpin administrasi daerah-daerah diluar semenanjung
Arabiah yang bertambah masuk kebawah kekuasaan islam. Namun karena pada masa
kekhalifaan Ustman cenderung kepada nepotisme terjadilah ketidaksetabilan
dikalangan umat Islam dengan banyaknya penentang-penentang yang tidak setuju
kepada khalifah Ustman puncaknya tewas terbunuh oleh pemberontak dari kufah,
Basor dan Mesir.
Setelah Ustman wafat Ali bin Abi Thalib sebagai calon terkuat terpilih
sebagai khalifah yang keempat.[4]
C. SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU TAUHID DARI MASA KE MASA
Ilmu tauhid tumbuh dan berkembang seiring tumbuh dan
berkembangnya islam di dunia ini. Sebenarnya ilmu tauhid ini dimiliki oleh
semua umat agama islam, hanya saja dalam kenyataannya yang berbeda-beda. Ada
yang lemah, ada yang kuat, ada yang sempit sdan juga ada yang luas[5].
Ilmu ini berkembang bertahap-tahap sesuai dengan keadaan situasi pada saat itu,
dimulai dari masa nabi Muhammad SAW, khulafa rasidin, bani umayyah, bani abas.
1. Pada masa rasul ( Nabi Muhammad SAW )
dimasa rasulullah ialah masa dimana masih menyusun
peraturan-peraturan, untuk menetapkan pokok- pokok akidah dan menyatukan umat
serta memperbaiki akhlakul karimah umat manusia yang masih jahil dimasa itu.
Masa ini para muslim kembali kepada Rasulullah sendiri untuk mengetahui
dasar-dasar agama dan hukum-hukum syariah mereka disinari oleh nur, wahyu dan
petunjuk-petunjuk Al-Qura’an. Rasulullah menjauhkan para umat dari segala hal
yang menimbulkan perpecahan dan pwerbedaan pendapat. Dan tidaklah diragui oleh
siapa pun bahwa peradaban dalam masalah akidah, adalah sebab utama perpecahan
dan perbedaan pendapat yang muncul dalam isalm itu sendiri.
Dizaman rasul yang menjadi permasalahan pokok pada saat
ini ialah masalah qadar. Dan masalah ini menimbulkan banyak perselisihan pada
masa itu sehingga umat islam terpecah dan terbagi-bagi dalam beberapa kelompok partai.
Ada yang menjadi golongan nasturiyah, ada yang menjadi golongan ya’qubiah dan
ada yang menjadi golongan milkaniah. Rasul melarang kita sering berbantah dalam
masalah qodar.
2. Pada masa khulifa Rasidin
Setelah rasulullah wafat, dalam masa khulifa pertama
dan kedua, islam belum membahas tentang dasar-dasr akidah. Dimasa kholifah
petama dan kedua ini masih sibuk-sibuknya musuh dan berusaha mempertahankan
kesatuan dan persatuan umat islam pada masa itu. Dimasa kholifah pertama dan
kedua tidak pernah terjadi perbedaan didalam bidang akidah mereka membaca dan
memahami Al-Qur’an tanpa mencari takwil bagi ayat-ayat yang mereka baca. Mereka
mematuhi ayat-ayat yang mereka baca, mereka mengikuti perintah yang terkandung
didalamnya.
3.Pada masa
bani umayyah
Setelah usaha-usaha untuk
mempertahankan kesatuan islam mulai luntur,lahirlah kebebasan berbicara tentang
masalah-masalah yang tak pernah dibahas oleh ulama salaf segolongan ulama yang
merupakan tokoh-tokoh qadariyahcmulai membahas masalah qadar dan istit hak-hak.
Ulama-ulama qadariyah itu ialah, ma’bat al juhani, ghailan ad-dymasyki dan jaat
bin ibni dirham. Qadariyah adalah kaum yang berpendapat bahwa manusia mempunyai
kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan hidup. Dalam paham ini manusia
mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya.
4. Pada masa bani abbas
Dimasa ini gerakan ilmiahnya
ialah usaha menterjemahkan kitab-kitab filsafat dari bahasa yunani. Para
penguasa dimasa ini banyak mempergunakan orang-orang persia yang telah memeluk
islam, orang- orang yahudi dan nasrani sebagai pegawai dan negri mempergunakan
mereka untuk menerjemahkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa mereka ke
dalam bahasa arab, para penerjemah ini berusaha mengembangkan pendapat-pendapat
mereka yang berpautan dengan agama, serta mengembangkannya dalam masyarkat mulim.
Mereka menyembunyikan maksud buruk mereka dengan berpakaian muslim.[6]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Arti dari Ilmu Tauhid yaitu ilmu yang membahas tentang meng-Esakan
Tuhan, tiada sekutu baginya. Percaya bahwa Allah-lah sang pemilik kehidupan di
alam ini. Mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang muslim karena aqidah
merupakan dasar pertama dan utama dalam islam. Nama lain dari ilmu tauhid yaitu
ilmu kalam, ilmu aqidah, ilmu ushuluddin, dan teology islam. Ilmu tauhid
mengalami perubahan dari masa ke masa yaitu, pada masa nabi Muhammad SAW belum
terjadi konflik karena setiap ada masalah selalu langsung di sandarkan kepada
beliau. Pada masa khulafaurrasyidin, awal terjadinya kekacauan pada masa
pemerintahan Ustman bin Affan. Dalam perjalanan sejarah islam terdapat
firqoh-firqoh yang mempunyai paham berbeda beda atau bertentangan secara tsssajam
terhadap satu dengan yang lainnya. Munculnya ilmu tauhid di karenakan adanya
permasalahan politik di masa Ustman bin Affan yang segera merambat ke bidang
aqidah.
B. SARAN
Dengan mengetahui
dan memahami definisi ilmu tauhid, nama lain dari ilmu tauhid, sejarah lahirnya
ilmu tauhid, sejarah perkembangan ilmu tauhid dari masa ke masa, kita
senantiasa selalu menjadi muslim yang senantiasa meng-esakannya. Dan sebagai
mahasiswa muslim kita harus paham dalam ilmu tauhid baik pengertian,maupun
sejarah perkembangan.
DAFTAR PUSTAKA
-
Zuraini, sejarah pendidikan islam, (Jakarta:
PT. Bumi Aksara,2013)
-
Abdul Aziz Muhammad, quantum tauhid, (Bandung:
tooBAGUS publishing,2009)
-
Hasbi Muhammad, ilmu kalam, (Yogyakarta:
Trusmedia publishing,2015)
-
Metedologi studi islam
-
Pengertian dan perkembangan ilmu tauhid