BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam
pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan
bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra
kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau
fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam. Pada
dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen.
Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain,
sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perjatian yang
sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, metode,
serta komponen evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu
yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis,
akan tetapi lebih dari itu para pengembangan kurikulum harus mampu
mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum
baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Adapun proses pengembangan kurikulum
merupakan suatu kegiatan menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah
penyusun, pelaksanaan dan penyempurnaan kurikulum atas dasar penilaian yang
dilakukan selama kegiatan pelaksanaan kurikulum, dan hal tersebut bisa
dikatakan bahwa terjadinya perubahan-perubahan kurikulum mempunyai tujuan untuk
perbaikan. Suatu kurikulum tidak dapat terbentuk atau tidak dapat dikembangkan
tanpa adanya tujuan, maka akan memudahkan para pemegang kurikulum dalam
menentukan nilai-nilai apa saja yang harus ada dalam kurikulum tersebut. Karena
itu, sebagai orang yang kelak akan berperan dalam implementasi kurikulum,
sangat penting bagi para calon pendidik untuk memahami dan menguasai tata cara
pengembangan tujuan dan isi kurikulum.
- RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian pengembangan kurikulum?
2. Bagaimana pengembangan tujuan kurikulum?
3. Bagaimana pengembangan isi kurikulum?
- TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui pengertian pengembangan
kurikulum
2. Untuk mengetahui pengembangan tujuan
kurikulum
3. Untuk mengetahui pengembangan isi
kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum mempunyai makna
yang cukup luas. Menurut Sukmadinata (2009), pengembangan kurikulum bisa
berarti penyusunan kurikulum yang sam sekali baru, bisa juga menyempurnakan
kurikulum yang telah ada. Dia juga menjelaskan pada satu sisi pengembangan
kurikulum berarti menyusun seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar-dasar
kurikulum, struktur dan sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program
pengajaran, sampai dengan pedoman-pedoman pelaksanaan.[1]
Pada sisi lainnya berkenaan dengan penjabaran kurikulum (GBPP) yang telah
disusun oleh tim pusat menjadi rencana dan persiapan-persiapan mengajar yang
lebih khusus yang dikerjakan oleh guru-guru di sekolah, seperti penyusun
rencana tahunan, caturwulan, satuan pelajaran, dan lain-lain.
Adapun pengembangan kurikulum menurut
Suparlan adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang
kurikulum dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat
menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.[2]
Menurut
Nana Syaodih Sukmadinata menyebutkan pengembangan kurikulum merupakan
perencanaan, pelaksanaa, penilai dan pengembang kurikulum sebenarnya. Suatu
kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi, dan menjadi pedomana bagi
pengembang kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan
perkembangan masyrakat.[3]
Sedangkan menurut Oemar Hamalik
pengembangan kurikulum yaitu “curriculum devolepment : problems, process,
and progress is aimed at contemporary circumatances and future projection”
. Pengembangan kurikulum tidak hanya merupakan berbagai abstraksi yang
seringkali mendominasi penulisan kurikulum, akan tetapi mempersiapkan berbagai
contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari berbagai ide
dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting.
Pengembangan kurikulum itu pada
hakikatnya adalah pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum
itu sendiri, yang terdiri dari empat komponen utama, yaitu komponen tujuan, isi
kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi.
- Pengembangan Tujuan Kurikulum
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Ini
berarti kurikulum adalah konsep yang bertujuan.
Tujuan kurikulum dirumuskan sedemikian
rupa dengan mempertimbangkan berbagai faktor, yakni:
1. Tujuan pendidikan nasional, karena
tujuan ini menjadi landasan bagi setiap lembaga pendidikan.
2. Kesesuaian antara tujuan kurikulum dan
tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
3. Kesesuaian tujuan kurikulum dengan
kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, untuk mana tenaga-tenaga akan
dipersiapkan.
4. Kesesuaian tujuan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
5. Kesesuaian tujuan kurikulum dengan
sistem nilai dan aspirasi yang berlaku dalam masyarakat. [4]
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu
dirumuskan dalam kurikulum. Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah
dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan demikian perumusan
tujuan merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam sebuah kurikulum.
Kedua,
melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembangan kurikulum
dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru
dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas dapat
memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus
dipelajari, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang
alat evaluasi untuk menetukan keberhasilan belajar siswa.
Ketiga, tujuan
kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan
batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penempatan tujuan, para
pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana minat siswa
telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan
kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap
siswa dan kualitas suatu sekolah.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi,
dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik
dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan
diklasifikasikan menjadi empat yaitu:
1. Tujuan pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan
yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan
pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya
dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan
filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk
undang-undang. Tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai
pancasila dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Tujuan institusional adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan.
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam
suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat
mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusioanl.
Tujuan pembelajaran yang merupakan
bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus
dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam
bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang
memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan
melakukan pembalajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran
adalah tugas guru.[5]
Menurut Bloom, dalam bukunya yang sangat
terkenal Taxonomy of Education Objectives yangterbit pada 1965, bentuk
perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga
klasifikasi atau domain, yakni:
1. Domain kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan
yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir. Domain
kognitif terdiri dari enam tingkatan, yaitu:
1) Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah kemampuan mengingat
dan kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkap kembali informasi yang sudah
dipelajarinya (recall). Kemampuan pengetahuan ini, merupakan kemampuan
taraf yang paling rendah. Kemampuan dalam bidang pengetahuan ini dapat berupa: pertama,
pengetahuan tentang sesuatu yang khusus, misalnya mengetahui tentang istilah
yang dinyatakan dalam bentuk simbol. Pengetahuan tentang fakta, misalnya
mengingat tokoh proklamator Indonesia. Kedua, pengetahuan tentang cara/prosedur suatu
proses, misalnya kemampuan untuk mengurutkan langkah-langkah tertentu.
2) Pemahaman (comprehension)
Pemahaman adalah kemampuan untuk
memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. kemampuan untuk memahami akan
mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah pengetahuan. Oleh sebab itu,
pemhaman lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya
sekedar mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan,
menerangkan, menafsirkan, atau kemampuan menangkap makna suatu konsep.
3) Penerapan (aplication)
Penerapan adalah kemampuan untuk
menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu. Kemampuan
menerangkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi
tingkatannyadibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini
berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah
dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil, konsep, ide dalm situasi baru
yang konkret. Seseorang akan dapat menguasai kemampuan menerapkan manakala didukung
oleh kemampuan mengingat dan memahami fakta atau konsep tertentu.
4) Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan
atau memecahkan suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur
serta hubungan antara bagian bahan itu. Analisis merupakan tujuan pembelajaran
yang kompleks yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah
dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan. Analisis berhubungan dengan
nalar. Oleh sebab itu, biasanya analisis diperuntukan bagi pencapaian tujuan
pembelajaran untuk siswa-siswa tingkat atas.
5) Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk
menghimpun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti
merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi
yang tersedia. Sintesis merupakan kebalikan dari analisis. Kalau analisis mampu
menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan
unsur atau bagian-bagian menjadisesuatu yang utuh. Kemampuan analisis dan
sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciptakan
inovasi dan kreasi baru.
6) Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling
tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat
penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu. Dalam
tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan suatu keputusan dengan
berbagai pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu.[6]
Tiga
tingkatan tujuan kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman,dan
aplikasi, dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat rendah, sedangkan tiga
tingkatan berikutnya, yaitu analisis, sintesis, dan evaluasi dikatakan sebagai
tujuan kognitif tingkat tinggi.
2. Domain afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap,
nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan
kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan memiliki sikap
tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif
tingkat tinggi. Menurut Krathwohl dan kawan-kawan, dalam bukunya Taxonomy of
Education Objectives domain afektif memiliki tingkatan, yaitu:
1) Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau
kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah.
Sesorang memiliki perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu
manakala mereka memiliki kesadaran tentang gejala, kondisi atau objek yang ada.
Kemudian mereka juga menunjukkan kerelaan untuk menerima, bersedia untuk
memerhatikan gejala, atau kondisi yang diamatinya itu. Akhirnya, mereka
memiliki kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya terhadap objek itu.
2) Merespons
Merespons atau menanggapi ditunjukkan
oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan
untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan
untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respons biasanya diawali dengan
diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran, setelah itu
baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
3) Menghargai
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan
untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek
tertentu. menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keayakinan
tertentu seperti menerima adanya kebebasan atau persamaan hak antara laki-laki
dan perempuan; mengutamakan suatu nilai seperti memiliki keyakinan akan
kebenaran suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebanaran yang diyakininya
dengan aktiviatas.
4) Mengorganisasi
Tujuan yang berhubungan dengan
organisasi ini berkenaan dengan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu,
termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini
terdiri dari mengonseptualisasi nilai, yaitu memahami unsur-unsur abstrak dari
suatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian, serta
mengorganisasi suatu sistem nilai, yaitu mengembangkan suatu sistem nilai yang
saling berhubungan antara yang atas dengan lainnya.
5) Karakterisasi nilai
Tujuan ini adalah menagadakan sintesis
dan internalisasi sistem nilai dengan pengakajian secara mendalam, sehingga
nilai-nilai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan hidup serta dijadikan
pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
3. Domain psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang
berhubungan dengan kemampuan keterampilan sesorang. Ada tujuh tingkatan yang
termasuk ke dalam domain ini:
1) Persepsi (perception)
2) Kesiapan (set)
3) Meniru (imatation)
4) Membiasakan (habitual)
5) Menyesuaikan (adaptation)
6) Menciptakan (organization)
Persepsi merupakan kemampuan seseorang
dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan. Persepsi pada dasarnya hanya
mungkin dimiliki oleh sesorang sesuai dengan sikapnya. Oleh karena itu, dalam
kemampuan mempersepsi terkandung kemampuan internalisasi nilai yang didasarkan
pada proses pengorganisasian intelektual yang selanjutnya akan membentuk
pandangan seseorang. Kesiapan berhubungan dengan kesediaan seseorang untuk
melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan dengan
perilaku-perilaku khusus, misalnya tergambar dari motivasinya, kemauan,
partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.
Meniru adalah kemampuan seseorang dalam
mempraktikkan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya. Kemampuan
meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman pentingnya serta makna gerakan
yang dilakukannya. Misalnya, kemampuan anak untuk menirukan bunyi bahasa
seperti yang dicontohkan, atau gerakan-gerakan motorik lainnya.
Membiasakan adalah kemampuan seseorang
untuk mempraktikakan gerakan-gerakan tertentu tanpa harus meliahat contoh.
Kemampuan habitual merupakan kemampuan yang didorong oleh kesadaran dirinya
walaupun gerakan yang dilakukannya itu masih seperti pola yang ada. Baru pada
tahapan berikutnya, yaitu kemampuan beradaptasi gerakan atau kemampuan itu
sudah disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi yang ada. Tahap akhir dari
keterampilan ini adalah tahap mengorganisasikan, yakni kemampuan seseorang
untuk berkreasi dan menciptakan sendiri suatu karya. Tahap ini merupakan tahap
puncak dari keseluruhan kemampuan, yang tergambar dari kemampuannya
menghasilkan sesuatu yang baru.[7]
- Pengembangan Isi Kurikulum
Bahan atau materi kurikulum adalah isi
atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan
kurikulum. Bahan atau materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan apakah
yang harus diajarkan dan dipahami oleh siswa. Masalah ini tentu saja erat
kaitannya dengan tujuan pendidikan yang harus dicapai.
1. Sumber-sumber materi kurikulum
Isi
atau materi kurikulum dapat berasal dari beberapa sumber berikut:
a) Masyarakat beserta budayanya.
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di
masyarakat. Dengan demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi
pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memperhatikan
kebutuhan masyarakat akan kurang bermakna. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan
dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar,
masyarakat dalam tatanan nasional, dan masyarakat global.
b) Siswa.
Di samping masyarakat beserta kebudayaannya, penetapan materi kurikulum juga
dapat bersumber dari siswa itu sendiri. Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum dikaitkan dengan siswa, yakni:
1) Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan
perkembangan anak
2) Isi kurikulum sebaiknya mencakup
keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam
pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa
yang akan datang
3) Siswa hendaknya didorong untuk belajar
berkat kegiatannya sendiri dan tidak sekedar penerima pasif apa yang diberikan
guru
4) Apa yang dipelajari siswa hendaknya
sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa
c) Ilmu pengetahuan.
Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu. Bidang studi yang dipilih dan
diajarkan pada sekolah yang bertujuan untuk memberikan keterampilan akademik
agar lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, akan berbeda
dengan sekolah yang mempersiapkan lulusannya untuk bekerja.
2. Tahap penyelesaian materi kurikulum
Ada
beberapa tahap penyeleksian materi kurikulum yakni sebagai berikut:
a) Identifikasi kebutuhan.
Kebutuhan adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian,
penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan
yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
b) Mendapatkan bahan kurikulum.
Dalam era teknologi informasi dewasa ini, untuk mendapatkan bahan kurikulum
baru dapat dilakukan dengan mudah, misalnya dengan mengkaji berbagai jurnal
pendidikan, menelaah sumber-sumber literatur yang baru, melacak informasi
melalui internet dan lain sebagainya.
c) Analisis bahan.
Menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan meliahat informasi
tentang bahan yang bersangkutan, misalnya dengan melihat nama pengarang, edisi
dan tahun terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu, analisis
bahan dilakukan dengan mencermatiisi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji
konsep atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulum itu.[8]
d) Penilaian bahan kurikulum.
Manakala bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, maka selanjutnya
diberikan penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikan
dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam menentukan keputusan tersebut perlu
juga diuji scope dan sequence-nya. Apakah tingkat kedalaman serta
urutan bahan sesuai dengan tahap perkembangan siswa atau tidak, apakah urutannya
sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.
e) Membuat keputusan mengadopsi bahan.
Membuat keputusan apakah bahan layak untuk diadopsi atau tidak merupakan tahap
terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini merupakan tahap yang penting dan biasanya
cukup sulit dilakukan, oleh karena adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari
para pengembang materi kurikulum. Penentuan kelayakan ini harus dilakukan
secara objektif.[9]
3. Jenis-jenis materi kurikulum
Menurut
Hilda Taba, bahan atau materi kurikulum dapat digolongkan menjadi 4 tingkatan,
yakni fakta khusu, ide-ide pokok, konsep dan sistem berpikir.
Fakta
khusus adalah bentuk materi kurikulum yang sangat sederhana. Fakta khusus ini
biasanya merupakan informasi yang tingkat kegunaannya paling rendah.
Ide-ide
pokok biasanya berupa prinsip atau generalisasi. Memahami ide pokok,
memungkinkan kita bisa menjelaskan sejumlah gejala spesifik atau sejumlah
materi pelajaran.
Konsep
lebih tinggi tingkatannya dari ide pokok. Memahami konsep berarti memahami
sesuatu yang abstrak sehingga mendorong anak untuk berpikir lebih mendalam.
Sistem
berpikir, berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan masalah secara empirik,
sistematis, dan terkontrol yang kemudian dinamakan berpikir ilmiah.
BAB III
PENUTUP
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Menurut
Sukmadinata (2009), pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum
yang sam sekali baru, bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada.
2. Domain kognitif
Domain
afektif
Domain
psikomotor
3. Sumber-sumber materi kurikulum
a.
Masyarakat beserta budayanya
b.
Siswa
c.
Ilmu pengetahuan
Tahap
penyelesaian materi kurikulum
a.
Identifikasi kebutuhan
b.
Mendapatkan bahan kurikulum
c.
Analisis bahan
d.
Penilaian bahan kurikulum
e.
Membuat keputusan mengadopsi bahan
Jenis-jenis
materi kurikulum
Menurut
Hilda Taba, bahan atau materi kurikulum dapat digolongkan menjadi 4 tingkatan,
yakni fakta khusu, ide-ide pokok, konsep dan sistem berpikir.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
2012.
Sanjaya,
Wina. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
2008.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: PT
Rosda Karya Remaja. 2011.
Suparlan.
Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran. Jakarta: PT
Bumi Aksara. 2011.
TIM
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2012.
Wahyudin,
Dinn. Manajemen Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosda Karya Offset. 2014.
[1] Din Wahyudi, Manajemen
Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya Offset, 2014), hlm. 46.
[2] Suparlan, Tanya Jawab
Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2011), hlm. 79.
[3] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jakarta: PT
Rosda Karya Remaja, 2011), hlm. 150.
[4] Oemar Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2012), hlm.
122-123.
[5] Tim Pengembang MKDP
Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2012), hlm.47-48.
[6] TIM
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran,
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 48-50.
[9] Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2008), hlm. 120.