Friday, 22 March 2019

1. Apa pengetian pesantren? 2. Apa pengertian pesantren salaf dan khalaf ? 3. Apa saja ciri-ciri pesantren salaf dan khalaf ? 4. Apa saja persamaan dan perbedaan pesantren salaf dan khalaf ? 5. Bagimana kebijakan pemerintah terhadap pesantren salaf dan khalaf ? 6. Bagaimana kelemahan pesantren salaf dan kholaf ?


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pondok pesantren (seterusnya disebut pesantren) merupakan lembaga pendidikan islam tertua yang lahir dan tumbuh dari kultur Indonesia yang bersifat indegenous. Ia tumbuh atas prakarsa dan dukungan masyarakat, serta didorong oleh permintaan dan kebutuhan masyarakat (Yasmani,2002: 3; Qomar 2002).
Walaupun belum diketahui secara pasti kapan pesantren ada untuk pertama kalinya, namun dari pendapat beberapa sejarawan dapat diketahui bahwa pesantren di Indonesia sudah ada sejak zaman Wali Songo (Bruinessen, 1995; Kohlejo, 2004: 19).
Pesantren sebagai warisan masa lalu umat islam Indonesia tumbuh dalam masyarakat untuk melayani berbagai kebutuhan mereka. Ia dapat melayani kebutuhan pendidikan ketika masyarakat memerlukannya, terutama ketika lembaga-lembaga pendidikan modern yang pada umumnya bersifat formal, belum mampu menerobos ke pelosok desa.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika perkembangan masyarakat yang sangat pesat, memunculkan tuntutan-tuntutan baru dalam bidang pendidikan yang semakin beragam. Keragaman tuntutan pendidikan tersebut pada gilirannya menimbulkan orientasi dan peran pesantren menjadi beragam pula, yang secara sosiologis mengantarkan pada pengkatagorian tipologi pesantren. Disini penulis akan membahas mengenai kategori pesantren berdasarkan keterbukaannya terhadap perubahan-perubahan sosial yaitu pesantren salafi dan khalafi.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengetian pesantren?
2.      Apa pengertian pesantren salaf dan khalaf ?
3.      Apa saja ciri-ciri pesantren salaf dan khalaf ?
4.      Apa saja persamaan dan perbedaan pesantren salaf dan khalaf ?
5.      Bagimana kebijakan pemerintah terhadap pesantren salaf dan khalaf ?
6.      Bagaimana kelemahan pesantren salaf dan kholaf ?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian pesantren.
2.      Untuk mengetahui pengertian pesantren salaf dan khalaf.
3.      Untuk mengetahui ciri-ciri pesantren salaf dan khalaf.
4.      Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pesantren salaf dan khalaf.
5.      Untuk mengetahui kebijakan pemerintah terhadap pesantren salaf dan khalaf.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pesantren
Pesantren merupakan pendidikan alternatif yang ada di indonesia yang terbuka bagi siapapun karena tidak ada persyaratan resmi yang diperlukan untuk menjadi santri. Pembelajaran di pesantrenpun tergolong sedikit berbeda dari kurikululum yang di tetapkan oleh pemerintah, pesantren papa umumnya menekankan aspek keagamaan yang tujuannya membuatkan para santri mereka meiliki etika yang baik dalam hal apapun.
Menurut M arifin pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat, dengan sistem asrama di mana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leadership seseorang atau beberapa orang kiai dengan ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal.
Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan tentunya memiliki sistem pendidikan yang sistematis seperti lembaga pada umumnya namun perbedaannya terletak pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pesantren seperti, pesantren mengharuskan para santri untuk tinggal di pondok (asrama) yang telah ditentukan.

B.     Pengertian Pesantren Salaf dan Khalaf
Dhofier (1982: 44) yang melihat pesantren berdasarkan keterbukaannya terhadap perubahan-perubahan sosial, mengelompokkan pesantren dalam dua kategori, yaitu pesantren salafi dan khalafi.
Pesantren salafiyah (tradisional) yaitu pesantren yang masih mempertahankan bentuk aslinya dengan semata-mata mengajarkan ilmu agama berdasarkan kitab-kitab kuning sebagai sumber literatur yang utama. Sedangkan penyelenggaraan pendidikannya menggunakan sistem klasikal (Arab: madrasi) sebagai upaya mempermudah pengajaran dengan menggunakan sistem bandongan dan sorogan.
Pesantren khalafy atau khalafiyah adalah pesantren yang telah memasukkan mata pelajaran umum dalam kurikulum pendidikannya, menggunakan sistem klasikal, dan orientasi pendidikannya cenderung mengadopsi sistem pendidikan formal.
C.    Ciri-Ciri Pesantren Salaf dan Khalaf
Rahadjo (1982: 208) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa sejak awal pert umbuhannya, pesantren memiliki bentuk yang beragam sehingga tidak ada suatu standarisasi khusus yang berlaku bagi pesantren. Namun dalam perkembangannya, tampak adanya pola umum sehingga pesantren dapat dikelompokkan dalam dua tipe.
Pertama pesantren tradisional (salafiyah), yaitu pesantren yang masih terikat kuat oleh tradisi-tradisi lama. Karakteristik tipe pesantren ini adalah:
a.       Sistem pengelolaan pendidikan cenderung berada ditangan kiai sebagai pemimpin sentral, sekaligus pemilik pesantren.
b.      Hanya mengajarkan pengetahuan agama (islam).
c.       Materi pendidikan bersumber dari kitab-kitab berbahasa Arab klasik atau biasa disebut kitab kuning.
d.      Menggunakan sistem pendidikan tradisional, seperti sistem weton atau bandongan dan sorogan.
e.       Hubungan antara kiai, ustadz, dan santri bersifat hirarkis.
f.       Kehidupan santri cenderung bersifat komunal dan egaliter.
Kedua pesantren modern (khalafiyah), yang ciri utamanya yaitu:
a.       Gaya kepemimpinan pesantren cenderung korporatif.
b.      Program pendidikannya berorientasi pada pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
c.       Materi pendidikan agama bersumber dari kitab-kitab klasik dan non klasik.
d.      Pelaksanaan pendidikan lebih banyak menggunakan metode-metode pembelajaran modern dan inovatif.
e.       Hubungan antara kiai dan santri cenderung bersifat personal dan koligial.
f.       Kehidupan santri bersifat individualistik dan kompetitif.[1]
D.  Persamaan dan perbedaan Pesantren Salafiyah dan Khalafiyah
persamaan dan perbedaan dari kedua pesantren. Kesamaan keduanya sama-sama memiliki satu pemimpin namun tidak sama dalam cara manajemen dan pembentukan kurikulumnya umumnya berbeda. Pesantren salafiyah lebih Menggunakan sistem pendidikan tradisional, seperti sistem weton atau bandongan dan sorogan. Sedangkan pada pesantren modern Program pendidikannya berorientasi pada pendidikan keagamaan dan pendidikan umum dan materi pendidikan agama bersumber dari kitab-kitab klasik dan non klasik.
E.     Kebijakan Pemerintah terhadap Pesantren.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional bab 2 pasal 3 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang  bertakwa kepada tuhan yang maha esa, pendidikan dasar tidak hanya dalam waktu 6 tahun karena dipandang tidak mencukupi, sehingga perlu peningkatan menjadi pendidikan dasar 9 tahun, dan dalam hal ini telah di maklumi oleh presiden soeharto pada tanggal 2 mei 1994, yang bertepatan pada hari pendidikan nasional. Dalam program ini diharapkan bahwa setiap warga negara akan memiliki kemampuan untuk memahami dunianya, mampu menyesuaikan diri, bersosilisasi dengan perubahan masyarakat. Dalam  Pondok pesantren sendiri sudah melakukan program tersebut dikarenakan mengaca pada tujuan daripada pendidikan nasional yang tercantum dalam  UU No. 12 pasal 3 tahun 1954 yang bunyinya “tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.
Dengan dimasukkannya pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional itu, secara legal formal pesantren memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya dalam rangka operasionalisasi program pencerdasan kehidupan bangsa dan peningkatan mutu sumberdaya manusia (SDM).  Satuan pendidikan, mulai jenjang SD, SLTP, SMA, hingga perguruan tinggi berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Sedangkan madrasah, baik tingkat MI, MTs, mupun  MA, dikelola oleh Kementerian Agama. Adapun perguruan tinggi Agama saat ini, sebagian besar dikelolah oleh Kementerian Agama, kecuali Universitas Islam Negeri yang berafiliasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional, khususnya untuk jurusan atau prodi umum. Oleh karena itu, kurikulum di sekolah dan madrasah bersifat sentral serta seragam secara nasional, meskipun dalam beberapa aspek terjadi desentralisasi kebijakan. Perkembangan kelembagaan Pendidikan Islam ditangani oleh Kementerian Agama melalui Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam yang dibentuk pada pada tahun 1978. Dalam hal ini, diadakan kategorisasi kebijakan kelembagaan PAI dalam beberapa jenis. Pertama, PAI yang diselenggarakan oleh masyarakat sebagai pendidikan jalur luar sekolah seperti pesantren. Kedua, PAI di perguruan agama Islam (dari MI, MTs sampai MA) Tinggi dan PAI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Ketiga, PAI di lingkungan sekolah umum (dari SD, SLTP, sampai SMA) dan PAI di Perguruan Tinggi (PT).[2]



  1. Kekuranag dan kelebihan pesantren Salaf dan Kholaf
1.      Pesantren salaf
Pada pesantren salaf ini memiliki kelebihan yang harus dipertahankan dan memiliki kelemahanyang harus diperbaharui. Adapun kelebihan pesantren salaf secara singkat penulis paparkan sebagai berikut:
 a. Ketakziman seorang santri terhadap kyainya begitu kental.
 b. Tempat mencetak kader-kader Islam yang berakhlakul karimah dan mumpuni terhadap kajian-kajian agama seperti ilmu fiqh, tasawuf ataupun ilmu alat.
 c. Sebagai tempat sentral belajar ilmu agama.
d. Tempat pendidikan yang tak mengenal strata sosial.
 e. Mengajarkan semangat kehidupan demokrasi, bekerja sama, persaudaraan, persamaan, percaya diri dan keberanian.
 Namun dalam proses perjalanan sejarah peradaban manusia yang begitu cepat berkembang pondok pesantren salaf juga secara bertahap kehilangan kemampuan sosialnya karena mereka tetap saja berada pada lingkup yang kecil padahal arus teknologi maju dengan amat pesatnya. Akan tetapi pada masa itu lebih banyak pesantren yang bersikukuh mempertahankan ketradisionalan mereka dan cenderung menutup diri untuk dunia luar. Sehingga tanggap perilaku terhadap perubahan zaman sangat kurang dirasakan oleh mereka.
Kemajuan pendidikan masih jauh tertinggal dengan pesantren-pesantren modern, baik dari segi kurikulum ataupun sistemnya. Dari segi kurikulum pesantren ini lebih mencolok terhadap penekanan mengenai fiqih, tasawuf dan ilmu alat. Dalam sistem pembelajarannya juga masih mengikuti model-model terdahulu seperti bondongan, hafalan rutinan, sorongan dan metode yang lainnya. Pilihan pesantren untuk tidak mengikuti aturan formal adakalanya tumbuh dari kalkulasi program yang diatur dan disusun negara tidak akan memenuhi kebutuhan sebuah lembaga pendidikan pesantren yang memiliki visi dan misi pendidikan secara khas. Selain itu, orientasi keilmuan dipendidikan formal dinilai berorientasi pada prestasi akademik dan kerja. Sedangkan pada pesantren salaf tertuju pada prestasi akhlakul karimah. Pandanganpandangan seperti inilah yang menjadikan kaum muslim lemah dan mengalami kemorosotan dalam segi ekonomi, teknologi dan juga pergeseran sosial di tengah-tengah masyarakat.
Adapun Kelemahan yang dimliki pesantren salaf pada umumnya antara lain:
 a. Menutup diri akan perubahan zaman dan bersifat kolot dalam merespon medernisasi.
 b. Lebih menekankan ilmu fiqh, tasawuf dan ilmu alat.
 c. Adanya penurunan kualitas dan kuantitas peantren salaf.
d. Penggunaan metode pembelajaran yang masih bersifat tradisional seperti sorongan, bandungan (halaqah), weton.
e. Kurangnya penekanan kepada aspek pentingnya membaca dan menulis. f.Peran kyai yang dominan dan sumber utama dalam pembelajaran. Jadi, menurut penulis hal-hal yang ada dalam pesantren salaf yang kiranya kurang begiru relevan dengan perkembangan zaman dewasa ini sebaiknya sedikit demi sedikit perlu dievaluasi kembali agar dapat bersaing dengan lembaga-lembaga lain.
2.      Pesantren Khalaf
Sebagaimana pesantren salaf, pesantren modern (khalaf) juga memiliki kelebihan dan kelemahan yang juga membutuhkan pembaharuan di dalamnya. Kelebihan pesantren khalaf adalah sebagai berkut:
 a. Adanya perubahan yang signifikan baik sistem, metode serta kurikulumnya. b. Mau membuka tangan untuk menerima perubahan zaman.
 c. Semangat untuk membantu perkembangan pendidikan di Indonesia tidak hanya dalam pendidikan agama saja.
d. Dibangunnya madrasah-madrasah bahkan perguruan tinggi guna mengembangkan pendidikan guna mengembangkan pendidikan baik agama ataupun dalam lingkungan pesantren.
 e. Mampu merubah sikap kekolotan pesantren yang terdahulu menjadi lebih fleksibel.
 f.Perubahan terhadap outputnya yang tidak hanya menjadi seorang guru ngaji ataupun guru agama di desa. Sekarang merambah kedalam dunia politik, ekonomi dan beberapa bidang lainnya. Selain kelebihan diatas, masih banyak kelebihan yang dimiliki pondok pesantren modern yang harus dikembangkan agar tetap terjaga dan mampu menjaga kebutuhan masyarakat masa kini. Kemudian di sisi lain pondok pesantren modern juga memiliki kelemahan yang mengharuskan untuk berbenah diri.[3]
Secara singkat kelemahan pondok pesantren tersebut adalah sebagai berikut:
 a. Kurang takdzimnya santri kepada kyai, karena santri lebih patuh pada peraturan pesantren.
b. Ketatnya peraturan-peraturan yang dibuat yang menyebabkan ketidaknyamanan santri dalam belajar. Jurnal Al-Ta’dib Vol. 6 No. 1 Januari-Juni 2013 109
 c. Ilmu-ilmu agama yang diberikan tidak lagi diberikan secara intensif.
 d. Terdapatnya kecendrungan santri yang semakin kuat untuk mempelajari IPTEK
 e. Tradisi “ngalap berkah kyai” sudah tidak lagi menjadi fenomena dalam pesantren. Selama masih ada nafas pendidikan di dunia ini selama itu pula dunia pendidikan akan terus mengalami perubahan sebagai tuntutan zaman. Maka dari itu tidak akan pernah habis manusia untuk mencari dan merubah baik sistem, metode, kurikulum dan dari segi lainnya untuk memajukan pendidikan. Selama itu pula kelebihan dan kekurangan akan melekat dalam setiap perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Kelebihan dan kekurangan dalam pesantren modern ini juga tidak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan dalam sejarah perkembanagan pendidikan Islam.[4]


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Keluarga adalah tempat titik tolak perkembangan anak. Keluarga merupakan salah satu faktor penentu utama dalam perkembangan kepribadian anak. Jadi Pendidikan keluarga adalah bimbingan atau pembelajaran yang diberikan terhadap anggota kumpulan suatu keturunan atau satu tempat tinggal, yang terdiri dari suami atau ayah, istri atau ibu, anak-anak, dan lain sebagainya.
Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kewajiban mendidik anggota keluarga terdapat dalam Al-Qur’an surah At-Tahrim ayat 5-6 dan ayat 8 juga terdapat dalam Al-Qur’an surah Taha ayat 132. Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pendidikan keluarga terdapat dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 33-37. Dan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tetang materi keluarga terdapat dalam Al-Qur’an surah Luqman ayat 12-19.
B.     Kritik dan Saran
Demikianlah pembuatan makalah ini, dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik segi penulisan maupun dari segi materi yang disajikan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Dan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA
Sulaiman, In’am. 2010. Masa Depan Pesantren; Eksistensi Pesantren di Tengah Gelombang Modernisasi. Malang: Madani.
U. ShabirM , Vol 16 no. 2 Desember 2013  Kebijakan Pemerintah dan pengaruhnya terhadap Pendidikan Islam Indonesia.
Ali Riyadi, Ahmad. 2011. Paradigma Pendidikan Islam. Surakarta : AtTarbawi.
Muhtar, Ahmad. 2007. Ideologi Pendidikan Islam. Semarang : Pustaka Rezky Putra.




[1] In’am Sulaiman, Masa Depan Pesantren; Eksistensi Pesantren di Tengah Gelombang Modernisasi (Malang: Madani. 2010), hlm. 4-6
[2] M. Shabir U,  Kebijakan Pemerintah dan pengaruhnya terhadap Pendidikan Islam Indonesia, Vol 16 no. 2 Desember 2013 hlm 169-170
[3] Ali Riyadi, Ahmad. 2011. Paradigma Pendidikan Islam. Surakarta : AtTarbawi
[4] Muhtar, Ahmad. 2007. Ideologi Pendidikan Islam. Semarang : Pustaka Rezky Putra.