1.
KOMPONEN,
ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Komponen-komponen Administrasi Pendidikan
secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1. Administrasi Personal Sekolah
2. Administrasi Kurikulum
3. Administrasi Prasarana Pendidikan
4. Administrasi Siswa
5. Administrasi Kerja Sama Sekolah dan
Masyarakat
A.
Administrasi
Personal Sekolah
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur
manusia merupakan unsur penting karena kelancaran jalannya pelaksanaan program
sekolah sangat ditentukan oleh manusia yang menjalankannya.
Kepegawaian disebut juga personalia. Pegawai
pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada
suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi personal sekolah adalah segenap
proses penataan personal di sekolah dari sudut administrasi pendidikan sekolah
dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakikatnya adalah hubungan kerja sama
manusia. Keberhasilan dalam hubungan kerja sama manusia ini akan ditentukan
oleh efisiensi dan efektivitas mereka yang berkepentingan.[1]
B.
Administrasi
Kurikulum
Pada jenis dan tingkat sekolah apapun yang
menjadi tugas kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik
bagi murid-muridnya agar supaya kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang
efektif. Dalam bidang ini hendaknya ia mengetahui berbagai teori mengenai
kurikulum dan kebijakan yang sedang berlaku.
C.
Administrasi
Prasarana dan Sarana Pendidikan
Secara etimologi arti kata prasarana berarti
alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi
atau tempat bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya.
Sedangkan sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan
misalnya, ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
1. Hubungan antara peralatan dan perlengkapan
pengajaran dengan program pengajaran.
Jenis perlengkapan dan peralatan disekolah dan
cara pengadministrasiannya berpengaruh besar terhadap program mengajar-belajar.
2. Tanggung jawab kepada sekolah dan kaitannya
dengan pengurusan dan prosedur.
Salah satu tugas utama kepala sekolah dalam
administrasi sarana prasarana pengajaran ialah bersama-sama dengan staf
menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat, sarana tersebut dan mempersiapkan
pemikiran tahunan untuk diusahakan penyediaannya.
3. Beberapa pedoman administrasi :
Perawatan, diantaranya :
a) Hendaknya kepala sekolah tidak menyibukkan dirinya
secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi peralatan dan
perlengkapan pengajaran.
b) Melakukan sistem pencatatan yang tepat
sehingga mudah dikerjakan.
4. Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah
Ada beberapa aspek yang bertalian dengan
perencanaan dan pemeliharaan bangunan sekolah dan perlengkapannya :
a) Perluasan bangunan yang sudah ada
b) Rehabilitasi
c) Meningkatkan mutu keindahan ruang belajar
d) Memilih perabotan dan perlengkapan[2]
e) Tanggung jawab kerapian sekolah
f) Memperhatikan kondisi sanitasi.
D.
Administrasi
Siswa
Pembinaan administrasi terutama menyangkut
pembinaan, pengelolaan organisasi dan kegiatan.
Adapun kegiatan yang tujuannya untuk
pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran, pengembangan
keterampilan dan pengembangan sikap selaras dengan tujuan sekolah yang tertuang
dalam kurikulum. Contoh kegiatan yang dilakukan siswa melalui osis. Pengelolaan
data kesiswaan merupakan salah satu garapan administrasi murid yang tidak dapat
ditinggalkan. Ada 3 macam data yang perlu di kelola yaitu data tentang
identitas murid, tentang hasil belajar murid, dan tentang kehadiran murid.
E.
Kerja Sama
Sekolah Dan Masyarakat
Dalam dunia pendidikan dikenal 2 macam hubungan
(komunikasi).
1. Komunikasi dalam penyelenggaraan program
pendidikan (intern) dengan masyarakat sekolah.
2. Komunikasi dengan masyarakat di luar
sekolah.
Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah
merupakan suatu kenyataan bahwa, sekolah tidak merupakan sesuatu yang terdiri
sendiri, terpisah dari dunia luar. Melainkan berada dalam suatu sistem
masyarakat yang telah tetap.
Konsep-konsep hubungan sekolah – masyarakat.
Menurut Ametembun dalam bukunya “Guru Dalam
Administrasi Sekolah Membangung" konsepsi hubungan sekolah masyarakat
diantaranya :
1. Konsep “menunggu”, sekolah hanya menunggu
dan mengharapkan perhatian dan bantuan masyarakat.
2. Konsep preventif, kegiatan-kegiatan sekolah
hanyalah untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.
3. Konsep “social leadership”, sekolah sebagai
lembaga pendidikan utama masyarakat diharapkan dapat membina kepemimpinan
dengan pihak yang erat hubungan dengan problema sosial.
2.
ATURAN,
MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Pembahasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa
sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian,
UU Nomor 49 Tahun 2008Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di
Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa
pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang
dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
Pasal 2
a. Pegawai negeri terdiri dari:
a) Pegawai negeri sipil dan
b) Anggota Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia
b. Pegawai negeri sipil terdiri dari:
a) Pegawai negeri sipil Pusat
b) Pegawai negeri sipil Daerah, dan
c) Pegawai negeri sipil lain yang
ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara,
abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada
Pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah
dan pembangunan. Proses penerimaan, pengangkatan, dan penempatan pegawai harus
didasarkan pada prinsip penerimaan, pengangkatan, dan pengangkatan orang yang
tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan atas
kemampuan dan potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU No. 8
Tahun 1974 pasal 15 diatur. Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil
yang diperlukan ditetapkan dalam formasi dalam jangka tertentu berdasarkan
jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Dalam memperoleh dan menggunakan tenaga kerja
untuk dan di lembaga pendidikan dengan efisien, sehingga mencapai tujuan
lembaga pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Segenap proses penataan
tersebut meliputi bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas
pekerjaannya dan pemutusan hubungan kerja dengan mereka. Masalah Pokok sesuai
dengan pembahasan di atas permasalahan penataan terhadap pegawai lembaga
pendidikan (sekolah) sebagai berikut.
a. Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang
tepat untuk tugas pekerjaannya, termasuk mengatur pengangkatannya.
b. Bagaimana mengusahakan tenaga kerja
yang sudah diperolehnya itu dengan efisien, termasuk merangsang kegairahan
kerjanya.
c. Bagaimana memelihara pegawai, pemberian
gaji, intensif, kesejahteraan.
d. Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan
pangkatnya, dan perpindahan mereka jika perlu terjadi.
e. Bagaimana mengembangkan mutu pegawai
f. Bagaimana menilai pegawai.
g. Bagaimana menata pemutusan hubungan
kerja dengan pegawai.
Di Indonesia, lembaga pendidikan (sekolah)
menurut statusnya pemiliknya dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Sekolah Negeri
dan Sekolah Swasta.[3]