Thursday, 21 March 2019

KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN


KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
A. Komponen Administrasi Pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1. Administrasi Personal Sekolah
2. Administrasi Kurikulum
3. Administrasi Prasarana Pendidikan
4. Administrasi Siswa
5. Administrasi Kerja Sama Sekolah dan Masyarakat
A. Administrasi Personal Sekolah
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur manusia merupakan unsur penting karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia yang menjalankannya.
Kepegawaian disebut juga personalia. Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan.
Admninistrasi personal sekolah adalah segenap proses penataan personal di sekolah dari sudut administrasi pendidikan sekolah dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakekatnya adalah hubungan kerja sama manusia. Keberhasilan dalam hubungan kerja sama manusia ini akan ditentukan oleh efesiensi dan efektifitas mereka yang berkepentingan.
B. Administrasi Kurikulum
Pada jenis dan tingkat sekolah apapun yang menjadi tugas kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-muridnya agar supaya kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif. Dalam bidang ini hendaknya ia mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan kebijakan yang sedang berlaku.
C. Administrasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Secara etimologi arti kata prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi atau tempat bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya, ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
1. Hubungan antara peralatan dan perlengkapan pengajaran dengan program pengajaran.Jenis perlengkapan dan peralatan disekolah dan cara pengadministrasiannya berpengaruh besar terhadap program mengajar-belajar.
2. Tanggung jawab kepada sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur.
Salah satu tugas utama kepala sekolah dalam administrasi sarana prasarana pengajaran ialah bersama-sama dengan staf menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat, sarana tersebut dan mempersiapkan pemikiran tahunan untuk diusahakan penyediaannya.
3. Beberapa pedoman administrasi :
Perawatan, diantaranya :
a) Hendaknya kepala sekolah tidak menyibukkan dirinya secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran.
b) Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah dikerjakan.
4. Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah
Ada beberapa aspek yang bertalian dengan perencanaan dan pemeliharaan bangunan sekolah dan perlengkapannya :
a) Perluasan bangunan yang sudah ada
b) Rehabilitasi
c) Meningkatkan mutu keindahan ruang belajar
d) Memilih perabotan dan perlengkapan
e) Tanggung jawab kerapian sekolah
f) Memperhatikan kondisi sanitasi.
D. Administrasi Siswa
Pembinaan administrasi terutama menyangkut pembinaan, pengelolaan organisasi dan kegiatan.
Adapun kegiatan yang tujuannya untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap selaras dengan tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum. Contoh kegiatan yang dilakukan siswa melalui osis. Pengelolaan data kesiswaan merupakan salah satu garapan administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan. Ada 3 macam data yang perlu di kelola yaitu data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid, dan tentang kehadiran murid.
E. Kerja Sama Sekolah Dan Masyarakat
Dalam dunia pendidikan dikenal 2 macam hubungan (komunikasi).
1. Komunikasi dalam penyelenggaraan program pendidikan (intern)  dengan masyarakat sekolah.
2. Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah.
Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah merupakan suatu kenyataan bahwa, sekolah tidak merupakan sesuatu yang terdiri sendiri, terpisah dari dunia luar. Melainkan berada dalam suatu sistem masyarakat yang telah tetap.
Kehadiran sekolah berlandaskan kemauan baik negara dan masyarakat yang mendukungnya. Oleh karena itu orang-orang yang bekerja di sekolah mau tidak mau harus bekerja sama dengan masyarakat.
Konsep-konsep hubungan sekolah – masyarakat.
Menurut Ametembun dalam bukunya “Guru Dalam Administrasi Sekolah Membangung" konsepsi hubungan sekolah masyarakat diantaranya :
1. Konsep “menunggu”, sekolah hanya menunggu dan mengharapkan perhatian dan bantuanmasyarakat.
2. Konsep preventif, kegiatan-kegiatan sekolah hanyalah untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.
3. Konsep “social leadership”, sekolah sebagai lembaga pendidikan utama masyarakatdiharapkan dapat membina kepemimpinan dengan pihak yang erat hubungan dengan problema sosial.
B. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Pembahasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendididkan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3. 
Pasal 2:
Ø  Pegawai negeri terdiri dari:
-          Pegawai Negeri Sipil dan
-          Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. 
Ø  Pegawai negeri sipil terdiri dari:
-          Pegawai negeri sipil pusat
-          Pegawai negeri sipil daerah, dan
-          Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. 
Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan, pengangkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan, pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU No. 8/1974 Pasal 15 diatur: Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi untuk jangka tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Perlu kita fahami  mekanisme kelembagaan dari setiap lembaga pemdidikan yang akan kita masuki,karena mekanisme kelembagaan setiap lembaga dan yayasan pendidikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut UU No. 8/1974  telah dijelaskan sistem dan tatakerja kelembagaan dalam sekolah-sekolah negri.





DAFTAR PUSTAKA
H.M. Daryanto, Drs. Administrasi pendidikan. 2001. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
. Administrasi Pendidikan. 1998. Bandung. CV. Pustaka Setia.