Thursday, 21 March 2019

KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN



KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN

A.      Komponen Pendidikan
Komponen-komponen administrasi pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1.    Administrasi Personal Pendidikan
Di dalam berlangsungnya kegiatan lembaga pendidikan, maka unsur manusia merupakan unsur penting karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia yang menjalankannya.
Kepegawaian disebut juga personalia. Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi personal pendidikan adalah segenap proses penataan personal di sekolah. Dari sudut administrasi personal pendidikan, sekolah dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakekatnya adalah hubungan kerja sama manusia. Keberhasilan dalam hubungan kerja sama manusia ini akan ditentukan oleh efesiensi dan efektifitas mereka yang berkepentingan. Komponen administrasi kepegawaian, antara lain:
a.    Penyusunan formasi
b.    Pengadaan pegawai
c.    Kenaikan pangkat
d.   Pembinaan dan pengembangan karir pegawai
e.    Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
2.    Administrasi Kurikulum
Pada jenis dan tingkat sekolah apapun yang menjadi tugas kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-muridnya agar kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif. Dalam bidang ini hendaknya ia mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan kebijakan yang sedang berlaku.
Kurikulum mencakup segala pengalaman yang direncanakan untuk anak-anak yang langsung dalam tanggung jawab sekolah. Pengalaman-pengalaman anak di luar sekolah bukan bagian dari kurikulum sekolah, walaupun pengalaman-pengalaman tersebut ada pengaruhnya terhadap perkembangan anak. 
Kurikulum harus terdiri dari berbagai mata pelajaran yang urutannya harus disusun secara logis dan terperinci. Komponen administrasi program pengajaran, antara lain:
a.    Penelaahan program pengajaran
b.    Rencana program pengajaran
c.    Pengembangan kurikulum muatan lokal
d.   Penyusunan program pengajaran
e.    Pelaksanaan pembelajaran
f.     Pengendalian program pengajaran
g.    Penilaian program pengajaran
3.    Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara etimologi (bahasa) arti kata prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi atau tempat bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya, ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. Administrasi sarana dan prasarana bertujuan untuk memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar dan memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Salah satu tugas utama kepala sekolah dalam administrasi sarana prasarana pengajaran ialah bersama-sama dengan staf menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat, sarana tersebut dan mempersiapkan pemikiran tahunan untuk diusahakan penyediaannya. Komponen administrasi sarana dan prasarana pendidikan, antara lain:
a.    Lahan, di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat).
b.    Ruang. Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam beberapa bagian diantaranya :
-          Ruang pendidikan, berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek
-          Ruang administrasi, berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor.
-          Ruang penunjang, berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar.
4.    Administrasi Siswa
Pembinaan administrasi terutama menyangkut pembinaan, pengelolaan organisasi dan kegiatan. Adapun kegiatan yang tujuannya untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap selaras dengan tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum. Contoh kegiatan yang dilakukan siswa melalui osis. Pengelolaan data kesiswaan merupakan salah satu garapan administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan.
Ada 3 macam data yang perlu di kelola yaitu data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid, dan tentang kehadiran murid.
a.    Aktivitas murid
-       Intra kelas
Murid dalam suatu kegiatan dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga merupakan suatu gaverment terdiri dari: ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.
-       Intra sekolah
Pengembangan organisasi murid yang efektif di sekolah baik terhadap pendidikan dasar maupun menengah harus dapat menjamin partisipasi murid dalam program sekolah yang bersangkutan, program pendidikan, dan program pengabdian masyarakat.
-       Ekstra sekolah   
Adalah kegiatan untuk membantu memperlancar perkembangan individu sebagai manusia seutuhnya. Seperti pertemuan siswa, olahraga, perkemahan, kegiatan ke masyarakat dan lain-lain.
5.    Kerja Sama Sekolah Dan Masyarakat
Dalam dunia pendidikan dikenal 2 macam hubungan (komunikasi), yaitu:
a.       Komunikasi dalam penyelenggaraan program pendidikan (intern) dengan masyarakat sekolah.
b.      Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah.
Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah merupakan suatu kenyataan bahwa, sekolah tidak merupakan sesuatu yang terdiri sendiri, terpisah dari dunia luar. Melainkan berada dalam suatu sistem masyarakat yang telah tetap. Kehadiran sekolah berlandaskan kemauan baik negara dan masyarakat yang mendukungnya. Oleh karena itu orang-orang yang bekerja di sekolah mau tidak mau harus bekerja sama dengan masyarakat.
Konsep-konsep hubungan sekolah dan masyarakat menurut Ametembun dalam bukunya “Guru Dalam Administrasi Sekolah Membangun" konsepsi hubungan sekolah masyarakat diantaranya :
a.    Konsep “menunggu”, sekolah hanya menunggu dan mengharapkan perhatian dan bantuan masyarakat.
b.    Konsep preventif, kegiatan-kegiatan sekolah hanyalah untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.
c.    Konsep “social leadership”, sekolah sebagai lembaga pendidikan utama masyarakat diharapkan dapat membina kepemimpinan dengan pihak yang erat hubungan dengan problema sosial.
B.       Aturan, Mekanisme, dan Tata Kerja Kelembagaan Pendidikan
Pembahasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
1.    Pasal 2
a.    Pegawai negeri terdiri dari:
-     Pegawai negeri sipil dan
-     Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
b.    Pegawai negeri sipil terdiri dari:
-       Pegawai negeri sipil Pusat
-       Pegawai negeri sipil Daerah, dan
-       Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
2.    Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan, penganngkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan, pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU No. 8 Tahun 1974 pasal 15 diatur. Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi dalam jangka tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Segenap proses penataan tersebut meliputi bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya dan pemutusan hubungan kerja dengan mereka. Masalah Pokok sesuai dengan pembahasan di atas permasalahan penataan terhadap pegawai lembaga pendidikan (sekolah) sebagai berikut.
a.    Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya, termasuk mengatur pengangkatannya.
b.    Bagaimana mengusahakan tenaga kerja yang sudah diperolehnya itu dengan efesien, termasuk merangsang kegairahan kerjanya.
c.    Bagaimana memelihara pegawai, pemberian gaji, intensif, kesejahteraan.
d.   Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan perpindahan mereka jika perlu terjadi.
e.    Bagaimana mengembangkan mutu pegawai.
f.     Bagaimana menilai pegawai.
g.     Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Di Indonesia, lembaga pendidikan (sekolah) menurut statusnya pemiliknya dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta.









DAFTAR PUSTAKA
H.M. Daryanto, Drs. 2014.  Administrasi pendidikan. Cet. Ke-8. Jakarta : PT. Rineka Cipta.