KOMPONEN,
ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
A.
Komponen Pendidikan
Komponen-komponen
administrasi pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
1.
Administrasi Personal Pendidikan
Di dalam berlangsungnya kegiatan lembaga
pendidikan, maka unsur manusia merupakan unsur penting karena kelancaran
jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia yang
menjalankannya.
Kepegawaian disebut juga personalia.
Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja
sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan
tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi personal pendidikan adalah
segenap proses penataan personal di sekolah. Dari sudut administrasi personal pendidikan,
sekolah dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakekatnya adalah hubungan kerja
sama manusia. Keberhasilan dalam hubungan kerja sama manusia ini akan
ditentukan oleh efesiensi dan efektifitas mereka yang berkepentingan. Komponen administrasi kepegawaian, antara lain:
a. Penyusunan formasi
b. Pengadaan pegawai
c. Kenaikan pangkat
d. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai
e. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
2.
Administrasi Kurikulum
Pada
jenis dan tingkat sekolah apapun yang menjadi tugas kepala sekolah ialah
menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-muridnya agar kepala
sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif. Dalam bidang ini hendaknya ia
mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan kebijakan yang sedang berlaku.
Kurikulum mencakup segala pengalaman yang direncanakan untuk
anak-anak yang langsung dalam tanggung jawab sekolah. Pengalaman-pengalaman
anak di luar sekolah bukan bagian dari kurikulum sekolah, walaupun
pengalaman-pengalaman tersebut ada pengaruhnya terhadap perkembangan anak.
Kurikulum harus terdiri dari berbagai mata pelajaran yang urutannya harus disusun secara logis
dan terperinci. Komponen administrasi program pengajaran, antara lain:
a.
Penelaahan program pengajaran
b.
Rencana program pengajaran
c.
Pengembangan kurikulum muatan lokal
d.
Penyusunan program pengajaran
e.
Pelaksanaan pembelajaran
f.
Pengendalian program pengajaran
g.
Penilaian program pengajaran
3.
Administrasi Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Secara
etimologi (bahasa) arti kata prasarana berarti alat tidak langsung untuk
mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi atau tempat bangunan sekolah,
lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana seperti alat langsung
untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya, ruang, buku, perpustakaan,
laboratorium, dan sebagainya. Administrasi sarana dan prasarana bertujuan untuk
memberi dan melengkapi fasilitas untuk
segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar dan memelihara agar tugas-tugas murid yang
di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Salah
satu tugas utama kepala sekolah dalam administrasi sarana prasarana pengajaran
ialah bersama-sama dengan staf menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat,
sarana tersebut dan mempersiapkan pemikiran tahunan untuk diusahakan
penyediaannya. Komponen administrasi sarana dan prasarana pendidikan, antara lain:
a.
Lahan, di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai
dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat).
b.
Ruang. Secara umum jenis ruang di tinjau
dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam beberapa bagian diantaranya :
-
Ruang
pendidikan, berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori
dan praktek
-
Ruang administrasi, berfungsi untuk melaksanakan berbagai
kegiatan kantor.
-
Ruang penunjang, berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses
kegiatan belajar mengajar.
4.
Administrasi Siswa
Pembinaan administrasi terutama menyangkut
pembinaan, pengelolaan organisasi dan kegiatan. Adapun kegiatan yang tujuannya
untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan
penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap selaras dengan
tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum. Contoh kegiatan yang dilakukan
siswa melalui osis. Pengelolaan data kesiswaan merupakan salah satu garapan
administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan.
Ada 3 macam data yang perlu di kelola
yaitu data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid, dan tentang
kehadiran murid.
a.
Aktivitas murid
-
Intra kelas
Murid dalam suatu kegiatan dapat
diorganisir sedemikian rupa sehingga merupakan suatu gaverment terdiri dari:
ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.
-
Intra sekolah
Pengembangan organisasi murid yang efektif
di sekolah baik terhadap
pendidikan dasar maupun menengah harus dapat menjamin partisipasi murid dalam
program sekolah yang bersangkutan, program pendidikan, dan program pengabdian
masyarakat.
-
Ekstra sekolah
Adalah kegiatan untuk
membantu memperlancar perkembangan individu sebagai manusia seutuhnya. Seperti
pertemuan siswa, olahraga, perkemahan, kegiatan ke masyarakat dan lain-lain.
5.
Kerja Sama Sekolah Dan Masyarakat
Dalam dunia pendidikan dikenal 2 macam hubungan
(komunikasi), yaitu:
a.
Komunikasi dalam penyelenggaraan program
pendidikan (intern) dengan masyarakat sekolah.
b.
Komunikasi dengan masyarakat di luar
sekolah.
Komunikasi dengan masyarakat di luar sekolah merupakan
suatu kenyataan bahwa, sekolah tidak merupakan sesuatu yang terdiri sendiri,
terpisah dari dunia luar. Melainkan berada dalam suatu sistem masyarakat yang
telah tetap. Kehadiran sekolah berlandaskan kemauan baik negara dan masyarakat
yang mendukungnya. Oleh karena itu orang-orang yang bekerja di sekolah mau
tidak mau harus bekerja sama dengan masyarakat.
Konsep-konsep
hubungan sekolah dan masyarakat menurut Ametembun dalam bukunya “Guru Dalam
Administrasi Sekolah Membangun" konsepsi hubungan sekolah masyarakat
diantaranya :
a.
Konsep “menunggu”, sekolah hanya
menunggu dan mengharapkan perhatian dan bantuan masyarakat.
b.
Konsep preventif, kegiatan-kegiatan
sekolah hanyalah untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.
c.
Konsep “social leadership”, sekolah
sebagai lembaga pendidikan utama masyarakat diharapkan
dapat membina kepemimpinan dengan pihak yang erat hubungan dengan problema
sosial.
B.
Aturan, Mekanisme, dan Tata Kerja
Kelembagaan Pendidikan
Pembahasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian,
UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di
Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa
pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang
dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
1.
Pasal 2
a. Pegawai
negeri terdiri dari:
-
Pegawai negeri sipil dan
-
Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
b. Pegawai
negeri sipil terdiri dari:
-
Pegawai negeri sipil Pusat
-
Pegawai negeri sipil Daerah, dan
-
Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan
peraturan pemerintah.
2.
Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur
negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan
ketaatan kepada pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan
tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan, penganngkatan, dan
penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan, pengangkatan, dan
pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan
atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU
No. 8 Tahun 1974 pasal 15 diatur. Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri
sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi dalam jangka tertentu
berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Segenap proses penataan tersebut
meliputi bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya
dan pemutusan hubungan kerja dengan mereka. Masalah Pokok sesuai dengan
pembahasan di atas permasalahan penataan terhadap pegawai lembaga pendidikan
(sekolah) sebagai berikut.
a.
Bagaimana
memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya, termasuk mengatur
pengangkatannya.
b.
Bagaimana
mengusahakan tenaga kerja yang sudah diperolehnya itu dengan efesien, termasuk
merangsang kegairahan kerjanya.
c.
Bagaimana
memelihara pegawai, pemberian gaji, intensif, kesejahteraan.
d.
Bagaimana
mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan perpindahan mereka jika perlu
terjadi.
e.
Bagaimana mengembangkan mutu pegawai.
f.
Bagaimana menilai pegawai.
g.
Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Di Indonesia, lembaga pendidikan (sekolah) menurut
statusnya pemiliknya dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Sekolah Negeri dan
Sekolah Swasta.
DAFTAR PUSTAKA
H.M. Daryanto,
Drs. 2014. Administrasi pendidikan. Cet.
Ke-8. Jakarta : PT. Rineka Cipta.