KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN TATA
KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
A. KOMPONEN
PENDIDIKAN
1.
ADMINISTRASI
PERSONAL PENDIDIKAN
Dalam konsep
kegiatan lembaga pendidikan bukan hal yang mudah untuk dikerjakan, maka untuk
memaksimalkannya memerlukan makhluk yang pintar dalam berfikir (manusia).
Karena kelancaran sebuah kegiatan dalam pendidikan untuk merealisasikan
programnya ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Kepegawaian
disebut juga personalia atau karyawan ataupun personel. Karena menurut penulis
artinya sama, maka dalam tulisan ini dipergunakan istilah-istilah tersebut
secara bergantian.
a. Pengertian
Adalah kegiatan mencakup penetapan norma, standar,
prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan
pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
b. Tujuan
Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian
hukum bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan
fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
c. Komponen Administrasi Kepegawaian
1. Penyusunan formasi
2. Pengadaan pegawai
3. Kenaikan pangkat
4. Pembinaan dan pengembangan karier
pegawai
5. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
Pembuatan Buku Induk Pegawai
Daftar Urut Kepegawaian ( DUK )
Kartu Pegawai ( KARPEG )
Tabungan Asuransi Pegawai ( TASPEN )
Asuransi Kesehatan ( ASKES )
Kartu Istri ( KARIS ) dan Kartu Suami (
KARSU )
d. Pemberhentian Pegawai
Pemberhentian pegawai PNS dapat dibedakan seperti berikut
:
o Pemberhentian atas permintaan sendiri
o Pemberhentian karena mencapai batas usia
pensiun
o Pemberhentian karena adanya
penyederhanaan organisasi
o Pemberhentian karena melakukan
pelanggaran
o Pemberhentian karena tidak cakap
jasmani dan rohani
o Pemberhentian karena meninggalkan tugas
o Pemberhentian karena meninggal dunia
atau hilang
e. Ketenagaan
Dilihat dari
jenisnya ketenagaan di SD/SMP/SMA/SMAK terdiri atas :
Kepala Sekolah
Guru ( kelas, mata pelajaran, agama,
penjaskes, muatan lokal )
Tenaga Administrasi / TU
Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP,
Pustakawan, laboran dan teknisi sumber
belajar )
Dilihat dari
statusnya, ketenagaan di SD/SMP/SMA/SMAK terdiri atas :
o pegawai negeri sipil ( PNS )
o guru tidak tetap
o guru bantu
o tenaga sukarela
2. ADMINISTRASI
KURIKULUM
Kualitas suatu
lembaga pendidikan yang menjadi tugas utama kepala sekolah adalah menjamin
adanya program pengajaran yang baik bagi peserta didik. Sedangkan stafnya
mendapat bagian tanggung jawab dalam membantu usaha pelaksanaan dan
pengembangan program pengajaran yang efektif.
1) Pengertian
Administrasi program pengajaran merupakan kegiatan yang
meliputi pengaturan seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk
mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan tujuan sekolah.
2) Tujuan
Tujuan administrasi program pengajaran adalah sebagai
pedoman :
o perencanaan aktivitas pembelajaran di
sekolah
o pelaksanaan pembelajaran di sekolah
o pengendalian pelaksanaan pembelajaran
sesuai dengan perencanaan
o pengukuran tingkat keberhasilan
aktivitas pembelajaran di sekolah
3) Komponen Administrasi Program
Pengajaran
a. Penelaahan program pengajaran
b. Rencana program pengajaran
c. Pengembangan kurikulum muatan lokal
Tujuan kurikulum muatan lokal adalah :
o memanfaatkan sumber daya alam, sosial
dan budaya masyarakat dalam pembelajaran
o memenuhi kebutuhan daerah berkaitan
dengan pendidikan
o mengembangkan budaya setempat
o menyelaraskan kehidupan sekolah dengan
kehidupan masyarakat sebenarnya
o menumbuhkembangkan rasa memiliki dan
rasa bangga terhadap apa yang dimiliki daerah
d. Penyusunan program pengajaran
e. Pelaksanaan pembelajaran
f. Pengendalian program pengajaran
g. Penilaian program pengajaran
3. ADMINISTRASI
SARANA DAN PRASARANA
A. PENGERTIAN
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak
langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan . misalnya : lokasi/tempat,
bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat
langsung untuk mencapai tujuan pendidikan . misalnya ; Ruang, Buku,
Perpustakaan, Laboratorium dsb. Dengan demikian dapat di tarik suatau
kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua
komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut
keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3
kelompok besar yaitu :
1. Bangunan dan perabot sekolah
2. Alat pelajaran yang terdiri dari
pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
3. Media pendidikan yang dapat di
kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang
tidak menggunaakan alat penampil. Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang
bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di
perlukan di sebuah sekolah. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu
sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses
pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di
sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum Terdapat
beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya
adalah :
a. Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai
sebuah sistem yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut
konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses
seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah . Guru
menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana
sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan
bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b. Berdasarkan pandangan pendekatan
operasional tertentu
Seperangkat kegiatan dalam
mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui
penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
Seperangkat kegiatan untuk
mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui
pendekatan intimidasi
Seperangkat kegiatan untuk
memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran
(pendekatan permisif)
Seperangkat kegiatan untuk
mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program
pembelajaran (pendekatan intruksional)
Seperangkat kegiatan untuk
mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
Seperangkat kegiatan untuk
mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di
sekolah. Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu
usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif
dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai
dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan
usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses
pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
B. MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan
di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah
adalah :
1. Ruang kelas : tempat siswa dan guru
melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
2. Ruang perpustakaan : tempat koleksi
berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah
pengetahuan.
3. Ruang laboratorium ( tempat praktek) :
tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat
meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau
konsep pengetahuan .
4. Ruang keterampilan adalah tempat siswa
melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
5. Ruang kesenian : adalah tempat
berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
6. Fasilitas olah raga : tempat
berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
C. KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA
DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1. LAHAN
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di
sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat).
2. RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di
kelompokkan dalam beberapa bagiab diantaranya :
a. Ruang pendidikan berfungsi untuk
menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
o Ruang teori sejumlah rombel
o Ruang perpustakaaan
o Ruang Laaboraatorium
o Ruang kesenian
o Ruang Olah raga
o Ruang keteraampilan
b. Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai
kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
Ruang kepala sekolah 3. Ruang tata
usaha
Ruang guru
Gudang
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang
mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
Ruang Ibadah
Ruang serbaguna
Ruang koperasi sekolah 6. Ruang UKS
Ruang OSIS
Ruang WC/ kamar mandi
Ruang BP
D. FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN
PRASARANA
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan
terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana
sekolah berfungsi sebagai ;
Memberi dan melengkapi fasilitas untuk
segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
Memelihara agar tugas-tugas murid yang
di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
E. TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN
PRASARANA
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan
prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya
tujuan pendidikan . Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan
semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua
murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut.Oleh karena itu apabila
administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula
bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan
nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari
tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi
sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan
pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1. mewujudkan situasi dan kondisi sekolah
yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang
memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang
dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3. Menyediakan dan mengatur fasilitas
serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai
dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses
pembelajaran
4. Membina dan membimbing siswa sesuai
dengan latar belakang sosial, ekonomi , budaya serta sifat-sifat individunya.
4. ADMINISTRASI
KESISWAAN
1. Pengertian
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan kegiatan yang
meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam
upaya mengembangkan potensi siswa.
2. Tujuan administrasi kesiswaan
mengetahui data siswa
mengetahui potensi siswa
mengetahui, membina dan mengembangkan
kemampuan siswa
3. Administrasi kesiswaan meliputi hal-hal
berikut ini :
1. Penerimaan Siswa Baru
2. Mutasi Siswa
3. Penatalaksanaan Kesiswaan
Penatalaksanaan Kesiswaan meliputi hal-hal berikut ini :
1) Buku Induk
2) Buku Klaper
3) Buku Hadir Siswa
4) Buku Agenda Kelas
5) Buku Nilai
o Buku Nilai Mata Pelajaran
o Buku Nilai Pribadi Siswa
6) Daftar Keadaan Siswa
7) Laporan Kenaikan Kelas / Kelulusan
8) Daftar Calon Peserta Ujian Akhir
4. Pembinaan Kesiswaan
Kegiatannya meliputi penyaluran aktivitas siswa dalam hal
:
kepemimpinan
keagamaan ( pesantren kilat bagi agama
Islam)
budi pekerti
berbangsa dan bernegara
kewirausahaan
kesegaran jasmani
pengembangan kreasi dan seni
kepramukaan
5. Pelayanan Khusus Siswa
Pelayanan khusus terdiri atas :
bimbingan dan konseling
perpustakaan dan sumber belajar lainnya
beasiswa
transportasi
kantin / warung sekolah
asrama
kesehatan
pengayaan
remidial
karyawisata
5. ADMINISTRASI
PERAN SERTA MASYARAKAT
a. Pengertian
Pengaturan yang berkaitan dengan keikutsertaan /
kontribusi dan tanggung jawab secara fisik, mental dan emosional baik yang
dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan di sekolah.
b. Tujuan
1. memajukan kualitas belajar
2. meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak
3. meningkatkan keserasian kehidupan
sekolah dengan kehidupan di masyarakat
4. memotivasi masyarakat dalam membantu
program sekolah
5. mewujudkan tanggungjawab bersama antar
pihak sekolah dan masyarakat terhadap kualitas pendidikan
c. Hasil Peran Serta Masyarakat
1. kesamaan persepsi masyarakat dan pihak
sekolah tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan
2. keterlibatan masyarakat dalam
pengambilan keputusan tentang pengembangan sekolah
3. keterlibatan masyarakat dalam
pelaksanaan pendidikan di sekolah
4. keterlibatan masyarakat dalam
melaksanakan penilaian dalam keberhasilan sekolah
5. keterlibatan masyarakat dalam
mempertanggungjawabkan keberhasilan program sekolah
d. Teknik Peran Serta Masyarakat
1. secara individual, yaitu dilakukan oleh
masyarakat secara sukarela dalam menyampaikan saran atau sumbangan lainnya
untuk kepentingan sekolah
2. secara organisasi, yaitu melalui
organisasi masyarakat yang ada di sekolah
3. melalui media cetak dan elektronik
e. Langkah-langkah Peran Serta Masyarakat
1. mengidentifikasi potensi masyarakat
untuk berperan serta dalam pelaksanaan program pendidikan
2. membentuk organisasi peran serta
masyarakat
3. menyusun program peran serta masyarakat
4. melaksanakan program peran serta
masyarakat
5. mengevaluasi peran serta masyarakat
f. Prinsip-prinsip Partisipasi Masyarakat
dalam Pendidikan
1. Kerjasama dilandasi dengan itikad baik
oleh kedua belah pihak
2. Dalam partisipasinya, masyarakat tetap
menghormati segala peraturan yang berlaku di sekolah
3. Dalam hal teknis edukatif, masyarakat
tidak diperkenankan untuk campur tangan. Ini merupakan otoritas guru dan
sekolah yang bersangkutan
4. Peran serta masyarakat dapat dibina
secara terus menerus yang diorientasikan pada tujuan peningkatan kualitas
pendidikan
B. ATURAN,
MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Pembahasan
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendididkan Nasional disebutkan
pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian
Tugas Unit Kerja di
Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa
pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang
dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
Pasal 2
a. Pegawai negeri
terdiri dari:
a) Pegawai negeri
sipil dan
b) Anggota
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
b. Pegawai negeri
sipil terdiri dari:
a) Pegawai negeri
sipil Pusat
b) Pegawai negeri
sipil Daerah, dan
c) Pegawai negeri
sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Pasal 3
Pegawai negeri
adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh
kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah
menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan,
penganngkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan,
pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan
pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka
mengisi jabatan. Menurut UU No. 8 Tahun 1974 pasal 15 diatur. Jumlah dan
susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi
dalam jangka tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus
dilaksanakan.
Dalam
memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di lembaga pendidikan dengan
efesien, sehingga mencapai tujuan lembaga pendidikan yang telah ditentukan
sebelumnya. Segenap proses penataan tersebut meliputi bagaimana memperoleh
tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya dan pemutusan hubungan kerja
dengan mereka. Masalah Pokok sesuai dengan pembahasan di atas permasalahan
penataan terhadap pegawai lembaga pendidikan (sekolah) sebagai berikut.
a. Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas
pekerjaannya, termasuk mengatur pengangkatanya.
b. Bagaimana mengusahakan tenaga kerja yang sudah
diperolehnya itu dengan efesien, termasuk merangsang kegairahan kerjanya.
c. Bagaimana memelihara pegawai, pemberian gaji, intensif,
kesejahteraan.
d. Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan
perpindahan mereka jika perlu terjadi.
e. Bagaimana mengembangkan mutu pegawai
f. Bagaimana menilai pegawai.
g. Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Di Indonesia,
lembaga pendidikan (sekolah) menurut statusnya pemiliknya dibagi menjadi dua
bagian, yaitu : Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta.