Thursday, 21 March 2019

KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN



KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
A. KOMPONEN PENDIDIKAN
1. ADMINISTRASI PERSONAL PENDIDIKAN
Dalam konsep kegiatan lembaga pendidikan bukan hal yang mudah untuk dikerjakan, maka untuk memaksimalkannya memerlukan makhluk yang pintar dalam berfikir (manusia). Karena kelancaran sebuah kegiatan dalam pendidikan untuk merealisasikan programnya ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Kepegawaian disebut juga personalia atau karyawan ataupun personel. Karena menurut penulis artinya sama, maka dalam tulisan ini dipergunakan istilah-istilah tersebut secara bergantian.
a. Pengertian
Adalah kegiatan mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
b. Tujuan
Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
c. Komponen Administrasi Kepegawaian
1. Penyusunan formasi
2. Pengadaan pegawai
3. Kenaikan pangkat
4. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
5. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
Pembuatan Buku Induk Pegawai
Daftar Urut Kepegawaian ( DUK )
Kartu Pegawai ( KARPEG )
Tabungan Asuransi Pegawai ( TASPEN )
Asuransi Kesehatan ( ASKES )
Kartu Istri ( KARIS ) dan Kartu Suami ( KARSU )

d. Pemberhentian Pegawai
Pemberhentian pegawai PNS dapat dibedakan seperti berikut :
o Pemberhentian atas permintaan sendiri
o Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
o Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
o Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
o Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
o Pemberhentian karena meninggalkan tugas
o Pemberhentian karena meninggal dunia atau hilang
e. Ketenagaan
Dilihat dari jenisnya ketenagaan di SD/SMP/SMA/SMAK terdiri atas :
Kepala Sekolah
Guru ( kelas, mata pelajaran, agama, penjaskes, muatan lokal )
Tenaga Administrasi / TU
Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber
belajar )
Dilihat dari statusnya, ketenagaan di SD/SMP/SMA/SMAK terdiri atas :
o pegawai negeri sipil ( PNS )
o guru tidak tetap
o guru bantu
o tenaga sukarela
2. ADMINISTRASI KURIKULUM
Kualitas suatu lembaga pendidikan yang menjadi tugas utama kepala sekolah adalah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi peserta didik. Sedangkan stafnya mendapat bagian tanggung jawab dalam membantu usaha pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif.
1) Pengertian
Administrasi program pengajaran merupakan kegiatan yang meliputi pengaturan seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan tujuan sekolah.
2) Tujuan
Tujuan administrasi program pengajaran adalah sebagai pedoman :
o perencanaan aktivitas pembelajaran di sekolah
o pelaksanaan pembelajaran di sekolah
o pengendalian pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan perencanaan
o pengukuran tingkat keberhasilan aktivitas pembelajaran di sekolah
3) Komponen Administrasi Program Pengajaran
a. Penelaahan program pengajaran
b. Rencana program pengajaran
c. Pengembangan kurikulum muatan lokal
Tujuan kurikulum muatan lokal adalah :
o memanfaatkan sumber daya alam, sosial dan budaya masyarakat dalam pembelajaran
o memenuhi kebutuhan daerah berkaitan dengan pendidikan
o mengembangkan budaya setempat
o menyelaraskan kehidupan sekolah dengan kehidupan masyarakat sebenarnya
o menumbuhkembangkan rasa memiliki dan rasa bangga terhadap apa yang dimiliki daerah
d. Penyusunan program pengajaran
e. Pelaksanaan pembelajaran
f. Pengendalian program pengajaran
g. Penilaian program pengajaran
3. ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
A. PENGERTIAN
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan . misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan . misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb. Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
1. Bangunan dan perabot sekolah
2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
3. Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil. Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :
a. Berdasarkan konsepsi lama dan modern Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah sistem yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah . Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b. Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
B. MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
1. Ruang kelas : tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
2. Ruang perpustakaan : tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3. Ruang laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
4. Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
5. Ruang kesenian : adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
6. Fasilitas olah raga : tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.



C. KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1. LAHAN
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat).
2. RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam beberapa bagiab diantaranya :
a. Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
o Ruang teori sejumlah rombel
o Ruang perpustakaaan
o Ruang Laaboraatorium
o Ruang kesenian
o Ruang Olah raga
o Ruang keteraampilan
b. Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
Ruang kepala sekolah 3. Ruang tata usaha
Ruang guru
Gudang
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
Ruang Ibadah
Ruang serbaguna
Ruang koperasi sekolah 6. Ruang UKS
Ruang OSIS
Ruang WC/ kamar mandi
Ruang BP
D. FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai ;
Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
E. TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan . Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut.Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum. Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1. mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi , budaya serta sifat-sifat individunya.

4. ADMINISTRASI KESISWAAN
1. Pengertian
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa.
2. Tujuan administrasi kesiswaan
mengetahui data siswa
mengetahui potensi siswa
mengetahui, membina dan mengembangkan kemampuan siswa
3. Administrasi kesiswaan meliputi hal-hal berikut ini :
1. Penerimaan Siswa Baru
2. Mutasi Siswa
3. Penatalaksanaan Kesiswaan
Penatalaksanaan Kesiswaan meliputi hal-hal berikut ini :
1) Buku Induk
2) Buku Klaper
3) Buku Hadir Siswa
4) Buku Agenda Kelas
5) Buku Nilai
o Buku Nilai Mata Pelajaran
o Buku Nilai Pribadi Siswa
6) Daftar Keadaan Siswa
7) Laporan Kenaikan Kelas / Kelulusan
8) Daftar Calon Peserta Ujian Akhir
4. Pembinaan Kesiswaan
Kegiatannya meliputi penyaluran aktivitas siswa dalam hal :
kepemimpinan
keagamaan ( pesantren kilat bagi agama Islam)
budi pekerti
berbangsa dan bernegara
kewirausahaan
kesegaran jasmani
pengembangan kreasi dan seni
kepramukaan
5. Pelayanan Khusus Siswa
Pelayanan khusus terdiri atas :
bimbingan dan konseling
perpustakaan dan sumber belajar lainnya
beasiswa
transportasi
kantin / warung sekolah
asrama
kesehatan
pengayaan
remidial
karyawisata
5. ADMINISTRASI PERAN SERTA MASYARAKAT
a. Pengertian
Pengaturan yang berkaitan dengan keikutsertaan / kontribusi dan tanggung jawab secara fisik, mental dan emosional baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.
b. Tujuan
1. memajukan kualitas belajar
2. meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
3. meningkatkan keserasian kehidupan sekolah dengan kehidupan di masyarakat
4. memotivasi masyarakat dalam membantu program sekolah
5. mewujudkan tanggungjawab bersama antar pihak sekolah dan masyarakat terhadap kualitas pendidikan
c. Hasil Peran Serta Masyarakat
1. kesamaan persepsi masyarakat dan pihak sekolah tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan
2. keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pengembangan sekolah
3. keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah
4. keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan penilaian dalam keberhasilan sekolah
5. keterlibatan masyarakat dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan program sekolah
d. Teknik Peran Serta Masyarakat
1. secara individual, yaitu dilakukan oleh masyarakat secara sukarela dalam menyampaikan saran atau sumbangan lainnya untuk kepentingan sekolah
2. secara organisasi, yaitu melalui organisasi masyarakat yang ada di sekolah
3. melalui media cetak dan elektronik
e. Langkah-langkah Peran Serta Masyarakat
1. mengidentifikasi potensi masyarakat untuk berperan serta dalam pelaksanaan program pendidikan
2. membentuk organisasi peran serta masyarakat
3. menyusun program peran serta masyarakat
4. melaksanakan program peran serta masyarakat
5. mengevaluasi peran serta masyarakat
f. Prinsip-prinsip Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan
1. Kerjasama dilandasi dengan itikad baik oleh kedua belah pihak
2. Dalam partisipasinya, masyarakat tetap menghormati segala peraturan yang berlaku di sekolah
3. Dalam hal teknis edukatif, masyarakat tidak diperkenankan untuk campur tangan. Ini merupakan otoritas guru dan sekolah yang bersangkutan
4. Peran serta masyarakat dapat dibina secara terus menerus yang diorientasikan pada tujuan peningkatan kualitas pendidikan
B. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Pembahasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendididkan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
Pasal 2
a. Pegawai negeri terdiri dari:
a) Pegawai negeri sipil dan
b) Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
b. Pegawai negeri sipil terdiri dari:
a) Pegawai negeri sipil Pusat
b) Pegawai negeri sipil Daerah, dan
c) Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan, penganngkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan, pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU No. 8 Tahun 1974 pasal 15 diatur. Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi dalam jangka tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Dalam memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di lembaga pendidikan dengan efesien, sehingga mencapai tujuan lembaga pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Segenap proses penataan tersebut meliputi bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya dan pemutusan hubungan kerja dengan mereka. Masalah Pokok sesuai dengan pembahasan di atas permasalahan penataan terhadap pegawai lembaga pendidikan (sekolah) sebagai berikut.
a. Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya, termasuk mengatur pengangkatanya.
b. Bagaimana mengusahakan tenaga kerja yang sudah diperolehnya itu dengan efesien, termasuk merangsang kegairahan kerjanya.
c. Bagaimana memelihara pegawai, pemberian gaji, intensif, kesejahteraan.
d. Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan perpindahan mereka jika perlu terjadi.
e. Bagaimana mengembangkan mutu pegawai
f. Bagaimana menilai pegawai.
g. Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.

Di Indonesia, lembaga pendidikan (sekolah) menurut statusnya pemiliknya dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta.