KOMPONEN, ATURAN, MEKANISME, DAN
TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
A. KOMPONEN PENDIDIKAN
1. ADMINISTRASI PERSONAL PENDIDIKAN
Dalam konsep kegiatan lembaga pendidikan bukan hal yang
mudah untuk dikerjakan, maka untuk memaksimalkannya memerlukan makhluk yang
pintar dalam berfikir (manusia). Karena kelancaran sebuah kegiatan dalam
pendidikan untuk merealisasikan programnya ditentukan oleh manusia-manusia yang
menjalankannya. Kepegawaian disebut juga personalia atau karyawan ataupun
personel. Karena menurut penulis artinya sama, maka dalam tulisan ini
dipergunakan istilah-istilah tersebut secara bergantian.
a. Pengertian
Adalah kegiatan mencakup penetapan norma, standar, prosedur,
pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian
tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam
mencapai tujuan sekolah.
b. Tujuan
Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum
bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi,
wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
c. Komponen Administrasi Kepegawaian
1. Penyusunan formasi
2. Pengadaan pegawai
3. Kenaikan pangkat
4. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
5. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
· Pembuatan Buku Induk Pegawai
· Daftar Urut Kepegawaian ( DUK )
· Kartu Pegawai ( KARPEG )
· Tabungan Asuransi Pegawai ( TASPEN )
· Asuransi Kesehatan ( ASKES )
· Kartu Istri ( KARIS ) dan Kartu Suami ( KARSU )
d. Pemberhentian Pegawai
Pemberhentian pegawai PNS dapat dibedakan seperti berikut :
o Pemberhentian atas permintaan sendiri
o Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
o Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
o Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
o Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
o Pemberhentian karena meninggalkan tugas
o Pemberhentian karena meninggal dunia atau hilang
e. Ketenagaan
Dilihat dari jenisnya ketenagaan di SD/SMP/SMA/SMAK terdiri
atas :
1. Kepala Sekolah
2.Guru ( kelas, mata pelajaran, agama, penjaskes, muatan
lokal )
3. Tenaga Administrasi / TU
4. Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
5. Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran
dan teknisi sumber belajar )
Dilihat dari statusnya, ketenagaan di SD/SMP/SMA/SMAK
terdiri atas :
o pegawai negeri sipil ( PNS )
o guru tidak tetap
o guru bantu
o tenaga sukarela
2. ADMINISTRASI KURIKULUM
Kualitas suatu lembaga pendidikan yang menjadi tugas utama
kepala sekolah adalah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi peserta
didik. Sedangkan stafnya mendapat bagian tanggung jawab dalam membantu usaha
pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif.
1) Pengertian
Administrasi program pengajaran merupakan kegiatan yang
meliputi pengaturan seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk
mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan tujuan sekolah.
2) Tujuan
Tujuan administrasi program pengajaran adalah sebagai
pedoman :
o perencanaan aktivitas pembelajaran di sekolah
o pelaksanaan pembelajaran di sekolah
o pengendalian pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan
perencanaan
o pengukuran tingkat keberhasilan aktivitas pembelajaran di
sekolah
3) Komponen Administrasi Program Pengajaran
a. Penelaahan program pengajaran
b. Rencana program pengajaran
c. Pengembangan kurikulum muatan lokal
Tujuan kurikulum muatan lokal adalah :
o memanfaatkan sumber daya alam, sosial dan budaya
masyarakat dalam pembelajaran
o memenuhi kebutuhan daerah berkaitan dengan pendidikan
o mengembangkan budaya setempat
o menyelaraskan kehidupan sekolah dengan kehidupan
masyarakat sebenarnya
o menumbuhkembangkan rasa memiliki dan rasa bangga terhadap
apa yang dimiliki daerah
d. Penyusunan program pengajaran
e. Pelaksanaan pembelajaran
f. Pengendalian program pengajaran
g. Penilaian program pengajaran
3. ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
A. PENGERTIAN
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak
langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan . misalnya : lokasi/tempat,
bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat
langsung untuk mencapai tujuan pendidikan . misalnya ; Ruang, Buku,
Perpustakaan, Laboratorium dsb. Dengan demikian dapat di tarik suatau
kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua
komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut
keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3
kelompok besar yaitu :
1. Bangunan dan perabot sekolah
2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat
peraga dan laboratorium.
3. Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi
audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan
alat penampil. Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab
atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah
sekolah. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai
peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah
serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan
secara khusus maupun tujuan secara umum Terdapat beberapa pemahaman mengenai
administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :
a. Berdasarkan konsepsi lama dan modern Menurut konsepsi
lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah sistem
yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi
modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam
penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah . Guru menurut konsepsi
lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut
konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab
kepada kepala sekolah.
b. Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
1.Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban
penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin
(pendekatan otoriter )
2. Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban
sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
3. Seperangkat
kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam
proses pembelajaran (pendekatan permisif)
4.Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan
sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan
intruksional)
5.Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan
prasarana sekolah
6. Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan
keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Pengertian lain dari
administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk
mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat
memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan
kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu
merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada
proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
B. MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di
sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah
adalah :
1. Ruang kelas : tempat siswa dan guru melaksanakan proses
kegiatan belajar mengajar.
2. Ruang perpustakaan : tempat koleksi berbagai jenis bacaan
bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3. Ruang laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa
mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan
menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep
pengetahuan .
4. Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan
latihan mengenai keterampilan tertentu.
5. Ruang kesenian : adalah tempat berlangsungnya
kegiatan-kegiatan seni
6. Fasilitas olah raga : tempat berlangsungnya
latihan-latihan olahraga.
C. KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
PENDIDIKAN
1. LAHAN
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di
sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat).
2. RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di
kelompokkan dalam beberapa bagiab diantaranya :
a. Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses
kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
o Ruang teori sejumlah rombel
o Ruang perpustakaaan
o Ruang Laaboraatorium
o Ruang kesenian
o Ruang Olah raga
o Ruang keteraampilan
b. Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai
kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
1. Ruang kepala sekolah
2. Ruang tata usaha
3. Ruang guru
4. Gudang
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang
mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
· Ruang Ibadah
· Ruang serbaguna
· Ruang koperasi sekolah 6. Ruang UKS
· Ruang OSIS
· Ruang WC/ kamar mandi
· Ruang BP
D. FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan
terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana
sekolah berfungsi sebagai ;
· Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan
yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
· Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh
guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
E. TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan
prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya
tujuan pendidikan . Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan
semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua
murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut.Oleh karena itu apabila
administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula
bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan
nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari
tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi
sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan
pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1. mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai
lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta
didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi
terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar
yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial,
emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang
sosial, ekonomi , budaya serta sifat-sifat individunya.
4. ADMINISTRASI KESISWAAN
1. Pengertian
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan kegiatan yang
meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam
upaya mengembangkan potensi siswa.
2. Tujuan administrasi kesiswaan
a. mengetahui data siswa
b. mengetahui potensi
siswa
c. mengetahui,
membina dan mengembangkan kemampuan siswa
3. Administrasi kesiswaan meliputi hal-hal berikut ini :
1. Penerimaan Siswa Baru
2. Mutasi Siswa
3. Penatalaksanaan Kesiswaan
Penatalaksanaan Kesiswaan meliputi hal-hal berikut ini :
1) Buku Induk
2) Buku Klaper
3) Buku Hadir Siswa
4) Buku Agenda Kelas
5) Buku Nilai
a. Buku Nilai Mata Pelajaran
b. Buku Nilai Pribadi
Siswa
6) Daftar Keadaan Siswa
7) Laporan Kenaikan Kelas / Kelulusan
8) Daftar Calon Peserta Ujian Akhir
4. Pembinaan Kesiswaan
Kegiatannya meliputi penyaluran aktivitas siswa dalam hal :
· kepemimpinan
· keagamaan ( pesantren kilat bagi agama Islam)
· budi pekerti
· berbangsa dan bernegara
· kewirausahaan
· kesegaran jasmani
· pengembangan kreasi dan seni
· kepramukaan
5. Pelayanan Khusus Siswa
Pelayanan khusus terdiri atas :
a. bimbingan dan
konseling
b. perpustakaan dan sumber belajar lainnya
c. beasiswa
d. transportasi
e. kantin / warung
sekolah
f. Asrama
g. kesehatan
h. pengayaan
i. remidial
j. karyawisata
5. ADMINISTRASI PERAN SERTA MASYARAKAT
a. Pengertian
Pengaturan yang berkaitan dengan keikutsertaan / kontribusi
dan tanggung jawab secara fisik, mental dan emosional baik yang dilakukan
perorangan maupun kelompok masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di
sekolah.
b. Tujuan
1. memajukan kualitas belajar
2. meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
3. meningkatkan keserasian kehidupan sekolah dengan
kehidupan di masyarakat
4. memotivasi masyarakat dalam membantu program sekolah
5. mewujudkan tanggungjawab bersama antar pihak sekolah dan
masyarakat terhadap kualitas pendidikan
c. Hasil Peran Serta Masyarakat
1. kesamaan persepsi masyarakat dan pihak sekolah tentang
pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan
2. keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan
tentang pengembangan sekolah
3. keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan di
sekolah
4. keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan penilaian
dalam keberhasilan sekolah
5. keterlibatan masyarakat dalam mempertanggungjawabkan
keberhasilan program sekolah
d. Teknik Peran Serta Masyarakat
1. secara individual, yaitu dilakukan oleh masyarakat secara
sukarela dalam menyampaikan saran atau sumbangan lainnya untuk kepentingan
sekolah
2. secara organisasi, yaitu melalui organisasi masyarakat
yang ada di sekolah
3. melalui media cetak dan elektronik
e. Langkah-langkah Peran Serta Masyarakat
1. mengidentifikasi potensi masyarakat untuk berperan serta
dalam pelaksanaan program pendidikan
2. membentuk organisasi peran serta masyarakat
3. menyusun program peran serta masyarakat
4. melaksanakan program peran serta masyarakat
5. mengevaluasi peran serta masyarakat
f. Prinsip-prinsip Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan
1. Kerjasama dilandasi dengan itikad baik oleh kedua belah
pihak
2. Dalam partisipasinya, masyarakat tetap menghormati segala
peraturan yang berlaku di sekolah
3. Dalam hal teknis edukatif, masyarakat tidak diperkenankan
untuk campur tangan. Ini merupakan otoritas guru dan sekolah yang bersangkutan
4. Peran serta masyarakat dapat dibina secara terus menerus
yang diorientasikan pada tujuan peningkatan kualitas pendidikan
B. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Pembahasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendididkan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49
Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan
Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan
supaya mutu pendidikan yang dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No.
8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
Pasal 2
a. Pegawai negeri terdiri dari:
a) Pegawai negeri sipil dan
b) Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
b. Pegawai negeri sipil terdiri dari:
a) Pegawai negeri sipil Pusat
b) Pegawai negeri sipil Daerah, dan
c) Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan
peraturan pemerintah.
Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan
abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD
1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan.
Proses penerimaan, penganngkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada
prinsip penerimaan, pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan
potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU No. 8 Tahun 1974
pasal 15 diatur. Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang
diperlukan ditetapkan dalam formasi dalam jangka tertentu berdasarkan jenis,
sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Dalam memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di
lembaga pendidikan dengan efesien, sehingga mencapai tujuan lembaga pendidikan
yang telah ditentukan sebelumnya. Segenap proses penataan tersebut meliputi
bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya dan
pemutusan hubungan kerja dengan mereka. Masalah Pokok sesuai dengan pembahasan
di atas permasalahan penataan terhadap pegawai lembaga pendidikan (sekolah)
sebagai berikut.
a. Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas
pekerjaannya, termasuk mengatur pengangkatanya.
b. Bagaimana mengusahakan tenaga kerja yang sudah
diperolehnya itu dengan efesien, termasuk merangsang kegairahan kerjanya.
c. Bagaimana memelihara pegawai, pemberian gaji, intensif,
kesejahteraan.
d. Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan
perpindahan mereka jika perlu terjadi.
e. Bagaimana mengembangkan mutu pegawai
f. Bagaimana menilai pegawai.
g. Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Di Indonesia, lembaga pendidikan (sekolah) menurut statusnya
pemiliknya dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Sekolah Negeri dan Sekolah
Swasta.