Thursday, 21 March 2019

KOMPONEN. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA LEMBAGA PENDIDIKAN



KOMPONEN. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA LEMBAGA PENDIDIKAN

A. KOMPONEN PENDIDIKAN

1.      ADMINISTRASI PERSONAL PENDIDIKAN
Dalam konsep kegiatan lembaga pendidikan bukan hal yang mudah untuk dikerjakan, maka untuk memaksimalkannya memerlukan makhluk yang pintar dalam berfikir (manusia). Karena kelancaran sebuah kegiatan dalam pendidikan untuk merealisasikan programnya ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Kepegawaian disebut juga personalia atau karyawan ataupun personel. Karena menurut penulis artinya sama, maka dalam tulisan ini dipergunakan istilah-istilah tersebut secara bergantian.
a.       Pengertian
Adalah kegiatan mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
b.      Tujuan
Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
c.       Komponen Administrasi Kepegawaian
1.      Penyusunan formasi
2.      Pengadaan pegawai
3.       Kenaikan pangkat
4.       Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
5.       Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
2. ADMINISTRASI KURIKULUM
Kualitas suatu lembaga pendidikan yang menjadi tugas utama kepala sekolah adalah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi peserta didik. Sedangkan stafnya mendapat bagian tanggung jawab dalam membantu usaha pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif.
a.       Pengertian
Administrasi program pengajaran merupakan kegiatan yang meliputi pengaturan seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan tujuan sekolah.
b.      Tujuan
Tujuan administrasi program pengajaran adalah sebagai pedoman :
1.      perencanaan aktivitas pembelajaran di sekolah
2.      pelaksanaan pembelajaran di sekolah
3.      pengendalian pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan perencanaan
4.      pengukuran tingkat keberhasilan aktivitas pembelajaran di sekolah
c.       Komponen Administrasi Program Pengajaran
1.      Penelaahan program pengajaran
2.      Rencana program pengajaran.
3.      Pengembangan kurikulum muatan lokal
4.      Penyusunan program pengajaran
5.      Pelaksanaan pembelajaran
6.      sPengendalian program pengajaran
7.      Penilaian program pengajaran



3. ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARAN
a.       Pengertian
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan . misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan . misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb. Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
b.      Komponen –komponen administrasi sarana dan prasarana pendidikan
1. Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat).
2.  Ruang
c.       Fungsi administrasi sarana dan prasarana
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
d.       Tujuan administrasi sarana dan prasarana
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan . Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut.Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum. Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1.      mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2.      Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3.      Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4.      Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi , budaya serta sifat-sifat individunya.
4. ADMINISTRASI KESISWAAN
a.       Pengertian
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa.
b.       Tujuan administrasi kesiswaan
1.      mengetahui data siswa
2.       mengetahui potensi siswa
3.       mengetahui, membina dan mengembangkan kemampuan siswa
c.       Administrasi kesiswaan meliputi hal-hal berikut ini :
1.      Penerimaan Siswa Baru
2.      Mutasi Siswa
3.      Penatalaksanaan Kesiswaan
5. ADMINISTRASI PERAN SERTA MASYARAKAT
a.       Pengertian
Pengaturan yang berkaitan dengan keikutsertaan / kontribusi dan tanggung jawab secara fisik, mental dan emosional baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.
b.      Tujuan
1.      memajukan kualitas belajar
2.       meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
3.       meningkatkan keserasian kehidupan sekolah dengan kehidupan di masyarakat
4.       memotivasi masyarakat dalam membantu program sekolah
5.       mewujudkan tanggungjawab bersama antar pihak sekolah dan masyarakat terhadap kualitas pendidikan

B. ATURAN, MEKANISME DAN TATA KERJA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Pembahasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendididkan Nasional disebutkan pada BAB I Pasal 1 ayat 3 bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian, UU Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 1 bahwa pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan supaya mutu pendidikan yang dilaksanakan itu berkualitas. Dan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 2 dan pasal 3:
Pasal 2
1.      Pegawai negeri terdiri dari:
a.       Pegawai negeri sipil dan
b.      Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
2.      Pegawai negeri sipil terdiri dari:
a.       Pegawai negeri sipil Pusat
b.      Pegawai negeri sipil Daerah, dan
c.        Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Pasal 3
Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945. Negara dan pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Proses penerimaan, penganngkatan, dan penempatan pegawai harus didasarkan pada prinsip penerimaan, pengangkatan, dan pengangkatan orang yang tepat.
Maka penerimaan pegawai harus didasarkan atas kemampuan dan potensi si calon dalam rangka mengisi jabatan. Menurut UU No. 8 Tahun 1974 pasal 15 diatur. Jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan ditetapkan dalam formasi dalam jangka tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan.
Dalam memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di lembaga pendidikan dengan efesien, sehingga mencapai tujuan lembaga pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Segenap proses penataan tersebut meliputi bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya dan pemutusan hubungan kerja dengan mereka. Masalah Pokok sesuai dengan pembahasan di atas permasalahan penataan terhadap pegawai lembaga pendidikan (sekolah) sebagai berikut.
a.       Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya, termasuk mengatur pengangkatanya.
b.      Bagaimana mengusahakan tenaga kerja yang sudah diperolehnya itu dengan efesien, termasuk merangsang kegairahan kerjanya.
c.        Bagaimana memelihara pegawai, pemberian gaji, intensif, kesejahteraan.
d.      Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan perpindahan mereka jika perlu terjadi.
e.       Bagaimana mengembangkan mutu pegawai
f.       Bagaimana menilai pegawai.
g.      Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.

Di Indonesia, lembaga pendidikan (sekolah) menurut statusnya pemiliknya dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta.