Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi
manusia. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani
pendidikan dan berusaha terus untuk peningkatan mutu pendidikan, sebab dengan
sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang
berkualitas dan mampu mengadakan perubahan kearah yang lebih baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan di negara kita
terdiri dari banyak tingkatan. Mulai dari tingkatan yang paling dasar hingga
pada tingkat perguruan tinggi. Sebelum pendidikan dasar biasanya orang tua
sudah menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD). Sangatlah rugi jika sebuah keluarga atau masyarakat mengabaikan program
yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
yang sebenarnya sudah tertera di Bab I pasal 1 ayat 14 yang ditegaskan bahwa
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa
usia dini tersebut merupakan yang paling tepat dalam mengembangkan aspek fisik,
motorik, kognitif, sosial, emosi, bahasa, moral dan agama. Menyadari akan
manfaat positif untuk perkembangan anak mereka maka para orang tua mulai tertarik
dengan program PAUD ini, dari ketertarikan mereka itulah yang membuat program
ini berkembang pesat.
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional, bahasa dan komunikasi. Oleh karena itu pemberian layanan berupa
bimbingan, pengarahan dan pengajaran oleh tenaga pendidik pada Anak Usia Dini
perlu dilakukan secara maksimal agar yang menjadi tujuan dari adanya pendidikan
anak usia dini tersebut tercapai. Tetapi tidak hanya sekadar untuk mencapai
tujuan pendidikan saja, menghasilkan suatu output yang berkualitas juga menjadi
salah satu yang harus dipertanggung jawabkan. Untuk menghasilkan output yang
berkualitas sekolah sebagai lembaga pendidikan yang memiliki banyak aktivitas
kegiatan dan program harus mampu mengakomodir seluruh kepentingan anak didik,
maka seluruh komponen pendidikan baik guru, orang tua, sarana, kurikulum dan
lingkungan harus bersinergi. Untuk
meningkatkan mutu pendidikan terutama pendidikan anak usia dini, semua komponen
pendidikannya harus berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai tersebut.
Hal yang paling penting untuk mendapat perhatian publik, lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) harus melakukan akreditasi kelembagaan demi terjaminnya
mutu dan kualitas pendidikannya.
Akreditasi adalah proses penilaian dengan indikator tertentu
berbasis fakta. Asesor melakukan pengamatan dan penilaian sesuai realitas tanpa
ada manipulasi. Akreditasi bertujuan untuk memperoleh gambaran keadaan kinerja
sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan, yang dapat digunakan sebagai alat
pembinaan dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan anak usia
dini (PAUD) sampai tingkat tinggi. Jika pendidikan anak usia dini sudah
terakreditasi maka kualitas dan mutu pendidikan anak usia dini tersebut sudah
bisa dikatakan bermutu dan terjamin kualitasnya. Publik secara langsung juga
akan menaruh perhatian lebih kepada sebuah lembaga pendidikan yang memang sudah
terjamin mutu dan kualitasnya.
*Dosen Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Madura