Tuesday 12 March 2019

Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF


Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani pendidikan dan berusaha terus untuk peningkatan mutu pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mengadakan perubahan kearah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan di negara kita terdiri dari banyak tingkatan. Mulai dari tingkatan yang paling dasar hingga pada tingkat perguruan tinggi. Sebelum pendidikan dasar biasanya orang tua sudah menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sangatlah rugi jika sebuah keluarga atau masyarakat mengabaikan program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sebenarnya sudah tertera di Bab I pasal 1 ayat 14 yang ditegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini tersebut merupakan yang paling tepat dalam mengembangkan aspek fisik, motorik, kognitif, sosial, emosi, bahasa, moral dan agama. Menyadari akan manfaat positif untuk perkembangan anak mereka maka para orang tua mulai tertarik dengan program PAUD ini, dari ketertarikan mereka itulah yang membuat program ini berkembang pesat.
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional, bahasa dan komunikasi. Oleh karena itu pemberian layanan berupa bimbingan, pengarahan dan pengajaran oleh tenaga pendidik pada Anak Usia Dini perlu dilakukan secara maksimal agar yang menjadi tujuan dari adanya pendidikan anak usia dini tersebut tercapai. Tetapi tidak hanya sekadar untuk mencapai tujuan pendidikan saja, menghasilkan suatu output yang berkualitas juga menjadi salah satu yang harus dipertanggung jawabkan. Untuk menghasilkan output yang berkualitas sekolah sebagai lembaga pendidikan yang memiliki banyak aktivitas kegiatan dan program harus mampu mengakomodir seluruh kepentingan anak didik, maka seluruh komponen pendidikan baik guru, orang tua, sarana, kurikulum dan lingkungan harus bersinergi.  Untuk meningkatkan mutu pendidikan terutama pendidikan anak usia dini, semua komponen pendidikannya harus berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai tersebut. Hal yang paling penting untuk mendapat perhatian publik, lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus melakukan akreditasi kelembagaan demi terjaminnya mutu dan kualitas pendidikannya.
Akreditasi adalah proses penilaian dengan indikator tertentu berbasis fakta. Asesor melakukan pengamatan dan penilaian sesuai realitas tanpa ada manipulasi. Akreditasi bertujuan untuk memperoleh gambaran keadaan kinerja sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan, yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai tingkat tinggi. Jika pendidikan anak usia dini sudah terakreditasi maka kualitas dan mutu pendidikan anak usia dini tersebut sudah bisa dikatakan bermutu dan terjamin kualitasnya. Publik secara langsung juga akan menaruh perhatian lebih kepada sebuah lembaga pendidikan yang memang sudah terjamin mutu dan kualitasnya.


*Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura