PERBANDINGAN EKONOMI
ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-dasar Ekonomi Islam yang diampu oleh Bapak Subairi, S.E.Sy., M.E.
Disusun Oleh:
Kelompok 2
1. Syamsul
Arifin (183830310190)
2.
Ayu Kartika (18383032037)
3.
Ida Faridatul J (18383032071)
4.
Rini Malinda S (18383032160)
JURUSAN EKONOMI
SYARI’AH (D)
FAKULTAS EKONOMI
DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
2019KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga
penyusunan makalah “Perbandingan Ekonomi
Islam dan Ekonomi Konvensional” dapat terselesaikan dengan baik dan tepat
waktu.
Penyusunan
makalah ini diajukan guna memenuhi tugas kelompok mata kuliahDasar-dasar
Ekonomi Islam. Dalam penyusunan makalah ini, kami mendapat bantuan dari
berbagai pihak. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
telah membantu penyusunan makalah ini, terutama kepada :
1. BapakSubairi, S.E.Sy., M.E. selaku dosen mata kuliahDasar-dasar Ekonomi
Islam.
2. Orang tua dan teman-teman yang telah
memberikan motivasi baik berupa materi dan moral selama penyusunan makalah ini.
Kami menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami
mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah berikutnya. Semoga
makalah ini bermanfaat dan memenuhi harapan semua pihak.
Pamekasan,
08 Maret 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang.................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN MATERI.................................................................. 3
2.1 Ekonomi Islam..................................................................................... 2
2.2 Ekonomi
Konvensional....................................................................... 4
2.2.1
Kapitalisme................................................................................. 4
2.2.2
Sosialisme................................................................................... 5
2.2.3
Komunisme................................................................................. 6
2.2.4
Fasisme....................................................................................... 7
2.3
Perbedaan
Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional..................... 8
BAB III PENUTUP............................................................................................ 12
3.1 Kesimpulan ........................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perekonomian adalah bagian dari kehidupan
manusia, maka tentulah hal ini ada dalam sumber yang mutlak, yaitu Al-Qur’an
dan hadits yang menjadi panduan dalam menjalani kehidupan. Kedudukan sumber
yang mutlak ini menjadikan Islam sebagai suatu agama yang istimewa dibandingkan
dengan agama lain sehingga dalam membahas perspektif ekonomi Islam segalanya
bermuara pada akidah Islam berdasarkan Alquranul Karim dan As-Sunnah
Nabawiyah. Allah telah menyediakan sumber
daya-Nya dan mempersilahkan manusia untuk memanfaatkannya, sebagaimana
firman-Nya dalam surah Al-Ba
qarah (2) ayat 29:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ
اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ
عَلِيمٌ ﴿٢٩﴾
“Dialah Allah, yang menjadikan segala
yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu
dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Kenyataannya, kita dihadapkan pada sistem ekonomi konvensional yang jauh
lebih kuat pengembangannya daripada sistem ekonomi Islam. Kita lebih paham dan
terbiasa dengan tata cara ekonomi konvensional dengan segala kebaikan dan
keburukannya. Sebagai muslim, kita dituntut untuk menerapkan keislaman dalam
seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek ekonomi. Maka mempelajari sistem
ekonomi Islam secara mendalam adalah mutlak yang selanjutnya perlu
disosialisasikan dan diterapkan. Oleh karena itu, makalah ini disusun agar
penulis dan pembaca mengetahui filosofi dasar ekonomi Islam sehingga bisa
mengetahui perbedaan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional. [1]
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ekonomi Islam
Ekonomi
Islam dalam bahasa Arab, sering dinamakan dengan al-mu’amalah al-madiyah, yaitu aturan-aturan tentang pergaulan dan
perhubungan manusia mengenai kebutuhan hidupnya. Sering juga dinamakan al-Iqtishad, yang artinya hemat atau
sederhana, karena ia mengatur soal-soal penghidupan manusia dengan
sehemat-hematnya dan secermat-cermatnya.[2]
Ekonomi Islam dimaknai sebagai ilmu ekonomi
yang dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari bagi individu, kelompok,
masyarakat maupun pemerintah dalam rangka pengorganisasian produksi, distribusi
dan pemanfaatan barang atau jasa yang dihasilkan dan tunduk dalam peraturan
Islam. Secara normatif, ekonomi Islam juga terikat dengan norma yang telah
ada dalam ajaran dan sejarah masyarakat Islam, dan telah menjadi panutan
masyarakat Islam.[3]
Dalam membahas perspektif ekonomi Islam, ada
satu titik awal yang benar-benar harus kita perhatikan yaitu: “Ekonomi Islam
itu sesungguhnya bermuara kepada akidah Islam, yang bersumber dari
syari’ah atau dengan kata lain, bahwa ekonomi Islam bermuara pada Al-Quranul
Karim dan As-Sunnah Nabawiyah.
Adapun secara istilah, ekonomi Islam adalah
sebagai berikut:
1. Menurut Muhammad bin Abdullah al-Arabi; bahwa ekonomi Islam adalah kumpulan
prinsip-prinsip umum tentang ekonomi yang diambil dari al-Qur’an, Sunnah, dan
pondasi ekonomi yang dibangun atas dasar pokok-pokok itu dengan
mempertimbangkan kondisi lingkungan dan waktu.
2. Menurut M. Syauki al-Fanjari, bahwa Ekonomi Islam adalah segala sesuatu
yang mengendalikan dan mengatur aktivitas ekonomi sesuai dengan pokok-pokok
Islam dan politik ekonominya.
3. Sedang menurut Abdullah Abdul Husain at-Tariqi, bahwa ekonomi Islam
adalah merupakan cabang ilmu fiqih tentang hukum-hukum syari’at aplikatif yang
diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci tentang persoalan yang terkait
dengan mencari, membelanjakan, dan cara-cara mengembangkan harta. [4]
Masih banyak lagi ahli yang memberikan
definisi tentang ekonomi Islam. Akan tetapi, secara umum ekonomi Islam dapat
didefinisikan sebagai perilaku individu muslim dalam setiap aktivitas ekonomi
syariahnya harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam dalam rangka mewujudkan
dan menjaga maqashid syariah (agama, jiwa, akal, nasab dan harta).
Beberapa prinsip dasar ekonomi Islam yang
ditawarkan oleh M.A. Choudhury (1986), yaitu sebagai berikut.
1. Tauhid dan persaudaraan. Tauhid adalah konsep yang menggambarkan hubungan
antara manusia dengan Tuhannya. Segala aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh
seorang muslim akan sangat terjaga karena is merasa bahwa Allah SWT. Akan
selalu melihat apa yang dilakukannya. Sementara konsep persaudaraan yang biasa
dikenal ukhuwah islamiyah memberikan makna persaudaraan dan kerjasama yang
tulus antara sesama muslim dalam aktivitas ekonomi.
2. Bekerja dan produktivitas. Dalam ekonomi Islam, individu dituntut untuk
bekerja secara maksimal dengan tingkat produktivitas kerja yang tinggi dengan tujuan
memberikan yang terbaik bagi kemaslahatan umat. Hasil pekerjaan ini harus
dikompensasi secara layak sesuai standar kehidupan.
3. Distribusi kekayaan yang adil. Mekanisme pendistribusian kekayaan dalam
Islam adalah melalui ekanisme zakat. Proses mekanisme zakat mampu melakukan
redistribusi kekayaan dari pihak kaya ke pihak miskin.[5]
Adapun yang menjadi
ciri-ciri ekonomi Islam adalah:
1.
Harta adalah
kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta.
2. Ekonomi
terikat dengan akidah, syariah (hukum), dan moral.
3. Keseimbangan
atara kerohanian dan kebendaan.
4. Ekonomi
Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan
umum.
5. Kebebasan
individu dijamin dalam Islam.
6. Negara
diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian.
7. Zakat.
8. Larangan
riba.[6]
2.2 Ekonomi Konvensional
Kata konvensional
secara bahasa dapat didefinisikan sebagai suatu masalah atau perkara yang sudah
diterima, digunakan dan dipraktikkan di dalam suatu masyarakat. Apabila
dihubungkan dengan ekonomi, maka sistem ekonomi konvensional merupakan suatu
sistem ekonomi konvensional merupakan sustu sistem ekonomi yang sudah
dipraktikan secara meluas dalam suatu masyarakat yang bersifat dinamis sehingga
dapat berubah sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat kebanyakan.
Ekonomi konvensional pada dasarnya memiliki dua tujuan
yang mulia. Pertama,
bertujuan
untuk merealisasikan efisiensidalam alokasi dan distribusi sumber daya,
sehingga mempercepat dan memperoleh barang hasil produksi dengan target yang
pasti. Kedua, tujuan yang bersifat
normatif seperti kemakmuran manusia secara merata, terpenuhinya kebutuhan manusia, ketersediaan kesempatan
kerja, laju pertumbuhan ekonomi yang optimal, distribusi pendapatan yang adil,
dan keseimbangan lingkungan hidup.
Dalam sejarah dunia,
terdapat beberapa sistem ekonomi
2.2.1 Kapitalisme
Paham kapitalisme
berasal dari Inggris abad ke-18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika
Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran
pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian
merambah ke segala bidang Ekonomi.
Ciri ekonomi kapitalisme merupakan sebuah sistem
organisasi ekonomi kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan
distribusi dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang
sangat kompetitif.
1) Prinsip Dasar Ekonomi Kapitalis
(a) Kebebasan memiliki harta secara
perseorangan.
(b) Kebebasan ekonomi dan peraingan bebas.
(c) Kekuatan modal untuk menikmati hak
kebebasan dan mendapatkan hasil yang sempurna.
2) Kebaikan Ekonmi Kapitalis
(a) Kebebasan ekonomi akan meningkatkan produktivitas masyarakat yang nantinya
dapat meningkatkan kekayaan negara.
(b) Persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan tingkat harga pada tingkat
yang wajar.
(c) Motivasi mendapatkan keuntungan maksimum menyebabkan orang berusaha bekerja
keras.
3) Keburukan Ekonomi Kapitalis
(a) Menyebabkan ketidakselarasan karena semangat persaingan.
(b) Menghalalkan segala cara untuk kepentingan individu.
(c) Mengesampingkan masalah kesejahteraan masyarakat banyak.
2.2.2 Sosialisme
Paham sosialisme pada awal kelahirannya
merupakan kegiatan sosial masyarakat terhadap ketidakadilan yang timbul dari
sistem kapitalisme. Gerakan sosial yang kemudian menjadi ideologi negara ini
akhirnya berkembang menjadi gerakan ekonomi. Sosialisme merupakan bentuk
perekonomian dimana pemerintah memegang peranan utama dalam perekonomian.
pemerintah bertindak sebagai pihak yang dipercayai oleh seluruh masyarakat,
menguasai faktor-faktor produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Para
pekerja masih bebas memiliki pekerjaan, namun peluang untuk mendapatkan
keuntungan sangat kecil dibandingkan sistem kapitalisme.
Hal pokok yang menonjol dalam masyarakat
sosialis adalah kolektivisme atau rasa kebersamaan, sosialisme dan
menghilangkan kepemilikan individu/swasta. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan
ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi
harus diatur oleh negara.
1) Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
(a) Kepemilikan harta oleh negara.
(b) Kesamaan ekonomi.
(c) Disiplin politik.
2) Kebaikan Ekonomi Sosialis
(a) Setiap warga disediakan kebutuhan pokoknya.
(b) Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan.
(c) Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh negara.
3) Keburukan Ekonomi Sosialis
(a) Tawar-menawar sangat sukar dilakukan sehingga individu terpaksa
mengorbankan kebebasan pribadinya.
(b) Hak milik individu tidak diakui.
(c) Sistem terikat kepada sistem ekonomi diktator.
2.2.3 Komunisme
Paham
komunisme juga muncul akibat kebobrokan sistem kapitalis. Aliran ekstrem yang
muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme ini lebih bersifat gerakan
ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang
telah mapan dengan tokohnya yang terkenal Karl Marx. Karl Marx sangat membenci
kapitalisme, ia merupakan korban dan saksi sejarah, yang melihat para anak-anak
dan wanita-wanita termasuk keluarganya dieksploitasi oleh para kapitalis
sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena
beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka
dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Inti
ajaran komunisme adalah produksi dan konsumsi secara bersama. Barang-barang
dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama
sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Moto mereka: from each according to his abilities to each
according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk
setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Sepintas
terlihat tujuan sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam pencapaian
tujuannya kedua sistem ini sangat berbeda. Dalam sebuah Negara sosialis,
masyarakat masih dapat memiliki dan menguasai lebih banyak harta disbanding
system komunisme. Dalam sistem komunis hak milik individu sama sekali tidak
diakui, hak mereka sebatas yang dibutuhkan saja. Komunisme adalah bentuk paling
ekstrem dari sosialisme. Dalam system ini segala sesuatunya harus serba
dikomando. Negara merupakan peguasa mutlak, perekonomian komunis sering disebut
juga sebagai ‘Sistem Ekonomi Totaliter’, hal ini menunjuk pada suatu kondisi
sosial dimana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya,
meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan
yang ada.
Sistem
ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana
sumber-sumber ekonomi dikuasi oleh segelintir elite para penguasa partai
komunis.
2.2.4 Fasisme
Fasisme
muncul dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni
sindikalisme. Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922). Para
penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi
asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri atau sindikat-sindikat
pekerja.
Mereka
menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan
dioperasikan oleh para pekerja di dalam industry batu bara, dan begitu pula
halnya pada industry-industri lain. Dengan demikian, sindikat-sindikat yang ada
pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan Negara. Peranan
pemerintah dalam system ekonomi fasisme adalah pengendali dalam bidang
produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.
Paham
fasisme sangat memuja superioritas nasionalisme, anti liberalisme. Ciri-ciri
khas dari fasisme, antara lain: adanya sebuah ideologi yang sakral mendekati
bahkan melampaui sifat agama; adanya seorang pemimpin yang terus
mengontruksikan diri sebagai pihak yang penuh karisma. Seringkali dalam
pelaksanaan kehidupan ekonominya menggunakan kekuatan militer (rezim militer)
untuk menguasai pihak lain. Fasisme yang kita kenal antara lain Nazi-Hitler,
Jepang, Rezim Mussolini di Italia yang berakhir pada Perang Dunia II.
Dalam
praktiknya, fasisme dan komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama.
Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal
pemerintahan, yaitu kediktatoran oleh satu kelompok tertentu. Komunis sering
juga disebut Fasisme Kiri.[7]
2.3 Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional
1. Sumber dan Tujuan Kehidupan
Ekonomi islam berdasarkan pada alquran dan sunah. Perkara-perkara asas
muamalah dijelaskan di dalamnya dalam bentuk suruhan dan larangan, suruhan dan
larangan tersebut bertujuan untuk membangun keseimbangan rohani dan jasmani
manusia berdasarkan tauhid.
Ekonomi konvesional lahir berdasarkan pemikiran manusia yang bisa berubah
berdasarkan waktu sehingga tidak bersifat kekal dan selalu membutuhkan
perubahab-perubahan, bahkan terkadang mengabaikan aspek etika dan moral
tergantung untuk kepentingan apa dan siapa.
Tujuan yang tidak sama tersebut melahirkan implikasi yang berbeda. Menurut
pakar ekonomi islam, ekonomi islam bertujuan untuk mencapai al-falahdi dunia
dan akhirat, artinya untuk meraih akhirat yang baik melalui dunia yang baik
pula, sedangkan ekonomi konvesional mencoba menyelesaikan segala permasalahan
yang timbul tanpa ada pertimbangan mengenai soal ketuhanan dan keakhiratan,
akan tetapi lebih mengutamakan untuk kemudahan dan keouasan manusia di dunia
saja, ekonomi meletakkan manusia sebagai
khalifah di muka bumi dimana segala yang ada di bumi dan di langit di
peruntukan untuk manusia, sebagai firman allah dalam surah an-nahl (16) ayat
12-13:
وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ
وَالْنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالْنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ ﴿١٢﴾ وَمَا ذَرَأَ لَكُمْ
فِي الأَرْضِ مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِّقَوْمٍ
يَذَّكَّرُونَ ﴿١٣﴾
“Dan Dia menundukkan malam
dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan
(untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya), (QS. 16:12) dan
Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untukmu di bumi ini dengan
berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran. (QS.
16:13)” (an-Nahl: 12-13)
Harta dalam ekonomi Islam bukan merupakan tujuan kehidupan, tetapi sebagai
jala untuk mencapai kenikmatan dunia akhirat. Sedagkan ekonomi konvensional
meletakkan keduniawian sebagai tujuan utama yang mengutamakan kepentingan
individu atau golongan tertentu serta menindas golongan atau individu yang
lemah.
2. Masalah Kelangkaan dan Pilihan
Dalam ekonomii konvesional masalah ekonomi timbul karena adanya kelangkaan
sumber daya yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Dalam
islam, kelangkaan sifatnya relatif, bukan kelangkaan yang absolut dan hanaya
terjadi pada satu dimensi ruang dan waktu tertentu saja dan kelangkaan tersebut
timbul karena manusia tidak memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya yang
telah diciptakan allah. Kelangkaan membutuhkan ilmu dan pengetahuan untuk
melakukan pilihan. Dalam ekonomi konvesional, masalah pilihan sangat tergantung
pada macam-macam sifat individu, sehingga mungkin tidak memperhitungkan
persyaratan –persyaratan masyarakat. Dalam ekonomi islam, manusia tidak berada
pada kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber semaunya, akan tetapi pada
pembatasan yang tegas berdasarkan kitab
suci alquran dan sunah atas tenaga individu. Dalam islam, kesejahteraan sosial
dapat dimaksimalkan jika sumber daya ekonomi juga di alokasikan secara maksimal
sehingga tidak seorangpun menjadi lebih
baik dengan menjadikan orang lain lebih buruk.
3. Konsep Harta dan Kepemilikan
Semua harta adalah milik Allah, sebagaimana
firman Allah dalm Surah Al-Baqarah (2) ayat 284:
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَإِنْ تُبْدُوا
مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ
لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
﴿٢٨٤﴾
“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di
hatimu atau kamu mnyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan
dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang
dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa
atas segala sesuatu.”
Dalam ayat di atas manusia adalah khalifah atas harta miliknya, dan
maksudnya adalah bahwa semua harta yang di tangan manusia pada hakikatnya
kepunyaan allah, karena allah yang menciptakan. Akan tetapi, allah memberikan
hak kepada manusia untuk memanfaatkan serta menggunakannya di jalan allah, bukan
memilikinya.
Jelaslah bahwa dalam islam kepemilikan pribadi, baik atas barang konsumsi
ataupun barang modal sangat dihormati, walaupun hakikatnya tidak mutlak, dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan orang lain. Sementara itu, dalam ekonomi kapitalis,
kepemilikian bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas, sedangkan dalam
ekonomi konvesional (termasuk di kalangan sosialis) justru sebaliknya,
kepemilikan pribadi tidak di akui, yang ada kepemilikan negara.
Salah satu karateristik ekonomi islam mengenai harta yang tidak terdapat
dalam perekonomian lain adalah zakat. Sistem perekonomian di luar islam tidak
mengenal tuntutan allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta
tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir,dengki, dan dendam, jika dalam
ekonomi konvesional pemerintah memperoleh pendapatan dari sumber pajak, bea
cukai dan pungutan, maka islam lebih memperkayanya dengan zakat, jizyah, kharas
(pajak bumi), dan rampasan perang,
4.
Konsep bunga
Suatu sistem ekonomi islam harus bebas dari bunga (riba) karena riba
merupakan pemerasan kepada orang yang terdesak atas kebutuhan, islam sangat
mencela penggunaan modal yang mengandung riba. dengan alasan inilah modal
menduduki peranan penting dalam ekonomi islam.[8]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Terdapat perbedaan antara sistem ekonomi
konvensional dengan sistem ekonomi Islam. Pada sistem ekonomi konvensional,
menganut sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada pemenuhan materi
sebgai indikator kebahagiaan seseorang. Ekonomi konvensional memandang manusia
sebagai economic man sehingga faktor material menjadi landasan manusia
dalam beraktivitas. Oleh karena itu, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan
keuntungan (profit) yang sebesar-besarnya (maximizing profit). Life
style atau gaya hidup menjadi tuntutan seseorang untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, sehingga berbagai cara dilakukan tanpa melihat aspek moral dan nilai
yang ada di masyarakat sehingga muncul persaingan ekonomi masyarakat.
Islam sebagai realistic solution untuk
memecahkan masalah dan membangun suatu strategi baru dengan menggunakan
pendekatan maqashid syariah. Ekonomi Islam melihat manusia sebagai islamic
economic man yang terkait dengan akidah, akhlak dan moral. Pada sistem
ekonomi Islam, nilai dan moral menjadi dasar untuk mencapai tujuan hidup, yaitu
kebahagiaan (falah) di dunia dan akhirat. Semua kativitas masyarakat didasarkan
pada nilai-nilai tauhid dan sistem hubungan sosial yang bertujuan untuk
menciptakan kesejahteraan masyarakat dan terciptanya masyarakat yang memiliki
keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan.
DAFTAR PUSTAKA
Al Arif, M. Nur Rianto. 2008. Pengantar Ekonomi
Syariah Teori dan Praktik. Bandung: Pustaka Setia.
Anwar, Saiful.2018. Pengantar Falsafah Ekonomi dan
Keungan Syari’ah. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Aravik, Havis. 2016. Ekonomi Islam. Malang:
Empatdua.
Gusfahmi. 2007. Pajak Menurut Syariah. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Misanam, Munrokhim. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Rivai, Veithzal dan Andi Buchari. 2013. Islamic
Economics: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi. Jakarta: Bumi Aksara.
[1] Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Islamic Economics: Ekonomi Syariah
Bukan Opsi, Tetapi Solusi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hlm. 87.
[2] Gusfahmi, Pajak Menurut Syariah, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2007), hlm. 37.
[3] Havis Aravik, Ekonomi Islam, (Malang: Empatdua, 2016),
hlm. 1.
[4] Munrokhim Misanam, dkk. (tim penulis), Ekonomi
Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hlm. 75.
[5] M. Nur Rianto Al arif, Pengantar Ekonomi Syariah Teori dan Praktik,
(Bandung: Pustaka Setia, 2015), hlm. 22.
[6] Saiful Anwar,
dkk, Pengantar Falsafah Ekonomi Dan
Keuangan Syari’ah, (Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018), hlm. 44-45.
[7] Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Islamic Economics: Ekonomi Syariah
Bukan Opsi, Tetapi Solusi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hlm. 260-265.
[8] Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Islamic Economics: Ekonomi Syariah
Bukan Opsi, Tetapi Solusi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hlm. 86-90.