Sunday, 18 December 2016

SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS): PENGERTIAN; DAN CIRI-CIRI SISTEM KREDIT SEMESTER


SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS): PENGERTIAN; DAN CIRI-CIRI SISTEM KREDIT SEMESTER DI STAIN PAMEKASAN
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah “Manajemen Pendidikan Tinggi”
Yang dibina oleh Bapak: Dr. Mohammad Thoha, M.Pd.I


Disusun Oleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN

KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh ..
Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberi rahmat dan hidayah, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Satuan Kredit Semester (SKS): Pengertian; dan Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan. Makalah ini merupakan laporan yang dibuat sebagai memenuhi dalam kriteria mata kuliah (Manajemen Pendidikan Tinggi). Salam dan sholawat kami haturkan kepada nabi besar Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta muslimin yang bersama-sama mengimani beliau.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih ada kekurangan disebabkan keterbatasan  pengetahuan, keterbatasan kemampuan, dan  atau dari segi kedangkalan dalam memahami teori. Akan tetapi semoga segala bantuan, dorongan, dan petunjuk serta bimbingan yang telah di berikan kepada kami dapat bernilai ibadah  di sisi Allah SWT. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amin yaa Robbal aalamin.
Wassalamu alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh ..

28, November, 2016

                                                            
                                                              Penyusun
                                                                                 
STAIN Pamekasan




DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang...................................................................................... 1
B.     Rumusan masalah................................................................................. 1
C.     Tujuan Pembahasan.............................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Satuan Kredit Semester .....................................................  2
B.     Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan .....................  4
C.     Tujuan Sistem Kredit Semester ...........................................................  5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 7
B.     Saran..................................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................  8
pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Disusun Oleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Satuan kredit semester merupakan satuan untuk menyatakan besarnya program semester. Penyelenggaraan pendidikannya dengan menggunakan system kredit semester menuntut diselenggarakannya pendidikan yang berupa kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan tenaga pengajar dalam bentuk: tatap muka terjadwal, kegiatan terstruktur dan kegiatan akademik mandiri.
System kredit semester itu pemberian penghargaaan terhadap beban studi mahasiswa, beban tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan pendidikan yang dinyatakan dengan kredit. Dalam system kredit setiap mata kuliah diberikan harga yang disebut nilai kredit yang masing-masing mata kuliah ditentukan oleh waktu dan keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, praktek kuliah lapangan atau tugas-tugas lainnya.
Oleh karena itu, jadi masing-masing mahasiswa harus lulus dalam mengikuti perkuliahannya seperti mengikuti kegiatan tatap muka terjwal di kelas. Jika tidak lulus, maka akan menyulitkan mahasiswanya sendiri, karena penentuan kelulusan mahasiswa tergantung keaktifan/kerajinan mahasiswa.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Satuan Kredit Semester itu ?
2.                Apa saja Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan ?
3.    Apa saja Tujuan Sistem Kredit Semester ?
C.      Tujuan Masalah
1.   Menjelaskan Pengertian Satuan Kredit Semester.
2.   Menjelaskan Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan.
3.   Menjelaskan Tujuan Sistem Kredit Semester.

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Satuan Kredit Semester
Jika kita berbicara tentang semester mungkin kata itu sudah tidak asing didengar, kita pasti sudah tahu apa itu semester. Tapi, menurut pengertian jelasnya, menurut Bapak Muchlis Solihin, semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan. Artinya, satu semester setara dengan 16 minggu yang mencakup kegiatan perkuliahan, praktikum (latihan), kerja lapangan dan evaluasi pada akhir semester.
Menurut UU nomer 49 tahun 2014 pasal 1 ayat 13, Satuan Kredit Semester adalah takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
Menurut bapak Siswanto (selaku wakil jurusan tarbiyah di STAIN Pamekasan), Satuan Kredit Semester merupakan satuan yang harus dijalani mahasiswa dalam satu semester. Sedangkan system Kredit Semester merupakan aturan atau pedoman yang digunakan untuk menentukan satuan semester.
Jika kita menemui ada yang berbobot 2/3 sks, itu hanya menyulitkan jadwal kuliah saja, dan banyaknya 2/3 sks itu tergantung keluasan dan kedalaman materi pembelajaran (menurut bapak Muchlis Solihin). Menurut UU nomer 49 tahun 2014 pasal 8 ayat 2, Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran sebagaimana dimaksud mengacu pada capaian pembelajaran lulusan. Kemudian adanya sks ini dapat memudahkan jumlah bahan yang harus diselesaikan mahasiswa agar lebih mudah, jadi digunakanlah system sks (bapak Siswanto).
Untuk perkuliahan, nilai satuan kredit semester ditentukan berdasarkan atas beban yang meliputi keseluruhan dari tiga macam kegiatan perminggu, yaitu sebagai berikut:
a.    Untuk mahasiswa :
1)   50 menit acara tatap muka dengan tenaga pengajar, misalnya dalam mengikuti kuliah.
2)   60 menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk membuat pekerjaan rumah, menyelesaikan soal-soal, tugas membuat karangan, dan lain-lain.
3)   60 menit kegiatan acara akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan misalnya dalam membaca buku referensi.
b.    Untuk tenaga pengajar
1)      50 menit acara tatap muka terjadwal dengan dengan mahasiswa.
2)      60 menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
3)      60 menit mengembangkan materi kuliah.
Dengan demikian, apabila suatu mata kuliah yang mempunyai nilai 2 sks, maka lama kegiatannya tersebut perminggu masing-masing 2 kali 50 menit.[1]
Satuan program yang berbobot 2 sks misalnya, mengandung kegiatan yang setara dengan dua kali lipat kegiatan program semesteran yang berbobot 1 sks. Setiap mata kuliah dan kegiatan lainnya yang disajikan pada setiap semester ditetapkan bobotnya dalam satuan kredit semester yang menyatakan besarnya beban dan harga masing-masing program tersebut.[2]
Menurut bapak Muchlis sholihin syarat dari sks tersebut mahasiswa harus mengikuti semua kegiatan perkuliahan, mahasiswa harus aktif dan diharuskan lulus semua dari mata kuliah agar tidak ada gangguan dalam penyelesaian perkuliahan. Jika, mahasiswa tidak lulus dari salah satu atau satu sks saja, maka otomatis satu bobot terkurangi. Jadi, mahasiswa tersebut harus mengulang pada tahun depan/tahun berikutnya.



B.       Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan
Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan system Sistem Kredit Semester ini memiliki tiga ciri khusus, yaitu:
a.       Dalam system kredit setiap mata kuliah diberi harga yang disebut dengan nilai kredit, besar kecilnya nilai kredit setiap mata kuliah tidak perlu sama bergantung banyaknya materi dan waktu yang diperlukan.
b.      Besar kecilnya nilai setiap mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, ditentukan atas dasar besar kecilnya keberhasilan usaha dalam menyelesaikan tugas perkuliahan, tugas praktukum dan pembuatan laporan (lulus kuliahnya tidak sama antara mahasiswa satu dengan yang lain, apalagi beda jurusan) menurut bapak Muchlis Solihin.
c.       Mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menentukan :
1)      Mata kuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam satu semester tertentu.
2)      Perencanaan studi pada semester berikutnya sesuai dengan hasil studi yang diperoleh pada semester yang lalu.[3]
3)      Mahasiswa dimungkinkan dapat pindah program, dengan dihargai mata kuliah setara yang pernah diikutinya bahkan dapat mengambil mata kuliah lain di luar atau fakultasnya.[4]
Jadi, banyaknya satuan kredit dan beban studi yang diperoleh mahasiswa pada semester tertentu, sangat ditentukan oleh kecakapan dan kemampuan pada semester sebelumnya. Jika salah satu mata kuliah maha siswa tidak mengikuti pembelajaran atau dalam penugasan tidak memenuhi; bobot sks-nya tetap, akan tetapi mereka harus mengulang ditahun depan karena tidak lulus.
Dalam pasal 17 ayat 2 untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, mahasiswa wajib menempuh beban belajar paling sedikit:
a.       36 sks untuk program diploma satu,
b.      72 sks untuk program diploma dua,
c.       108 sks untuk program diploma tiga,
d.      144 sks untuk program diploma empat dan program sarjana,
e.       36 sks untuk program profesi,
f.       72 sks untuk program magister, magister terapan, dan spesialis satu, dan
g.      72 sks untuk program doktor, doktor terapan, dan spesialis dua.

C.      Tujuan Sistem Kredit Semester
Tujuan Satuan Kredit Semester memberikan batas persediaan/alokasi mata kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa. K Prodi atau yang bertugas di Prodi bertanggung jawab dalam pembagian sks  dan sks akan berubah mengikuti perubahan kurikulum (bapak Siswanto). Sedangkan tujuan Sistem Kredit Semester ada dua tujuan, yaitu tujuan secara umum dan khusus. Tujuan umum Sistem Kredit Semester yaitu system penerapannya lebih memenuhi tuntunan pembangunan dengan memberi kemungkinan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program studinya menuju suatu jenjang keahlian tertentu sesuai dengan penyajian program pendidikan yang luwes dan beragam pada masing-masing jurusan. Kedua: untuk mempermudah pembuatan silabus.
Tujuan kedua secara khusus meliputi:
1.      Memberikan kesempatan kepada setiap mahasiswa untuk mencapai kecakapan tertentu dan mengikuti proses belajar mengajar dalam waktu yang singkat.
2.      Memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih program studi sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.
3.      Memberikan kemungkinan dicapainya keseimbangan antara masukan dan keluaran mahasiswa setiap tahun akademik.
4.      Memberikan kemungkinan pengalihan kredit dan program studi antar jurusan dan antar fakultas di lingkungan STAIN.
5.      Memberikan kemungkinan perpindahan mahasiswa antar STAIN se Indonesia.
6.      Memberikan kemungkinan pemberian izin bagi mahasiswa yang mengajukan cuti studi dalam cara kerja kembali masuknya catatan yang terencana.[5]

















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Menurut bapak Siswanto (selaku wakil jurusan tarbiyah di STAIN Pamekasan), Satuan Kredit Semester merupakan satuan yang harus dijalani mahasiswa dalam satu semester. Sedangkan system Kredit Semester merupakan aturan atau pedoman yang digunakan untuk menentukan satuan semester.
Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan ada tiga ciri khusus, yaitu: 1). Dalam system kredit setiap mata kuliah diberi harga yang disebut dengan nilai kredit, besar kecilnya nilai kredit setiap mata kuliah tidak perlu sama bergantung banyaknya materi dan waktu yang diperlukan, 2). Lulus kuliahnya tidak sama antara mahasiswa satu dengan yang lain, apalagi beda jurusan, 3). Mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menentukan : mata kuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam satu semester tertentu.
Tujuan Sistem Kredit Semester dilihat dari tujuan umum yaitu system penerapannya lebih memenuhi tuntunan pembangunan dengan memberi kemungkinan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program studinya menuju suatu je.njang keahlian tertentu sesuai dengan penyajian program pendidikan yang luwes dan beragam pada masing-masing jurusan.

B.       Saran
Karena keberhasilan lulusnya kegiatan perkuliahan itu tergantung pada mahasiswa itu sendiri, maka masing-masing mahasiswa harus aktif, rajin (kecakapan dan kemampuan) dan lainnya agar tidak ada permasalahan ataupun kesulitan dalam menyelesaikan perkuliahan.


DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Pendidikan Sekolah Tinggi Agama Negeri Pamekasan. Pamekasan: Akademik STAIN, 2002.
Sudiono. Manajemen Pendidikan Tinggi. Yogyakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Suryosubroto. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.



[1] Ibid, hlm. 19.
[2] Suryosubroto. Tatalaksana Kurikulum (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 130.
[3] Ibid, hlm. 20.
[4] Sudiono. Manajemen Pendidikan Tinggi (Yogyakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 19.
[5] Pedoman Pendidikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, hlm. 21.





SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS): PENGERTIAN; DAN CIRI-CIRI SISTEM KREDIT SEMESTER DI STAIN PAMEKASAN
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas mata kuliah “Manajemen Pendidikan Tinggi”
Yang dibina oleh Bapak: Dr. Mohammad Thoha, M.Pd.I


Disusun Oleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN

KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh ..
Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberi rahmat dan hidayah, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Satuan Kredit Semester (SKS): Pengertian; dan Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan. Makalah ini merupakan laporan yang dibuat sebagai memenuhi dalam kriteria mata kuliah (Manajemen Pendidikan Tinggi). Salam dan sholawat kami haturkan kepada nabi besar Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta muslimin yang bersama-sama mengimani beliau.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih ada kekurangan disebabkan keterbatasan  pengetahuan, keterbatasan kemampuan, dan  atau dari segi kedangkalan dalam memahami teori. Akan tetapi semoga segala bantuan, dorongan, dan petunjuk serta bimbingan yang telah di berikan kepada kami dapat bernilai ibadah  di sisi Allah SWT. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amin yaa Robbal aalamin.
Wassalamu alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh ..

28, November, 2016

                                                            
                                                              Penyusun
                                                                                 
STAIN Pamekasan




DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang...................................................................................... 1
B.     Rumusan masalah................................................................................. 1
C.     Tujuan Pembahasan.............................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Satuan Kredit Semester .....................................................  2
B.     Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan .....................  4
C.     Tujuan Sistem Kredit Semester ...........................................................  5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 7
B.     Saran..................................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................  8
pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Disusun Oleh:

Imam Hanafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Satuan kredit semester merupakan satuan untuk menyatakan besarnya program semester. Penyelenggaraan pendidikannya dengan menggunakan system kredit semester menuntut diselenggarakannya pendidikan yang berupa kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan tenaga pengajar dalam bentuk: tatap muka terjadwal, kegiatan terstruktur dan kegiatan akademik mandiri.
System kredit semester itu pemberian penghargaaan terhadap beban studi mahasiswa, beban tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan pendidikan yang dinyatakan dengan kredit. Dalam system kredit setiap mata kuliah diberikan harga yang disebut nilai kredit yang masing-masing mata kuliah ditentukan oleh waktu dan keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, praktek kuliah lapangan atau tugas-tugas lainnya.
Oleh karena itu, jadi masing-masing mahasiswa harus lulus dalam mengikuti perkuliahannya seperti mengikuti kegiatan tatap muka terjwal di kelas. Jika tidak lulus, maka akan menyulitkan mahasiswanya sendiri, karena penentuan kelulusan mahasiswa tergantung keaktifan/kerajinan mahasiswa.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Satuan Kredit Semester itu ?
2.                Apa saja Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan ?
3.    Apa saja Tujuan Sistem Kredit Semester ?
C.      Tujuan Masalah
1.   Menjelaskan Pengertian Satuan Kredit Semester.
2.   Menjelaskan Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan.
3.   Menjelaskan Tujuan Sistem Kredit Semester.

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Satuan Kredit Semester
Jika kita berbicara tentang semester mungkin kata itu sudah tidak asing didengar, kita pasti sudah tahu apa itu semester. Tapi, menurut pengertian jelasnya, menurut Bapak Muchlis Solihin, semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan. Artinya, satu semester setara dengan 16 minggu yang mencakup kegiatan perkuliahan, praktikum (latihan), kerja lapangan dan evaluasi pada akhir semester.
Menurut UU nomer 49 tahun 2014 pasal 1 ayat 13, Satuan Kredit Semester adalah takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
Menurut bapak Siswanto (selaku wakil jurusan tarbiyah di STAIN Pamekasan), Satuan Kredit Semester merupakan satuan yang harus dijalani mahasiswa dalam satu semester. Sedangkan system Kredit Semester merupakan aturan atau pedoman yang digunakan untuk menentukan satuan semester.
Jika kita menemui ada yang berbobot 2/3 sks, itu hanya menyulitkan jadwal kuliah saja, dan banyaknya 2/3 sks itu tergantung keluasan dan kedalaman materi pembelajaran (menurut bapak Muchlis Solihin). Menurut UU nomer 49 tahun 2014 pasal 8 ayat 2, Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran sebagaimana dimaksud mengacu pada capaian pembelajaran lulusan. Kemudian adanya sks ini dapat memudahkan jumlah bahan yang harus diselesaikan mahasiswa agar lebih mudah, jadi digunakanlah system sks (bapak Siswanto).
Untuk perkuliahan, nilai satuan kredit semester ditentukan berdasarkan atas beban yang meliputi keseluruhan dari tiga macam kegiatan perminggu, yaitu sebagai berikut:
a.    Untuk mahasiswa :
1)   50 menit acara tatap muka dengan tenaga pengajar, misalnya dalam mengikuti kuliah.
2)   60 menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk membuat pekerjaan rumah, menyelesaikan soal-soal, tugas membuat karangan, dan lain-lain.
3)   60 menit kegiatan acara akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan misalnya dalam membaca buku referensi.
b.    Untuk tenaga pengajar
1)      50 menit acara tatap muka terjadwal dengan dengan mahasiswa.
2)      60 menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
3)      60 menit mengembangkan materi kuliah.
Dengan demikian, apabila suatu mata kuliah yang mempunyai nilai 2 sks, maka lama kegiatannya tersebut perminggu masing-masing 2 kali 50 menit.[1]
Satuan program yang berbobot 2 sks misalnya, mengandung kegiatan yang setara dengan dua kali lipat kegiatan program semesteran yang berbobot 1 sks. Setiap mata kuliah dan kegiatan lainnya yang disajikan pada setiap semester ditetapkan bobotnya dalam satuan kredit semester yang menyatakan besarnya beban dan harga masing-masing program tersebut.[2]
Menurut bapak Muchlis sholihin syarat dari sks tersebut mahasiswa harus mengikuti semua kegiatan perkuliahan, mahasiswa harus aktif dan diharuskan lulus semua dari mata kuliah agar tidak ada gangguan dalam penyelesaian perkuliahan. Jika, mahasiswa tidak lulus dari salah satu atau satu sks saja, maka otomatis satu bobot terkurangi. Jadi, mahasiswa tersebut harus mengulang pada tahun depan/tahun berikutnya.



B.       Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan
Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan system Sistem Kredit Semester ini memiliki tiga ciri khusus, yaitu:
a.       Dalam system kredit setiap mata kuliah diberi harga yang disebut dengan nilai kredit, besar kecilnya nilai kredit setiap mata kuliah tidak perlu sama bergantung banyaknya materi dan waktu yang diperlukan.
b.      Besar kecilnya nilai setiap mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, ditentukan atas dasar besar kecilnya keberhasilan usaha dalam menyelesaikan tugas perkuliahan, tugas praktukum dan pembuatan laporan (lulus kuliahnya tidak sama antara mahasiswa satu dengan yang lain, apalagi beda jurusan) menurut bapak Muchlis Solihin.
c.       Mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menentukan :
1)      Mata kuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam satu semester tertentu.
2)      Perencanaan studi pada semester berikutnya sesuai dengan hasil studi yang diperoleh pada semester yang lalu.[3]
3)      Mahasiswa dimungkinkan dapat pindah program, dengan dihargai mata kuliah setara yang pernah diikutinya bahkan dapat mengambil mata kuliah lain di luar atau fakultasnya.[4]
Jadi, banyaknya satuan kredit dan beban studi yang diperoleh mahasiswa pada semester tertentu, sangat ditentukan oleh kecakapan dan kemampuan pada semester sebelumnya. Jika salah satu mata kuliah maha siswa tidak mengikuti pembelajaran atau dalam penugasan tidak memenuhi; bobot sks-nya tetap, akan tetapi mereka harus mengulang ditahun depan karena tidak lulus.
Dalam pasal 17 ayat 2 untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, mahasiswa wajib menempuh beban belajar paling sedikit:
a.       36 sks untuk program diploma satu,
b.      72 sks untuk program diploma dua,
c.       108 sks untuk program diploma tiga,
d.      144 sks untuk program diploma empat dan program sarjana,
e.       36 sks untuk program profesi,
f.       72 sks untuk program magister, magister terapan, dan spesialis satu, dan
g.      72 sks untuk program doktor, doktor terapan, dan spesialis dua.

C.      Tujuan Sistem Kredit Semester
Tujuan Satuan Kredit Semester memberikan batas persediaan/alokasi mata kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa. K Prodi atau yang bertugas di Prodi bertanggung jawab dalam pembagian sks  dan sks akan berubah mengikuti perubahan kurikulum (bapak Siswanto). Sedangkan tujuan Sistem Kredit Semester ada dua tujuan, yaitu tujuan secara umum dan khusus. Tujuan umum Sistem Kredit Semester yaitu system penerapannya lebih memenuhi tuntunan pembangunan dengan memberi kemungkinan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program studinya menuju suatu jenjang keahlian tertentu sesuai dengan penyajian program pendidikan yang luwes dan beragam pada masing-masing jurusan. Kedua: untuk mempermudah pembuatan silabus.
Tujuan kedua secara khusus meliputi:
1.      Memberikan kesempatan kepada setiap mahasiswa untuk mencapai kecakapan tertentu dan mengikuti proses belajar mengajar dalam waktu yang singkat.
2.      Memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih program studi sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.
3.      Memberikan kemungkinan dicapainya keseimbangan antara masukan dan keluaran mahasiswa setiap tahun akademik.
4.      Memberikan kemungkinan pengalihan kredit dan program studi antar jurusan dan antar fakultas di lingkungan STAIN.
5.      Memberikan kemungkinan perpindahan mahasiswa antar STAIN se Indonesia.
6.      Memberikan kemungkinan pemberian izin bagi mahasiswa yang mengajukan cuti studi dalam cara kerja kembali masuknya catatan yang terencana.[5]

















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Menurut bapak Siswanto (selaku wakil jurusan tarbiyah di STAIN Pamekasan), Satuan Kredit Semester merupakan satuan yang harus dijalani mahasiswa dalam satu semester. Sedangkan system Kredit Semester merupakan aturan atau pedoman yang digunakan untuk menentukan satuan semester.
Ciri-ciri Sistem Kredit Semester Di STAIN Pamekasan ada tiga ciri khusus, yaitu: 1). Dalam system kredit setiap mata kuliah diberi harga yang disebut dengan nilai kredit, besar kecilnya nilai kredit setiap mata kuliah tidak perlu sama bergantung banyaknya materi dan waktu yang diperlukan, 2). Lulus kuliahnya tidak sama antara mahasiswa satu dengan yang lain, apalagi beda jurusan, 3). Mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menentukan : mata kuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam satu semester tertentu.
Tujuan Sistem Kredit Semester dilihat dari tujuan umum yaitu system penerapannya lebih memenuhi tuntunan pembangunan dengan memberi kemungkinan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program studinya menuju suatu je.njang keahlian tertentu sesuai dengan penyajian program pendidikan yang luwes dan beragam pada masing-masing jurusan.

B.       Saran
Karena keberhasilan lulusnya kegiatan perkuliahan itu tergantung pada mahasiswa itu sendiri, maka masing-masing mahasiswa harus aktif, rajin (kecakapan dan kemampuan) dan lainnya agar tidak ada permasalahan ataupun kesulitan dalam menyelesaikan perkuliahan.


DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Pendidikan Sekolah Tinggi Agama Negeri Pamekasan. Pamekasan: Akademik STAIN, 2002.
Sudiono. Manajemen Pendidikan Tinggi. Yogyakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Suryosubroto. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.



[1] Ibid, hlm. 19.
[2] Suryosubroto. Tatalaksana Kurikulum (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 130.
[3] Ibid, hlm. 20.
[4] Sudiono. Manajemen Pendidikan Tinggi (Yogyakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 19.
[5] Pedoman Pendidikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, hlm. 21.